Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
setuju. anggota DPR itu otak nya lebih ngeres dari kita. Kita aja g pernah ada scandal.. liat aja anggota DPR udah brapa kali ada ? Tapi bukan berarti bole ke rapat DPR pake swiming trunk and suits. YANG NALAR AJA LAH! - Original Message From: Jodhy [EMAIL PROTECTED] To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Friday, 19 September 2008 14:06:25 Subject: RE: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN Lebih baik perbaiki acara Televisi yang sekarang, banyak yang lebih merusak tetapi tidak ada tindakan, adegan anak sekolah pukul2an, balas dendam, main racun, ngajarin membunuh, dsb,dsb… koq yang kaya gini malah dibiarkan, karena itu KONSUMSI PUBLIK yang bias dinikmati secara gratis Berbeda dengan majalah dewasa, adult content di web, paysite di web, ini Cuma bias dinikmati oleh orang2 yang mengerti, dan punya akses kesana. Pemerintah ini aneh ya? From:[EMAIL PROTECTED] ups.com [mailto:nonamanis2@ yahoogroups. com] On Behalf Of Bo Lot Sent: 18 September 2008 11:30 To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN Saya setuju denga Pak Yanto.kenapa kog yang lebih kepada kekerasan malah tidak dibuat UU, padahal itu lebih berbahaya untuk anak-anak... .. --- On Thu, 9/18/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] com wrote: From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] com Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Thursday, September 18, 2008, 12:15 AM Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...?? ? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. .. --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote: From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya
RE: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
Lebih baik perbaiki acara Televisi yang sekarang, banyak yang lebih merusak tetapi tidak ada tindakan, adegan anak sekolah pukul2an, balas dendam, main racun, ngajarin membunuh, dsb,dsb. koq yang kaya gini malah dibiarkan, karena itu KONSUMSI PUBLIK yang bias dinikmati secara gratis Berbeda dengan majalah dewasa, adult content di web, paysite di web, ini Cuma bias dinikmati oleh orang2 yang mengerti, dan punya akses kesana. Pemerintah ini aneh ya? From: nonamanis2@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Bo Lot Sent: 18 September 2008 11:30 To: nonamanis2@yahoogroups.com Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN Saya setuju denga Pak Yanto.kenapa kog yang lebih kepada kekerasan malah tidak dibuat UU, padahal itu lebih berbahaya untuk anak-anak. --- On Thu, 9/18/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Thursday, September 18, 2008, 12:15 AM Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...?? ? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. .. --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote: From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan
Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN ... Aneh bin Ajaib !!!
Setuju pak. Jangan menjadi bangsa yang selalu saja terbolak-balik pemikirannya Baju renang dianggap negatif...??? Sementara hal2 yang membahayakan dapat menularkan efek psikologis seperti : tokoh artis banci2an ; kekerasan2 pada sinetron ; horor setan2an yg digandrungi oleh generasi muda sekarang (enggak heran deh kalau di sekolah2 banyak yg kesurupan), malahan dijadikan anak emas di media massa. Ada lagi yg aneh lucu pada RUU ini. Ada pengecualian baju renang yang tidak dianggap pornografi, yaitu untuk bidang olahraga. Jadi contohnya begini (menurut RUU) : Kalau di majalah ditampilkan atlet putri renang misalnya Rina Dewi dengan baju renangnya (swimsuit) = itu bukan pornografi. Tetapi kalau yang ditampilkan di majalah tersebut misalnya Sarah Azhari dengan baju renangnya (swimsuit) maka itu = pornografi. Atau contoh lainnya : Jika sedang ditayangkan acara voli pantai putri pada event olahraga tertentu, maka itu bukan pornografi. Tetapi jika ada adegan voli pantai yg merupakan bagian dari suatu film, maka itu dinamakan pornografi (menurut RUU tsb.) ??!! Wall.. peraturan / Undang-undang apa ini..??!!! Benar2 aneh bin ajaib, diskriminatif, ngaco, amburadul, dan sengaja dibuat2. KPI sendiri pun sering ngawur, katanya ada beberapa tayangan di televisi yang menyiarkan acara dengan kategori pornografi (entah menurut definisi yg mana). Seumur2 saya belum pernah liat tuh di televisi ada yang menyiarkan film porno. Apakah tidak bisa membedakan mana yang film porno dan yang bukan film porno! --- On Wed, 9/17/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 5:15 PM Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...?? ? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. .. --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote: From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya
Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
