[EMAIL PROTECTED] Re: FW: Apakah mereka lebih khusyu' dari Abu Bakar Umar?

2008-05-21 Terurut Topik Nofriadi . Amir
السلام عليكم ورحمه الله وبركاته

Buat Para ayah... calon ayah dan anak anak yang mencintai ayahnya...


Apapun kebanggan yang akan aku raih esok, semua aku persembahkan buat 
ayah, karena kebanggaan terbesar dalam hidup juga telah ia persembahkan 
untuk ku..

All for my Dady..

Nofriadi bin Amir

Saya baru menyadari kalau pria itu sudah begitu renta, saat menyaksikan 
betapa sulit baginya untuk menghafalkan kalimat yang diucapkan pak 
Penghulu.
malam itu hari pernikahan adik perempuan saya yang terakhir, ia mencoba 
berkali kali dan terus mencoba karna gadis itu yang hendak Ia nikahkan 
adalah anak yang dengan susah payah telah ia besarkan.
Kepala saya terasa sakit mendengar bisik orang orang di belakang yang 
mempergunjingkan ketidak mampuanya. rasanya saya ingin merangkulnya dan 
mengatakan Aku bangga pada mu ayah katakan...! apa yang engkau ingin 
aku lakukan..?.
akhirnya saya beranjak keluar ruangan, sebelum kakak lelaki saya duduk 
bersimpuh di samping ayah dan memohon restu untuk mewakilinya.
mereka tidak mengenal pria itu pikirku dalam hati, maklum ini negri orang, 
dan pria yang dulu saya kenal begitu gagah itu pun memang telah termakan 
oleh usia, tapi semangatnya akan tetap hidup di dada anak dan cucu cucu 
nya yang kelak akan lahir.

suatu hari ketika ayah baru pulang dari tempat yang jauh. waktu itu saya 
masih berusia tujuh tahun, mak Datuk...!! mak Datuk!! orang orang di 
rumah kosong itu berlarian sambil mengemasi uang yang berceceran dilantai, 
saat itu saya belum mengerti apa yang salah dengan mereka, saya hanya satu 
dari belasan bocah bocah kecil yang gemar menonton permainan itu.
sesaat kemudian saya melihat ayah datang, wajahnya terlihat merah padam, 
ia berdiri di depan pintu yang tampa penutup dan tidak menoleh sedikit pun 
pada saya. saya masih tidak mengerti, apa yang salah..? kenapa ayah 
terlihat lain dari biasanya..??. setelah berdiam beberapa saat di depan 
pintu, ayah melangkah ke arah dapur yang belum sepenuhnya jadi, sesaat 
kemudian ayah kembali dengan sebilah kampak besar di tangannya, tampa 
bicara sedikit pun ia menghantamkan kampak itu ke meja permainan para 
penjudi tadi, berkali kali hingga meja itu pun hancur berantakan.
puas melampiaskan kekesalanya, ayah keluar dari rumah itu, orang orang 
hanya berani melihatnya dari jauh, Sekali lagi ada yang berjudi di 
sini... saya bakar tempat ini...!! teriak ayah pada mereka. saya tidak 
berani mendekatinya, itu kali pertama saya melihat ayah begitu marah, dan 
sekarang saya baru mengerti ia ingin mengajar kami untuk dengan keras 
membenci racun kehidupan itu.

Saat saya duduk di kelas dua Sekolah Menengah Pertama, Ayah mengajak saya 
ikut membantu pekerjaanya  Ikutlah dengan ku..!, hari itu liburan 
panjang di sekolahan dan Ayah serta beberapa orang saudaranya mendapat 
pekerjaan untuk membangun sebuah rumah. lokasinya cukup jauh dari tempat 
tinggal kami. Sesampai di lokasi, saya melihat tempat itu masih berupa 
padang rumput. Pekerjaan pun dimulai dengan penempatan pancang dan 
membentangkan tali tali sebagai garis galian fondasi.
Saat istirahat siang Ayah mengajak saya melihat lihat sekeliling lokasi, 
kemudian ia berhenti diatas sebuah gundukan tanah, Disana...!!, dulu saya 
pernah selamat dari maut Ayah menunjuk ke arah pepohonan di sudut lokasi. 
Di tempat itu Ayah pernah selamat dari eksekusi mati tentara musuh setelah 
mendekam di penjara  beberapa lama. Ayah melanjutkan ceritanya hingga 
matanya terlihat berbinar binar Semenjak itu saya baru mengetahui, kalau 
teman teman saya yang dinyatakan bebas tidak pernah sampai ke rumahnya... 
Ayah mengakhiri ceritanya dan mengajak kami untuk sholat dan makan siang. 
Sore harinya seusai sholat ashar saya kembali neik ke gundukan tanah itu, 
saya duduk di sana sambil menunggu waktu pulang, ayah datang dan 
menghampiri saya, Apa yang kamu lamunkan...?, dunia memang begitu dan 
akan terus begitu katanya. saya berfikir tentang mereka mereka yang 
kehilangan ayahnya di tempat itu, tiba tiba saya teringat dengan sebuah 
tulisan yang ditulis kakak lelaki saya di atas selembar foto Dady 
what do you want me to do...?? demikian bunyinya, tapi saya tidak mampu 
mengucapkan nya.
melihat saya hanya diam, Ayah melanjutkan berbicara, Nak.. Saya tidak 
mampu memberimu kemewahan... tapi saya akan memberimu apa yang engkau 
tidak akan mampu membayarnya seumur hidup, dan saya akan berikan untuk mu 
secara cumacuma. Saya tersentak mendengarnya, saya masih ingat saat 
kepala ayah akan ditembak didepan kami sekeluarga, Engkau telah 
memberikanya Ayah.!! Jawabku dalam hati.

Saat itu saya masih duduk di kelas dua Sekolah Dasar, sore itu dua orang 
tentara memasuki rumah kami tampa mengucapkan salam, tampa sopansantun dan 
bahkan tampa melepas sepatu mereka terlebih dahulu. Datuk!! dimana 
mesin itu..?? bentak salah seorang dari mereka pada Ayah saya, sementara 
yang satunya lagi sibuk menggeledah rumah kami. Mesin itu sumber hidup 
anak anak saya, Saya tidak pernah menebang di 

[EMAIL PROTECTED] Para Pembuat Makar

2008-03-07 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Siapa kan para pembuat makar itu...??

Sebuah Tulisan yang Kontroversial


السلام عليكم ورحمه الله وبركاته

Ketika kita berbuat kesalahan, apakah kita musti menyerahkan diri pada 
hukum dari hakim yang tidak berdasarkan pada ajaran Agama Allah..??

Betapalah ruginya seorang muslim yang menjalani hukuman atas kesalahanya, 
sementara hukuman itu tidak menghapuskan dosanya sama sekali...
Betapalah buruk perbuatan ketika memberikan pengakuan akan Existensi hukum 
dan undang undang yang tidak berdasar pada Al Qur'an dan Sunnah, karna 
bukankah dengan demikian kita telah menyerahkan hak Allah SWT kepada 
makhluk lain yang sedikitpun tidak mengetahui dan tidak berhak.

Menurut Abul A'la Al Maududi hukum seperti itu bukan hanya salah, akan 
tetapi juga sebuah perbuatan Makar kepada Allah, Raja dan penguasa alam 
semesta.

Kedudukan Rasul sebagai Hakim

Dikutip dari : Al Khilafah wal Mulk - Abul A'la Al Maududi.

Perundangn undangan ini, yang di dalam ayat ayat terdahulu telah 
diperintahkan oleh Allah agar kita mengikutinya, tidak seorang pun dapat 
menyampaikanya kepada manusia kecuali Rasul Allah. Kekuasaan tertinggi 
dari Allah di bidang Perundang undangan dalam kehidupan manusia.
Allah sendiri telah memerintahkan agar manusia menerima perintah perintah 
Rasul dan menjauhi larangan larangannya, tunduk padanya tampa perdebatan 
dan Allah SWT berfirman bahwa manusia tidaklah beriman kecuali mereka 
menjadikan Rasul sebagai Hakim dalam segala perselisihan yang terjadi di 
antara mereka, dan setalah itu mereka tidak merasakan suatu keberatan 
terhadap apa yang ditetapkan Rasul dan kemudian mereka menerima dengan 
penerimaan sepenuhnya.

