Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah
indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED] wrote: segera terlaksananya SYARIAT ISLAM . SYARIAT ISLAM .sesungguhnya sudah berjalan dengan lancar tanpa ada persetujuan dari manusia. Contoh: Allah swwt berfirman agar manusia JANGAN MINUM KHAMAR, karena madzorotnya jauh lebih banyak dari manfaatnya. SYARIAT ISLAM .ini berlaku tidak hanya bagi kaum Muslimin saja tetapi juga non-Muslimin. Cobalah pergi ke kafe-kafe yang bertebaran di pelosok tanah air dan perhatikan para peminum khamar. Apa yang mereka peroleh dari meminum khamar itu kecuali keadaan tidak sadar akan dirinya sendiri yang bisa berakibat FATAL!! Contoh lagi: Firman Allah swt tentang LA AKROBU ZINA (jangan dekati zina). Mendekati saja diperingatkan oleh Allah swt, apalagi melakukannya dan apabila dilanggar SYARIAT ISLAM .ini maka akibat-akibat dari pelanggaran itu akan FATAL bagi si pelaku, baik yang sudah berumahtangga maupun yang belum, dan ini TIDAK HANYA BERLAKU bagi kaum Muslimin saja tetapi juga bagi non-Muslimin sekalipun mereka tidak menyetujui diberlakukannya secara hukum formal negara. Tetapi secara nyata di dalam praktek hidup manusia di Bumi SYARIAT ISLAM tsb menggelinding tanpa halangan suatu apapun, sebab ini Hukum dan Peraturan yang ditetapkan oleh Pencipta dan Pengayom Hidup. Demikianlah sesungguhnya SYARIAT ISLAM secara kodratullah telah diberlakukan semenjak ia ditetapkan sebagai hukum dan peraturan hidup bagi manusia di Bumi oleh Pencipta dan Pengayom hidup dan tiada yang kuasa mencegahnya baik itu raja di raja, presiden maupun imam dan ' ulama JIL. Hukum dan Peraturan Hidup manusia yang ditetapkan Allah swt yang dikenal sebagai SYARIAT ISLAM ini TIDAK MEMERLUKAN PENGAKUAN DAN PENGESAHAN HUKUM FORMAL!!! Hal atau realitas ini HARUS dan PERLU kita SADARI. Jika hal ini tidak kita sadari kita akan GAMPANG dihimbau masuk jerat syaiton dan iblis yang menganjurkan PEMBUNUHAN terhadap manusia tanpa pandang bulu dengan janji palsu memperoleh surga bila mati (apa yang kini dikenal dengan jihad fii sabilillah) , sedangkan JIHAD FII SABILILLAH itu oleh Allah swt telah diberikan kriteria dan batasan-batasan Hukum yang samasekali BERLAWANAN dengan batasan dan kriteria yang kini beredar di kalangan kita - Baca ayat-ayat mengenai Jihad Fii Sabilillah dalam Al-Quranu Al-Kariim secara tartil dan kritisi secara sabar!. Dan apabila membaca buku-buku para ' ulama dan teolog (ahli ketuhanan) harap secara sadar diperbandingkan dengan ayat-ayat (bukan hanya satu ayat) Al-Quran yang sepadan, serupa dan juga dengan hadits rasullullah Muhammad saw yang shohih terpercaya. Nyambung obrolan Khilafah, masalah ini akan menjadi agenda seluruh kaum Muslimin HANYA APABILA seluruh kaum Muslimin SUDAH MEMILIKI KEIMANAN yang sesuai dengan PETUNJUK (HUDAN) firman-firman Allah swt. Hal ini dituntut oleh Allah swt, bukan oleh siapapun (Baca Al-Quran). Khilafah Islamiyah akan menjadi kenyataan di Bumi hanya apabila kaum Muslimin TELAH meyakini bahwa Al-Dinu Al-Islam adalah SATU-SATUNYA JALAN HIDUP BAGI DIRINYA PRIBADI dan bukan sebagai ritual keagamaan yang dilaksanakan di masjid dan di atas tikar sholat. Wassalam, A.M - Original Message - From: indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED] To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, August 09, 2005 3:22 AM Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah Alhamdulillah ... dengan diskusi ini ana makin banyak masukan dan pengetahuan baru dari bapak-bapak sekalian. sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya apabila ada perkataan atau tulisan saya yang menyinggung bapak-bapak dalam menyampaikan pendapat sayakesalahan itu datangnya dari diri saya pribadi yang kurang pengetahuan dan dalam tahap belajar tapi SATU HAL yang saya petik dari diskusi ini ... KITA RINDU DAN SEPAKAT BAHWA WAJIB ADANYA KHILAFAH YANG MEMPERSATUKAN KAUM MUSLIM untuk masalah cara.. masing-masing mempunyai cara yang pada intinya ingin segera terlaksananya SYARIAT ISLAM . maaf apabila saya salah mengambil kesimpulan dalam pelajaran dari diskusi kita ini Wassalam DP - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Friday, August 05, 2005 10:59 AM Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah assalamu'alaikum ini kan aku hanya kasih info ada satu konsep pemahaman tentang khilafah kan kita perlu tahu juga perkara kita sefaham apa tidak itu kan urusan lain jadi aku cuma menyampaikan ada pemahaman yang lain supaya kita jadi ngerti dan kenal kosep tersebut urusan logic dan elegan itu kan penilaian kita masing-masing dan ini bergantung imprint yang ada di diri kita masing - masing semoga imprint kita ini tidak fix , sehingga kita masih bisa bertabayyun karena kebenaran itu mutlak dari Allah swt tapi kita perlu cari dan perbandingkan dengan masa rosul dan sahabat, supaya tidak masuk ke bid'ah ingat semua itu kan dalam rangka ibadah
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah
indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED] wrote: 1 - afwan ana mau bertanya...! kalau dikatakan SYARIAT ISLAM ini TIDAK MEMERLUKAN PENGAKUAN DAN PENGESAHAN HUKUM FORMAL!!! lalu apa guna Allah SWT memerintahkan hukuman potong tangan, rajam dll. bukankah untuk melaksanakan hukuman tersebut perlu PENGESAHAN HUKUM FORMAL? kalau tidak siapa yang melaksanakan perintah hudud tsb. dan bukankah itu juga yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ..? mohon bimbingannya...! Hal-hal yang sdr pertanyakan sesungguhnya di dalam Hukum formal kenegaraan SUDAH DITERAPKAN sesuai dengan tingkat perkembangan budaya manusia. Tingkat budaya manusia di jazirah Arab (Mekah dan sekitarnya) pada zaman rasulullah Muhammad saw masih berada dalam tingkat jahiliyah, tingkat kebodohan (bahasa menterengnya anarki) di mana menurut tradisi kehormatan suku-suku Arab dan banyak bangsa Timur Tengah, bagi pencuri dilaksanakan hukum potong tangan. Sitkon masyarakat Arabia pada masa itu tidak memungkinkan dilaksanakan hukum bagi pencuri seperti saat sekarang, sebab pemahaman mereka tentang hidup dan kehidupan masih sangat primitif apabila kita bandingkan dengan pengerrtian dan pemahaman kita saat ini. Oleh sebab itu Allah swt masih memberikan TOLERANSINYA, namun jangan dilupakan bahwa Allah swt memberikan SARAN agar hukuman semacam itu dirubah kearah pendidikan etika dan moral kemasyarakatan. Hal ini dapat kita kritisi dari saran Allah swt agar hak balas keluarga si terbunuh dalam kasus pembunuhan tidak dilaksanakan tetapi diganti dengan ganti rugi atas kematian yang terbunuh dan ETIKA KEMANUSIAAN HAKIKI: MEMAAFKAN kehilafan. Jadi Allah swt itu bukan Hakim yang kejam dan biadab sebagaimana difitnahkan oleh mereka yang memusuhi Al-Dinu Al-Islam. Nah saya persilahkan membaca Al-Quran dengan tartil dan kritis nanti akan sdr temukan KEINDAHAN DAN KEMANUSIAAN HUKUM DAN PERATURAN ALLAH SWT yang melebihi kejenialan hukum dan peraturan yang digagas manusia modern sekarang ini yang sering berteriak tentang HAM tetapi sekaligus menginjak-injaknya. Dan Hukum Allah swt tentang pencuri tetap berlaku bahwa pencurian adalah suatu kejahatan masyarakat dan pelakunya harus dihukum. Di mana saja di dunia ini sampaipun ke masyarakat paling primitif di Irian Barat hukum Allah swt tsb dilaksanakan sesuai dengan sitkon masyarakat dan suku-suku yang hidup di Irian Barat (Ya untungnya kekuasaan negara RI mengakui bahwa pencurian milik seseorang warga negara RI merupakan kejahatan masyarakat dan harus dihukum). 2 - sekali lagi mohon bimbingannya ... dikatakan Khilafah Islamiyah akan menjadi kenyataan di Bumi hanya apabila kaum Muslimin TELAH meyakini bahwa Al-Dinu Al-Islam adalah SATU-SATUNYA JALAN HIDUP BAGI DIRINYA PRIBADI dan bukan sebagai ritual keagamaan yang dilaksanakan di masjid dan di atas tikar sholat. apakah tidak sebaiknya diralat menjadi SATU-SATUNYA JALAN HIDUP BAGI SELURUH KAUM MUSLIMIN DAN SEBAGAI SATU-SATUNYA SISTEM NEGARA UNTUK MEMULYAKAN MANUSIA afwan ... ini datangnya dari pendapat saya pribadi.. jadi kalau salah mohon diluruskan... Saya terus terang bukan pemimpin (imam) kaum Muslimin, tetapi hanya seorang Muslim saja. Jadi saya hanya berani menuntut keras kepada DIRI PRIBADI sendiri. Apabila pribadi lainnya kaum Muslimin juga berani menuntut keras diri pribadinya maka kumpulan pribadi-pribadi ini PASTI MENCARI SALURAN KOMUNIKASI dengan pribadi lainnya sehingga akan terwujud pemikiran sdr di atas. Sebab Allah swt dan juga rasulullah Muhammad saw pribadi menitikberatkan TANGGUNGJAWAB PRIBADI di atas tanggungjawab kolektif, demikianlah salah satu BEDA DASAR antara Sosialisme dan Komunisme dengan Al-Dinu Al-Islam (Jadi adalah keliru penggunaan yargon teologi Islam yang menyebut Sosial-Religius). Wassalam, A.M - Original Message - From: indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED] To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, August 09, 2005 9:10 AM Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah SYARIAT ISLAM .sesungguhnya sudah berjalan dengan lancar tanpa ada persetujuan dari manusia. Contoh: Allah swwt berfirman agar manusia JANGAN MINUM KHAMAR, karena madzorotnya jauh lebih banyak dari manfaatnya. SYARIAT ISLAM .ini berlaku tidak hanya bagi kaum Muslimin saja tetapi juga non-Muslimin. Cobalah pergi ke kafe-kafe yang bertebaran di pelosok tanah air dan perhatikan para peminum khamar. Apa yang mereka peroleh dari meminum khamar itu kecuali keadaan tidak sadar akan dirinya sendiri yang bisa berakibat FATAL!! Contoh lagi: Firman Allah swt tentang LA AKROBU ZINA (jangan dekati zina). Mendekati saja diperingatkan oleh Allah swt, apalagi melakukannya dan apabila dilanggar SYARIAT ISLAM .ini maka akibat-akibat dari pelanggaran itu akan FATAL bagi si pelaku, baik yang sudah berumahtangga maupun yang belum, dan ini TIDAK HANYA BERLAKU bagi kaum Muslimin saja tetapi juga bagi non-Muslimin sekalipun mereka tidak menyetujui diberlakukannya secara hukum formal
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah
Alhamdulillah ... dengan diskusi ini ana makin banyak masukan dan pengetahuan baru dari bapak-bapak sekalian. sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya apabila ada perkataan atau tulisan saya yang menyinggung bapak-bapak dalam menyampaikan pendapat sayakesalahan itu datangnya dari diri saya pribadi yang kurang pengetahuan dan dalam tahap belajar tapi SATU HAL yang saya petik dari diskusi ini ... KITA RINDU DAN SEPAKAT BAHWA WAJIB ADANYA KHILAFAH YANG MEMPERSATUKAN KAUM MUSLIM untuk masalah cara.. masing-masing mempunyai cara yang pada intinya ingin segera terlaksananya SYARIAT ISLAM . maaf apabila saya salah mengambil kesimpulan dalam pelajaran dari diskusi kita ini Wassalam DP - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Friday, August 05, 2005 10:59 AM Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah assalamu'alaikum ini kan aku hanya kasih info ada satu konsep pemahaman tentang khilafah kan kita perlu tahu juga perkara kita sefaham apa tidak itu kan urusan lain jadi aku cuma menyampaikan ada pemahaman yang lain supaya kita jadi ngerti dan kenal kosep tersebut urusan logic dan elegan itu kan penilaian kita masing-masing dan ini bergantung imprint yang ada di diri kita masing - masing semoga imprint kita ini tidak fix , sehingga kita masih bisa bertabayyun karena kebenaran itu mutlak dari Allah swt tapi kita perlu cari dan perbandingkan dengan masa rosul dan sahabat, supaya tidak masuk ke bid'ah ingat semua itu kan dalam rangka ibadah , ibadah kan