[wanita-muslimah] Saya Ini Sufi..

2007-04-12 Terurut Topik agussyafii
Saya Ini Sufi..

Pernah satu hari saya bersama seorang bapak yang gemar diskusi 
masalah-masalah kehidupan. Didalam mobil kami sedang membincangkan 
buku tentang sufi. Dia bertanya pada saya, apakah saya sufi. Saya 
jawab dengan tegas bahwa saya sufi. Dia nampak heran bagaimana 
mungkin ada orang berani-beraninya menyebut diri sebagai sufi. 
Kemudian dengan sedikit ceramah agar tidak terlalu menyombongkan diri 
dengan mengaku sebagai sufi. Saya katakan padanya, "Maaf Pak, Saya 
ini memang sufi, maksud saya suka film. Terutama film-film bagus, 
seperti Naga Bonar Jadi Dua, Fatahillah, Daun Di Atas Bantal, Kiamat 
Sudah Dekat." Mendengarkan jawaban saya, bapak itu tertawa nampak 
bahagia. 

Apakah Anda juga sufi?

Wassalam,
agussyafii

=
Silahkan kirim komentar melalui http://agussyafii.blogspot.com 
dan SMS 0888 176 48 72




[wanita-muslimah] Kebahagiaan Diri

2007-04-12 Terurut Topik agussyafii
Kebahagiaan Diri

Buat saya kebahagiaan diri bisa diperoleh dengan mendengarkan kabar 
bahagia dari orang lain. Sama seperti halnya ketika saya mendengarkan 
kabar bahagia dari seorang teman yang hendak melangsungkan 
pernikahannya setelah melewati jalan yang penuh likunya. Saya bisa 
merasakan kebahagiaan itu. Melalui milis ini saya hendak mengucapkan 
selamat atas penikahannya semoga menjadi keluarga Sakinah Mawaddah 
Warahmah.

Wassalam,
agussyafii

===
Silahkan Kirim komentar melalui http://agussyafii.blogspot.com 
===







[wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" (An-Nisa 34)

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
Bu Chair, bisa bantu saya memahami postingan/tanggapan ari 
condrowahono, krn ko sepertinya bu Chair bisa nyambung ...

jujur saya ga tau apa yang berusaha dia sampaikan ...

terima kasih,
satriyo

--- In [EMAIL PROTECTED], "Chae" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Loh bukanya prahara di keluarga Nabi ini juga ada cerita versi 
hafsah
> nya...hanya saja memang yang disosialisasikan tentu dari sisi Nabi
> Nabi wong Nabi masih tetep mewakili jenis kelamin laki-laki.
> 
> --- In [EMAIL PROTECTED], "Ari Condrowahono"
>  wrote:
> >
> > 1. papabonbon kadang heran kalau baca kisah tentang nabi.  kenapa
> yah, kok themanya terlalu nabi sendtris sekali.  kok ndak ada 
tulisan
> atau perkamen kuno, yang menjabarkan bagaimana pemikiran atau 
isihati
> hafshah, atau fatimah, atau ibu khadijah.
> > 
> > wong jaman santo agustinus muda, dan masih belajar di sekolah
> filsafat aja, pacarnya jaman sekolah, yg sempat jadi istrinya, bikin
> buku.  dari debatan di masa lalu, sampai tulisan argumentatif yang
> mengkonter pemikiran filsafatnya augustinus.  bahkan di posisi yang
> jauh berbeda.  thema yg sangat nabi sentris, dengan penulis yg
> cowokers sentris, sudah cukup menyesakkan nafas.  wajar kalau ada yg
> menduga, kalau tuhannya oang islam, adalah muhammad.  weleh, weleh.
> > 
> > 2. setidaknya kalau ada abu dzar al ghifari sentris, abu darda
> sentris, salman al farisi sentris, fatimah sentris, ali sentris,
> aisyah sentris, kan asik punya. paling yg kita punya sekarang cuman
> nahjul balaghoh nya ali, yg ndak diakui oleh orang sunni sama 
sekali.
>  atau sedikit kisah masa lalu, bahwa abu dzar al ghifari, membawa 
sisi
> kiri islam mendahului jamannya.  urusan nusyuz, rumah tangga nabi,
> bisa dilihat dari sisi yang dekat sekali.  kayak buku, pramudya 
ananta
> toer dari dekat sekali, karya koesalah soebagyo toer --> adiknya si
> pram.  atau ketika oom sobron beberapa kali, menulis tentang masa
> kecil kakaknya d.n aidit, di bangka.
> > 
> > 
> > salam,
> > Ari Condro
> > hattp://papabonbon.wordpress.com
> > 
> > 
> > 
> > 
> >   - Original Message - 
> >   From: Chae 
> >   To: [EMAIL PROTECTED] 
> >   Sent: Wednesday, March 28, 2007 1:44 PM
> >   Subject: [wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu
> hunna" (An-Nisa 34)
> > 
> > 
> >   Yang saya tahu Mba Lin, Nusyuz itu artinya bersikap cuek 
terhadap
> >   kewajibanya ...nah kalau dalam soal rumah tangga berarti cuek 
terhadap
> >   kewajiban baik itu seorang suami atau istri..karena fungsi 
sosial
> >   perempuan masih dibawah laki-laki pada zaman Nabi jadinya 
format2 yang
> >   ada masih bernuansa patriakis..seolah-olah yang nusyuz itu 
cuman bini
> >   doang;)
> > 
> >   Meninggalkan rumah salah satu contoh dari sikap nusyuz. Dan
> >   pemboikotan istri terhadap suami juga salah satu bentuk 
nusyuz...tapi
> >   nusyuz tidak selalu bernilai negatif loh!!!;)
> > 
> >   a/way, setelah para istrinya bersikap nusyuz maka Nabi tidak 
melakukan
> >   pemukulan tapi yang ada malah menghindari, 
menjauh ...mengasingkan
> >   diri, semedi di kamar sendirian sampai datang Umar ra dalam 
keadaan
> >   shock mengetahui salah satu anaknya berbuat kekerasan terhadap 
Rasul
> >   sehingga Umar ra berinisiatif menyeret hafsah dan hendak 
memukulnya
> >   tetapi dilarang oleh Rasul. Pada akhirnya turun ayat yang 
memberikan
> >   dukungan kepada Nabi untuk memberikan option (pilihan) kepada 
para
> >   istri2 untuk bercerai atau berdamai...
> > 
> >   Jadi sejauh contoh dari Nabi...ndak ada yang namanya pemukulan
> >   terhadap istri sebagai upaya untuk memenangkan peperangan dalam 
rumah
> >   tangga:))
> >   > 
> >   > Barangkali niiih, Rasulullah SAW ya mutunglah kalo para istri 
masih 
> >   > pada bandel, belio kan harus 'dharabah' atu-atu...he..he...:-)
> >   > 
> >   > apaan sih 'dharabah'???...:-(
> >   > 
> >   >
> >   . 
> >
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>




[wanita-muslimah] Re: JIL : Enam Tahun Menebar Sesat

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
wah ... udah ga jelas namanya siapa ko berani bawa2 nama Allah, 
Rasul, dll.

mungkin memang habis face/off ya bleh...?

yang fokus dan congruent dunks kalo komentar ... jadi tetep enak 
diterimanya.

maaf ya kalo ini komentar saya terakhir kepada anda, sampe anda 
setidaknya mau tidak sembunyi2 dan lebih jujur seperti Rasul saw dan 
Umar ra yang anda bawa2 namanya itu ...

satriyo

--- In [EMAIL PROTECTED], "total_sacrifice" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In [EMAIL PROTECTED], "satriyo"  wrote:
> >
> > saya tdk tahu dimana keblingernya di ustad ketika dia berusaha 
> > menurut hemat dia untuk mengungkapkan 'kesesatan' saudaranya agar 
> > diwaspadai. bukankah Allah juga 'keblinger' jadinya ketika Allah 
> > menyampaikan kesesatan Firaun, Abu Jahal, dan tokoh2 lain yang 
> > mewakili kezaliman dan kebathilan?
> > 
> 
> yg disampaikan Allah Swt adalah kebenaran mutlak yg harus diyakini
> oleh setiap orang beriman. selain itu Fir'aun terang2an memusuhi 
para
> Nabi pada waktu itu.
> 
> > bagaimana kita tahu kesalahan atau kesesatan seseorang atau 
> > sekelompok orang jika tidak dibeberkan? lain masalahnya ketika 
> > kesesatan atau kesalahan yang dimaksud itu hanyalah isapan 
jempol, 
> > atau dengan kata lain si ustad atau siapapun tidak bisa 
accountable 
> > ketika dimintai pertanggungjawabannya atas 'tuduhannya' itu alias 
> > asbun saja tanpa argumentasi dan data/fakta yang sahih ...
> > 
> 
> Nabi Saw ketika melihat orang munafik, Beliau menyembunyikannya. 
Umar
>  Ra dkk tidak tahu rahasia tersebut. hanya satu yg diberitahu yaitu
> sekretaris pribadi Nabi dan rahasia itu disimpan rapat siapapun 
tidak
> boleh tahu sampai kapanpun.
> 
> Umar Ra yg kita tahu orang yg sangat hebat tidak dapat mendeteksi
> orang munafik. 
> 
> JIL dkk tidak pernah terang2an menyebut dirinya musuh Islam seperti
> Fir'aun. Cak Nur juga tidak pernah mengatakan demikian.
> 
> tapi ustadz ecek2 seperti Abu Bakar Ba'asyir, HAJ dkk kok bisa
> menyebut mereka sesat, munafiq, dll.apa mereka merasa lebih hebat
> daripada Umar Ra?
>




[wanita-muslimah] Re: JIL : Enam Tahun Menebar Sesat

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
ada yang nyebut nama saya ya?

duh ko ga keliatan orangnya ya ...?

ah perasaan doang kali ...

--- In [EMAIL PROTECTED], "total_sacrifice" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> satriyo itu bikin malu nama satriyo saja :(
> 
> --- In [EMAIL PROTECTED], "Mia"  wrote:
> >
> > Apa beda argumen Total Sacrifice dengan Satriyo?
> > Total Sacrifice berpendapat ustaz 'keblinger' berdasarkan 
> > pemahamannya sendiri terhadap yang disampaikan ustaz.
> > 
> > Pak Satriyo bawa-bawa Allah yang menyampaikan kesesatan Firaun 
dll.
> > 
> > salam
> > Mia
> >
>




[wanita-muslimah] Re: JIL : Enam Tahun Menebar Sesat

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
wooii ...
ga punya nama ya? jangan cuma dari balik wc dong ngocehnya ... bau 
tau!

satriyo

--- In [EMAIL PROTECTED], "total_sacrifice" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In [EMAIL PROTECTED], "Mia"  wrote:
> > Temen2 bisa menilai tipikal argumen yang nggak congruent, dan 
dimana 
> > Allah menjadi seolah-oleh personal dalam pikiran anda.  Pantesan 
FPI 
> > nyerang orang, wong dikiranya dalam pikirannya ada Allah, padahal 
> > itu hawa nafsunya saja. Astaghrifullah.  
> 
> FPI sedang melanjutkan tradisi masyarakat barbar yg tidak taat pada 
hukum.
>  
> > 
> > salam
> > Mia
>




[wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" (An-Nisa 34) => sanksi keras membawa

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
--- In [EMAIL PROTECTED], "Ari Condrowahono" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 1. sikap moderatnya arshad oom yg ingin aku tonjolkan.  menurut aku 
moderat itu baik, bahkan hidayatullah, pada level tertentu 
mengakuinya.  dan ini berhasil membuat sebuah masjid bagi muslim di 
inggris..  padahal kan si oom gak suka denanpandangan moderat.
> 
> 2. berikut ini rencana arshad yg moderat ingin merekrut orang yg 
progresif.  progresif ini juga dianggap jelek dan mencurigakan juga 
yah, buat satriyo ... ?
==> saya langsung tanggapi deh sekaligus 2 poin di atas -- tapi belum 
ke soal arshad yang saya gak jelas hubungannya dengan komentar 
sampeyan tentang mas Wido, as usual -- yaitu bahwa label moderat dan 
progressif itu sejauh yang saya tahu menjadi usungan dan asongan baik 
oleh mereka yang Se-Pi-Lis macam Ulil, atau ex presiden RI yang tuna 
netra, atau mantan Muhammadiyiah yang mati2an bela Ahmadiyah dan 
kontra dengan MUI, dll (banyak, toh sampeyan mungkin sudah tahu 
juga), dan seperti mereka -- menurut sampeyan -- spt mas Wido atau 
bahkan mungkin Amin Rais, atau Din Syamsuddin, atau siapa saja.
Dengan kata lain, ari condrowahono, kedua terminologi itu bisa 
diklaim oleh siapapun karena masing-masing menggunakan definisi yang 
berbeda. simple kan? jadi tergantung sudut pandang saja. 
bagi saya moderat itu bisa sama dengan 'wasathan' spt dalam firman 
Allah yaitu merefer ke ummat Islam yang 'pertengahan' tapi bisa 
negatif bila digunakan oleh orientalis atau mereka yang anti terhadap 
kelompok islam yang mendukung penegakkan hukum Allah. moderat bagi 
mereka adalah merefer ke kelompok islam yang tidak setuju dengan 
penegakan hukum Allah atau istilah mereka pendukung SI (yang setahu 
saya singkatan Syarikat Islam, wadah muslim pertama di indonesia di 
era penjajahan Belanda) yang bersebrangan dengan yang non-moderat 
atau istilah mereka kaum fundamentalis, fanatik, radikal, ekstrim, 
skripturalis, dll dst.
progresif pun bagi saya sangat islami karena bagi saya istilah ini 
bermakna 'maju' alias tidak jumud, yaitu menelan mentah2 kata-kata 
orang lain, baik sesama muslim apalagi non-muslim tanpa sikap kritis 
sehingga mempertahankan status-quo. tapi lagi-lagi bagi yang 
menentang penerapan hukum Allah, progresif adalah berani menentang 
hukum Allah karena bagi mereka ada hukum Allah yang sudah kadaluwarsa 
dan tidak sesuai zaman, seperti (konon kabarnya) jilbab yg notabene 
tradisi arab, atau nikah sesama muslim, atau hak waris perempuan yang 
tdk sama dengan laki-laki, atau perempuan tidak bolah jadi imam 
shalat, atau bahkan menjalankan shalat wajib, berpuasa, hingga 
menunaikan haji yang katanya hanyalah praktek simbolis, atau zakat 
yang bisa diganti dengan pajak, atau poligami yang sama dengan 
menindas perempuan dan menunjukkan dominasi laki-laki, dst dll.
jadi tergantung siapa yang mengklaim gitu ari condrowahono.
gitu aja ko repot...!