Dan kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan 
seizin Allah.  Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang 
kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun 
untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi 
Maha Penyayang. (QS. 4 : 64)

Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. 
Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak 
mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.  (QS. 4 : 80)

Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan 
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia 
leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia 
ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.  (QS. 4 : 
115)

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang 
berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat 
Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam 
perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang 
kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah 
dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah 
kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.  (QS. 59 : 7)

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka 
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian 
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu 
berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4 : 65)

Insya Allah... Semoga saja kita tidak mati sebagai orang orang yang telah 
melakukan makar kepada Allah karena menyerahkan hak Allah kepada 
Segelintir makhluk yang bernama Manusia.

.و السلام عليكم ورحمه الله وبركاته

Regard ;
Nofriadi Amir
Mech Static Eng
PT. IKPT
Menzel Ledjmet East
SONATRACH - Algeria



--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Re: FW: [EMAIL PROTECTED] Re: DIM 33: HUBUNGAN STRUKTURAL ANTARA ADAT DAN SYARAK. Re: Syara' dan Adat

2008-03-04 Terurut Topik Nofriadi . Amir
 kehendaki, dan (hukum) siapakah yang 
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?.  (QS. 5 : 
50) 

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah 
beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan 
sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah 
diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan 
mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.  (QS. 4 :  60) 

Semoga bermanfaat...

.و السلام عليكم ورحمه الله وبركاته

Regard ;
Nofriadi Amir
Mech Static Eng
PT. IKPT




--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Negara...???

2008-03-02 Terurut Topik Nofriadi . Amir
NEGARA...???

Sumber referensi : Abul A'la Al Maududi - Khilafah dan Kerajaan
 
Theory Hagel 
Negara adalah Wujud dari Ide Suci (Divine Idea) di muka bumi, diamana 
setiap warga Negara dapat mengidentifikasikan martabat, status dan arah 
kehidupannya.
Karena Negara adalah reingkarnasi ide suci maka dia harus berada di atas 
segala galanya.
Artinya, Negara memiliki kekuasaan mutlak pada warganya dan setiap warga 
musti memberikan dedikasi secara mutlak kepada Negara.
Disuatu sisi, kombinasai antara teory ini dengan paham Demokrasi Era 
modern menjadikan Negara bertanggung jawab kepada rakyat meskipun 
kekuasaan, hukum dan perekonomian sepenuhnya diatur oleh Negara.

Theory Karl Marx
Berbeda dengan gurunya, Marx menggambarkan Negara sebagai sebuah mesin 
penindasan, tirani dan exploitasi kaum pekerja oleh kaum kapitalis dan 
pemegang distribusi kekayaan yang melecehkan kelas pekerja.
Teory ini adalah akar dari revolusi Proletariat yang pada era modern 
sekarang telah dibekukan dan menjadi paham yang ketinggalan zaman.

Abul A'la Al Maududi
Abul A'la Al Maududi, cendikiawan muslim yang lahir pada 3 Rajab 1321 H di 
Andra Pradesh, India, Meletakkan prinsip dasar Negara dengan kedaulatan di 
tangan Tuhan.
Artinya, sebuah pemerintahan dijalankan dengan tanggung jawab pada Allah 
SWT, bukan ditangan rakyat,dengan demikian aturan aturan Allah lah yang 
berlaku dalam penyelenggaraan Negara tersebut.
Dan bukankah Allah lah yang paling mengetahui mana yang baik dan mana yang 
buruk bagi umat manusia..??.

Berbeda dengan demokrasi ala barat yang meletakkan kedaulatan ditangan 
rakyat terbukti tidak efektif, karena pada prakteknya rakyat hanya 
mendapatkan hak kedaulatan tersebut hanya 1 kali dalam lima tahun. Selain 
disamping itu, rakyat sebagai manusia, sama sekali tidak megerti mana yang 
baik dan mana yang buruk bagi mereka kecuali dalam konteks fikiran sebagai 
makhluk yang dikuasai oleh hawa nafsu. hal ini dibuktikan dengan mudahya 
melakukan provokasi pada rakyat hanya dengan sedikit obral janji dari 
calon penyelenggara pemerintahan, selain itu pada kenyataannya rakyat sama 
sekali tidak mengerti dengan aturan aturan dan undang undang yang dibuat 
atas nama kedaulatan mereka.

Menurut Abul A'la Al Maududi, tujuan didirikanya sebuah Negara adalah 
sebagai berikut :
1.  Untuk mengelakkan terjadinya exploitasi antar manusia ataupun 
antar kelompok.
2.  Untuk menjaga kebebasan ekonomi, politik, agama dan pendidikan.
3.  Untuk menegakkan system keadilan sosial seperti yang diajarkan 
dalam Al Qur'an.
4.  Untuk memberantas setiap kejahatan (Mungkarat).
5.  Menjadikan Negara sebagai tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi 
warganya.

Perubahan Khilafah menjadi sistem kerajaan pada era Mu'awiah dan Era 
penggantinya Yazid bin Mu'awiah yang juga melakukan pembunuhan Terhadap Al 
Husein bin Ali bin Abu thalib yang sebelumnya hendak di ba'iat adalah 
malapetaka besar bagi masa depan umat Islam.


Wassalam

Nofriadi Amir

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---

image/gif

[EMAIL PROTECTED] Luasnya Neraka, (Dan Betapa Cinta Rasulullah pada Umatnya)

2008-02-27 Terurut Topik Nofriadi . Amir
LUASNYA NERAKA



Sahabat semua...bacalah

Ya Allah, takutnya. Bacalah sampai habis.. sekejap .. 5 menit.. saja!!!

YA ALLAH YA RAHMAN YA RAHIM, lindunglilah dan peliharakanlah kami,
kedua
ibubapa kami, isteri kami, anak-anak kami, keluarga kami  semua orang
Islam dari azab seksa api nerakaMu YA ALLAH.

Sesungguhnya kami tidak layak untuk menduduki syurgaMu YA ALLAH, namun
tidak pula kami sanggup untuk ke nerakaMu YA ALLAH.

Ampunilah dosa-dosa kami, terimalah taubat kami dan terimalah segala
ibadah dan amalan kami dengan RAHMATMU YA ALLAH.. AMIN.

.: Luasnya Neraka :.

Yazid Arraqqasyi dari Anas bin Malik ra. berkata: Jibrail datang kepada

Nabi saw pada waktu yg ia tidak biasa datang dalam keadaan berubah
mukanya, maka ditanya oleh nabi s.a.w.: 'Mengapa aku melihat kau berubah 
muka?'
Jawabnya: 'Ya Muhammad, aku datang kepadamu di saat Allah menyuruh
supaya dikobarkan penyalaan api neraka, maka tidak layak bagi orang yg
mengetahui bahawa neraka Jahannam itu benar, dan siksa kubur itu benar, 
dan siksa
Allah itu terbesar untuk bersuka-suka sebelum ia merasa aman dari 
padanya.'

Lalu nabi s.a.w. bersabda: 'Ya Jibrail, jelaskn kpdku sifat Jahannam.'
Jawabnya: 'Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam, maka dinyalakan selama
seribu tahun, sehingga merah, kemudian dilanjutkan seribu tahun sehingga
putih, kemudian seribu tahun sehingga hitam, maka ia hitam gelap, tidak
pernah padam nyala dan baranya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan
hak, andaikan terbuka sebesar lubang jarum nescaya akan dapat membakar
penduduk dunia semuanya kerana panasnya.

Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu baju ahli
neraka itu digantung di antara langit dan bumi nescaya akan mati 
penduduk bumi
kerana panas dan basinya.

Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,andaikan 1 pergelangan dari
rantai yg disebut dalam Al-Quran itu diletakkan di atas bukit, nescaya 
akan
cair sampai ke bawah bumi yg ke tujuh.

Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan seorang di hujung
barat tersiksa, nescaya akan terbakar orang-orang yang di hujung timur 
kerana
sangat panasnya, Jahannam itu sangat dalam dan perhiasannya besi dan
minumannya air panas campur nanah dan pakaiannya potongan-potongan api.

Api neraka itu ada tujuh pintu, tiap-tiap pintu ada bahagiannya yang 
tertentu dari orang laki-laki dan perempuan.'

Nabi s.a.w. bertanya: 'Apakah pintu-pintunya bagaikan pintu-pintu rumah
kami?'

Jawabnya: 'Tidak, tetapi selalu terbuka, setengahnya di bawah dari
lainnya, dari pintu ke pintu jarak perjalanan 70,000 tahun, tiap pintu 
lebih
panas dari yang lain 70 kali ganda.' (nota kefahaman: iaitu yg
lebih bawah lebih panas)

Tanya Rasulullah s.a.w.: 'Siapakah penduduk masing-masing pintu?'
Jawab Jibrail: 'Pintu yg terbawah untuk orang-orang munafik, dan
orang-orang yg kafir setelah diturunkan hidangan mukjizat nabi Isa a.s. 
serta
keluarga Fir'aun sedang namanya Al-Hawiyah.