mesti mencontoh rosul dan sahabat maaf nih aku akan cari artikelnya lagi kalau masih mau kenal konsep khilafah ini , kita bisa sharring lagi yah tujuanya kita juga perlu kenal kan semua faham yang ada agar tidak mengnggap yang kita temukan dan fahami sekarang ini yang paling benar Ingat , masalah imaam wajib hukumnya nah sampai sekarang kita belum punya Imaam apa ayat tersebut ( tentang Imaam ) tidak perlu diamalkan mau tunggu terus ?? sampai kapan ?? maaf yah kalau artikel yang aku baca dan aku sampaikan ini membuat bingung awalnya saya juga bingung , karena pemahamanya beda dengan kebanyakan yang jelas kita epakat : ( mungkin ) islam bukan milik seseorang , golongan , suku , negara tapi milik muslimin sedunia khilafah juga bukan milik tertentu yang bisa di banggakan tetapi sarana untuk bersatunya muslimin se dunia kita di nilai dihadapan Allah berdasarkan Amal ibadah masing-masing sesuai ilmu dan cara dalm ibadah jangan sampai ibadah sesuai dengan kabanyakan tapi tidak mencontoh rosul dan sahabat (termasuk mengembalikan kekhilafah sesuai dengan kholifah yang empat) urusan susah , tidak logic,tidak elegan itu di kompare dengan mana ? Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah
assalamu'alaikum ini kan aku hanya kasih info ada satu konsep pemahaman tentang khilafah kan kita perlu tahu juga perkara kita sefaham apa tidak itu kan urusan lain jadi aku cuma menyampaikan ada pemahaman yang lain supaya kita jadi ngerti dan kenal kosep tersebut urusan logic dan elegan itu kan penilaian kita masing-masing dan ini bergantung imprint yang ada di diri kita masing - masing semoga imprint kita ini tidak fix , sehingga kita masih bisa bertabayyun karena kebenaran itu mutlak dari Allah swt tapi kita perlu cari dan perbandingkan dengan masa rosul dan sahabat, supaya tidak masuk ke bid'ah ingat semua itu kan dalam rangka ibadah , ibadah kan mesti mencontoh rosul dan sahabat maaf nih aku akan cari artikelnya lagi kalau masih mau kenal konsep khilafah ini , kita bisa sharring lagi yah tujuanya kita juga perlu kenal kan semua faham yang ada agar tidak mengnggap yang kita temukan dan fahami sekarang ini yang paling benar Ingat , masalah imaam wajib hukumnya nah sampai sekarang kita belum punya Imaam apa ayat tersebut ( tentang Imaam ) tidak perlu diamalkan mau tunggu terus ?? sampai kapan ?? maaf yah kalau artikel yang aku baca dan aku sampaikan ini membuat bingung awalnya saya juga bingung , karena pemahamanya beda dengan kebanyakan yang jelas kita epakat : ( mungkin ) islam bukan milik seseorang , golongan , suku , negara tapi milik muslimin sedunia khilafah juga bukan milik tertentu yang bisa di banggakan tetapi sarana untuk bersatunya muslimin se dunia kita di nilai dihadapan Allah berdasarkan Amal ibadah masing-masing sesuai ilmu dan cara dalm ibadah jangan sampai ibadah sesuai dengan kabanyakan tapi tidak mencontoh rosul dan sahabat (termasuk mengembalikan kekhilafah sesuai dengan kholifah yang empat) urusan susah , tidak logic,tidak elegan itu di kompare dengan mana ? To: media-dakwah@yahoogroups.com cc: indrawan dwi p Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah [EMAIL PROTECTED] Others, 08/04/2005 02:09 PM Sent by: [EMAIL PROTECTED] m afwan ... tanpa bermaksud untuk membedakan dan menganggap salah paparan dari Bp. esti kayatno (eh. Ibu atau Bp. ) tampaknya saya pribadi lebih dapat menerima penjelasan/paparan dari Bp. Bango samparan karena munut saya lebih logic dan elegant ... atau karena faktor bahasa.. afwan Bp. esti kayatno tinggal dimana..?? rasanya bahasa bapak kurang familier bagi saya... atau antara saya dan Bp. Bango Samparan ada beberapa kesamaan pemikiran walaupun ada juga beberapa yang perbedaaan .sekali lagi afwan tapi semuanya itu ... membuat pikiran saya makin terbukabetul kata pak bango pembahasan tentang kekhalifahan ini akan bermuara pada keragaman ini baru pembahasan dari segelintir orang (tiga s/d empat orang) apalagi se Indonesia ...bisa dibayang kan..! Regards DP - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Thursday, August 04, 2005 8:48 AM Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah Waalaikumsalam, Mudah-mudahan pengetahuan saya yang terbatas dapat menjawabnya... tolong tambahan dan koreksi dari yang lebih faham..! istilah yang kita diskusikan ini ada dasarnya or tidak 1. istilah negara islam ? apa ada perintah untuk itu Negara Islam (Darul Islam)-sebenarnya sangat masyhur dan populer didalam khasanah kitab-kitab fiqih Islam- didalam bahasa Arab, kata da'r memiliki banyak makna, atara lain : al-'arshah (halaman rumah), al-bina (bangunan), al-mahallah (daerah/distrik). jadi setiap tempat dan didiami oleh suatu komunitas manusia disebut dengan da'r-nya mereka. Dalam bentuk jamaknya kata da'r bermakna kabilah, juga bermakna balad (negeri) {untuk lebih jelasnya baca; Ibnu al-Manzhur, Lisan al-Arab. jilid IV} Kata da'r ini banyak dijumpai didalam al-Quran maupun hadist sbg contoh : Dan kampung akhirat (darrul ahirotu) itu lebih baik bagi mereka yang bertaqwa, apakah akmu
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah
--- [EMAIL PROTECTED] wrote: kebijakan dan fatwa kholifah saat itu ( kholifah empat ) berlaku bagi semua negeri , tidak terbatas di madinah atau makah saja setiap ada amsalah kholifah memanggil Ulama ( sahabat ) yang ada untuk musyawarah dan yang di bawa dan di buka Alquran dan sunnah rosul kalau jaman kholifah empat bisa , sekarang pasti bisa syareat islam kan tidak lekang oleh tempat dan waktu cuma kita merasa tidak mungkin ini kan pengetahuan yang samapi pada kita Bener sekali tidak terbatas di Madinah dan Mekah saja, tapi di semua wilayah yang dikuasai oleh kekhilafahan Islam:-) Jadi, tetep ada wilayah. Lembaga ini disistematisir tak masalah donk ya! Sekali lagi baca al Hisba fiil Islam karya Ibnu Taimiyah untuk mendapat gambaran awal perkembangan kelembagaan pemerintahan Islam. untuk masalah hukum kita tinggal cari di alqur'an dan sunnah saat mau menghukumi sesuatu perkara kita mesti musyawarah , buka alquran dan hadist baru putuskan. jadi tidak perlu buat UU lagi dengan alasan untuk memudahkan, makanya dari jaman , abu bakar Ra , umar Ra , Ustman Ra dan Ali Ra tidak ditemukan ada UU kan ? sudah cukup pakai alqur'an dan sunnah rosul. keputusan atau fatwa bergantu kajadian yang ada dan musyawarah yang dilakukan yang berdasar alqur'an dan sunnah ( tidak perlu qonun asasi / UU ) ada istilah ini ( UU ) kan setelah perkembangan zaman , yang mencoba mengakurkan istilah itu sehingga di anggap ada dan boleh Al Qur'an dulu juga nggak dibukukan dalam satu buku. Lalu karena para penghafal Al Qur'an banyak yang syahid, para khalifah mengikhtiarkan untuk dibukukan. Jadi! Sekarang kita bisa membacanya secara utuh. Para ahli hadist dan ahli fikih juga banyak membuat buku tentang masalah-masalah tertentu tentang Islam, dan semuanya tidak dianggap masalah ketika isinya sahih. Jadi, IMHO, nggak papa tuh kita buat KUHP atau UU yang tidak melanggar ketentuan Al Qur'an dan Al Hadist. Kebutuhan dokumentasi dan notulensi di zaman modern itu sudah nggak bisa dihindarkan lagi. Bayangkan sebuah negara modern - hatta dinamakan kekhalifahan - yang tanpa ada dokumen-dokumen legal negara yang tertulis, terus piyo ngono? Wassalaamu'alaikum wr. wb. B. Samparan Start your day with Yahoo! - make it your home page http://www.yahoo.com/r/hs Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah
--- [EMAIL PROTECTED] wrote: coba cocokan denga tafsir ibnu abas dan ibnu katsir darul yang di maksud adalah nama suatu daerah / segeri bukan dalam pengertian negara bukanya pengertian negara dengan negeri itu beda sekali ? ( baca teory politik ( deliar noor ) , ahkamual shultoniah nya al mawardi ) Lha negeri sama negara apa bedanya? Saya sudah baca Teori Politik Deliar Noor, saya juga sudah baca Ahkamul Sulthoniah-nya Al Mawardi. Atas dasar itu saya justru tambah mantep madinah yang didirikan rasulullah adalah negara:-) Orang-orang LIB saja mengakui hal itu, hanya mereka mengatakan bahwa Rasulullah mendirikan negara tuh karena keperluan spesifik saat itu:-) dalam islam semua istilah dan sebutan , terutama yang syar'i mesti ada patokanya , nah istilah daulah khilafah islamiyah kayaknya istilah bukan dari qur'an dan hadits tapi istilah masa kini ( coba cari di qur'an dan hadits ) Istilah khilafah tuh ada di Al Qur'an dan Hadist, tapi rincian kelembagaannya jelas nggak ada kan. Nah kelembagaan ini memang nggak mungkin dipatok, wong ini memang harus berkembang sesuai dengan tahap berkembangan kekhilafahan kaum muslimin kok. memang dilaksanakan Hukum islam , tapi apa itu pantas disebut Negara kita coba perdalam , apa itu negara , wilayah , rakyat , undang-undang kalau sudah jelas kita bandingkan dengan , imaam , kholifah , syareat , akhlaq nanti pasti akan ada bedanya sehingga kayaknya kurang pas kalau di paksa untuk di samakan Lho kenapa wilayah, rakyat dan UU harus dibandingkan dengan imaam, kholifah, syariat dan akhlaq? memang ada majelis Umat tapi tidak melembaga kan ? ada pasukan tapi tidak melembaga kan karena semua itu di adakan dengan niatan Ibadah semata bukan ada kepentingan sefihak yang mau di bela Di sini yang disebut melembaga itu gimana? Apa Al Qur'an dan Hadist melarang melembagakan tentara? Rasanya kok tidak? Apa Al Qur'an dan Hadist melarang melembagakan polisi? Rasanya kok tidak. Kelembagaan tuh boleh kok diinisiasi untuk lebih mengefisiensikan pelaksanaan syariah atau untuk mencapai kemaslahatan dan mengurangi kemadhorotan. Baca coba Al Hisba fiil Islam karya Ibnu Taimiyah untuk mendapat lembaga-lembaga pemerintahan yang muncul di sepanjang pemerintahan kaum muslimin. kalu demikian , sama donk dengan presidan megawati cuma lebih mulia sam juga denga buss presiden amerika , cuma lebih mulia dan sama juga dengan pemimpin - mpemimpin negara yang ada cuma lebih mulia kayaknya ini kita mesti sama-sdama berfikir,belajar dan berdo'a lagi Dalam posisi sebagai kepala pemerintahan, ya sama donk. Emang kenapa kalau sama dalam hal ini? Orang kafir dan musyrik juga menjadi kepala rumah tangga, kita-kita yang muslim juga begitu? Apa karena sama-sama menjadi kepala rumah tangga, lalu kita sama dengan orang kafir atau musyrik? Ya memang bisa sama, ketika kita memenej rumah tangga kita dengan gaya yang sama dengan mereka. BTW, perbedaannya sebetulnya jelas, khalifah itu mengambil secara hak dan mengalokasikan secara hak pula. Khalifah visi dan misinya adalah menegakkan diinul Islam (Asy Syuro, 13) kita mesti lebih dalam lagi embac tarikh dari ke 4 kholifah itu adanya pemerintahan yang sekarang mereka usung untuk dunia umumnya adalah saranya untuk pecah belah umat manusia secara sekilas kalu kita tarik dan kiaskan dengan sekitar kita memang tarasa sam , padahal jelas berbeda kalau sudah ada teritorial dan batasan-batasan , terus ada kekuasaan nah coba , apa begitu madinah saat itu ? itu semua sengaja di tarik ke satu titik seakan-akan punya daerah akhirnya nanti akan ada bela wilayah , yah yang sekarang ngetren di sebut nasionalisme padahal apa beda nasionalis dengan ashobiyah ? deleted Lho di madinah ya jelas ada wilayah tho:-) Nabi biasanya mengutus ada patroli di sepanjang perbatasan madinah, untuk berjaga-jaga dari serangan kaum musyrikin. Adanya nama-nama Mekah, Madinah, dll menunjukkan memang ada batas-batasnya. Kekuasaan jelas ada donk, buktinya di zaman Rasulullah sering terjadi bentrokan antar penguasa, baik penguasa wilayah kecil maupun wilayah besar. Di zaman kekhalifah rasyidah lebih sering lagi nantinya. Islamisme (sorry bahasanya ngawur aja) bisa juga termanifestasi dalam keberadaan wilayah islami. Membela wilayah tidak lalu berarti membela nasionalisme. Wassalaamu'alaikum wr. wb. B. Samparan __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah
Assalaamu'alaikum wr. wb. --- [EMAIL PROTECTED] wrote: 1. istilah negara islam ? apa ada perintah untuk itu 2. apakah khilafah itu sama dengan daulah islamiyah ? gimana 3. kalau madinah itu negara islam . apa buktinya Ada wilayah geografis, Rasulullah berdaulat atasnya, ada rakyat, dan ada supermasi hukum Islam terutama di wilayah publik dan ekonomi. 4. kalau semua musyawarah sahabat saat ada masalah dianggap seperti perwakilan / dewan , apa pantas 5. rosul dan kholifah yang empat di sejajarkan dengan kepala negara / raja / , apa pantas . ada dasarnya ? Wah, kalau semuanya harus sama persis dengan zaman Rasulullah ya susah donk. Zaman Umar menjadi khalifah saja telah terjadi banyak inovasi kelembagaan di pemerintahannya. Bahkan Umar pula sebetulnya yang pertama kali menggunakan istilah Amirul Mukminin. Hakekat seorang khalifah adalah: Seorang khalifah itu tidak mengambil kecuali dengan cara yang hak dan tidak mempergunakannya kecuali dengan cara yang hak pula. Struktur kelembagaan dan tata laksana pemerintahannya boleh berubah dan memang layak berubah sesuai dengan tahap perkembangan kaum muslimin. setahu ana kholifah itu tidak bisa dikiaskan dengan keadaan sekarang , tapi mesti kembali kepada kholifah yang empat , tidak ada teritorial , tidak ada undang-undang buatan manusia , tidak ada birokrasi tidak ada tentara khusus, tidak ada pengamanan berlibihan dll karena kholifah itu adalah penggembala umat ( ro'in ) dan cara / jalan penetapan kembali ( bukan pembentukan lagi ) harus mencontoh salah satu dari ke empat kholifah yang pernah ada Mohon dijelaskan lebih detail apa yang dimaksud dengan tidak ada teritorial, tidak ada undang-undang buatan manusia, tidak ada birokrasi, tidak ada tentara khusus, dll.. Untuk saat ini apa bisa? Kalau misalnya kaum muslimin membuat KUHP yang merupakan penjabaran hudud di dalam Islam boleh enggak? Ini termasuk UU buatan manusia atau tidak? --- indrawan dwi p [EMAIL PROTECTED] wrote: Afwan setahu saya ... antara demokrasi dan Islam itu saling bertolak belakang apakah mungkin ada teodemokrasi yang bernilaikan moral dan etik islam ... atau mungkin ini saya sebut saja DEMOKRASI ISLAM...dan kalau melihat sejarah demokrasi pasti berkaitan erat dengan sekularisme dan kapitalisme...(mohon penjelasan dari Bapak untuk saya yang sedang belajar) Sekali lagi saya tidak mengatakan demokrasi, tapi teodemokrasi, dan yang saya maksud adalah teodemokrasi Islam. Suatu sistem di mana kedaulatan relatif ada di tangan kaum muslimin, selanjutnya diwakilkan ke ahlul halli wal aqdi, selanjutkan diwakilkan ke amirul mukminin. Dalam sistem ini, selama ada dikoridor atau tidak bertentangan dengan syariat maka suara atau preferensi mayoritas masyarakat yang harus menjadi dasar kebijakan amirul mukminin. Berkenaan dengan demokrasi, memang kita terbiasa mengasosiasikan dengan demokrasi sekuler. Padahal demokrasi sebetulnya adalah sebuah alat pengambilan keputusan di mana suara mayoritas dianggap sebagai prinsip dasar yang harus diakomodasi. Secara lapis ilmu, sekulerisme terletak lebih tinggi dari demokrasi dan kapitalisme. Karena praktek demokrasi dijiwai oleh sekulerisme, lahir demokrasi sekuler. Karena jawaban terhadap persoalan bagaimana manusia mengelola sumberdaya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas dijiwai oleh sekulerisme, lahir kapitalisme, sosialisme, dll. Kalau memang itu kewajiban syara mengapa tidak mungkin ...! ...seperti yang dikatakan para Ulama : ... Untuk tahap pertama kali berdirinya suatu Darul Islam, Khalifah yang dibaiat secara syar'i memang akan membatasi kekuasaanya pada negara atau wilayah yang dikuasainya (tidak mungkin secara tiba-tiba menguasai 3/4 dunia wong nabi saja memulainya dari madinah dulu..madinah itu kecil loh pak... untuk ukuran sebuah negara) dengan catatan Daulah Khilafah menerapkan Islam secara langsung, menyeluruh dan sempurna tanpa bertahap jika tidak negara tsb akan gagal menerapkan aturan islam dan piha-pihak yang menentang akan berupaya membelokan pernerapa hukum islam. Yang membaiat tidak harus merupakan representasi dari kaum muslimin seluruh dunia, cukup dari perwakilan kaum muslimin dari wilayah yang dikuasainya yaitu negara yang akan menerapkan Islam Secara Kaffah. adapun umat muslim di seluruh dunia cukup mengakui dan mendukung wilayah tersebut menjadi DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH serta mendorong (membuat opini umum) penguasa negaranya untuk segera bergabung dengan Kekhalifahan tsb. (karena tidak bisa dipastikan dimana akan berdirinya DAULAH KHILAH tsb, kita hanya wajib mengusahakannya.) Ini barangkali cita-cita mas Indrawan. Saya memiliki logika sendiri. Bagi saya yang pertama kali logis muncul dan layak diperjuangkan di kekinian adalah sebuah, dua buah, tiga buah, dst. daulah Islamiyah dengan Amirul Mukminin masing-masing. Masing-masing daulah Islamiyah ini harus terus berusaha menguatkan sendi-sendi
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah
Best Regads, Esti Kayatno Electric Expansion Ext. 2290 To: media-dakwah@yahoogroups.com cc: indrawan dwi p Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah [EMAIL PROTECTED] Others, 08/03/2005 01:19 PM Sent by: [EMAIL PROTECTED] m Waalaikumsalam, Mudah-mudahan pengetahuan saya yang terbatas dapat menjawabnya... tolong tambahan dan koreksi dari yang lebih faham..! istilah yang kita diskusikan ini ada dasarnya or tidak 1. istilah negara islam ? apa ada perintah untuk itu Negara Islam (Darul Islam)-sebenarnya sangat masyhur dan populer didalam khasanah kitab-kitab fiqih Islam- didalam bahasa Arab, kata da'r memiliki banyak makna, atara lain : al-'arshah (halaman rumah), al-bina (bangunan), al-mahallah (daerah/distrik). jadi setiap tempat dan didiami oleh suatu komunitas manusia disebut dengan da'r-nya mereka. Dalam bentuk jamaknya kata da'r bermakna kabilah, juga bermakna balad (negeri) {untuk lebih jelasnya baca; Ibnu al-Manzhur, Lisan al-Arab. jilid IV} Kata da'r ini banyak dijumpai didalam al-Quran maupun hadist sbg contoh : Dan kampung akhirat (darrul ahirotu) itu lebih baik bagi mereka yang bertaqwa, apakah akmu sekalian tidak mengerti (TQS. al-A'raaf [7] ; 169) atau di QS Fushshilat [41] : 28 atau ada juga hadis yang cukup panjang yang kemudian mengalihkan arti secara bahasa tersebut menjadi arti yang syar'i yaitu hadist sbb : ' Rasulullah saw, apabila mengangkat seorang amir untuk memimpin tentara atau sariyah (peperangan tanpa disertai Rasulullah saw) beliau memberikan nasehat kepadanya agar bertaqwa kepada Allah, dan agar berbuat baik kepada orang-orang muslim yang menyertainya. Kemudian beliau bersabda : Berperanglah dengan nama Allah dijalan Allah, perangilah orang-orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah tetapi jangan kalian melampaui batas, jangan kalian berkhianat, jangan kalian memotong-motong mayat, jangankalian membunuh anak kecil. Apabila engkau bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik maka ajaklah mereka kepada tiga hal atau pilihan. Dan pilihan apa saja yang mereka tentukan maka terimalah, dan berhentilah kalian dalam memerangi mereka. Ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka menerima seruanmu itu maka terimalah hal itu dari mereka dan hentikanlah peperangan, kemudian ajaklah mereka untuk merubah NEGARA mereka mejadi DARUL MUHAJIRIN, dan beritahukan kepada mereka bahwa jika mereka menerima hal itu, maka mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama degnan orang-orang muhajirin. Jika mereka menolak untuk merubah NEGARA mereka menjadi DARUL ISLAM, maka beritahukan kepada mereka bahwa kedudukan mereka seperti orang-orang Arab Badwi dari kaum Muslim (yaitu) diterapkan hukum Allah atas mereka sebagaimana diterapkan atas kaum Muslim, dan mereka tidak mendapatkan sedikitpun dari fa'i dan ghanimah kecuali jika mereka turut berjihad dengan kaum Muslim. Apabila mereka menolak, maka pungutlah atas mereka jizyah, dan jika mereka menerima hal itu maka janganlah engkau perangi mereka. Namun, apabila mereka menolak maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. (HR. Muslim dan Ahmad) dengan demikian isltilah Darul Islam-yang biasa disebut Darul Muhajirin atau Darul Hijrah atau Darul as-salam-sebenarnya merupakan istilah yang syar'i. coba cocokan denga tafsir ibnu abas dan ibnu katsir darul yang di maksud adalah nama suatu daerah / segeri bukan dalam pengertian negara bukanya pengertian negara dengan negeri itu beda sekali ? ( baca teory politik ( deliar noor ) , ahkamual shultoniah nya al mawardi ) 2. apakah khilafah itu sama dengan daulah islamiyah ? gimana Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakan hukum-hukum syariat Islam, dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia. Kata lain dari Khilafah adalah Imamah ; dimana Khilafah dan Imamah memiliki makna yang sama. Menurut Imam al-Haramain, al-Juwaini, Imamah atau khilafah adalah kepemimpinan yang sempurna dan mecakup umum, yang berakaitan dengan
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah
assalamu'alaikum apa kita nggak chek dulu istilah yang kita diskusikan ini ada dasarnya or tidak contoh 1. istilah negara islam ? apa ada perintah untuk itu 2. apakah khilafah itu sama dengan daulah islamiyah ? gimana 3. kalau madinah itu negara islam . apa buktinya 4. kalau semua musyawarah sahabat saat ada masalah dianggap seperti perwakilan / dewan , apa pantas 5. rosul dan kholifah yang empat di sejajarkan dengan kepala negara / raja / , apa pantas . ada dasarnya ? setahu ana kholifah itu tidak bisa dikiaskan dengan keadaan sekarang , tapi mesti kembali kepada kholifah yang empat , tidak ada teritorial , tidak ada undang-undang buatan manusia , tidak ada birokrasi tidak ada tentara khusus, tidak ada pengamanan berlibihan dll karena kholifah itu adalah penggembala umat ( ro'in ) dan cara / jalan penetapan kembali ( bukan pembentukan lagi ) harus mencontoh salah satu dari ke empat kholifah yang pernah ada afwan wassalam esti k To: media-dakwah@yahoogroups.com cc: indrawan dwi p Subject: Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah [EMAIL PROTECTED] Others, 08/02/2005 07:11 PM Sent by: [EMAIL PROTECTED] m Assalaamu'alaikum wr. wb. Wuiiih. bertambah lagi pengetahuan saya boleh donk kita lanjut pembicaraannya ... Bismillahirrohmannirrohim.. Saya tidak mengatakan demokrasi, saya mengatakan teodemokrasi. Teodemokrasi Islam adalah demokrasi yang ditata dengan nilai moral dan etik Islam. Afwan setahu saya ... antara demokrasi dan Islam itu saling bertolak belakang apakah mungkin ada teodemokrasi yang bernilaikan moral dan etik islam ... atau mungkin ini saya sebut saja DEMOKRASI ISLAM...dan kalau melihat sejarah demokrasi pasti berkaitan erat dengan sekularisme dan kapitalisme...