Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah

2005-08-09 Terurut Topik A. Marconi
indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED] wrote:

segera terlaksananya SYARIAT ISLAM .

 SYARIAT ISLAM .sesungguhnya sudah berjalan dengan lancar tanpa ada
persetujuan dari manusia. Contoh: Allah swwt berfirman agar manusia JANGAN
MINUM KHAMAR, karena madzorotnya jauh lebih banyak dari manfaatnya. SYARIAT
ISLAM .ini berlaku tidak hanya bagi kaum Muslimin saja tetapi juga
non-Muslimin. Cobalah pergi ke kafe-kafe yang bertebaran di pelosok tanah
air dan perhatikan para peminum khamar. Apa yang mereka peroleh dari meminum
khamar itu kecuali keadaan tidak sadar akan dirinya sendiri yang bisa
berakibat FATAL!! Contoh lagi: Firman Allah swt tentang LA AKROBU ZINA
(jangan dekati zina). Mendekati saja diperingatkan oleh Allah swt, apalagi
melakukannya dan apabila dilanggar SYARIAT ISLAM .ini maka akibat-akibat
dari pelanggaran itu akan FATAL bagi si pelaku, baik yang sudah
berumahtangga maupun yang belum, dan ini TIDAK HANYA  BERLAKU bagi kaum
Muslimin saja tetapi juga bagi non-Muslimin sekalipun mereka tidak
menyetujui diberlakukannya secara hukum formal negara. Tetapi secara nyata
di dalam praktek hidup manusia di Bumi SYARIAT ISLAM tsb menggelinding
tanpa halangan suatu apapun, sebab ini Hukum dan Peraturan yang ditetapkan
oleh Pencipta dan Pengayom Hidup. Demikianlah sesungguhnya SYARIAT ISLAM
secara kodratullah telah diberlakukan semenjak ia ditetapkan sebagai hukum
dan peraturan hidup bagi manusia di Bumi oleh Pencipta dan Pengayom hidup
dan tiada yang kuasa mencegahnya baik itu raja di raja, presiden maupun imam
dan ' ulama JIL. Hukum dan Peraturan Hidup manusia yang ditetapkan Allah swt
yang dikenal sebagai SYARIAT ISLAM ini TIDAK MEMERLUKAN PENGAKUAN DAN
PENGESAHAN HUKUM FORMAL!!! Hal atau realitas ini HARUS dan PERLU
kita SADARI. Jika hal ini tidak kita sadari kita akan GAMPANG dihimbau masuk
jerat syaiton dan iblis yang menganjurkan PEMBUNUHAN terhadap manusia tanpa
pandang bulu dengan janji palsu memperoleh surga bila mati (apa yang kini
dikenal dengan  jihad fii sabilillah) , sedangkan JIHAD FII SABILILLAH itu
oleh Allah swt telah diberikan kriteria dan batasan-batasan Hukum yang
samasekali BERLAWANAN dengan batasan dan kriteria yang kini beredar di
kalangan kita - Baca ayat-ayat mengenai Jihad Fii Sabilillah dalam Al-Quranu
Al-Kariim secara tartil dan kritisi secara sabar!. Dan apabila membaca
buku-buku para ' ulama dan teolog (ahli ketuhanan) harap secara sadar
diperbandingkan dengan ayat-ayat (bukan hanya satu ayat) Al-Quran yang
sepadan, serupa dan juga dengan hadits rasullullah Muhammad saw yang shohih
terpercaya.

Nyambung obrolan Khilafah, masalah ini akan menjadi agenda seluruh kaum
Muslimin HANYA APABILA seluruh kaum Muslimin SUDAH MEMILIKI KEIMANAN yang
sesuai dengan PETUNJUK (HUDAN) firman-firman Allah swt. Hal ini dituntut
oleh Allah swt, bukan oleh siapapun (Baca Al-Quran). Khilafah Islamiyah akan
menjadi kenyataan di Bumi hanya apabila kaum Muslimin TELAH meyakini bahwa
Al-Dinu Al-Islam adalah SATU-SATUNYA JALAN HIDUP BAGI DIRINYA PRIBADI dan
bukan sebagai ritual keagamaan yang dilaksanakan di masjid dan di atas tikar
sholat.

Wassalam,
A.M
















- Original Message - 
From: indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED]
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, August 09, 2005 3:22 AM
Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah


 Alhamdulillah ...
 dengan diskusi ini ana makin banyak masukan dan pengetahuan baru dari
 bapak-bapak sekalian. sekali lagi saya minta maaf yang
sebesar-besarnya
 apabila ada perkataan atau tulisan saya yang menyinggung bapak-bapak dalam
 menyampaikan pendapat sayakesalahan itu datangnya dari diri saya
pribadi
 yang kurang pengetahuan dan dalam tahap belajar  tapi SATU HAL yang
saya
 petik dari diskusi ini ...
  KITA RINDU DAN SEPAKAT BAHWA WAJIB ADANYA KHILAFAH YANG MEMPERSATUKAN
KAUM
 MUSLIM 
 untuk masalah cara.. masing-masing mempunyai cara yang pada intinya ingin
 segera terlaksananya SYARIAT ISLAM .

 maaf apabila saya salah mengambil kesimpulan dalam pelajaran dari diskusi
 kita ini

 Wassalam
 DP
 - Original Message -
 From: [EMAIL PROTECTED]
 To: media-dakwah@yahoogroups.com
 Sent: Friday, August 05, 2005 10:59 AM
 Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah


 
 
  assalamu'alaikum
 
  ini kan aku hanya   kasih  info ada  satu konsep pemahaman tentang
 khilafah
  kan kita perlu tahu juga
  perkara kita sefaham apa tidak  itu  kan urusan lain
  jadi aku cuma menyampaikan ada pemahaman yang lain
  supaya  kita  jadi ngerti  dan kenal  kosep tersebut
  urusan  logic  dan  elegan  itu  kan penilaian kita masing-masing
  dan ini bergantung   imprint   yang ada  di  diri kita  masing -
masing
  semoga  imprint  kita  ini  tidak fix , sehingga  kita  masih bisa
  bertabayyun
  karena kebenaran itu mutlak  dari Allah swt
  tapi kita perlu cari  dan perbandingkan dengan masa rosul dan sahabat,
  supaya tidak masuk ke  bid'ah
  ingat  semua itu  kan  dalam  rangka  ibadah

Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah

2005-08-09 Terurut Topik A. Marconi
indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED] wrote:

1 - afwan  ana mau bertanya...!  kalau dikatakan  SYARIAT ISLAM ini
TIDAK
 MEMERLUKAN PENGAKUAN DAN PENGESAHAN HUKUM FORMAL!!!  lalu apa
 guna Allah SWT memerintahkan hukuman potong tangan, rajam dll. bukankah
 untuk melaksanakan hukuman tersebut perlu PENGESAHAN HUKUM FORMAL?
kalau
 tidak  siapa yang melaksanakan perintah hudud tsb. dan bukankah itu
juga
 yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ..?

 mohon bimbingannya...!