Pintu kedua tempat orang-orang musyrikin bernama Jahim,

Pintu ketiga tempat orang shobi'in bernama Saqar.

Pintu ke empat tempat Iblis dan pengikutnya dari kaum majusi bernama
Ladha,

Pintu kelima orang yahudi bernama Huthomah.

Pintu ke enam tempat orang nasara bernama Sa'eir.'

Kemudian Jibrail diam segan pada Rasulullah s.a.w. sehingga ditanya:
'Mengapa tidak kau terangkan penduduk pintu ke tujuh?'
Jawabnya: 'Di dalamnya orang-orang yg berdosa besar dari ummatmu yg
sampai mati belum sempat bertaubat.'

Maka nabi s.a.w. jatuh pingsan ketika mendengar keterangan itu, sehingga

Jibrail meletakkan kepala nabi s.a.w. di pangkuannya sehingga sedar
kembali dan sesudah sadar nabi saw bersabda: 'Ya Jibrail, sungguh besar
kerisauanku dan sangat sedihku, apakah ada seorang dari ummat ku yang 
akan masuk ke
dalam neraka?'

Jawabnya: 'Ya, yaitu orang yg berdosa besar dari ummatmu.'

Kemudian nabi s.a.w. menangis, Jibrail juga menangis, kemudian nabi
s.a.w. masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk sembahyang
kemudian kembali dan tidak berbicara dengan orang dan bila sembahyang 
selalu
menangis dan minta kepada Allah.(dipetik dari kitab 'Peringatan Bagi Yg 
Lalai')

Dari Hadith Qudsi: Bagaimana kamu masih boleh melakukan maksiat
sedangkan kamu tak dapat bertahan dengan panasnya terik matahari Ku.

Tahukah kamu bahawa neraka jahanamKu itu:
1. Neraka Jahanam itu mempunyai 7 tingkat
2. Setiap tingkat mempunyai 70,000 daerah
3. Setiap daerah mempunyai 70,000 kampung
4. Setiap kampung mempunyai 70,000 rumah
5. Setiap rumah mempunyai 70,000 bilik
6. Setiap bilik mempunyai 70,000 kotak
7. Setiap kotak mempunyai 70,000 batang pokok zarqum
8. Di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 ekor ular
9. Di dalam mulut setiap ular yang panjang 70 hasta mengandungi lautan
racun yang hitam pekat.
10. Juga di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 rantai
11. Setiap rantai diseret oleh 70,000 malaikat

Mudah-mudahan ini dapat menimbulkan keinsafan pada kita semua
Wallahua'lam.

Al-Quran Surah Al- Baqarah Ayat 159
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan 

[EMAIL PROTECTED] Sebuah Penjelasan

2008-02-27 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Hadits Tuntutlah Ilmu Sampai ke Negeri Cina, Adakah?

Saya sering mendengar para penceramah menyitir sebuah dalil Tuntutlah
ilmu sampai ke negeri Cina.

Bagaimana kedudukan haditsnya? Ada yang mengatakan hadits itu palsu,
tapi kalau dilihat isinya kok ada benarnya?

Mohon penjelasan, ustadz.

Wassalamu'alaikum wr, wb.

Azmi

Jawaban
Assalamu 'alaikum wr. wb.

Kalimat tuntutlah ilmu sampai negeri Cina mungkin ada benarnya. Sebab
negeri Cina banyak memiliki khazanah kekayaan ilmu pengetahuan.

Ilmu ketabiban Cina sejak zaman dahulu sudah sangat terkenal. Para tabib
Cina terkenal kepiawaiannya di seantero jagad. Bahkan hingga hari ini
mereka pun tetap unggul di bidang kedokteran modern.

Orang Cina disebut-sebut sebagai penemu kertas yang pertama kali dalam
sejarah. Selain ilmu kedokteran dan pengetahuan, ilmu bela diri juga
berkembang pesat di Cina. Sastra dan budaya Cina juga merupakan sebuah
keunikan tersendiri.

Yang menarik, negeri Cina di masa khulafaurrasyidin telah bersentuhan
dengan para shahabat. Bakan di masa khalifah Utsman bin Affan, bangsa
itu telah memelk agama Islam. Meski belum seluruhnya. Namun boleh
dibilang bahwa Islam sebagai agama telah masuk ke Cina terlebih dahulu
dari pada nusantara.

Bahkan para sejarawan meyakini bahwa sebagian dari penyebar agama Islam
di tanah Jawa adalah para da'i dari negeri Cina.

Bahkan model pakaian orang Cina menjadi pakaian khas umat Islam di
negeri kita. Baju 'koko' konon model baju Cina yang kni terlanjur
menjadi model baju para kiai, ustadz, dan penceramah.

Namun kalau kita kembal ke titik masalah, kalimat tuntutlah ilmu sampai
ke negeri Cina bukanlah sabda nabi Muhammad Saw.

Kalimat ini memang ada perawinya yang diklaim sampai nabi Muhammad SAW.
Setidaknya ada 3 jalur yang berbeda. Namun ketiganya bermasalah semua.

1. Sanad Pertama

Sanad bermasalah yang pertama adalah:
1. Dari Alhasan bin Athiyah
2. dari Abu Atikah Tarif bin Sulaiman
3. dari Anas bin Malik
4. dari nabi SAW

Yang menjadi biang kerok adalah Abu Atikah, perawi nomor dua. Dia ini
disepakati oleh para kritikus hadits sebagai PEMALSU hadits.

Al-Bukhari, Annasai, Abu Hatim dan lainnya sepakat bahwa Abu Atikah
tidak punya kredibilitas sebagai perawi hadits. Imam Ibnu Hibban tegas
menetapkan hadits ini BATHIL LAA ASHLA LAHU (batil, tidak ada asalnya.
Pernyataan itu diulang lagi oleh As-Sakhawi dalam kitabnya al-Maqashid
al-Hasanah.

Imam Ahmad bin Hanbal juga menentang keras hadits tersebut. Ibnul Jauzy
memasukkkan haits itu ke dalam kitabnya khusus koleksi hadits palsu
Al-Maudhu'aat.

2. Sanad Kedua

Sanad kedua ini juga bermasalah, yaitu lewat jalur:
- dari Ahmad bin Abdullah
- dari Maslamah bin Alqashim
- dari Ya'qub bin Ishaq bin Ibrahim Alasqalani
- dari Ubaidillah bim Muhammad Al-Fiyabi
- dari AzZuhri
- Anas bin Malik ra
- dari nabi SAW

Yang bermasalah adalah Ya'qub bin Ibrahim. Dia adalah seorang pendusta,
menurut Azzahabi.

3. Sanad Ketiga

Dalam sanad ketiga, ada seorang perawi bernama Ahmad bin Abdullah
Aljuwaibiri. Dia juga dikenal sebagai seorang PEMALSU hadits.

Maka dengan demikian jelaslah bahwa kalimat tuntutlah ilmu sampai negeri
Cina bukanlah perkataan Rasulullah SAW. Karena tidak satupun yang
sanadnya sampai kepada Rasulullah.

Kalimat itu mungkin ada benarnya, tetapi bukan sabda baginda Nabi
Muhammad SAW.

Wallahu a'lam bisshawab.Wassalamu 'alaikum wr. wb.

Ahmad Sarwat, Lc
--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---

image/gif

[EMAIL PROTECTED] Fw: Luasnya Neraka, (Dan Betapa Cinta Rasulullah pada Umatnya) - R1

2008-02-27 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Bahagian terbawah yang berwarna merah tidak ada landasan nya... mohon di 
Delete sebelum di foreward..

SEBARKAN KEPADA 10 ORANG KAWAN, ALLAH AKAN MEMECAHKAN SEMUA KESULITANMU,

- Forwarded by Nofriadi Amir/Notes on 02/28/2008 10:06 AM -

Nofriadi Amir/Notes 
02/28/2008 08:38 AM

To
RantauNet@googlegroups.com
cc
'Muhammad Dafiq Saib' [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED]
Subject
Luasnya Neraka, (Dan Betapa Cinta Rasulullah pada Umatnya)






LUASNYA NERAKA



Sahabat semua...bacalah

Ya Allah, takutnya. Bacalah sampai habis.. sekejap .. 5 menit.. saja!!!

