Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
On Mon, Aug 19, 2002 at 03:30:38PM +0700, Budi Rahardjo wrote: > jangankan begitu ... saya lagi "ribut" dengan ccTLD lain karena > saya mau membuka akses ke zone files .ID. wah mereka protes berat > karena dianggap memberi kemudahan kepada spammer. > padahal maksudnya adalah untuk meningkatkan stabilitas .ID. > (pokoknya seru lah diskusinya.) file zone id, dulu, untuk jangka waktu yang lama sudah dibuka untuk umum. siapa pun bisa melakukan zone transfer. baru beberapa waktu terakhir ini di tutup. membuka untuk zone transfer bagi _semua_ itu bukannya kasih makan spammer, tapi memberi kesempatan pada zone id untuk menggali lubang kuburnya sendiri, setidaknya untuk nameserver daemonnya. coba saja zone transfer dibuka, duluan mana nameservers idnic keok atau spammer berbondong-bondong dan tergopoh-gopoh datang menyatroni domain-domain di zone id. karena saya bukan dukun saya tidak bisa meramalkan mana yang lebih duluan :-))) Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
> Tapi di sana tidak ada co.tw atau co.au :-) > Mereka *pasti* tidak mau membuka co.tw atau co.au he he he. ya mungkin kurang enak disuarakan oleh mulut mereka :-). Ada pengaruh bahasa daerah tampaknya pak. > Ketika dahulu domain-domain di Indonesia sedang disusun kerangkanya > saya memilih com (aliran amerika). Tapi nampaknya kala itu pengelola > domain di Indonesia mengambil keputusan untuk menggunakan co.id, > seperti beberapa negara lainnya (uk, kr, dsb.) > Ya saya mengikut keputusan bersama saja. justru dengan cara demikian, domain di Indonesia tidak terdengar aneh bagi orang Inggris, Amerika, dan negara-negara lain karena ada .co nya pak. Mungkin cara ini merupakan salah satu cara untuk menarik investor di Indonesia. Namun seperti soho.id bisa juga sangat menarik untuk investor Jepang yang mau buat Dept Store, asal mau juga membantu kerepotan di ICANN nya ya pak :-). > Saya kurang suka filosofi para birokrat kita yang kira-kira > ganti pimpinan (mentri), ganti anturan. Mungkin bila tidak membuat aturan baru disebut "tidak kreatif". Padahal efek dari kreasi tersebut menasional :-). Saya kira ke depannya untuk penilaian "kreatif" seorang menteri tidaklah harus demikian. Justru yang dibutuhkan adalah usaha-usaha baru yang mempercepat efek positif dari aturan lama, tidak selalu dari nol :-). Kalau itu tidak berubah nanti disebut "jalan ditempat" pak ya. > BTW, saya juga ikut men-draft-kan cyberlaw :-) syukurlah pak, cepet selesai akan lebih baik sehingga soal-soal nyleneh internet bisa diatasi :-). Salam -marno- ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
At 10:03 AM 8/19/02 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: . >Hehehe .. maksud saya, IDNIC bisa promosi gitu loh, biar domain2 dalam >negeri bisa lebih disukai dan populer. Bukannya maksa orang ke suatu domain >tertentu :) > >Salam > >Andrew Apa dasarnya kalau disebut seperti: "biar domain2 dalam negeri bisa lebih disukai dan populer."?!. Coba tengok kondisi pengguna domain (dalam hal ini jumlah atau data statistik domain .id) dan bersikap realistis sajalah. Janganlah menggunakan menggunakan jargon-jargon pembodohan publik seperti itu. Karena yang saya temui dilapangan demand serta animo masyarakat (khususnya pada domain co.id) ternyata relatif baik. Coba lihat saja di mass-media, spt: tv, koran dan majalah/tabloid atau media lainnya yang sudah banyak menayangkan iklan para pengguna domain .id mereka. Lebih spesifik lagi, justru dengan "strictness" yang ada dalam domain co.id malah menjadi pemicu pertumbuhan domain tsb, bukan penghambat. Lihat saja data (baca: statistik) yang ada. Data itu fakta bukan rekayasa. Karena itu, IMHO, salah total jika ada penyataan yang tidak berdasar seperti diatas, maupun berbagai alasan untuk meminta pelonggaran peraturan agar domain co.id lebih akomodatif juga jelas tidak memiliki korelasi dengan tingkat pertumbuhan domain .id, khususnya co.id. B. Rgds, -ikh *IKH-MAILER v1.0* Tong kosong nyaring bunyinya (Pepatah). ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
