Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN

2008-09-23 Terurut Topik Complete Collection
setuju.

anggota DPR itu otak nya lebih ngeres dari kita.
Kita aja g pernah ada scandal.. liat aja anggota DPR udah brapa kali ada ?

Tapi bukan berarti bole ke rapat DPR pake swiming trunk and suits.

YANG NALAR AJA LAH!


 


- Original Message 
From: Jodhy [EMAIL PROTECTED]
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Sent: Friday, 19 September 2008 14:06:25
Subject: RE: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN


Lebih baik perbaiki acara Televisi yang sekarang, banyak yang lebih merusak 
tetapi tidak ada tindakan, adegan anak sekolah pukul2an, balas dendam, main 
racun, ngajarin membunuh, dsb,dsb… koq yang kaya gini malah dibiarkan, karena 
itu KONSUMSI PUBLIK yang bias dinikmati secara gratis
Berbeda dengan majalah dewasa, adult content di web, paysite di web, ini Cuma 
bias dinikmati oleh orang2 yang mengerti, dan punya akses kesana. Pemerintah 
ini aneh ya?
 
 
From:[EMAIL PROTECTED] ups.com [mailto:nonamanis2@ yahoogroups. com] On Behalf 
Of Bo Lot
Sent: 18 September 2008 11:30
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
 
Saya setuju denga Pak Yanto.kenapa kog yang lebih kepada kekerasan malah 
tidak dibuat UU, padahal itu lebih berbahaya untuk anak-anak... .. 



--- On Thu, 9/18/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] com wrote:
From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] com
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Thursday, September 18, 2008, 12:15 AM
Saya ingin sedikit share :

Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi 
waktu itu. Mengapa...?? ?  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke 
kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang??  
Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang   Kan 
aneh

Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter 
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. 
Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar 
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara 
lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya 
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. 
Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari 
perubahan aneh tersebut pada anaknya

Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : 
tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya 
yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, 
menyiram air keras ke muka orang lain, dll  

Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya 
isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang 
settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan 
sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan 
pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll.

Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. ..




--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote:
From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM
Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN 
DALAM RUU INI ;

- Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi 
(kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / 
tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak 
mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu 
misalnya 18 tahun ke atas.

- Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang 
dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai  kolam renang, dan 
dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka 
hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib  mengada-ada. ..???  
Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara 
detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) 
dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu 
jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan 
hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara 
secara terbuka.

- Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, 
yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar 
bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa 
diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang 
lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, 
baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya

RE: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN

2008-09-19 Terurut Topik Jodhy
Lebih baik perbaiki acara Televisi yang sekarang, banyak yang lebih merusak
tetapi tidak ada tindakan, adegan anak sekolah pukul2an, balas dendam, main
racun, ngajarin membunuh, dsb,dsb. koq yang kaya gini malah dibiarkan,
karena itu KONSUMSI PUBLIK yang bias dinikmati secara gratis

Berbeda dengan majalah dewasa, adult content di web, paysite di web, ini
Cuma bias dinikmati oleh orang2 yang mengerti, dan punya akses kesana.
Pemerintah ini aneh ya?

 

 

From: nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Bo Lot
Sent: 18 September 2008 11:30
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN

 


Saya setuju denga Pak Yanto.kenapa kog yang lebih kepada kekerasan malah
tidak dibuat UU, padahal itu lebih berbahaya untuk anak-anak. 



--- On Thu, 9/18/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Thursday, September 18, 2008, 12:15 AM


Saya ingin sedikit share :

Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di
televisi waktu itu. Mengapa...?? ?  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke
pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian
renang??  Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus
dilarang   Kan aneh

Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara.
Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara
lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an
tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah
menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya

Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 :
tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya
yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua,
menyiram air keras ke muka orang lain, dll  

Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang
katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong
memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak
mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa
yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika
bersaing, dll.

Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. ..