YA ALLAH YA RAHMAN YA RAHIM, lindunglilah dan peliharakanlah kami,
kedua
ibubapa kami, isteri kami, anak-anak kami, keluarga kami  semua orang
Islam dari azab seksa api nerakaMu YA ALLAH.

Sesungguhnya kami tidak layak untuk menduduki syurgaMu YA ALLAH, namun
tidak pula kami sanggup untuk ke nerakaMu YA ALLAH.

Ampunilah dosa-dosa kami, terimalah taubat kami dan terimalah segala
ibadah dan amalan kami dengan RAHMATMU YA ALLAH.. AMIN.

.: Luasnya Neraka :.

Yazid Arraqqasyi dari Anas bin Malik ra. berkata: Jibrail datang kepada

Nabi saw pada waktu yg ia tidak biasa datang dalam keadaan berubah
mukanya, maka ditanya oleh nabi s.a.w.: 'Mengapa aku melihat kau berubah 
muka?'
Jawabnya: 'Ya Muhammad, aku datang kepadamu di saat Allah menyuruh
supaya dikobarkan penyalaan api neraka, maka tidak layak bagi orang yg
mengetahui bahawa neraka Jahannam itu benar, dan siksa kubur itu benar, 
dan siksa
Allah itu terbesar untuk bersuka-suka sebelum ia merasa aman dari 
padanya.'

Lalu nabi s.a.w. bersabda: 'Ya Jibrail, jelaskn kpdku sifat Jahannam.'
Jawabnya: 'Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam, maka dinyalakan selama
seribu tahun, sehingga merah, kemudian dilanjutkan seribu tahun sehingga
putih, kemudian seribu tahun sehingga hitam, maka ia hitam gelap, tidak
pernah padam nyala dan baranya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan
hak, andaikan terbuka sebesar lubang jarum nescaya akan dapat membakar
penduduk dunia semuanya kerana panasnya.

Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu baju ahli
neraka itu digantung di antara langit dan bumi nescaya akan mati 
penduduk bumi
kerana panas dan basinya.

Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,andaikan 1 pergelangan dari
rantai yg disebut dalam Al-Quran itu diletakkan di atas bukit, nescaya 
akan
cair sampai ke bawah bumi yg ke tujuh.

Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan seorang di hujung
barat tersiksa, nescaya akan terbakar orang-orang yang di hujung timur 
kerana
sangat panasnya, Jahannam itu sangat dalam dan perhiasannya besi dan
minumannya air panas campur nanah dan pakaiannya potongan-potongan api.

Api neraka itu ada tujuh pintu, tiap-tiap pintu ada bahagiannya yang 
tertentu dari orang laki-laki dan perempuan.'

Nabi s.a.w. bertanya: 'Apakah pintu-pintunya bagaikan pintu-pintu rumah
kami?'

Jawabnya: 'Tidak, tetapi selalu terbuka, setengahnya di bawah dari
lainnya, dari pintu ke pintu jarak perjalanan 70,000 tahun, tiap pintu 
lebih
panas dari yang lain 70 kali ganda.' (nota kefahaman: iaitu yg
lebih bawah lebih panas)

Tanya Rasulullah s.a.w.: 'Siapakah penduduk masing-masing pintu?'
Jawab Jibrail: 'Pintu yg terbawah untuk orang-orang munafik, dan
orang-orang yg kafir setelah diturunkan hidangan mukjizat nabi Isa a.s. 
serta
keluarga Fir'aun sedang namanya Al-Hawiyah.

Pintu kedua tempat orang-orang musyrikin bernama Jahim,

Pintu ketiga tempat orang shobi'in bernama Saqar.

Pintu ke empat tempat Iblis dan pengikutnya dari kaum majusi bernama
Ladha,

Pintu kelima orang yahudi bernama Huthomah.

Pintu ke enam tempat orang nasara bernama Sa'eir.'

Kemudian Jibrail diam segan pada Rasulullah s.a.w. sehingga ditanya:
'Mengapa tidak kau terangkan penduduk pintu ke tujuh?'
Jawabnya: 'Di dalamnya orang-orang yg berdosa besar dari ummatmu yg
sampai mati belum sempat bertaubat.'

Maka nabi s.a.w. jatuh pingsan ketika mendengar keterangan itu, sehingga

Jibrail meletakkan kepala nabi s.a.w. di pangkuannya sehingga sedar
kembali dan sesudah sadar nabi saw bersabda: 'Ya Jibrail, sungguh besar
kerisauanku dan sangat sedihku, apakah ada seorang dari ummat ku yang 
akan masuk ke
dalam neraka?'

Jawabnya: 'Ya, yaitu orang yg berdosa besar dari ummatmu.'

Kemudian nabi s.a.w. menangis, Jibrail juga menangis, kemudian nabi
s.a.w. masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk sembahyang
kemudian kembali dan tidak berbicara dengan orang dan bila sembahyang 
selalu
menangis dan minta kepada Allah.(dipetik dari kitab 'Peringatan Bagi Yg 
Lalai')

Dari Hadith Qudsi: Bagaimana kamu masih boleh melakukan maksiat
sedangkan kamu tak dapat bertahan dengan panasnya terik matahari Ku.

Tahukah kamu bahawa neraka jahanamKu itu:
1. Neraka Jahanam itu mempunyai 7 tingkat
2. Setiap tingkat mempunyai 70,000 daerah
3. Setiap daerah mempunyai 70,000 kampung
4. Setiap kampung mempunyai 70,000 rumah
5. Setiap rumah mempunyai 70,000 bilik
6. Setiap bilik mempunyai 70,000 kotak
7. Setiap kotak

[EMAIL PROTECTED] Hasil Diskusi

2008-02-27 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Semoga bermanfaat dan sebelomnya mohon maaf jika terjadi kekeliruan atau 
kesalahan.

Sedikit yang saya dapat dari Hasil Dialog dengan seorang guru berdarah 
Arab yang sudah berkebangsaan Indonesia.

1.  Perihal Harta Waris
Saya menanyakan pada beliau : Bagaimana dengan saya, karena 
budaya daerah saya memberikan hak waris yang lebih  banyak 
pada Wanita..???
Jawabanya : Pembahagian warisan sudah diatur dalam Islam, antara 
anak permpuan dan laki laki mendapat 1 : 2, akan tetapi andaikata 
setelah pembagian itu dilaksanakan si anak laki laki menghibahkan hak nya 
pada saudara perempuanyadengan rasa ikhlas 
boleh boleh saja, itu adalah haknya dan tidak bisa digugat oleh pihak 
manapun dikemudian harinya.
Insya Allah, saya dan saudara saudara saya sekeluarga mampu 
memenuhi.

2.  Perihal Silsilah 
Saya menanyakan : Didalam adat kami, sorang anak masuk pada 
persukuan ibunya, akan tetapi bukan berarti hak perwalian   berbeda 
dengan Islam, karna yang saya tahu Ayah saya adalah wali pertama yang 
paling berhak atas anak anaknya,bagaimana hukumnya 
terhadap sistem persukuan kami ini dalam islam..??.
Jawabnya : Dalam islam, silsilah adalah menurut darah bapak, 
perwalian adalah hak bapak. Bersangkutan dengan masalah persukuan, dalam 
bangsa arab juga terdapat suku suku akan tetapi perlu di ingat, masuk pada 
persukuan bukan sebuah keharusan dan bukan kewajiban. jika 
kita mewajibkan diri atau mewajibkan orang lain masuk kedalam   persukuan 
(baik itu suku bapak atau pun Ibu), hal tersebut dapat menjurus pada 
Bid'ah (Karena mewajibkan apa yang tidakdiwajibkan oleh 
Allah).
Orang minang tidak bersilsilah pada ibu, saya sendiri orang Minang 
dan bersilsilah pada bapak karna wali saya yang pertama adalah 
Amir Dt Tumangguang Kayo nan Basa (Ayah saya) Alhamdulillah, dan tidak 
ada kewajiban saya untuk bersukupada suku Ibu saya.

3.  Gala atau Gelar
Saya menanyakan : Bagaiman hukumnya pemberian gelar pada 
seseorang menurut Islam..??
Jawabnya : Memberi gelar atau bergelar hukumnya diperbolehkan, 
Akan tetapi terlarang menurut beberapa faktor :
- Gelar yang ber artian atau bermaksud memperpendek Silsilah
(Misalnya : (maaf) Tarigan, dalam adat orang batak... gelar ini 
adalah nama dari kakek mereka yang jauh jaraknya dan dengan demikian 
gelar ini telah memotong silsilah bapak mereka diantara Trigan (nenek 
moyang nya dengan dirinya sendiri) - Penulis.
- Gelar yang memiliki artian jelek - Penulis.
- Gelar yang tidak disukai oleh orang yang diberi gelar tersebut - 
Penulis
Dengan demikian Insya Allah, bergelar dalam adat Minang sejauh 
yang saya tahu bukanlah sebuah dosa.