> 
> ===
> Arshad berencana untuk mengundang Miah menjadi imam di 
Clitheroe. "Dia
> seorang progresif," puji Arshad.
> 
> Tidak akan ada perombakan besar-besaran terhadap bangunan gereja, 
sekedar
> menurunkan salib yang masih terpampang di atas.
> 
> Para wanita dibolehkan untuk shalat di ruang utama, " tidak di 
pojokan, "
> kata Arshad.
> 
> "Kita tidak memasang kubah. Itu (kubah) akan terlihat cantik di 
Mesir dan
> Turki, tapi di Inggris malah akan terlihat seperti bawang raksasa. 
Adzan
> juga tidak akan keraskan ke luar masjid. Yang terpenting adalah apa 
yang
> kita lakukan di dalam," katanya. [nytimes.com/Surya/cha.]
> 
> Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content
>  id=1> &task=view&id=4536&Itemid=1
==> seperti biasa, apa sih yang ari condrowahono ingin sampaikan 
dengan mengutip soal Arshad ini, padahal yang saya minta adalah bukti 
yang sampeyan 'tuduhkan' atau labelkan pada mas Wido.

memang it takes time to learn ya ... sabar sabar sabar ...

salam,
satriyo

PS: mas ari condrowahono, saya sudah kasih ko link ke blog saya 
(http://peaceman.multiply.com) jadi yang mau tau lebih jauh tentang 
saya bisa visit link/url itu, daripada sampeyan jadi jubir ilegal 
saya ... hehehe


> 
> ===
> 
> 
> salam,
> Ari Condro
> 
>   - Original Message - 
>   From: satriyo 
>   To: [EMAIL PROTECTED] 
>   Sent: Thursday, April 12, 2007 3:08 PM
>   Subject: [wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu 
hunna" (An-Nisa 34) => sanksi keras membawa
> 
> 
>   mas Ari Condrowahono,
> 
>   yang lengkap dong, atau setidaknya jelas gitu apa yang diacu, 
dalam 
>   hal ini yang mas maksud tentang mas wido. kalo sepotong2 gini kan 
ga 
>   jelas ...
> 
>   ok?
> 
>   satriyo
> 
>   --- In [EMAIL PROTECTED], "Ari Condrowahono" 
>wrote:
>   >
>   > moderat ???
>   > 
>   > wido supraha di milis sebelah mengirim email yg isinya 
mendukung 
>   sikap moderat tuh . :D
>   > 
>   > 
>   > ===
>   > - Original Message - 
>   > From: Wido Q Supraha 
>   > To: [EMA

[wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" (An-Nisa 34) => sanksi keras membawa

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
ari condrowahono iki piye to? Lha wong orang yang memusuhi kita saya 
tidak boleh balas kita musuhi, dan sekiranya ada yang baik pada orang 
itu yang patut dipuji ya kita puji, apalagi konco dhewe to?

apa memang sampeyan ga pernah alias pelit even memuji teman sendiri?

weleh ksien juga ya ...

tapi ga pa pa mas, toh saya tidak menyatakan pendapat sampeyan 
tentang saya memuji teman sendiri itu benar/shahih atau 
tidak/dhaif, ... silakan unjukan bukti itu tentang saya kalo sampeyan 
memang benar ... gitu aja ko rempot ...

eh iya sebelum lupa, pujian buat sampeyan dari saya, sampeyan 
termasuk orang yang punya watak konsisten dan congruent dan selama 
ini tdk tergoyahkan atas apa yang sampeyan yakini ... saya salut!

hehehe ...

salam,
satriyo

--- In [EMAIL PROTECTED], "Ari Condrowahono" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> ttg oom satriyo ini, kalo temen sendiri, biasanya dipuja puja.  
sesuatu yg jamak dan sangat manusiawi :D
> 
> salam,
> Ari Condro
> 
> 
> 
> 
>   - Original Message - 
>   From: satriyo 
>   To: [EMAIL PROTECTED] 
>   Sent: Thursday, April 12, 2007 3:05 PM
>   Subject: [wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu 
hunna" (An-Nisa 34) => sanksi keras membawa
> 
> 
>   coba lihat lagi tanggapan saya, karena saya memang tidak 
eksplisit 
>   menjawab/menanggapi Ari Condro tapi implisit saja ...
> 
>   lagian apa memang saya jelas2 menghukumi (entah apa maksudnya) 
bahwa 
>   liberal itu jelek dan sesat? sejauh ini saya jelas menyatakan 
bahwa 
>   mereka yang mengaku (bukan saya melabeli ko) liberal atau 
semacamnya 
>   itu dari pemikiran mereka terlihat kecenderungan untuk tidak taat 
>   pada Quran dan Hadis, atau setidaknya mereka punya cara 
menafsirkan 
>   Quran dan Hadis dan segala 'turunannya' ...
> 
>   wikan sendiri sejauh ini tidak punya pendapat tentang mereka yang 
>   mengaku liberal atau sekular atau pluralis?
> 
>   saya perlu ketegasan karena spt disinyalir bu Mia dan dear bu 
Chair, 
>   saya sudah tergolong melabeli orang ini dan itu ... dan itu hak 
>   mereka berpendapat.
> 
>   salam,
>   satriyo
> 
>   ps: arcon dan saya sudah kenal ko dari sejumlah forum, jadi wikan 
>   silakan juga tanya arcon soal yang wikan tanyakan pada saya 
sekadar 
>   konfirmasi ... tul gak Ari?
>   ;-)
> 
>   --- In [EMAIL PROTECTED], "Wikan Danar Sunindyo" 
>wrote:
>   >
>   > kalau saya baca emailnya masarcon, pertanyaannya bukan pada 
>   kehalalan
>   > khamr, tetapi kepada apakah pendapat seorang (nidlhol masyhud) 
itu
>   > liberal atau tidak?
>   > kan mas satriyo yang selama ini pandai menghukumi "keliberalan"
>   > seseorang. jadi tentunya bisa melihat, ooh pendapat ini liberal,
>   > pendapat ini tidak.
>   > lha kalau tidak bisa melihat suatu itu liberal atau tidak, 
bagaimana
>   > selanjutnya bisa menghukumi bahwa liberal itu jelek dan kemudian
>   > menyesatkan?
>   > 
>   > salam,
>   > --
>   > wikan
>   > http://wikan.multiply.com
>   > 
>   > On 4/12/07, satriyo  wrote:
>   > >
>   > >
>   > >
>   > >
>   > >
>   > >
>   > > no comment mas, saya bukan ahlinya soal fiqh, wa bil khusus 
soal
>   > > khamr dan semacamnya.
>   >
> 
> 
> 
>
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




Re: [wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" (An-Nisa 34) => sanksi keras membawa

2007-04-12 Terurut Topik Ari Condrowahono
1. sikap moderatnya arshad oom yg ingin aku tonjolkan.  menurut aku moderat itu 
baik, bahkan hidayatullah, pada level tertentu mengakuinya.  dan ini berhasil 
membuat sebuah masjid bagi muslim di inggris..  padahal kan si oom gak suka 
denanpandangan moderat.

2. berikut ini rencana arshad yg moderat ingin merekrut orang yg progresif.  
progresif ini juga dianggap jelek dan mencurigakan juga yah, buat satriyo ... ?

===
Arshad berencana untuk mengundang Miah menjadi imam di Clitheroe. "Dia
seorang progresif," puji Arshad.

Tidak akan ada perombakan besar-besaran terhadap bangunan gereja, sekedar
menurunkan salib yang masih terpampang di atas.

Para wanita dibolehkan untuk shalat di ruang utama, " tidak di pojokan, "
kata Arshad.

"Kita tidak memasang kubah. Itu (kubah) akan terlihat cantik di Mesir dan
Turki, tapi di Inggris malah akan terlihat seperti bawang raksasa. Adzan
juga tidak akan keraskan ke luar masjid. Yang terpenting adalah apa yang
kita lakukan di dalam," katanya. [nytimes.com/Surya/cha.]

Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content
 &task=view&id=4536&Itemid=1

===


salam,
Ari Condro

  - Original Message - 
  From: satriyo 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Thursday, April 12, 2007 3:08 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" 
(An-Nisa 34) => sanksi keras membawa


  mas Ari Condrowahono,

  yang lengkap dong, atau setidaknya jelas gitu apa yang diacu, dalam 
  hal ini yang mas maksud tentang mas wido. kalo sepotong2 gini kan ga 
  jelas ...

  ok?

  satriyo

  --- In [EMAIL PROTECTED], "Ari Condrowahono" 
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > moderat ???
  > 
  > wido supraha di milis sebelah mengirim email yg isinya mendukung 
  sikap moderat tuh . :D
  > 
  > 
  > ===
  > - Original Message - 
  > From: Wido Q Supraha 
  > To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
  [EMAIL PROTECTED] 
  > Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
  [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
  [EMAIL PROTECTED] 
  > Sent: Wednesday, April 11, 2007 9:16 PM
  > Subject: [INSISTS] Gereja itu Akhirnya Beralih Menjadi Masjid
  > 
  > Gereja itu Akhirnya Beralih Menjadi Masjid 
  > 
  >  =1&page=0&Itemid=1> Cetak halaman ini
  > 
  > Menanggapi hal ini, Arshad tergerak untuk membuktikan dirinya 
  seorang muslim
  > moderat, yang bersedia ambil bagian di setiap kegiatan kota 
  tersebut. Dia
  > membentuk kelompok pramuka antaragama, bernama Beaver Scouts, yang
  > menghargai berbagai acara keagamaan termasuk acara agama Tao dan 
  tahun baru
  > Yahudi. 
  > 
  > Arshad juga mendirikan Pusat Pendidikan Islam Madina, sebuah 
  kelompok
  > antaragama bagi orang dewasa. Dia juga melakukan persuasi kepada 
  Pemda
  > setempat untuk mendirikan sebuah komite, dan mengadakan sejumlah 
  kuliah
  > berseri tentang konflik global yang menarik para tokoh akademisi 
  penting
  > 
  > ===
  > 
  > salam,
  > Ari Condro
  > 
  > 
  > - Original Message - 
  > From: satriyo 
  > 
  > 
  > sikap saya yang memang tidak sepaham dengan mereka yang mengaku 
  > sekuler, liberal, pluralis, moderat, atau apalah istilah lain 
  yang 
  > mereka usung. Yang namanya 'tidak benar' yang tetap tidak benar.
  > 
  > Apakah salah saya menunjukkan sikap tidak setuju? Apa ini artinya 
  bu 
  > Chair berada di pihak mereka ketika mencap sikat tidak setuju 
  saya 
  > sebagai sesuatu yang negatif?
  > 
  > 
  > . 
  > 
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >



   

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" (An-Nisa 34) => sanksi keras membawa

2007-04-12 Terurut Topik Ari Condrowahono
ttg oom satriyo ini, kalo temen sendiri, biasanya dipuja puja.  sesuatu yg 
jamak dan sangat manusiawi :D

salam,
Ari Condro




  - Original Message - 
  From: satriyo 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Thursday, April 12, 2007 3:05 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" 
(An-Nisa 34) => sanksi keras membawa


  coba lihat lagi tanggapan saya, karena saya memang tidak eksplisit 
  menjawab/menanggapi Ari Condro tapi implisit saja ...

  lagian apa memang saya jelas2 menghukumi (entah apa maksudnya) bahwa 
  liberal itu jelek dan sesat? sejauh ini saya jelas menyatakan bahwa 
  mereka yang mengaku (bukan saya melabeli ko) liberal atau semacamnya 
  itu dari pemikiran mereka terlihat kecenderungan untuk tidak taat 
  pada Quran dan Hadis, atau setidaknya mereka punya cara menafsirkan 
  Quran dan Hadis dan segala 'turunannya' ...

  wikan sendiri sejauh ini tidak punya pendapat tentang mereka yang 
  mengaku liberal atau sekular atau pluralis?

  saya perlu ketegasan karena spt disinyalir bu Mia dan dear bu Chair, 
  saya sudah tergolong melabeli orang ini dan itu ... dan itu hak 
  mereka berpendapat.

  salam,
  satriyo

  ps: arcon dan saya sudah kenal ko dari sejumlah forum, jadi wikan 
  silakan juga tanya arcon soal yang wikan tanyakan pada saya sekadar 
  konfirmasi ... tul gak Ari?
  ;-)

  --- In [EMAIL PROTECTED], "Wikan Danar Sunindyo" 
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > kalau saya baca emailnya masarcon, pertanyaannya bukan pada 
  kehalalan
  > khamr, tetapi kepada apakah pendapat seorang (nidlhol masyhud) itu
  > liberal atau tidak?
  > kan mas satriyo yang selama ini pandai menghukumi "keliberalan"
  > seseorang. jadi tentunya bisa melihat, ooh pendapat ini liberal,
  > pendapat ini tidak.
  > lha kalau tidak bisa melihat suatu itu liberal atau tidak, bagaimana
  > selanjutnya bisa menghukumi bahwa liberal itu jelek dan kemudian
  > menyesatkan?
  > 
  > salam,
  > --
  > wikan
  > http://wikan.multiply.com
  > 
  > On 4/12/07, satriyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  > >
  > >
  > >
  > >
  > >
  > >
  > > no comment mas, saya bukan ahlinya soal fiqh, wa bil khusus soal
  > > khamr dan semacamnya.
  >



   

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: JIL : Enam Tahun Menebar Sesat

2007-04-12 Terurut Topik total_sacrifice
satriyo itu bikin malu nama satriyo saja :(

--- In [EMAIL PROTECTED], "Mia" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Apa beda argumen Total Sacrifice dengan Satriyo?
> Total Sacrifice berpendapat ustaz 'keblinger' berdasarkan 
> pemahamannya sendiri terhadap yang disampaikan ustaz.
> 
> Pak Satriyo bawa-bawa Allah yang menyampaikan kesesatan Firaun dll.
> 
> salam
> Mia
> 




[wanita-muslimah] Re: JIL : Enam Tahun Menebar Sesat

2007-04-12 Terurut Topik total_sacrifice
--- In [EMAIL PROTECTED], "Mia" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Temen2 bisa menilai tipikal argumen yang nggak congruent, dan dimana 
> Allah menjadi seolah-oleh personal dalam pikiran anda.  Pantesan FPI 
> nyerang orang, wong dikiranya dalam pikirannya ada Allah, padahal 
> itu hawa nafsunya saja. Astaghrifullah.  

FPI sedang melanjutkan tradisi masyarakat barbar yg tidak taat pada hukum.
 
> 
> salam
> Mia




[wanita-muslimah] Re: JIL : Enam Tahun Menebar Sesat

2007-04-12 Terurut Topik total_sacrifice
--- In [EMAIL PROTECTED], "satriyo" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> saya tdk tahu dimana keblingernya di ustad ketika dia berusaha 
> menurut hemat dia untuk mengungkapkan 'kesesatan' saudaranya agar 
> diwaspadai. bukankah Allah juga 'keblinger' jadinya ketika Allah 
> menyampaikan kesesatan Firaun, Abu Jahal, dan tokoh2 lain yang 
> mewakili kezaliman dan kebathilan?
> 

yg disampaikan Allah Swt adalah kebenaran mutlak yg harus diyakini
oleh setiap orang beriman. selain itu Fir'aun terang2an memusuhi para
Nabi pada waktu itu.

