[EMAIL PROTECTED] Re: FW: Apakah mereka lebih khusyu' dari Abu Bakar Umar?
السلام عليكم ورحمه الله وبركاته Buat Para ayah... calon ayah dan anak anak yang mencintai ayahnya... Apapun kebanggan yang akan aku raih esok, semua aku persembahkan buat ayah, karena kebanggaan terbesar dalam hidup juga telah ia persembahkan untuk ku.. All for my Dady.. Nofriadi bin Amir Saya baru menyadari kalau pria itu sudah begitu renta, saat menyaksikan betapa sulit baginya untuk menghafalkan kalimat yang diucapkan pak Penghulu. malam itu hari pernikahan adik perempuan saya yang terakhir, ia mencoba berkali kali dan terus mencoba karna gadis itu yang hendak Ia nikahkan adalah anak yang dengan susah payah telah ia besarkan. Kepala saya terasa sakit mendengar bisik orang orang di belakang yang mempergunjingkan ketidak mampuanya. rasanya saya ingin merangkulnya dan mengatakan Aku bangga pada mu ayah katakan...! apa yang engkau ingin aku lakukan..?. akhirnya saya beranjak keluar ruangan, sebelum kakak lelaki saya duduk bersimpuh di samping ayah dan memohon restu untuk mewakilinya. mereka tidak mengenal pria itu pikirku dalam hati, maklum ini negri orang, dan pria yang dulu saya kenal begitu gagah itu pun memang telah termakan oleh usia, tapi semangatnya akan tetap hidup di dada anak dan cucu cucu nya yang kelak akan lahir. suatu hari ketika ayah baru pulang dari tempat yang jauh. waktu itu saya masih berusia tujuh tahun, mak Datuk...!! mak Datuk!! orang orang di rumah kosong itu berlarian sambil mengemasi uang yang berceceran dilantai, saat itu saya belum mengerti apa yang salah dengan mereka, saya hanya satu dari belasan bocah bocah kecil yang gemar menonton permainan itu. sesaat kemudian saya melihat ayah datang, wajahnya terlihat merah padam, ia berdiri di depan pintu yang tampa penutup dan tidak menoleh sedikit pun pada saya. saya masih tidak mengerti, apa yang salah..? kenapa ayah terlihat lain dari biasanya..??. setelah berdiam beberapa saat di depan pintu, ayah melangkah ke arah dapur yang belum sepenuhnya jadi, sesaat kemudian ayah kembali dengan sebilah kampak besar di tangannya, tampa bicara sedikit pun ia menghantamkan kampak itu ke meja permainan para penjudi tadi, berkali kali hingga meja itu pun hancur berantakan. puas melampiaskan kekesalanya, ayah keluar dari rumah itu, orang orang hanya berani melihatnya dari jauh, Sekali lagi ada yang berjudi di sini... saya bakar tempat ini...!! teriak ayah pada mereka. saya tidak berani mendekatinya, itu kali pertama saya melihat ayah begitu marah, dan sekarang saya baru mengerti ia ingin mengajar kami untuk dengan keras membenci racun kehidupan itu. Saat saya duduk di kelas dua Sekolah Menengah Pertama, Ayah mengajak saya ikut membantu pekerjaanya Ikutlah dengan ku..!, hari itu liburan panjang di sekolahan dan Ayah serta beberapa orang saudaranya mendapat pekerjaan untuk membangun sebuah rumah. lokasinya cukup jauh dari tempat tinggal kami. Sesampai di lokasi, saya melihat tempat itu masih berupa padang rumput. Pekerjaan pun dimulai dengan penempatan pancang dan membentangkan tali tali sebagai garis galian fondasi. Saat istirahat siang Ayah mengajak saya melihat lihat sekeliling lokasi, kemudian ia berhenti diatas sebuah gundukan tanah, Disana...!!, dulu saya pernah selamat dari maut Ayah menunjuk ke arah pepohonan di sudut lokasi. Di tempat itu Ayah pernah selamat dari eksekusi mati tentara musuh setelah mendekam di penjara beberapa lama. Ayah melanjutkan ceritanya hingga matanya terlihat berbinar binar Semenjak itu saya baru mengetahui, kalau teman teman saya yang dinyatakan bebas tidak pernah sampai ke rumahnya... Ayah mengakhiri ceritanya dan mengajak kami untuk sholat dan makan siang. Sore harinya seusai sholat ashar saya kembali neik ke gundukan tanah itu, saya duduk di sana sambil menunggu waktu pulang, ayah datang dan menghampiri saya, Apa yang kamu lamunkan...?, dunia memang begitu dan akan terus begitu katanya. saya berfikir tentang mereka mereka yang kehilangan ayahnya di tempat itu, tiba tiba saya teringat dengan sebuah tulisan yang ditulis kakak lelaki saya di atas selembar foto Dady what do you want me to do...?? demikian bunyinya, tapi saya tidak mampu mengucapkan nya. melihat saya hanya diam, Ayah melanjutkan berbicara, Nak.. Saya tidak mampu memberimu kemewahan... tapi saya akan memberimu apa yang engkau tidak akan mampu membayarnya seumur hidup, dan saya akan berikan untuk mu secara cumacuma. Saya tersentak mendengarnya, saya masih ingat saat kepala ayah akan ditembak didepan kami sekeluarga, Engkau telah memberikanya Ayah.!! Jawabku dalam hati. Saat itu saya masih duduk di kelas dua Sekolah Dasar, sore itu dua orang tentara memasuki rumah kami tampa mengucapkan salam, tampa sopansantun dan bahkan tampa melepas sepatu mereka terlebih dahulu. Datuk!! dimana mesin itu..?? bentak salah seorang dari mereka pada Ayah saya, sementara yang satunya lagi sibuk menggeledah rumah kami. Mesin itu sumber hidup anak anak saya, Saya tidak pernah menebang di
[EMAIL PROTECTED] Para Pembuat Makar
Siapa kan para pembuat makar itu...?? Sebuah Tulisan yang Kontroversial السلام عليكم ورحمه الله وبركاته Ketika kita berbuat kesalahan, apakah kita musti menyerahkan diri pada hukum dari hakim yang tidak berdasarkan pada ajaran Agama Allah..?? Betapalah ruginya seorang muslim yang menjalani hukuman atas kesalahanya, sementara hukuman itu tidak menghapuskan dosanya sama sekali... Betapalah buruk perbuatan ketika memberikan pengakuan akan Existensi hukum dan undang undang yang tidak berdasar pada Al Qur'an dan Sunnah, karna bukankah dengan demikian kita telah menyerahkan hak Allah SWT kepada makhluk lain yang sedikitpun tidak mengetahui dan tidak berhak. Menurut Abul A'la Al Maududi hukum seperti itu bukan hanya salah, akan tetapi juga sebuah perbuatan Makar kepada Allah, Raja dan penguasa alam semesta. Kedudukan Rasul sebagai Hakim Dikutip dari : Al Khilafah wal Mulk - Abul A'la Al Maududi. Perundangn undangan ini, yang di dalam ayat ayat terdahulu telah diperintahkan oleh Allah agar kita mengikutinya, tidak seorang pun dapat menyampaikanya kepada manusia kecuali Rasul Allah. Kekuasaan tertinggi dari Allah di bidang Perundang undangan dalam kehidupan manusia. Allah sendiri telah memerintahkan agar manusia menerima perintah perintah Rasul dan menjauhi larangan larangannya, tunduk padanya tampa perdebatan dan Allah SWT berfirman bahwa manusia tidaklah beriman kecuali mereka menjadikan Rasul sebagai Hakim dalam segala perselisihan yang terjadi di antara mereka, dan setalah itu mereka tidak merasakan suatu keberatan terhadap apa yang ditetapkan Rasul dan kemudian mereka menerima dengan penerimaan sepenuhnya. Dan kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (QS. 4 : 64) Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS. 4 : 80) Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. 4 : 115) Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59 : 7) Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4 : 65) Insya Allah... Semoga saja kita tidak mati sebagai orang orang yang telah melakukan makar kepada Allah karena menyerahkan hak Allah kepada Segelintir makhluk yang bernama Manusia. .و السلام عليكم ورحمه الله وبركاته Regard ; Nofriadi Amir Mech Static Eng PT. IKPT Menzel Ledjmet East SONATRACH - Algeria --~--~-~--~~~---~--~~ === UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. === Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe === -~--~~~~--~~--~--~---
[EMAIL PROTECTED] Re: FW: [EMAIL PROTECTED] Re: DIM 33: HUBUNGAN STRUKTURAL ANTARA ADAT DAN SYARAK. Re: Syara' dan Adat
kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?. (QS. 5 : 50) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. 4 : 60) Semoga bermanfaat... .و السلام عليكم ورحمه الله وبركاته Regard ; Nofriadi Amir Mech Static Eng PT. IKPT --~--~-~--~~~---~--~~ === UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. === Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe === -~--~~~~--~~--~--~---
[EMAIL PROTECTED] Negara...???