--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote:

From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM


Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN
DALAM RUU INI ;

- Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani /
enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa :
yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur
minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

- Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai  kolam
renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara
utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital
(kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu
jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???
Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk
berbicara secara terbuka.

- Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU
Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur
dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa),
dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja
dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg
terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh
mengakses dan memperolehnya.  Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang
dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari
pornografi.. ???

- Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi
pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan
pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 




--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:

From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan

Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN ... Aneh bin Ajaib !!!

2008-09-18 Terurut Topik Uda Faisal
Setuju pak.

Jangan menjadi bangsa yang selalu saja terbolak-balik pemikirannya

Baju renang dianggap negatif...??? Sementara hal2 yang membahayakan  dapat 
menularkan efek psikologis seperti : tokoh artis banci2an ; kekerasan2 pada 
sinetron ; horor setan2an yg digandrungi oleh generasi muda sekarang (enggak 
heran deh kalau di sekolah2 banyak yg kesurupan), malahan dijadikan anak emas 
di media massa.

Ada lagi yg aneh  lucu pada RUU ini. Ada pengecualian baju renang yang tidak 
dianggap pornografi, yaitu untuk bidang olahraga. 

Jadi contohnya begini (menurut RUU) : Kalau di majalah ditampilkan atlet putri 
renang misalnya Rina Dewi dengan baju renangnya (swimsuit) = itu bukan 
pornografi. Tetapi kalau yang ditampilkan di majalah tersebut misalnya Sarah 
Azhari dengan baju renangnya (swimsuit) maka itu = pornografi.

Atau contoh lainnya : Jika sedang ditayangkan acara voli pantai putri pada 
event olahraga tertentu, maka itu bukan pornografi. Tetapi jika ada adegan voli 
pantai yg merupakan bagian dari suatu film, maka itu dinamakan pornografi 
(menurut RUU tsb.) ??!!

Wall..   peraturan / Undang-undang apa 
ini..??!!! 

Benar2 aneh bin ajaib, diskriminatif, ngaco, amburadul, dan sengaja 
dibuat2. 

KPI sendiri pun sering ngawur, katanya ada beberapa tayangan di televisi yang 
menyiarkan acara dengan kategori pornografi (entah menurut definisi yg mana). 
Seumur2 saya belum pernah liat tuh di televisi ada yang menyiarkan film porno.  
Apakah tidak bisa membedakan mana yang film porno dan yang bukan film 
porno!




--- On Wed, 9/17/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 5:15 PM











Saya ingin sedikit share :

Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi 
waktu itu. Mengapa...?? ?  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke 
kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.??  
Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang   Kan 
aneh

Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter 
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. 
Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar 
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara 
lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya 
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. 
Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget
 sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya

Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : 
tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya 
yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, 
menyiram air keras ke muka orang lain, dll  

Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya 
isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang 
settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan 
sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan 
pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll.

Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. ..




--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote:
From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM








Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA 
KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

-
Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak
berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan
jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa
dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

-
Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai
 kolam renang,
dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak
bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja
majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan hanya melarang dan
melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka.

-
Katanya

Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN

2008-09-18 Terurut Topik Uda Faisal
Setuju pak.

Jangan menjadi bangsa yang selalu saja terbolak-balik pemikirannya

Baju renang dianggap negatif...??? Sementara hal2 yang membahayakan  dapat 
menularkan efek psikologis seperti : tokoh artis banci2an ; kekerasan2 pada 
sinetron ; horor setan2an yg digandrungi oleh generasi muda sekarang (enggak 
heran deh kalau di sekolah2 banyak yg kesurupan), malahan dijadikan anak emas 
di media massa.

Ada lagi yg aneh  lucu pada RUU ini. Ada pengecualian baju renang yang tidak 
dianggap pornografi, yaitu untuk bidang olahraga. 

Jadi contohnya begini (menurut RUU) : Kalau di majalah ditampilkan atlet putri 
renang misalnya Rina Dewi dengan baju renangnya (swimsuit) = itu bukan 
pornografi. Tetapi kalau yang ditampilkan di majalah tersebut misalnya Sarah 
Azhari dengan baju renangnya (swimsuit) maka itu = pornografi.