Hal-hal yang sdr pertanyakan sesungguhnya di dalam Hukum formal kenegaraan
SUDAH DITERAPKAN sesuai dengan tingkat perkembangan budaya manusia. Tingkat
budaya manusia di jazirah Arab (Mekah dan sekitarnya) pada zaman rasulullah
Muhammad saw masih berada dalam tingkat jahiliyah, tingkat kebodohan (bahasa
menterengnya anarki) di mana menurut tradisi kehormatan suku-suku Arab dan
banyak bangsa Timur Tengah, bagi pencuri dilaksanakan hukum potong tangan.
Sitkon masyarakat Arabia pada masa itu tidak memungkinkan dilaksanakan hukum
bagi pencuri seperti saat sekarang, sebab pemahaman mereka tentang hidup dan
kehidupan masih sangat primitif apabila kita bandingkan dengan pengerrtian
dan pemahaman kita saat ini. Oleh sebab itu Allah swt masih memberikan
TOLERANSINYA, namun jangan dilupakan bahwa Allah swt memberikan SARAN agar
hukuman semacam itu dirubah kearah pendidikan etika dan moral
kemasyarakatan. Hal ini dapat kita kritisi dari saran Allah swt agar hak
balas keluarga si terbunuh dalam kasus pembunuhan tidak dilaksanakan tetapi
diganti dengan ganti rugi atas kematian yang terbunuh dan ETIKA KEMANUSIAAN
HAKIKI: MEMAAFKAN kehilafan.
Jadi Allah swt itu bukan Hakim yang kejam dan biadab sebagaimana difitnahkan
oleh mereka yang memusuhi Al-Dinu Al-Islam. Nah saya persilahkan membaca
Al-Quran dengan tartil dan kritis nanti akan sdr temukan KEINDAHAN DAN
KEMANUSIAAN HUKUM DAN PERATURAN ALLAH SWT yang melebihi kejenialan hukum dan
peraturan yang digagas manusia modern sekarang ini yang sering berteriak
tentang HAM tetapi sekaligus menginjak-injaknya. Dan Hukum Allah swt tentang
pencuri tetap berlaku bahwa pencurian adalah suatu kejahatan masyarakat dan
pelakunya harus dihukum. Di mana saja di dunia ini sampaipun ke masyarakat
paling primitif di Irian Barat hukum Allah swt tsb dilaksanakan sesuai
dengan sitkon masyarakat dan suku-suku yang hidup di Irian Barat (Ya
untungnya kekuasaan negara RI mengakui bahwa pencurian milik seseorang warga
negara RI merupakan kejahatan masyarakat dan harus dihukum).

2 - sekali lagi mohon bimbingannya ...

 dikatakan  Khilafah Islamiyah akan menjadi kenyataan di Bumi hanya
apabila
 kaum Muslimin TELAH meyakini bahwa Al-Dinu Al-Islam adalah SATU-SATUNYA
 JALAN HIDUP BAGI DIRINYA PRIBADI dan bukan sebagai ritual keagamaan yang
 dilaksanakan di masjid dan di atas tikar sholat.

 apakah tidak sebaiknya diralat menjadi   SATU-SATUNYA JALAN HIDUP BAGI
 SELURUH KAUM MUSLIMIN DAN SEBAGAI SATU-SATUNYA SISTEM NEGARA UNTUK
 MEMULYAKAN MANUSIA
 afwan ... ini datangnya dari pendapat saya pribadi.. jadi kalau salah
mohon
 diluruskan...

Saya terus terang bukan pemimpin (imam) kaum Muslimin, tetapi hanya seorang
Muslim saja. Jadi saya hanya berani menuntut keras kepada DIRI PRIBADI
sendiri. Apabila pribadi lainnya kaum Muslimin juga berani menuntut keras
diri pribadinya maka kumpulan pribadi-pribadi ini PASTI MENCARI SALURAN
KOMUNIKASI dengan pribadi lainnya sehingga akan terwujud pemikiran sdr di
atas. Sebab Allah swt dan juga rasulullah Muhammad saw pribadi
menitikberatkan TANGGUNGJAWAB PRIBADI di atas tanggungjawab kolektif,
demikianlah salah satu BEDA DASAR antara Sosialisme dan Komunisme dengan
Al-Dinu Al-Islam (Jadi adalah keliru penggunaan yargon teologi Islam yang
menyebut Sosial-Religius).

Wassalam,
A.M

- Original Message - 
From: indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED]
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, August 09, 2005 9:10 AM
Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah


   SYARIAT ISLAM .sesungguhnya sudah berjalan dengan lancar tanpa
ada
  persetujuan dari manusia. Contoh: Allah swwt berfirman agar manusia
JANGAN
  MINUM KHAMAR, karena madzorotnya jauh lebih banyak dari manfaatnya.
 SYARIAT
  ISLAM .ini berlaku tidak hanya bagi kaum Muslimin saja tetapi juga
  non-Muslimin. Cobalah pergi ke kafe-kafe yang bertebaran di pelosok
tanah
  air dan perhatikan para peminum khamar. Apa yang mereka peroleh dari
 meminum
  khamar itu kecuali keadaan tidak sadar akan dirinya sendiri yang bisa
  berakibat FATAL!! Contoh lagi: Firman Allah swt tentang LA AKROBU
ZINA
  (jangan dekati zina). Mendekati saja diperingatkan oleh Allah swt,
apalagi
  melakukannya dan apabila dilanggar SYARIAT ISLAM .ini maka
 akibat-akibat
  dari pelanggaran itu akan FATAL bagi si pelaku, baik yang sudah
  berumahtangga maupun yang belum, dan ini TIDAK HANYA  BERLAKU bagi kaum
  Muslimin saja tetapi juga bagi non-Muslimin sekalipun mereka tidak
  menyetujui diberlakukannya secara hukum formal

Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah

2005-08-08 Terurut Topik indrawan dwi p
Alhamdulillah ...
dengan diskusi ini ana makin banyak masukan dan pengetahuan baru dari
bapak-bapak sekalian. sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya
apabila ada perkataan atau tulisan saya yang menyinggung bapak-bapak dalam
menyampaikan pendapat sayakesalahan itu datangnya dari diri saya pribadi
yang kurang pengetahuan dan dalam tahap belajar  tapi SATU HAL yang saya
petik dari diskusi ini ...
 KITA RINDU DAN SEPAKAT BAHWA WAJIB ADANYA KHILAFAH YANG MEMPERSATUKAN KAUM
MUSLIM 
untuk masalah cara.. masing-masing mempunyai cara yang pada intinya ingin
segera terlaksananya SYARIAT ISLAM .

maaf apabila saya salah mengambil kesimpulan dalam pelajaran dari diskusi
kita ini

Wassalam
DP
- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 05, 2005 10:59 AM
Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah




 assalamu'alaikum

 ini kan aku hanya   kasih  info ada  satu konsep pemahaman tentang
khilafah
 kan kita perlu tahu juga
 perkara kita sefaham apa tidak  itu  kan urusan lain
 jadi aku cuma menyampaikan ada pemahaman yang lain
 supaya  kita  jadi ngerti  dan kenal  kosep tersebut
 urusan  logic  dan  elegan  itu  kan penilaian kita masing-masing
 dan ini bergantung   imprint   yang ada  di  diri kita  masing - masing
 semoga  imprint  kita  ini  tidak fix , sehingga  kita  masih bisa
 bertabayyun
 karena kebenaran itu mutlak  dari Allah swt
 tapi kita perlu cari  dan perbandingkan dengan masa rosul dan sahabat,
 supaya tidak masuk ke  bid'ah
 ingat  semua itu  kan  dalam  rangka  ibadah , ibadah kan mesti  mencontoh
 rosul dan sahabat

 maaf nih aku akan cari  artikelnya lagi
 kalau masih mau kenal  konsep  khilafah ini , kita  bisa sharring  lagi
 yah tujuanya  kita  juga perlu  kenal  kan  semua  faham  yang ada
 agar tidak mengnggap  yang  kita  temukan  dan  fahami  sekarang ini yang
 paling benar