Wassalam

Best Regard ;

Nofriadi Amir

--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---

image/gif

[EMAIL PROTECTED] RE: Insya Allah Bermanfaat 2

2008-02-26 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Batua yang di katokan senior ambo, Pak Nofend St Mudo...
Uda Ivan usah baprasangko, Su'uzon itu salah satu hal yang dilarang oleh 
Allah.
Sajauah iko email yang uda Ivan kirimkan selalu sampai duo kali ka 
komputer ambo... satu yang langsuang, satu lagi yang malalui palanta RN.
Ambo yakin, Anku2 dan Ibu2 yang ado di milis ko mamuji jo kamauan uda Ivan 
untuak malakukan parubahan, memang itu yang diparalukan di Zaman kini, 
bukan sajo oleh Urang Minang, tapi oleh seluruh dunia...
Waktu memang telah mengikis kemurnian ajaran islam dan itu bukan hanyo di 
minang tapi di saluruah permukaan bumi. makonyo dibutuhkan urang urang 
yang mau peduli dan mau baraja seperti uda Ivan, dan dalam baraja indak 
ado kato talambek. ibadah baraja tu dinilai dari niat nyo, bukan dari 
kapan mulai, tampaik atau lamo waktunyo.
Jan pulo salah manilai Ambo, ambo pun bukan Ulama atau banyak pangatahuan 
agamonyo, ambo cuma urang mudo minang yang baru 27 tahun singgah ka muko 
bumi ko. makonyo yang ambo ingin awak samo samo baraja dan saliang batuka 
ilmu, kalau uda Ivan lah manamukan kembali referensi tantang adat minang, 
tolong bagikan pulo ka kami, supayo samo samo jadi Ilmu di awak dan insya 
Allah itu bakal jadi manfaat bagi uda Ivan dan yang manulis nantinyo.
Masalah tulisan2 Insya Allah akan ambo kirimkan.
Umumnyo di Indonesia, Khusus untuak Ranah Minang, ambo bisa mamahami 
batapo sulit untuak malakukan perubahan tu, Samapai saat iko ambo 
mancaliak dikampuang awak Balun ado kaum Ulama (Katokan lah generasi 
seperti Alm Buya Hamka) nan punyo kopetensi dan kuaik pangaruahnyo untuak 
malakukan fatwa, perubahan dan sagalo macamnyo, dan itu pun indak bisa 
dilakukan sacaro perorangan atau dalam kelompok ketek sajo, harus banyak 
ahlinyo yang malakukan koreksi Supayo terhindar dari kekeliruan, 
kekhilafan dan sebagainyo.
Untuak itulah urang urang model uda Ivan sangat dibutuhkan masyarakat 
Minang. ciek lai yang pantiang bana, kito harus bisa bersabar  maadoki 
sagalo bentuk kemungkinan, dari pangalaman2 ambo salamo iko, Bersabar itu 
bisa manjadi sanjato yang paliang ampuh untuak manang.
Jan sampai patah samangaik uda Ivan!!!

Best Regard ;

Nofri
--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---

image/gif

[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang

2008-02-25 Terurut Topik Nofriadi . Amir
 jawab 
terhadap anak kandungnya dan lebih mementingkan kamanakan,.. karena merasa 
anak kandungnnya itu merupakan tanggung jawab dari saudara laki2 istrinya 
(mamaknya sang anak),.. dimana belakang dikemudian hari terjadilah 
sengketa antara sang anak kandung dengan sang kamanakan tadi,..
 
Kalau memang saya dianggap tidak kredibel dalam mengangkat masalah ini 
tidak apa2 toh saya tidak mencari popularitas didalamnya,.. tetapi saya 
ingatkan kepada uni dan Pak nof apa yang sudah saya sampaikan agar tetap 
disampaikan kepada orang lain 
 
Barangsiapa yang pada hari ini berpegang teguh dengan sunnah Rasul 
shallalloohu'alaihi wa sallam, melaksanakannya, istiqamah diatasnya serta 
mendakwahkannya, ia akan mendapatkan pahala yang lebih banyak dibandingkan 
yang mengamalakan diawal munculnya Islam, sebagaimana sabda Nabi : 
?Sesungguhnya dibelakang hari nanti akan datang hari-hari yang penuh 
kesabaran. Orang yang berpegang teguh dengan apa yang kalian pegang teguh 
akan mendapat 50 kali pahala yang kalian peroleh.? Beliau ditanya (oleh 
sahabat) : ?Mungkin 50 kali pahala diantara mereka.? Rasulullooh 
shallalloohu'alaihi wa sallam menjawab: ?Bahkan 50 kali pahala kalian.?[4] 

Rasulullooh shallalloohu'alaihi wa sallam mengatakan demikian bagi orang 
yang mengamalkan sunnah dimana pada masanya umat sudah rusak. 
Demikian saja Barakallahu Fikum
Wassalamualaikum WW,.

IVANOVSKY
Nothing great was ever achieved without enthusiasm

From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, February 25, 2008 3:50 PM
To: RantauNet@googlegroups.com
Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang
 


Mohon maaf sabalunyo dunsanak2... 
Bukan manyarang pribadi atau kalimat demi kalimat.. 
Sacaro pribadi, ambo mamuji dan sangaik mandukuang sagalo usaho yang 
bertujuan untuak perbaikan.. 
tapi sangaik paralu awak berhati hati dalam hal itu, jangan sakali kali 
malatak kan hukum yang indak ado dalilnyo, dan jangan sakali kali 
manjatuahkan vonis salah atau bana tampa Ilmu yang cukup. 
ambo tahu kalau Pelaksanaan Sara' di ranah minang masih banyak yang harus 
disempurnakan, akan tetapi kita tidak boleh gegabah. segala sesuatunya 
harus dipelajari dengan cermat, dan dikonsultasikan dengan ahlinya. ambo 
pun lah mancubo berkonsultasi jo beberapa sumber tentang poin poin yang 
saudaraku sebutkan tadi. 
poin 2 dan 3  sejauh ini sudah saya pastikan, tidak ada dasar hukum dan 
dalilnya. kalau memang ado manuruik angku, cubo bagi kakami supayo bisa 
baraja pulo kami. 
untuak poin ka 4, paralu ilmu yang cukuik untuak mangkategorikan sesuatu 
itu bid'ah, Khurafat atau bukan. kalau memang sesuatu itu bid'ah dan kaum 
ulama telah menyepakatinya, ambo yakin, kalangan adat minang pun tidak 
keberatan untuak mengubahnyo. 

Tujuan ambo bukan manyarang, ambo mandukuang, akan tetapi sekali lagi 
paralu berhati2 dan paralu kajian ilmu dalam hal iko supayo awak terhindar 
dari prilaku mengada ada dan segala sesuatunyo musti cermat. 

Pertanggungjawaban yang akan kita lakukan, bukan hanya didunia, tapi juga 
dihadapan Allah SWT. 
Terkadang niat baik bisa menjadi mudhorat, jikalau dilakukan dengan 
ceroboh. 
Dalam hal ini, perlu begitu banyak rujukan dan kajian yang lebih dalam, 
dan mudah mudahan niat baiak diberi jalan dan kemudahan oleh Allah SWT. 

Sakali lai... Ambo mandukuang 100% niat baiak angku 2 dalam hal perbaikan. 


Wassalam ;

Nofriadi Amir
Mechanical Static Engineer
PT. IKPT
SONATRAC Project
El Mark -  Algeria


 



--~--~-~--~~~---~--~~
===
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---

image/gifimage/jpegimage/gif

[EMAIL PROTECTED] Insya Allah Bermanfaat

2008-02-25 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Ga semua aturan adat hrs dipenuhi

Fara'idh, Pembagian Harta Waris

Senin, 8 Januari 2007 00:15:25 WIB

FARA'IDH


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam




Fara'id jama dari faridhah, yang berarti mafrudhah, sesuatu yang 
diwajibkan. Yang diwajibkan ini adalah sesuatu yang sudah ditetapkan, 
karena makna fardhu ialah ketetapan. Seakan-akan kata ini sama dengan 
firman Allah : Nashiban Mafrudhan [An-Nisa : 7]. Artinya bagian yang 
sudah ditetapkan.