> bagaimana kita tahu kesalahan atau kesesatan seseorang atau 
> sekelompok orang jika tidak dibeberkan? lain masalahnya ketika 
> kesesatan atau kesalahan yang dimaksud itu hanyalah isapan jempol, 
> atau dengan kata lain si ustad atau siapapun tidak bisa accountable 
> ketika dimintai pertanggungjawabannya atas 'tuduhannya' itu alias 
> asbun saja tanpa argumentasi dan data/fakta yang sahih ...
> 

Nabi Saw ketika melihat orang munafik, Beliau menyembunyikannya. Umar
 Ra dkk tidak tahu rahasia tersebut. hanya satu yg diberitahu yaitu
sekretaris pribadi Nabi dan rahasia itu disimpan rapat siapapun tidak
boleh tahu sampai kapanpun.

Umar Ra yg kita tahu orang yg sangat hebat tidak dapat mendeteksi
orang munafik. 

JIL dkk tidak pernah terang2an menyebut dirinya musuh Islam seperti
Fir'aun. Cak Nur juga tidak pernah mengatakan demikian.

tapi ustadz ecek2 seperti Abu Bakar Ba'asyir, HAJ dkk kok bisa
menyebut mereka sesat, munafiq, dll.apa mereka merasa lebih hebat
daripada Umar Ra?



Re: [wanita-muslimah] 'Kutukan' Gadis-Gadis Seksi Play Boy

2007-04-12 Terurut Topik SIR BATS
On 4/12/07, Wikan Danar Sunindyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   halo Lina Dahlan,
> yang masih hidup lebih banyak tuh daripada yang mati :)
> menurut saya sih ini terkait dengan gaya hidup. biasanya yang jadi
> model gitu orang yang sebelumnya miskin dan sengsara pengin
> mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat. makanya jadi OKB tapi kaget,
> jadinya larinya ke obat bius, pergaulan gak bener yang bikin nyawa
> cepet mati. kalau artis meniti karier dengan bener bisa lebih
> istiqomah dan gak gampang tergiur obat bius, narkoba, dll.
>
> salam,
> --
> wikan
> http://wikan.multiply.com
>
> On 12 Apr 2007 00:50:31 -, [EMAIL PROTECTED]
> <[EMAIL PROTECTED] > wrote:
> > Halo, ini Lina Dahlan.
> >
> > Daripada dikutuk FPI...:-)
> >
> >
> > 'Kutukan' Gadis-Gadis Seksi Play Boy
> >
> > http://www.conectique.com/get_updated/article.php?article_id=5354
>  _
>



_._,_.___
>

























Mas wikan & lina,
banyak cara dalam memandang sebuah fenomena, dan alam ini selalu bisa
dimaknai decara dikotomis : fisika atau metafisika, natural atau
supra-natural. Jisim atau ruh, rasional vs non-rasional. Secara metafisika
umur pendek para model playboy dinamakan "kutukan" ini benar menurut terma
metafisika. Bagi yang suka penjelasan rasional maka gaya hidup mereka-lah
penyebabnya. Banyak orang membutuhkan kepuasan rasional, tapi juga banyak
yang membutuhkan kepuasan i-rasional. Ini tidak perlu dipertentangkan.

Play Boy, sebuah fenomena unik; karena berhasil memateri "image/citra" seksi
: dengan definisi, berpayudara besar, kulit putih, dan (ini yang penting)
RAMBUT BLONDE. Ini bukan tindakan 'insidental' tapi sudah dipertimbangkan
sangat masak, pemikir play boy mengerti bahwa sedikit yang secara alami
perempuan berambut blonde, dengan populernya citra seksi dengan memiliki
rambut blonde maka produsen : CAT RAMBUT selalu PANEN RAYA. Begitulah kaum
militan kapitalis.

watch out


-- 
LINUX REGISTERED USER #421968

if you can't explained simply, you don't understand it enough (albert
einstein).


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Aqiqah

2007-04-12 Terurut Topik Aisha
Dalam bahasa Arab, aqiiqah dari akar kata 'aqqa artinya membelah dan memotong. 
Menurut istilah syar'i adalah binatang yang disembelih sebagai kurban atas anak 
yang baru lahir.

Mayoritas ulama seperti Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Hanbali berpendapat 
bahwa hukum aqiqah adalah sunah. Imam Hasan al Basri dan Imam Lais bin Sa'ad 
berpendapat bahwa aqiqah itu wajib. Ahli fikih pengikut Imam Hanafi  
berpendapat bahwa aqiqah tidak wajib dan tidak pula sunah, melainkan termasuk 
ibadah tatawwu' (sukarela). Perbedaan pendapat ini muncul karena perbedaan 
pemahaman terhadap hadis-hadisnya. Misalnya hadis "Setiap anak tergadai dengan 
akikahnya. (Binatang0 itu disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dan pada 
hari itu juga kotoran dibersihkan darinya" (HR at Tirmizi, an Nasa'i dan Ibnu 
Majah). Hadis lainnya "Aku tidak suka sembelih-sembelihan (akikah). Akan 
tetapi, barang siapa dianugerahi seorang anak, lalu dia hendak menyembelih 
hewan untuk anaknya itu, dia dipersilahkan melakukannya" (HR al Baihaki).

Ahli fikih (fukaha) juga beda pendapat tentang binatangnya. Imam Malik lebih 
suka domba (da'n), fukaha lain berpendapat bahwa unta lebih utama dari sapi dan 
sapi lebih utama dari domba. Perbedaan ini karena hadis akikah dan kias. Hadis 
yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA, Rasulullah menyembelih (akikah) untuk Hasan 
dan Husen cucunya, masing-masing satu kambing. Hadis lain yang diriwayatkan Abu 
Dawud menyatakan bahwa untuk akikah anak perempuan satu kambing dan akikah anak 
laki-laki 2 kambing.

Waktu penyembelihan, mayoritas ulama menyatakan di hari ke tujuh setelah 
kelahiran. Tapi ada juga yang berpendapat di minggu kedua ketiga. Hukum daging 
akikah sama dengan hukum daging kurban dalam hal makan, sedekah dan larangan 
menjual belikannya.

Di keluarga besar saya ada beragam acara akikah ini, selain motong kambing juga 
ada yang mengundang tetangga dan keluarga lalu memotong rambut bayi, ditimbang 
misalnya 2 gram, maka orang tua yang akikah menyediakan uang senilai 2 gram 
emas dan membagikannya ke kaum fakir miskin selain nasi kotakan dengan masakan 
kambing. Ada juga yang dengan pengajian dan saat pulang diberi nasi kotak. Ada 
juga yang tidak mengundang tapi membagikan nasi kotakan ke rumah-rumah, ada 
juga yang memberikan kambing mentah atau sudah dimasak ke panti asuhan dan kaum 
fakir miskin. Saya tidak tahu istilah walmatul aqiqah sebab istilah yang 
terdengar biasanya hanya "akekahan"...:) Yang penting kan itu tanda kebahagian, 
rasa syukur dianugerahi anak oleh Allah dan supaya yang lain (keluarga, teman, 
tetangga) tahu bahwa sudah ada anak baru, nikah kan ada nikah sirri alias 
pernikahan tersembunyi, tapi akikah tidak ada akikah sirri...:), dan yang 
penting lagi, rasa bahagia rasa syukur itu juga dicurahkan dengan kepedulian 
terhadap anak yatim dan kaum fakir miskin, bukan sekedar pesta-pesta punya anak.

salam
Aisha

Heru Hastowo wrote:
Alhamdulillah, kami telah dikarunia anak kedua seminggu yang lalu dan 
rencananya akan kami aqiqah minggu ini  Saya ingin bertanya dasar syariah 
dari pelaksanaan aqiqah tersebut, juga hari-hari pelaksanaannya serta benarkah 
penggunaan istilah "walmatul aqiqah" ?

Terima Kasih. 
VI VERI VENIVERSUM VIVUS VICI


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Fwd: Venezuela - pajak tak langsung dihilangkan

2007-04-12 Terurut Topik Mira Wijaya Kusuma


han <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Date: Wed, 11 Apr 2007 22:59:28 +0200
From: han <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Venezuela - pajak tak langsung dihilangkan

 pajak tak langsung adalah pajak dimana yg menjadi korban  pertama2 
rakyat kaum miskin. Pajak ini merupakan beban tambahan untuk rakyat 
miskin. Kebutuhan penghidupan sehari2 dgn adanya pajak ini sangat 
membebani rakyat miskin.
Bulan februari lalu President Chavez memutuskan untuk menghapuskan pajak tidak 
langsung ini atau pajak barang2 , dgn demikian barang2 yg 
diperjual belikan menjadi lebih murah , dan tidak memberatkan kehidupan rakyat.
Mentri keuangan Venezuela Cabezas memutuskan mulai tgl 1 maret pajak penjualan 
dari 14% diturunkan sampai 11% dan mulai tgl 1 juli turun menjadi 9%, dalam 
jangka waktu 1 tahun pajak ini akan dihilangkan sama sekali.
Pajak tidak langsung adalah salah satu politik neoliberal dan merupakan 
salah satu diktat dari bank dunia , dalam miminjamkan uang kepada 
negara2 dunia ke 3.

Pajak tak langsung adalah salah satu support yg penting dari kapitalisme.

Dalam kesempatan ini pemerintah Venezuela memberikan data2 inflasi 
dibulan maret , yg berjumlah 0,7%  dan juga kemiskinan rakyat yg 
menurun, dimana pada tahun 2003 berjumlah 55% , dan sekarang sudah dibawah 30%.
Dgn data2 ini, pemerinatah melawan propaganda dari bank dunia dan CNN , yg 
menyatakan kemiskinan sekarang yg berjumlah 85% adalah suatu propaganda dari 
imperialisme.

dengan penghapusan pajak tak langsung ini pemerintah -venezuela- 
berhasil  menjalankan tindakan yg penting dalam mewujudkan ekonomi 
sosialisme.

salam Han




Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/   
http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/ 






   
-
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Pakistan: Trouble in the mosque

2007-04-12 Terurut Topik Sunny
http://www.atimes.com/atimes/South_Asia/ID12Df04.html
Apr 12, 2007 


Pakistan: Trouble in the mosque
By Syed Saleem Shahzad 


KARACHI - Pakistan's military and political movers and shakers have 
traditionally frequented the Lal Masjid (Red Mosque) in Islamabad's city 
center. Now, a standoff over the mosque, which has become a potent symbol of 
the power of Pakistan's radical Islamists, threatens the very core of the 
country's ruling establishment. 

The mosque and its affiliated madrassa (seminary) Jamia Hafsa are pitted 
against the government. The crisis began when the mosque and the madrassa 
challenged the writ of the government by calling for the declaration of Islamic 
(sharia) law in the country, leading to the occupation of a nearby library and 
kidnappings. 

Last Friday, the chief cleric of Lal Masjid, Maulana Abdul Aziz, announced the 
setting up of a Taliban-style vigilante Islamic court and vowed suicide-bomb 
attacks if the authorities tried to crack down on the mosque and its followers. 

Also on Friday, Aziz's brother, Ghazi Abdul Rasheed, gave the government a 
month either to follow sharia law or see it enforced through the mosque's 
parallel system. 

Already, girls from the Jamia Hafsa, backed by their male counterparts from 
Jamia Fareedia, another religious institution administered by the Lal Masjid, 
have been roving through Islamabad, asking music- and video-shop owners to 
close down their businesses. "Vice and virtue" squads urge women to adopt the 
Islamic dress code. 

The mosque compound has taken on the form of a rebel camp, with young men armed 
with sticks posted at the gates and at lookout points along banner-strewn 
walls. More than 10,000 students are affiliated with the mosque's two 
madrassas. 

President General Pervez Musharraf has so far resisted the temptation to use 
force, and was due on Wednesday to receive advice from his cabinet on ways to 
defuse the situation. The only action taken so far is by the privately run 
Federal Madaris Board, which has canceled the registration of the seminaries. 

Waiting and watching developments are remnants of the military elite of the 
1990s who planned an Islamic coup before Musharraf seized power in 1999, the 
Jamaat-i-Islami Pakistan (JI) Islamist political party, underground militant 
organizations and a segment of the establishment - all of them dedicated to 
bringing Musharraf down. 

They see the crisis as an opportunity to take khurooj (mass mobilization to 
change the regime) to the next level, and even to revive the idea of Pakistan 
becoming a caliphate. 

The brothers of Lal Masjid
Maulana Abdullah was assassinated in the Lal Masjid in the late 1990s, and 
since then the complex has been run by his sons, Aziz and Ghazi, both in their 
40s. The brothers were active in the mujahideen struggle against the Soviets in 
Afghanistan in the 1980s. 

The brothers come from Balochistan province's Mari tribe, which is the most 
active component of the ongoing Baloch insurgency. Maulana Abdullah was known 
for his critical speeches in Friday prayers, even against the late president 
Zia ul-Haq, who provided Maulana Abdullah with the land in the most expensive 
sector of Islamabad to construct Jamia Fareedia. The Inter-Services 
Intelligence (ISI) was widely blamed for Maulana Abdullah's killing. 
Maulana Abdullah was a highly respected figure, known for his piety, knowledge 
and struggle for an Islamic way of life. Many top generals and bureaucrats 
attended his Friday prayers. These included disgraced nuclear scientist Abdul 
Qadeer Khan, who frequently contributed to the needs of seminary by donating 
books, food and construction material. 

Maulana Abdullah's legacy was transferred to his sons, who also supported the 
cause of jihad and earned respect from such people.
as Osama bin Laden and his deputy, Dr Ayman al-Zawahiri, and the chief of the 
Islamic Movement of Uzbekistan, Tahir Yaldeshiv. 

This correspondent has seen a letter of appreciation written by Yaldeshiv, 
shown by Rasheed, when the Lal Masjid issued a religious edict in 2004 that any 
Pakistani soldier killed in the South Waziristan tribal area did not deserve 
Muslim funeral prayers or burial in a Muslim graveyard. The letter was later 
endorsed by more than 500 scholars and became one of the main reasons for 
defiance in the Pakistan Army during military operations in South Waziristan. 

Lal Masjid was also the main site for Pakistani militants to visit, which 
landed the brothers in serious trouble in 2004 when the government accused them 
of being partners in a conspiracy to carry out major terror operations in 
Islamabad. The connection was Rasheed's car, which was apparently used by one 
Usman, who had been arrested in connection with sabotage activities in the 
capital. 

The government wanted the brothers arrested, but then-federal minister for 
religious affairs and son of former president Zia Ejaz ul-Haq, who was very 
close to the brothers, int

[wanita-muslimah] Undangan FREE English

2007-04-12 Terurut Topik Shofa Robbani
Halo
 
Kami mengundang anda untuk bergabung dengan milis Free English Course 
di:
[EMAIL PROTECTED]
 
Free English Course adalah milis yang sengaja didirikan untuk belajar 
bahasa
inggris secara GRATIS dan online. hal dilakukan mengingat makin 
terbatasnya
waktu untuk belajar dan semakin tingginya biaya kursus bahasa inggris.
 
