[wanita-muslimah] Polisi Siap Jalin Kerjasama dengan Indonesia ACTs
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-868%7CP Polisi Siap Jalin Kerjasama dengan Indonesia ACTs Jurnalis Kontributor: Bernada Rurit Jurnalperempuan.com-Jakarta. Polisi siap menjalin kerja sama dengan Indonesia ACTs khusus untuk perlindungan anak korban perdagangan. Polisi juga menyatakan siap mengadopsi dokumen Indonesia ACTs, yaitu Panduan Bagi Perlindungan Hak-hak Anak Korban Perdagangan Anak di Indonesia dalam Peraturan Kepala Kepolisian mengenai Tata Cara Pemeriksaan saksi dan/atau korban yang saat ini masih dalam bentuk draft. Polisi berharap kerjasama ini dapat memberikan perlindungan anak lebih maksimal. ?Detil bentuk kerja sama selanjutnya seperti apa kita bicarakan pada pertemuan-pertemuan mendatang. Bisa berupa seminar, himbauan-himbauan, atau pembuatan website,? kata Kepala Biro Analisa Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Mathius Salempang di kantornya, Jumat, (24/8). Mathius didampingi oleh Komisaris Besar Agung Santoso, PLT Ka Unit III/Dit I Bareskrim Mabes Polri, Ajun Komisaris Khatarina, dan AKP Sri Astuti Ningsih. Pernyataan ini diungkapkan oleh Mathius ketika menerima kedatangan Koordinator Presidium Nasional Indonesia ACTs Emmy Lucy Smith serta member Indonesia ACTs dari Institut Perempuan Ellin Rosana dan Nur Aziza dari Yayasan Anak dan Perempuan. Kedatangan Indonesia ACTs pada pertemuan ini untuk menindaklanjuti pelaksanaan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) yang sudah disahkan bulan April lalu. Pada pasal 45 disebutkan bahwa (1) Untuk melindungi saksi dan/atau korban, di setiap provinsi dan kabupaten/kota wajib dibentuk ruang pelayanan khusus pada kantor kepolisisan setempat guna melakukan pemeriksaan di tingkat penyidikan bagi saksi dan/atau korban tindak pidana perdagangan orang. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan ruang pelayanan khusus dan tata cara pemeriksaan saksi dan/atau korban diatur dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Indonesia ACTs menanyakan apakah polisi telah memiliki tata cara pemeriksaan saksi dan/atau korban, khususnya saksi dan/atau korban anak. Pada pertemuan selama satu setengah jam itu, Indonesia ACTs juga meminta kesediaan polisi untuk hadir pada pertemuan jaringan ASIA ACTs yang diadakan di Manila, Philipina pada 24-26 September mendatang. Menanggapi permintaan Indonesia ACTs, Mathius Salempang menyatakan polisi sejak tahun 1998 telah memiliki Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Pendirian pertama RPK berada di Kota Semarang. Bahkan, ujarnya, untuk pendirian RPK tersebut, ujar Mathius, sudah ada surat keputusan dari Kapolri. ?RPK itu ada sampai tingkat Polres,? ujar Mathius yang juga ketua tim penyelidikan kasus Munir ini. Hanya saja, Mathius mengakui mengenai tata cara pemeriksaan saksi dan/atau korban, khususnya saksi dan/atau korban anak, polisi saat ini sedang menggarapnya. ?Sedang diproses dan kami tak keberatan bila mengadopsi masukan dari teman-teman Indonesia ACTs. Bahannya serahkan saja kepada kami,? ujar Mathius. Pada kesempatan itu Mathius mengutarakan idenya untuk kerjasama dengan LSM dan pihak Dekdiknas untuk memberikan himbauan terkait dengan maraknya penculikan akhir-akhir ini. ?Bentuknya seperti apa silahkan dipikirkan. Kami akan hadir untuk kegiatan ini,? ujarnya berjanji. Soal dana untuk kegiatan ini, polisi menyerahkannya pada pihak LSM. Mengenai undangan ke Philipina, Mathius menyatakan pihaknya akan mengirimkan anggotanya ke Philipina yang paham dengan soal anak. Di tempat yang sama Komisaris Besar Agung meminta kepada LSM untuk tukar menukar informasi ketika mendapatkan korban anak. ?Kami harapkan bila LSM menemukan kasus-kasus mengenai anak dapat memberikan informasinya kepada kami,? ujarnya. Agung juga meminta agar Indonesia ACTs dapat memberikan informasi RPK yang ideal berstandar internasional. ?Kalau bisa yang dari Eropa. Nanti akan kami compare-kan dengan Indonesia,? ujarnya.* [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] 12 Tahun Usia YJP, Sejarah Terus Berlanjut
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=perspektif%7C-58%7CX 12 Tahun Usia YJP, Sejarah Terus Berlanjut Oleh: Yoke Sri Astuti Jurnal Perempuan adalah sejarah gerakan perempuan Indonesia, demikian komentar dari salah seorang mitra kerja Yayasan Jurnal Perempuan (YJP) pada selembar kain putih yang terbentang di white board pada acara Open House YJP di penghujung tahun 2006 yang lalu. Satu apresiasi yang tinggi yang diberikan oleh seorang mitra yang dengan setia mengikuti semua aktivitas advokasi YJP untuk isu-isu perempuan melalui media. Media itu Jurnal Perempuan yang lahir 25 Juli 1995 di sebuah pondok kayu, di Jalan Taman Patra Kuningan, milik pendirinya, Gadis Arivia. Berpindah kantor bagi kebanyakan organisasi baru adalah mimpi buruk, namun bagi YJP, hal ini menjadi satu kegairahan untuk berkomitmen bahwa untuk tetap eksis dan sustain perlu berjuang untuk sebuah progress mengikuti alur sejarah. Maka dari pondok di Taman Patra, mulai hidup nomad memupuk kepercayaan dair mitra kerja, pindah ke sebuah kantor di lingkungan Megaria, hinghga mampu hijrah berkantor di wilayah elit Menteng, namun akhirnya menemukan kedamaian berkantor di lingkungan Jl Tebet Barat VIII No. 27 hingga saat ini. Kantor YJP yang berlantai 2, dilengkapi dengan function room yang kerap digunakan untuk meeting internal dan eksternal dari pelbagai organisasi di Indonesia, mini studio untuk memproduksi program Radio Jurnal Perempuan (RJP) yang kini sudah mencapai lebih dari 300 topik, ruang redaksi yang aktif menghasilkan Jurnal Perempuan (JP) hingga mencapai edisi ke-52, ruang perpustakaan yang sarat dengan pelbagai informasi dan dokumentasi (INDOK) tentang isu-isu gender di Indonesia dan dari pelbagai negara di dunia, ruang kerja staf dengan sarana kerja yang sangat memadai dan didukung oleh Teknologi dan Informasi (TI) yang berupaya manjauhkan YJP dari gagap TI. Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perempuan, YJP tetap berpijak pada prinsip equality. Setiap hari 6 staf laki-laki dan 10 staf perempuan bekerja dengan loyalitas dan semangat volunteer yang tinggi, mengemban misi dan visi YJP. Pencerahan dan kesetaraan bukan menjadi lips service, namun menjadi perilaku keseharian staf YJP di dalam dan ke luar. Pemberdayaan staf menjadi prioritas program utama YJP. Setiap staf punya sejarah masing-masing, karena ada kaderisasi yang memberikan hak setiap staf untuk melangkah maju, mulai dari office boy menjadi staf handal, dari jurnalis menjadi koordinator, hingga ke level manajemen sekalipun. Maka semua staf dari ke-3 divisi yang ada di YJP, yaitu Divisi Kantor dan Keuangan (KK), Divisi Program dan Divisi Pengembangan menjadi satu teamwork yang mampu melanjutkan sejarah YJP. If the walls could talk, seandainya saja setiap tembok di kantor YJP sejak dari rumah pondok di Taman Patra, Megaria, Menteng, Tebet bisa berbicara, maka bisa menjadi bukti bagaimana satu perjuangan itu tidak pernah berhenti dan tidak boleh berhenti. Masih melekat di benak mitra sejati YJP, bagaimana demo susu dari Suara Ibu Peduli yang dikoordinir oleh YJP pada awalnya, dapat menjadi bagian dari reformasi di Indonesia. Hingga kini, berbagai aliansi, konsorsium dari gerakan perempuan dan anak, bahkan inisiatif male feminist, semuanya dengan senang hati bekerjasama dengan YJP di kantor YJP. Mitra sejati menjadi tokoh-tokoh yang berperan dalam sejarah YJP, karena ada 800 pelanggan JP, 191 stasiun mitra RJP, 100 anggota Informasi dan Dokumentasi (INDOK) YJP yang terus menerus bertambah dengan banyaklagi mitra lainnya dari seluruh Indonesia. Semuanya dapat diakses melalui one stop public service www.jurnalperempuan.com. Sekali lagi, 25 Juli 2007, saat ini hari yang baik untuk refleksi melihat ke belakang, bukan kepada kegagalan namun kepada lessons learned dan best pratices yang ada dalam sejarah YJP, sejarah gerakan perempuan Indonesia. Bila optimisme itu masih ada, maka itulah yang menyemangati YJP untuk terus melangkah, membuat sejarah lainnya, yang membawa pencerahan bagi masih banyak lagi perempuan di Indonesia. Perjuangan, layaknya sejarah harusnya tidak pernah berhenti, karena tidak pernah ada titik yang menyudahinya. Yoke Sri Astuti, Manager Office Yayasan Jurnal Perempuan [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Menetak Sejarah Perempuan
Senin, 21 Mei 2007 Menetak Sejarah Perempuan Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta. ?Selama SD, SMP, SMA, saya tidak pernah tahu siapa itu ibu SK Trimurti atau Herawati Diah.? Pengakuan itu disampaikan Manager Program Yayasan Jurnal Perempuan Mariana Amiruddin dalam diskusi sekaligus peluncuran Jurnal Perempuan Edisi 52 ?Kami Punya Sejarah? dan ?95 Tahun SK Trimurti Pejuang Indonesia?, di Perpunas RI, Rabu (16/5). ?Saya hanya tahu Soekarno dan Hatta. Saya tidak melihat pejuang-pejuang perempuan dalam buku sejarah,? sambungnya. Perempuan-perempuan, SK Trimurti misalnya, memang seringkali absen dalam rekaman-rekaman sejarah. Padahal, mereka turut pula duduk bersama dengan tokoh dan negarawan lain untuk membangun bangsa Indonesia. Bahkan, pada tahun 1928, para perempuan dari seluruh pelosok Indonesia telah memprakarsai sebuah pertemuan yang membahas masalah hak asasi perempuan, trafiking, perkawinan, kesehatan reproduksi, dan sebagainya. Kegelisahan yang dialami Mariana terbit pula dalam diri sejarawan sekaligus peneliti utama LIPI Asvi Marwan Adam. ?Hari Minggu lalu, di sebuah hotel di Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia memberikan Penghargaan Pengabdian Seumur Hidup kepada dua wartawan senior, Rosihan Anwar (85 tahun) dan Herawati Diah (90 tahun).? Padahal, menurut Asvi, masih ada wartawan yang lebih senior, yakni SK Trimurti (95 tahun). Mengutip tulisan dalam rubrik profil Jurnal Perempuan Edisi 52, Mikael Johani menemukan SK Trimurti dijuluki ?Wartawan Tiga Zaman? dan ?Legenda Jurnalisme Indonesia?. Asvi sementara tidak terlalu bersedih. Aliansi Jurnalis Independen sedang membuat film dokumenter tentang SK Trimurti dan tahun ini akan memberikan penghargaan SK Trimurti Award pada wartawan yang berprestasi. ?Tidak ada kubu yang berseberangan (baik antara PWI maupun AJI),? papar Asvi dalam acara hasil kerjasama Yayasan Jurnal Perempuan dan Yayasan Bung Karno tersebut. Upaya ini patut dihargai sebagai salah satu langkah pendokumentasian jejak-jejak perjuangan perempuan. Herawati Diah sendiri merupakan satu dari dua nama yang masih diingat SK Trimurti dalam kondisi kesehatannya yang tidak terlalu menggembirakan itu. SK Trimurti baru satu nama. Dalam Jurnal Perempuan bertajuk ?Kami Punya Sejarah?, sejumlah penulis menguarkan nama, peristiwa, dan perjuangan lain yang di dalamnya banyak melibatkan perempuan juga yang selama ini keberadaannya tak ubah sebuah buku tua yang terlupakan di toko buku bekas.* baca juga artikel dan kabar lain seputar perempuan di www.jurnalperempuan.com atau www.jurnalperempuan.multiply.com [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Diskusi “Perempuan dan Agama dalam Sastra: Pengalaman Indonesia dan Kanada”
Diskusi Perempuan dan Agama dalam Sastra: Pengalaman Indonesia dan Kanada Syrah Online, Lembaga Kajian Islam dan Budaya (Lapir Budaya), Kedutaan Kanada dan Yayasan Jurnal Perempuan bekerjasama menggelar diskusi dengan tema Perempuan dan Agama dalam Sastra: Pengalaman Indonesia dan Kanada yang akan diselengarakan pada: Hari, Tanggal: Kamis, 22 Maret 2007 Waktu: 14.00 s.d. selesai Tempat: Hotel Le Meridien, Ruangan Sasono Mulyo I Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pembicara: 1. Cammila Gibb, Novelis dari Kanada 2. Abidah El-Khaliqy (Penulis Atas Singgasana dan Geni Jora) 3. Maman S. Mahayana (Kritikus Sastra) 4. Ayu Utami (Penulis Saman dan Larung) Moderator: Gadis Arivia Keynote Speaker: Ibu Shinta Nuriyah Wahid Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM ~- === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Bus Perempuan Hindari Pelecehan Seksual
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-778%7CX Kamis, 22 Februari 2007 Bus Perempuan Hindari Pelecehan Seksual Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta. Sekilas tidak ada yang istimewa dengan 5 bus baru di Terminal Payung Sekaki, Jalan Arengka II, Pekanbaru, Rabu (21/2) lalu. Bentuknya tidak berbeda dengan bus-bus pada umumnya. Namun, tidak demikian dengan penumpangnya. Bus yang dikelola PT Riau Kencana Mahdani ini hanya menampung penumpang perempuan. Kita hadir guna menghindari pelecehan seksual, ungkap Direktur PT Riau Kencana Mandiri, Deddy Mizward, seperti dikutip detikcom, Selasa (20/2/2007). Selain penumpang, bus bernama Kartini juga memiliki sejumlah perbedaan dengan bus lain. Sebut saja, musik yang diputar. PT Riau Kencana Mahdani melarang sopirnya memutar house music, jenis musik yang biasa terdengar di angkutan umum di Pekanbaru. Kalau ketahuan, kami dengan tegas memecatnya, ancam Deddy. Bus Kartini juga bebas dari kebut-kebutan. Karena dengan alasan demi kenyamanan dan keamanan pengelola bus menggaji awak bus tiap bulan. Sayangnya, Pemkot Pekanbaru belum memberikan rute padat untuk dilewati Bus Kartini. Padahal tindakan pelecehan seksual justru rawan terjadi di jalur padat penumpang, seperti Pasar Pusat-Kubang, dan Pasar Pusat-Panam. Kita sangat berharap paling tidak dari 5 bus kota, 3 di antaranya bisa berada pada jalur padat. Lagi pula kita ini kan mengambil penumpang yang sangat khusus. Sehingga tidaklah terlalu menjadi pesaing dalam mencari penumpang dibanding bus kota umumnya, kata Deddy. Saat ini, Kartini baru melintas di jalur baru, yakni terminal bus AKAP Payung Sekaki menuju Pasar Pusat di kawasan Jl Sudirman Pekanbaru yang tergolong jalur sepi. Detikcom mengabarkan warga Pekanbaru menyambut gembira keberadaan bus ini, terutama kaum perempuan. Harapan mereka soal rute bus di jalur padat terpenuhi karena, kalau tidak, maka tujuan pengadaan bus ini akan sia-sia. Kudapan, kelompok diskusi perempuan yang berdomisili di Pekanbaru, menyambut baik hadirnya bus ini. Keberadaan bus kota khusus perempuan ini dapat menjadi tahap awal untuk membantu kaum perempuan menghindari pelecehan, tulisnya dalam sebuah milis (20/2). Kurangnya sosialisasi ke masyarakat menjadi kritik Kudapan untuk PT Riau Kencana Madani. Namun, lepas dari itu, sejumlah pertanyaan justru diarahkan kepada pemerintah. Apa yang diperbuat pemerintah untuk meminimalisasi tingkat kriminal terhadap perempuan? Apakah pemerintah punya pemikiran seperti apa yang telah diperbuat oleh PT Riau Kencana Madani? Apakah pemerintah kita hanya bisa memikirkan bagaimana membuat sebuah kebijakan yang hasilnya belum tentu bisa menyentuh masyarakat secara langsung? Semoga pertanyaan ini cukup nyaring terdengar dan, harapan kita, tentu segera dijawab.* Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM ~- === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums amp; communities. Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums amp; communities. is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] revisi workshop feminisme
dear all, berikut saya kirim revisi jadwal pelaksanaan workshop feminis yang berlangsung selama 2 minggu (9 s.d. 20 April) di Yayasan Jurnal Perempuan beserta formulir pendaftaran. Jadwal lebih rinci bisa dilihat di http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/wsfeminis.htm Bagi yang tidak dapat membuka attach dapat menghubungi Dee Dee Achriani di telp (021) 8370-2005 atau 0818 730 289, atau ke email [EMAIL PROTECTED] atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. best regard, rara Workshop Feminisme Anda Ingin Mendalami Feminisme? Yayasan Jurnal Perempuan mengajak Anda mengikuti Workshop Feminisme Bagaimana Menjawab Permasalahan Perempuan? Sebuah Analisis Diri dan Sosial Waktu: Senin s.d. Jumat, 9 April s.d. 20 April 2007 (Jadwal Workshop) Tempat: Yayasan Jurnal Perempuan Jln. Tebet Barat VIII No. 27 Jakarta Selatan 12810 Workshop ini hanya membutuhkan waktu 3 jam dalam seharinya dan Anda akan mendalami Feminisme dari pendidik yang sudah tidak asing lagi: Gadis Arivia (Pengajar Filsafat dan Kajian Wanita Universitas Indonesia) Nur Iman Soebono (Pengajar Politik dan Kajian Wanita Universitas Indonesia) Kristi Poerwandari (Pengajar Psikologi dan Kajian Wanita Universitas Indonesia) Adriana Venny (Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan) Mariana Amiruddin (Redaktur Pelaksana Jurnal Perempuan) Musdah Mulia (Pengajar dan Staf Departemen Agama) Melani Budianta (Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia dan pemerhati masalah perempuan) Pendaftaran ditutup tanggal 1 April 2007. Daftarkan diri Anda sekarang juga! Hubungi Yayasan Jurnal Perempuan di telepon (021) 8370-2005 d/h Dee Dee Achriani, atau SMS data diri Anda ke nomor 0818 730 289 atau ke email [EMAIL PROTECTED] Kesempatan ini hanya berlaku untuk 25 orang pendaftar pertama. Syarat Pendaftaran: Mengisi formulir yang telah disediakan Membayar biaya Workshop sebesar Rp 500.000 Transfer pembayaran ke rekening Yayasan Jurnal Perempuan, BRI KCP Tebet No. Rek. 0534-01-001088-50-7 Faks bukti transfer ke nomor faksimile (021) 830-2434 Workshop ini bersertifikat. [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Definisi Perdagangan Anak dalam Draft RUU PTPPO Belum Sempurna
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-779%7CX Jumat, 23 Februari 2007 Definisi Perdagangan Anak dalam Draft RUU PTPPO Belum Sempurna Jurnalis: Yoke Sri Astuti Jurnalperempuan.com-Jakarta. Bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi VIII, 10 fraksi di DPR, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, dan Menetri Hukum dan HAM memutuskan untuk menyetujui hasil pembahasan Badan Tim Perumus atau Panitia Khusus Komisi VIII DPR RI dan menandatangani Draft Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (RUU PTTPO), Kamis (22/2) kemarin. Rapat Pleno Pansus RUU PTPPO yang juga dihadiri oleh beberapa perwakilan LSM dinyatakan quorum karena dihadiri oleh 30 anggota dari 50 anggota komisi. Dari DIM yang ada tercatat 217 masalah yang perlu dirumuskan dan disinkronisasi. Di antaranya, kurang lebih 37 masalah yang substansial dan 50 masalah lain yang berkaitan dengan redaksional. Panja menyadari perlunya elaborasi dalam Draft RUU PTPPO dengan menerima masukan-masukan dalam hal ini menyangkut beberapa hal seperti perlunya mendefinisi jeratan hutang (Pasal 1.15), karena hal ini tidak ditemukan di perundang-undangan lain; perlindungan anak menjadi hal terpenting karena melindungi anak berarti melindungi generasi berikut; perlindungan saksi dan korban di mana peradilan harus menjamin psikologis korban anak; impunitas anak agar korban yang diekslploitasi dapat mengungkap pelaku tindak pidana perdagangan; jaminan hukum berkaitan dengan restitusi bagi korabn dan denda bagi pelaku perdagangan orang. Eva K. Sundari dari Fraksi PDIP sebelum penandatangan dilakukan menyatakan, penyitaan harta benda saat proses di pengadilan perlu dilakukan agar restitusi dapat dinikmati oleh korban. Eva juga menyayangkan bahwa dalam pasal-pasal yang menyangkut perlindungan anak, belum ada perspekstif anak sebagaimana yang termaktub dalam Protokol Palermo. Sayangnya, pandangan ini ditolak olah Tim Pansus RUU PTPPO dan beberapa fraksi. Menanggapi Eva, Fraksi Golkar menyatakan masalah restitusi bagi korban sudah jelas, bahwa restitusi dapat diterima oleh korban dalam waktu 14 hari dan bila tidak, maka terpidana akan mendapat tambahan kurungan 1 tahun dan dalam kasus terjadi pada anak, maka hukuman bagi terpidana bertambah 1/3 dari hukuman awal. Menyoal definisi perdagangan orang (trafficking in persons) atau perempuan dan anak (trafficking in women and children), Menteri Hukum dan HAM yang mewakili pemerintah memberikan tanggapan melalui DIM. Pada prinsipnya pemerintah tidak lagi mempermasalahkan masalah substansi maupun yang spesifik menyangkut orang atau anak. Sebagaimana dalam Konvensi Trans National Crime, kedua kata tersebut dapat diterima. Perihal usulan tentang perdagangan anak yang belum diakomodasi dalam RUU PTPPO, Koordinator Presidium Nasioanl Indonesia Acts Emmy Lucy Smith dan Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan masih berharap agar definisi perdagangan anak secara khusus dimasukkan ke dalam Draft RUU PTPPO dengan menambah paragraf baru tanpa mengubah pasal-pasal yang ada sebelum pengesahan. Bila tidak, masalah perdagangan anak sudah pasti sulit dijerat hukum karena pihak kepolisian akan bekerja dengan terus menggali unsur cara untuk memastikan anak adalah korban perdagangan atau bukan. Menanggapi masih adanya hal-hal yang secara spesifik belum terakomodasi dalam Draft RUU PTPPO, fraksi PKB mengatakan, walaupun RUU PTPPO sudah disahkan, bisa saja dalam perjalanannya nanti, bila terjadi penyimpangan substansi dapat dilakukan judicial review.* Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM ~- === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums amp; communities. Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums amp; communities. is subject to:
[wanita-muslimah] Banjir, Bencana Berlipat Untuk Perempuan
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-777%7CX Rabu, 21 Februari 2007 Banjir, Bencana Berlipat Untuk Perempuan Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta. Banjir belum selesai. Memang terkadang surut tetapi hujan sebentar pun kembali mengundangnya datang. Dampak banjir pun tak urung terus membuntuti. Berbagai penyakit, sebut saja diare, demam berdarah, leptospirosis, sudah mulai memakan korban. Diperparah dengan lagi naiknya harga bahan pokok, beras misalnya. Keadaan ini membuat situasi masyarakat makin terpuruk, terlebih perempuan. Di saat masih dalam kondisi yang traumatik, diserang berbagai penyakit, menyusui bayi, mengasuh anak, mereka juga dibebani dengan keharusan memutar otak agar anggota keluarga tetap bisa makan dan bertahan hidup. Sebab beras yang menjadi makanan pokok kini sangat mahal, tulis Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Masruchah dalam pernyataan sikapnya seputar masalah melambungnya harga sembako. KPI menilai, selain faktor alam, situasi ini dipicu oleh lambannya kinerja pemerintah menanggulangi persoalan tersebut. Operasi pasar, yang membuat masyarakat rela berdesakan demi mendapat pasar murah, tidak lebih dari sebuah upaya penanganan yang sporadis, insidental, dan parsial. Penanggulangan ini model ini tidak mencerminkan bahwa pemerintah belajar dari pengalaman sebelumnya, sekaligus memperkuat citra pemimpin yang tidak responsif terhadap persoalan rakyat, khususnya rakyat miskin, perempuan, dan anak-anak. Dalam pernyataan tertulis itu, KPI mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi perempuan yang kerapkali menjadi korban, bukan saja oleh bencana alam melainkan juga penanganan pemerintah yang lemah. Beberapa desakan ditujukan kepada pemerintah, antara lain: 1. Menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan-tindakan konkret terencana guna penanganan korban pasca banjir, tanpa mengabaikan aspek kesehatan, kebutuhan pangan, keamanan dan kenyamanan kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan, anak-anak, lansia dan penyandang cacat; 2. Menuntut pemerintah di semua tingkatan dan wilayah agar merumuskan regulasi secara menyeluruh dan berkesinambungan dalam mengantisipasi, menanggulangi dan meminimalisasi dampak dari bencana baik yang disebabkan oleh faktor manusia maupun alam; 3. Menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako) yang melambung tinggi, yang mengakibatkan rakyat sulit menempuh harga pasar dan menimbulkan kelaparan, kekurangan makan, dan penyakit 4. Menuntut pemerintah untuk menindak tegas kepada para spekulan atau penimbun sembako (beras) sehingga merugikan dan menyengsarakan rakyat banyak 5. Meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang instruksi Presiden No. 13/2005 tentang kebijakan perberasan karena patokan Bulog membeli gabah dari petani yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini.* === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Bila Kulit Putih dan Bibir Tipis menjadi Ukuran
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=feature%7C-29%7CX Selasa, 2 Januari 2006 Bila Kulit Putih dan Bibir Tipis menjadi Ukuran Oleh: Iwu Dwisetyani Utomo Mengapa kecantikan perempuan Indonesia selalu diukur dari kulit putih sempurna, badan yang langsing-kurus, bibir tipis, dan vagina yang rapet? Coba simak iklan-iklan di TV, koran, majalah, dan tabloid wanita yang beredar. Banyak sekali iklan yang ditujukan untuk perempuan yang erat kaitannya dengan kecantikan fisik. Iklan tersebut selalu berkaitan dengan berbagai cara untuk memutihkan kulit, menghilangkan selulit, menipiskan bibir, membesarkan payudara, mempersempit vagina, menurunkan berat badanhanya beberapa yang mengiklankan tentang cara untuk menambah berat badan, dan banyak juga iklan yang memberikan jasa untuk jimat-jimat agar disayangi suami/pacar atau bos. Banyak juga ragam iklan yang tujuannya untuk mempercantik perempuan secara fisik. Mengapa ukuran kecantikan perempuan hanya dilihat dari keadaan fisik? Bukankah seorang perempuan juga mempunyai hati nurani, intelegensia, kepribadian dan inner beauty yang dapat menjadikannya mempunyai kecantikan yang abadi? Tidak semua perempuan dilahirkan cantik sebagaimana image yang sudah dikonstruksikan secara sosial. Apakah perempuan yang dilahirkan dengan tidak membawa kecantikan tersebut harus hidup dengan perasaan rendah diri dan mencoba untuk mengkonstruksikan kecantikannya dengan berbagai cara yang mungkin saja dapat merugikan kesehatannya? Ambil contoh bintang film, pemain sinetron dan bintang iklan Indonesia. Umumnya yang dapat dikatakan berhasil, terus dipakai dan dijadikan idaman penonton adalah perempuan Indonesia yang berwajah kebarat-baratan alias blasteran. Mereka adalah perempuan yang berkulit putih, hidung macung dan mempunyai badan yang tinggi semampai. Demikian juga dengan ratu atau puteri Indonesia, yang memang selalu saja mempunyai kriteria fisik seperti di atas. Jarang sekali perempuan yang mempunyai wajah asli Indonesia dapat meraih mahkota yang dipertandingkan. Ukuran kecantikan perempuan Indonesia adalah sesuatu yang sangat subjektif dan berbeda dari orang ke orang. Namun, dapat dikatakan bahwa laki-laki Indonesia umumnya akan mengatakan bahwa perempuan cantik adalah kalau kulitnya kuning langsat atau putih, berbadan langsing dan tinggi, hidung mancung, rambut panjang dan tebal, dan sebagainya. Bagi laki-laki yang sudah menikah, seorang isteri yang ideal juga harus pintar melayani suami di ranjang dan mempunyai vagina yang tetap seperti perawan, sempit, kering dan tidak berlendir serta perat walaupun sudah melahirkan anak. Nah, semua ini sebenarnya adalah konstruksi sosial yang sudah diturunkan dari generasi ke generasi dan dimanfaatkan oleh industri dan media massa untuk mengeruk keuntungan. Sebenarnya ukuran kecantikan seorang perempuan dan ketampanan seorang laki-laki adalah satu bentuk konstruksi sosial yang kita pelajari sejak kecil dan diturunkan dari generasi ke generasi. Peran sosial budaya yang diasosiasikan dengan peran gender ini disosialisasikan oleh orangtua, keluarga, famili, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, juga oleh pendidikan melalui sekolah dan guru-guru serta negara. Tanpa kita sadari konstruksi sosial tersebut sudah merasuk ke dalam pikiran, tata nilai yang ada dalam diri dan aliran darah kita. Karena konstruksi sosial tersebut kita pelajari, apakah mungkin untuk unlearnt atau menetralisasi konstruksi sosial yang