 Ingat , masalah imaam wajib  hukumnya
 nah sampai sekarang kita  belum punya  Imaam
 apa ayat tersebut ( tentang Imaam ) tidak perlu diamalkan
 mau tunggu  terus ?? sampai kapan  ??

 maaf  yah
 kalau artikel  yang  aku baca dan aku  sampaikan ini membuat bingung
 awalnya saya juga bingung , karena  pemahamanya beda  dengan  kebanyakan

 yang jelas kita epakat :  (  mungkin )

 islam bukan milik seseorang , golongan , suku , negara  tapi milik
muslimin
 sedunia
 khilafah  juga  bukan milik tertentu yang  bisa  di banggakan tetapi
sarana
 untuk bersatunya
 muslimin se dunia
 kita  di nilai dihadapan Allah berdasarkan Amal ibadah masing-masing
sesuai
 ilmu dan cara dalm ibadah
 jangan sampai ibadah sesuai dengan kabanyakan  tapi  tidak mencontoh rosul
 dan sahabat
 (termasuk mengembalikan kekhilafah sesuai dengan kholifah  yang empat)
 urusan susah , tidak logic,tidak elegan  itu  di kompare  dengan mana ?




Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah

2005-08-05 Terurut Topik Esti_Kayatno


assalamu'alaikum

ini kan aku hanya   kasih  info ada  satu konsep pemahaman tentang khilafah
kan kita perlu tahu juga
perkara kita sefaham apa tidak  itu  kan urusan lain
jadi aku cuma menyampaikan ada pemahaman yang lain
supaya  kita  jadi ngerti  dan kenal  kosep tersebut
urusan  logic  dan  elegan  itu  kan penilaian kita masing-masing
dan ini bergantung   imprint   yang ada  di  diri kita  masing - masing
semoga  imprint  kita  ini  tidak fix , sehingga  kita  masih bisa
bertabayyun
karena kebenaran itu mutlak  dari Allah swt
tapi kita perlu cari  dan perbandingkan dengan masa rosul dan sahabat,
supaya tidak masuk ke  bid'ah
ingat  semua itu  kan  dalam  rangka  ibadah , ibadah kan mesti  mencontoh
rosul dan sahabat

maaf nih aku akan cari  artikelnya lagi
kalau masih mau kenal  konsep  khilafah ini , kita  bisa sharring  lagi
yah tujuanya  kita  juga perlu  kenal  kan  semua  faham  yang ada
agar tidak mengnggap  yang  kita  temukan  dan  fahami  sekarang ini yang
paling benar

Ingat , masalah imaam wajib  hukumnya
nah sampai sekarang kita  belum punya  Imaam
apa ayat tersebut ( tentang Imaam ) tidak perlu diamalkan
mau tunggu  terus ?? sampai kapan  ??

maaf  yah
kalau artikel  yang  aku baca dan aku  sampaikan ini membuat bingung
awalnya saya juga bingung , karena  pemahamanya beda  dengan  kebanyakan

yang jelas kita epakat :  (  mungkin )

islam bukan milik seseorang , golongan , suku , negara  tapi milik muslimin
sedunia
khilafah  juga  bukan milik tertentu yang  bisa  di banggakan tetapi sarana
untuk bersatunya
muslimin se dunia
kita  di nilai dihadapan Allah berdasarkan Amal ibadah masing-masing sesuai
ilmu dan cara dalm ibadah
jangan sampai ibadah sesuai dengan kabanyakan  tapi  tidak mencontoh rosul
dan sahabat
(termasuk mengembalikan kekhilafah sesuai dengan kholifah  yang empat)
urusan susah , tidak logic,tidak elegan  itu  di kompare  dengan mana ?






   

   
   To:   
media-dakwah@yahoogroups.com
   cc:  
   
indrawan dwi p   Subject:  Re: [media-dakwah] 
Ngobrol Tentang Khilafah   
[EMAIL PROTECTED] 

Others, 08/04/2005 02:09 PM 
   
Sent by:
   
[EMAIL PROTECTED]   
 
m   
   

   



afwan ...  tanpa bermaksud untuk membedakan dan menganggap salah paparan
dari Bp. esti kayatno (eh. Ibu atau Bp. ) tampaknya saya pribadi lebih
dapat
menerima penjelasan/paparan dari Bp. Bango samparan karena munut saya lebih
logic dan elegant ... atau karena faktor bahasa.. afwan Bp. esti
kayatno tinggal dimana..?? rasanya bahasa bapak kurang familier bagi
saya...
atau antara saya dan Bp. Bango Samparan ada beberapa kesamaan pemikiran
walaupun ada juga beberapa yang perbedaaan .sekali lagi afwan

tapi semuanya itu ... membuat pikiran saya makin terbukabetul kata pak
bango  pembahasan tentang kekhalifahan ini akan bermuara pada
keragaman ini baru pembahasan dari segelintir orang (tiga s/d empat
orang) apalagi se Indonesia ...bisa dibayang kan..!

Regards
DP
- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 04, 2005 8:48 AM
Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah




 Waalaikumsalam,

 Mudah-mudahan pengetahuan saya yang terbatas dapat menjawabnya... tolong
 tambahan dan koreksi dari yang lebih faham..!

  istilah  yang kita  diskusikan ini ada dasarnya or  tidak

  1. istilah  negara  islam ? apa ada perintah untuk itu

 Negara Islam (Darul Islam)-sebenarnya sangat masyhur dan populer didalam
 khasanah kitab-kitab fiqih Islam- didalam bahasa Arab, kata da'r memiliki
 banyak makna, atara lain : al-'arshah (halaman rumah), al-bina
(bangunan),
 al-mahallah (daerah/distrik). jadi setiap tempat dan didiami oleh suatu
 komunitas manusia disebut dengan da'r-nya mereka. Dalam bentuk jamaknya
 kata
 da'r bermakna kabilah, juga bermakna balad (negeri) {untuk lebih jelasnya
 baca; Ibnu al-Manzhur, Lisan al-Arab. jilid IV}

 Kata da'r ini banyak dijumpai didalam al-Quran maupun hadist sbg contoh :
  Dan kampung akhirat (darrul ahirotu) itu lebih baik bagi mereka yang
 bertaqwa, apakah akmu

Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah

2005-08-05 Terurut Topik Bango Samparan
--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

  kebijakan dan fatwa kholifah saat itu ( kholifah  empat )
   berlaku bagi semua negeri , tidak terbatas  di madinah atau
 makah saja
  setiap ada amsalah kholifah memanggil Ulama ( sahabat ) yang ada
 untuk
 musyawarah
  dan yang  di  bawa  dan  di buka  Alquran dan sunnah  rosul
   kalau  jaman  kholifah empat bisa , sekarang  pasti bisa
   syareat islam kan tidak  lekang oleh  tempat  dan  waktu
   cuma kita  merasa   tidak  mungkin   ini  kan pengetahuan 
 yang
 samapi pada  kita

Bener sekali tidak terbatas di Madinah dan Mekah saja, tapi di semua
wilayah yang dikuasai oleh kekhilafahan Islam:-) Jadi, tetep ada
wilayah.