Bila anda tertarik untuk kursus bahasa inggris gratis secara online, 
maka
kirimkan e-mail kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
 
Salam
 
Free English Course
Tempatnya kursus bahasa inggris secara Gratis dan Online Nomor 1 di 
Indonesia



[wanita-muslimah] [Buku] Habermas + Ahmadiyah

2007-04-12 Terurut Topik qelayu
salam

saya pengen tanya sama kakak-kakak disini, mungkin ada yang tau buku
berbahasa Indonesia yang mengulas tentang konsep ruang publik Jurgen
Habermas. satu lagi, saya juga ingin tau buku yang mengulas seputar
konflik Ahmadiyah di Indonesia terutama sekali setelah MUI secara
resmi mentakfir Ahmadiyah sebagai kelompok sesat/kafir.

itu saja dulu dan terimas kasih.

salam hangat





[wanita-muslimah] Re: JIL : Enam Tahun Menebar Sesat

2007-04-12 Terurut Topik Chae
dalam ringkasnya begini Pak Satriyo, dalam hal menjelek-jelekan ada
satu "usaha" untuk menjadikan sesuatu menjadi jelek nah dalam bahasa
Qur'anya menjelek-jelekan itu sama dgn mengolok-olok menjadikan
sesuatu menjadi pantas di hina/dijelekan dan yang saya tahu tidak
ada "usaha" Allah menjelekan sesuatu/oknum tertentu di dalam Qur'an
bahwa "usaha" menjelek-jelekan menjadi sesuatu yang dilarang terlepas
apakah yang menjadi objectnya memang sudah jelek atau tidak. Makanya
Qur'an menyatakan bahwa siapa tahu yang menjadi object "usaha" kita
menjelek-jelekanya justru lebih baik daripada kita...disini kan enggak
100% bahwa object yang dijelek2kan itu lebih baik ada probalitas bahwa
mungkin yang menjadi object tsb memang sudah jelek tapi TETAP USAHA
MENJELEK-JELEKAN SESUATU MENJADI HAL YANG DILARANG 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan
kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih
baik dari mereka (yang mengolok-olokkan(QS. 49:11)

Kemudian kepermasalahan pemikiran dan perbuatan, sebelumnya saja mau
re-confirm nich sama Pak Satriyo, apakah ada
pelarangan/hujatan/pengharaman terhadap pemikiran seseorang didalam
Qur'an??? kalau yang saya yakini sejauh ini pelarangan, hujatan dan
juga pengharaman justru bukan kepada pemikiran tapi kepada perbuatan,
seeprti halnya Fir'aun dihujat karena perbuatannya yang sombong, zalim
dan sewenang-wenang 

Sesungguhnya Fir'aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Dan
sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang melampaui batas. (QS.10:83)

Kalau saya tidak salah ada hadis yang menyatakan bahwa orang yang
berijtihad jika dia salah maka dia mendapatkan satu pahala sedangkan
jika dia benar maka dia akan mendapatkan 2 pahala. 

Disini bisakah anda melihat bahwa dalam ajaran Islamsebuah pemikiran
justru sangat dihargai sebagai sesuatu yang positif sehingga mempunyai
nilai yang tinggi.

Dan kalau kita melihat didalam Qur'an sendiri bagaimana Allah SWT
senantiasa mengguggah kita untuk dapat memperdayakan akal dan pikiran
agar kita bisa mempunyai pemikiran dalam menjalani kehidupan Qs.26:28

Dan justru orang-orang yang tidak memperdayakan akalnya dan tidak
memiliki pemikiran, disindir didalam Qur'an sebagai kawanan ternak dan
direndahkan.

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi nereka Jahannam kebanyakan
dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergukan
untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi)
tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan
mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk
mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak,
bahkan mereka lebih sesat lagi. Meraka itulah orang-orang yang lalai.
(QS. 7:179)



--- In [EMAIL PROTECTED], "satriyo" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> mungkin kita agak berbeda dalam hal ini. lepas dari latar belakang 
> saya yang mempelajari bahasa, tapi sesuatu itu dikatakan jelek bisa 
> karena memang secara esensi dia jelek, atau karena yang berpendapat 
> itu menganggap dia/hal itu merugikan sehingga dicap jelek. kemudian, 
> menjelek-jelekkan tidak harus bermakna mencap jelek sesuatu/seseorang 
> yang tidak jelek. bisa juga bermakna memberikan atribut jelek secara 
> berlebihan pada sesuatu yang secara esensi jelek. semoga paham sampai 
> di sini.
> 
> nah soal si ustad, dia punya hak saya kira untuk menganggap sesuatu 
> itu jelek karena dia punya dasar. saya kira sebagai ustad (yang tentu 
> adalah juga manusia) tidak pada tempatnya asbun, karena bisa jatuh 
> pada memfitnah bukan? jadi saya berbaiksangka bahwa ustad itu 
> menyampaikan kejelekan (sisi negatif) dari JIL berdasar data yang ia 
> miliki. dan itu hak dia dan tidak bisa disalahkan ... atau disalah-
> salahkan.
> 
> soal pemikiran. apa memang bu Chair yakin bahwa ada batas jelas dan 
> beda yang nyata sehingga berbeda antara pemikiran dan perbuatan? 
> tidakkah perbuatan itu bermula dari pemikiran? hemat saya hanya anak 
> kecil yang masih belum dewasa yang bertindak tanpa pemikiran yang 
> jelas. iya kan? karena itulah mereka belum terkena tanggung jawab dan 
> hukum dalam berperikehidupan. lain dengan yang sudah mumayyiz atau 
> aqil baligh yang tindakannya itu harus congruent dan relevan dengan 
> pemikiran dia. maka wajar ketika ada remaja yang freesex, bisa 
> dilihat dari pemikiran dia (akibat pengaruh eksternal) bahwa freesex 
> itu begini dan begitu. atau mereka yang anti poligami. apakah mereka 
> tidak punya pemikiran atau paradigma berpikir sehingga sampai pada 
> aksi mereka untuk menolak dan menentang poligami?
> 
> atau mereka yang melakukan sejumlah pemboman di indonesia dan 
> kemudian ditangkap dan dituduh teroris (yang hampir semuanya muslim), 
> karena mereka yakin mereka tengah membela diri dan berjihad melawan 
> dominasi asing yang dengan jihad itu setika mereka mati mereka mati 
> syahid dan dapat imbalan surga, apakah itu tidak menunjukkan adanya 
> hubungan antara pemikiran dan tindakan? jelas bukan hubu

[wanita-muslimah] KulitBawang Sejarah

2007-04-12 Terurut Topik heri latief
KulitBawangSejarah
   
  sepuluh menit untuk menulis puisi
  waktu yang kau berikan pada mimpi
  jika kita punya kekuasaan seperti matahari
  maka jangan lupakan semua ketidakadilan
   
  jangan malu membuka borok bernanah
  jangan takut mengupas kulitbawang sejarah
   
  kerna kau, aku dan dia punya masa lalu
  di balik angin badai pasti ada perubahan
  dan kau tak bisa menahan serbuan jutaan pertanyaan
  : "sejarah indonesiamu berdarah?"
   
  salam, heri latief
   
   
   


  
[EMAIL PROTECTED]
  http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/ 
   




   
-
Expecting? Get great news right away with email Auto-Check.
Try the Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Nestapa Buruh Perempuan

2007-04-12 Terurut Topik Sunny
Refleksi: Mengapa  masalah perburuhan tetap tidak mendapat perhatian dengan 
langkah serta implementasi perlindungan hukum maupun policy pemerintah yang 
dibutuhkan selama waktu yang dikatakan 60 tahun telah merdeka?

RIAU POS


  Nestapa Buruh Perempuan


  10 April 2007 Pukul 10:18  
  Budaya patriarki dan kedangkalan pemahaman agama telah tempatkan buruh 
perempuan pada dilema antara tuntutan kesetaraan dengan hegemoni lelaki yang 
lebih dalam keseharian kehidupan. 

  Perlakuan tersebut tentu saja terkadang mendapat perlawanan dari buruh 
perempuan sendiri, aktivis perempuan atau pihak-pihak yang hirau akan persamaan 
hak. Pergulatan itu makin beragam masalah dalam posisi negeri ini yang berkutat 
pada penyehatan ekonomi dan politik, secara aturan hukum, Indonesia telah 
meratifikasi banyak hal dari aturan PBB soal hak azasi manusia dan kesetaraan 
gender, katakanlah konvensi ILO nomor 100 tentang kesetaraan upah yang 
dirativikasi menjadi UU No 80/1957, UU No 39/1999 pasal 38 tentang Hak Azasi 
Manusia dan lain-lain. 

  Tetapi aturan hukum saja tidaklah cukup tanpa implementasi yang baik dan 
sosialisasi yang memungkinkan keberadaan buruh perempuan diterima dengan baik 
di negeri ini.

  Riau, provinsi dengan geliat ekonomi kentara dengan banyaknya membutuhkan 
tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk tenaga kerja perempuan. Baik di 
jajaran pemerintahan, BUMN, perusahaan swasta dan lain-lain. 

  Persoalannya, ketika menyigi tentang perlakuan terhadap buruh perempuan, 
sangat banyak pelanggaran terjadi yang tidak sesuai dengan aturan yang kita 
buat sedemikian bagusnya. Saya menjumpai masih banyak dunia usaha di Riau yang 
tak mau tahu dengan aturan itu sebagai contoh adalah hak cuti haid selama dua 
hari dalam sebulan dengan mendapatkan upah penuh.

  Saya dari wakil buruh mesti "bersitegang" dengan petinggi perusahaan, 
barulah hal itu diperhatikan. Terkadang saya mendapatkan kesan, begitu enteng 
dan menganggap remeh ketika tuntutan soal hak perempuan ini diutarakan pada 
pihak perusahaan.

   Kiprah dan Fitrah
  Saya taklah bermaksud sentimentil bila mengungkapkan pengalaman berikut 
ini. Saya lahir dari seorang ibu, perempuan yang sangat saya kagumi, bekerja 
untuk membiayai saya sekolah ketika Bapak saya yang pegawai rendahan meninggal 
karena sakit. 

  Beruntung, saya juga mempunyai seorang istri, perempuan yang saya cinta, 
yang bekerja dan berwiraswasta pula serta dikarunai dua anak perempuan yang 
manis-manis, saya sangat paham sedari kecil kesibukan, pengorbanan, keikhlasan 
dan  "kelebihan" perempuan, membagi waktu bekerja dan tanggung jawab fitrahnya. 

  Saya sampai saat ini sering merasa sedih bila ada buruh perempuan, 
katakanlah mengadu dengan pancaran mata kuyu yang korban PHK, mengurus uang 
"haknya" di Jamsostek tidak bisa keluar karena perusahaan menunggak iuran 
Jamsosteknya selama sekian tahun, padahal jelas-jelas di slip gaji di potong 
saban bulan. Sangat keterlaluan memang. 

  Atau kejadian yang membuat saya sangat terpukul, ketika seorang buruh 
perempuan yang bekerja di sebuah perusahaan perkayuan yang melahirkan di 
belantara pedalaman Riau-di atas speedboad kecil yang perlu waktu dua jam untuk 
pergi ke Puskesmas terdekat lewat transportasi air, dengan kondisi bayi 
meninggal di hadapan saya karena tidak ada pertolongan medis, padahal sudah 
"berbuih" mulut sebagai wakil pekerja mengajukan sebuah fasilitas pelayanan 
kesehatan pada perusahaan tempat si buruh bekerja. Sangat menyedihkan. 

  Saya setuju dengan Dita Indah Sari, seorang aktivis buruh perempuan bahwa 
sistim kontrak memungkinkan hak-hak buruh perempuan terabaikan, salah satunya 
dengan persyaratan perempuan lajang sebagai calon pekerjanya. Buruh perempuan 
diharuskan untuk tidak menikah atau tidak hamil selama terikat kontrak.  

  Kehirauan Kita
  Buruh migran wanita di luar negeri masih banyak meninggalkan 
persoalan yang terkadang sangat mengusik kemanusiaan kita. Penyiksaan, 
perkosaan dan pelecehan lain yang terkadang sungguh membuat "harga diri" kita 
tertohok. Hukum kita masih enak dibahas dalam teori, sangat minim dalam 
tindakan. 

  Begitu bertumpuknya masalah buruh perempuan di  Malaysia, Hongkong, Timur 
Tengah dan lainnya. Kita bangsa kelas "kacung" yang terlalu lamban dalam 
membaca tanda zaman. Cukup beralasan apa yang dikatakan La Shawn R Jefferson, 
Direktur Eksekutif Divisi Hak Perempuan Human Rights Watch, bahwa pekerja 
wanita kita yang kebanyakan pembantu rumah tangga diperlakukan seperti manusia 
kelas dua di Malaysia. Kedua negara harus lebih aktif melindungi hak-hak 
perempuan.

  Belum lagi dalam negeri, mulai dari perdagangan perempuan antar daerah, 
yang juga meluas pada antar negara. Jam kerja yang tak berketentuan pada 
buruh-buruh perempuan kontrak di perkebunan, borongan pekerjaan pada sektor 
Hutan Tanaman Industri  perkayuan. 

  Termasuk satu bagian yang sampai saat ini belum tersentu

[wanita-muslimah] Re: Khuluk

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
Aisha,

berikut tanggapan teman saya yang memang lebih paham tentang apa yang 
tengah kita diskusikan dibanding saya, kebetulan dia sedang kuliah S2 
di IIQ tentang ulumul Quran dan Hadis.

semoga berkenan ...

===

Pak Satriyo, yang saya tahu dalam Islam yang berbeda dengan agama 
lainnya yang melarang perceraian, talak adalah hak yang berada 
sepenuhnya di tangan suami. Tetapi jika suami perilakunya buruk 
sehingga tujuan pernikahan diduga tidak akan tercapai, Islam memberi 
hak bagi istri untuk menuntut cerai melalui khuluk, menuntut cerai 
pada suami dengan syarat memberi ganti rugi harta pada suaminya. 
=> (yang lebih jelas/tepat adalah mengembalikan mahar bukan harta)
adapun masalah pengembalian mahar tersebut sebagian atau semuanya 
kembali merujuk kepada pandangan ulama (dalam kitab fiqh). kalau 
mengembalikan harta akan sangat sulit sekali dan mungkin hampir2 
istri sulit untuk mewujudkannya.
Ganti rugi ini bisa dengan cara mengembalikan  seluruh atau sebagian 
mahar yang diterima si istri atau dengan harta lain yang bukan mahar. 
Dalam khuluk ganti rugi dari pihak istri merupakan unsur penting. 
=> (ini tergantung madzhab fiqhnya, kalau yang mengharuskan 
mengembalikan mahar semuanya, maka ia akan memandang sengat penting). 
Adapun mereka yang memandang pengembalian mahar bukan hal penting, 
maka dengan gugat cerai saja (sekalipun tanpa pengembalian mahar) 
maka sudah termasuk dalam khulu'.
Unsur inilah yang membedakannya dengan cerai biasa. Apabila seorang 
istri menuntut cerai pada suaminya tanpa ganti rugi, maka cerai ini 
tidak dinamakan khuluk. 
=> Sebetulnya perbedaannya tidak sesederhana itu, ada perbedaan yang 
sangat jauh sekali yaitu kalau talaq biasa bisa rujuk lagi sekalipun 
talaq 3 tentu dengan persyaratan. Akan tetapi kalau khulu' itu talaq 
ta'bid (talaq selama-lamanya).