Setuju pak. Jangan menjadi bangsa yang selalu saja terbolak-balik pemikirannya Baju renang dianggap negatif...??? Sementara hal2 yang membahayakan dapat menularkan efek psikologis seperti : tokoh artis banci2an ; kekerasan2 pada sinetron ; horor setan2an yg digandrungi oleh generasi muda sekarang (enggak heran deh kalau di sekolah2 banyak yg kesurupan), malahan dijadikan anak emas di media massa. Ada lagi yg aneh lucu pada RUU ini. Ada pengecualian baju renang yang tidak dianggap pornografi, yaitu untuk bidang olahraga. Jadi contohnya begini (menurut RUU) : Kalau di majalah ditampilkan atlet putri renang misalnya Rina Dewi dengan baju renangnya (swimsuit) = itu bukan pornografi. Tetapi kalau yang ditampilkan di majalah tersebut misalnya Sarah Azhari dengan baju renangnya (swimsuit) maka itu = pornografi. Atau contoh lainnya : Jika sedang ditayangkan acara voli pantai putri pada event olahraga tertentu, maka itu bukan pornografi. Tetapi jika ada adegan voli pantai yg merupakan bagian dari suatu film, maka itu dinamakan pornografi (menurut RUU tsb.) ??!! Wall.. peraturan / Undang-undang apa ini..??!!! Benar2 aneh bin ajaib, diskriminatif, ngaco, amburadul, dan sengaja dibuat2. KPI sendiri pun sering ngawur, katanya ada beberapa tayangan di televisi yang menyiarkan acara dengan kategori pornografi (entah menurut definisi yg mana). Seumur2 saya belum pernah liat tuh di televisi ada yang menyiarkan film porno. Apakah tidak bisa membedakan mana yang film porno dan yang bukan film porno! --- On Wed, 9/17/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 5:15 PM Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...?? ? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. .. --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote: From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya
Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN ... Aneh bin Ajaib !!!
Setuju pak. Jangan menjadi bangsa yang selalu saja terbolak-balik pemikirannya Baju renang dianggap negatif...??? Sementara hal2 yang membahayakan dapat menularkan efek psikologis seperti : tokoh artis banci2an ; kekerasan2 pada sinetron ; horor setan2an yg digandrungi oleh generasi muda sekarang (enggak heran deh kalau di sekolah2 banyak yg kesurupan), malahan dijadikan anak emas di media massa. Ada lagi yg aneh lucu pada RUU ini. Ada pengecualian baju renang yang tidak dianggap pornografi, yaitu untuk bidang olahraga. Jadi contohnya begini (menurut RUU) : Kalau di majalah ditampilkan atlet putri renang misalnya Rina Dewi dengan baju renangnya (swimsuit) = itu bukan pornografi. Tetapi kalau yang ditampilkan di majalah tersebut misalnya Sarah Azhari dengan baju renangnya (swimsuit) maka itu = pornografi. Atau contoh lainnya : Jika sedang ditayangkan acara voli pantai putri pada event olahraga tertentu, maka itu bukan pornografi. Tetapi jika ada adegan voli pantai yg merupakan bagian dari suatu film, maka itu dinamakan pornografi (menurut RUU tsb.) ??!! Wall.. peraturan / Undang-undang apa ini..??!!! Benar2 aneh bin ajaib, diskriminatif, ngaco, amburadul, dan sengaja dibuat2. KPI sendiri pun sering ngawur, katanya ada beberapa tayangan di televisi yang menyiarkan acara dengan kategori pornografi (entah menurut definisi yg mana). Seumur2 saya belum pernah liat tuh di televisi ada yang menyiarkan film porno. Apakah tidak bisa membedakan mana yang film porno dan yang bukan film porno! --- On Wed, 9/17/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 17, 2008, 5:15 PM Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...?? ? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. .. --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote: From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya
Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
tapi kalo kita cuman meng komen RUU APP disini. kayaknya percuma deh? ada ga ya...anggota DPR yang member mailist ini...? masukan neeh - Original Message - From: Pak Yanto To: nonamanis2@yahoogroups.com Sent: Thursday, September 18, 2008 12:15 AM Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...??? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...??? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang
Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
kalo pornografi berbahaya bagi bapaknya anak-anak ?? On 9/18/08, Bo Lot [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya setuju denga Pak Yanto.kenapa kog yang lebih kepada kekerasan malah tidak dibuat UU, padahal itu lebih berbahaya untuk anak-anak. --- On *Thu, 9/18/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED]* wrote: From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Thursday, September 18, 2008, 12:15 AM Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...?? ? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. .
Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...??? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang.?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...??? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran gurem, saya membaca RUU Pornografi akan segera ditandatangani. Di TVOne saya membaca budayawan Bali kembali menolak RUU 'porno' ini.. Saya pikir, penolakan itu wajar. Saya yakin, mayoritas publik menyetujui adanya Porn Act, supaya tidak ada kerancuan tentang definisi porno. Supaya tidak ada lagi perempuan yang membawa nama negara berlaga di
Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
Saya setuju sekali, setuju 200 %, dengan Pak Yanto. Barangkali keinginan kelompok Islam Fundamentalis yang beraliran ngaco seperti a.l. yang dipimpin Habib siapa itu.. yang suka nya men-sweeping. Tujuannya ya... cari duit lah. Mereka itulah yang bisa dikatakan menodai agama (Islam) karena berbuat yang menlanggar hukum, tapi dgn meng-atas namakan agama. Banci2an di TV... sungguh memuakkan dan menyebalkan. Seharusnya di-sensor keras. 2008/9/18 Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...??? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...??? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat --- On *Tue, 9/16/08, Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED]* wrote: From: Anissa Fitria [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On *Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg*wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL
Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN
Saya setuju denga Pak Yanto.kenapa kog yang lebih kepada kekerasan malah tidak dibuat UU, padahal itu lebih berbahaya untuk anak-anak. --- On Thu, 9/18/08, Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Pak Yanto [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [nonamanis] BAYWATCH Vs BANCI2AN To: nonamanis2@yahoogroups.com Date: Thursday, September 18, 2008, 12:15 AM Saya ingin sedikit share : Saya tidak pernah melarang anak saya untuk menonton film Baywatch di televisi waktu itu. Mengapa...?? ? Bukankah kalau saya ajak anak saya ke pantai atau ke kolam renang disana juga banyak wanita mengenakan pakaian renang?? Lalu kenapa kalau melihatnya di televisi jadi harus dilarang Kan aneh Saya malah kuatir, dengan para artis di televisi yang memiliki karakter banci2an, apalagi diputar hampir setiap hari di hampir setiap segmen acara. Mengapa...?? ? Begini ceritanya ; Teman saya memiliki anak laki2 yang gemar sekali mengidolakan artis (banci), yang hampir setiap hari muncul di acara lomba lagu di televisi. Dari mengidolakannya lama-kelamaan anak teman saya itu mulai mengikuti gaya bicara dan gaya penampilan yang kebanci2an tersebut. Tentu saja teman saya sebagai orang tua kaget sekali setelah menyadari perubahan aneh tersebut pada anaknya Saya juga melarang anak saya untuk menonton sinetron2 kita yang sebentar2 : tampar sini - tampar sana (seorang ibu mertua yg gemar menampari menantunya yang bandel), meracuni teman yang menjadi saingannya, membentak2 orang tua, menyiram air keras ke muka orang lain, dll Itu semua jauh lebih berbahaya bagi anak2 daripada film Baywatch yang katanya isinya banyak baju renangnya kemudian jadi dipermasalahkan (lha wong memang settingnya di