On Mon, Aug 19, 2002 at 03:27:45PM +0700, Muhammad Ichsan wrote: >Hal ini pernah kami alami. Client kami ingin didaftarkan dengan domain >bbs.co.id. >Ketika di-whois ternyata domain tersebut sudah ada. Jadi, tidak dapat >didaftarkan. >Padahal nama perusahaannya Bina Barutama Sejahtera. >First come first serve. :-) terima kasih atas contohnya. really appreciated. tuh kan. sudah first come first serve. regards -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
On Mon, Aug 19, 2002 at 09:02:15AM +0700, Pataka wrote: > sebenarnya dari alur diskusi ini dapat ditangkap bahwa semangat IDNIC > sudah jelas menghendaki 'keep it tight' untuk .co.id. dg asumsi bahwa > 'dahulu' komunitas bisnis itu sendiri yang menghendaki. alasan legal, > pencurian & mungkin dispute lainnya. selama belum ada aturan yang baru, ya aturan lama yang kita pakai. silahkan urun rembug untuk memperbaiki aturannya. (misalnya mulai dari dokumen genre 30 september dulu deh) > soal legalitas badan usaha, misalnya, departemen kehakiman tentu punya > mekanisme yg cukup utk hal ini. soal merk & penamaan bisa diselesaikan > melalui hukum perdata, tataniaga ataupun pidana. di IDNIC barangkali > cukup satu aturan baku, first come first serve. habis perkara. kalau > ingin bertengkar, silahkan ke pengadilan. apapun putusannya IDNIC akan > mengeksekusi, misalnya cabut itu domain. tapi tidak demikian jika anda bicara dengan lawyer :-) co.id memang untuk badan usaha yang legal. toh masih ada domain lain lagi (web.id, dll.) (it is not as if there's no other domains) > misalnya saja dibuat SLD baru yg lebih terbuka & bisa diperjualbelikan > katakanlah .soho.id atau .com.id, bisa mengakomodasi potensi bisnis dr > 'value' sebuah domain name. untuk pembuatan sld baru, silahkan lihat dokumen genre 30 september itu. ada beberapa ide pembahasan mengapa ada domain baru dan sebagainya. (misalnya domain rt-rw. atau domain berbasis plat nomor kendaran, dsb. persayaratan perkiraan jumlah domain yang dapat diakomodasi dsb.) umumnya yang dilakukan orang adalah melakukan "blackmail" atas sebuah nama domain. jika kita ikut memfasilitasi itu, maka kita akan dapat kena hukuman. jangankan begitu ... saya lagi "ribut" dengan ccTLD lain karena saya mau membuka akses ke zone files .ID. wah mereka protes berat karena dianggap memberi kemudahan kepada spammer. padahal maksudnya adalah untuk meningkatkan stabilitas .ID. (pokoknya seru lah diskusinya.) > misalnya ruu cyberlaw yg mandeg pembahasannya mungkin menjadi segera > bisa mengalir apabila IDNIC memilih mengembalikan masalah2nya menjadi > tanggung jawab publik. sehingga makin banyak pihak serius menginginkan > segera lahirnya cyberlaw. sehingga apabila ada masalah mengenai badan > usaha & legalitasnya termasuk soal merk, silahkan pengadilan perdata & > tata niaga yg menanganinya. hasil akhirnya sajalah yg dieksekusi IDNIC saya pribadi menyukai kebebasan yang teratur, tidak main slonong boy atau seenak udelnya (misalnya ketika nggak senang sesuatu lantas memfilter domain go.id, misalnya, he