Khuluk disyariatkan dalam Islam, bukannya pak Satriyo pendukung SI? 
=> Sepertinya kata "Disyari'atkan" disini kurang tepat yang tepat 
adalah "Diperbolehkan".
Ini kan salah satu syariat Islam juga, jadi ustadzah Dedeh memberi 
istilah talak tebus ini sepertinya klop juga ya, istri menebus talak 
yang jatuh dari suaminya. 
=> Pengertian di sini kurang tepat (kembali kepada pengertian di 
atas) 
Khuluk ini berdasarkan firman Allah dalam Al Baqarah 229 "Tidak halal 
bagi kamu .. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) 
tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas 
keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus 
dirinya...". Hadisnya, hadis yang diriwayatkan Bukhari dan an 
Nasa'i dari Ibnu Abbas tentang kasus Sabit bin Qays dan istrinya.

Indonesia bukan negara yang berbasis Islam kan? 
=> Sekalipun Indonesia bukan Negara Islam tapi sepertinya hokum 
perkawinan di Indonesia masih mengacu kepada Islam 
Maka umumnya perceraian atas gugatan istri itu bukan khuluk, apa ini 
artinya khuluk itu dianggap tidak adil bagi istri? 
=> Ini hanya asumsi saja, (coba buka lagi buku/surat nikah dan baca 
lagi di dalammya di bagian sighah ta'liq, maka akan menemukan bentuk 
khulu' "dengan membayar Rp 10.000" itu adalah khulu')  
Laki-laki mudah menalak istrinya lalu ada yang menelantarkan anak dan 
mantan istrinya, tapi istri mau cerai misalnya dalam kasus tidak 
tahan lagi dengan suami yang senang kawin, senang judi, senang 
menggampari anak istri, senang mabuk-mabukan, senang ke tempat 
pelacuran, senang selingkuh, dll kok istrinya harus memberi ganti 
rugi ke suami supaya suaminya memberi talak/ menceraikan? Kasihan 
kan, sudah menderita harus ngasih ganti rugi pula. Kecuali jika 
maharnya dulu perangkat sholat dan Al Quran, hanya tinggal 
mengembalikan itu saja?..:) 
=> (coba buka lagi buku/surat nikah)

Jika SI diterapkan, apakah khuluk juga akan diberlakukan ya? Karena 
masih ada pekerjaan lain, masalah talak dan rezeki dibahas di lain 
waktu ya, Insya Allah. 
=> tentu akan diberikan, karena laki-laki mempunyai hak "talaq" di 
tangannya, maka "khulu'" adalah hak di tangan wanita. Wallahu a'lam 
bishshawab.

===

salam,
satriyo


--- In [EMAIL PROTECTED], "Aisha" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Nama acaranya Aa & Mamah di Indosiar, disiarkan secara live dengan 
narasumber Ustadzah Dedeh yang disebut mamah dan pembawa acara yang 
disebut Aa (saya tidak tahu nama aslinya, tapi dulu biasa muncul di 
acara Republik Mimpi). Acara ini dihadiri ibu-ibu dari pengajian dan 
pemirsa tv bisa ikut secara interaktif melalui telepon. Umumnya 
membahas pernikahan misalnya memilih pasangan hidup, keluarga 
harmonis, dll.
> 
> Pak Satriyo, yang saya tahu dalam Islam yang berbeda dengan agama 
lainnya yang melarang perceraian, talak adalah hak yang berada 
sepenuhnya di tangan suami. Tetapi jika suami perilakunya buruk 
sehingga tujuan pernikahan diduga tidak akan tercapai, Islam memberi 
hak bagi istri untuk menuntut cerai melalui khuluk, menuntut cerai 
pada suami dengan syarat memberi ganti rugi harta pada suaminya. 
Ganti rugi ini bisa dengan cara mengembalikan  seluruh atau sebag

Re: [wanita-muslimah] Re: "My Choice, My Image, My Dress," Muslimah Australia

2007-04-12 Terurut Topik L.Meilany
Nimbrung :
Mungkin yg dimaksud adalah bahwa pada tataran kehidupan keseharian,
Setahu saya di WM itu lebih menyoroti 'diskusi' pada keseharian kita.
Menurut saya : 
Mengapa 'jilbab' lebih heboh dari urusan 'shalat' misalnya.
Perempuan yg gak berjilbab dianggap nista, melanggar hukum agama, bukan 
muslimah?
Maka sampai2 jilbab diperdakan [ baca; dipaksakan], supaya perempuan itu 
terhormat :-)
Tapi:
Jika diperdakan mengapa shalat, zakat juga enggak diperdakan?
Lebih banyak lho orang yg mengaku Islam tapi jarang shalat.
Kalo jilbab kan urusannya cuma perempuan; kalo shalat itu semua; laki2 dan 
perempuan.
Shalat, kasih zakat itu ibadah pokok. 
Mosok bayar zakat pas bulan puasa saja, gitu misalnya. Di halo2 di masjid pas 
tarawih?
Sehingga Buya HAMKA alm, pernah mengatakan 'meskipun orang itu baik hati, kaya 
raya, pandai, selalu berderma alangkah 
sayangnya jika tidak shalat, kalo ia shalat betapa banyak nilai kebaikan akan 
terpancar dari dirinya'
Jadi gimana 'kadar' pemakaian jilbab dibandingkan dengan 'shalat' jika harus di 
perdakan/dipaksakan???
Yg mana yg lebih utama dulu di perdakan?
:-)
Apa karena jilbab itu kelihatan sehingga harus diperdakan?
Sedangkan shalat dan bayar zakat itu nggak kelihatan sehingga tidak perlu 
diperdakan?
Sehingga tetap banyak orang jahat dan orang miskin; karena bayar zakat dan 
shalatnya cuma pas Ramadhan?
Wallahualam
-
Saya pernah crita di milis ini, bahwa di Bukittinggi ada sebuah masjid jami yg 
lumayan besar di tengah pasar tradisional.
[Di Jabodetabek mana ada masjid besar di tengah pasar?]
Ketika menjelang waktu shalat, masjid itu sudah penuh dengan jamaah yg ambil 
air suci dan bershalat sunah.
Sehingga kalo nggak ingin ketinggalan shalat berjamaah harus memaksakan diri 
untuk telah berada di masjid 1/2 jam sebelum waktu shalat.
Dan di pasar yg tadinya ramai, ribut menjadi sepi hanya beberapa orang yg 
menunda shalat/sedang tidak shalat menjaga dagangan. Ini nggak pakai perda. 
Kesadaran sendiri.
Tapi coba lihat di Jabodetabek, jika waktu shalat tiba apakah masjid2/mushala 
di ruang bisnis penuh sesak? Kayaknya sih kalo cuma Jum'atan saja.
Menurut saya ini yg lebih dulu diperdakan kalo mau bikin perda, supaya masjid 
yg ada itu lebih efektif nggak cuma untuk Jum'atan saja.
:-)
salam perda
l.meilany
  - Original Message - 
  From: satriyo 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, April 10, 2007 4:43 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: "My Choice, My Image, My Dress," Muslimah 
Australia


  Mba Aisah dan Dana,

  Saya tidak memihak ke Janoko, tapi ada pernyataan beliau yang saya 
  sepakat, yaitu aturan jilbab sudah jelas, baik di surat Al-Ahzab [33] 
  ayat 59, atau di sejumlah hadis/riwayat.

  Lalu kenapa ketika ada aturan sejelas itu yang muncul adalah adanya 
  tuduhan pemaksaan? Apakah ini berarti Allah dan Rasulnya 'memaksa' 
  para muslimah untuk berjilbab seolah aturan jilbab itu 'tidak jelas' 
  atau setidaknya 'tidak ada aturan' berjilbab?

  Mohon jelaskan.

  terima kasih,

  satriyo

  --- In [EMAIL PROTECTED], "Dan" <[EMAIL PROTECTED]> 
  wrote:
  >
  > Dari mbak Aisha:
  > 
  > "Yang dimasalahkan di milis ini adalah pemaksaan berjilbab! artinya
  > wanita muslimah tidak bebas lagi memilih, malah sampai ada perda 
  yang
  > mengkriminalkan yang tidak berjilbab sehingga bisa dicambuk. Dan
  > timbul pertanyaan, apakah di zaman Nabi atau zaman yang dekat-dekat
  > dengan kematian Nabi itu muslimah dicambuk jika tidak berjilbab?
  > Mudah-mudahan sekarang pak Jano bisa mengerti. Kalau belum ngerti
  > juga, harus bagaimana lagi menjelaskannya ya? ..:("
  > 
  > Apakah kebebasan beragama identik dengan kebebasan menindas 
  perempuan
  > karena memilih tidak berjilbab? Coba bisa dijawab dengan lugas bung
  > Jano Ko yg cerdas!
  > 
  > --- In [EMAIL PROTECTED], jano ko  wrote:
  > >
  > > 
  > > Jano - ko :
  > > 
  > > Kesimpulannya adalah, sebaiknya insan-insan yang suka menggugat 
  > > 
  > > eksistensi "hijab" itu wajib membaca artikel yang dihidangkan 
  oleh
  > Mas DWS 
  > > 
  > > tersebut, bahwa kebebasan untuk memilih atau freedom to choose 
  (my
  > choise) 
  > > 
  > > untuk menjalankan kewajiban Islam adalah sesuatu hal yang sangat
  > dihormati 
  > > 
  > > sekali di negara-negara maju / eropa, Australia apalagi di 
  Amerika.
  > > 
  > > ===
  > > 
  > > Jano - ko jelaskan lagi supaya aisha jelas,
  > > 
  > > Maksud jano-ko begini lho, aturan tentang jilbab, hijab etc itu
  > sudah jelas dan cetho melo-melo alias terang benderang, jadi biarkan
  > saja para muslimah untuk menjalankan kewajibannya menjalankan aturan
  > Islam, umat diluar Islam engga usah ngurusin peraturan yang telah
  > digariskan oleh Islam, inga - inga hal tersebut tercantum juga di 
  HAM lho.
  > > 
  > > Jano-ko tidak perlu tunjukkan pasal HAM-nya tho ?
  > > 
  > > .Gitu...
  > > 
  > > 
  > > Wassalam.
  > > 
  > > 
  > > --oo0oo--
  > > 
  > > 
  > > Aisha  wrote:
  > > Pak Jano,
  > > Rupanya belum mengerti juga s

Re: [wanita-muslimah] STPDN = Pesantren ??? santri dan siswa dipukuli dan digebuki ... :( [tanya pada HMNA]

2007-04-12 Terurut Topik L.Meilany
Kalo urusan STPDN itu juga menyangkut urusan 'tradisi' sekolahan/perg.tinggi 
pada umumnya.
Ini kan proses 'balas dendam' begitu nanti seterusnya tapi kelewatan.
Pengawasan kurang.
Di Islam banyak ayat2 yg menganjurkan untuk memaafkan, tapi mungkin prakteknya 
susah.
Selama "memaafkan dan melupakan" sulit dipelajari/dterima ikhlas maka  dendam 
kesumat itu
akan terus menerus ada sampai kiamat.

Beberapa waktu lalu ada seminar tentang praktek 'bullying' di sekolahan.
Dari SD sampai SMU - istilah populernya ; dikerjain, dipalakin, dipermalukan, 
diejek 
oleh yg lebih kuat, senior/kakak kelas. Ini sudah mewabah di sekolahan.
Di jakarta; di SMU elite dibilangan Jaksel; sampai sekarang praktek bullying 
itu tetap ada.

Tempo hari di Bandung ada anak SD yg gak mau masuk sekolah, setelah di-usut2 
ternyata anak ini sering
dimintain duit oleh teman sekelasnya yg badannya lebih besar; kalo gak dikasih 
duit anak itu bisa di jedotin ke tembok, 
di tampol sampai pernah dari mulutnya keluar darah. Puncaknya anak itu akhirnya 
disuruh nyolong perhiasan/duit ortunya.
Anak yg ketakutan inipun akhirnya mogok sekolah.

Di SMP dekat tempat tinggal saya ada geng kakak kelas perempuan itu suka ngatur 
adik kelasnya dengan ancaman.
Misalnya nggak boleh pakai jepitrambut, kaos kaki yg sama dengan geng mereka 
dan disuruh mbayarin jajanan di kantin. 
Apalagi kalo anak  yg dikerjain itu misalnya bagus rupanya, kaya dan pinter, 
eksklusif gak mau bergaul, pendiam; makin2 deh 
dikerjain.

Dulu waktu saya sempat kuliah kan ada itu masa orientasi-posma, plonco.
Itu juga kejam, di luar perikemanusiaan [ menurut saya]; guling2 di lumpur 
disemprot air dari mobil pemadam kebakaran.
Suruh datang pagi2 bawa benda2 yg aneh2, kalo gak dapat di hukum.
Dulu saya sudah ogah di perlakukan begitu lebih baik kening saya di kasih 
plester merah yodium tanda + atau /, di ejek2.
Jadi nggak kebagian di dikasarin secara fisik sama kakak2 itu.
Tapi akibatnya waktu kuliah, oleh kakak kelas saya suka 'dimusuhin' karena 
katanya nggak solider sama teman.

Kalo di pesantren saya nggak tahu, tapi di pesantren Abah Anom, Suralaya yg 
katanya tempat penyembuhan yg kena narkoba.
Sering juga terjadi kematian, tapi nggak dilapor pada polisi. Karena bukan 
dianggap malpraktek.
Kata mereka yg berhasil lari; metodenya adalah pagi hari kepala di ceburin ke 
bak air yg dingiiin seperti es, atau telanjang bulat di guyur air dingin 
tekanan tinggi sampai pusing2 dan muntah2.

Salam 
l.meilany


  - Original Message - 
  From: Ari Condrowahono 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Wednesday, April 11, 2007 12:53 PM
  Subject: [wanita-muslimah] STPDN = Pesantren ??? santri dan siswa dipukuli 
dan digebuki ... :( [tanya pada HMNA]


  kemarin ngobrol ama temen yg kuliah di IIUM, katanya di pesantren, orang juga 
bisa digebukin dan digamparin ala di STPDN yah .. kalo di pesantren abah HMNA 
kayaknya juga dharabah dianjurkan. Apa bedanya bah, dnegan gaya STPDN ini ???

  salam,
  Ari Condro

  - Original Message - 
  From: Husnul Khitam 
  To: Kahmi Pro Network 
  Sent: Wednesday, April 11, 2007 10:31 AM
  Subject: [kahmi_pro_network] IPDN..

  Kekerasan dalam kehidupan kampus bukan kali ini saja terjadi. Kalau mau di
  telisik lebih dalam lagi, kekerasan itu sudah terjadi malah dari mulai SD
  atau mungkin bagi muslim atau mantan santri, kekerasan itu sudah terjadi di
  Pesantren. Bagaimana tidak, kekerasan di pesantren itu seakan sudah mendarah
  daging dalam balutan disiplin dan sistem pengajaran mereka. Layangan tangan
  ke wajah itu sudah begitu lumrahnya sehingga menjadi sistem yang mendarah
  daging dan turun temurun.

  Hemat saya, bukan hanya IPDN yang menerapkan sistem seperti ini, banyak
  sekali sekolah yang membudayakan kekerasan dengan dalih disiplin dan
  ketaatan. Bangsa ini belum sadar bahwa kelak kekerasan akan menghancurkan
  dan bukan mendewasakan siapapun. Orientasi pendidikanlah yang harus dirubah
  bukan Cuma memutus satu generasi atau menghukum yang bersalah saja karena
  itu hanya menjadi efek jera dari sang pelaku dan belum tentu berpengaruh
  kepada yang lain.