pantai) tetapi justru isinya lebih banyak mengetengahkan sikap kepahlawanan menolong sesama tanpa pandang bulu siapa yg membutuhkan pertolongan, sikap fair utk berani menerima kekalahan ketika bersaing, dll. Hanya sekedar sharing. semoga bermanfaat.. .. --- On Tue, 9/16/08, Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com wrote: From: Anissa Fitria anissa_fitria@ yahoo.com Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan // RUU Yg Tidak Jujur To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Tuesday, September 16, 2008, 11:36 AM Inti permasalahannya sebenarnya mudah saja, hanya saja TIDAK ADA KEJUJURAN DALAM RUU INI ; - Katanya tujuan utamanya adalah melindungi anak dibawah umur dari pornografi (kalau itu kita semua setuju). Tetapi RUU tersebut tidak berani / enggan / tidak terbuka / tidak mau untuk mengatakan dengan jujur bahwa : yang berhak mengkonsumsi pornografi adalah orang dewasa dengan batas umur minimal tertentu misalnya 18 tahun ke atas. - Definisi pornografi yang sangat keterlaluan, sampai2 perempuan berbaju renang dianggap porno. Lucunya berbaju renang dibolehkan di pantai kolam renang, dan dibolehkan dilihat secara langsung, tatapi kalau difoto lalu dicetak, maka hasilnya akan menjadi pornografi ??? Aneh bin ajaib mengada-ada. ..??? Padahal di jaman BSF dulu (sekarang LSF), yang dikategorikan pornografi secara detail adalah : Terlihat buah-dada secara utuh (artinya termasuk [maaf] puting) dan/atau Terlihat alat vital (kemaluan). - Majalah dewasa katanya banyak bertebaran dan dijual bebas, kalau begitu jelaskan donk dimana saja majalah dewasa boleh diperjual-belikan. ..??? Bukan hanya melarang dan melarang tetapi tidak ada niat yg jujur untuk berbicara secara terbuka. - Katanya dulu namanya RUU Anti Pornografi yang dirubah menjadi RUU Pornografi, yang seharusnya berisi : bagaimana pornografi biasa diatur dengan baik agar bisa diperoleh oleh konsumen yang berhak (orang dewasa), dan tidak bisa diperoleh anak dibawah umur. Tetapi kenyataannya, sama saja dengan RUU yang lama, yang intinya : Pornografi dianggap sesuatu yg terlarang seperti narkoba, baik anak2 atau orang dewasa tetap tidak boleh mengakses dan memperolehnya. Jadi bukankah ini sudah melebar dan menyimpang dari tujuan semula RUU ini yang katanya untuk melindungi anak2 dari pornografi.. ??? - Banyak pakar medis dibidang sexiologi yang menyatakan bahwa, pornografi pun dapat membantu meningkatkan hubungan gairah, menambah variasi dan pandangan yang baru dalam hubungan suami-istri. --- On Mon, 9/15/08, Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg wrote: From: Jeffry Gunawan jeffry.gunawan@ yahoo.com. sg Subject: Re: [nonamanis] Sungguh Memualkan To: [EMAIL PROTECTED] ups.com Date: Monday, September 15, 2008, 1:44 PM walah walah jangankan pake swimsuit, baju adat yg tembus pandang kayak baju bodo org bugis, baju adat org bali, baju adat jawa, pokoknya yg tembus pandang dianggap porno, yg buat undang undang ini orang sinting semua - Original Message From: imam [EMAIL PROTECTED] com To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com; [EMAIL PROTECTED] ups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] com; hudanhidayat@ yahoo.com Sent: Monday, 15 September 2008 13:54:55 Subject: [nonamanis] Sungguh Memualkan Di sebuah koran