NEGARA...??? Sumber referensi : Abul A'la Al Maududi - Khilafah dan Kerajaan Theory Hagel Negara adalah Wujud dari Ide Suci (Divine Idea) di muka bumi, diamana setiap warga Negara dapat mengidentifikasikan martabat, status dan arah kehidupannya. Karena Negara adalah reingkarnasi ide suci maka dia harus berada di atas segala galanya. Artinya, Negara memiliki kekuasaan mutlak pada warganya dan setiap warga musti memberikan dedikasi secara mutlak kepada Negara. Disuatu sisi, kombinasai antara teory ini dengan paham Demokrasi Era modern menjadikan Negara bertanggung jawab kepada rakyat meskipun kekuasaan, hukum dan perekonomian sepenuhnya diatur oleh Negara. Theory Karl Marx Berbeda dengan gurunya, Marx menggambarkan Negara sebagai sebuah mesin penindasan, tirani dan exploitasi kaum pekerja oleh kaum kapitalis dan pemegang distribusi kekayaan yang melecehkan kelas pekerja. Teory ini adalah akar dari revolusi Proletariat yang pada era modern sekarang telah dibekukan dan menjadi paham yang ketinggalan zaman. Abul A'la Al Maududi Abul A'la Al Maududi, cendikiawan muslim yang lahir pada 3 Rajab 1321 H di Andra Pradesh, India, Meletakkan prinsip dasar Negara dengan kedaulatan di tangan Tuhan. Artinya, sebuah pemerintahan dijalankan dengan tanggung jawab pada Allah SWT, bukan ditangan rakyat,dengan demikian aturan aturan Allah lah yang berlaku dalam penyelenggaraan Negara tersebut. Dan bukankah Allah lah yang paling mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi umat manusia..??. Berbeda dengan demokrasi ala barat yang meletakkan kedaulatan ditangan rakyat terbukti tidak efektif, karena pada prakteknya rakyat hanya mendapatkan hak kedaulatan tersebut hanya 1 kali dalam lima tahun. Selain disamping itu, rakyat sebagai manusia, sama sekali tidak megerti mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka kecuali dalam konteks fikiran sebagai makhluk yang dikuasai oleh hawa nafsu. hal ini dibuktikan dengan mudahya melakukan provokasi pada rakyat hanya dengan sedikit obral janji dari calon penyelenggara pemerintahan, selain itu pada kenyataannya rakyat sama sekali tidak mengerti dengan aturan aturan dan undang undang yang dibuat atas nama kedaulatan mereka. Menurut Abul A'la Al Maududi, tujuan didirikanya sebuah Negara adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengelakkan terjadinya exploitasi antar manusia ataupun antar kelompok. 2. Untuk menjaga kebebasan ekonomi, politik, agama dan pendidikan. 3. Untuk menegakkan system keadilan sosial seperti yang diajarkan dalam Al Qur'an. 4. Untuk memberantas setiap kejahatan (Mungkarat). 5. Menjadikan Negara sebagai tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi warganya. Perubahan Khilafah menjadi sistem kerajaan pada era Mu'awiah dan Era penggantinya Yazid bin Mu'awiah yang juga melakukan pembunuhan Terhadap Al Husein bin Ali bin Abu thalib yang sebelumnya hendak di ba'iat adalah malapetaka besar bagi masa depan umat Islam. Wassalam Nofriadi Amir --~--~-~--~~~---~--~~ === UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. === Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe === -~--~~~~--~~--~--~--- image/gif
[EMAIL PROTECTED] Luasnya Neraka, (Dan Betapa Cinta Rasulullah pada Umatnya)
LUASNYA NERAKA Sahabat semua...bacalah Ya Allah, takutnya. Bacalah sampai habis.. sekejap .. 5 menit.. saja!!! YA ALLAH YA RAHMAN YA RAHIM, lindunglilah dan peliharakanlah kami, kedua ibubapa kami, isteri kami, anak-anak kami, keluarga kami semua orang Islam dari azab seksa api nerakaMu YA ALLAH. Sesungguhnya kami tidak layak untuk menduduki syurgaMu YA ALLAH, namun tidak pula kami sanggup untuk ke nerakaMu YA ALLAH. Ampunilah dosa-dosa kami, terimalah taubat kami dan terimalah segala ibadah dan amalan kami dengan RAHMATMU YA ALLAH.. AMIN. .: Luasnya Neraka :. Yazid Arraqqasyi dari Anas bin Malik ra. berkata: Jibrail datang kepada Nabi saw pada waktu yg ia tidak biasa datang dalam keadaan berubah mukanya, maka ditanya oleh nabi s.a.w.: 'Mengapa aku melihat kau berubah muka?' Jawabnya: 'Ya Muhammad, aku datang kepadamu di saat Allah menyuruh supaya dikobarkan penyalaan api neraka, maka tidak layak bagi orang yg mengetahui bahawa neraka Jahannam itu benar, dan siksa kubur itu benar, dan siksa Allah itu terbesar untuk bersuka-suka sebelum ia merasa aman dari padanya.' Lalu nabi s.a.w. bersabda: 'Ya Jibrail, jelaskn kpdku sifat Jahannam.' Jawabnya: 'Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam, maka dinyalakan selama seribu tahun, sehingga merah, kemudian dilanjutkan seribu tahun sehingga putih, kemudian seribu tahun sehingga hitam, maka ia hitam gelap, tidak pernah padam nyala dan baranya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan terbuka sebesar lubang jarum nescaya akan dapat membakar penduduk dunia semuanya kerana panasnya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu baju ahli neraka itu digantung di antara langit dan bumi nescaya akan mati penduduk bumi kerana panas dan basinya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,andaikan 1 pergelangan dari rantai yg disebut dalam Al-Quran itu diletakkan di atas bukit, nescaya akan cair sampai ke bawah bumi yg ke tujuh. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan seorang di hujung barat tersiksa, nescaya akan terbakar orang-orang yang di hujung timur kerana sangat panasnya, Jahannam itu sangat dalam dan perhiasannya besi dan minumannya air panas campur nanah dan pakaiannya potongan-potongan api. Api neraka itu ada tujuh pintu, tiap-tiap pintu ada bahagiannya yang tertentu dari orang laki-laki dan perempuan.' Nabi s.a.w. bertanya: 'Apakah pintu-pintunya bagaikan pintu-pintu rumah kami?' Jawabnya: 'Tidak, tetapi selalu terbuka, setengahnya di bawah dari lainnya, dari pintu ke pintu jarak perjalanan 70,000 tahun, tiap pintu lebih panas dari yang lain 70 kali ganda.' (nota kefahaman: iaitu yg lebih bawah lebih panas) Tanya Rasulullah s.a.w.: 'Siapakah penduduk masing-masing pintu?' Jawab Jibrail: 'Pintu yg terbawah untuk orang-orang munafik, dan orang-orang yg kafir setelah diturunkan hidangan mukjizat nabi Isa a.s. serta keluarga Fir'aun sedang namanya Al-Hawiyah. Pintu kedua tempat orang-orang musyrikin bernama Jahim, Pintu ketiga tempat orang shobi'in bernama Saqar. Pintu ke empat tempat Iblis dan pengikutnya dari kaum majusi bernama Ladha, Pintu kelima orang yahudi bernama Huthomah. Pintu ke enam tempat orang nasara bernama Sa'eir.' Kemudian Jibrail diam segan pada Rasulullah s.a.w. sehingga ditanya: 'Mengapa tidak kau terangkan penduduk pintu ke tujuh?' Jawabnya: 'Di dalamnya orang-orang yg berdosa besar dari ummatmu yg sampai mati belum sempat bertaubat.' Maka nabi s.a.w. jatuh pingsan ketika mendengar keterangan itu, sehingga Jibrail meletakkan kepala nabi s.a.w. di pangkuannya sehingga sedar kembali dan sesudah sadar nabi saw bersabda: 'Ya Jibrail, sungguh besar kerisauanku dan sangat sedihku, apakah ada seorang dari ummat ku yang akan masuk ke dalam neraka?' Jawabnya: 'Ya, yaitu orang yg berdosa besar dari ummatmu.' Kemudian nabi s.a.w. menangis, Jibrail juga menangis, kemudian nabi s.a.w. masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk sembahyang kemudian kembali dan tidak berbicara dengan orang dan bila sembahyang selalu menangis dan minta kepada Allah.