he he). aturan harus ada untuk ketentraman kita bersama. tentu ada yang merasa terkekang. saya tidak tutup mata terhadap itu. yang kita inginkan adalah adanya balance antar semuanya. sebagai catatan, dalam diskusi kita fokus utamanya adalah usaha indonesia. dapat anda bayangkan ada juga intrik-intrik dari luar negeri untuk membaskan pendaftaran domain {ac,co,or,net}.id ke luar negeri. jika hal itu dilakukan, siap-siap saja semuanya diborong oleh luar negeri dan kemudian kita diblackmail :( > mengapa capek menangani dispute apalagi jika nanti justru kredibilitas > IDNIC yg jadi korban ? bg pihak yg terlibat tentu ada yg tdk puas. krn > memang IDNIC bukanlah lembaga peradilan yg kompeten utk menanganinya. kalau ada dispute silahkan ke pengadilan. kalau kita perhatikan, dispute yang terjadi adalah justru karena ketidak-ada-an aturan. lihat dispute2 mustika ratu, klikbca, dsb. dsb. semuanya kan .com. (belum lagi ada beberapa perusahaan, instansi, bank, dan sebagainya yang memiliki masalah dengan .com namun belum cukup PD untuk mengajukannya ke pengadilan.) > pendeknya banyak sisdur bisa diredusir apabila mekanismenya diserahkan > pd sistem yg memang seharusnya bekerja utk itu, di luar IDNIC. jika anda tahu sistem di luar, maka nantinya akan keluar SK/instruksi dan sebagainya yang memaksa pendaftaran domain untuk melalui sebuah bandan pemerintah (dimana di dalamnya ada pemalakan, pendaftaran yang panjang, sertifikasi yang lebih kompleks). itu justru yang diharapkan oleh pihak luar. > dalam konteks sekarang, saya pribadi sangat memahami bahwa sisdur yg > ketat di dlm IDNIC sebenarnya lebih banyak berorientasi utk melindungi > sistem IDNIC sendiri, bukan utk memproteksi registran. mengapa? karena > keterbatasan IDNIC yg masih serba volunteer, manual & ketidakjelasan. memang pendaftaran bukan untuk melindungi registran *saja*, tapi juga publik (yang mungkin tidak pernah mendaftarkan domain). mengapa hanya pendaftar saja yang dilindungi? > masalahnya sekarang justru pd kesiapan IDNIC sendiri. sebab, tata cara > yg sederhana justru menuntut tersedianya back end systems yg kompleks > (misalnya database on line) & sedikit campur tangan manusia (sehingga > minim bias). ada jaminan bagi proteksi system secara otomatis (hingga > tdk perlu sisdur yg rumit lagi). kalau hanya ini, sebetulnya beberapa gTLD registrars telah menawarkan sistemnya. kita bisa pakai sistem mereka asal domain .i
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
Hal ini pernah kami alami. Client kami ingin didaftarkan dengan domain bbs.co.id. Ketika di-whois ternyata domain tersebut sudah ada. Jadi, tidak dapat didaftarkan. Padahal nama perusahaannya Bina Barutama Sejahtera. First come first serve. :-) ~regards Muhammad Ichsan-System Administrator=--PT. Visionindo Network Perdana=--(Vision Net - Internet Total Solutions) > dan IDNIC juga tetap melakukan ajas first come first serve. Selama memenuhi prasayarat, pak.-- budi___Idnic mailing list[EMAIL PROTECTED]http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
