Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik Abu Qosim
Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan
dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah,
dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai
ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita)
tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.

Maaf  kalau saya salah

- Original Message - 
From: Heri Heryadi
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH




[EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote:

Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19
budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri)

mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi..

Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang
memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di
Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di
gauli harus di nikahi terlebih dahulu..

Maaf jika saya salah menafsirkan

Salam

Heri



[media-dakwah] Re: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik suhana032003
apakah mungkin Rasulullah mengajarkan kita untuk menggauli lawan jenis
kita tanpa menikah walaupun itu budak??tidak mungkin lah..karena budak
itu manusia juga, yg harus jelas statusnya setelah digauli. 

Mengapa Rasulullah selalu mengajarkan untuk membebaskan budak dengan
cara dinikahkan?yaitu untuk menaikan derajat manusia itu sendiri.
dan Rasul pun pernah menikahkan seorang budak dari Mesir yg bernama
Maria dan melahirkan seorang anak bernama Ibrahim yg meninggal saat
usia 2bulan. dan tidak mungkin Rasulullah menggauli seorang wanita
tanpa menikah. jadi..perkataan yg mengatakan menggauli budak tanpa
menikah itu tidak benar.

(An Nisaa : 25)Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang
tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi
beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang
kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari
sebahagian yang lain[285], karena itu kawinilah mereka dengan seizin
tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang
merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan
(pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan
apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka
melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman
dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini
budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan
menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu
lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 

yg benar dari Allah yg salah dariku.

salam
hana

--- In media-dakwah@yahoogroups.com, Abu Qosim [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli,
bukan
 dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
 forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang
indah,
 dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan
sampai
 ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
 meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak
(wanita)
 tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.
 
 Maaf  kalau saya salah
 
 - Original Message - 
 From: Heri Heryadi
 To: media-dakwah@yahoogroups.com
 Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
 Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
 
 
 
 
 [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote:
 
 Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19
 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri)
 
 mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi..
 
 Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang
 memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di
 Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di
 gauli harus di nikahi terlebih dahulu..
 
 Maaf jika saya salah menafsirkan
 
 Salam
 
 Heri





RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik Rahmat
Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam
mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib
meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah
wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan
bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan
tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?!

 

Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini.

 

  _  

From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Abu Qosim
Sent: Wednesday, January 31, 2007 8:21 AM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

 

Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan
dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah,
dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai
ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita)
tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.

Maaf kalau saya salah

- Original Message - 
From: Heri Heryadi
To: media-dakwah@ mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com yahoogroups.com
Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

[EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wall.co.id
mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote:

Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19
budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri)

mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi..

Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang
memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di
Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di
gauli harus di nikahi terlebih dahulu..

Maaf jika saya salah menafsirkan

Salam

Heri

 



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik fauzi_sslplb
Maaf, OOT
apakah 19 budak yg dimiliki oleh Ali itu adalah wanita semua?
Apakah Rasulullah juga memiliki budak sampai ketika beliau wafat?

Rahmat wrote:
 
 
 Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam
 mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib
 meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah
 wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan
 bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan
 tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?!
 
 Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini.
 


RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik Fajar H. Cahyono
Assallamu'alaykum wr.wb.

 

Sekedar menambahkan saja sedikit  (sesuai pengetahuan saya yang masih
sedikit pula).  

Setahu saya dari beberapa bacaan,  saat perbudakan masih ada, memang
budak halal digauli karena budak kepemilikannya memang berada pada
pembelinya / tuannya (Al-Mu'minuun:6).  Aturan ini sebenarnya sudah ada
sejak jaman dahulu kala sebelum Al-Qur'an diturunkan. Yang pria bekerja
pada tuannya, yang wanita melayani tuannya seperti menyiapkan makanan
dan bahkan boleh dalam hal biologis.   Jangan membayangkan
diperbolehkannya menggauli budak di masa Nabi itu seperti melihat
bayangan perbudakan orang kulit hitam di Eropa dan Amerika ( bahkan
hingga abad 20 ), dimana mereka disiksa bila kurang rajin bekerja,
sedikit makan, tinggal di barak-barak kotor, diperkosa dsb.   

 

Tetapi Islam mengajarkan akhlak yang sholih dalam memperlakukan para
budak:

 

1.  Tidak boleh menyiksa:  misalnya hadits berikut: Abu Sa'id Al
Badri berkata, Aku sedang menyambuk budakku yang muda, lalu aku
mendengar suara orang menyeru dari belakangku. Orang itu berkata,
Ketahuilah hai Aba Mas'ud. Sungguh aku tidak tahu suara siapakah itu
karena ketika itu aku sedang berang (marah). Ketika orang itu
mendekatiku tahulah aku ternyata yang datang adalah Rasulullah Saw.
Beliau berkata, Ketahuilah hai Aba Mas'ud...Ketahuilah hai Aba Mas'ud.
Mendengar perkataan itu aku campakkan cambuk dari tanganku. Beliau
kemudian melanjutkan ucapannya, Ketahuilah, hai Aba Mas'ud,
sesungguhnya Allah lebih mampu bertindak terhadapmu daripada tindakanmu
terhadap anak muda itu. Aku spontan menjawab, Ya Rasulullah, dia
sekarang ini aku merdekakan karena Allah. Nabi Saw berkata, Kalau kamu
tidak memerdekakannya maka api neraka akan menjilatmu. (HR. Muslim) , 
2.  Tidak memaksa kerja berat:  misalnya hadits berikut ini : Bagi
seorang budak jaminan pangan dan sandangnya. Dia tidak boleh dipaksa
melakukan pekerjaan yang tidak mampu dilakukannya. (HR. Muslim)
3.  Mereka mendapatkan pembayaran yang baik/sama dengan orang
merdeka (An-Nahl 71)
4.  Ukhuwah/Persaudaraan:  misalnya hadits berikut:  Aku berwasiat
kepadamu agar bertaqwa kepada Allah 'Azza wajalla, agar mendengar, taat
dan patuh meskipun pemimpinmu seorang budak. Barangsiapa hidup panjang
umur dari kamu maka dia akan melihat banyak silang-sengketa.
Berpeganglah kepada sunnahku dan sunnah-sunnah khulafaur rasyidin yang
mendapat petunjuk dan hidayah (sesudahku). Gigitlah kuat-kuat dengan
gigi gerahammu. Waspadalah terhadap ciptaan persoalan-persoalan baru.
Sesungguhnya tiap bid'ah mengandung kesesatan. (HR. Attirmidzi)
5.  Tidak memaksa dalam menggauli budak: (maaf haditsnya tidak
ingat, hanya saja intinya ketika seorang budak tawanan berkata bahwa ia
mengharamkan dirinya digauli, ia kemudian tidak jadi digauli (tidak
dipaksa/atau diperkosa).
6.  Dll.

 

Namun Islam juga melarang perbudakan. Hampir semua pintu menuju
perbudakan telah ditutup. Dan untuk menghapus yang telah ada, tentu bila
dilakukan  secara mendadak jelas sulit karena   budak bukanlah seperti
barang yang pantas dihargai murah, tetapi budak berharga sangat mahal
sehingga tidak mungkin melarang perbudakan dengan serta merta  mengingat
akan menimbulkan penentangan yang sangat kuat karena penghapusannya
secara mendadak berarti menyangkut hilangnya sebagian kekayaan si
pemilik budak.   Untuk itu maka diberlakukan berbagai aturan dan kafarat
yang berujung pada dimerdekakannya para budak dengan berbagai cara,
mulai dari memerdekakan begitu saja (a.l.  Al-Mujaadilah:3,
Al-Maaidah:89), para budak mencicil dari pembayaran gaji mereka atau
dari zakat tuan mereka (An-Nuur:33),  dari zakat orang lain
(At-Taubah:60),  atau dengan menikahinya ataupun dinikahi oleh orang
lain (An-Nisaa': 25 / Al-Baqoroh:221) dsb  serta aturan lainnya dari
al-Qur'an dan berbagai hadits.

 

Demikian, Wallahu a'lam bishshowab, yang benar dari Allah, yang salah
dari saya dan saya memohon ampun kepada Allah SWT.

 

Wasallam.

 

(Mohon penjelasan yang lebih dalam lagi dari ahlinya).

 

 

  _  

From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Abu Qosim
Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:21 PM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para
KHALIFAH

 

Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli,
bukan
dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang
indah,
dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan
sampai
ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak
(wanita)
tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.

Maaf kalau saya salah

- Original Message - 
From: Heri Heryadi
To: media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com

Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah

RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik Rahmat
Mas No wrote:

Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak
wanita (wanita yang halal digauli selain istri)
Sumber: al Bidayah wan-Nihayah: Ibnu Katsir

 

  _  

From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of fauzi_sslplb
Sent: Wednesday, January 31, 2007 6:59 PM
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

 

Maaf, OOT
apakah 19 budak yg dimiliki oleh Ali itu adalah wanita semua?
Apakah Rasulullah juga memiliki budak sampai ketika beliau wafat?

Rahmat wrote:
 
 
 Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam
 mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib
 meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah
rasulullah
 wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah
dinyatakan
 bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa
dengan
 tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?!
 
 Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini.
 

 



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

2007-01-31 Terurut Topik ARIHADI

salam
pa abu qosim yg dirahmati Allah..

ehm...pandangan sperti ini banyak dianut oleh sebagian orang arab di timteng, 
mohon maaf makanya TKW yg jadi pmbantu di sana bnyak yg pulang bawa anak arab 
tanpa dinikahi. sangat tdk mungkin kalau Rasulullah mengajarkan hal demikian. 
yg hrs dicermati adalah cara penafsiran surat al mu'minun 5-6 tsb. sebenarnya 
jawabannya ada di surat kelanjutan dari surat al mu'minuun yaitu surat an nuur 
31.

 dan orang-orang yang MENJAGA KEMALUANNYA,kecuali terhadap istri-istri mereka 
atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada 
tercela.Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang 
yang melampaui batas.  QS al mu'minuun 5-7.

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, 
dan MENJAGA KEMALUANNYA, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali 
yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke 
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, 
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau 
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau 
putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan 
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau BUDAK-BUDAK yang mereka miliki, atau 
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau 
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka 
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan 
bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya 
kamu beruntung. QS an Nuur 31.

ingat, disana disebutkan MENJAGA KEMALUANNYA, bukan MENJAGA BERGAUL. kata2 
MENJAGA KEMALUANNYA atau furuujihim haafidhuun sama saja apa yg ada qs an 
nuur 31,  wayahfadhna furuujahunna. coba bayangkan kalau qs an nuur 31 
diartikan menjaga kemaluan = menjaga bergaul ? jadi repot semuanya, yg ada 
nantinya seperti kisah2 di bible, yaitu perzinahan antara ayah dgn anak, anak 
dg mertua, dsb... 

adapun budak yg boleh digauli/jima adalh budak yg sudah dimerdekakan dgn diberi 
mas kawin, artinya budak yg sudah dinikahi sebagimana Rasulullah SAW dengan 
shafia. inilah salah satu cara pembebasan perbudakan di zaman jahiliyah oleh 
islam.
kesimpulannya ayat itu bukanlah memperbolehkan bergaul/berjima dgn budak tanpa 
dinikahi, tetapi memperbolehkan kita untuk menampakkan perhiasan/aurat dgn 
orang2 tertentu sbagaimana tsb di ayat itu. wallahu a'lam. 

mohon maaf kalau ada ksalahan, yg benar datang dari Allah.

salam


  - Original Message - 
  From: Abu Qosim 
  To: media-dakwah@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:21 PM
  Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH


  Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan
  dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua
  forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah,
  dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai
  ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi,
  meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita)
  tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia.

  Maaf kalau saya salah

  - Original Message - 
  From: Heri Heryadi
  To: media-dakwah@yahoogroups.com
  Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM
  Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH

  [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote:

  Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19
  budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri)

  mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi..

  Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang
  memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di
  Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di
  gauli harus di nikahi terlebih dahulu..

  Maaf jika saya salah menafsirkan

  Salam

  Heri



   




Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin 
accept no liability for any loss or damage arising
from the use of this E-Mail or attachments.
   







Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
 using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin 
   accept no liability for any loss or damage arising
   from the use of this E-Mail or attachments.

[Non-text portions of this message have been removed]