Definisinya menurut syariat ialah pengetahuan tentang bagian-bagian harta 
waris yang diberikan di antara orang-orang yang berhak menerimnya.

Dasar tentang faraidh ini ialah Kitab Allah, yang disebutkan dalam 
firmanNya : Allah mensyariatkan bagi kalian tentang (pembagian pusaka 
untuk) anak-anak kalian... dan seterusnya dalam dua ayat dari An-Nisa : 
11-12.

Dasarnya dalam As-Sunnah ialah hadits Ibnu Abbas yang disebutkan dalam bab 
ini. Para ulama juga sudah menyepakati hal ini. Mengingat harta dan 
pembagiannya merupakan obyek yang diminati, dan biasanya harta warisan 
diperuntukkan bagi orang-orang yang lemah dan tidak memiliki kekuatan, 
maka Allah perlu mengatur sendiri pembagiannya di dalam KitabNya, dengan 
penjelasan yang detail dan terinci, agar tidak menjadi ajang perdebatan 
dan rebutan berdasarkan hawa nafsu, membaginya diantara para ahli waris 
sesuai dengan tuntutan keadilan, kemaslahatan dan manfaat yang 
diketahuiNya. Allah mengisyaratkan hal ini di dalam firmanNya.

Artinya : Kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat 
(banyak) manfaatnya [An-Nisa : 11]

Ini merupakan pembagian yang adil dan sekaligus memberikan kejelasan 
sesuai dengan tuntutan kemaslahatan yang bersifat umum dan memberikan 
isyarat kepada sesuatu yang dapat dipahami sebagai keadilan. Semantara 
qiyas bisa mengeluarkan kita dari topik buku ini dan pembahasannya juga 
bisa menjadi panjang lebar.

Memperhatikan Kitab Allah tentang berbagai topik kehidupan manusia, dengan 
petunjuk dan cahanya, bisa menjelaskan sebagian dari rahasia-rahasia Allah 
yang bijaksana. Setelah ada pembagian dari Dzat Yang Mahabijaksana lagi 
Maha Mengetahui ini, datang para penyeru pembaruan dari para westernis, 
yang tujuannya hendak mengubah hukum Allah dan mengganti pembagian yang 
sudah ditetapkanNya. Setelah kalimat-kalimatNya menjadi sempurna, membawa 
kebenaran dan keadilan, merekapun beranggapan bahwa perubahan hukum yang 
mereka lakukan itu lebih baik dan lebih adil dari hukum-hukum Allah.

Artinya : Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah 
bagi orang-orang yang yakin? [Al-Maidah : 50]

Yang pasti, orang-orang yang kurang waras akalnya itu tahu undang-undang 
langit dan hukum-hukum kehidupan bumi, sehingga mereka menutup telinga 
terhadap hal-hal yang justru belum pernah mereka dengar. Mereka berada di 
antara para wanita yang merasakan kekurangannya, sehingga mereka ingin 
keluar dari syari'at Allah, di antara pesolek yang ingin berhias dengan 
perhiasan atheisme dan zindiq, di antara orang yang menyerukan sesuatu 
yang tidak didengarnya. Maka apa yang dia sampaikan hanya sekedar seruan 
dan panggilan, sedang mereka tidak berpikir.

Ilmu Fara'idh ini merupakan ilmu yang mulia dan penting. Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mempelajarinya dalam 
berbagai hadits dan juga mengajarkannya. Di antaranya ialah hadits Ibnu 
Mas'ud secara marfu, Pelajarilah ilmu fara'idh dan ajarkanlah ia kepada 
manusia. Adakalanya yang dimaksud fara'id disini ialah hukum-hukum secara 
umum. Para ulama mengupasnya secara tersendiri dalam beberapa jilid buku 
dan mereka mengupasnya secara panjang lebar. 

Untuk mempelajari hukum-hukumnya, cukup dengan memahami tiga ayat dalam 
surat An-Nisa, begitu pula hadits Ibnu Abbas yang disampaikan berikut, 
yang mencakup induk berbagai permasalahannya, shingga tidak ada yang 
keluar dari induk ini kecuali satu dua masalah.

Kami perlu menyampaikan hal ini sebagai mukadimah yang berkaitan dengan 
topik ini, agar faidah kitab ini dapat diserap secara optimal dan tidak 
perlu lagi uraian ke sana ke mari.

Warisan memiliki tiga sebab.
[1]. Nasab, yaitu hubungan darah sebagaimana firman Allah.  Dan 
orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak 
...[Al-Ahzab : 6]
[2]. Pernikahan yang benar, yang didasarkan kepada firman Allah, Dan bagi 
kalian (para suami) seperdua dari harta yang diringgalkan oleh 
isteri-isteri kalian... [An-Nisa : 12]
[3]. Kepemilikan budak yang dimerdekakan, yang didasarkan kepada hadits 
Ibnu Umar secara marfu, Budak yang dimerdekakan adalah kerabat seperti 
kerabat nasab

Selain tiga hal ini tidak bisa menjadi sebab warisan. Begitulah menurut 
pendapat yang masyhur di kalangan ulama.Jika ada sebagian dari tiga hal 
ini, maka dapat dilakukan waris mewarisi di antara kedua belah pihak, 
termasuk pula pada kepemilikan budak yang benar.

Warisan juga mempunyai beberapa hambatan, yang jika didapati sebagian di 
antaranya, maka warisan tidak 

[EMAIL PROTECTED] Perincian Harta Waris

2008-02-25 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Perincian Pembagian Harta Waris
Jumat, 12 Januari 2007 00:53:27 WIB

PERINCIAN PEMBAGIAN HARTA WARIS


Oleh
Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron



KERABAT LAKI-LAKI YANG BERHAK MENERIMA PUSAKA ADA 15 ORANG

1. Anak laki-laki
2. Cucu laki-laki dari anak laki-laki
3. Bapak
4. Kakek / ayahnya ayah
5. Saudara laki-laki sekandung
6. Saudara laki-laki sebapak
7. Saudara laki-laki seibu
8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak
10. Suami
11. Paman sekandung
12. Paman sebapak
13. Anak dari paman laki-laki sekandung
14. Anak dari paman laki-laki sebapak
15. Laki-laki yang memerdekakan budak

Selain yang disebut di atas termasuk dzawil arham, seperti paman dari 
pihak ibu, anak laki-laki saudara seibu dan paman seibu, dan anak 
laki-laki paman seibu dan semisalnya tidak mendapat harta waris. Lihat 
Muhtashar Fiqhul Islami, hal. 775-776

ADAPUN AHLI WARIS PEREMPUAN SECARA TERINCI ADA 11 ORANG

1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan dari anak laki-laki
3. Ibu
4. Nenek / ibunya ibu
5. Nenek / ibunya bapak
6. Nenek / ibunya kakek
7. Saudari sekandung
8. Saudari sebapak
9. Saudari seibu
10. Isteri
11. Wanita yang memerdekakan budak

Semua keluarga wanita selain ahli waris sebelas ini, seperti bibi dan 
seterusnya dinamakan dzawil arham, tidak mendapat harta waris. Lihat 
Muhtashar Fiqhul Islam, hal. 776

Catatan.
[1]. Bila ahli waris laki-laki yang berjumlah lima belas di atas masih 
hidup semua, maka yang berhak mendapatkan harta waris hanya tiga saja, 
yaitu : Bapak, anak dan suami. Sedangkan yang lainnya mahjub (terhalang) 
oleh tiga ini.

[2]. Bila ahli waris perempuan yang berjumlah sebelas di atas masih hidup 
semua, maka yang berhak mendapatkan harta waris hanya lima saja, yaitu : 
Anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, ibu, isteri, saudari 
sekandung

[3]. Jika semua ahli waris laki-laki dan perempuan masih hidup semuanya, 
maka yang berhak mendapatkan harta waris lima saja, yaitu : Bapak, anak, 
suami, atau isteri, anak perempuan, dan ibu.

PERINCIAN BAGIAN SETIAP AHLI WARIS DAN PERSYARATANNYA.

Bagian Anak Laki-Laki
[1]. Mendapat ashabah (semua harta waris), bila dia sendirian, tidak ada 
ahli waris yang lain.
[2]. Mendapat ashabah dan dibagi sama, bila jumlah mereka dua dan 
seterusnya, dan tidak ada ahli waris lain.
[3]. Mendapat ashabah atau sisa, bila ada ahli waris lainnya.
[4]. Jika anak-anak si mayit terdiri dari laki-laki dan perempuan maka 
anak laki mendapat dua bagian, dan anak perempuan satu bagian. Misalnya, 
si mati meninggalkan 5 anak perempuan dan 2 anak laki-laki, maka harta 
waris dibagi 9. Setiap anak perempuan mendapat 1 bagian, dan anak 
laki-laki mendapat 2 bagian.