On Mon, Aug 19, 2002 at 11:14:16AM +0700, Marno wrote: ... > Taiwan memakai .com.tw, Australia juga memakai > .com.au kalau tak salah :-) mungkin Indonesia bisa menerapkan hal begitu. ... Tapi di sana tidak ada co.tw atau co.au :-) Mereka *pasti* tidak mau membuka co.tw atau co.au he he he. Ini adalah masalah selera / madzhab. Ketika dahulu domain-domain di Indonesia sedang disusun kerangkanya saya memilih com (aliran amerika). Tapi nampaknya kala itu pengelola domain di Indonesia mengambil keputusan untuk menggunakan co.id, seperti beberapa negara lainnya (uk, kr, dsb.) Ya saya mengikut keputusan bersama saja. Ketika saya meneruskan mandat pengelolaan domain, ya saya teruskan sesuai dengan yang telah ada. Saya kurang suka filosofi para birokrat kita yang kira-kira ganti pimpinan (mentri), ganti anturan. > > berulangkali saya mengusulkan, lebih baik apabila IDNIC membatasi diri > > pada kewenangan teknis administratif domain & mengembalikan dispute pd > > sistem diluar yg sudah ada & memang itu fungsinya. kecuali masalahnya > > memang benar2 teknis. IDNIC memang fungsinya adalah mengeksekusi teknis dari aturan yang dibuat oleh TLD-ID admin (dalam hal ini adalah saya). Dahulu TLD-ID admin dan IDNIC adalah dua orang yang berbeda. IDNIC memiliki kewenangan untuk mencabut kembali domain apabila ada penipuan data (prasyarat) misalnya. Dispute tentunya dapat diselesaikan oleh pengadilan. Saat ini aturan-aturan masih tetap saya yang memutuskan. BTW, saya juga ikut men-draft-kan cyberlaw :-) > dan IDNIC juga tetap melakukan ajas first come first serve. Selama memenuhi prasayarat, pak. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
> maka tentunya niat baik admin .co.id utk melakukan studi & barangkali > forum, seharusnya bisa segera direalisasi. semata utk mengetahui lebih > jauh dinamika dunia bisnis saat ini. sebab ya itu tadi, bisa saja saat > ini perspektif mereka sudah banyak berubah terutama komunitas yg sudah > benar2 aktif di internet (saya kira seharusnya fokusnya di sini). bagus sekali apabila domain admin co.id melakukan studi kepada pemakai co.id dan calon pemakai co.id. Perkembangan dunia bisnis perlu diakomodasikan oleh registrar domain. Adanya model-model bisnis waralaba, keagenan dan distributor barang impor, brooker produk pertanian atau perikanan (misalnya perusahaan coolstorage), perusahaan expor impor, serta bentuk-bentuk usaha mandiri yang beragam (koperasi, cv,pt, firma dll) kiranya perlu dilihat sebab itu selain sudah menjadi hal legal didunia pasar juga memiliki keunikan tersendiri seperti soal nama yang dicontohkan oleh pak Pataka soho.id, adalah hal yang baik untuk dicatat karena hal itu pasti ada (sudah menjadi salah satu tuntutan bisnis waralaba, harus pake nama usaha pemiliknya :-) atau karena itu bentuk model bisnis baru seperti mal-mal yang sebetulnya merupakan kumpulan partisipasi pebisnis-pebisnis kecil dalam satu tempat, perlu diakomodasi oleh IDNIC saya kira. Tapi persoalan mungkin tidak sederhana sebab harus dicatat oleh ICANN juga ya pak :-). Alangkah baiknya parameter syarat domain bisnis di IDNIC dipilih salah satu atau beberapa parameter penting dimana dari semua model dan bentuk bisnis itu selalu ada, seperti npwp adalah hal yang selalu ada dimana-mana serta tercatat di Dep Kehakiman, ini sudah bagus. tetapi dunia bisnis juga memiliki kemerdekaan tidak perlu harus co.id saja. Namun mau pake domain bisnis apapun yang berakhiran .id, tetap saja akan tercatat data legalnya diIDNIC. Pembebasan kekangan atas keharusan pemakaian domain co.id malah akan semakin mengurangi kekurangan teknis server dns, dan semakin menambah jumlah user domain IDNIC. Tapi IDNIC perlu berkolaborasi dengan registrar asing .com dll, dan merekapun sedang berkolaborasi dengan Indonesia (pernah saya ditanya soal regulasi hal ini, tapi belum saya jawab karena waktu itu masih taun 1997 :-). Tentu saja IDNIC perlu dukungan finansial lebih karena artinya melakukan "kerjasama bisnis" dengan registrar asing, tinggal para anggota APJII dan sponsor IDNIC perlu memberikan kontribusi