Lembaga ini disistematisir tak masalah donk ya! Sekali lagi baca al
Hisba fiil Islam karya Ibnu Taimiyah untuk mendapat gambaran awal
perkembangan kelembagaan pemerintahan Islam.

  untuk masalah hukum kita  tinggal  cari  di  alqur'an dan sunnah
  saat mau menghukumi sesuatu perkara kita  mesti musyawarah , buka
 alquran
   dan hadist baru putuskan. jadi tidak perlu buat  UU  lagi 
 dengan
 alasan untuk
   memudahkan, makanya  dari  jaman , abu bakar Ra , umar Ra ,
 Ustman Ra
 dan
  Ali Ra  tidak  ditemukan ada UU  kan ?
   sudah  cukup pakai alqur'an  dan  sunnah  rosul.
   keputusan atau  fatwa bergantu  kajadian  yang ada dan
 musyawarah yang
 dilakukan
   yang berdasar  alqur'an  dan  sunnah
   (  tidak  perlu qonun  asasi /  UU )
   ada istilah ini ( UU  ) kan setelah  perkembangan zaman , yang
 mencoba
 mengakurkan
   istilah itu  sehingga  di anggap  ada  dan  boleh

Al Qur'an dulu juga nggak dibukukan dalam satu buku. Lalu karena para
penghafal Al Qur'an banyak yang syahid, para khalifah mengikhtiarkan
untuk dibukukan. Jadi! Sekarang kita bisa membacanya secara utuh.

Para ahli hadist dan ahli fikih juga banyak membuat buku tentang
masalah-masalah tertentu tentang Islam, dan semuanya tidak dianggap
masalah ketika isinya sahih.

Jadi, IMHO, nggak papa tuh kita buat KUHP atau UU yang tidak melanggar
ketentuan Al Qur'an dan Al Hadist. Kebutuhan dokumentasi dan notulensi
di zaman modern itu sudah nggak bisa dihindarkan lagi. Bayangkan sebuah
negara modern - hatta dinamakan kekhalifahan - yang tanpa ada
dokumen-dokumen legal negara yang tertulis, terus piyo ngono?

Wassalaamu'alaikum wr. wb.
B. Samparan






Start your day with Yahoo! - make it your home page 
http://www.yahoo.com/r/hs 
 


Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah

2005-08-04 Terurut Topik Bango Samparan
--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

  coba  cocokan denga  tafsir ibnu abas dan ibnu katsir
  darul yang di maksud adalah nama suatu daerah / segeri bukan
 dalam
 pengertian
   negara 
  bukanya pengertian  negara  dengan  negeri  itu  beda sekali ?
  ( baca teory politik ( deliar noor ) , ahkamual shultoniah  nya 
 al
 mawardi )

Lha negeri sama negara apa bedanya? Saya sudah baca Teori Politik
Deliar Noor, saya juga sudah baca Ahkamul Sulthoniah-nya Al Mawardi.
Atas dasar itu saya justru tambah mantep madinah yang didirikan
rasulullah adalah negara:-) Orang-orang LIB saja mengakui hal itu,
hanya mereka mengatakan bahwa Rasulullah mendirikan negara tuh karena
keperluan spesifik saat itu:-)  

  dalam islam semua  istilah dan sebutan , terutama  yang syar'i
 mesti ada patokanya , nah  istilah  daulah khilafah islamiyah 
kayaknya istilah bukan dari  qur'an  dan  hadits tapi istilah  masa
kini
   ( coba  cari  di qur'an dan  hadits )

Istilah khilafah tuh ada di Al Qur'an dan Hadist, tapi rincian
kelembagaannya jelas nggak ada kan. Nah kelembagaan ini memang nggak
mungkin dipatok, wong ini memang harus berkembang sesuai dengan tahap
berkembangan kekhilafahan kaum muslimin kok.

   memang dilaksanakan Hukum islam , tapi apa  itu pantas  disebut
 Negara
   kita  coba  perdalam , apa itu negara , wilayah , rakyat ,
 undang-undang
  kalau sudah jelas  kita  bandingkan dengan , imaam , kholifah ,
 syareat
 , akhlaq
   nanti pasti akan  ada  bedanya
   sehingga  kayaknya  kurang pas  kalau  di paksa  untuk  di
 samakan

Lho kenapa wilayah, rakyat dan UU harus dibandingkan dengan imaam,
kholifah, syariat dan akhlaq?

  memang ada majelis  Umat  tapi  tidak  melembaga  kan ?
   ada  pasukan  tapi tidak melembaga kan
  karena  semua  itu  di adakan dengan  niatan  Ibadah  semata
   bukan  ada  kepentingan sefihak  yang  mau  di bela

Di sini yang disebut melembaga itu gimana? Apa Al Qur'an dan Hadist
melarang melembagakan tentara? Rasanya kok tidak? Apa Al Qur'an dan
Hadist melarang melembagakan polisi? Rasanya kok tidak. Kelembagaan tuh
boleh kok diinisiasi untuk lebih mengefisiensikan pelaksanaan syariah
atau untuk mencapai kemaslahatan dan mengurangi kemadhorotan. Baca coba
Al Hisba fiil Islam karya Ibnu Taimiyah untuk mendapat lembaga-lembaga
pemerintahan yang muncul di sepanjang pemerintahan kaum muslimin. 

   kalu demikian , sama  donk  dengan  presidan megawati cuma 
 lebih
 mulia
   sam  juga  denga   buss presiden  amerika , cuma  lebih  mulia
   dan  sama  juga  dengan  pemimpin -  mpemimpin  negara  yang ada
 cuma
 lebih mulia
   kayaknya  ini  kita mesti  sama-sdama  berfikir,belajar dan
 berdo'a
 lagi

Dalam posisi sebagai kepala pemerintahan, ya sama donk. Emang kenapa
kalau sama dalam hal ini? Orang kafir dan musyrik juga menjadi kepala
rumah tangga, kita-kita yang muslim juga begitu? Apa karena sama-sama
menjadi kepala rumah tangga, lalu kita sama dengan orang kafir atau
musyrik? Ya memang bisa sama, ketika kita memenej rumah tangga kita
dengan gaya yang sama dengan mereka.

BTW, perbedaannya sebetulnya jelas, khalifah itu mengambil secara hak
dan mengalokasikan secara hak pula. Khalifah visi dan misinya adalah
menegakkan diinul Islam (Asy Syuro, 13)

   kita  mesti lebih dalam lagi embac tarikh  dari ke  4  kholifah
 itu
   adanya pemerintahan  yang  sekarang  mereka  usung untuk  dunia
 umumnya
   adalah saranya untuk pecah  belah umat manusia
  secara sekilas kalu kita tarik dan kiaskan  dengan sekitar kita
 memang
 tarasa
   sam , padahal  jelas berbeda
   kalau sudah ada teritorial dan batasan-batasan , terus  ada
 kekuasaan
   nah  coba ,  apa  begitu  madinah  saat itu ?
   itu  semua  sengaja  di tarik ke satu titik seakan-akan punya 
 daerah
 akhirnya
   nanti akan ada  bela  wilayah , yah  yang sekarang ngetren di
 sebut 
 nasionalisme
  padahal apa beda  nasionalis   dengan  ashobiyah  ? deleted

Lho di madinah ya jelas ada wilayah tho:-) Nabi biasanya mengutus ada
patroli di sepanjang perbatasan madinah, untuk berjaga-jaga dari
serangan kaum musyrikin. Adanya nama-nama Mekah, Madinah, dll
menunjukkan memang ada batas-batasnya. Kekuasaan jelas ada donk,
buktinya di zaman Rasulullah sering terjadi bentrokan antar penguasa,
baik penguasa wilayah kecil maupun wilayah besar. Di zaman kekhalifah
rasyidah lebih sering lagi nantinya.