  Jadi, bukan berarti yang harus menjadi camat itu harus masuk IPDN dan di
  jadikan lawan tanding senior, bukan berarti yang masuk pesantren itu harus
  jadi guru ngaji tetapi juga dipukuli, digampari, dll. Pendidikan harus
  mengajarkan kelembutan dan kedewasaan, menumbuhkan kreatifitas dan
  berorientasi pada proses.

  Husnul

  . 


  [Non-text portions of this message have been removed]



   

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Tanya : Perusahaan Yang Melarang Memakai Jilbab ?

2007-04-12 Terurut Topik L.Meilany
Nimbrung :
Setahu saya urusan berbusana tidak melulu mengacu ke UU. Gimana kalo usahanya 
itu cuma toko kelontong
apa perlu bikin sarikat buruh, atau kalo honorer berdasarkan kontrak??
Setiap perusahaan mempunyai aturannya sendiri, yg jelas sih minimal standar 
gaji musti susi UMR.
Yg disodorkan pada calon pegawai sebelum ia menandatangani kontrak.
Karena bukan melulu jilbab. Ada perusahaan yg melarang pegawai perempuan 
memakai celana panjang
misalnya, atau rok panjang, atau harus ikut model yg telah ditetapkan.
Misalnya saja di perusahaan penerbangan, pramugari maskapai penerbangan 
nasional saat ini apakah ada yg berjilbab?
SPG2 di dunkin donut, breadtalk, hanamasa apakah boleh berjilbab?

Jadi kalau lihat kasus di bawah, ya lihat saja lagi gimana perjanjiannya dahulu 
waktu mulai bekerja.
Dibaca lagi perjanjian/kontrak kerjanya.
Kalo ia sudah setuju dan kemudian sekarang mau protes malahan ia yang justru 
'kalah'
Pula dampaknya menyakitkan, misal ia keluar; surat keterangan berhenti kerja 
itu gimana isinya?
Ini akan mempengaruhi jika ia bekerja di tempat lain.

Jadi pikir dulu masak2 sebelum bertindak.
Penyiar Sandrina Malakiano akhirnya kan musti mundur ke balik layar; padahal ia 
sangat suka tugasnya.
Karena menjalankan ibadah itu perlu pengorbanan.

Salam 
l.meilany

  - Original Message - 
  From: lestarin 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, April 10, 2007 11:53 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Tanya : Perusahaan Yang Melarang Memakai 
Jilbab ?


  Yth. mba' Reno,

  Barangkali ini bisa bermanfaat, saya cuplik dari www.portalhr.com.

  wassalam

  Lestari

  Pertanyaan
  Aturan Mengenai Karyawan yang Berjilbab dan Pesangon

  Dear pengasuh klinik PortalHR.com, teman saya adalah karyawati 
  swasta di salah satu perusahaan swasta nasional. Dia bekerja di sana 
  sejak tahun 2001. Setahun yang lalu, dia mengenakan jilbab. Sejak 
  saat itu, dia sering mendengar rumor bahwa dia akan dipecat dari 
  perusahaan. Pihak manajemen bahkan sempat bicara dengan suami dari 
  teman saya ini untuk membicarakan masalah jilbab dan kemungkinan 
  teman saya mau mengundurkan diri dari perusahaan. 
  Bahkan akhir-akhir ini, karena teman saya tetap tidak mengundurkan 
  diri dan juga tetap memberi performance yang baik utk perusahaan, 
  perusahaan berusaha untuk mencoba membuat dia mengundurkan diri 
  sehingga tidak perlu membayar pesangon.
  Pertanyaan saya:
  1. Apakah ada undang-undang tenaga kerja khusus yang dapat 
  melindungi hak teman saya untuk tetap bekerja pada perusahaan itu?
  2. Apabila, teman saya akhirnya dipecat, apa saja dan berapa 
  kompensasi yang dapat dia peroleh? Sekian, semoga pertanyaan saya 
  cukup jelas.

  Poppy , Kebon Jeruk

  Jawaban
  Menurut UU no 13? tahun 2003 pasal 1 ayat C: "Pengusaha dilarang 
  melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan : pekerja/buruh 
  menjalankan idabah yang diperintahkan agamanya." Pemakaian jilbab 
  bisa termasuk dalam kategori menjalankan ibadah, oleh karenanya 
  perusahaan tidak dapat melakukan pemutusan hubungan kerja. 

  Ada 2 alternatif yang dapat ditempuh dalam hal ini:

  Yang pertama:
  Teman anda tetap bertahan bekerja di perusahaan tersebut.Laporkan 
  kasus yang dialami kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan 
  industrial di Depnaker atau bisa juga ke lembaga bantuan hukum. 
  Lembaga tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan dan 
  melarang perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Selanjutnya 
  tetap jaga performa dan patuhi peraturan perusahaan yang berlaku 
  sehingga perusahaan tak ada alasan untuk melakukan pemutusan 
  hubungan kerja.

  Yang Kedua:
  Dalam bekerja? yang dicari tidak hanya penghasilan saja namun juga 
  suasana kerja yang menyenangkan dan memungkinkan individu untuk 
  berkembang. Bertahan bekerja di perusahaan tersebut bisa menyebabkan 
  teman Anda tidak nyaman dan pada akhirnya bisa berdampak pada 
  menurunya performa kerja. Jika teman Anda memutuskan untuk mundur 
  dari kancah konflik ini, sarankan teman anda untuk melakukan langkah 
  sbb:

  Diskusikan & musyawarahkan masalah ini secara terbuka dengan 
  perusahaan. Sampaikan bahwa menurut perundangan yang berlaku 
  perusahaan dilarang melakukan PHK terhadap karyawan dengan alasan 
  pemakaian jilbab. Tawarkan pada perusahaan untuk melakukan PHK 
  dengan syarat Perusahaan memberikan:

  - uang? pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), 
  - uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu)kali ketentuan Pasal 
  156 ayat(3),
  - uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

  Pemberian pesangon sebesar itu memang wajib dibayarkan perusahaan 
  jika perusahaan tidak memiliki alasan jelas untuk melakukan PHK 
  sehingga bisa dianalogikan dengan alasan pelaksanaan PHK 
  adalah "perusahaan melakukan efisiensi" sesuai pasal 164 UU no.13 
  tahun 2003 (yang besaran pesangonnya sama dengan tersebut diatas)

  Sayangnya Anda tidak menyebutkan kapan tepatnya teman Anda bekerja 
  di

[wanita-muslimah] Aturan di Al-qur'an tentang perintah jilbab sudah jelas?

2007-04-12 Terurut Topik Muhkito Afiff
Saya angkat lagi thread ini dan saya ganti subject-nya.

Apakah tidak bisa menjawab, atau apakah aturan di al-Qur'an mengenai 
perintah jilbab memang tidak begitu jelas?



--- In [EMAIL PROTECTED], "Muhkito 
Afiff" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pak Jano dulu bilang "..aturan tentang jilbab, hijab etc itu sudah 
> jelas dan cetho melo-melo alias terang benderang..." kemudian 
> dibenarkan oleh mas Satriyo "... aturan jilbab sudah jelas, baik di 
> surat Al-Ahzab [33] ayat 59, atau di sejumlah hadis/riwayat.."
> 
> Saya sama dengan mbak Chae; sejak kemarin nungguin penjelasan Mas 
> Satriyo:
> "Sejelas apakah aturan di dalam Quran tentang perintah jilbab?"
> 
> Mohon penjelasannya.
> 
> Terima kasih sebelumnya.
> 
> 
> --- In [EMAIL PROTECTED], 
> "Chae"  wrote:
> >
> > Sejelas apakah aturan didalam Qur'an tentang perintah jilbab, Pak
> > Satriyo??? bisa dijelaskan kah??;)
> > 
> > --- In [EMAIL PROTECTED], "satriyo"  wrote:
> > >
> > > Mba Aisah dan Dana,
> > > 
> > > Saya tidak memihak ke Janoko, tapi ada pernyataan beliau yang 
> saya 
> > > sepakat, yaitu aturan jilbab sudah jelas, baik di surat Al-
Ahzab 
> [33] 
> > > ayat 59, atau di sejumlah hadis/riwayat.
> > > 
> > > Lalu kenapa ketika ada aturan sejelas itu yang muncul adalah 
> adanya 
> > > tuduhan pemaksaan? Apakah ini berarti Allah dan Rasulnya 
> 'memaksa' 
> > > para muslimah untuk berjilbab seolah aturan jilbab itu 'tidak 
> jelas' 
> > > atau setidaknya 'tidak ada aturan' berjilbab?
> > > 
> > > Mohon jelaskan.
> > > 
> > > terima kasih,
> > > 
> > > satriyo
> > >
>




[wanita-muslimah] Re: Khuluk

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
Maksud Aisha "...bukannya pak Satriyo pendukung SI?" itu apa ya?

mohon jelaskan. saya juga ingin sekali bisa mendapat pernyataan yang 
eksplisit sekrianya memungkinkan agar tidak ada salah paham apalagi 
suudhan.

terima kasih,

satriyo

--- In [EMAIL PROTECTED], "Aisha" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Nama acaranya Aa & Mamah di Indosiar, disiarkan secara live dengan 
narasumber Ustadzah Dedeh yang disebut mamah dan pembawa acara yang 
disebut Aa (saya tidak tahu nama aslinya, tapi dulu biasa muncul di 
acara Republik Mimpi). Acara ini dihadiri ibu-ibu dari pengajian dan 
pemirsa tv bisa ikut secara interaktif melalui telepon. Umumnya 
membahas pernikahan misalnya memilih pasangan hidup, keluarga 
harmonis, dll.
> 
> Pak Satriyo, yang saya tahu dalam Islam yang berbeda dengan agama 
lainnya yang melarang perceraian, talak adalah hak yang berada 
sepenuhnya di tangan suami. Tetapi jika suami perilakunya buruk 
sehingga tujuan pernikahan diduga tidak akan tercapai, Islam memberi 
hak bagi istri untuk menuntut cerai melalui khuluk, menuntut cerai 
pada suami dengan syarat memberi ganti rugi harta pada suaminya. 
Ganti rugi ini bisa dengan cara mengembalikan  seluruh atau sebagian 
mahar yang diterima si istri atau dengan harta lain yang bukan mahar. 
Dalam khuluk ganti rugi dari pihak istri merupakan unsur penting. 
Unsur inilah yang membedakannya dengan cerai biasa. Apabila seorang 
istri menuntut cerai pada suaminya tanpa ganti rugi, maka cerai ini 
tidak dinamakan khuluk.
> 
> Khuluk disyariatkan dalam Islam, bukannya pak Satriyo pendukung SI? 
Ini kan salah satu syariat Islam juga, jadi ustadzah Dedeh memberi 
istilah talak tebus ini sepertinya klop juga ya, istri menebus talak 
yang jatuh dari suaminya. Khuluk ini berdasarkan firman Allah dalam 
Al Baqarah 229 "Tidak halal bagi kamu .. Jika kamu khawatir 
bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum 
Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang 
diberikan oleh istri untuk menebus dirinya...". Hadisnya, hadis 
yang diriwayatkan Bukhari dan an Nasa'i dari Ibnu Abbas tentang kasus 
Sabit bin Qays dan istrinya.
> 
> Indonesia bukan negara yang berbasis Islam kan? Maka umumnya 
perceraian atas gugatan istri itu bukan khuluk, apa ini artinya 
khuluk itu dianggap tidak adil bagi istri? Laki-laki mudah menalak 
istrinya lalu ada yang menelantarkan anak dan mantan istrinya, tapi 
istri mau cerai misalnya dalam kasus tidak tahan lagi dengan suami 
yang senang kawin, senang judi, senang menggampari anak istri, senang 
mabuk-mabukan, senang ke tempat pelacuran, senang selingkuh, dll kok 
istrinya harus memberi ganti rugi ke suami supaya suaminya memberi 
talak/ menceraikan? Kasihan kan, sudah menderita harus ngasih ganti 
rugi pula. Kecuali jika maharnya dulu perangkat sholat dan Al Quran, 
hanya tinggal mengembalikan itu saja?..:)
> 
> Jika SI diterapkan, apakah khuluk juga akan diberlakukan ya? Karena 
masih ada pekerjaan lain, masalah talak dan rezeki dibahas di lain 
waktu ya, Insya Allah.
> 
> salam
> Aisha
> ---
> Satriyo wrote :
> Salam,
> Mungkin Aisha tahu nama acara dan stasiun TV yang menyiarkan acara 
interaktif yang diasuh ustadzah Dedeh ini?
> 
> Tentang talak, yang sejauh ini saya tahu, memang hak talak tidak 
hanya ada di tangan suami, tapi juga di tangan istri. dengan demikian 
baik suami atau istri berhak mengajukan talak. Nah talak yang datang 
dari istri ini disebut 'khulu' dan tidak sama dengan yang dimiliki 
hak ajunya oleh suami.
> 
> suami berhak mengajukan atau menjatuhkan talak sebanyak-banyaknya 3 
kali dan setelah talak tiga jatuh, suami tidak berhak atau haram 
menikah kembali atau rujuk dengan istrinya itu. Dalam prakteknya, 
suami bisa langsung menjatuhkan talak tiga pada istri.
> 
> dalam islam talak adalah mekanisme safety untuk tetap menjaga dan 
membina hubungan rumahtangga/suami istri. dengan demikian, talak 
adalah cara terakhir ketika semau cara lain yang memungkinkan sudah 
ditempun dan tidak mungkin lagi ada kata temu antara suami istri. 
Jadi dengan talak, baik talak 1 dan 2, diharapkan hubungan suami 
> istri bisa kembali harmonis. Kecuali talak 3 yang artinya memang 
sudah tidak mungkin lagi ada kata temu antara keduanya.
> 
> dan talak bukanlah hal mudah bagi suami karena ketika dia mencerai 
istrinya, apapun alasannya, yang terputus adalah hubungan dia dari 
istrinya dan bukan hubungan dia dengan anak2nya. artinya setelah 
cerai, talak berapapun, suami harus tetap menafkahi semua darah 
dagingnya! wajib!
> 
> tapi apakah setelah talak 3 tidak mungkin kedua orang ini kembali 
menikah? mungkin, tapi dengan syarat yaitu mantan istrinya itu sudah 
pernah menikah dengan pria lain dan lalu cerai. nah dalam praktek, 
ketika talak itu begitu mudah dijatuhkan tanpa pikir panjang, 
mekanisme untuk kembali menikah setelah talak 3 ini direkayasa atau 
diakal-akali. si istri menikah lagi untuk lalu minta cerai agar bisa 
nikah lagi dengan suami sebelumnya itu!
> 
> dalam konte

[wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" (An-Nisa 34) => sanksi keras membawa

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
mas Ari Condrowahono,

yang lengkap dong, atau setidaknya jelas gitu apa yang diacu, dalam 
hal ini yang mas maksud tentang mas wido. kalo sepotong2 gini kan ga 
jelas ...

ok?