(mohon penjelasan dari Bapak untuk saya yang sedang belajar) Rasanya justru musykil ada yang berani menerima baiat menjadi khalifah dan lalu harus menerima ketaatan dari seluruh kaum muslimin di seluruh dunia mas Indrawan. (1)Kerendahan hati seorang muslim tak memungkinkan mereka se-pd itu, (2) Yang membaiat jelas harus merupakan representasi dari kaum muslimin seluruh dunia, jika tidak seperti itu pasti sang khalifah sendiri akan membatasi kekuasaannya pada negara atau wilayah yang dikuasainya. Kalau memang itu kewajiban syara mengapa tidak mungkin ...! ...seperti yang dikatakan para Ulama : Mengangkat khalifah merupakan kewajiban (Abu Ya'la Muhammad al Husain) Akan ada fitnah yang sangat besar jika tidak ada imam yang mengurusi urusan masyarakat (Imam Ahmad) Bahkan agama ini tidak akan tegak tanpa adanya Khilafah Islamiyah (Ibnu Taimiyah) Mengangkat seorang Khalifah hukumnya adalah wajib atas jama'ah al-Islamiyah (Imam Mawardi) atau pernyataan Abu Abdul Fattah Ali Belhaj (tokoh FIS alzajair) Bahwa menegakan Khilfah adalah sebagai al-fardhu al-akbar (Kewajiban terbesar) dan mengabaikannya disebut sebagai salah satu kabair al-itsm (kemaksiatan terbesar) Untuk tahap pertama kali berdirinya suatu Darul Islam, Khalifah yang dibaiat secara syar'i memang akan membatasi kekuasaanya pada negara atau wilayah yang dikuasainya (tidak mungkin secara tiba-tiba menguasai 3/4 dunia wong nabi saja memulainya dari madinah dulu..madinah itu kecil loh pak... untuk ukuran sebuah negara) dengan catatan Daulah Khilafah menerapkan Islam secara langsung, menyeluruh dan sempurna tanpa bertahap jika tidak negara tsb akan gagal menerapkan aturan islam dan piha-pihak yang menentang akan berupaya membelokan pernerapa hukum islam. Yang membaiat tidak harus merupakan representasi dari kaum muslimin seluruh dunia, cukup dari perwakilan kaum muslimin dari wilayah yang dikuasainya yaitu negara yang akan menerapkan Islam Secara Kaffah. adapun umat muslim di seluruh dunia cukup mengakui dan mendukung wilayah tersebut menjadi DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH serta mendorong (membuat opini umum) penguasa negaranya untuk segera bergabung dengan Kekhalifahan tsb. (karena tidak bisa dipastikan
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah was Re: [media-dakwah] Adik AlGhozi
kemunafikan dan kemusyrikan para pendahulu terhadap ayat-ayat al-Quranu al-Kariim dan ayat-ayat al-Kauniyah yang tidak jemu-jemunya diperingatkan oleh Allah swt kepada kaum Muslimin dan Muslimat pada zaman rasulullah Muhammad saw masih hidup dan memimpin masyarakat Muslim. Namun yakarena KEBEBASAN dan HAK AZAZI yang HANYA diberikan oleh Allah swt kepada manusia maka para penerus nabi ('ulama, umara) menetapkan pilihannya. Dan ummat Muslim awam MENDUKUNGNYA. Adakah idea-idea yang lebih canggih ketimbang idea-idea firman Illahi mengenai masyarakat manusia yang pernah dicetuskan oleh para penerus nabi? Jika memang belum ada lantas QUAO VADIS diskusi khilafah akan mengarahkan ujung tombaknya? Untuk di Indonesia perlu dicermati para politikus Muslim yang mengaku memperjuangkan kepentingan ummat Muslim Indonesia dan manusia Indonesia secara umum. Kemana mereka akan membawa manusia Indonesia dan ummat Muslim Indonesia dalam usaha memperbaiki taraf hidup dewasa ini dan memecahkan problematika KRISIS menyeluruh masyarakat Indonesia yang polytheis secara de facto, apabila Departemen Agama telah menjadi lembah koruptor? Semoga omong-omong timbrungan saya dalam sarasehan khilafah di milis isnet.org ini tidak membikin para mukmin naik pitam, huwallahu a'lam. Wassalam, A.M - Original Message - From: Bango Samparan [EMAIL PROTECTED] To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Thursday, July 28, 2005 4:46 AM Subject: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah was Re: [media-dakwah] Adik AlGhozi Assalaamu'alaikum wr. wb. --- [EMAIL PROTECTED] wrote: memang secara sekilas settingnganya terlihat sama seperti organisasi ato negara ato kerajaan karena ada imaam yang oleh sebagian diartikan sebagai kepala negara. ada makmum yang kadang di fahami sebagai rakyat ada hudud / hakim yang kadang di fahami sebagai penjara ada musyawarah yang difahami sebagai sidang MPR dan lain-lain Hampir semua harakah sepakat bahwa kekhilafahan terakhir adalah kekhilafahan Turki Utsmani yang runtuh tahun 1924. Merujuk sebuah hadist tentang adanya fase Kenabian, Kekhilafahan, Kerajaan yang Menggigit, Kedikdatoran, dan akhirnya Kekhilafahan dengan metode kenabian lagi, maka kekhilafahan Turki Ustmani sebetulnya adalah sebuah kerajaan:-) Gimana pendapat panjenengan? Aku sendiri nggak kenceng amat memegangi konsep khilafah itu begini begitu. Aku lebih memegang konsep penegakan diinul Islam. Lembaga atau sistem perintahannya, silahkan apa saja asal diineul Islam ditegakkan. Saya sendiri lebih suka mengemas konsep khilafah sebagai teodemokrasi, detail kelembagaannya boleh mengadopsi sistem pemerintahan modern yang ada. khilafah adalah sebuah lembaga yang dipimpin oleh IMaam , yang mana pembaiatan Imaam tersebut tidak mesti lewat pemilu , kampanye dan revolusi . Imaam harus darui kalangan orang yang beriman khilafah tidak mesti punya teritorial , karena satu untuk seluruh muslimin khilafah tidak perlu UUD karena berdasar alqur'an dan sunnah rosul dlm berhukum pola pembaiatan kholifah yang empat memang ada beda sedikit, tapi intinya adalah ada Imaam dulu baru ada konsolidasi , tarbiyah , dakwah , ukhuwah dll karena jika ada perbedaan ada central untuk Ijtihad , yaitu Imaam khilafah bukan lembaga exklusif milik suatu kelompok , bangsa , negara ato benua tapi khilafah adalah milik Allah untuk muslimin sedunia sehingga mesti tidak merasa lebih baik dari yang belum baiat kepada Imaam kalau terjadi masalah kembalinya kepada alqur'an dan sunnah rosul kholifah / Imaam adalah sebagai penggembala umat , bukan sebagai penguasa. Khilafah adalah pemimpin seluruh umat Islam, dan yang berhak memilih dan membaiat adalah ahlul halli wal aqdi. Ketika Rasulullah wafat boleh dikata kondisi telah mapan dan ahlul halli wal aqdi telah terbentuk atau bisa dibentuk secara cepat. Ahlu halli wal aqdi ini sendiri dipercayai oleh umat. Oleh karena pemilihan khalifah-nya cepet, walau ada beberapa kejadian awal yang cukup menggelisahkan. Kini, Umat