(dipetik dari kitab 'Peringatan Bagi Yg Lalai') Dari Hadith Qudsi: Bagaimana kamu masih boleh melakukan maksiat sedangkan kamu tak dapat bertahan dengan panasnya terik matahari Ku. Tahukah kamu bahawa neraka jahanamKu itu: 1. Neraka Jahanam itu mempunyai 7 tingkat 2. Setiap tingkat mempunyai 70,000 daerah 3. Setiap daerah mempunyai 70,000 kampung 4. Setiap kampung mempunyai 70,000 rumah 5. Setiap rumah mempunyai 70,000 bilik 6. Setiap bilik mempunyai 70,000 kotak 7. Setiap kotak mempunyai 70,000 batang pokok zarqum 8. Di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 ekor ular 9. Di dalam mulut setiap ular yang panjang 70 hasta mengandungi lautan racun yang hitam pekat. 10. Juga di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 rantai 11. Setiap rantai diseret oleh 70,000 malaikat Mudah-mudahan ini dapat menimbulkan keinsafan pada kita semua Wallahua'lam. Al-Quran Surah Al- Baqarah Ayat 159 Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan
[EMAIL PROTECTED] Sebuah Penjelasan
Hadits Tuntutlah Ilmu Sampai ke Negeri Cina, Adakah? Saya sering mendengar para penceramah menyitir sebuah dalil Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina. Bagaimana kedudukan haditsnya? Ada yang mengatakan hadits itu palsu, tapi kalau dilihat isinya kok ada benarnya? Mohon penjelasan, ustadz. Wassalamu'alaikum wr, wb. Azmi Jawaban Assalamu 'alaikum wr. wb. Kalimat tuntutlah ilmu sampai negeri Cina mungkin ada benarnya. Sebab negeri Cina banyak memiliki khazanah kekayaan ilmu pengetahuan. Ilmu ketabiban Cina sejak zaman dahulu sudah sangat terkenal. Para tabib Cina terkenal kepiawaiannya di seantero jagad. Bahkan hingga hari ini mereka pun tetap unggul di bidang kedokteran modern. Orang Cina disebut-sebut sebagai penemu kertas yang pertama kali dalam sejarah. Selain ilmu kedokteran dan pengetahuan, ilmu bela diri juga berkembang pesat di Cina. Sastra dan budaya Cina juga merupakan sebuah keunikan tersendiri. Yang menarik, negeri Cina di masa khulafaurrasyidin telah bersentuhan dengan para shahabat. Bakan di masa khalifah Utsman bin Affan, bangsa itu telah memelk agama Islam. Meski belum seluruhnya. Namun boleh dibilang bahwa Islam sebagai agama telah masuk ke Cina terlebih dahulu dari pada nusantara. Bahkan para sejarawan meyakini bahwa sebagian dari penyebar agama Islam di tanah Jawa adalah para da'i dari negeri Cina. Bahkan model pakaian orang Cina menjadi pakaian khas umat Islam di negeri kita. Baju 'koko' konon model baju Cina yang kni terlanjur menjadi model baju para kiai, ustadz, dan penceramah. Namun kalau kita kembal ke titik masalah, kalimat tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina bukanlah sabda nabi Muhammad Saw. Kalimat ini memang ada perawinya yang diklaim sampai nabi Muhammad SAW. Setidaknya ada 3 jalur yang berbeda. Namun ketiganya bermasalah semua. 1. Sanad Pertama Sanad bermasalah yang pertama adalah: 1. Dari Alhasan bin Athiyah 2. dari Abu Atikah Tarif bin Sulaiman 3. dari Anas bin Malik 4. dari nabi SAW Yang menjadi biang kerok adalah Abu Atikah, perawi nomor dua. Dia ini disepakati oleh para kritikus hadits sebagai PEMALSU hadits. Al-Bukhari, Annasai, Abu Hatim dan lainnya sepakat bahwa Abu Atikah tidak punya kredibilitas sebagai perawi hadits. Imam Ibnu Hibban tegas menetapkan hadits ini BATHIL LAA ASHLA LAHU (batil, tidak ada asalnya. Pernyataan itu diulang lagi oleh As-Sakhawi dalam kitabnya al-Maqashid al-Hasanah. Imam Ahmad bin Hanbal juga menentang keras hadits tersebut. Ibnul Jauzy memasukkkan haits itu ke dalam kitabnya khusus koleksi hadits palsu Al-Maudhu'aat. 2. Sanad Kedua Sanad kedua ini juga bermasalah, yaitu lewat jalur: - dari Ahmad bin Abdullah - dari Maslamah bin Alqashim - dari Ya'qub bin Ishaq bin Ibrahim Alasqalani - dari Ubaidillah bim Muhammad Al-Fiyabi - dari AzZuhri - Anas bin Malik ra - dari nabi SAW Yang bermasalah adalah Ya'qub bin Ibrahim. Dia adalah seorang pendusta, menurut Azzahabi. 3. Sanad Ketiga Dalam sanad ketiga, ada seorang perawi bernama Ahmad bin Abdullah Aljuwaibiri. Dia juga dikenal sebagai seorang PEMALSU hadits. Maka dengan demikian jelaslah bahwa kalimat tuntutlah ilmu sampai negeri Cina bukanlah perkataan Rasulullah SAW. Karena tidak satupun yang sanadnya sampai kepada Rasulullah. Kalimat itu mungkin ada benarnya, tetapi bukan sabda baginda Nabi Muhammad SAW. Wallahu a'lam bisshawab.Wassalamu 'alaikum wr. wb. Ahmad Sarwat, Lc --~--~-~--~~~---~--~~ === UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. === Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe === -~--~~~~--~~--~--~--- image/gif
[EMAIL PROTECTED] Fw: Luasnya Neraka, (Dan Betapa Cinta Rasulullah pada Umatnya) - R1
Bahagian terbawah yang berwarna merah tidak ada landasan nya... mohon di Delete sebelum di foreward.. SEBARKAN KEPADA 10 ORANG KAWAN, ALLAH AKAN MEMECAHKAN SEMUA KESULITANMU, - Forwarded by Nofriadi Amir/Notes on 02/28/2008 10:06 AM - Nofriadi Amir/Notes 02/28/2008 08:38 AM To RantauNet@googlegroups.com cc 'Muhammad Dafiq Saib' [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Subject Luasnya Neraka, (Dan Betapa Cinta Rasulullah pada Umatnya) LUASNYA NERAKA Sahabat semua...bacalah Ya Allah, takutnya. Bacalah sampai habis.. sekejap .. 