satriyo

--- In [EMAIL PROTECTED], "Ari Condrowahono" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> moderat ???
> 
> wido supraha di milis sebelah mengirim email yg isinya mendukung 
sikap moderat tuh . :D
> 
> 
> ===
> - Original Message - 
> From: Wido Q Supraha 
> To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
[EMAIL PROTECTED] 
> Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
[EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
[EMAIL PROTECTED] 
> Sent: Wednesday, April 11, 2007 9:16 PM
> Subject: [INSISTS] Gereja itu Akhirnya Beralih Menjadi Masjid
> 
> Gereja itu Akhirnya Beralih Menjadi Masjid 
> 
>  =1&page=0&Itemid=1> Cetak halaman ini
> 
> Menanggapi hal ini, Arshad tergerak untuk membuktikan dirinya 
seorang muslim
> moderat, yang bersedia ambil bagian di setiap kegiatan kota 
tersebut. Dia
> membentuk kelompok pramuka antaragama, bernama Beaver Scouts, yang
> menghargai berbagai acara keagamaan termasuk acara agama Tao dan 
tahun baru
> Yahudi. 
> 
> Arshad juga mendirikan Pusat Pendidikan Islam Madina, sebuah 
kelompok
> antaragama bagi orang dewasa. Dia juga melakukan persuasi kepada 
Pemda
> setempat untuk mendirikan sebuah komite, dan mengadakan sejumlah 
kuliah
> berseri tentang konflik global yang menarik para tokoh akademisi 
penting
> 
> ===
> 
> salam,
> Ari Condro
> 
> 
> - Original Message - 
>   From: satriyo 
> 
> 
>   sikap saya yang memang tidak sepaham dengan mereka yang mengaku 
>   sekuler, liberal, pluralis, moderat, atau apalah istilah lain 
yang 
>   mereka usung. Yang namanya 'tidak benar' yang tetap tidak benar.
> 
>   Apakah salah saya menunjukkan sikap tidak setuju? Apa ini artinya 
bu 
>   Chair berada di pihak mereka ketika mencap sikat tidak setuju 
saya 
>   sebagai sesuatu yang negatif?
> 
> 
>   . 
>
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




[wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" (An-Nisa 34) => sanksi keras membawa

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
coba lihat lagi tanggapan saya, karena saya memang tidak eksplisit 
menjawab/menanggapi Ari Condro tapi implisit saja ...

lagian apa memang saya jelas2 menghukumi (entah apa maksudnya) bahwa 
liberal itu jelek dan sesat? sejauh ini saya jelas menyatakan bahwa 
mereka yang mengaku (bukan saya melabeli ko) liberal atau semacamnya 
itu dari pemikiran mereka terlihat kecenderungan untuk tidak taat 
pada Quran dan Hadis, atau setidaknya mereka punya cara menafsirkan 
Quran dan Hadis dan segala 'turunannya' ...

wikan sendiri sejauh ini tidak punya pendapat tentang mereka yang 
mengaku liberal atau sekular atau pluralis?

saya perlu ketegasan karena spt disinyalir bu Mia dan dear bu Chair, 
saya sudah tergolong melabeli orang ini dan itu ... dan itu hak 
mereka berpendapat.

salam,
satriyo

ps: arcon dan saya sudah kenal ko dari sejumlah forum, jadi wikan 
silakan juga tanya arcon soal yang wikan tanyakan pada saya sekadar 
konfirmasi ... tul gak Ari?
;-)


--- In [EMAIL PROTECTED], "Wikan Danar Sunindyo" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> kalau saya baca emailnya masarcon, pertanyaannya bukan pada 
kehalalan
> khamr, tetapi kepada apakah pendapat seorang (nidlhol masyhud) itu
> liberal atau tidak?
> kan mas satriyo yang selama ini pandai menghukumi "keliberalan"
> seseorang. jadi tentunya bisa melihat, ooh pendapat ini liberal,
> pendapat ini tidak.
> lha kalau tidak bisa melihat suatu itu liberal atau tidak, bagaimana
> selanjutnya bisa menghukumi bahwa liberal itu jelek dan kemudian
> menyesatkan?
> 
> salam,
> --
> wikan
> http://wikan.multiply.com
> 
> On 4/12/07, satriyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > no comment mas, saya bukan ahlinya soal fiqh, wa bil khusus soal
> >  khamr dan semacamnya.
>




[wanita-muslimah] Khuluk

2007-04-12 Terurut Topik Aisha
Nama acaranya Aa & Mamah di Indosiar, disiarkan secara live dengan narasumber 
Ustadzah Dedeh yang disebut mamah dan pembawa acara yang disebut Aa (saya tidak 
tahu nama aslinya, tapi dulu biasa muncul di acara Republik Mimpi). Acara ini 
dihadiri ibu-ibu dari pengajian dan pemirsa tv bisa ikut secara interaktif 
melalui telepon. Umumnya membahas pernikahan misalnya memilih pasangan hidup, 
keluarga harmonis, dll.

Pak Satriyo, yang saya tahu dalam Islam yang berbeda dengan agama lainnya yang 
melarang perceraian, talak adalah hak yang berada sepenuhnya di tangan suami. 
Tetapi jika suami perilakunya buruk sehingga tujuan pernikahan diduga tidak 
akan tercapai, Islam memberi hak bagi istri untuk menuntut cerai melalui 
khuluk, menuntut cerai pada suami dengan syarat memberi ganti rugi harta pada 
suaminya. Ganti rugi ini bisa dengan cara mengembalikan  seluruh atau sebagian 
mahar yang diterima si istri atau dengan harta lain yang bukan mahar. Dalam 
khuluk ganti rugi dari pihak istri merupakan unsur penting. Unsur inilah yang 
membedakannya dengan cerai biasa. Apabila seorang istri menuntut cerai pada 
suaminya tanpa ganti rugi, maka cerai ini tidak dinamakan khuluk.

Khuluk disyariatkan dalam Islam, bukannya pak Satriyo pendukung SI? Ini kan 
salah satu syariat Islam juga, jadi ustadzah Dedeh memberi istilah talak tebus 
ini sepertinya klop juga ya, istri menebus talak yang jatuh dari suaminya. 
Khuluk ini berdasarkan firman Allah dalam Al Baqarah 229 "Tidak halal bagi kamu 
.. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat 
menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang 
bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya...". Hadisnya, 
hadis yang diriwayatkan Bukhari dan an Nasa'i dari Ibnu Abbas tentang kasus 
Sabit bin Qays dan istrinya.

Indonesia bukan negara yang berbasis Islam kan? Maka umumnya perceraian atas 
gugatan istri itu bukan khuluk, apa ini artinya khuluk itu dianggap tidak adil 
bagi istri? Laki-laki mudah menalak istrinya lalu ada yang menelantarkan anak 
dan mantan istrinya, tapi istri mau cerai misalnya dalam kasus tidak tahan lagi 
dengan suami yang senang kawin, senang judi, senang menggampari anak istri, 
senang mabuk-mabukan, senang ke tempat pelacuran, senang selingkuh, dll kok 
istrinya harus memberi ganti rugi ke suami supaya suaminya memberi talak/ 
menceraikan? Kasihan kan, sudah menderita harus ngasih ganti rugi pula. Kecuali 
jika maharnya dulu perangkat sholat dan Al Quran, hanya tinggal mengembalikan 
itu saja?..:)

Jika SI diterapkan, apakah khuluk juga akan diberlakukan ya? Karena masih ada 
pekerjaan lain, masalah talak dan rezeki dibahas di lain waktu ya, Insya Allah.

salam
Aisha
---
Satriyo wrote :
Salam,
Mungkin Aisha tahu nama acara dan stasiun TV yang menyiarkan acara interaktif 
yang diasuh ustadzah Dedeh ini?

Tentang talak, yang sejauh ini saya tahu, memang hak talak tidak hanya ada di 
tangan suami, tapi juga di tangan istri. dengan demikian baik suami atau istri 
berhak mengajukan talak. Nah talak yang datang dari istri ini disebut 'khulu' 
dan tidak sama dengan yang dimiliki hak ajunya oleh suami.

suami berhak mengajukan atau menjatuhkan talak sebanyak-banyaknya 3 kali dan 
setelah talak tiga jatuh, suami tidak berhak atau haram menikah kembali atau 
rujuk dengan istrinya itu. Dalam prakteknya, suami bisa langsung menjatuhkan 
talak tiga pada istri.

dalam islam talak adalah mekanisme safety untuk tetap menjaga dan membina 
hubungan rumahtangga/suami istri. dengan demikian, talak adalah cara terakhir 
ketika semau cara lain yang memungkinkan sudah ditempun dan tidak mungkin lagi 
ada kata temu antara suami istri. Jadi dengan talak, baik talak 1 dan 2, 
diharapkan hubungan suami 
istri bisa kembali harmonis. Kecuali talak 3 yang artinya memang sudah tidak 
mungkin lagi ada kata temu antara keduanya.

dan talak bukanlah hal mudah bagi suami karena ketika dia mencerai istrinya, 
apapun alasannya, yang terputus adalah hubungan dia dari istrinya dan bukan 
hubungan dia dengan anak2nya. artinya setelah cerai, talak berapapun, suami 
harus tetap menafkahi semua darah dagingnya! wajib!

tapi apakah setelah talak 3 tidak mungkin kedua orang ini kembali menikah? 
mungkin, tapi dengan syarat yaitu mantan istrinya itu sudah pernah menikah 
dengan pria lain dan lalu cerai. nah dalam praktek, ketika talak itu begitu 
mudah dijatuhkan tanpa pikir panjang, mekanisme untuk kembali menikah setelah 
talak 3 ini direkayasa atau diakal-akali. si istri menikah lagi untuk lalu 
minta cerai agar bisa nikah lagi dengan suami sebelumnya itu!

dalam konteks perempuan, khulu memiliki derajat 'keberdayaan' yang setara 
dengan talak 3 oleh suami/laki-laki. artinya, ketika seorang perempuan/istri 
mengajukan khulu, pasti itu karena kondisinya sudah parah sehingga dia tidak 
lagi ingin bersama suaminya. dia tidak lagi merasa suaminya bisa menjadi imam, 
dan suami yang sepantasnya, adil 
dan penuh kasih.

dalam Quran Allah 

Re: [wanita-muslimah] Re: Versi Baru Terjemahan "wadhribuu hunna" (An-Nisa 34) => sanksi keras membawa

2007-04-12 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
kalau saya baca emailnya masarcon, pertanyaannya bukan pada kehalalan
khamr, tetapi kepada apakah pendapat seorang (nidlhol masyhud) itu
liberal atau tidak?
kan mas satriyo yang selama ini pandai menghukumi "keliberalan"
seseorang. jadi tentunya bisa melihat, ooh pendapat ini liberal,
pendapat ini tidak.
lha kalau tidak bisa melihat suatu itu liberal atau tidak, bagaimana
selanjutnya bisa menghukumi bahwa liberal itu jelek dan kemudian
menyesatkan?

salam,
--
wikan
http://wikan.multiply.com

On 4/12/07, satriyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
>
>
>
> no comment mas, saya bukan ahlinya soal fiqh, wa bil khusus soal
>  khamr dan semacamnya.


[wanita-muslimah] Qolbun Salim "Mnju Kesempurnaan Jiwa "(Kholifatullah) 15.04.07

2007-04-12 Terurut Topik HUMAS YISC
YISC AL AZHAR
  YOUTH ISLAMIC STUDY CLUB
  ===
  Bismillahirrahmanirrahim
  Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
   
  PAKET KAJIAN QOLBUN SALIM YISC AL AZHAR
  “Perjalanan Menuju Kesempurnaan Jiwa”
   
  Pertemuan kelima/terakhir dari paket kajian qolbun salim dalam tema 
”Perjalanan Menuju Kesempurnaan Jiwa”.  Semoga pertemuan kelima ini dapat 
membekali kita menuju kesempurnaan jiwa, jangan lewatkan kajiannya..
   
  Tema   : Kholifatullah
  Pembicara   : Ust. Huttaqi
  Hari & Tanggal: Minggu, 15 April 2007
  Pukul: 10.00 s/d 12.00 WIB
  Tempat : Ruang Kelas SMP Al Azhar 
   
   
  Informasi Lebih Lanjut, Hubungi:
   
  Sekretariat YISC AL- Azhar
  Komp. Masjid Agung Al Azhar,
  Jln. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
  Telp./ Fax. : (021) 724 7444
   
  Contact Person :
  Diah (021-70538936)
  Santi (0817844260)
  Karyono (021-70043725)
  Sugeng (08568190652)
   
  Akhir kata kami mengucapkan Jazakumullahu khairan katsiran dan mohon maaf 
atas segala kekurangan dan kesalahan.
   
   
   
  wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
   HUMAS YISC
  ===
   
  Sekretariat : Komplek Masjid Agung Al Azhar
  Jl.Sisingamangaraja Kebayoran Baru Jakarta Selatan
  Telp/Fax : 021-7247444, website: http://www.yisc.or.id

   
-
Don't get soaked.  Take a quick peak at the forecast 
 with theYahoo! Search weather shortcut.

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Antara Hukum dan Hati Nurani

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
Berikut adalah renungan seorang teman. Semoga bermanfaat ... 

salam,
satriyo
=
Antara Hukum dan Hati Nurani

assalaamu'alaikum wr. wb.

Teorinya, hukum harus sejalan dengan hati nurani manusia. Hukum harus
bisa memberi rasa lega dan nyaman pada hati. Jika terjadi kasus
kezaliman, maka hukum harus bisa membela pihak yang terzalimi dan
memberikan penyelesaian yang memuaskan. Akan tetapi, itu teori.

Pada prakteknya, ada jurang yang amat nyata antara hukum dan hati
nurani. Pasalnya, para pembuat ketentuan tidak selalu merujuk pada
hati kecilnya ketika merumuskan aturan-aturan tersebut. Mereka
merujuk pada ketentuan-ketentuan lain yang sudah dirumuskan
sebelumnya dan diterima begitu saja seolah tanpa kritik. Al-Qur'an
telah lama mencela kebodohan orang-orang yang mengulangi perbuatan
pendahulunya tanpa sikap kritis sama sekali :

Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah
diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya
mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang
kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang
mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat
petunjuk?" (Q.S. Al-Baqarah [2] : 170)

Belum seberapa lama, ada kasus seorang gadis yang masih belia
diperkosa oleh dua puluh tujuh lelaki, salah satunya bahkan sudah
beruban rambutnya. Dua puluh tujuh! Sementara, hukum di Indonesia
hanya bisa 'menawarkan' hukuman maksimal dua puluh tahun kepada
masing-masing pelakunya. Ini adalah hukuman maksimal, yang biasanya
bisa ditawar dengan berbagai cara. Jika mereka mengaku bersalah,
hukuman dipotong sekian tahun. Jika mereka bertindak kooperatif,
hukuman dipotong sekian tahun. Setelah dipenjara, jika mereka
berperilaku baik, hukuman dipotong lagi sekian tahun. Ujung-ujungnya,
para pemerkosa biadab itu bisa jadi hanya mendekam di bui selama
sepuluh tahun saja.