Islamisme (sorry bahasanya ngawur aja) bisa juga termanifestasi dalam
keberadaan wilayah islami. Membela wilayah tidak lalu berarti membela
nasionalisme.

Wassalaamu'alaikum wr. wb.
B. Samparan



__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject 

Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah

2005-08-03 Terurut Topik Bango Samparan
Assalaamu'alaikum wr. wb.

--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

 1. istilah  negara  islam ? apa ada perintah untuk itu
 2. apakah khilafah itu  sama  dengan  daulah islamiyah ?  gimana
 3. kalau madinah itu  negara islam . apa buktinya

Ada wilayah geografis, Rasulullah berdaulat atasnya, ada rakyat, dan
ada supermasi hukum Islam terutama di wilayah publik dan ekonomi.  

 4. kalau semua musyawarah  sahabat saat ada  masalah dianggap seperti
 perwakilan / dewan , apa   pantas
 5. rosul dan kholifah  yang empat  di sejajarkan dengan kepala negara
 /
 raja / ,  apa  pantas .  ada  dasarnya  ?

Wah, kalau semuanya harus sama persis dengan zaman Rasulullah ya susah
donk. Zaman Umar menjadi khalifah saja telah terjadi banyak inovasi
kelembagaan di pemerintahannya. Bahkan Umar pula sebetulnya yang
pertama kali menggunakan istilah Amirul Mukminin.

Hakekat seorang khalifah adalah: Seorang khalifah itu tidak mengambil
kecuali dengan cara yang hak dan tidak mempergunakannya kecuali dengan
cara yang hak pula. Struktur kelembagaan dan tata laksana
pemerintahannya boleh berubah dan memang layak berubah sesuai dengan
tahap perkembangan kaum muslimin.

 setahu  ana kholifah   itu  tidak bisa   dikiaskan dengan keadaan
 sekarang
 , tapi mesti kembali kepada
 kholifah  yang  empat , tidak ada teritorial , tidak ada 
 undang-undang
 buatan manusia , tidak ada birokrasi
 tidak ada tentara  khusus, tidak ada pengamanan berlibihan  dll
 karena  kholifah itu adalah  penggembala  umat ( ro'in )
 dan cara / jalan penetapan kembali  ( bukan pembentukan lagi ) harus
 mencontoh salah satu dari  ke
 empat  kholifah  yang pernah  ada

Mohon dijelaskan lebih detail apa yang dimaksud dengan tidak ada
teritorial, tidak ada undang-undang buatan manusia, tidak ada
birokrasi, tidak ada tentara khusus, dll.. Untuk saat ini apa bisa?

Kalau misalnya kaum muslimin membuat KUHP yang merupakan penjabaran
hudud di dalam Islam boleh enggak? Ini termasuk UU buatan manusia atau
tidak? 

--- indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Afwan setahu saya ... antara demokrasi dan Islam itu saling bertolak
 belakang  apakah mungkin ada teodemokrasi yang bernilaikan moral
 dan
 etik islam ... atau mungkin ini saya sebut saja DEMOKRASI ISLAM...dan
 kalau
 melihat sejarah demokrasi pasti berkaitan erat dengan sekularisme dan
 kapitalisme...(mohon penjelasan dari Bapak untuk saya yang sedang
 belajar)

Sekali lagi saya tidak mengatakan demokrasi, tapi teodemokrasi, dan
yang saya maksud adalah teodemokrasi Islam. Suatu sistem di mana
kedaulatan relatif ada di tangan kaum muslimin, selanjutnya diwakilkan
ke ahlul halli wal aqdi, selanjutkan diwakilkan ke amirul mukminin.
Dalam sistem ini, selama ada dikoridor atau tidak bertentangan dengan
syariat maka suara atau preferensi mayoritas masyarakat yang harus
menjadi dasar kebijakan amirul mukminin.

Berkenaan dengan demokrasi, memang kita terbiasa mengasosiasikan dengan
demokrasi sekuler. Padahal demokrasi sebetulnya adalah sebuah alat
pengambilan keputusan di mana suara mayoritas dianggap sebagai prinsip
dasar yang harus diakomodasi. Secara lapis ilmu, sekulerisme terletak
lebih tinggi dari demokrasi dan kapitalisme. Karena praktek demokrasi
dijiwai oleh sekulerisme, lahir demokrasi sekuler. Karena jawaban
terhadap persoalan bagaimana manusia mengelola sumberdaya yang terbatas
untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas dijiwai oleh sekulerisme,
lahir kapitalisme, sosialisme, dll. 

 Kalau memang itu kewajiban syara mengapa tidak mungkin ...!
 ...seperti yang
 dikatakan para Ulama  :

...

 Untuk tahap pertama kali berdirinya suatu Darul Islam, Khalifah yang
 dibaiat
 secara syar'i memang akan membatasi kekuasaanya pada negara atau
 wilayah
 yang dikuasainya (tidak mungkin secara tiba-tiba menguasai 3/4
 dunia
 wong nabi saja memulainya dari madinah dulu..madinah itu kecil loh
 pak...
 untuk ukuran sebuah negara) dengan catatan Daulah Khilafah menerapkan
 Islam
 secara langsung, menyeluruh dan sempurna tanpa bertahap jika tidak
 negara
 tsb akan gagal menerapkan aturan islam  dan piha-pihak yang menentang
 akan
 berupaya membelokan pernerapa hukum islam.
 
 Yang membaiat tidak harus merupakan representasi dari kaum muslimin
 seluruh
 dunia, cukup dari perwakilan kaum muslimin dari wilayah yang
 dikuasainya
 yaitu negara yang akan menerapkan Islam Secara Kaffah. adapun umat
 muslim di
 seluruh dunia cukup mengakui dan mendukung wilayah tersebut menjadi
 DAULAH
 KHILAFAH ISLAMIYAH serta mendorong (membuat opini umum) penguasa
 negaranya
 untuk segera bergabung dengan Kekhalifahan tsb. (karena tidak bisa
 dipastikan dimana akan berdirinya DAULAH KHILAH tsb, kita hanya wajib
 mengusahakannya.)