5 menit.. saja!!! YA ALLAH YA RAHMAN YA RAHIM, lindunglilah dan peliharakanlah kami, kedua ibubapa kami, isteri kami, anak-anak kami, keluarga kami semua orang Islam dari azab seksa api nerakaMu YA ALLAH. Sesungguhnya kami tidak layak untuk menduduki syurgaMu YA ALLAH, namun tidak pula kami sanggup untuk ke nerakaMu YA ALLAH. Ampunilah dosa-dosa kami, terimalah taubat kami dan terimalah segala ibadah dan amalan kami dengan RAHMATMU YA ALLAH.. AMIN. .: Luasnya Neraka :. Yazid Arraqqasyi dari Anas bin Malik ra. berkata: Jibrail datang kepada Nabi saw pada waktu yg ia tidak biasa datang dalam keadaan berubah mukanya, maka ditanya oleh nabi s.a.w.: 'Mengapa aku melihat kau berubah muka?' Jawabnya: 'Ya Muhammad, aku datang kepadamu di saat Allah menyuruh supaya dikobarkan penyalaan api neraka, maka tidak layak bagi orang yg mengetahui bahawa neraka Jahannam itu benar, dan siksa kubur itu benar, dan siksa Allah itu terbesar untuk bersuka-suka sebelum ia merasa aman dari padanya.' Lalu nabi s.a.w. bersabda: 'Ya Jibrail, jelaskn kpdku sifat Jahannam.' Jawabnya: 'Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam, maka dinyalakan selama seribu tahun, sehingga merah, kemudian dilanjutkan seribu tahun sehingga putih, kemudian seribu tahun sehingga hitam, maka ia hitam gelap, tidak pernah padam nyala dan baranya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan terbuka sebesar lubang jarum nescaya akan dapat membakar penduduk dunia semuanya kerana panasnya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu baju ahli neraka itu digantung di antara langit dan bumi nescaya akan mati penduduk bumi kerana panas dan basinya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,andaikan 1 pergelangan dari rantai yg disebut dalam Al-Quran itu diletakkan di atas bukit, nescaya akan cair sampai ke bawah bumi yg ke tujuh. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan seorang di hujung barat tersiksa, nescaya akan terbakar orang-orang yang di hujung timur kerana sangat panasnya, Jahannam itu sangat dalam dan perhiasannya besi dan minumannya air panas campur nanah dan pakaiannya potongan-potongan api. Api neraka itu ada tujuh pintu, tiap-tiap pintu ada bahagiannya yang tertentu dari orang laki-laki dan perempuan.' Nabi s.a.w. bertanya: 'Apakah pintu-pintunya bagaikan pintu-pintu rumah kami?' Jawabnya: 'Tidak, tetapi selalu terbuka, setengahnya di bawah dari lainnya, dari pintu ke pintu jarak perjalanan 70,000 tahun, tiap pintu lebih panas dari yang lain 70 kali ganda.' (nota kefahaman: iaitu yg lebih bawah lebih panas) Tanya Rasulullah s.a.w.: 'Siapakah penduduk masing-masing pintu?' Jawab Jibrail: 'Pintu yg terbawah untuk orang-orang munafik, dan orang-orang yg kafir setelah diturunkan hidangan mukjizat nabi Isa a.s. serta keluarga Fir'aun sedang namanya Al-Hawiyah. Pintu kedua tempat orang-orang musyrikin bernama Jahim, Pintu ketiga tempat orang shobi'in bernama Saqar. Pintu ke empat tempat Iblis dan pengikutnya dari kaum majusi bernama Ladha, Pintu kelima orang yahudi bernama Huthomah. Pintu ke enam tempat orang nasara bernama Sa'eir.' Kemudian Jibrail diam segan pada Rasulullah s.a.w. sehingga ditanya: 'Mengapa tidak kau terangkan penduduk pintu ke tujuh?' Jawabnya: 'Di dalamnya orang-orang yg berdosa besar dari ummatmu yg sampai mati belum sempat bertaubat.' Maka nabi s.a.w. jatuh pingsan ketika mendengar keterangan itu, sehingga Jibrail meletakkan kepala nabi s.a.w. di pangkuannya sehingga sedar kembali dan sesudah sadar nabi saw bersabda: 'Ya Jibrail, sungguh besar kerisauanku dan sangat sedihku, apakah ada seorang dari ummat ku yang akan masuk ke dalam neraka?' Jawabnya: 'Ya, yaitu orang yg berdosa besar dari ummatmu.' Kemudian nabi s.a.w. menangis, Jibrail juga menangis, kemudian nabi s.a.w. masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk sembahyang kemudian kembali dan tidak berbicara dengan orang dan bila sembahyang selalu menangis dan minta kepada Allah.(dipetik dari kitab 'Peringatan Bagi Yg Lalai') Dari Hadith Qudsi: Bagaimana kamu masih boleh melakukan maksiat sedangkan kamu tak dapat bertahan dengan panasnya terik matahari Ku. Tahukah kamu bahawa neraka jahanamKu itu: 1. Neraka Jahanam itu mempunyai 7 tingkat 2. Setiap tingkat mempunyai 70,000 daerah 3. Setiap daerah mempunyai 70,000 kampung 4. Setiap kampung mempunyai 70,000 rumah 5. Setiap rumah mempunyai 70,000 bilik 6. Setiap bilik mempunyai 70,000 kotak 7. Setiap kotak
[EMAIL PROTECTED] Hasil Diskusi
Semoga bermanfaat dan sebelomnya mohon maaf jika terjadi kekeliruan atau kesalahan. Sedikit yang saya dapat dari Hasil Dialog dengan seorang guru berdarah Arab yang sudah berkebangsaan Indonesia. 1. Perihal Harta Waris Saya menanyakan pada beliau : Bagaimana dengan saya, karena budaya daerah saya memberikan hak waris yang lebih banyak pada Wanita..??? Jawabanya : Pembahagian warisan sudah diatur dalam Islam, antara anak permpuan dan laki laki mendapat 1 : 2, akan tetapi andaikata setelah pembagian itu dilaksanakan si anak laki laki menghibahkan hak nya pada saudara perempuanyadengan rasa ikhlas boleh boleh saja, itu adalah haknya dan tidak bisa digugat oleh pihak manapun dikemudian harinya. Insya Allah, saya dan saudara saudara saya sekeluarga mampu memenuhi. 2. Perihal Silsilah Saya menanyakan : Didalam adat kami, sorang anak masuk pada persukuan ibunya, akan tetapi bukan berarti hak perwalian berbeda dengan Islam, karna yang saya tahu Ayah saya adalah wali pertama yang paling berhak atas anak anaknya,bagaimana hukumnya terhadap sistem persukuan kami ini dalam islam..??. Jawabnya : Dalam islam, silsilah adalah menurut darah bapak, perwalian adalah hak bapak. Bersangkutan dengan masalah persukuan, dalam bangsa arab juga terdapat suku suku akan tetapi perlu di ingat, masuk pada persukuan bukan sebuah keharusan dan bukan kewajiban. jika kita mewajibkan diri atau mewajibkan orang lain masuk kedalam persukuan (baik itu suku bapak atau pun Ibu), hal tersebut dapat menjurus pada Bid'ah (Karena mewajibkan apa yang tidakdiwajibkan oleh Allah). Orang minang tidak bersilsilah pada ibu, saya sendiri orang Minang dan bersilsilah pada bapak karna wali saya yang pertama adalah Amir Dt Tumangguang Kayo nan Basa (Ayah saya) Alhamdulillah, dan tidak ada kewajiban saya untuk bersukupada suku Ibu saya. 3. Gala atau Gelar Saya menanyakan : Bagaiman hukumnya pemberian gelar pada seseorang menurut Islam..?? Jawabnya : Memberi gelar atau bergelar hukumnya diperbolehkan, Akan tetapi terlarang menurut beberapa faktor : - Gelar yang ber artian atau bermaksud memperpendek Silsilah (Misalnya : (maaf) Tarigan, dalam adat orang batak... gelar ini adalah nama dari kakek mereka yang jauh jaraknya dan dengan demikian gelar ini telah memotong silsilah bapak mereka diantara Trigan (nenek moyang nya dengan dirinya sendiri) - Penulis. - Gelar yang memiliki artian jelek - Penulis. - Gelar yang tidak disukai oleh orang yang diberi gelar tersebut - Penulis Dengan demikian Insya Allah, bergelar dalam adat Minang sejauh yang saya tahu bukanlah sebuah dosa. Wassalam Best Regard ; Nofriadi Amir --~--~-~--~~~---~--~~ === UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. === Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe === -~--~~~~--~~--~--~--- image/gif
[EMAIL PROTECTED] RE: Insya Allah Bermanfaat 2