yang lebih besar agar itu bisa tercapai dan user domain unik seperti .com bisa dijaring di IDNIC. Taiwan memakai .com.tw, Australia juga memakai .com.au kalau tak salah :-) mungkin Indonesia bisa menerapkan hal begitu. Akhirnya tampaknya globalisasi tetap harus menjamin keutuhan sistem eknomi negerinya masing-masing (mungkin tepatnya devisa negara masing-masing) :-) bila kita liat dari fakta seperti itu. Tentu saja apabila terjadi soal kriminal atau perdata, IDNIC tidak perlu terlibat. Seperti usul pak Pataka berikut : > berulangkali saya mengusulkan, lebih baik apabila IDNIC membatasi diri > pada kewenangan teknis administratif domain & mengembalikan dispute pd > sistem diluar yg sudah ada & memang itu fungsinya. kecuali masalahnya > memang benar2 teknis. dan IDNIC juga tetap melakukan ajas first come first serve. Salam -marno- ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
19/08/2002 9:18:18, Stefanus A Wartono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Hehehe .. maksud saya, IDNIC bisa promosi gitu loh, biar domain2 dalam negeri bisa lebih disukai dan populer. Dengan berbagai jalan, sehingga orang merasakan ada "keunggulan" menggunakan domain2 dalam negeri. Saat ini mungkin menurut IDNIC sudah diusahakan salah satunya dengan cara memperketat peraturan dg tujuan tercapai keteraturan dan kenyamanan. Tapi nampaknya masih belum memikat. Bukannya maksa orang ke suatu domain tertentu :) Salam Andrew >Apa manfaatnya? Kan bebas orang mau pilih apa, mau co.id, mau com, org, net kan >mau-maunya mereka. >Siapa yang bisa melarang mendaftar di com? Tidak ada!!! ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
19/08/2002 9:18:18, Stefanus A Wartono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Hehehe .. maksud saya, IDNIC bisa promosi gitu loh, biar domain2 dalam negeri bisa lebih disukai dan populer. Bukannya maksa orang ke suatu domain tertentu :) Salam Andrew >Apa manfaatnya? Kan bebas orang mau pilih apa, mau co.id, mau com, org, net kan >mau-maunya mereka. >Siapa yang bisa melarang mendaftar di com? Tidak ada!!! ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
Hello All, A> 17/08/2002 6:50:25, Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> A> wrote: >>Saya kira kita tidak dapat menghindari bahwa orang akan lebih suka >>menggunakan .com. sebenarnya dari alur diskusi ini dapat ditangkap bahwa semangat IDNIC sudah jelas menghendaki 'keep it tight' untuk .co.id. dg asumsi bahwa 'dahulu' komunitas bisnis itu sendiri yang menghendaki. alasan legal, pencurian & mungkin dispute lainnya. berbeda dg 'sebagian usulan' di milis yg menginginkan sisdur .co.id & lingkungan menjadi lebih terbuka, keep it simple stupid. jelas bahwa pd dasarnya komunitas bisnis sendiri sudah banyak mengalami perubahan, demikian pula perspektifnya dalam masalah domain. contoh kasusnya pun mulai banyak kita jumpai dalam pembahasan publik. maka tentunya niat baik admin .co.id utk melakukan studi & barangkali forum, seharusnya bisa segera direalisasi. semata utk mengetahui lebih jauh dinamika dunia bisnis saat ini. sebab ya itu tadi, bisa saja saat ini perspektif mereka sudah banyak berubah terutama komunitas yg sudah benar2 aktif di internet (saya kira seharusnya fokusnya di sini). berulangkali saya mengusulkan, lebih baik apabila IDNIC membatasi diri pada kewenangan teknis administratif domain & mengembalikan dispute pd sistem diluar yg sudah ada & memang itu fungsinya. kecuali masalahnya memang benar2 teknis. soal legalitas badan usaha, misalnya, departemen kehakiman tentu punya mekanisme