Dua puluh tujuh orang memperkosa seorang gadis secara bergiliran, dan
masing-masing hanya dikenai hukuman maksimal dua puluh tahun! Hidup
seorang gadis berada di ambang kehancuran, dihantui oleh trauma yang
mungkin takkan sembuh seumur hidupnya, dan hukum hanya menawarkan
hukuman penjara selama dua puluh tahun. Sementara itu, di penjara,
hidup mereka belum tentu sengsara. Mereka dapat makan gratis, dan
bahkan kalau 'pandai bergaul', mereka juga bisa mendapatkan narkoba.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak narapidana yang kongkalikong
dengan sipir untuk mendapatkan banyak fasilitas. Sesuai penjelasan
Anton Medan, penjara sebenarnya adalah sebuah sekolah bagi para
penjahat agar lebih jahat lagi. Tentu ada yang insyaf, namun tidak
terlalu signifikan jumlahnya.

Di manakah keadilan?

Jika menggunakan syariat Islam, dengan mudah kita dapat memperkirakan
bahwa seorang pemerkosa atau pembunuh sudah pasti akan dijatuhi
hukuman mati jika bukti-buktinya sudah amat jelas. Akan tetapi,
seperti biasa, para hakim, jaksa, pengacara, dan polisi, semuanya
bersatu dalam paduan suara yang menyerukan sikap tanpa kritis
terhadap para pendahulu. Alasan yang mereka kemukakan selalu
sama : "hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah." Ucapan ini
muncul tanpa kajian pendahuluan sama sekali.

Mari kita cek secara seksama. Jika ada seorang manusia dibunuh atau
diperkosa, apakah masalah yang terjadi?

1. Hak korban telah direnggut secara paksa.
2. Keluarga korban juga mengalami rasa sakit dan trauma yang besar,
meskipun tidak sehebat yang dialami oleh korban sendiri.
3. Masyarakat juga telah dizalimi dengan rasa takut akibat perbuatan
para pelaku kejahatan tersebut.

Anggaplah pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Apakah hal
tersebut menyelesaikan masalah? Kenyataannya, semua masalah di atas
masih tetap ada, dan bahkan semakin bertambah dengan :

1. Keluarga korban merasa bahwa hukuman tersebut tidak setimpal, dan
mengakibatkan munculnya rasa dendam dan tidak nyaman dalam hati yang
bisa bertahan selama bertahun-tahun.
2. Masyarakat merasa tidak aman karena mengetahui bahwa para penjahat
bengis suatu hari nanti akan mencium udara bebas.
3. Uang negara dihabiskan untuk menghidupi para sampah masyarakat.
4. Para penjahat semakin bertambah jahat setelah 'lulus' dari sekolah
kejahatan yang disebut penjara itu.

Poin 1 seringkali terabaikan, namun kenyataannya memang demikian
adanya. Kalau anak kita dibunuh, hati nurani kita sudah pasti
menuntut hukuman mati kepada sang pembunuh. Hal ini sudah terbukti
dalam semua kasus, dan adalah sebuah kebohongan yang amat nyata jika
ada yang menyatakan sebaliknya.

Di mana keadilan, jika ternyata para Praja yang dahulu membunuh Wahyu
Hidayat dengan tindakan yang demikian kejinya itu ternyata hanya
dijatuhi hukuman sangat minim? Hukuman yang dijatuhkan tidak sampai
lima tahun penjara, padahal mereka sudah menghilangkan nyawa orang
lain. Sudah begitu, kenyataan sebenarnya malah lebih pahit lagi.
Mereka nyaris tidak pernah dipenjara, dan tetap diwisuda sebagai
lulusan IPDN (sebagaimana laporan Pak Inu Kencana Syafii). Salah satu
diantara para pembunu

[wanita-muslimah] Antara Hukum dan Hati Nurani

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
Berikut adalah renungan seorang teman. Semoga bermanfaat ... dan maaf 
bila OOT dan tidak sesuai 'warna' sd-islam.
 
salam,
satriyo
=
Antara Hukum dan Hati Nurani

assalaamu'alaikum wr. wb.

Teorinya, hukum harus sejalan dengan hati nurani manusia. Hukum harus 
bisa memberi rasa lega dan nyaman pada hati. Jika terjadi kasus 
kezaliman, maka hukum harus bisa membela pihak yang terzalimi dan 
memberikan penyelesaian yang memuaskan. Akan tetapi, itu teori. 

Pada prakteknya, ada jurang yang amat nyata antara hukum dan hati 
nurani. Pasalnya, para pembuat ketentuan tidak selalu merujuk pada 
hati kecilnya ketika merumuskan aturan-aturan tersebut. Mereka 
merujuk pada ketentuan-ketentuan lain yang sudah dirumuskan 
sebelumnya dan diterima begitu saja seolah tanpa kritik. Al-Qur'an 
telah lama mencela kebodohan orang-orang yang mengulangi perbuatan 
pendahulunya tanpa sikap kritis sama sekali : 

Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah 
diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya 
mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang 
kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang 
mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat 
petunjuk?" (Q.S. Al-Baqarah [2] : 170)

Belum seberapa lama, ada kasus seorang gadis yang masih belia 
diperkosa oleh dua puluh tujuh lelaki, salah satunya bahkan sudah 
beruban rambutnya. Dua puluh tujuh! Sementara, hukum di Indonesia 
hanya bisa 'menawarkan' hukuman maksimal dua puluh tahun kepada 
masing-masing pelakunya. Ini adalah hukuman maksimal, yang biasanya 
bisa ditawar dengan berbagai cara. Jika mereka mengaku bersalah, 
hukuman dipotong sekian tahun. Jika mereka bertindak kooperatif, 
hukuman dipotong sekian tahun. Setelah dipenjara, jika mereka 
berperilaku baik, hukuman dipotong lagi sekian tahun. Ujung-ujungnya, 
para pemerkosa biadab itu bisa jadi hanya mendekam di bui selama 
sepuluh tahun saja. 

Dua puluh tujuh orang memperkosa seorang gadis secara bergiliran, dan 
masing-masing hanya dikenai hukuman maksimal dua puluh tahun! Hidup 
seorang gadis berada di ambang kehancuran, dihantui oleh trauma yang 
mungkin takkan sembuh seumur hidupnya, dan hukum hanya menawarkan 
hukuman penjara selama dua puluh tahun. Sementara itu, di penjara, 
hidup mereka belum tentu sengsara. Mereka dapat makan gratis, dan 
bahkan kalau 'pandai bergaul', mereka juga bisa mendapatkan narkoba. 
Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak narapidana yang kongkalikong 
dengan sipir untuk mendapatkan banyak fasilitas. Sesuai penjelasan 
Anton Medan, penjara sebenarnya adalah sebuah sekolah bagi para 
penjahat agar lebih jahat lagi. Tentu ada yang insyaf, namun tidak 
terlalu signifikan jumlahnya. 

Di manakah keadilan?

Jika menggunakan syariat Islam, dengan mudah kita dapat memperkirakan 
bahwa seorang pemerkosa atau pembunuh sudah pasti akan dijatuhi 
hukuman mati jika bukti-buktinya sudah amat jelas. Akan tetapi, 
seperti biasa, para hakim, jaksa, pengacara, dan polisi, semuanya 
bersatu dalam paduan suara yang menyerukan sikap tanpa kritis 
terhadap para pendahulu. Alasan yang mereka kemukakan selalu 
sama : "hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah." Ucapan ini 
muncul tanpa kajian pendahuluan sama sekali. 

Mari kita cek secara seksama. Jika ada seorang manusia dibunuh atau 
diperkosa, apakah masalah yang terjadi?

1. Hak korban telah direnggut secara paksa.
2. Keluarga korban juga mengalami rasa sakit dan trauma yang besar, 
meskipun tidak sehebat yang dialami oleh korban sendiri.
3. Masyarakat juga telah dizalimi dengan rasa takut akibat perbuatan 
para pelaku kejahatan tersebut. 

Anggaplah pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Apakah hal 
tersebut menyelesaikan masalah? Kenyataannya, semua masalah di atas 
masih tetap ada, dan bahkan semakin bertambah dengan :

1. Keluarga korban merasa bahwa hukuman tersebut tidak setimpal, dan 
mengakibatkan munculnya rasa dendam dan tidak nyaman dalam hati yang 
bisa bertahan selama bertahun-tahun.
2. Masyarakat merasa tidak aman karena mengetahui bahwa para penjahat 
bengis suatu hari nanti akan mencium udara bebas. 
3. Uang negara dihabiskan untuk menghidupi para sampah masyarakat.
4. Para penjahat semakin bertambah jahat setelah 'lulus' dari sekolah 
kejahatan yang disebut penjara itu.

Poin 1 seringkali terabaikan, namun kenyataannya memang demikian 
adanya. Kalau anak kita dibunuh, hati nurani kita sudah pasti 
menuntut hukuman mati kepada sang pembunuh. Hal ini sudah terbukti 
dalam semua kasus, dan adalah sebuah kebohongan yang amat nyata jika 
ada yang menyatakan sebaliknya. 

Di mana keadilan, jika ternyata para Praja yang dahulu membunuh Wahyu 
Hidayat dengan tindakan yang demikian kejinya itu ternyata hanya 
dijatuhi hukuman sangat minim? Hukuman yang dijatuhkan tidak sampai 
lima tahun penjara, padahal mereka sudah menghilangkan nyawa orang 
lain. Sudah begitu, kenyataan sebenarnya malah lebih pahit lagi. 
Mereka nyaris tidak pernah dipenja

[wanita-muslimah] Antara Hukum dan Hati Nurani

2007-04-12 Terurut Topik satriyo
Renungan seorang teman ...
semoga bermanfaat...!

Antara Hukum dan Hati Nurani

assalaamu'alaikum wr. wb.

Teorinya, hukum harus sejalan dengan hati nurani manusia. Hukum harus 
bisa memberi rasa lega dan nyaman pada hati. Jika terjadi kasus 
kezaliman, maka hukum harus bisa membela pihak yang terzalimi dan 
memberikan penyelesaian yang memuaskan. Akan tetapi, itu teori.

Pada prakteknya, ada jurang yang amat nyata antara hukum dan hati 
nurani. Pasalnya, para pembuat ketentuan tidak selalu merujuk pada 
hati kecilnya ketika merumuskan aturan-aturan tersebut. Mereka 
merujuk pada ketentuan-ketentuan lain yang sudah dirumuskan 
sebelumnya dan diterima begitu saja seolah tanpa kritik. Al-Qur'an 
telah lama mencela kebodohan orang-orang yang mengulangi perbuatan 
pendahulunya tanpa sikap kritis sama sekali :

Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah 
diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya 
mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang 
kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang 
mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat 
petunjuk?" (Q.S. Al-Baqarah [2] : 170)

Belum seberapa lama, ada kasus seorang gadis yang masih belia 
diperkosa oleh dua puluh tujuh lelaki, salah satunya bahkan sudah 
beruban rambutnya. Dua puluh tujuh! Sementara, hukum di Indonesia 
hanya bisa `menawarkan' hukuman maksimal dua puluh tahun kepada 
masing-masing pelakunya. Ini adalah hukuman maksimal, yang biasanya 
bisa ditawar dengan berbagai cara. Jika mereka mengaku bersalah, 
hukuman dipotong sekian tahun. Jika mereka bertindak kooperatif, 
hukuman dipotong sekian tahun. Setelah dipenjara, jika mereka 
berperilaku baik, hukuman dipotong lagi sekian tahun. Ujung-ujungnya, 
para pemerkosa biadab itu bisa jadi hanya mendekam di bui selama 
sepuluh tahun saja.

Dua puluh tujuh orang memperkosa seorang gadis secara bergiliran, dan 
masing-masing hanya dikenai hukuman maksimal dua puluh tahun! Hidup 
seorang gadis berada di ambang kehancuran, dihantui oleh trauma yang 
mungkin takkan sembuh seumur hidupnya, dan hukum hanya menawarkan 
hukuman penjara selama dua puluh tahun. Sementara itu, di penjara, 
hidup mereka belum tentu sengsara. Mereka dapat makan gratis, dan 
bahkan kalau `pandai bergaul', mereka juga bisa mendapatkan narkoba. 
Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak narapidana yang kongkalikong 
dengan sipir untuk mendapatkan banyak fasilitas. Sesuai penjelasan 
Anton Medan, penjara sebenarnya adalah sebuah sekolah bagi para 
penjahat agar lebih jahat lagi. Tentu ada yang insyaf, namun tidak 
terlalu signifikan jumlahnya.

Di manakah keadilan?

Jika menggunakan syariat Islam, dengan mudah kita dapat memperkirakan 
bahwa seorang pemerkosa atau pembunuh sudah pasti akan dijatuhi 
hukuman mati jika bukti-buktinya sudah amat jelas. Akan tetapi, 
seperti biasa, para hakim, jaksa, pengacara, dan polisi, semuanya 
bersatu dalam paduan suara yang menyerukan sikap tanpa kritis 
terhadap para pendahulu. Alasan yang mereka kemukakan selalu 
sama : "hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah." Ucapan ini 
muncul tanpa kajian pendahuluan sama sekali. 

Mari kita cek secara seksama. Jika ada seorang manusia dibunuh atau 
diperkosa, apakah masalah yang terjadi?

Hak korban telah direnggut secara paksa.
Keluarga korban juga mengalami rasa sakit dan trauma yang besar, 
meskipun tidak sehebat yang dialami oleh korban sendiri.
Masyarakat juga telah dizalimi dengan rasa takut akibat perbuatan 
para pelaku kejahatan tersebut.
Anggaplah pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Apakah hal 
tersebut menyelesaikan masalah? Kenyataannya, semua masalah di atas 
masih tetap ada, dan bahkan semakin bertambah dengan :

Keluarga korban merasa bahwa hukuman tersebut tidak setimpal, dan 
mengakibatkan munculnya rasa dendam dan tidak nyaman dalam hati yang 
bisa bertahan selama bertahun-tahun.
Masyarakat merasa tidak aman karena mengetahui bahwa para penjahat 
bengis suatu hari nanti akan mencium udara bebas.
Uang negara dihabiskan untuk menghidupi para sampah masyarakat.
Para penjahat semakin bertambah jahat setelah `lulus' dari sekolah 
kejahatan yang disebut penjara itu.
Poin 1 seringkali terabaikan, namun kenyataannya memang demikian 
adanya. Kalau anak kita dibunuh, hati nurani kita sudah pasti 
menuntut hukuman mati kepada sang pembunuh. Hal ini sudah terbukti 
dalam semua kasus, dan adalah sebuah kebohongan yang amat nyata jika 
ada yang menyatakan sebaliknya. 

Di mana keadilan, jika ternyata para Praja yang dahulu membunuh Wahyu 
Hidayat dengan tindakan yang demikian kejinya itu ternyata hanya 
dijatuhi hukuman sangat minim? Hukuman yang dijatuhkan tidak sampai 
lima tahun penjara, padahal mereka sudah menghilangkan nyawa orang 
lain. Sudah begitu, kenyataan sebenarnya malah lebih pahit lagi. 
Mereka nyaris tidak pernah dipenjara, dan tetap diwisuda sebagai 
lulusan IPDN (sebagaimana laporan Pak Inu Kencana Syafii). Salah satu 
diantara para