Atau contoh lainnya : Jika sedang ditayangkan acara voli pantai putri pada 
event olahraga tertentu, maka itu bukan pornografi. Tetapi jika ada adegan voli 
pantai yg merupakan bagian dari suatu film, maka itu dinamakan pornografi 
(menurut RUU tsb.) ??!!

Wall..   peraturan / Undang-undang apa 
ini..??!!! 

Benar2 aneh bin ajaib, diskriminatif, ngaco, amburadul, dan sengaja 
dibuat2. 

KPI sendiri pun sering ngawur, katanya ada beberapa tayangan di televisi yang 
menyiarkan acara dengan kategori pornografi (entah menurut definisi yg mana). 
Seumur2 saya belum pernah liat tuh di televisi ada yang menyiarkan film porno.  
Apakah tidak bisa membedakan mana yang film porno dan yang bukan film 
porno!




--- On Wed, 9/17/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 5:15 PM











Saya ingin sedikit share :

Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi 
waktu itu. Mengapa...?? ?  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke 
kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.??  
Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang   Kan 
aneh

Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter 
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. 
Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar 
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara 
lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya 
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. 
Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget
 sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya

Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : 
tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya 
yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, 
menyiram air keras ke muka orang lain, dll  

Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya 
isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang 
settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan 
sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan 
pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll.

Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. ..




--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote:
From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM








Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA 
KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

-
Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak
berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan
jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa
dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

-
Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai
 kolam renang,
dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak
bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja
majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan hanya melarang dan
melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka.

-
Katanya

Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN ... Aneh bin Ajaib !!!

2008-09-18 Terurut Topik Uda Faisal
Setuju pak.

Jangan menjadi bangsa yang selalu saja terbolak-balik pemikirannya

Baju renang dianggap negatif...??? Sementara hal2 yang membahayakan  dapat 
menularkan efek psikologis seperti : tokoh artis banci2an ; kekerasan2 pada 
sinetron ; horor setan2an yg digandrungi oleh generasi muda sekarang (enggak 
heran deh kalau di sekolah2 banyak yg kesurupan), malahan dijadikan anak emas 
di media massa.

Ada lagi yg aneh  lucu pada RUU ini. Ada pengecualian baju renang yang tidak 
dianggap pornografi, yaitu untuk bidang olahraga. 

Jadi contohnya begini (menurut RUU) : Kalau di majalah ditampilkan atlet putri 
renang misalnya Rina Dewi dengan baju renangnya (swimsuit) = itu bukan 
pornografi. Tetapi kalau yang ditampilkan di majalah tersebut misalnya Sarah 
Azhari dengan baju renangnya (swimsuit) maka itu = pornografi.

Atau contoh lainnya : Jika sedang ditayangkan acara voli pantai putri pada 
event olahraga tertentu, maka itu bukan pornografi. Tetapi jika ada adegan voli 
pantai yg merupakan bagian dari suatu film, maka itu dinamakan pornografi 
(menurut RUU tsb.) ??!!

Wall..   peraturan / Undang-undang apa 
ini..??!!! 

Benar2 aneh bin ajaib, diskriminatif, ngaco, amburadul, dan sengaja 
dibuat2. 

KPI sendiri pun sering ngawur, katanya ada beberapa tayangan di televisi yang 
menyiarkan acara dengan kategori pornografi (entah menurut definisi yg mana). 
Seumur2 saya belum pernah liat tuh di televisi ada yang menyiarkan film porno.  
Apakah tidak bisa membedakan mana yang film porno dan yang bukan film 
porno!




--- On Wed, 9/17/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 17, 2008, 5:15 PM











Saya ingin sedikit share :

Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi 
waktu itu. Mengapa...?? ?  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke 
kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.??  
Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang   Kan 
aneh

Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter 
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. 
Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar 
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara 
lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya 
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. 
Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget
 sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya

Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : 
tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya 
yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, 
menyiram air keras ke muka orang lain, dll  

Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya 
isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang 
settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan 
sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan 
pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll.

Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. ..




--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote:
From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM








Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA 
KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

-
Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak
berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan
jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa
dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

-
Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai
 kolam renang,
dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak
bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja
majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan hanya melarang dan
melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka.

-
Katanya

Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN

2008-09-18 Terurut Topik Bayu MW Prasetya
tapi kalo kita cuman meng komen RUU APP disini. kayaknya percuma deh?
ada ga ya...anggota DPR yang member mailist ini...? masukan neeh



  - Original Message - 
  From: Pak Yanto 
  To: nonamanis2@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, September 18, 2008 12:15 AM
  Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN


Saya ingin sedikit share :

Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di 
televisi waktu itu. Mengapa...???  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai 
atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian 
renang?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus 
dilarang  Kan aneh

Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter 
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. 
Mengapa...??? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar 
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara 
lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya 
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. 
Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari 
perubahan aneh tersebut pada anaknya

Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang 
sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari 
menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 
orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll  

Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang 
katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong 
memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak 
mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg 
membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika 
bersaing, dll.

Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat




--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] wrote:

  From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]
  Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
  To: nonamanis2@yahoogroups.com
  Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM


Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK 
ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

- Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur 
dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani 
/ enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang 
berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal 
tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

- Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 
perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di 
pantai  kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau 
difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib  
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, 
kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. 
..???  Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk 
berbicara secara terbuka.

- Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi 
RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur 
dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan 
tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja dengan 
RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti 
narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan 
memperolehnya.  Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan 
semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, 
pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi 
dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 


--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ 
yahoo.com. sg wrote:

  From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
  Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
  To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
  Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM



  walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg 
tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, 
pokoknya yg tembus pandang

Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN

2008-09-18 Terurut Topik - array -
kalo pornografi berbahaya bagi bapaknya anak-anak ??


On 9/18/08, Bo Lot [EMAIL PROTECTED] wrote:

   Saya setuju denga Pak Yanto.kenapa kog yang lebih kepada kekerasan
 malah tidak dibuat UU, padahal itu lebih berbahaya untuk anak-anak.



 --- On *Thu, 9/18/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]* wrote:

 From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
 To: nonamanis2@yahoogroups.com
 Date: Thursday, September 18, 2008, 12:15 AM

 Saya ingin sedikit share :

 Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di
 televisi waktu itu. Mengapa...?? ?  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke
 pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian
 renang??  Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus
 dilarang   Kan aneh

 Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter
 banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara.
 Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar
 sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara
 lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya
 itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an
 tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah
 menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya

 Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 :
 tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya
 yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua,
 menyiram air keras ke muka orang lain, dll

 Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang
 katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong
 memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak
 mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa
 yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika
 bersaing, dll.

 Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. .



 



Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN

2008-09-17 Terurut Topik Pak Yanto
Saya ingin sedikit share :

Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi 
waktu itu. Mengapa...???  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke 
kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.?? 
Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang  Kan 
aneh

Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter 
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. 
Mengapa...??? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar 
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara 
lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya 
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. 
Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari 
perubahan aneh tersebut pada anaknya

Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : 
tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya 
yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, 
menyiram air keras ke muka orang lain, dll  

Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya 
isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang 
settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan 
sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan 
pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll.

Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat




--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM











Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA 
KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

-
Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak
berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan
jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa
dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

-
Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai
 kolam renang,
dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang 
dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh 
(artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak
bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja
majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan hanya melarang dan
melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka.