Batua yang di katokan senior ambo, Pak Nofend St Mudo... Uda Ivan usah baprasangko, Su'uzon itu salah satu hal yang dilarang oleh Allah. Sajauah iko email yang uda Ivan kirimkan selalu sampai duo kali ka komputer ambo... satu yang langsuang, satu lagi yang malalui palanta RN. Ambo yakin, Anku2 dan Ibu2 yang ado di milis ko mamuji jo kamauan uda Ivan untuak malakukan parubahan, memang itu yang diparalukan di Zaman kini, bukan sajo oleh Urang Minang, tapi oleh seluruh dunia... Waktu memang telah mengikis kemurnian ajaran islam dan itu bukan hanyo di minang tapi di saluruah permukaan bumi. makonyo dibutuhkan urang urang yang mau peduli dan mau baraja seperti uda Ivan, dan dalam baraja indak ado kato talambek. ibadah baraja tu dinilai dari niat nyo, bukan dari kapan mulai, tampaik atau lamo waktunyo. Jan pulo salah manilai Ambo, ambo pun bukan Ulama atau banyak pangatahuan agamonyo, ambo cuma urang mudo minang yang baru 27 tahun singgah ka muko bumi ko. makonyo yang ambo ingin awak samo samo baraja dan saliang batuka ilmu, kalau uda Ivan lah manamukan kembali referensi tantang adat minang, tolong bagikan pulo ka kami, supayo samo samo jadi Ilmu di awak dan insya Allah itu bakal jadi manfaat bagi uda Ivan dan yang manulis nantinyo. Masalah tulisan2 Insya Allah akan ambo kirimkan. Umumnyo di Indonesia, Khusus untuak Ranah Minang, ambo bisa mamahami batapo sulit untuak malakukan perubahan tu, Samapai saat iko ambo mancaliak dikampuang awak Balun ado kaum Ulama (Katokan lah generasi seperti Alm Buya Hamka) nan punyo kopetensi dan kuaik pangaruahnyo untuak malakukan fatwa, perubahan dan sagalo macamnyo, dan itu pun indak bisa dilakukan sacaro perorangan atau dalam kelompok ketek sajo, harus banyak ahlinyo yang malakukan koreksi Supayo terhindar dari kekeliruan, kekhilafan dan sebagainyo. Untuak itulah urang urang model uda Ivan sangat dibutuhkan masyarakat Minang. ciek lai yang pantiang bana, kito harus bisa bersabar maadoki sagalo bentuk kemungkinan, dari pangalaman2 ambo salamo iko, Bersabar itu bisa manjadi sanjato yang paliang ampuh untuak manang. Jan sampai patah samangaik uda Ivan!!! Best Regard ; Nofri --~--~-~--~~~---~--~~ === UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. === Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe === -~--~~~~--~~--~--~--- image/gif
[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang
jawab terhadap anak kandungnya dan lebih mementingkan kamanakan,.. karena merasa anak kandungnnya itu merupakan tanggung jawab dari saudara laki2 istrinya (mamaknya sang anak),.. dimana belakang dikemudian hari terjadilah sengketa antara sang anak kandung dengan sang kamanakan tadi,.. Kalau memang saya dianggap tidak kredibel dalam mengangkat masalah ini tidak apa2 toh saya tidak mencari popularitas didalamnya,.. tetapi saya ingatkan kepada uni dan Pak nof apa yang sudah saya sampaikan agar tetap disampaikan kepada orang lain Barangsiapa yang pada hari ini berpegang teguh dengan sunnah Rasul shallalloohu'alaihi wa sallam, melaksanakannya, istiqamah diatasnya serta mendakwahkannya, ia akan mendapatkan pahala yang lebih banyak dibandingkan yang mengamalakan diawal munculnya Islam, sebagaimana sabda Nabi : ?Sesungguhnya dibelakang hari nanti akan datang hari-hari yang penuh kesabaran. Orang yang berpegang teguh dengan apa yang kalian pegang teguh akan mendapat 50 kali pahala yang kalian peroleh.? Beliau ditanya (oleh sahabat) : ?Mungkin 50 kali pahala diantara mereka.? Rasulullooh shallalloohu'alaihi wa sallam menjawab: ?Bahkan 50 kali pahala kalian.?[4] Rasulullooh shallalloohu'alaihi wa sallam mengatakan demikian bagi orang yang mengamalkan sunnah dimana pada masanya umat sudah rusak. Demikian saja Barakallahu Fikum Wassalamualaikum WW,. IVANOVSKY Nothing great was ever achieved without enthusiasm From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, February 25, 2008 3:50 PM To: RantauNet@googlegroups.com Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang Mohon maaf sabalunyo dunsanak2... Bukan manyarang pribadi atau kalimat demi kalimat.. Sacaro pribadi, ambo mamuji dan sangaik mandukuang sagalo usaho yang bertujuan untuak perbaikan.. tapi sangaik paralu awak berhati hati dalam hal itu, jangan sakali kali malatak kan hukum yang indak ado dalilnyo, dan jangan sakali kali manjatuahkan vonis salah atau bana tampa Ilmu yang cukup. ambo tahu kalau Pelaksanaan Sara' di ranah minang masih banyak yang harus disempurnakan, akan tetapi kita tidak boleh gegabah. segala sesuatunya harus dipelajari dengan cermat, dan dikonsultasikan dengan ahlinya. ambo pun lah mancubo berkonsultasi jo beberapa sumber tentang poin poin yang saudaraku sebutkan tadi. poin 2 dan 3 sejauh ini sudah saya pastikan, tidak ada dasar hukum dan dalilnya. kalau memang ado manuruik angku, cubo bagi kakami supayo bisa baraja pulo kami. untuak poin ka 4, paralu ilmu yang cukuik untuak mangkategorikan sesuatu itu bid'ah, Khurafat atau bukan. kalau memang sesuatu itu bid'ah dan kaum ulama telah menyepakatinya, ambo yakin, kalangan adat minang pun tidak keberatan untuak mengubahnyo. Tujuan ambo bukan manyarang, ambo mandukuang, akan tetapi sekali lagi paralu berhati2 dan paralu kajian ilmu dalam hal iko supayo awak terhindar dari prilaku mengada ada dan segala sesuatunyo musti cermat. Pertanggungjawaban yang akan kita lakukan, bukan hanya didunia, tapi juga dihadapan Allah SWT. Terkadang niat baik bisa menjadi mudhorat, jikalau dilakukan dengan ceroboh. Dalam hal ini, perlu begitu banyak rujukan dan kajian yang lebih dalam, dan mudah mudahan niat baiak diberi jalan dan kemudahan oleh Allah SWT. Sakali lai... Ambo mandukuang 100% niat baiak angku 2 dalam hal perbaikan. Wassalam ; Nofriadi Amir Mechanical Static Engineer PT. IKPT SONATRAC Project El Mark - Algeria --~--~-~--~~~---~--~~ === UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. === Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe === -~--~~~~--~~--~--~--- image/gifimage/jpegimage/gif
[EMAIL PROTECTED] Insya Allah Bermanfaat