berlaku dalam masyarakat dan ada dalam pikiran kita? Seharusnya jawabannya adalah simple, yaitu tentu saja bisa. Peran-peran gender yang sudah mengkristal di masyarakat dan dalam diri kita seharusnya dapat diubah, tetapi karena yang terkonstruksi dengan nilai, tradisi dan kebiasaan gender adalah bukan saja diri kita, tetapi seluruh penduduk yang tinggal di Indonesia, dan tentunya juga negara lain maka untuk mengubah tatanan itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Untuk menetralisasi atau unlearnt peran atau nilai gender yang sudah dikonstruksikan tersebut akan memakan waktu yang lama. Laki-laki dan perempuan harus juga mau mengubah kebiasaan serta perilaku yang dapat mengurangi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam usaha untuk meredefinisikan pengertian gender dalam masyarakat. Menurut seorang pakar feminis Indonesia Julia Suryakusuma dalam seminar tentang bukunya yang berjudul Sex, Power and Nation Revisited yang diadakan di Indonesian Study Group, Australian National University, Canberra, memang sepertinya tidak mungkin untuk menetralkan hal-hal tersebut, apakah itu nilai atau ideologi yang sudah mendarah daging dalam diri kita, terutama yang berhubungan dengan gender. Ambil saja contoh yang diberikan oleh Julia, seumpamanya Julia mempunyai seorang suami yang berfungsi sebagai house husband dan berperan sebagai bapak rumah tangga, sementara Julia harus membanting tulang di luar rumah untuk membiayai keluarga, maka ia akan tidak
[wanita-muslimah] Women for Peace
Departemen Fulsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia Bekerjasama dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Kedutaan Norwegia dalam rangka Hari Perempuan Internasional dan Hari Kartini mengajak LSM, pemimpin dan peminat agama, anggota parlemen daerah dan pusat, penyelenggara pemerintahan daerah dan pusat, akademisi, individu yang berminat untuk menghadiri Konferensi Nasional, Lokakarya dan membuat karya tulis dengan tema PEREMPUAN UNTUK PERDAMAIAN WOMEN FOR PEACE Hotel Grand Hyatt, Jln. MH. Thamrin Kav. 28-30 Jakarta 10350 Pembicara: Dr. Meutia Hatta (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan) Muhammad Yunus (Pemenang Nobel Perdamaian 2006) Anne Stenhammer (Deputy Minister Development, Norwegia) Prof. Siti Musdah Mulia (Profesor dari IAIN, Jakarta) Christine Sword (Ibu Negara Timor Leste) Aye Chan Naing (Direktur Democratic Voice of Burma) Louise Brown (Profesor dari Birmingharm, Inggirs dan Penulis buku Sex Slave, Trafficking in Women in Asia) Tulisan Panitia meminta Anda mengirimkan tulisan seputar tema yang dimaksud sebagai bentuk keterlibatan Anda dalam Konferensi ini. Penyelengara tidak membatasi bantuk tulisan yang masuk. Tulisan yang lolos seleksi akan menjadi bahan presentasi dan diskusi dalam Lokakarya, serta mendapat imbalan Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan akan dimuat dalam bentuk buku. Syarat Penulisan: Tulisan berbentuk esai. Tulisan harus sesuai dengan tema. Tulisan belum pernah dimuat di media massa baik nasional maupun daerah. Panjang tulisan antara 5-10 halaman A4 spasi ganda dengan font Times New Roman ukuran 12. Tulisan memuat daftar kepustakaan dan sumber kutipan, jika menggunakan kepustakaan dan kutipan. Bila tulisan berisi hasil penelitian atau hasil pengamatan, harus disebutkan secara jelas lokasi dan hasil pengamatan yang sebenarnya (bukan fiktif). judul dapat ditentukan oleh peserta sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan tema. Tulisan harus dikirim ke Penyelenggara sesuai dengan tenggang waktu yang disediakan. Penyelenggara berhak untuk tidak menyeleksi tulsian yang lewat dari tanggal yang ditentukan. peserta menyadari bahwa tulisan yang masuk akan diterbitkan menjadi buku. Tulisan beserta formulir konfirmasi kehadiran Anda dikirim lewat pos, fax, atau email paling lambat 10 Maret 2007 (stempel pos). Untuk email, kirim ke [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] Amat penting utnuk mencantumkan nomor telepon, fax, email Anda, organisasi/institusi atau pihak terkait lainnya yang bisa dihubungi. Panitia akan menanggung akomodasi, tiket perjalanan dan makan peserta. Jika peserta yang mendaftar melebihi jumlah kapasitas yang disediakan, maka penyelenggara berhak melakukan seleksi dengan dasar pertimbangan cepat masuknya formulir pendaftaran dan tulisan yang diterima panitia serta perbandingan institusi dan daerah asal peserta. Keterangan Lebih lanjut hubungi Aquino di 021-71235161 atau 0815 8063620 (bisa melalui sms) atau lewat email ke [EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED]
[wanita-muslimah] Berpoligami di Hari Kasih Sayang
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=perspektif%7C-49%7CX Kamis, 15 Februari 2007 Berpoligami di Hari Kasih Sayang Oleh: Adriana Venny Berikut adalah sms saya terakhir kepada Ade Armando, Dosen FISIP UI, salah satu anggota Komisi Penyiaran Indonesia, penulis Jurnal Perempuan, narasumber dalam sosialisasi YJP tentang Remaja Perempuan Melek Media dan narasumber kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Selasa, 13 Februari 2007: sms ke No. HP Ade Armando: 0818-1794 Halo Mas Ade, ini Venny dari YJP, maaf saya mau nanya apa benar Mas Ade berpoligami? Dijawab dari No. HP Ade Armando: Benar. Sms saya selanjutnya: Sejak kapan? Kok Mas Ade tega banget sih? Apa itu berarti anda tidak akan memperjuangkan lagi isu perempuan di KPI? . Rabu pagi, 14 Februari 2007 Jawaban dari No.HP Ade Armando: Maaf baru baca. Kalau anda menganggap saya jahat, tentu saya nggak bisa bilang apa2. Masing2 orang punya jalan hidup masing2. Oh ya saya dalam waktu dekat nggak di KPI lagi. Sms saya selanjutnya: Bukan salah anda Mas. Ini salah UU Perkawinan di Indonesia yang tidak seperti di negara2 lain melarang poligami untuk melindungi hak perempuan. Doakan perjuangan kami Mas. Salam untuk Mbak Nina. Jawaban dari No.HP Ade Armando: Terimakasih. Saya doakan anda semua. Sms saya selanjutnya: Mudah-mudahan amandemen UU Perkawinan berhasil dan kami tidak perlu lagi kehilangan penulis JP yang bagus seperti anda. . Nampaknya itulah salam perpisahan kami dengan seorang ex feminis laki-laki, meski itu bukan perpisahan yang pertama. Beberapa tahun lalu kami juga terpaksa mengucap selamat jalan kepada Masdar Marsoedi, seorang public figure laki-laki yang memahami gerakan perempuan, namun lalu memutuskan untuk berpoligami. Kenapa kami terpaksa harus mengucapkan selamat tinggal adalah karena kepercayaan gerakan perempuan bahwa praktek poligami melanggar hak-hak perempuan dan hak asasi manusia secara universal. Yakni bahwa: Negara harus membuat peraturan-peraturan yang tepat termasuk pembuatan undang-undang untuk mengubah dan menghapuskan undang-undang, peraturan-peraturan, kebiasaan-kebiasaan, dan praktek-praktek yang diskriminatif terhadap wanita. (Pasal 2f UU RI No.7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita-CEDAW) Negara