yg cukup utk hal ini. soal merk & penamaan bisa diselesaikan melalui hukum perdata, tataniaga ataupun pidana. di IDNIC barangkali cukup satu aturan baku, first come first serve. habis perkara. kalau ingin bertengkar, silahkan ke pengadilan. apapun putusannya IDNIC akan mengeksekusi, misalnya cabut itu domain. dengan cara demikian, lebih sedikit keruwetan di IDNIC & justru bila terjadi masalah akan mendorong concern lingkungan luar IDNIC kepada masalah domain & internet pada umumnya. sebab percuma kita akomodasi pendapat2 'offliners' apabila tdk ada upaya utk meng-encourage' mereka supaya lebih peduli pada permasalahan 'onliners'. misalnya soal usulan jual beli domain ini, kalo perspektif yg dipakai menggunakan paradigma offliners yg serba legal formal, tentu onliners tdk bisa bergerak. misalnya saja dibuat SLD baru yg lebih terbuka & bisa diperjualbelikan katakanlah .soho.id atau .com.id, bisa mengakomodasi potensi bisnis dr 'value' sebuah domain name. pd kenyataannya itu jadi praktik yg wajar di internet saat ini (lepas dr filosofi domain yg selalu ditekankan p. budi). jadi onliners mendapat kesempatan sebaliknya offliners juga hrs mulai diajak utk memahami, setelah sekian lama mereka diproteksi IMHO. misalnya ruu cyberlaw yg mandeg pembahasannya mungkin menjadi segera bisa mengalir apabila IDNIC memilih mengembalikan masalah2nya menjadi tanggung jawab publik. sehingga makin banyak pihak serius menginginkan segera lahirnya cyberlaw. sehingga apabila ada masalah mengenai badan usaha & legalitasnya termasuk soal merk, silahkan pengadilan perdata & tata niaga yg menanganinya. hasil akhirnya sajalah yg dieksekusi IDNIC mengapa capek menangani dispute apalagi jika nanti justru kredibilitas IDNIC yg jadi korban ? bg pihak yg terlibat tentu ada yg tdk puas. krn memang IDNIC bukanlah lembaga peradilan yg kompeten utk menanganinya. pendeknya banyak sisdur bisa diredusir apabila mekanismenya diserahkan pd sistem yg memang seharusnya bekerja utk itu, di luar IDNIC. dalam konteks sekarang, saya pribadi sangat memahami bahwa sisdur yg ketat di dlm IDNIC sebenarnya lebih banyak berorientasi utk melindungi sistem IDNIC sendiri, bukan utk memproteksi registran. mengapa? karena keterbatasan IDNIC yg masih serba volunteer, manual & ketidakjelasan. suatu keterbatasan yg hrs banyak dimaklumi, apalagi mengingat dedikasi yg sangat tinggi & luar biasa dr para pengelola selama ini. masalahnya sekarang justru pd kesiapan IDNIC sendiri. sebab, tata cara yg sederhana justru menuntut tersedianya back end systems yg kompleks (misalnya database on line) & sedikit campur tangan manusia (sehingga minim bias). ada jaminan bagi proteksi system secara otomatis (hingga tdk perlu sisdur yg rumit lagi). demikian juga SDMnya, hrs profesional tdk bisa lagi serba volunteer. sehingga manajemen bisa setiap saat diaudit serta dimintai pertanggung jawaban formal. dg sistem yg kuat & manajemen profesional, dg sendiri nya sisdur akan menjadi jauh lebih sederhana & memungkinkan memisahkan urusan di luar teknis administratif domain name ke luar dr IDNIC. kalo masih volunteer ya tentu susah, apabila terjadi bias pun ya mau bagaimana lagi? misalnya pun p. budi mengatakan : pokoknya harus ini ! ya kita bisa apa? karena memang sistemnya tdk tersedia, bagaimanapun budi rahardjo punya tanggung jawab sbg CCTLDID & menjadi kewajibannya utk memproteksi IDNIC. mungkin usulan pt dns jaya di masa lalu bisa diangkat lagi. pd akhir nya model seperti netsol mungkin bisa dicapai, tentu dg ciri khas ID NIC sbg identitas. -- Best regards, Pataka