Ga semua aturan adat hrs dipenuhi Fara'idh, Pembagian Harta Waris Senin, 8 Januari 2007 00:15:25 WIB FARA'IDH Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam Fara'id jama dari faridhah, yang berarti mafrudhah, sesuatu yang diwajibkan. Yang diwajibkan ini adalah sesuatu yang sudah ditetapkan, karena makna fardhu ialah ketetapan. Seakan-akan kata ini sama dengan firman Allah : Nashiban Mafrudhan [An-Nisa : 7]. Artinya bagian yang sudah ditetapkan. Definisinya menurut syariat ialah pengetahuan tentang bagian-bagian harta waris yang diberikan di antara orang-orang yang berhak menerimnya. Dasar tentang faraidh ini ialah Kitab Allah, yang disebutkan dalam firmanNya : Allah mensyariatkan bagi kalian tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anak kalian... dan seterusnya dalam dua ayat dari An-Nisa : 11-12. Dasarnya dalam As-Sunnah ialah hadits Ibnu Abbas yang disebutkan dalam bab ini. Para ulama juga sudah menyepakati hal ini. Mengingat harta dan pembagiannya merupakan obyek yang diminati, dan biasanya harta warisan diperuntukkan bagi orang-orang yang lemah dan tidak memiliki kekuatan, maka Allah perlu mengatur sendiri pembagiannya di dalam KitabNya, dengan penjelasan yang detail dan terinci, agar tidak menjadi ajang perdebatan dan rebutan berdasarkan hawa nafsu, membaginya diantara para ahli waris sesuai dengan tuntutan keadilan, kemaslahatan dan manfaat yang diketahuiNya. Allah mengisyaratkan hal ini di dalam firmanNya. Artinya : Kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya [An-Nisa : 11] Ini merupakan pembagian yang adil dan sekaligus memberikan kejelasan sesuai dengan tuntutan kemaslahatan yang bersifat umum dan memberikan isyarat kepada sesuatu yang dapat dipahami sebagai keadilan. Semantara qiyas bisa mengeluarkan kita dari topik buku ini dan pembahasannya juga bisa menjadi panjang lebar. Memperhatikan Kitab Allah tentang berbagai topik kehidupan manusia, dengan petunjuk dan cahanya, bisa menjelaskan sebagian dari rahasia-rahasia Allah yang bijaksana. Setelah ada pembagian dari Dzat Yang Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui ini, datang para penyeru pembaruan dari para westernis, yang tujuannya hendak mengubah hukum Allah dan mengganti pembagian yang sudah ditetapkanNya. Setelah kalimat-kalimatNya menjadi sempurna, membawa kebenaran dan keadilan, merekapun beranggapan bahwa perubahan hukum yang mereka lakukan itu lebih baik dan lebih adil dari hukum-hukum Allah. Artinya : Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? [Al-Maidah : 50] Yang pasti, orang-orang yang kurang waras akalnya itu tahu undang-undang langit dan hukum-hukum kehidupan bumi, sehingga mereka menutup telinga terhadap hal-hal yang justru belum pernah mereka dengar. Mereka berada di antara para wanita yang merasakan kekurangannya, sehingga mereka ingin keluar dari syari'at Allah, di antara pesolek yang ingin berhias dengan perhiasan atheisme dan zindiq, di antara orang yang menyerukan sesuatu yang tidak didengarnya. Maka apa yang dia sampaikan hanya sekedar seruan dan panggilan, sedang mereka tidak berpikir. Ilmu Fara'idh ini merupakan ilmu yang mulia dan penting. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mempelajarinya dalam berbagai hadits dan juga mengajarkannya. Di antaranya ialah hadits Ibnu Mas'ud secara marfu, Pelajarilah ilmu fara'idh dan ajarkanlah ia kepada manusia. Adakalanya yang dimaksud fara'id disini ialah hukum-hukum secara umum. Para ulama mengupasnya secara tersendiri dalam beberapa jilid buku dan mereka mengupasnya secara panjang lebar. Untuk mempelajari hukum-hukumnya, cukup dengan memahami tiga ayat dalam surat An-Nisa, begitu pula hadits Ibnu Abbas yang disampaikan berikut, yang mencakup induk berbagai permasalahannya, shingga tidak ada yang keluar dari induk ini kecuali satu dua masalah. Kami perlu menyampaikan hal ini sebagai mukadimah yang berkaitan dengan topik ini, agar faidah kitab ini dapat diserap secara optimal dan tidak perlu lagi uraian ke sana ke mari. Warisan memiliki tiga sebab. [1]. Nasab, yaitu hubungan darah sebagaimana firman Allah. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak ...[Al-Ahzab : 6] [2]. Pernikahan yang benar, yang didasarkan kepada firman Allah, Dan bagi kalian (para suami) seperdua dari harta yang diringgalkan oleh isteri-isteri kalian... [An-Nisa : 12] [3]. Kepemilikan budak yang dimerdekakan, yang didasarkan kepada hadits Ibnu Umar secara marfu, Budak yang dimerdekakan adalah kerabat seperti kerabat nasab Selain tiga hal ini tidak bisa menjadi sebab warisan. Begitulah menurut pendapat yang masyhur di kalangan ulama.Jika ada sebagian dari tiga hal ini, maka dapat dilakukan waris mewarisi di antara kedua belah pihak, termasuk pula pada kepemilikan budak yang benar. Warisan juga mempunyai beberapa hambatan, yang jika didapati sebagian di antaranya, maka warisan tidak
[EMAIL PROTECTED] Perincian Harta Waris
Perincian Pembagian Harta Waris Jumat, 12 Januari 2007 00:53:27 WIB PERINCIAN PEMBAGIAN HARTA WARIS Oleh Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron KERABAT LAKI-LAKI YANG BERHAK MENERIMA PUSAKA ADA 15 ORANG 1. Anak laki-laki 2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki 3. Bapak 4. Kakek / ayahnya ayah 5. Saudara laki-laki sekandung 6. Saudara laki-laki sebapak 7. Saudara laki-laki seibu 8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung 9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak 10. Suami 11. Paman sekandung 12. Paman sebapak 13. Anak dari paman laki-laki sekandung 14. Anak dari paman laki-laki sebapak 15. Laki-laki yang memerdekakan budak Selain yang disebut di atas termasuk dzawil arham, seperti paman dari pihak ibu, anak laki-laki saudara seibu dan paman seibu, dan anak laki-laki paman seibu dan semisalnya tidak mendapat harta waris. Lihat Muhtashar Fiqhul Islami, hal. 775-776 ADAPUN AHLI WARIS PEREMPUAN SECARA TERINCI ADA 11 ORANG 1. Anak perempuan 2. Cucu perempuan dari anak laki-laki 3. Ibu 4. Nenek / ibunya ibu 5. Nenek / ibunya bapak 6. Nenek / ibunya kakek 7. Saudari sekandung 8. Saudari sebapak 9. Saudari seibu 10. Isteri 11. Wanita yang memerdekakan budak Semua keluarga wanita selain ahli waris sebelas ini, seperti bibi dan seterusnya dinamakan dzawil arham, tidak mendapat harta waris. Lihat Muhtashar Fiqhul Islam, hal. 776 Catatan. [1]. Bila ahli waris laki-laki yang berjumlah lima belas di atas masih hidup semua, maka yang berhak mendapatkan harta waris hanya tiga saja, yaitu : Bapak, anak dan suami. Sedangkan yang lainnya mahjub (terhalang) oleh tiga ini. [2]. Bila ahli waris perempuan yang berjumlah sebelas di atas masih hidup semua, maka yang berhak mendapatkan harta waris hanya lima saja, yaitu : Anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, ibu, isteri, saudari sekandung [3]. Jika semua ahli waris laki-laki dan perempuan masih hidup semuanya, maka yang berhak mendapatkan harta waris lima saja, yaitu : Bapak, anak, suami, atau isteri, anak perempuan, dan ibu. PERINCIAN BAGIAN SETIAP AHLI WARIS DAN PERSYARATANNYA. Bagian Anak Laki-Laki [1]. Mendapat ashabah (semua harta waris), bila dia sendirian, tidak ada ahli waris yang lain. [2]. Mendapat ashabah dan dibagi sama, bila jumlah mereka dua dan seterusnya, dan tidak ada ahli waris