-
Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU
Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur
dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang
dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi
kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi
dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang
dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya.  Jadi bukankah
ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang
katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak
pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun
dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan
pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 

--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:
From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44
 PM








walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang 
kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg 
tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua



- Original Message 
From: imam [EMAIL PROTECTED] com
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan




Di sebuah koran gurem, saya membaca  RUU Pornografi akan segera ditandatangani. 
Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini.. Saya 
pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn 
Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi 
perempuan yang membawa nama negara berlaga di 

Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN

2008-09-17 Terurut Topik Tiger_shark
Saya setuju sekali, setuju 200 %, dengan Pak Yanto.
Barangkali keinginan kelompok Islam Fundamentalis yang beraliran ngaco
seperti a.l. yang dipimpin Habib siapa itu.. yang suka nya men-sweeping.
Tujuannya ya... cari duit lah. Mereka itulah yang bisa dikatakan menodai
agama (Islam)
karena berbuat yang menlanggar hukum, tapi dgn meng-atas namakan agama.

Banci2an di TV... sungguh memuakkan dan menyebalkan. Seharusnya di-sensor
keras.



2008/9/18 Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]

   Saya ingin sedikit share :

 Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di
 televisi waktu itu. Mengapa...???  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke
 pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian
 renang?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus
 dilarang  Kan aneh

 Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter
 banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara.
 Mengapa...??? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar
 sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara
 lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya
 itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an
 tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah
 menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya

 Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 :
 tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya
 yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua,
 menyiram air keras ke muka orang lain, dll

 Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang
 katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong
 memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak
 mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa
 yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika
 bersaing, dll.

 Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat




 --- On *Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]* wrote:

 From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
 To: nonamanis2@yahoogroups.com
 Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM

  Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA
 KEJUJURAN DALAM RUU INI ;

 - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari
 pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani /
 enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa :
 yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur
 minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas.

 - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju
 renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai  kolam
 renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu
 dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib 
 mengada-ada. ..???  Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang
 dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara
 utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital
 (kemaluan).

 - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu
 jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???
 Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk
 berbicara secara terbuka.

 - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU
 Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur
 dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa),
 dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja
 dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg
 terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh
 mengakses dan memperolehnya.  Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang
 dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari
 pornografi.. ???

 - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi
 pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan
 pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri.






 --- On *Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg*wrote:

 From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
 Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM

  walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak
 baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus
 pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua

 - Original Message 
 From: imam [EMAIL PROTECTED] com
 To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
 Cc: [EMAIL 

Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN

2008-09-17 Terurut Topik Bo Lot
Saya setuju denga Pak Yanto.kenapa kog yang lebih kepada kekerasan malah 
tidak dibuat UU, padahal itu lebih berbahaya untuk anak-anak. 



--- On Thu, 9/18/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
To: nonamanis2@yahoogroups.com
Date: Thursday, September 18, 2008, 12:15 AM

Saya ingin sedikit share :

Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi 
waktu itu. Mengapa...?? ?  Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke 
kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang??  
Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang   Kan 
aneh

Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter 
banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. 
Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar 
sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara 
lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya 
itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. 
Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget  sekali setelah menyadari 
perubahan aneh tersebut pada anaknya

Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : 
tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya 
yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, 
menyiram air keras ke muka orang lain, dll  

Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya 
isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang 
settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan 
sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan 
pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll.

Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. ..




--- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote:
From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM

Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN 
DALAM RUU INI ;

- Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi 
(kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / 
tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak 
mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu 
misalnya 18 tahun ke atas.

- Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang 
dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai  kolam renang, dan 
dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka 
hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib  mengada-ada. ..???  
Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara 
detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) 
dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan).

- Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu 
jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..???  Bukan 
hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara 
secara terbuka.

- Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, 
yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar 
bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa 
diperoleh anak dibawah umur.  Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang 
lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, 
baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya.  
Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang 
katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ???

- Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun 
dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan 
yang baru dalam hubungan suami-istri.
 

 

--- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote:
From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg
Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, September 15, 2008, 1:44  PM

walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju 
bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang 
dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua

- Original Message 
From: imam [EMAIL PROTECTED] com
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com
Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55
Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan

Di sebuah koran