peserta wajib membuat peraturan yang tepat untuk mengubah pola tingkah laku social dan budaya pria dan wanita dengan maksud untuk mencapai penghapusan prasangka-prasangka, kebiasaan-kebiasaan dan segala praktek lainnya yang berdasarkan atas inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin atau berdasarkan peranan stereotip bagi pria dan wanita. (Pasal 5a UU RI No.7 tahun 1984) Setiap manusia dilahirkan bebas dan sama kedudukannya dalam martabat dan hak. (Pasal 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) Pertanyaan selanjutnya: bagaimana dengan orang biasa jika seorang yang sehari-harinya mengajar di universitas terkemuka, mengenyam pendidikan tinggi di manca negara, bahkan ahli di isu kesetaraan gender pula, menjawab alasan berpoligami yang paling dangkal yaitu bahwa masing-masing orang punya jalan hidup sendiri-sendiri. Hal lain yang biasanya yang menjadi alasan laki-laki Indonesia untuk berpoligami adalah ingin punya anak atau anak laki-laki. Seolah-olah komitmen, cinta, kesetiaan, bukanlah satu hal yang layak diperjuangkan. Dan tidak ada apa-apanya dengan obsesi punya anak kandung atau bahkan dibanding nafsu syahwat yang paling-paling cuma 2 menit berereksi: tidak beda jauh dengan kambing atau monyet. Pertanyaan yang lalu menjadi absurd di hari kasih sayang: Apakah kita memang tidak bisa menuntut kesetiaan laki-laki, sementara perempuan justru selalu dituntut untuk setia? Lalu cinta macam apa yang seperti itu? Cinta yang selalu menuntut pengorbanan perempuan tapi tidak menuntut apapun dari laki-laki, adalah cinta yang mengerikan. Jika demikian, waspadalah wahai para perempuan. Karena ternyata konsep cinta yang selama ini kita pahami adalah timpang dan merugikan. Cinta yang menjadi dasar perkawinanpun tidak cukup melindungimu dari praktek ini, buktinya UU Perkawinan di Indonesia memperbolehkan kali-laki berpoligami, itu mengapa UU tahun 1970 ini sangat mendesak untuk diamandemen. Sebelum kekasihmu yang sekarang ini suatu saat akan menuntut untuk boleh berpoligami. Namun sayapun salut karena masih ada beberapa laki-laki Indonesia yang selalu setia dengan pasangannya sampai selamanya apapun yang terjadi, meski tidak punya anak, bahkan meski pasangannya sakit keras. Sayangnya jumlahnya hanya satu dari sejuta. Namun satu dari sejuta itu lalu memberi makna yang terdalam bagi kita sebagai manusia. Bahwa nilai-nilai cinta, kesetiaan, rasa hormat dan saling menghargai jauh lebih berharga ketimbang nafsu untuk kawin lagi. Karenanya tidak terlalu berlebihan jika hari kasih sayang tahun ini kita persembahkan bagi para laki-laki yang masih
[wanita-muslimah] Sejarah Panjang Perdagangan Perempuan di Nusantara
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-774%7CX Jumat, 16 Februari 2007 Sejarah Panjang Perdagangan Perempuan di Nusantara Jurnalis Kontributor: Latifah Jurnalperempuan.com-Yogyakarta. Perdagangan perempuan mempunyai sejarah yang panjang di bumi Nusantara ini, setidaknya dapat dilacak hingga kurun waktu tahun 1786. Pada masa itu, perempuan sudah menjadi komoditas yang menarik karena mempunyai harga jual yang lebih tinggi daripada laki-laki untuk keperluan domestik, pelacuran, atau dijadikan istri. Perempuan dijual seharga 60 dollar Spanyol, sedangkan laki-laki hanya 40 dollar Spanyol. Hal ini terkuak dalam penelitian yang dilakukan oleh Anatona Gulo, Dosen Universitas Andalas, Padang. Dari rekontruksi yang dilakukannya mengenai perbudakan dan perdagangan budak di kawasan Selat Malaka selama kurun waktu tahun 1786-1880-an, Anatona menghasilkan sebuah karya historiografi yang memuat wacana budak, perbudakan, dan perdagangan budak dalam konteks local dan regional Asia Tenggara. Anatona memaparkan hasil penelitiannya tersebut dalam acara pengukuhan doktoralnya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Senin (12/2). Berdasarkan penelitian Anatona tampak bahwa pada 1786-1820-an praktik perdagangan budak dan perbudakan di kawasan Selat malaka berjalan legal dengan melibatkan berbagai kelas sosial, etnis, dan golongan. Namun, pada kurun waktu 1820-1870 muncul kesadaran untuk menentang praktik perbudakan dan perdagangan budak. Kesadaran itu ditandai dengan munculnya peraturan-peraturan yang melarang aktivitas perbudakan dan perdagangan budak. Larangan tersebut makin ketat pada periode 1870-1880-an sehingga praktik perdagangan budak dan perbudakan, baik yang legal dan illegal, makin terbatas. Sebagian budak yang masih ada dimerdekakan melalui kebijakan penebusan. Tetapi, praktik perbudakan belum dapat sama sekali dihilangkan. Perlakuan-perlakuan yang serupa dengan perbudakan dialami oleh para kuli kontrak di sejumlah perkebunan di kawasan Selat Malaka. *
[wanita-muslimah] Gerakan Perempuan Tolak Poligami
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-735%7CX Senin, 11 Desember 2006 Gerakan Perempuan Tolak Poligami Jurnalis: Henny Irawati Tuhan, Tuhan, Tuhan, haruskah keadaan ini terus berlangsung berabad-abad. Haruskah berabad-abad perempuan dihina dan diinjak-injak. Tidak. Tidak. Keadaan ini harus berakhir. Permulaan dari akhir itu harus diadakan. Jurnalperempuan.com-Jakarta. Isi surat yang ditulis Kartini pada tanggal 17 Oktober 1900 tersebut dikutip Gadis Arivia dalam konferensi pers yang diselenggarakan Yayasan Jurnal Perempuan, Sabtu (9/11) kemarin, di kantornya. Gadis mengingatkan, sudah sebegitu lama gerakan perempuan menentang poligami. Kartini, lanjut Gadis, pada akhirnya memang kalah. Ia termakan oleh poligami itu sendiri. Sebagaimana tercatat dalam sejarah, Kartini dinikahkan dengan Raden Adipati Joyodiningrat, Bupati Rembang yang sudah mempunyai 3 istri dan 6 orang anak. Meskipun Kartini kalah, dalam suratnya dia mengatakan, poligami adalah kejahatan raksasa, egoisme laki-laki. Pada 1912, seorang pejuang perempuan lain juga mengacungkan bendera perang terhadap poligami. Dialah Roehana Koeddoes, yang menerbitkan Soenting Melajoe. Dalam Soenting Melajoe Roehana Koeddoes mengatakan poligami harus dilarang. Poligami itu merugikan perempuan. Daftar penentang poligami semakin panjang dengan nama Raden Ayu Siti Sundari. Pada tahun 1914, Raden Ayu Siti Sundari mengatakan praktik-praktik poligami yang terjadi dalam masyarakat kita sangat merugikan perempuan, menimbulkan korban, termasuk korban anak-anak. Terkait soal kerugian dalam poligami, Sekjen ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace) Prof. Dr. Siti Musdah Mulia menjelaskan beberapa dampaknya. Pertama, meningkatkan angka kekerasan domestik. Tidak saja terjadi pelukaan hati tetapi juga kekerasan fisik, ungkapnya. Kedua, kekerasan yang dialami anak juga terjadi peningkatan dalam keluarga yang melakukan praktik poligami. Dampak ketiga, meningkatkan konflik keluarga. Kalau antara kedua istri bisa akur, bagaimana dengan anaknya, keluarganya, masyarakatnya? Apakah mereka bisa harmonis? Ketiga dampak ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan Lely Nurrohmah dari Rahima Pusat Pendidikan dan Informasi Islam Hak-Hak Perempuan yang siang itu hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan. Dampak terakhir, yang menurut Musdah paling jarang diangkat, bahwa suami yang berpoligami berpotensi empat atau lima kali lebih besar menularkan penyakit kanker mulut rahim. Oleh sebab itu, Musdah sendiri lebih mendukung pandangan yang mengharamkan poligami. Perlu disosialisasikan ke masyarakat, interpretasi poligami itu tidak hanya seperti yang selama ini banyak disampaikan, bahwa ia boleh. Menurut kajian-kajian yang dilakukan oleh ulama-ulama kontemporer, poligami itu haram berdasarkan ekses-ekses yang ditimbulkan. Musdah mengakui, ada berbagai pendapat dalam memandang poligami. Ada yang membolehkan, bahkan mewajibkan. Ada pula yang membolehkan tapi dengan syarat-syarat yang sangat ketat. Sehingga sampai pada kesimpulan bahwa poligami hanya boleh terjadi dalam keadaan darurat. Kalau bicara darurat, itu menjadi pasal karet, sesalnya. Yang patut diingat, pembatasan poligami yang sangat ketat dalam ajaran Islam seharusnya dibaca sebagai suatu cita-cita luhur dan ideal Islam untuk menghapuskan poligami secara gradual. Pandangan inilah, yang dipercayai Musdah sebagai pandangan Islam yang humanis, yang mengakomodir nilai-nilai kemanusiaan. Menurut para ulama, poligami diperbolehkan pada masa transisi. Ketika Islam sudah mengalami kemajuan, poligami ini sudah bertentangan dengan esensi ajaran Islam itu sendiri, yang mengabarkan keadilan, yang mengajarkan kedamaian dalam tingkat keluarga sekalipun. Musdah menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas beragama. Agama itu harus sesuai dengan akal sehat manusia. Agama sejatinya membuat hidup manusia lebih bermakna: bermakna bagi dirinya sendiri, bagi pasangannya, bagi sesama manusia, dan bagi alam semesta. Musdah menegaskan, Islam adalah agama yang ramah terhadap perempuan, sekaligus rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi alam semesta). Gerakan perempuan menentang poligami masih terus dilanjutkan. Pada Kongres Perempuan pertama (1928) diteguhkan bahwa poligami harus dihentikan. Gerakan ini disusul Gerakan Wanita Indonesia dan Perwari, dengan didukung fraksi Wanita Parlemen terutama fraksi dari Partai Nasionalis Indonesia (PNI), yang pada tahun 1950an mendesak negara untuk melarang poligami. Sayangnya, langkah ini dihadang oleh dua organisasi Islam yang cukup besar, yakni Masyumi dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia, yang menentang, meneror, bahkan melecehkan gerakan perempuan, serta cukup membuat gentar gerakan perempuan ini. Baru pada 1954, ketika Soekarno menikah lagi dengan Hartini, gaung anti poligami ini muncul lagi. Dan PNI secara radikal menyatakan Indonesia harusnya hanya diperbolehkan monogami. Selebihnya harus dilarang
[wanita-muslimah] Diskusi JP 49 ”Hukum Kita, Sudahkah Melindungi?”, Peluncuran Website www.Indonesia-ACTs, dan peringatan Hari Anti Trafik ing 2006
Yayasan Jurnal Perempuan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan R.I, Terre des Hommes (TDH) Netherlands dan Konsorsium Indonesia ACTs akan mengadakan Peluncuran dan Diskusi Jurnal Perempuan Edisi 49 Hukum Kita, Sudahkah Melindungi?, Peluncuran Website www.Indonesia-ACTs, dan Peringatan Hari Anti Trafiking 2006 yang akan diselenggarakan pada: Hari / Tanggal : Selasa, 12 Desember 2006 Waktu : 15.00 WIB 16.00 WIB Tempat : Ruang Kartini, Lantai 3 Kementerian Pemberdayaan Perempuan R.I Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat Agenda Kegiatan (Susunan Acara) 14.30 15.00 Registrasi Peserta 15.00 15.10 Pembukaan/Sambutan 1.Yayasan Jurnal Perempuan Yoke Sri Astuti Manajer Implementasi Yayasan Jurnal Perempuan) 15.10 15.25 1. Kementerian Pemberdayaan Perempuan R.I Yusuf Supiandi, MA, Drs (Deputi Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat) 2. Terres des Hommes (TDH) Netherlands Frans van Dijk (Regional Director) 15.25 15.35 Sesi I : Pro Legislasi Perempuan: Pasal-pasal Diskriminatif dalam RUU KUHP Ratna Batara Munti (Ketua LBH APIK Jakarta) Sesi II : Perkembangan Situasi Terakhir Perdagangan Orang dan Pendampingan Korban Trafiking di Wilayah-wilayah di Indonesia Fatimana Agustinanto (Counter Trafficking International Catholic Migration Commission ICMC) 15.35 15.25 Diskusi/Tanya Jawab Moderator: Adrianna Venny (Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan) 16.00 - selesai Sambutan dan Peluncuran Secara Simbolis Website www.Indonesia-ACTs.com Emmy Lucy Smith (Koordinator Presidium Nasional Indonesia ACTs) Keterangan lebih lanjut hubungi Konfirmasi Kehadiran: Yayasan Jurnal Perempuan Jl. Tebet Barat VIII No.27 Jakarta Selatan Telp : (021) 8370-2005 Fax : (021) 830-2434 -- Best regards, Rara mailto:[EMAIL PROTECTED] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] konferensi pers Poligami adalah bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kawan-kawan media Ytc. Yayasan Jurnal Perempuan akan menggelar konferensi pers untuk mengusung pernyataan Poligami adalah bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Desember 2006 Tempat : Kantor Yayasan Jurnal Perempuan Jl. Tebet Barat 8 No. 27 Jakarta Selatan Phone: (021) 83702005 Waktu : pukul 13.00 WIB Akan bicara dan menjawab pertanyaan pers: Siti Musdah Mulia (Dept Agama RI dan ICRP) Masruchah (Koalisi Perempuan Indonesia) Gadis Arivia (Yayasan Jurnal Perempuan) Hilaly Basya (Youth Islamic Center) Lely Nurrohmah (Rahima) Maria Ulfah Anshor (Fatayat NU) Pengarah acara: Mariana Amiruddin organisasi perempuan yang ikut serta dengan pernyataan ini: Koalisi Perempuan Indonesia/KPI (Masruchah), Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan/LBH APIK (Ratna Batara Munti), Solidaritas Perempuan/SP (Salma Savitri),Institut Perempuan/IP (Valentina R. Sagala dan Ellin Rozana), Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (Vivi Widyawati), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII (Lia), Lingkaran Pendidikan Alternatif untuk Perempuan/Kapal Perempuan (Sri Endras Iswarini), Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia (Sulistyowati Irianto), Rahima; Pusat Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-Hak Perempuan (Lely Nurrohmah), Indonesian Conference on Religion and Peace (Musdah Mulia). Akan diundang juga Ibu Ani SBY dan Ibu Mutia Hatta. Kehadiran kawan-kawan, dan terutama media, akan amat sangat membantu. Salam, Mariana Amiruddin
[wanita-muslimah] Mayoritas Warga Arab Menentang Poligami
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-733%7CX Jumat, 8 Desember 2006 Mayoritas Warga Arab Menentang Poligami Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta. Kabar bersumber dari AFP yang diusung Korantempo, hari ini (8/12), tersebut muncul setelah kasus poligami seorang kiai ternama Indonesia, KH Abdullah Gymnastiar atau yang biasa disapa Aa Gym mengumumkan pernikahan keduanya dengan Alfarini, 38 tahun, mantan model yang juga pernah bekerja di pesantren yang dipimpin Aa Gym, Daarut Tauhid, di Bandung. Menurut jajak pendapat yang melibatkan 1.000 responden di Mesir, Yordania, Libanon, dan Maroko tersebut tingkat penentangan terhadap poligami berkisar antara 62 persen di Maroko sampai 90 persen di Libanon. Dari hasil survei yang dimuat dalam Laporan Pembangunan Kemanusiaan Arab PBB itu tampak adanya desakan akan kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk lebih berpartisipasi dalam ruang-ruang publik seperti pendidikan dan ekonomi, serta diberi keleluasaan menentukan kehidupannya sendiri. Terbukti, misalnya, 95 persen responden menyatakan bahwa perempuan harus diizinkan memilih suami sendiri dan mengecam pelanggaran fisik atau pun mental terhadap perempuan. Sebesar 98 persen responden setuju anak perempuan harus mendapatkan hak pendidikan yang sama dengan anak laki-laki. Lebih dari 91 responden mendukung peluang perempuan memiliki properti dan mengelola proyek ekonominya sendiri. Sekitar 90 persen responden menyatakan perempuan juga harus mendapatkan hak yang setara dalam bekerja dan dukungan untuk persamaan kondisi kerja sebanyak 78 persen. Seputar hak politik, ada perbedaan pendapat antarnegara-negara Arab tersebut. Terdapat variasi prosentase mengenai peran perempuan di bidang tersebut, juga mengenai kesempatan menduduki jabatan setingkat menteri. Akan tetapi, meskipun penentangan muncul cukup kuat terhadap perempuan yang memegang jabatan presiden atau kepala negara, 62 persen responden mengakui perempuan lebih unggul dalam hal kepemimpinan.* -- Best regards, Rara mailto:[EMAIL PROTECTED] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Komnas Perempuan Dituntut Perjelas Visi Politiknya
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-718%7CX Jumat, 10 November 2006 Komnas Perempuan Dituntut Perjelas Visi Politiknya Jurnalis: Henny Irawati Jurnalperempuan.com-Jakarta. Rabu (8/11) lalu menjadi babak baru untuk Komnas Perempuan. Bertempat di Hotel Haris, 21 calon merepresentasikan visi, misi, dan motivasi mereka mengincar kedudukan sebagai anggota komisi paripurna Komnas Perempuan. Tidak seluruhnya merupakan wajah-wajah baru. 3 di antaranya, yaitu Kamala Chandrakirana, Deliana Sayuti Ismudjoko, dan Sjamsiah Achmad, turut serta dalam acara yang diberi label Dialog Publik Calon Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2007-2009 itu. Faiza Mardzoeki yang pada kesempatan itu mempertanyakan sikap para calon tersebut tentang isu fundamentalisme agama menilai jawaban-jawaban yang disampaikan masih abstrak. Jawaban-jawaban mereka terlalu umum. Dalam pekerjaan-pekerjaan komisioner, selain strategi, juga dibutuhkan informasi-informasi yang lebih pragmatis dan konkret. Dalam menanggapi isu-isu perempuan, tambah Faiza, calon-calon tersebut pasti sudah dipertanyakan lagi komitmennya. Namun, Faiza juga berharap, bagaimana komitmen atau keberpihakan itu tidak hanya dalam tataran discourse saja. Tentang kinerja Komisioner sebelumnya, Faiza menilai, meskipun banyak capaian tetapi belum high profile. Artinya, belum mempunyai daya tawar yang tinggi, terutama kepada pemerintah. Bagaimanapun, Faiza tetap optimis. Ia berharap, komisioner selanjutnya akan lebih bisa membangun strategi dan politis. Bukan hanya menjadi jembatan, selain itu juga bisa menekan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan perempuan. Soal kejelasan visi politik, koordinator Jaringan Prolegnas Pro Perempuan (JP3), Ratna Batara Munti juga beranggapan apa yang dilakukan Komnas Perempuan selama ini belum jelas. Komnas (Perempuan) harus meningkatkan peran fasilitasinya dan mempunyai posisi tawar yang tinggi dengan pemerintah. Dia harus mempunyai strategi di tengah peta politik di Indonesia untuk berhadapan dengan pemerintah. Ratna menyarankan Komnas Perempuan mengurangi kegiatannya bermain di project-project karena, menurutnya, ini wilayah NGO (Non-government organization). Dia (Komnas Perempuan) harusnya lebih banyak bermain di wilayah kebijakan. Karena ini sesuai dengan mandat yang diberikan masyarakat. Kenapa banyak kritik kerjanya tidak fokus, karena kerjanya seperti NGO juga. Itulah yang disesalkan Ratna. Dan ini pula yang membuat visi politiknya menjadi tidak terlihat. Ratna mencontohkan dengan apa yang sedang dilakukannya lembaga yang sedang dipimpinnya, JP3. Kita (JP3) sedang mengadvokasi kebijakan. Komnas Perempuan harusnya menempatkan diri paling depan. Jangan bertumpu pada NGO, karena dialah lembaga kebijakan yang, harusnya, bekerja di level kebijakan. Untuk kerja-kerja pemulihan, baru NGO-NGO yang menangani. Ketua LBH APIK yang pernah menjadi evaluator Komnas Perempuan ini kemudian berharap, siapapun nantinya Komisioner mendatang, hendaknya mereka belajar dari hasil-hasil evaluasi yang lalu.* -- Best regards, Rara mailto:[EMAIL PROTECTED] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Ayu Utami: Kebebasan Berekspresi dapat Terancam
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-714%7CX Senin, 06 November 2006 Ayu Utami: Kebebasan Berekspresi dapat Terancam Jurnalis kontributor: Dewi Candraningrum Jurnalperempuan.com-Jerman. Ayu Utami, salah satu novelis penting perempuan Indonesia, menyatakan bahwa religion is cheap, agama telah menjadi komoditi. Agama sekarang telah dipakai oleh kalangan politisi untuk menyedot masa. Setiap partai politik sekarang berlomba-lomba mencari ulama untuk mereka politisasi. Beberapa Perda berbau agama juga hanya mengatur persoalan-persoalan moralitas dan yang paling rentan di hadapan kebijakan ini adalah para seniman, demikian pernyataan Ayu Utami dalam Vortragsankuendigung bertajuk Kebebasan Berekspresi dan Ancaman Gerakan Puritan yang diadakan oleh Prof Dr Edwin Wieringa, Orientalisches Seminar, Universitaet zu Koeln, Jumat (3/11) lalu. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa diskursus yang dibangun dalam menerapkan kebijakan ini bukan berdasarkan hal-hal yang lebih substantif, semacam mengentaskan kemiskinan atau menghukum para koruptor kakap. Yang kena hanya orang-orang kecil, sementara yang gede-gede tidak terjaring, sesal perempuan kelahiran Bogor 1968 ini. Peraih Prins-Claus-Prijs dari Pemerintah Belanda tahun 2000 ini menyayangkan bahwa interpretasi kebijakan-kebijakan semacam RUU APP dan beberapa Perda Syariah hanya menyentuh moral issues. Penulis yang mengeluarkan debutnya, Saman, di tahun 1998 ini juga mengungkapkan bahwa kebijakan atas nama moralitas ini lebih jauh hanya akan mengancam kebebasan berekspresi para seniman di Indonesia. Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Monika Arnez, dosen dan peneliti sastra perempuan Indonesia Universitaet Passau, ini dihadiri oleh beberapa Profesor, mahasiswa Jerman dan Indonesia di Jerman serta beberapa wartawan dari Deutsche Welle.* -- Best regards, Rara mailto:[EMAIL PROTECTED] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/