Ini barangkali cita-cita mas Indrawan. Saya memiliki logika sendiri.
Bagi saya yang pertama kali logis muncul dan layak diperjuangkan di
kekinian adalah sebuah, dua buah, tiga buah, dst. daulah Islamiyah
dengan Amirul Mukminin masing-masing. Masing-masing daulah Islamiyah
ini harus terus berusaha menguatkan sendi-sendi 

Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah

2005-08-03 Terurut Topik Esti_Kayatno

Best Regads,

Esti  Kayatno
Electric   Expansion
Ext. 2290




   

   
   To:   
media-dakwah@yahoogroups.com
   cc:  
   
indrawan dwi p   Subject:  Re: [media-dakwah] 
Ngobrol Tentang Khilafah   
[EMAIL PROTECTED] 

Others, 08/03/2005 01:19 PM 
   
Sent by:
   
[EMAIL PROTECTED]   
 
m   
   

   



Waalaikumsalam,

Mudah-mudahan pengetahuan saya yang terbatas dapat menjawabnya... tolong
tambahan dan koreksi dari yang lebih faham..!

 istilah  yang kita  diskusikan ini ada dasarnya or  tidak

 1. istilah  negara  islam ? apa ada perintah untuk itu

Negara Islam (Darul Islam)-sebenarnya sangat masyhur dan populer didalam
khasanah kitab-kitab fiqih Islam- didalam bahasa Arab, kata da'r memiliki
banyak makna, atara lain : al-'arshah (halaman rumah), al-bina (bangunan),
al-mahallah (daerah/distrik). jadi setiap tempat dan didiami oleh suatu
komunitas manusia disebut dengan da'r-nya mereka. Dalam bentuk jamaknya
kata
da'r bermakna kabilah, juga bermakna balad (negeri) {untuk lebih jelasnya
baca; Ibnu al-Manzhur, Lisan al-Arab. jilid IV}

Kata da'r ini banyak dijumpai didalam al-Quran maupun hadist sbg contoh :
 Dan kampung akhirat (darrul ahirotu) itu lebih baik bagi mereka yang
bertaqwa, apakah akmu sekalian tidak mengerti (TQS. al-A'raaf [7] ; 169)
atau di QS Fushshilat [41] : 28 atau ada juga hadis yang cukup panjang yang
kemudian mengalihkan arti secara bahasa tersebut menjadi arti yang syar'i
yaitu hadist sbb :
' Rasulullah saw, apabila mengangkat seorang amir untuk memimpin tentara
atau sariyah (peperangan tanpa disertai Rasulullah saw) beliau memberikan
nasehat kepadanya agar bertaqwa kepada Allah, dan agar berbuat baik kepada
orang-orang muslim yang menyertainya.  Kemudian beliau bersabda :
Berperanglah dengan nama Allah dijalan Allah, perangilah orang-orang yang
kufur kepada Allah.  Berperanglah tetapi jangan kalian melampaui batas,
jangan kalian berkhianat, jangan kalian memotong-motong mayat, jangankalian
membunuh anak kecil.  Apabila engkau bertemu dengan musuhmu dari
orang-orang
musyrik maka ajaklah mereka kepada tiga hal atau pilihan.  Dan pilihan apa
saja yang mereka tentukan maka terimalah, dan berhentilah kalian dalam
memerangi mereka.  Ajaklah mereka kepada Islam.  Apabila mereka menerima
seruanmu itu maka terimalah hal itu dari mereka dan hentikanlah peperangan,
kemudian ajaklah mereka untuk merubah NEGARA mereka mejadi DARUL MUHAJIRIN,
dan beritahukan kepada mereka bahwa jika mereka menerima hal itu, maka
mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama degnan orang-orang muhajirin.
Jika mereka menolak untuk merubah NEGARA mereka menjadi DARUL ISLAM, maka
beritahukan kepada mereka bahwa kedudukan mereka seperti orang-orang Arab
Badwi dari kaum Muslim (yaitu) diterapkan hukum Allah atas mereka
sebagaimana diterapkan atas kaum Muslim, dan mereka tidak mendapatkan
sedikitpun dari fa'i dan ghanimah kecuali jika mereka turut berjihad dengan
kaum Muslim.  Apabila mereka menolak, maka pungutlah atas mereka jizyah,
dan
jika mereka menerima hal itu maka janganlah engkau perangi mereka.  Namun,
apabila mereka menolak maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan
perangilah
mereka. (HR. Muslim dan Ahmad)

dengan demikian isltilah Darul Islam-yang biasa disebut Darul Muhajirin
atau
Darul Hijrah atau Darul as-salam-sebenarnya merupakan istilah yang syar'i.

 coba  cocokan denga  tafsir ibnu abas dan ibnu katsir
 darul yang di maksud adalah nama suatu daerah / segeri bukan dalam
pengertian
  negara 
 bukanya pengertian  negara  dengan  negeri  itu  beda sekali ?
 ( baca teory politik ( deliar noor ) , ahkamual shultoniah  nya  al
mawardi )

 2. apakah khilafah itu  sama  dengan  daulah islamiyah ?  gimana

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk
menegakan hukum-hukum syariat Islam, dan mengemban dakwah ke segenap
penjuru
dunia.  Kata lain dari Khilafah adalah Imamah ; dimana Khilafah dan Imamah
memiliki makna yang sama.  Menurut Imam al-Haramain, al-Juwaini, Imamah
atau
khilafah adalah kepemimpinan yang sempurna dan mecakup umum, yang
berakaitan
dengan

Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah

2005-08-02 Terurut Topik Esti_Kayatno

assalamu'alaikum

apa kita nggak  chek dulu istilah  yang kita  diskusikan ini ada dasarnya
or  tidak

contoh

1. istilah  negara  islam ? apa ada perintah untuk itu
2. apakah khilafah itu  sama  dengan  daulah islamiyah ?  gimana
3. kalau madinah itu  negara islam . apa buktinya
4. kalau semua musyawarah  sahabat saat ada  masalah dianggap seperti
perwakilan / dewan , apa   pantas
5. rosul dan kholifah  yang empat  di sejajarkan dengan kepala negara /
raja / ,  apa  pantas .  ada  dasarnya  ?

setahu  ana kholifah   itu  tidak bisa   dikiaskan dengan keadaan sekarang
, tapi mesti kembali kepada
kholifah  yang  empat , tidak ada teritorial , tidak ada  undang-undang
buatan manusia , tidak ada birokrasi
tidak ada tentara  khusus, tidak ada pengamanan berlibihan  dll
karena  kholifah itu adalah  penggembala  umat ( ro'in )

dan cara / jalan penetapan kembali  ( bukan pembentukan lagi ) harus
mencontoh salah satu dari  ke
empat  kholifah  yang pernah  ada
 afwan


wassalam


esti k




   

   
   To:   
media-dakwah@yahoogroups.com
   cc:  
   
indrawan dwi p   Subject:  Re: [media-dakwah] 
Ngobrol Tentang Khilafah   
[EMAIL PROTECTED] 

Others, 08/02/2005 07:11 PM 
   
Sent by:
   
[EMAIL PROTECTED]   
 
m   
   

   



Assalaamu'alaikum wr. wb.

Wuiiih. bertambah lagi pengetahuan saya

boleh donk kita lanjut pembicaraannya ...

Bismillahirrohmannirrohim..


 Saya tidak mengatakan demokrasi, saya mengatakan teodemokrasi.
 Teodemokrasi Islam adalah demokrasi yang ditata dengan nilai moral dan
 etik Islam.

Afwan setahu saya ... antara demokrasi dan Islam itu saling bertolak
belakang  apakah mungkin ada teodemokrasi yang bernilaikan moral dan
etik islam ... atau mungkin ini saya sebut saja DEMOKRASI ISLAM...dan kalau
melihat sejarah demokrasi pasti berkaitan erat dengan sekularisme dan
kapitalisme...(mohon penjelasan dari Bapak untuk saya yang sedang belajar)

 Rasanya justru musykil ada yang berani menerima baiat menjadi khalifah
 dan lalu harus menerima ketaatan dari seluruh kaum muslimin di seluruh
 dunia mas Indrawan. (1)Kerendahan hati seorang muslim tak memungkinkan
 mereka se-pd itu, (2) Yang membaiat jelas harus merupakan  representasi
 dari kaum muslimin seluruh dunia, jika tidak seperti itu pasti sang
 khalifah sendiri akan membatasi kekuasaannya pada negara atau wilayah
 yang dikuasainya.