Islam telah berserak di mana-mana, bahkan di negeri-negeri semacam Amerika, Inggris, dll. Negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim-pun banyak. Di sebuah negara yang mayoritas penduduknya muslim pun ada berbagai keragaman, terutama tersebarnya kaum muslimin di wilayah-wilayah geografis yang berdekatan maupun berjauhan. Pertanyaannya, gimana ahlul halli wal aqdi harus dibentuk? Lalu, jika ahlul walli wal aqdi di sebuah negara bisa dibentuk, apakah imam yang diangkat kemudian berhak begitu saja dinyatakan sebagai khilafah? Pula, coba dicek di al Qur'an, status khilafah tuh awalnya sebetulnya diberikan kepada umat manusia, lalu umat manusia yang beriman dan berislam kepada Allah. Jadi sistem kekhilafahan tuh sebetulnya juga government by (islamic) people. Amirul mukminin (khalifah) dengan demikian sebetulnya adalah seseorang yang diberi mandat oleh kaum muslimin untuk menjadi pemimpin dalam
Re: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah-GIMANA PILIH AHLUL HALLI WAL AQDI
Yang jadi pertanyaan saya adalah bagaimana pili AHLUL HALLI WAL AQDI itu pada masa kita sekarang ini? Sebab dalam praktek dijaman kekhalifahan, yang membaiat Khalifah itu adalah Ahlul Halli Wal Aqdi. Memang kalau kita lihat perkembangan demokrasi belaknangan ini makin jauh dari islam. Pemilihan langsung - bagaimanapun tidak sesuai dengan contoh yang telah diberikan oleh generasi pertama setelah Rasulullah wafat. Bagaimana mungkin rakyat banyak yang heterogen bisa menentukan kualitas pemimpinnya yang tepat? Lalu belum lagi dihadapkan kepada praktek-praktek money polityc. - Original Message - From: Bango Samparan [EMAIL PROTECTED] To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Thursday, July 28, 2005 9:46 AM Subject: [media-dakwah] Ngobrol Tentang Khilafah was Re: [media-dakwah] Adik Al Ghozi Assalaamu'alaikum wr. wb. --- [EMAIL PROTECTED] wrote: memang secara sekilas settingnganya terlihat sama seperti organisasi ato negara ato kerajaan karena ada imaam yang oleh sebagian diartikan sebagai kepala negara. ada makmum yang kadang di fahami sebagai rakyat ada hudud / hakim yang kadang di fahami sebagai penjara ada musyawarah yang difahami sebagai sidang MPR dan lain-lain Hampir semua harakah sepakat bahwa kekhilafahan terakhir adalah kekhilafahan Turki Utsmani yang runtuh tahun 1924. Merujuk sebuah hadist tentang adanya fase Kenabian, Kekhilafahan, Kerajaan yang Menggigit, Kedikdatoran, dan akhirnya Kekhilafahan dengan metode kenabian lagi, maka kekhilafahan Turki Ustmani sebetulnya adalah sebuah kerajaan:-) Gimana pendapat panjenengan? Aku sendiri nggak kenceng amat memegangi konsep khilafah itu begini begitu. Aku lebih memegang konsep penegakan diinul Islam. Lembaga atau sistem perintahannya, silahkan apa saja asal diineul Islam ditegakkan. Saya sendiri lebih suka mengemas konsep khilafah sebagai teodemokrasi, detail kelembagaannya boleh mengadopsi sistem pemerintahan modern yang ada. khilafah adalah sebuah lembaga yang dipimpin oleh IMaam , yang mana pembaiatan Imaam tersebut tidak mesti lewat pemilu , kampanye dan revolusi . Imaam harus darui kalangan orang yang beriman khilafah tidak mesti punya teritorial , karena satu untuk seluruh muslimin khilafah tidak perlu UUD karena berdasar alqur'an dan sunnah rosul dlm berhukum pola pembaiatan kholifah yang empat memang ada beda sedikit, tapi intinya adalah ada Imaam dulu baru ada konsolidasi , tarbiyah , dakwah , ukhuwah dll karena jika ada perbedaan ada central untuk Ijtihad , yaitu Imaam khilafah bukan lembaga exklusif milik suatu kelompok , bangsa , negara ato benua tapi khilafah adalah milik Allah untuk muslimin sedunia sehingga mesti tidak merasa lebih baik dari yang belum baiat kepada Imaam kalau terjadi masalah kembalinya kepada alqur'an dan sunnah rosul kholifah / Imaam adalah sebagai penggembala umat , bukan sebagai penguasa. Khilafah adalah pemimpin seluruh umat Islam, dan yang berhak memilih dan membaiat adalah ahlul halli wal aqdi. Ketika Rasulullah wafat boleh dikata kondisi telah mapan dan ahlul halli wal aqdi telah terbentuk atau bisa dibentuk secara cepat. Ahlu halli wal aqdi ini sendiri dipercayai oleh umat. Oleh karena pemilihan khalifah-nya cepet, walau ada beberapa kejadian awal yang cukup menggelisahkan. Kini, Umat Islam telah berserak di mana-mana, bahkan di negeri-negeri semacam Amerika, Inggris, dll. Negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim-pun banyak. Di sebuah negara yang mayoritas penduduknya muslim pun ada berbagai keragaman, terutama tersebarnya kaum muslimin di wilayah-wilayah geografis yang berdekatan maupun berjauhan. Pertanyaannya, gimana ahlul halli wal aqdi harus dibentuk? Lalu, jika ahlul walli wal aqdi di sebuah negara bisa dibentuk, apakah imam yang diangkat kemudian berhak begitu saja dinyatakan sebagai khilafah? Pula, coba dicek di al Qur'an, status khilafah tuh awalnya sebetulnya diberikan kepada umat manusia, lalu umat manusia yang beriman dan berislam kepada Allah. Jadi sistem kekhilafahan tuh sebetulnya juga government by (islamic) people. Amirul mukminin (khalifah) dengan demikian sebetulnya adalah seseorang yang diberi mandat oleh kaum muslimin untuk menjadi pemimpin dalam menjalankan fungsi kekhilafahan dari kaum muslimin. Nah soal keterwakilan islamic people ini tentu saja akan menghadapkan kita pada mekanisme dan tata kelembangan kekhilafahan yang berbeda dengan yang dulu-dulu. maaf nanti aku kirim makalah 2 tentang khilafah ini bagi yang berminat Silahkan diposting saja. jika masih bingung mohon maaf yah Insya Allah nggak bingung. Hanya, boleh kan kami punya persepsi lain mengenai apa yang disebut dengan sistem kekhilafahan. Wassalaamu'alaikum wr. wb. B. samparan __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke