Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. Maaf jika saya salah menafsirkan Salam Heri
[media-dakwah] Re: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
apakah mungkin Rasulullah mengajarkan kita untuk menggauli lawan jenis kita tanpa menikah walaupun itu budak??tidak mungkin lah..karena budak itu manusia juga, yg harus jelas statusnya setelah digauli. Mengapa Rasulullah selalu mengajarkan untuk membebaskan budak dengan cara dinikahkan?yaitu untuk menaikan derajat manusia itu sendiri. dan Rasul pun pernah menikahkan seorang budak dari Mesir yg bernama Maria dan melahirkan seorang anak bernama Ibrahim yg meninggal saat usia 2bulan. dan tidak mungkin Rasulullah menggauli seorang wanita tanpa menikah. jadi..perkataan yg mengatakan menggauli budak tanpa menikah itu tidak benar. (An Nisaa : 25)Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain[285], karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. yg benar dari Allah yg salah dariku. salam hana --- In media-dakwah@yahoogroups.com, Abu Qosim [EMAIL PROTECTED] wrote: Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. Maaf jika saya salah menafsirkan Salam Heri
RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?! Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini. _ From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Abu Qosim Sent: Wednesday, January 31, 2007 8:21 AM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@ mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wall.co.id mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. Maaf jika saya salah menafsirkan Salam Heri [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Maaf, OOT apakah 19 budak yg dimiliki oleh Ali itu adalah wanita semua? Apakah Rasulullah juga memiliki budak sampai ketika beliau wafat? Rahmat wrote: Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?! Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini.
RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Assallamu'alaykum wr.wb. Sekedar menambahkan saja sedikit (sesuai pengetahuan saya yang masih sedikit pula). Setahu saya dari beberapa bacaan, saat perbudakan masih ada, memang budak halal digauli karena budak kepemilikannya memang berada pada pembelinya / tuannya (Al-Mu'minuun:6). Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak jaman dahulu kala sebelum Al-Qur'an diturunkan. Yang pria bekerja pada tuannya, yang wanita melayani tuannya seperti menyiapkan makanan dan bahkan boleh dalam hal biologis. Jangan membayangkan diperbolehkannya menggauli budak di masa Nabi itu seperti melihat bayangan perbudakan orang kulit hitam di Eropa dan Amerika ( bahkan hingga abad 20 ), dimana mereka disiksa bila kurang rajin bekerja, sedikit makan, tinggal di barak-barak kotor, diperkosa dsb. Tetapi Islam mengajarkan akhlak yang sholih dalam memperlakukan para budak: 1. Tidak boleh menyiksa: misalnya hadits berikut: Abu Sa'id Al Badri berkata, Aku sedang menyambuk budakku yang muda, lalu aku mendengar suara orang menyeru dari belakangku. Orang itu berkata, Ketahuilah hai Aba Mas'ud. Sungguh aku tidak tahu suara siapakah itu karena ketika itu aku sedang berang (marah). Ketika orang itu mendekatiku tahulah aku ternyata yang datang adalah Rasulullah Saw. Beliau berkata, Ketahuilah hai Aba Mas'ud...Ketahuilah hai Aba Mas'ud. Mendengar perkataan itu aku campakkan cambuk dari tanganku. Beliau kemudian melanjutkan ucapannya, Ketahuilah, hai Aba Mas'ud, sesungguhnya Allah lebih mampu bertindak terhadapmu daripada tindakanmu terhadap anak muda itu. Aku spontan menjawab, Ya Rasulullah, dia sekarang ini aku merdekakan karena Allah. Nabi Saw berkata, Kalau kamu tidak memerdekakannya maka api neraka akan menjilatmu. (HR. Muslim) , 2. Tidak memaksa kerja berat: misalnya hadits berikut ini : Bagi seorang budak jaminan pangan dan sandangnya. Dia tidak boleh dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak mampu dilakukannya. (HR. Muslim) 3. Mereka mendapatkan pembayaran yang baik/sama dengan orang merdeka (An-Nahl 71) 4. Ukhuwah/Persaudaraan: misalnya hadits berikut: Aku berwasiat kepadamu agar bertaqwa kepada Allah 'Azza wajalla, agar mendengar, taat dan patuh meskipun pemimpinmu seorang budak. Barangsiapa hidup panjang umur dari kamu maka dia akan melihat banyak silang-sengketa. Berpeganglah kepada sunnahku dan sunnah-sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk dan hidayah (sesudahku). Gigitlah kuat-kuat dengan gigi gerahammu. Waspadalah terhadap ciptaan persoalan-persoalan baru. Sesungguhnya tiap bid'ah mengandung kesesatan. (HR. Attirmidzi) 5. Tidak memaksa dalam menggauli budak: (maaf haditsnya tidak ingat, hanya saja intinya ketika seorang budak tawanan berkata bahwa ia mengharamkan dirinya digauli, ia kemudian tidak jadi digauli (tidak dipaksa/atau diperkosa). 6. Dll. Namun Islam juga melarang perbudakan. Hampir semua pintu menuju perbudakan telah ditutup. Dan untuk menghapus yang telah ada, tentu bila dilakukan secara mendadak jelas sulit karena budak bukanlah seperti barang yang pantas dihargai murah, tetapi budak berharga sangat mahal sehingga tidak mungkin melarang perbudakan dengan serta merta mengingat akan menimbulkan penentangan yang sangat kuat karena penghapusannya secara mendadak berarti menyangkut hilangnya sebagian kekayaan si pemilik budak. Untuk itu maka diberlakukan berbagai aturan dan kafarat yang berujung pada dimerdekakannya para budak dengan berbagai cara, mulai dari memerdekakan begitu saja (a.l. Al-Mujaadilah:3, Al-Maaidah:89), para budak mencicil dari pembayaran gaji mereka atau dari zakat tuan mereka (An-Nuur:33), dari zakat orang lain (At-Taubah:60), atau dengan menikahinya ataupun dinikahi oleh orang lain (An-Nisaa': 25 / Al-Baqoroh:221) dsb serta aturan lainnya dari al-Qur'an dan berbagai hadits. Demikian, Wallahu a'lam bishshowab, yang benar dari Allah, yang salah dari saya dan saya memohon ampun kepada Allah SWT. Wasallam. (Mohon penjelasan yang lebih dalam lagi dari ahlinya). _ From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Abu Qosim Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:21 PM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah
RE: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
Mas No wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) Sumber: al Bidayah wan-Nihayah: Ibnu Katsir _ From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of fauzi_sslplb Sent: Wednesday, January 31, 2007 6:59 PM Cc: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH Maaf, OOT apakah 19 budak yg dimiliki oleh Ali itu adalah wanita semua? Apakah Rasulullah juga memiliki budak sampai ketika beliau wafat? Rahmat wrote: Bila budak dibolehkan digauli (disetubuhi) bukankah itu berarti islam mengakui status budak karena dikatakan saat meninggal Ali bin Abu Thalib meninggalkan 19 budak (yang boleh digauli) berarti bahkan setelah rasulullah wafat dimana wahyu sudah tidak lagi turun yang juga berarti sudah dinyatakan bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna tetapi masih belum bisa dengan tegas menghapus perbudakan yang notabene adalah kezaliman ?! Maaf kalau saya salah, cuma masih belum puas dengan masalah ini. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH
salam pa abu qosim yg dirahmati Allah.. ehm...pandangan sperti ini banyak dianut oleh sebagian orang arab di timteng, mohon maaf makanya TKW yg jadi pmbantu di sana bnyak yg pulang bawa anak arab tanpa dinikahi. sangat tdk mungkin kalau Rasulullah mengajarkan hal demikian. yg hrs dicermati adalah cara penafsiran surat al mu'minun 5-6 tsb. sebenarnya jawabannya ada di surat kelanjutan dari surat al mu'minuun yaitu surat an nuur 31. dan orang-orang yang MENJAGA KEMALUANNYA,kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. QS al mu'minuun 5-7. Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan MENJAGA KEMALUANNYA, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau BUDAK-BUDAK yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. QS an Nuur 31. ingat, disana disebutkan MENJAGA KEMALUANNYA, bukan MENJAGA BERGAUL. kata2 MENJAGA KEMALUANNYA atau furuujihim haafidhuun sama saja apa yg ada qs an nuur 31, wayahfadhna furuujahunna. coba bayangkan kalau qs an nuur 31 diartikan menjaga kemaluan = menjaga bergaul ? jadi repot semuanya, yg ada nantinya seperti kisah2 di bible, yaitu perzinahan antara ayah dgn anak, anak dg mertua, dsb... adapun budak yg boleh digauli/jima adalh budak yg sudah dimerdekakan dgn diberi mas kawin, artinya budak yg sudah dinikahi sebagimana Rasulullah SAW dengan shafia. inilah salah satu cara pembebasan perbudakan di zaman jahiliyah oleh islam. kesimpulannya ayat itu bukanlah memperbolehkan bergaul/berjima dgn budak tanpa dinikahi, tetapi memperbolehkan kita untuk menampakkan perhiasan/aurat dgn orang2 tertentu sbagaimana tsb di ayat itu. wallahu a'lam. mohon maaf kalau ada ksalahan, yg benar datang dari Allah. salam - Original Message - From: Abu Qosim To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, January 31, 2007 11:21 PM Subject: Re: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH Menurut Surat Al Mu'minun ayat 5 dan 6, budak memang halal digauli, bukan dikawin. Lihat juga buku hadis Bulughul Maram. Dalam ceramah2 di semua forum, penceramah sering mensitir surat Almu'minun ayat 1 sd 5 yang indah, dan berhenti sampai disitu. Tidak ada yang pernah berani meneruskan sampai ayat 6, yang merupakan hukum dari Allah juga. Hukum Allah berlaku abadi, meskipun dari adab pergaulan manusia jaman sekarang meniduri budak (wanita) tawanan perang tidak sesuai dari pandangan manusia. Maaf kalau saya salah - Original Message - From: Heri Heryadi To: media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Monday, January 29, 2007 7:04 PM Subject: [media-dakwah] RE: Sunnah Rasulullah-ISTRI-ISTRI para KHALIFAH [EMAIL PROTECTED] mailto:sunarno%40tri-wall.co.id wrote: Saat Ali bin Abi Thalib wafat, beliau meninggalkan EMPAT istri dan 19 budak wanita (wanita yang halal digauli selain istri) mohon kiranya agar lebih di jelaskan lagi.. Masalahnya fikiran saya melayang membayangkan orang orang arab yang memperkosa TKI hanya salah menafsirkan perihal BUDAK ini.Setahu saya di Alquran surat Annisa ayat 3 menjelaskan bahwa budakpun sebelum di gauli harus di nikahi terlebih dahulu.. Maaf jika saya salah menafsirkan Salam Heri Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin accept no liability for any loss or damage arising from the use of this E-Mail or attachments. Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin accept no liability for any loss or damage arising from the use of this E-Mail or attachments. [Non-text portions of this message have been removed]