Kalau memang itu kewajiban syara mengapa tidak mungkin ...! ...seperti yang
dikatakan para Ulama  :

 Mengangkat khalifah merupakan kewajiban 
(Abu Ya'la Muhammad al Husain)

 Akan ada fitnah yang sangat besar jika tidak ada imam yang mengurusi
urusan masyarakat 
(Imam Ahmad)

Bahkan agama ini tidak akan tegak tanpa adanya Khilafah Islamiyah
(Ibnu Taimiyah)

Mengangkat seorang Khalifah hukumnya adalah wajib atas jama'ah
al-Islamiyah
(Imam Mawardi)

atau pernyataan Abu Abdul Fattah Ali Belhaj (tokoh FIS alzajair) Bahwa
menegakan Khilfah adalah sebagai al-fardhu al-akbar (Kewajiban terbesar)
dan
mengabaikannya disebut sebagai salah satu kabair al-itsm (kemaksiatan
terbesar)

Untuk tahap pertama kali berdirinya suatu Darul Islam, Khalifah yang
dibaiat
secara syar'i memang akan membatasi kekuasaanya pada negara atau wilayah
yang dikuasainya (tidak mungkin secara tiba-tiba menguasai 3/4 dunia
wong nabi saja memulainya dari madinah dulu..madinah itu kecil loh pak...
untuk ukuran sebuah negara) dengan catatan Daulah Khilafah menerapkan Islam
secara langsung, menyeluruh dan sempurna tanpa bertahap jika tidak negara
tsb akan gagal menerapkan aturan islam  dan piha-pihak yang menentang akan
berupaya membelokan pernerapa hukum islam.

Yang membaiat tidak harus merupakan representasi dari kaum muslimin seluruh
dunia, cukup dari perwakilan kaum muslimin dari wilayah yang dikuasainya
yaitu negara yang akan menerapkan Islam Secara Kaffah. adapun umat muslim
di
seluruh dunia cukup mengakui dan mendukung wilayah tersebut menjadi DAULAH
KHILAFAH ISLAMIYAH serta mendorong (membuat opini umum) penguasa negaranya
untuk segera bergabung dengan Kekhalifahan tsb. (karena tidak bisa
dipastikan

Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah was Re: [media-dakwah] Adik AlGhozi

2005-07-28 Terurut Topik A. Marconi
 kemunafikan dan kemusyrikan para pendahulu terhadap
ayat-ayat al-Quranu al-Kariim dan ayat-ayat al-Kauniyah yang tidak
jemu-jemunya diperingatkan oleh Allah swt kepada kaum Muslimin dan Muslimat
pada zaman rasulullah Muhammad saw masih hidup dan memimpin masyarakat
Muslim. Namun yakarena KEBEBASAN dan HAK AZAZI yang HANYA diberikan oleh
Allah swt kepada manusia maka para penerus nabi ('ulama, umara) menetapkan
pilihannya. Dan ummat Muslim awam MENDUKUNGNYA.
Adakah idea-idea yang lebih canggih ketimbang idea-idea firman Illahi
mengenai masyarakat manusia yang pernah dicetuskan oleh para penerus nabi?
Jika memang belum ada lantas QUAO VADIS diskusi khilafah akan mengarahkan
ujung tombaknya? Untuk  di Indonesia perlu dicermati para politikus Muslim
yang mengaku memperjuangkan kepentingan ummat Muslim Indonesia dan manusia
Indonesia secara umum. Kemana mereka akan membawa manusia Indonesia dan
ummat Muslim Indonesia dalam usaha memperbaiki taraf hidup dewasa ini dan
memecahkan problematika KRISIS menyeluruh masyarakat Indonesia yang
polytheis secara de facto, apabila Departemen Agama telah menjadi lembah
koruptor?

Semoga omong-omong timbrungan saya dalam sarasehan khilafah di milis
isnet.org ini tidak membikin para mukmin naik pitam, huwallahu a'lam.

Wassalam,
A.M
- Original Message - 
From: Bango Samparan [EMAIL PROTECTED]
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, July 28, 2005 4:46 AM
Subject: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah was Re: [media-dakwah] Adik
AlGhozi


 Assalaamu'alaikum wr. wb.

 --- [EMAIL PROTECTED] wrote:

  memang secara sekilas settingnganya terlihat sama seperti organisasi
  ato
  negara ato kerajaan
  karena  ada imaam yang oleh sebagian  diartikan sebagai kepala
  negara.
  ada makmum  yang  kadang di fahami sebagai  rakyat
  ada  hudud / hakim  yang  kadang di fahami sebagai  penjara
  ada musyawarah  yang difahami sebagai sidang  MPR
  dan lain-lain

 Hampir semua harakah sepakat bahwa kekhilafahan terakhir adalah
 kekhilafahan Turki Utsmani yang runtuh tahun 1924. Merujuk sebuah
 hadist tentang adanya fase Kenabian, Kekhilafahan, Kerajaan yang
 Menggigit, Kedikdatoran, dan akhirnya Kekhilafahan dengan metode
 kenabian lagi, maka kekhilafahan Turki Ustmani sebetulnya adalah sebuah
 kerajaan:-) Gimana pendapat panjenengan?

 Aku sendiri nggak kenceng amat memegangi konsep khilafah itu begini
 begitu. Aku lebih memegang konsep penegakan diinul Islam. Lembaga atau
 sistem perintahannya, silahkan apa saja asal diineul Islam ditegakkan.

 Saya sendiri lebih suka mengemas konsep khilafah sebagai teodemokrasi,
 detail kelembagaannya boleh mengadopsi sistem pemerintahan modern yang
 ada.

  khilafah adalah sebuah lembaga yang dipimpin oleh IMaam , yang mana
  pembaiatan Imaam tersebut tidak mesti lewat
  pemilu , kampanye dan revolusi .
  Imaam harus  darui kalangan orang yang beriman
  khilafah tidak mesti punya teritorial , karena  satu untuk seluruh
  muslimin
  khilafah tidak perlu UUD  karena  berdasar  alqur'an dan sunnah rosul
   dlm
  berhukum
   pola pembaiatan kholifah yang empat memang ada beda sedikit, tapi
  intinya
  adalah
  ada Imaam  dulu baru ada konsolidasi , tarbiyah , dakwah , ukhuwah
  dll
  karena jika ada perbedaan ada central untuk Ijtihad , yaitu Imaam
 
  khilafah bukan lembaga exklusif milik suatu kelompok , bangsa ,
  negara  ato
  benua
  tapi khilafah adalah milik Allah  untuk muslimin sedunia
  sehingga  mesti tidak merasa lebih baik  dari  yang belum baiat
  kepada
  Imaam kalau terjadi masalah kembalinya kepada  alqur'an dan sunnah
 rosul
 
  kholifah / Imaam  adalah sebagai penggembala umat , bukan sebagai
  penguasa.

 Khilafah adalah pemimpin seluruh umat Islam, dan yang berhak memilih
 dan membaiat adalah ahlul halli wal aqdi. Ketika Rasulullah wafat boleh
 dikata kondisi telah mapan dan ahlul halli wal aqdi telah terbentuk
 atau bisa dibentuk secara cepat. Ahlu halli wal aqdi ini sendiri
 dipercayai oleh umat. Oleh karena pemilihan khalifah-nya cepet, walau
 ada beberapa kejadian awal yang cukup menggelisahkan.