lain. [3]. Mendapat ashabah atau sisa, bila ada ahli waris lainnya. [4]. Jika anak-anak si mayit terdiri dari laki-laki dan perempuan maka anak laki mendapat dua bagian, dan anak perempuan satu bagian. Misalnya, si mati meninggalkan 5 anak perempuan dan 2 anak laki-laki, maka harta waris dibagi 9. Setiap anak perempuan mendapat 1 bagian, dan anak laki-laki mendapat 2 bagian. Bagian Ayah [1]. Mendapat 1/6, bila si mayit memiliki anak laki atau cucu laki. Misalnya si mati meninggalkan anak laki dan bapak, maka harta dibagi menjadi 6, Ayah mendapat 1/6 dari 6 yaitu 1, sisanya untuk anak. [2]. Mendapat ashabah, bila tidak ada anak laki atau cucu laki. Misalnya si mati meninggalkan ayah dan suami, maka suami mendapat 1/2 dari peninggalan isterinya, bapak ashabah (sisa). [3]. Mendapat 1/6 plus ashabah, bila hanya ada anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan ayah dan satu anak perempuan. Maka satu anak perempuan mendapat 1/2, ayah mendapat 1/6 plus ashabah. Mengenai seorang anak wanita mendapat 1/2, lihat keterangan berikutnya. Semua saudara sekandung atau sebapak atau seibu gugur, karena ada ayah dan datuk. Bagian Kakek [1]. Mendapat 1/6, bila ada anak laki-laki atau cucu laki-laki, dan tidak ada bapak. Misalnya si mati meninggalkan anak laki-laki dan kakek. Maka kakek mendapat 1/6, sisanya untuk anak laki-laki. [2]. Mendapat ashabah, bila tidak ada ahli waris selain dia [3]. Mendapat ashabah setelah diambil ahli waris lain, bila tidak ada anak laki, cucu laki dan bapak, dan tidak ada ahli waris wanita. Misalnya si mati meninggalkan datuk dan suami. Maka suami mendapatkan 1/2, lebihnya untuk datuk. Harta dibagi menjadi 2, suami =1, datuk = 1 [4]. Kakek mendapat 1/6 dan ashabah, bila ada anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan kakek dan seorang anak perempuan. Maka anak perempuan mendapat 1/2, kakek mendapat 1/6 ditambah ashabah (sisa). Dari keterangan di atas, bagian kakek sama seperti bagian ayah, kecuali bila selain kakek ada isteri atau suami dan ibu, maka ibu mendapat 1/3 dari harta waris, bukan sepertiga dari sisa setelah suami atau isteri mengambil bagianya. Adapun masalah pembagian kakek, bila ada saudara dan lainnya, banyak pembahasannya. Silahkan membaca kitab Mualimul Faraidh, hal. 44-49 dan Tashil Fara'idh, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 28 dan kitab lainnya. Bagian Suami [1]. Mendapat 1/2, bila isteri tidak meninggalkan anak atau cucu dari anak laki. [2]. Mendapat 1/4, bila isteri meninggalkan anak atau cucu. Misalnya, isteri mati meninggalkan 1 laki-laki, 1 perempuan dan suami. Maka suami
[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang
Mohon maaf karena literature yang lengkapnya masih tertinggal dirumah peninggalan kakek saya di subarang padang,.. namun pengungkapan substansi yang empat tadi 1. Sako Pusako 2. gala 3. Nasab (kebanggangan bermatrinial) 4. Bid'ah dan khurafat di masyarakat berbudaya minang Dunsanak2 ambo nan terhormat.. ambo sangaik satuju jo niat elok dunsanak yang ingin menghilangkan hal hal yang indak sasuai jo Islam di ranah minang. Ambo ingin batanyo saketek, Soal poin 1 jo 4 ambo satuju 100%... Tapi awak harus sangat berhati hati dalam hal iko, karano keinginan untuak maapuskan bid'ah bisa sajo mamunculkan bid'ah baru, disampiang perpecahan yang sangat mungkin tajadi. untuak poin 2 jo 3, apaokah ado dalil yang memang bertentangan jo hal yang duo ko... yang saingek ambo, sahabat Rasulullah pun ado yang di panggia jo gala, Sebagai contoh : Abubakar di agiah gala Siddiq di balakang namonyo dan itu bukan nama lahir atau nama Bapak nya. yang kaduo.. ambo mambuka hadits Arba'in, ambo ndak manamukan yang menerangkan kewajiban status keturunan Patrinial, apokah ado diantaro angku angku nan punyo dalilnyo..?? sajauah iko ambo manganggap, status patrinial yang dianut semasa Rasulullah itu adalah bagian dari budaya Arab, samo halnyo dengan penggunaan surban dan sebagainyo, dan indak ado ambo tamui hadits ataupun ayat dalam Qur'an yang mewajibkan patrinial atau mengharamkan matrinial, kalau seandainto ado, tolong sampaikan ka kami, supayo awak indak bacarito jo raso fanatik tapi tampa ilmu. Wassalam ; Nofriadi Amir Mechanical Static Engineer PT. IKPT SONATRAC Project El Mark - Algeria --~--~-~--~~~---~--~~ === UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. === Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe === -~--~~~~--~~--~--~---
[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang
Saketek lai ambo ingin tambahi dunsanak2... dek ambo caliak banyak kalimat yang indak berdasar disiko.. Bahkan sejak Zaman yang Mulia baginda Rasulullah SAW darah pun ditumpahkan untuk hal ini,.. Apo maksud dari kalimat diateh ko..?? Paralu di ketahui, Raulullah tidak berperang asal perang, pertumpahan darah hanya diperintahkan oleh Rasulullah untuh hal yang berkaitan dengan rukun Islam. { Dari Ibnu 'Umar radhiallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta'ala.} Orang kafir sendiri dibagi atas 2 kategori oleh Rasulullah SAW, 1 Kafir Harbi yaitu orang kafir yang menghalangi umat Islam dalam melaksanakan rukun Islam, 2 Kafir Zimny Orang kafir yang tidak mengambil permusuhan dengan Islam dan hanya orang Kafir Harbi yang wajib di perangi.. Apalagi sesama islam... memang pernah Rasulullah memerangi orang2 munafik, tapi itu lantaran mereka tidak membayar zakat (sajauah yang ambo tahu) dan zakat adalah rukun Islam. Jadi kalimat diatas sangat salah dan bisa bisa jadi fitnah buat yang mulia Rasulullah SAW. tolong direvisi...!! Wassalam ; Nofriadi Amir Mechanical Static Engineer PT. IKPT SONATRAC Project El Mark - Algeria PC Structure - Ivan [EMAIL PROTECTED] Sent by: RantauNet@googlegroups.com 02/25/2008 08:45 AM Please respond to RantauNet@googlegroups.com To RantauNet@googlegroups.com cc 'Rahima' [EMAIL PROTECTED] Subject [EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang Waalaikum Salam Mak Lembang Alam dan sanak kasadonyo di palanta RN Didalam beragamo kito kadang tidak bisa mentolerir hal2 yang menurut logika jahiliyah bisa di benarkan.,, apak2 dan sanak sudaro kasadonyo,.. kalau ambo salah manyampaikan atau kassa manyabuik ini semua adalah untuk penegakkan kebenaran,. Bahkan sejak Zaman yang Mulia baginda Rasulullah SAW darah pun ditumpahkan untuk hal ini,.. Sebenarnya disaat kita telah memeluk agam islam sesungguhnya lah kita harus merubah semua pola sikap hidup dan budaya kita dengan pola dan sikap hidup serta budaya islam.,.. sepert yang diinginkan kalangan paderi,.dengan menghapus adapt sepenuhnya,.. yang tidak bisa dilakukan akibat persekongkolan kaum adat dengan belanda. Ingat ada substansi jahiliyah yang berusaha di hapuskan kalangan paderi yang tidak terubah sampai saat ini,.. --- Agak takajuik ambo mambaco katarangan angku mudo nan mangecek-an Sako dan pusako; tentang hak waris anak perempuan yang 2/3 bagian dan laki2 1/3 yang bertentangan dengan agama isalam. Harto pusako tinggi yang turun dari mamak ka kamanakan dalam satu kaum,.yang oleh ulama minang di tahun 1958 dia nalogi kan sebagai harta syarikat,.. Dimaa angku mudo mangatahui ado aturan nan sarupo iko? --- Ambo mangatahui hal sarupo iko karano kakek ambo Almarhum Haji Lukman Bin Ustad Sioen rahimullah mantan ketua pengadilan tinggi agama islam sumbar-riau-jambi telah melakukan penelitian mendalam tentang hal ini dan telah berkali2 membuat tulisan surat terbuka dan dialog langsung; dengan saksi hidupnya sat ini mungkin masih ada; antara lain mantan menag Bapak tarmizi taher; bapak hawari sidik bahkan dalam kerapuhan usia tuanya dahulu saya sempat mengantar beliau untuk berdialog dengan Bapak Achiari A Djalil yang waktu itu menjadi sekda sumbar - Harato pusako tinggi tu indak bisa diwarihkan dek indak jaleh sia nan sabana mampunyoi. Indak mungkin tibo-tibo sajo kini ka dibagi sacaro faraidh, sacaro syarak, sabab indak jaleh kapamilikanno. Urang padusi, bukan mamak di rumah gadang, hanyolah mampunyoi hak maambiak hasia untuak ka dimakan. Sarupo itu nan tajadi dan disapakati dan indak dapek dirubah. Indak bisa tibo-tibo kini sa urang nenek di rumah gadang ka mambagikan 2 bagian untuak anak laki-laki satu bagian untuak anak padusi sarupo arato pancarian. Sabab itu tadi, nenek nan mamacik kunci kapuak tampek manyimpan padi kini hanyo punyo hak pakai, bukan hak milik. - Ambo raso pertanyaan2 ibu Rahima kepada Mak Lembang telah mewakili tentang substansi yang aneh didalamnya,.. Ini yang jadi tanda tanya pada saya. Harta tidak jelas siapa pemiliknya, dari nenek turun kecucu dan seterusnya. Yang saya herankan, kenapa di Minang harta yang ngak jelas itu bisa dibagi, bisa dipakai, bahkan sampai bisa akhirnya dijual dengan syarat tiga diatas, bahkan bisa menjadi harta pusaka rendah apabila telah terjadi jual beli. Berarti masih bisa harta pusaka tinggi jatuh kepada pusaka rendah
[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang
Saketek lai ambo ingin tambahi dunsanak2... dek ambo caliak banyak kalimat yang indak berdasar disiko.. [ Bahkan sejak Zaman yang Mulia baginda Rasulullah SAW darah pun ditumpahkan untuk hal ini,.. ] Apo maksud dari kalimat diateh ko..?? Paralu di ketahui, Rasulullah tidak berperang asal perang, pertumpahan darah hanya diperintahkan oleh Rasulullah untuh hal yang berkaitan dengan rukun Islam. { Dari Ibnu 'Umar radhiallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta'ala.} Orang kafir sendiri dibagi atas 2 kategori oleh Rasulullah SAW, 1 Kafir Harbi yaitu orang kafir yang menghalangi umat Islam dalam melaksanakan rukun Islam, 2 Kafir Zimny Orang kafir yang tidak mengambil permusuhan dengan Islam dan hanya orang Kafir Harbi yang wajib di perangi.. Apalagi sesama islam... memang pernah Rasulullah memerangi orang2 munafik, tapi itu lantaran mereka tidak membayar zakat (sajauah yang ambo tahu) dan zakat adalah rukun Islam, bukan lantaran masalah hak waris, matrinial, apolagi masaah gala.. Jadi kalimat diatas sangat salah dan semoga tidak jadi fitnah buat yang mulia Rasulullah SAW. Satu lagi yang perlu diluruskan... Perang Paderi tidak dilatarbelakangi oleh masalah2 yang saudara saya sebutkan sebelumnya tadi (matrinial, waris, dan gelar), Tuanku Imam Bonjol sendiri menggunakan gelar dalam panggilanya... mohon direvisi dan lebih berhati hati dalam menyampaikanya...!! Wassalam ; Nofriadi Amir Mechanical Static Engineer PT. IKPT SONATRAC Project El Mark - Algeria PC Structure - Ivan [EMAIL PROTECTED] Sent by: RantauNet@googlegroups.com 02/25/2008 08:45 AM Please respond to RantauNet@googlegroups.com To RantauNet@googlegroups.com cc 'Rahima' [EMAIL PROTECTED] Subject [EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang Waalaikum Salam Mak Lembang Alam dan sanak kasadonyo di palanta RN Didalam beragamo kito kadang tidak bisa mentolerir hal2 yang menurut logika jahiliyah bisa di benarkan.,, apak2 dan sanak sudaro kasadonyo,.. kalau ambo salah manyampaikan atau kassa manyabuik ini semua adalah untuk penegakkan kebenaran,. Bahkan sejak Zaman yang Mulia baginda Rasulullah SAW darah pun ditumpahkan untuk hal ini,.. Sebenarnya disaat kita telah memeluk agam islam sesungguhnya lah kita harus merubah semua pola sikap hidup dan budaya kita dengan pola dan sikap hidup serta budaya islam.,.. sepert yang diinginkan kalangan paderi,.dengan menghapus adapt sepenuhnya,.. yang tidak bisa dilakukan akibat persekongkolan kaum adat dengan belanda. Ingat ada substansi jahiliyah yang berusaha di hapuskan kalangan paderi yang tidak terubah sampai saat ini,.. --- Agak takajuik ambo mambaco katarangan angku mudo nan mangecek-an Sako dan pusako; tentang hak waris anak perempuan yang 2/3 bagian dan laki2 1/3 yang bertentangan dengan agama isalam. Harto pusako tinggi yang turun dari mamak ka kamanakan dalam satu kaum,.yang oleh ulama minang di tahun 1958 dia nalogi kan sebagai harta syarikat,.. Dimaa angku mudo mangatahui ado aturan nan sarupo iko? --- Ambo mangatahui hal sarupo iko karano kakek ambo Almarhum Haji Lukman Bin Ustad Sioen rahimullah mantan ketua pengadilan tinggi agama islam sumbar-riau-jambi telah melakukan penelitian mendalam tentang hal ini dan telah berkali2 membuat tulisan surat terbuka dan dialog langsung; dengan saksi hidupnya sat ini mungkin masih ada; antara lain mantan menag Bapak tarmizi taher; bapak hawari sidik bahkan dalam kerapuhan usia tuanya dahulu saya sempat mengantar beliau untuk berdialog dengan Bapak Achiari A Djalil yang waktu itu menjadi sekda sumbar - Harato pusako tinggi tu indak bisa diwarihkan dek indak jaleh sia nan sabana mampunyoi. Indak mungkin tibo-tibo sajo kini ka dibagi sacaro faraidh, sacaro syarak, sabab indak jaleh kapamilikanno. Urang padusi, bukan mamak di rumah gadang, hanyolah mampunyoi hak maambiak hasia untuak ka dimakan. Sarupo itu nan tajadi dan disapakati dan indak dapek dirubah. Indak bisa tibo-tibo kini sa urang nenek di rumah gadang ka mambagikan 2 bagian untuak anak laki-laki satu bagian untuak anak padusi sarupo arato pancarian. Sabab itu tadi, nenek nan mamacik kunci kapuak tampek manyimpan padi kini hanyo punyo hak pakai, bukan hak milik. - Ambo raso pertanyaan2 ibu Rahima kepada Mak Lembang telah mewakili tentang substansi yang aneh didalamnya,.. Ini yang jadi tanda tanya pada saya. Harta tidak jelas