Bagian Ayah
[1]. Mendapat 1/6, bila si mayit memiliki anak laki atau cucu laki. 
Misalnya si mati meninggalkan anak laki dan bapak, maka harta dibagi 
menjadi 6, Ayah mendapat 1/6 dari 6 yaitu 1, sisanya untuk anak.
[2]. Mendapat ashabah, bila tidak ada anak laki atau cucu laki. Misalnya 
si mati meninggalkan ayah dan suami, maka suami mendapat 1/2 dari 
peninggalan isterinya, bapak ashabah (sisa).
[3]. Mendapat 1/6 plus ashabah, bila hanya ada anak perempuan atau cucu 
perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan ayah dan satu 
anak perempuan. Maka satu anak perempuan mendapat 1/2, ayah mendapat 1/6 
plus ashabah.

Mengenai seorang anak wanita mendapat 1/2, lihat keterangan berikutnya. 
Semua saudara sekandung atau sebapak atau seibu gugur, karena ada ayah dan 
datuk.

Bagian Kakek
[1]. Mendapat 1/6, bila ada anak laki-laki atau cucu laki-laki, dan tidak 
ada bapak. Misalnya si mati meninggalkan anak laki-laki dan kakek. Maka 
kakek mendapat 1/6, sisanya untuk anak laki-laki.
[2]. Mendapat ashabah, bila tidak ada ahli waris selain dia
[3]. Mendapat ashabah setelah diambil ahli waris lain, bila tidak ada anak 
laki, cucu laki dan bapak, dan tidak ada ahli waris wanita. Misalnya si 
mati meninggalkan datuk dan suami. Maka suami mendapatkan 1/2, lebihnya 
untuk datuk. Harta dibagi menjadi 2, suami =1, datuk = 1
[4]. Kakek mendapat 1/6 dan ashabah, bila ada anak perempuan atau cucu 
perempuan dari anak laki-laki. Misalnya si mati meninggalkan kakek dan 
seorang anak perempuan. Maka anak perempuan mendapat 1/2, kakek mendapat 1/6 
ditambah ashabah (sisa).

Dari keterangan di atas, bagian kakek sama seperti bagian ayah, kecuali 
bila selain kakek ada isteri atau suami dan ibu, maka ibu mendapat 1/3 
dari harta waris, bukan sepertiga dari sisa setelah suami atau isteri 
mengambil bagianya.

Adapun masalah pembagian kakek, bila ada saudara dan lainnya, banyak 
pembahasannya. Silahkan membaca kitab Mualimul Faraidh, hal. 44-49 dan 
Tashil Fara'idh, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 28 dan 
kitab lainnya.

Bagian Suami
[1]. Mendapat 1/2, bila isteri tidak meninggalkan anak atau cucu dari anak 
laki.
[2]. Mendapat 1/4, bila isteri meninggalkan anak atau cucu. Misalnya, isteri 
mati meninggalkan 1 laki-laki, 1 perempuan dan suami. Maka suami 

[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang

2008-02-24 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Mohon maaf karena literature yang lengkapnya masih tertinggal dirumah 
peninggalan kakek saya di subarang padang,.. namun pengungkapan substansi 
yang empat tadi
1.  Sako  Pusako
2.  gala
3.  Nasab (kebanggangan bermatrinial)
4.  Bid'ah dan khurafat di masyarakat berbudaya minang

Dunsanak2 ambo nan terhormat..
ambo sangaik satuju jo niat elok dunsanak yang ingin menghilangkan hal hal 
yang indak sasuai jo Islam di ranah minang.
Ambo ingin batanyo saketek, Soal poin 1 jo 4 ambo satuju 100%...
Tapi awak harus sangat berhati hati dalam hal iko, karano keinginan untuak 
maapuskan bid'ah bisa sajo mamunculkan bid'ah baru, disampiang perpecahan 
yang sangat mungkin tajadi.
untuak poin 2 jo 3, apaokah ado dalil yang memang bertentangan jo hal yang 
duo ko...
yang saingek ambo, sahabat Rasulullah pun ado yang di panggia jo gala, 
Sebagai contoh : Abubakar di agiah gala Siddiq di balakang namonyo dan itu 
bukan nama lahir atau nama Bapak nya.
yang kaduo.. ambo mambuka hadits Arba'in, ambo ndak manamukan yang 
menerangkan kewajiban status keturunan Patrinial, apokah ado diantaro 
angku angku nan punyo dalilnyo..??
sajauah iko ambo manganggap, status patrinial yang dianut semasa 
Rasulullah itu adalah bagian dari budaya Arab, samo halnyo dengan 
penggunaan surban dan sebagainyo, dan indak ado ambo tamui hadits ataupun 
ayat dalam Qur'an yang mewajibkan patrinial atau mengharamkan matrinial, 
kalau seandainto ado, tolong sampaikan ka kami, supayo awak indak bacarito 
jo raso fanatik tapi tampa ilmu.

Wassalam ;
Nofriadi Amir
Mechanical Static Engineer
PT. IKPT
SONATRAC Project
El Mark -  Algeria


--~--~-~--~~~---~--~~
=== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca  dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur  Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer  bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat  kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari 200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf  menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===
-~--~~~~--~~--~--~---



[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang

2008-02-24 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Saketek lai ambo ingin tambahi dunsanak2...
dek ambo caliak banyak kalimat yang indak berdasar disiko..
Bahkan sejak Zaman yang Mulia baginda Rasulullah SAW darah pun 
ditumpahkan untuk hal ini,..
Apo maksud dari kalimat diateh ko..??
Paralu di ketahui, Raulullah tidak berperang asal perang, pertumpahan 
darah hanya diperintahkan oleh Rasulullah untuh hal yang berkaitan dengan 
rukun Islam.

{ Dari Ibnu 'Umar radhiallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah 
bersabda : Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan 
laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. 
Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan 
jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya 
terserah kepada Allah Ta'ala.}

Orang kafir sendiri dibagi atas 2 kategori oleh Rasulullah SAW, 1 Kafir 
Harbi yaitu orang kafir yang menghalangi umat Islam dalam melaksanakan 
rukun Islam, 2 Kafir Zimny Orang kafir yang tidak mengambil permusuhan 
dengan Islam
dan hanya orang Kafir Harbi yang wajib di perangi..
Apalagi sesama islam... memang pernah Rasulullah memerangi orang2 munafik, 
tapi itu lantaran mereka tidak membayar zakat (sajauah yang ambo tahu) dan 
zakat adalah rukun Islam.
Jadi kalimat diatas sangat salah dan bisa bisa jadi fitnah buat yang mulia 
Rasulullah SAW. tolong direvisi...!!

Wassalam ;

Nofriadi Amir
Mechanical Static Engineer
PT. IKPT
SONATRAC Project
El Mark -  Algeria




PC Structure - Ivan [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: RantauNet@googlegroups.com
02/25/2008 08:45 AM
Please respond to
RantauNet@googlegroups.com


To
RantauNet@googlegroups.com
cc
'Rahima' [EMAIL PROTECTED]
Subject
[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang







Waalaikum Salam Mak Lembang Alam dan sanak kasadonyo di palanta RN
 
Didalam beragamo kito kadang tidak bisa mentolerir hal2 yang menurut 
logika jahiliyah bisa di benarkan.,, apak2 dan sanak sudaro kasadonyo,.. 
kalau ambo salah manyampaikan atau kassa manyabuik ini semua adalah untuk 
penegakkan kebenaran,. Bahkan sejak Zaman yang Mulia baginda Rasulullah 
SAW darah pun ditumpahkan untuk hal ini,..
 
Sebenarnya disaat kita telah memeluk agam islam sesungguhnya lah kita 
harus merubah semua pola sikap hidup dan budaya kita dengan pola dan sikap 
hidup serta budaya islam.,.. sepert yang diinginkan kalangan 
paderi,.dengan menghapus adapt sepenuhnya,.. yang tidak bisa dilakukan 
akibat persekongkolan kaum adat dengan belanda.
 
Ingat ada substansi jahiliyah yang berusaha di hapuskan kalangan paderi 
yang tidak terubah sampai saat ini,..
---
Agak takajuik ambo mambaco katarangan angku mudo nan mangecek-an 
 
Sako dan pusako; tentang hak waris anak perempuan yang 2/3 bagian dan 
laki2 1/3 yang bertentangan dengan agama isalam. Harto pusako tinggi yang 
turun dari mamak ka kamanakan dalam satu kaum,.yang oleh ulama minang di 
tahun 1958 dia nalogi kan sebagai harta syarikat,..
 
Dimaa angku mudo mangatahui ado aturan nan sarupo iko?
---
Ambo mangatahui hal sarupo iko karano kakek ambo Almarhum Haji Lukman Bin 
Ustad Sioen rahimullah mantan ketua pengadilan tinggi agama islam 
sumbar-riau-jambi telah melakukan penelitian mendalam tentang hal ini dan 
telah berkali2 membuat tulisan surat terbuka dan dialog langsung; dengan 
saksi hidupnya sat ini mungkin masih ada; antara lain mantan menag Bapak 
tarmizi taher; bapak hawari sidik bahkan dalam kerapuhan usia tuanya 
dahulu saya sempat mengantar beliau untuk berdialog dengan Bapak Achiari A 
Djalil yang waktu itu menjadi sekda sumbar
-
Harato pusako tinggi tu indak bisa diwarihkan dek indak jaleh sia nan 
sabana mampunyoi. Indak mungkin tibo-tibo sajo kini ka dibagi sacaro 
faraidh, sacaro syarak, sabab indak jaleh kapamilikanno. Urang padusi, 
bukan mamak di rumah gadang, hanyolah mampunyoi hak maambiak hasia untuak 
ka dimakan. Sarupo itu nan tajadi dan disapakati dan indak dapek dirubah. 
Indak bisa tibo-tibo kini sa urang nenek di rumah gadang ka mambagikan 2 
bagian untuak anak laki-laki satu bagian untuak anak padusi sarupo arato 
pancarian. Sabab itu tadi, nenek nan mamacik kunci kapuak tampek manyimpan 
padi kini hanyo punyo hak pakai, bukan hak milik.
-
Ambo raso pertanyaan2 ibu Rahima kepada Mak Lembang telah mewakili tentang 
substansi yang aneh didalamnya,..
 

Ini yang jadi tanda tanya pada saya. Harta tidak jelas
siapa pemiliknya, dari nenek turun kecucu dan
seterusnya. Yang saya herankan, kenapa di Minang harta
yang ngak jelas itu bisa dibagi, bisa dipakai, bahkan
sampai bisa akhirnya dijual dengan syarat tiga diatas,
bahkan bisa menjadi harta pusaka rendah apabila telah
terjadi jual beli. Berarti masih bisa harta pusaka
tinggi jatuh kepada pusaka rendah

[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang

2008-02-24 Terurut Topik Nofriadi . Amir
Saketek lai ambo ingin tambahi dunsanak2...
dek ambo caliak banyak kalimat yang indak berdasar disiko..
[ Bahkan sejak Zaman yang Mulia baginda Rasulullah SAW darah pun 
ditumpahkan untuk hal ini,.. ]
Apo maksud dari kalimat diateh ko..??
Paralu di ketahui, Rasulullah tidak berperang asal perang, pertumpahan 
darah hanya diperintahkan oleh Rasulullah untuh hal yang berkaitan dengan 
rukun Islam.

{ Dari Ibnu 'Umar radhiallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah 
bersabda : Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan 
laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. 
Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan 
jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya 
terserah kepada Allah Ta'ala.}

Orang kafir sendiri dibagi atas 2 kategori oleh Rasulullah SAW, 1 Kafir 
Harbi yaitu orang kafir yang menghalangi umat Islam dalam melaksanakan 
rukun Islam, 2 Kafir Zimny Orang kafir yang tidak mengambil permusuhan 
dengan Islam
dan hanya orang Kafir Harbi yang wajib di perangi..
Apalagi sesama islam... memang pernah Rasulullah memerangi orang2 munafik, 
tapi itu lantaran mereka tidak membayar zakat (sajauah yang ambo tahu) dan 
zakat adalah rukun Islam, bukan lantaran masalah hak waris, matrinial, 
apolagi masaah gala..

Jadi kalimat diatas sangat salah dan semoga tidak jadi fitnah buat yang 
mulia Rasulullah SAW. 

Satu lagi yang perlu diluruskan...
Perang Paderi tidak dilatarbelakangi oleh masalah2 yang saudara saya 
sebutkan sebelumnya tadi (matrinial, waris, dan gelar), Tuanku Imam Bonjol 
sendiri menggunakan gelar dalam panggilanya...

mohon direvisi dan lebih berhati hati dalam menyampaikanya...!!

Wassalam ;

Nofriadi Amir
Mechanical Static Engineer
PT. IKPT
SONATRAC Project
El Mark -  Algeria




PC Structure - Ivan [EMAIL PROTECTED] 
Sent by: RantauNet@googlegroups.com
02/25/2008 08:45 AM
Please respond to
RantauNet@googlegroups.com


To
RantauNet@googlegroups.com
cc
'Rahima' [EMAIL PROTECTED]
Subject
[EMAIL PROTECTED] Re: Perdukunan dan Ramalan di Masyarakat Minang







Waalaikum Salam Mak Lembang Alam dan sanak kasadonyo di palanta RN
 
Didalam beragamo kito kadang tidak bisa mentolerir hal2 yang menurut 
logika jahiliyah bisa di benarkan.,, apak2 dan sanak sudaro kasadonyo,.. 
kalau ambo salah manyampaikan atau kassa manyabuik ini semua adalah untuk 
penegakkan kebenaran,. Bahkan sejak Zaman yang Mulia baginda Rasulullah 
SAW darah pun ditumpahkan untuk hal ini,..
 
Sebenarnya disaat kita telah memeluk agam islam sesungguhnya lah kita 
harus merubah semua pola sikap hidup dan budaya kita dengan pola dan sikap 
hidup serta budaya islam.,.. sepert yang diinginkan kalangan 
paderi,.dengan menghapus adapt sepenuhnya,.. yang tidak bisa dilakukan 
akibat persekongkolan kaum adat dengan belanda.
 
Ingat ada substansi jahiliyah yang berusaha di hapuskan kalangan paderi 
yang tidak terubah sampai saat ini,..
---
Agak takajuik ambo mambaco katarangan angku mudo nan mangecek-an 
 
Sako dan pusako; tentang hak waris anak perempuan yang 2/3 bagian dan 
laki2 1/3 yang bertentangan dengan agama isalam. Harto pusako tinggi yang 
turun dari mamak ka kamanakan dalam satu kaum,.yang oleh ulama minang di 
tahun 1958 dia nalogi kan sebagai harta syarikat,..
 
Dimaa angku mudo mangatahui ado aturan nan sarupo iko?
---
Ambo mangatahui hal sarupo iko karano kakek ambo Almarhum Haji Lukman Bin 
Ustad Sioen rahimullah mantan ketua pengadilan tinggi agama islam 
sumbar-riau-jambi telah melakukan penelitian mendalam tentang hal ini dan 
telah berkali2 membuat tulisan surat terbuka dan dialog langsung; dengan 
saksi hidupnya sat ini mungkin masih ada; antara lain mantan menag Bapak 
tarmizi taher; bapak hawari sidik bahkan dalam kerapuhan usia tuanya 
dahulu saya sempat mengantar beliau untuk berdialog dengan Bapak Achiari A 
Djalil yang waktu itu menjadi sekda sumbar
-
Harato pusako tinggi tu indak bisa diwarihkan dek indak jaleh sia nan 
sabana mampunyoi. Indak mungkin tibo-tibo sajo kini ka dibagi sacaro 
faraidh, sacaro syarak, sabab indak jaleh kapamilikanno. Urang padusi, 
bukan mamak di rumah gadang, hanyolah mampunyoi hak maambiak hasia untuak 
ka dimakan. Sarupo itu nan tajadi dan disapakati dan indak dapek dirubah. 
Indak bisa tibo-tibo kini sa urang nenek di rumah gadang ka mambagikan 2 
bagian untuak anak laki-laki satu bagian untuak anak padusi sarupo arato 
pancarian. Sabab itu tadi, nenek nan mamacik kunci kapuak tampek manyimpan 
padi kini hanyo punyo hak pakai, bukan hak milik.
-
Ambo raso pertanyaan2 ibu Rahima kepada Mak Lembang telah mewakili tentang 
substansi yang aneh didalamnya,..
 

Ini yang jadi tanda tanya pada saya. Harta tidak jelas