 Kini, Umat Islam telah berserak di mana-mana, bahkan di negeri-negeri
 semacam Amerika, Inggris, dll. Negara-negara yang mayoritas penduduknya
 muslim-pun banyak. Di sebuah negara yang mayoritas penduduknya muslim
 pun ada berbagai keragaman, terutama tersebarnya kaum muslimin di
 wilayah-wilayah geografis yang berdekatan maupun berjauhan.
 Pertanyaannya, gimana ahlul halli wal aqdi harus dibentuk? Lalu, jika
 ahlul walli wal aqdi di sebuah negara bisa dibentuk, apakah imam yang
 diangkat kemudian berhak begitu saja dinyatakan sebagai khilafah?

 Pula, coba dicek di al Qur'an, status khilafah tuh awalnya sebetulnya
 diberikan kepada umat manusia, lalu umat manusia yang beriman dan
 berislam kepada Allah. Jadi sistem kekhilafahan tuh sebetulnya juga
 government by (islamic) people. Amirul mukminin (khalifah) dengan
 demikian sebetulnya adalah seseorang yang diberi mandat oleh kaum
 muslimin untuk menjadi pemimpin dalam

Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah-GIMANA PILIH AHLUL HALLI WAL AQDI

2005-07-28 Terurut Topik M. Ilyas Ahkab
Yang jadi pertanyaan saya adalah bagaimana pili AHLUL HALLI WAL AQDI itu 
pada masa kita sekarang ini?
Sebab dalam praktek dijaman kekhalifahan, yang membaiat Khalifah itu adalah 
Ahlul Halli Wal Aqdi.  Memang kalau kita lihat perkembangan demokrasi 
belaknangan ini makin jauh dari islam. Pemilihan langsung - bagaimanapun 
tidak sesuai dengan contoh yang telah diberikan oleh generasi pertama 
setelah Rasulullah wafat.  Bagaimana mungkin rakyat banyak yang heterogen 
bisa menentukan kualitas pemimpinnya yang tepat?   Lalu belum lagi 
dihadapkan kepada praktek-praktek money polityc.
- Original Message - 
From: Bango Samparan [EMAIL PROTECTED]
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, July 28, 2005 9:46 AM
Subject: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah was Re: [media-dakwah] Adik 
Al Ghozi


 Assalaamu'alaikum wr. wb.

 --- [EMAIL PROTECTED] wrote:

 memang secara sekilas settingnganya terlihat sama seperti organisasi
 ato
 negara ato kerajaan
 karena  ada imaam yang oleh sebagian  diartikan sebagai kepala
 negara.
 ada makmum  yang  kadang di fahami sebagai  rakyat
 ada  hudud / hakim  yang  kadang di fahami sebagai  penjara
 ada musyawarah  yang difahami sebagai sidang  MPR
 dan lain-lain

 Hampir semua harakah sepakat bahwa kekhilafahan terakhir adalah
 kekhilafahan Turki Utsmani yang runtuh tahun 1924. Merujuk sebuah
 hadist tentang adanya fase Kenabian, Kekhilafahan, Kerajaan yang
 Menggigit, Kedikdatoran, dan akhirnya Kekhilafahan dengan metode
 kenabian lagi, maka kekhilafahan Turki Ustmani sebetulnya adalah sebuah
 kerajaan:-) Gimana pendapat panjenengan?

 Aku sendiri nggak kenceng amat memegangi konsep khilafah itu begini
 begitu. Aku lebih memegang konsep penegakan diinul Islam. Lembaga atau
 sistem perintahannya, silahkan apa saja asal diineul Islam ditegakkan.

 Saya sendiri lebih suka mengemas konsep khilafah sebagai teodemokrasi,
 detail kelembagaannya boleh mengadopsi sistem pemerintahan modern yang
 ada.

 khilafah adalah sebuah lembaga yang dipimpin oleh IMaam , yang mana
 pembaiatan Imaam tersebut tidak mesti lewat
 pemilu , kampanye dan revolusi .
 Imaam harus  darui kalangan orang yang beriman
 khilafah tidak mesti punya teritorial , karena  satu untuk seluruh
 muslimin
 khilafah tidak perlu UUD  karena  berdasar  alqur'an dan sunnah rosul
  dlm
 berhukum
  pola pembaiatan kholifah yang empat memang ada beda sedikit, tapi
 intinya
 adalah
 ada Imaam  dulu baru ada konsolidasi , tarbiyah , dakwah , ukhuwah
 dll
 karena jika ada perbedaan ada central untuk Ijtihad , yaitu Imaam

 khilafah bukan lembaga exklusif milik suatu kelompok , bangsa ,
 negara  ato
 benua
 tapi khilafah adalah milik Allah  untuk muslimin sedunia
 sehingga  mesti tidak merasa lebih baik  dari  yang belum baiat
 kepada
 Imaam kalau terjadi masalah kembalinya kepada  alqur'an dan sunnah
 rosul

 kholifah / Imaam  adalah sebagai penggembala umat , bukan sebagai
 penguasa.

 Khilafah adalah pemimpin seluruh umat Islam, dan yang berhak memilih
 dan membaiat adalah ahlul halli wal aqdi. Ketika Rasulullah wafat boleh
 dikata kondisi telah mapan dan ahlul halli wal aqdi telah terbentuk
 atau bisa dibentuk secara cepat. Ahlu halli wal aqdi ini sendiri
 dipercayai oleh umat. Oleh karena pemilihan khalifah-nya cepet, walau
 ada beberapa kejadian awal yang cukup menggelisahkan.

 Kini, Umat Islam telah berserak di mana-mana, bahkan di negeri-negeri
 semacam Amerika, Inggris, dll. Negara-negara yang mayoritas penduduknya
 muslim-pun banyak. Di sebuah negara yang mayoritas penduduknya muslim
 pun ada berbagai keragaman, terutama tersebarnya kaum muslimin di
 wilayah-wilayah geografis yang berdekatan maupun berjauhan.
 Pertanyaannya, gimana ahlul halli wal aqdi harus dibentuk? Lalu, jika
 ahlul walli wal aqdi di sebuah negara bisa dibentuk, apakah imam yang
 diangkat kemudian berhak begitu saja dinyatakan sebagai khilafah?

 Pula, coba dicek di al Qur'an, status khilafah tuh awalnya sebetulnya
 diberikan kepada umat manusia, lalu umat manusia yang beriman dan
 berislam kepada Allah. Jadi sistem kekhilafahan tuh sebetulnya juga
 government by (islamic) people. Amirul mukminin (khalifah) dengan
 demikian sebetulnya adalah seseorang yang diberi mandat oleh kaum
 muslimin untuk menjadi pemimpin dalam menjalankan fungsi kekhilafahan
 dari kaum muslimin.

 Nah soal keterwakilan islamic people ini tentu saja akan menghadapkan
 kita pada mekanisme dan tata kelembangan kekhilafahan yang berbeda
 dengan yang dulu-dulu.

 maaf nanti aku kirim makalah 2 tentang khilafah ini
 bagi yang berminat

 Silahkan diposting saja.

 jika masih bingung  mohon maaf yah

 Insya Allah nggak bingung. Hanya, boleh kan kami punya persepsi lain
 mengenai apa yang disebut dengan sistem kekhilafahan.

 Wassalaamu'alaikum wr. wb.
 B. samparan



 __
 Do You Yahoo!?
 Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
 http://mail.yahoo.com


 Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke