[wanita-muslimah] Polisi Siap Jalin Kerjasama dengan Indonesia ACTs

2007-09-02 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-868%7CP

Polisi Siap Jalin Kerjasama dengan Indonesia ACTs 
Jurnalis Kontributor: Bernada Rurit 

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Polisi siap menjalin kerja sama dengan Indonesia 
ACTs khusus untuk perlindungan anak korban perdagangan. Polisi juga menyatakan 
siap mengadopsi dokumen Indonesia ACTs, yaitu Panduan Bagi Perlindungan Hak-hak 
Anak Korban Perdagangan Anak di Indonesia dalam Peraturan Kepala Kepolisian 
mengenai Tata Cara Pemeriksaan saksi dan/atau korban yang saat ini masih dalam 
bentuk draft. Polisi berharap kerjasama ini dapat memberikan perlindungan anak 
lebih maksimal. 

?Detil bentuk kerja sama selanjutnya seperti apa kita bicarakan pada 
pertemuan-pertemuan mendatang. Bisa berupa seminar, himbauan-himbauan, atau 
pembuatan website,? kata Kepala Biro Analisa Bareskrim Mabes Polri, Brigadir 
Jenderal Mathius Salempang di kantornya, Jumat, (24/8). Mathius didampingi oleh 
Komisaris Besar Agung Santoso, PLT Ka Unit III/Dit I Bareskrim Mabes Polri, 
Ajun Komisaris Khatarina, dan AKP Sri Astuti Ningsih. Pernyataan ini 
diungkapkan oleh Mathius ketika menerima kedatangan Koordinator Presidium 
Nasional Indonesia ACTs Emmy Lucy Smith serta member Indonesia ACTs dari 
Institut Perempuan Ellin Rosana dan Nur Aziza dari Yayasan Anak dan Perempuan. 

Kedatangan Indonesia ACTs pada pertemuan ini untuk menindaklanjuti pelaksanaan 
Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) yang 
sudah disahkan bulan April lalu. Pada pasal 45 disebutkan bahwa (1) Untuk 
melindungi saksi dan/atau korban, di setiap provinsi dan kabupaten/kota wajib 
dibentuk ruang pelayanan khusus pada kantor kepolisisan setempat guna melakukan 
pemeriksaan di tingkat penyidikan bagi saksi dan/atau korban tindak pidana 
perdagangan orang. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan ruang 
pelayanan khusus dan tata cara pemeriksaan saksi dan/atau korban diatur dengan 
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Indonesia ACTs 
menanyakan apakah polisi telah memiliki tata cara pemeriksaan saksi dan/atau 
korban, khususnya saksi dan/atau korban anak. 

Pada pertemuan selama satu setengah jam itu, Indonesia ACTs juga meminta 
kesediaan polisi untuk hadir pada pertemuan jaringan ASIA ACTs yang diadakan di 
Manila, Philipina pada 24-26 September mendatang. 

Menanggapi permintaan Indonesia ACTs, Mathius Salempang menyatakan polisi sejak 
tahun 1998 telah memiliki Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) bagi perempuan dan 
anak yang berhadapan dengan hukum. Pendirian pertama RPK berada di Kota 
Semarang. Bahkan, ujarnya, untuk pendirian RPK tersebut, ujar Mathius, sudah 
ada surat keputusan dari Kapolri. ?RPK itu ada sampai tingkat Polres,? ujar 
Mathius yang juga ketua tim penyelidikan kasus Munir ini. Hanya saja, Mathius 
mengakui mengenai tata cara pemeriksaan saksi dan/atau korban, khususnya saksi 
dan/atau korban anak, polisi saat ini sedang menggarapnya. ?Sedang diproses dan 
kami tak keberatan bila mengadopsi masukan dari teman-teman Indonesia ACTs. 
Bahannya serahkan saja kepada kami,? ujar Mathius. 

Pada kesempatan itu Mathius mengutarakan idenya untuk kerjasama dengan LSM dan 
pihak Dekdiknas untuk memberikan himbauan terkait dengan maraknya penculikan 
akhir-akhir ini. ?Bentuknya seperti apa silahkan dipikirkan. Kami akan hadir 
untuk kegiatan ini,? ujarnya berjanji. Soal dana untuk kegiatan ini, polisi 
menyerahkannya pada pihak LSM. 

Mengenai undangan ke Philipina, Mathius menyatakan pihaknya akan mengirimkan 
anggotanya ke Philipina yang paham dengan soal anak. Di tempat yang sama 
Komisaris Besar Agung meminta kepada LSM untuk tukar menukar informasi ketika 
mendapatkan korban anak. ?Kami harapkan bila LSM menemukan kasus-kasus mengenai 
anak dapat memberikan informasinya kepada kami,? ujarnya. Agung juga meminta 
agar Indonesia ACTs dapat memberikan informasi RPK yang ideal berstandar 
internasional. ?Kalau bisa yang dari Eropa. Nanti akan kami compare-kan dengan 
Indonesia,? ujarnya.* 

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] 12 Tahun Usia YJP, Sejarah Terus Berlanjut

2007-07-24 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=perspektif%7C-58%7CX

12 Tahun Usia YJP, Sejarah Terus Berlanjut 

Oleh: Yoke Sri Astuti 
Jurnal Perempuan adalah sejarah gerakan perempuan Indonesia, demikian komentar 
dari salah seorang mitra kerja Yayasan Jurnal Perempuan (YJP) pada selembar 
kain putih yang terbentang di white board pada acara Open House YJP di 
penghujung tahun 2006 yang lalu. Satu apresiasi yang tinggi yang diberikan oleh 
seorang mitra yang dengan setia mengikuti semua aktivitas advokasi YJP untuk 
isu-isu perempuan melalui media. Media itu Jurnal Perempuan yang lahir 25 Juli 
1995 di sebuah pondok kayu, di Jalan Taman Patra Kuningan, milik pendirinya, 
Gadis Arivia. 

Berpindah kantor bagi kebanyakan organisasi baru adalah mimpi buruk, namun bagi 
YJP, hal ini menjadi satu kegairahan untuk berkomitmen bahwa untuk tetap eksis 
dan sustain perlu berjuang untuk sebuah progress mengikuti alur sejarah. Maka 
dari pondok di Taman Patra, mulai hidup nomad memupuk kepercayaan dair mitra 
kerja, pindah ke sebuah kantor di lingkungan Megaria, hinghga mampu hijrah 
berkantor di wilayah elit Menteng, namun akhirnya menemukan kedamaian berkantor 
di lingkungan Jl Tebet Barat VIII No. 27 hingga saat ini. 

Kantor YJP yang berlantai 2, dilengkapi dengan function room yang kerap 
digunakan untuk meeting internal dan eksternal dari pelbagai organisasi di 
Indonesia, mini studio untuk memproduksi program Radio Jurnal Perempuan (RJP) 
yang kini sudah mencapai lebih dari 300 topik, ruang redaksi yang aktif 
menghasilkan Jurnal Perempuan (JP) hingga mencapai edisi ke-52, ruang 
perpustakaan yang sarat dengan pelbagai informasi dan dokumentasi (INDOK) 
tentang isu-isu gender di Indonesia dan dari pelbagai negara di dunia, ruang 
kerja staf dengan sarana kerja yang sangat memadai dan didukung oleh Teknologi 
dan Informasi (TI) yang berupaya manjauhkan YJP dari gagap TI. 

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perempuan, YJP tetap berpijak pada 
prinsip equality. Setiap hari 6 staf laki-laki dan 10 staf perempuan bekerja 
dengan loyalitas dan semangat volunteer yang tinggi, mengemban misi dan visi 
YJP. Pencerahan dan kesetaraan bukan menjadi lips service, namun menjadi 
perilaku keseharian staf YJP di dalam dan ke luar. 

Pemberdayaan staf menjadi prioritas program utama YJP. Setiap staf punya 
sejarah masing-masing, karena ada kaderisasi yang memberikan hak setiap staf 
untuk melangkah maju, mulai dari office boy menjadi staf handal, dari jurnalis 
menjadi koordinator, hingga ke level manajemen sekalipun. Maka semua staf dari 
ke-3 divisi yang ada di YJP, yaitu Divisi Kantor dan Keuangan (KK), Divisi 
Program dan Divisi Pengembangan menjadi satu teamwork yang mampu melanjutkan 
sejarah YJP. 

If the walls could talk, seandainya saja setiap tembok di kantor YJP sejak dari 
rumah pondok di Taman Patra, Megaria, Menteng, Tebet bisa berbicara, maka bisa 
menjadi bukti bagaimana satu perjuangan itu tidak pernah berhenti dan tidak 
boleh berhenti. Masih melekat di benak mitra sejati YJP, bagaimana demo susu 
dari Suara Ibu Peduli yang dikoordinir oleh YJP pada awalnya, dapat menjadi 
bagian dari reformasi di Indonesia. Hingga kini, berbagai aliansi, konsorsium 
dari gerakan perempuan dan anak, bahkan inisiatif male feminist, semuanya 
dengan senang hati bekerjasama dengan YJP di kantor YJP. Mitra sejati menjadi 
tokoh-tokoh yang berperan dalam sejarah YJP, karena ada 800 pelanggan JP, 191 
stasiun mitra RJP, 100 anggota Informasi dan Dokumentasi (INDOK) YJP yang terus 
menerus bertambah dengan banyaklagi mitra lainnya dari seluruh Indonesia. 
Semuanya dapat diakses melalui one stop public service www.jurnalperempuan.com. 

Sekali lagi, 25 Juli 2007, saat ini hari yang baik untuk refleksi melihat ke 
belakang, bukan kepada kegagalan namun kepada lessons learned dan best pratices 
yang ada dalam sejarah YJP, sejarah gerakan perempuan Indonesia. Bila optimisme 
itu masih ada, maka itulah yang menyemangati YJP untuk terus melangkah, membuat 
sejarah lainnya, yang membawa pencerahan bagi masih banyak lagi perempuan di 
Indonesia. Perjuangan, layaknya sejarah harusnya tidak pernah berhenti, karena 
tidak pernah ada titik yang menyudahinya. 



Yoke Sri Astuti, Manager Office Yayasan Jurnal Perempuan 

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Menetak Sejarah Perempuan

2007-05-21 Terurut Topik Henny Irawati
Senin, 21 Mei 2007 
Menetak Sejarah Perempuan 
Jurnalis: Henny Irawati 

Jurnalperempuan.com-Jakarta. ?Selama SD, SMP, SMA, saya tidak pernah tahu siapa 
itu ibu SK Trimurti atau Herawati Diah.? Pengakuan itu disampaikan Manager 
Program Yayasan Jurnal Perempuan Mariana Amiruddin dalam diskusi sekaligus 
peluncuran Jurnal Perempuan Edisi 52 ?Kami Punya Sejarah? dan ?95 Tahun SK 
Trimurti Pejuang Indonesia?, di Perpunas RI, Rabu (16/5). ?Saya hanya tahu 
Soekarno dan Hatta. Saya tidak melihat pejuang-pejuang perempuan dalam buku 
sejarah,? sambungnya. 

Perempuan-perempuan, SK Trimurti misalnya, memang seringkali absen dalam 
rekaman-rekaman sejarah. Padahal, mereka turut pula duduk bersama dengan tokoh 
dan negarawan lain untuk membangun bangsa Indonesia. Bahkan, pada tahun 1928, 
para perempuan dari seluruh pelosok Indonesia telah memprakarsai sebuah 
pertemuan yang membahas masalah hak asasi perempuan, trafiking, perkawinan, 
kesehatan reproduksi, dan sebagainya. 

Kegelisahan yang dialami Mariana terbit pula dalam diri sejarawan sekaligus 
peneliti utama LIPI Asvi Marwan Adam. ?Hari Minggu lalu, di sebuah hotel di 
Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia memberikan Penghargaan Pengabdian Seumur 
Hidup kepada dua wartawan senior, Rosihan Anwar (85 tahun) dan Herawati Diah 
(90 tahun).? Padahal, menurut Asvi, masih ada wartawan yang lebih senior, yakni 
SK Trimurti (95 tahun). Mengutip tulisan dalam rubrik profil Jurnal Perempuan 
Edisi 52, Mikael Johani menemukan SK Trimurti dijuluki ?Wartawan Tiga Zaman? 
dan ?Legenda Jurnalisme Indonesia?. 

Asvi sementara tidak terlalu bersedih. Aliansi Jurnalis Independen sedang 
membuat film dokumenter tentang SK Trimurti dan tahun ini akan memberikan 
penghargaan SK Trimurti Award pada wartawan yang berprestasi. ?Tidak ada kubu 
yang berseberangan (baik antara PWI maupun AJI),? papar Asvi dalam acara hasil 
kerjasama Yayasan Jurnal Perempuan dan Yayasan Bung Karno tersebut. Upaya ini 
patut dihargai sebagai salah satu langkah pendokumentasian jejak-jejak 
perjuangan perempuan. Herawati Diah sendiri merupakan satu dari dua nama yang 
masih diingat SK Trimurti dalam kondisi kesehatannya yang tidak terlalu 
menggembirakan itu. 

SK Trimurti baru satu nama. Dalam Jurnal Perempuan bertajuk ?Kami Punya 
Sejarah?, sejumlah penulis menguarkan nama, peristiwa, dan perjuangan lain yang 
di dalamnya banyak melibatkan perempuan juga yang selama ini keberadaannya tak 
ubah sebuah buku tua yang terlupakan di toko buku bekas.* 

baca juga artikel dan kabar lain seputar perempuan di www.jurnalperempuan.com 
atau www.jurnalperempuan.multiply.com 

 

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Diskusi “Perempuan dan Agama dalam Sastra: Pengalaman Indonesia dan Kanada”

2007-03-15 Terurut Topik Henny Irawati
Diskusi “Perempuan dan Agama dalam Sastra: Pengalaman Indonesia dan Kanada”
Syr’ah Online, Lembaga Kajian Islam dan Budaya (Lapir Budaya), Kedutaan Kanada 
dan Yayasan Jurnal Perempuan bekerjasama menggelar diskusi dengan tema 
“Perempuan dan Agama dalam Sastra: Pengalaman Indonesia dan Kanada” yang akan 
diselengarakan pada: 

Hari, Tanggal:
Kamis, 22 Maret 2007

Waktu:
14.00 s.d. selesai 

Tempat:
Hotel Le Meridien, Ruangan Sasono Mulyo I
Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta

Pembicara: 
1. Cammila Gibb, Novelis dari Kanada
2. Abidah El-Khaliqy (Penulis Atas Singgasana dan Geni Jora)
3. Maman S. Mahayana (Kritikus Sastra)
4. Ayu Utami (Penulis Saman dan Larung) 

Moderator:
Gadis Arivia

Keynote Speaker:
Ibu Shinta Nuriyah Wahid 



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
~- 

===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[wanita-muslimah] Bus Perempuan Hindari Pelecehan Seksual

2007-02-22 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-778%7CX

Kamis, 22 Februari 2007
Bus Perempuan Hindari Pelecehan Seksual 
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Sekilas tidak ada yang istimewa dengan 5 bus baru 
di Terminal Payung Sekaki, Jalan Arengka II, Pekanbaru, Rabu (21/2) lalu. 
Bentuknya tidak berbeda dengan bus-bus pada umumnya. Namun, tidak demikian 
dengan penumpangnya. Bus yang dikelola PT Riau Kencana Mahdani ini hanya 
menampung penumpang perempuan. Kita hadir guna menghindari pelecehan seksual,” 
ungkap Direktur PT Riau Kencana Mandiri, Deddy Mizward, seperti dikutip 
detikcom, Selasa (20/2/2007). 

Selain penumpang, bus bernama Kartini juga memiliki sejumlah perbedaan dengan 
bus lain. Sebut saja, musik yang diputar. PT Riau Kencana Mahdani melarang 
sopirnya memutar house music, jenis musik yang biasa terdengar di angkutan umum 
di Pekanbaru. “Kalau ketahuan, kami dengan tegas memecatnya,” ancam Deddy. Bus 
Kartini juga bebas dari kebut-kebutan. Karena dengan alasan “demi kenyamanan 
dan keamanan” pengelola bus menggaji awak bus tiap bulan. 

Sayangnya, Pemkot Pekanbaru belum memberikan rute padat untuk dilewati Bus 
Kartini. Padahal tindakan pelecehan seksual justru rawan terjadi di jalur padat 
penumpang, seperti Pasar Pusat-Kubang, dan Pasar Pusat-Panam. Kita sangat 
berharap paling tidak dari 5 bus kota, 3 di antaranya bisa berada pada jalur 
padat. Lagi pula kita ini kan mengambil penumpang yang sangat khusus. Sehingga 
tidaklah terlalu menjadi pesaing dalam mencari penumpang dibanding bus kota 
umumnya, kata Deddy. Saat ini, Kartini baru melintas di jalur baru, yakni 
terminal bus AKAP Payung Sekaki menuju Pasar Pusat di kawasan Jl Sudirman 
Pekanbaru yang tergolong jalur sepi. 

Detikcom mengabarkan warga Pekanbaru menyambut gembira keberadaan bus ini, 
terutama kaum perempuan. Harapan mereka soal rute bus di jalur padat terpenuhi 
karena, kalau tidak, maka tujuan pengadaan bus ini akan sia-sia. Kudapan, 
kelompok diskusi perempuan yang berdomisili di Pekanbaru, menyambut baik 
hadirnya bus ini. “Keberadaan bus kota khusus perempuan ini dapat menjadi tahap 
awal untuk membantu kaum perempuan menghindari pelecehan,” tulisnya dalam 
sebuah milis (20/2). 

Kurangnya sosialisasi ke masyarakat menjadi kritik Kudapan untuk PT Riau 
Kencana Madani. Namun, lepas dari itu, sejumlah pertanyaan justru diarahkan 
kepada pemerintah. Apa yang diperbuat pemerintah untuk meminimalisasi tingkat 
kriminal terhadap perempuan? “Apakah pemerintah punya pemikiran seperti apa 
yang telah diperbuat oleh PT Riau Kencana Madani? Apakah pemerintah kita hanya 
bisa memikirkan bagaimana membuat sebuah kebijakan yang hasilnya belum tentu 
bisa menyentuh masyarakat secara langsung?” Semoga pertanyaan ini cukup nyaring 
terdengar dan, harapan kita, tentu segera dijawab.* 



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
~- 

===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums amp; communities. Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums amp; 
communities. is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[wanita-muslimah] revisi workshop feminisme

2007-02-22 Terurut Topik Henny Irawati
dear all,
berikut saya kirim revisi jadwal pelaksanaan workshop feminis yang
berlangsung selama 2 minggu (9 s.d. 20 April) di Yayasan Jurnal
Perempuan beserta formulir pendaftaran. Jadwal lebih rinci bisa
dilihat di http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/wsfeminis.htm
Bagi yang tidak dapat membuka attach dapat menghubungi
Dee Dee Achriani di telp (021) 8370-2005 atau 0818 730 289,
atau ke email [EMAIL PROTECTED]

atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

best regard,
rara

Workshop Feminisme

Anda Ingin Mendalami Feminisme?

Yayasan Jurnal Perempuan mengajak Anda mengikuti Workshop Feminisme 

Bagaimana Menjawab Permasalahan Perempuan?
Sebuah Analisis Diri dan Sosial 

Waktu: Senin s.d. Jumat, 9 April s.d. 20 April 2007 (Jadwal Workshop)
Tempat: Yayasan Jurnal Perempuan
Jln. Tebet Barat VIII No. 27 Jakarta Selatan 12810 

Workshop ini hanya membutuhkan waktu 3 jam dalam seharinya dan Anda akan 
mendalami Feminisme dari pendidik yang sudah tidak asing lagi: 

Gadis Arivia (Pengajar Filsafat dan Kajian Wanita Universitas Indonesia)
Nur Iman Soebono (Pengajar Politik dan Kajian Wanita Universitas Indonesia) 
Kristi Poerwandari (Pengajar Psikologi dan Kajian Wanita Universitas Indonesia) 
Adriana Venny (Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan) 
Mariana Amiruddin (Redaktur Pelaksana Jurnal Perempuan) 
Musdah Mulia (Pengajar dan Staf Departemen Agama) 
Melani Budianta (Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia dan 
pemerhati masalah perempuan) 
Pendaftaran ditutup tanggal 1 April 2007. Daftarkan diri Anda sekarang juga! 
Hubungi Yayasan Jurnal Perempuan di telepon (021) 8370-2005 d/h Dee Dee 
Achriani, atau SMS data diri Anda ke nomor 0818 730 289 atau ke email [EMAIL 
PROTECTED] Kesempatan ini hanya berlaku untuk 25 orang pendaftar pertama. 

Syarat Pendaftaran: 
Mengisi formulir yang telah disediakan
Membayar biaya Workshop sebesar Rp 500.000 
Transfer pembayaran ke rekening Yayasan Jurnal Perempuan, BRI KCP Tebet No. 
Rek. 0534-01-001088-50-7 
Faks bukti transfer ke nomor faksimile (021) 830-2434

Workshop ini bersertifikat. 



[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Definisi Perdagangan Anak dalam Draft RUU PTPPO Belum Sempurna

2007-02-22 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-779%7CX

Jumat, 23 Februari 2007
Definisi Perdagangan Anak dalam Draft RUU PTPPO Belum Sempurna
Jurnalis: Yoke Sri Astuti

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi VIII, 10 
fraksi di DPR, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, dan Menetri Hukum dan HAM 
memutuskan untuk menyetujui hasil pembahasan Badan Tim Perumus atau Panitia 
Khusus Komisi VIII DPR RI dan menandatangani Draft Rancangan Undang-undang 
Tindak Pidana Perdagangan Orang (RUU PTTPO), Kamis (22/2) kemarin. Rapat Pleno 
Pansus RUU PTPPO yang juga dihadiri oleh beberapa perwakilan LSM dinyatakan 
quorum karena dihadiri oleh 30 anggota dari 50 anggota komisi. 

Dari DIM yang ada tercatat 217 masalah yang perlu dirumuskan dan 
disinkronisasi. Di antaranya, kurang lebih 37 masalah yang substansial dan 50 
masalah lain yang berkaitan dengan redaksional. Panja menyadari perlunya 
elaborasi dalam Draft RUU PTPPO dengan menerima masukan-masukan dalam hal ini 
menyangkut beberapa hal seperti perlunya mendefinisi jeratan hutang (Pasal 
1.15), karena hal ini tidak ditemukan di perundang-undangan lain; perlindungan 
anak menjadi hal terpenting karena melindungi anak berarti melindungi generasi 
berikut; perlindungan saksi dan korban di mana peradilan harus menjamin 
psikologis korban anak; impunitas anak agar korban yang diekslploitasi dapat 
mengungkap pelaku tindak pidana perdagangan; jaminan hukum berkaitan dengan 
restitusi bagi korabn dan denda bagi pelaku perdagangan orang. 

Eva K. Sundari dari Fraksi PDIP sebelum penandatangan dilakukan menyatakan, 
penyitaan harta benda saat proses di pengadilan perlu dilakukan agar restitusi 
dapat dinikmati oleh korban. Eva juga menyayangkan bahwa dalam pasal-pasal yang 
menyangkut perlindungan anak, belum ada perspekstif anak sebagaimana yang 
termaktub dalam Protokol Palermo. Sayangnya, pandangan ini ditolak olah Tim 
Pansus RUU PTPPO dan beberapa fraksi. Menanggapi Eva, Fraksi Golkar menyatakan 
masalah restitusi bagi korban sudah jelas, bahwa restitusi dapat diterima oleh 
korban dalam waktu 14 hari dan bila tidak, maka terpidana akan mendapat 
tambahan kurungan 1 tahun dan dalam kasus terjadi pada anak, maka hukuman bagi 
terpidana bertambah 1/3 dari hukuman awal. 

Menyoal definisi perdagangan orang (trafficking in persons) atau perempuan dan 
anak (trafficking in women and children), Menteri Hukum dan HAM yang mewakili 
pemerintah memberikan tanggapan melalui DIM. Pada prinsipnya pemerintah tidak 
lagi mempermasalahkan masalah substansi maupun yang spesifik menyangkut ‘orang’ 
atau ‘anak’. Sebagaimana dalam Konvensi Trans National Crime, kedua kata 
tersebut dapat diterima. 

Perihal usulan tentang perdagangan anak yang belum diakomodasi dalam RUU PTPPO, 
Koordinator Presidium Nasioanl Indonesia Acts Emmy Lucy Smith dan Jaringan 
Kerja Prolegnas Pro Perempuan masih berharap agar definisi perdagangan anak 
secara khusus dimasukkan ke dalam Draft RUU PTPPO dengan menambah paragraf baru 
tanpa mengubah pasal-pasal yang ada sebelum pengesahan. Bila tidak, masalah 
perdagangan anak sudah pasti sulit dijerat hukum karena pihak kepolisian akan 
bekerja dengan terus menggali unsur ‘cara’ untuk memastikan ‘anak’ adalah 
korban perdagangan atau bukan. 

Menanggapi masih adanya hal-hal yang secara spesifik belum terakomodasi dalam 
Draft RUU PTPPO, fraksi PKB mengatakan, walaupun RUU PTPPO sudah disahkan, bisa 
saja dalam perjalanannya nanti, bila terjadi penyimpangan substansi dapat 
dilakukan judicial review.* 
 




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
~- 

===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums amp; communities. Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums amp; 
communities. is subject to:

[wanita-muslimah] Banjir, Bencana Berlipat Untuk Perempuan

2007-02-20 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-777%7CX

Rabu, 21 Februari 2007
Banjir, Bencana Berlipat Untuk Perempuan 
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Banjir belum selesai. Memang terkadang surut 
tetapi hujan sebentar pun kembali mengundangnya datang. Dampak banjir pun tak 
urung terus membuntuti. Berbagai penyakit, sebut saja diare, demam berdarah, 
leptospirosis, sudah mulai memakan korban. Diperparah dengan lagi naiknya harga 
bahan pokok, beras misalnya. Keadaan ini membuat situasi masyarakat makin 
terpuruk, terlebih perempuan. “Di saat masih dalam kondisi yang traumatik, 
diserang berbagai penyakit, menyusui bayi, mengasuh anak, mereka juga dibebani 
dengan keharusan memutar otak agar anggota keluarga tetap bisa makan dan 
bertahan hidup. Sebab beras yang menjadi makanan pokok kini sangat mahal,” 
tulis Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Masruchah dalam 
pernyataan sikapnya seputar masalah melambungnya harga sembako. 

KPI menilai, selain faktor alam, situasi ini dipicu oleh lambannya kinerja 
pemerintah menanggulangi persoalan tersebut. Operasi pasar, yang membuat 
masyarakat rela berdesakan demi mendapat pasar murah, tidak lebih dari sebuah 
upaya penanganan yang “sporadis, insidental, dan parsial.” Penanggulangan ini 
model ini tidak mencerminkan bahwa pemerintah belajar dari pengalaman 
sebelumnya, sekaligus memperkuat citra pemimpin yang “tidak responsif terhadap 
persoalan rakyat, khususnya rakyat miskin, perempuan, dan anak-anak.” 

Dalam pernyataan tertulis itu, KPI mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi 
perempuan yang kerapkali menjadi korban, bukan saja oleh bencana alam melainkan 
juga penanganan pemerintah yang lemah. Beberapa desakan ditujukan kepada 
pemerintah, antara lain: 

1. Menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan-tindakan konkret 
terencana guna penanganan korban pasca banjir, tanpa mengabaikan aspek 
kesehatan, kebutuhan pangan, keamanan dan kenyamanan kelompok masyarakat 
rentan, khususnya perempuan, anak-anak, lansia dan penyandang cacat;
2. Menuntut pemerintah di semua tingkatan dan wilayah agar merumuskan regulasi 
secara menyeluruh dan berkesinambungan dalam mengantisipasi, menanggulangi dan 
meminimalisasi dampak dari bencana baik yang disebabkan oleh faktor manusia 
maupun alam;
3. Menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga sembilan bahan pokok 
(sembako) yang melambung tinggi, yang mengakibatkan rakyat sulit menempuh harga 
pasar dan menimbulkan kelaparan, kekurangan makan, dan penyakit
4. Menuntut pemerintah untuk menindak tegas kepada para spekulan atau penimbun 
sembako (beras) sehingga merugikan dan menyengsarakan rakyat banyak
5. Meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang instruksi Presiden No. 
13/2005 tentang kebijakan perberasan karena patokan Bulog membeli gabah dari 
petani yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini.*



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[wanita-muslimah] Bila Kulit Putih dan Bibir Tipis menjadi Ukuran

2007-02-16 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=feature%7C-29%7CX

Selasa, 2 Januari 2006
Bila Kulit Putih dan Bibir Tipis menjadi Ukuran 
Oleh: Iwu Dwisetyani Utomo

Mengapa kecantikan perempuan Indonesia selalu diukur dari kulit putih sempurna, 
badan yang langsing-kurus, bibir tipis, dan vagina yang rapet? Coba simak 
iklan-iklan di TV, koran, majalah, dan tabloid wanita yang beredar. Banyak 
sekali iklan yang ditujukan untuk perempuan yang erat kaitannya dengan 
kecantikan fisik. Iklan tersebut selalu berkaitan dengan berbagai cara untuk 
memutihkan kulit, menghilangkan selulit, menipiskan bibir, membesarkan 
payudara, mempersempit vagina, menurunkan berat badan—hanya beberapa yang 
mengiklankan tentang cara untuk menambah berat badan, dan banyak juga iklan 
yang memberikan jasa untuk jimat-jimat agar disayangi suami/pacar atau bos. 
Banyak juga ragam iklan yang tujuannya untuk mempercantik perempuan secara 
fisik. 

Mengapa ukuran kecantikan perempuan hanya dilihat dari keadaan fisik? 

Bukankah seorang perempuan juga mempunyai hati nurani, intelegensia, 
kepribadian dan ‘inner beauty’ yang dapat menjadikannya mempunyai kecantikan 
yang abadi? 

Tidak semua perempuan dilahirkan cantik sebagaimana image yang sudah 
dikonstruksikan secara sosial. Apakah perempuan yang dilahirkan dengan tidak 
membawa kecantikan tersebut harus hidup dengan perasaan rendah diri dan mencoba 
untuk ‘mengkonstruksikan kecantikannya’ dengan berbagai cara yang mungkin saja 
dapat merugikan kesehatannya? 

Ambil contoh bintang film, pemain sinetron dan bintang iklan Indonesia. Umumnya 
yang dapat dikatakan berhasil, terus dipakai dan dijadikan idaman penonton 
adalah perempuan Indonesia yang berwajah ‘kebarat-baratan’ alias blasteran. 
Mereka adalah perempuan yang berkulit putih, hidung macung dan mempunyai badan 
yang tinggi semampai. Demikian juga dengan ratu atau puteri Indonesia, yang 
memang selalu saja mempunyai kriteria fisik seperti di atas. Jarang sekali 
perempuan yang mempunyai wajah asli Indonesia dapat meraih mahkota yang 
dipertandingkan. 

Ukuran kecantikan perempuan Indonesia adalah sesuatu yang sangat subjektif dan 
berbeda dari orang ke orang. Namun, dapat dikatakan bahwa laki-laki Indonesia 
umumnya akan mengatakan bahwa perempuan cantik adalah kalau kulitnya kuning 
langsat atau putih, berbadan langsing dan tinggi, hidung mancung, rambut 
panjang dan tebal, dan sebagainya. Bagi laki-laki yang sudah menikah, seorang 
isteri yang ideal juga harus pintar melayani suami di ranjang dan mempunyai 
vagina yang tetap seperti perawan, sempit, kering dan tidak berlendir serta 
perat walaupun sudah melahirkan anak. Nah, semua ini sebenarnya adalah 
konstruksi sosial yang sudah diturunkan dari generasi ke generasi dan 
dimanfaatkan oleh industri dan media massa untuk mengeruk keuntungan. 

Sebenarnya ukuran kecantikan seorang perempuan dan ketampanan seorang laki-laki 
adalah satu bentuk konstruksi sosial yang kita pelajari sejak kecil dan 
diturunkan dari generasi ke generasi. Peran sosial budaya yang diasosiasikan 
dengan peran gender ini disosialisasikan oleh orangtua, keluarga, famili, 
tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, juga oleh pendidikan melalui 
sekolah dan guru-guru serta negara. Tanpa kita sadari konstruksi sosial 
tersebut sudah merasuk ke dalam pikiran, tata nilai yang ada dalam diri dan 
aliran darah kita. 

Karena konstruksi sosial tersebut kita pelajari, apakah mungkin untuk 
“unlearnt” atau menetralisasi konstruksi sosial yang berlaku dalam masyarakat 
dan ada dalam pikiran kita? Seharusnya jawabannya adalah simple, yaitu “tentu 
saja bisa”. Peran-peran gender yang sudah mengkristal di masyarakat dan dalam 
diri kita seharusnya dapat diubah, tetapi karena yang terkonstruksi dengan 
nilai, tradisi dan kebiasaan gender adalah bukan saja diri kita, tetapi seluruh 
penduduk yang tinggal di Indonesia, dan tentunya juga negara lain maka untuk 
mengubah tatanan itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Untuk 
menetralisasi atau unlearnt peran atau nilai gender yang sudah dikonstruksikan 
tersebut akan memakan waktu yang lama. Laki-laki dan perempuan harus juga mau 
mengubah kebiasaan serta perilaku yang dapat mengurangi ketimpangan antara 
laki-laki dan perempuan dalam usaha untuk meredefinisikan pengertian gender 
dalam masyarakat. 

Menurut seorang pakar feminis Indonesia Julia Suryakusuma dalam seminar tentang 
bukunya yang berjudul Sex, Power and Nation Revisited yang diadakan di 
Indonesian Study Group, Australian National University, Canberra, memang 
sepertinya tidak mungkin untuk menetralkan hal-hal tersebut, apakah itu nilai 
atau ideologi yang sudah mendarah daging dalam diri kita, terutama yang 
berhubungan dengan gender. Ambil saja contoh yang diberikan oleh Julia, 
seumpamanya Julia mempunyai seorang suami yang berfungsi sebagai house husband 
dan berperan sebagai bapak rumah tangga, sementara Julia harus membanting 
tulang di luar rumah untuk membiayai keluarga, maka ia akan tidak 

[wanita-muslimah] Women for Peace

2007-02-15 Terurut Topik Henny Irawati
Departemen Fulsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia 
Bekerjasama dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Kedutaan Norwegia 
dalam rangka Hari Perempuan Internasional dan Hari Kartini mengajak LSM, 
pemimpin dan peminat agama, anggota parlemen daerah dan pusat, penyelenggara 
pemerintahan daerah dan pusat, akademisi, individu yang berminat untuk 
menghadiri Konferensi Nasional, Lokakarya dan membuat karya tulis dengan tema

PEREMPUAN UNTUK PERDAMAIAN
WOMEN FOR PEACE

Hotel Grand Hyatt, Jln. MH. Thamrin Kav. 28-30
Jakarta 10350 

Pembicara:
Dr. Meutia Hatta (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
Muhammad Yunus (Pemenang Nobel Perdamaian 2006)
Anne Stenhammer (Deputy Minister Development, Norwegia)
Prof. Siti Musdah Mulia (Profesor dari IAIN, Jakarta)
Christine Sword (Ibu Negara Timor Leste)
Aye Chan Naing (Direktur Democratic Voice of Burma)
Louise Brown (Profesor dari Birmingharm, Inggirs dan Penulis buku Sex Slave, 
Trafficking in Women in Asia) 

Tulisan
Panitia meminta Anda mengirimkan tulisan seputar tema yang dimaksud sebagai 
bentuk keterlibatan Anda dalam Konferensi ini. Penyelengara tidak membatasi 
bantuk tulisan yang masuk. Tulisan yang lolos seleksi akan menjadi bahan 
presentasi dan diskusi dalam Lokakarya, serta mendapat imbalan Rp 1.000.000,- 
(satu juta rupiah) dan akan dimuat dalam bentuk buku. 

Syarat Penulisan: 

Tulisan berbentuk esai.
Tulisan harus sesuai dengan tema. 
Tulisan belum pernah dimuat di media massa baik nasional maupun daerah. 
Panjang tulisan antara 5-10 halaman A4 spasi ganda dengan font Times New Roman 
ukuran 12. 
Tulisan memuat daftar kepustakaan dan sumber kutipan, jika menggunakan 
kepustakaan dan kutipan. 
Bila tulisan berisi hasil penelitian atau hasil pengamatan, harus disebutkan 
secara jelas lokasi dan hasil pengamatan yang sebenarnya (bukan fiktif). 
judul dapat ditentukan oleh peserta sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan 
tema. 
Tulisan harus dikirim ke Penyelenggara sesuai dengan tenggang waktu yang 
disediakan. Penyelenggara berhak untuk tidak menyeleksi tulsian yang lewat dari 
tanggal yang ditentukan. 
peserta menyadari bahwa tulisan yang masuk akan diterbitkan menjadi buku. 
Tulisan beserta formulir konfirmasi kehadiran Anda dikirim lewat pos, fax, atau 
email paling lambat 10 Maret 2007 (stempel pos). Untuk email, kirim ke [EMAIL 
PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] Amat penting utnuk mencantumkan nomor 
telepon, fax, email Anda, organisasi/institusi atau pihak terkait lainnya yang 
bisa dihubungi. 

Panitia akan menanggung akomodasi, tiket perjalanan dan makan peserta. Jika 
peserta yang mendaftar melebihi jumlah kapasitas yang disediakan, maka 
penyelenggara berhak melakukan seleksi dengan dasar pertimbangan cepat masuknya 
formulir pendaftaran dan tulisan yang diterima panitia serta perbandingan 
institusi dan daerah asal peserta. 

Keterangan Lebih lanjut hubungi Aquino di 021-71235161 atau 0815 8063620 (bisa 
melalui sms) atau lewat email ke [EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED]



[wanita-muslimah] Berpoligami di Hari Kasih Sayang

2007-02-15 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=perspektif%7C-49%7CX

Kamis, 15 Februari 2007
Berpoligami di Hari Kasih Sayang 
Oleh: Adriana Venny

Berikut adalah sms saya terakhir kepada Ade Armando, Dosen FISIP UI, salah satu 
anggota Komisi Penyiaran Indonesia, penulis Jurnal Perempuan, narasumber dalam 
sosialisasi YJP tentang “Remaja Perempuan Melek Media” dan narasumber kampanye 
16 hari “Anti Kekerasan terhadap Perempuan”: 

Selasa, 13 Februari 2007: sms ke No. HP Ade Armando: 0818-1794… 

Halo Mas Ade, ini Venny dari YJP, maaf saya mau nanya apa benar Mas Ade 
berpoligami? 

Dijawab dari No. HP Ade Armando: 

Benar. 

Sms saya selanjutnya: 

Sejak kapan? Kok Mas Ade tega banget sih? Apa itu berarti anda tidak akan 
memperjuangkan lagi isu perempuan di KPI? 

…. 

Rabu pagi, 14 Februari 2007 

Jawaban dari No.HP Ade Armando: 

Maaf baru baca. Kalau anda menganggap saya jahat, tentu saya nggak bisa bilang 
apa2. Masing2 orang punya jalan hidup masing2. Oh ya saya dalam waktu dekat 
nggak di KPI lagi. 

Sms saya selanjutnya: 

Bukan salah anda Mas. Ini salah UU Perkawinan di Indonesia yang tidak seperti 
di negara2 lain melarang poligami untuk melindungi hak perempuan. Doakan 
perjuangan kami Mas. Salam untuk Mbak Nina. 

Jawaban dari No.HP Ade Armando: 

Terimakasih. Saya doakan anda semua. 

Sms saya selanjutnya: 

Mudah-mudahan amandemen UU Perkawinan berhasil dan kami tidak perlu lagi 
kehilangan penulis JP yang bagus seperti anda. 

…. 

Nampaknya itulah salam perpisahan kami dengan seorang ex feminis laki-laki, 
meski itu bukan perpisahan yang pertama. Beberapa tahun lalu kami juga terpaksa 
mengucap selamat jalan kepada Masdar Mar’soedi, seorang public figure laki-laki 
yang memahami gerakan perempuan, namun lalu memutuskan untuk berpoligami. 
Kenapa kami terpaksa harus mengucapkan selamat tinggal adalah karena 
kepercayaan gerakan perempuan bahwa praktek poligami melanggar hak-hak 
perempuan dan hak asasi manusia secara universal. Yakni bahwa: 



Negara harus membuat peraturan-peraturan yang tepat termasuk pembuatan 
undang-undang untuk mengubah dan menghapuskan undang-undang, 
peraturan-peraturan, kebiasaan-kebiasaan, dan praktek-praktek yang 
diskriminatif terhadap wanita. 

(Pasal 2f UU RI No.7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai 
Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita-CEDAW) 

Negara peserta wajib membuat peraturan yang tepat untuk mengubah pola tingkah 
laku social dan budaya pria dan wanita dengan maksud untuk mencapai penghapusan 
prasangka-prasangka, kebiasaan-kebiasaan dan segala praktek lainnya yang 
berdasarkan atas inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin atau 
berdasarkan peranan stereotip bagi pria dan wanita. 

(Pasal 5a UU RI No.7 tahun 1984) 

Setiap manusia dilahirkan bebas dan sama kedudukannya dalam martabat dan hak. 

(Pasal 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) 

Pertanyaan selanjutnya: bagaimana dengan orang biasa jika seorang yang 
sehari-harinya mengajar di universitas terkemuka, mengenyam pendidikan tinggi 
di manca negara, bahkan ahli di isu kesetaraan gender pula, menjawab alasan 
berpoligami yang paling dangkal yaitu bahwa masing-masing orang punya jalan 
hidup sendiri-sendiri. 

Hal lain yang biasanya yang menjadi alasan laki-laki Indonesia untuk 
berpoligami adalah ingin punya anak atau anak laki-laki. Seolah-olah komitmen, 
cinta, kesetiaan, bukanlah satu hal yang layak diperjuangkan. Dan tidak ada 
apa-apanya dengan obsesi punya anak kandung atau bahkan dibanding nafsu syahwat 
yang paling-paling cuma 2 menit berereksi: tidak beda jauh dengan kambing atau 
monyet. 

Pertanyaan yang lalu menjadi absurd di hari kasih sayang: Apakah kita memang 
tidak bisa menuntut kesetiaan laki-laki, sementara perempuan justru selalu 
dituntut untuk setia? Lalu cinta macam apa yang seperti itu? Cinta yang selalu 
menuntut pengorbanan perempuan tapi tidak menuntut apapun dari laki-laki, 
adalah cinta yang mengerikan. 

Jika demikian, waspadalah wahai para perempuan. Karena ternyata konsep cinta 
yang selama ini kita pahami adalah timpang dan merugikan. Cinta yang menjadi 
dasar perkawinanpun tidak cukup melindungimu dari praktek ini, buktinya UU 
Perkawinan di Indonesia memperbolehkan kali-laki berpoligami, itu mengapa UU 
tahun 1970 ini sangat mendesak untuk diamandemen. Sebelum kekasihmu yang 
sekarang ini suatu saat akan menuntut untuk boleh berpoligami. 

Namun sayapun salut karena masih ada beberapa laki-laki Indonesia yang selalu 
setia dengan pasangannya sampai selamanya apapun yang terjadi, meski tidak 
punya anak, bahkan meski pasangannya sakit keras. Sayangnya jumlahnya hanya 
satu dari sejuta. Namun satu dari sejuta itu lalu memberi makna yang terdalam 
bagi kita sebagai manusia. Bahwa nilai-nilai cinta, kesetiaan, rasa hormat dan 
saling menghargai jauh lebih berharga ketimbang nafsu untuk kawin lagi. 

Karenanya tidak terlalu berlebihan jika hari kasih sayang tahun ini kita 
persembahkan bagi para laki-laki yang masih 

[wanita-muslimah] Sejarah Panjang Perdagangan Perempuan di Nusantara

2007-02-15 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-774%7CX

Jumat, 16 Februari 2007
Sejarah Panjang Perdagangan Perempuan di Nusantara 
Jurnalis Kontributor: Latifah

Jurnalperempuan.com-Yogyakarta. Perdagangan perempuan mempunyai sejarah yang 
panjang di bumi Nusantara ini, setidaknya dapat dilacak hingga kurun waktu 
tahun 1786. Pada masa itu, perempuan sudah menjadi komoditas yang menarik 
karena mempunyai harga jual yang lebih tinggi daripada laki-laki untuk 
keperluan domestik, pelacuran, atau dijadikan istri. Perempuan dijual seharga 
60 dollar Spanyol, sedangkan laki-laki hanya 40 dollar Spanyol. Hal ini terkuak 
dalam penelitian yang dilakukan oleh Anatona Gulo, Dosen Universitas Andalas, 
Padang. 

Dari rekontruksi yang dilakukannya mengenai perbudakan dan perdagangan budak di 
kawasan Selat Malaka selama kurun waktu tahun 1786-1880-an, Anatona 
menghasilkan sebuah karya historiografi yang memuat wacana budak, perbudakan, 
dan perdagangan budak dalam konteks local dan regional Asia Tenggara. Anatona 
memaparkan hasil penelitiannya tersebut dalam acara pengukuhan doktoralnya di 
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Senin (12/2). 

Berdasarkan penelitian Anatona tampak bahwa pada 1786-1820-an praktik 
perdagangan budak dan perbudakan di kawasan Selat malaka berjalan legal dengan 
melibatkan berbagai kelas sosial, etnis, dan golongan. Namun, pada kurun waktu 
1820-1870 muncul kesadaran untuk menentang praktik perbudakan dan perdagangan 
budak. Kesadaran itu ditandai dengan munculnya peraturan-peraturan yang 
melarang aktivitas perbudakan dan perdagangan budak. Larangan tersebut makin 
ketat pada periode 1870-1880-an sehingga praktik perdagangan budak dan 
perbudakan, baik yang legal dan illegal, makin terbatas. Sebagian budak yang 
masih ada dimerdekakan melalui kebijakan penebusan. Tetapi, praktik perbudakan 
belum dapat sama sekali dihilangkan. Perlakuan-perlakuan yang serupa dengan 
perbudakan dialami oleh para kuli kontrak di sejumlah perkebunan di kawasan 
Selat Malaka. * 



[wanita-muslimah] Gerakan Perempuan Tolak Poligami

2006-12-11 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-735%7CX

Senin, 11 Desember 2006
Gerakan Perempuan Tolak Poligami 
Jurnalis: Henny Irawati
Tuhan, Tuhan, Tuhan, haruskah keadaan ini terus berlangsung berabad-abad. 
Haruskah berabad-abad perempuan dihina dan diinjak-injak. Tidak. Tidak. Keadaan 
ini harus berakhir. Permulaan dari akhir itu harus diadakan. 

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Isi surat yang ditulis Kartini pada tanggal 17 
Oktober 1900 tersebut dikutip Gadis Arivia dalam konferensi pers yang 
diselenggarakan Yayasan Jurnal Perempuan, Sabtu (9/11) kemarin, di kantornya. 
Gadis mengingatkan, sudah sebegitu lama gerakan perempuan menentang poligami. 
Kartini, lanjut Gadis, pada akhirnya memang kalah. “Ia termakan oleh poligami 
itu sendiri.” Sebagaimana tercatat dalam sejarah, Kartini dinikahkan dengan 
Raden Adipati Joyodiningrat, Bupati Rembang yang sudah mempunyai 3 istri dan 6 
orang anak. Meskipun Kartini “kalah”, dalam suratnya dia mengatakan, “poligami 
adalah kejahatan raksasa, egoisme laki-laki.” 

Pada 1912, seorang pejuang perempuan lain juga mengacungkan bendera perang 
terhadap poligami. Dialah Roehana Koeddoes, yang menerbitkan Soenting Melajoe. 
Dalam Soenting Melajoe Roehana Koeddoes mengatakan poligami harus dilarang. 
Poligami itu merugikan perempuan. Daftar penentang poligami semakin panjang 
dengan nama Raden Ayu Siti Sundari. Pada tahun 1914, Raden Ayu Siti Sundari 
mengatakan praktik-praktik poligami yang terjadi dalam masyarakat kita sangat 
merugikan perempuan, menimbulkan korban, termasuk korban anak-anak. 

Terkait soal kerugian dalam poligami, Sekjen ICRP (Indonesian Conference on 
Religion and Peace) Prof. Dr. Siti Musdah Mulia menjelaskan beberapa dampaknya. 
Pertama, meningkatkan angka kekerasan domestik. “Tidak saja terjadi “pelukaan 
hati” tetapi juga kekerasan fisik,” ungkapnya. Kedua, kekerasan yang dialami 
anak juga terjadi peningkatan dalam keluarga yang melakukan praktik poligami. 
Dampak ketiga, meningkatkan konflik keluarga. “Kalau antara kedua istri bisa 
akur, bagaimana dengan anaknya, keluarganya, masyarakatnya? Apakah mereka bisa 
harmonis?” Ketiga dampak ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan Lely 
Nurrohmah dari Rahima Pusat Pendidikan dan Informasi Islam  Hak-Hak Perempuan 
yang siang itu hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan. 

Dampak terakhir, yang menurut Musdah paling jarang diangkat, bahwa suami yang 
berpoligami berpotensi empat atau lima kali lebih besar menularkan penyakit 
kanker mulut rahim. Oleh sebab itu, Musdah sendiri lebih mendukung pandangan 
yang mengharamkan poligami. “Perlu disosialisasikan ke masyarakat, interpretasi 
poligami itu tidak hanya seperti yang selama ini banyak disampaikan, bahwa ia 
boleh. Menurut kajian-kajian yang dilakukan oleh ulama-ulama kontemporer, 
poligami itu haram berdasarkan ekses-ekses yang ditimbulkan.” 

Musdah mengakui, ada berbagai pendapat dalam memandang poligami. Ada yang 
membolehkan, bahkan mewajibkan. Ada pula yang membolehkan tapi dengan 
syarat-syarat yang sangat ketat. Sehingga sampai pada kesimpulan bahwa poligami 
hanya boleh terjadi dalam keadaan darurat. “Kalau bicara darurat, itu menjadi 
pasal karet,” sesalnya. Yang patut diingat, pembatasan poligami yang sangat 
ketat dalam ajaran Islam seharusnya dibaca sebagai suatu cita-cita luhur dan 
ideal Islam untuk menghapuskan poligami secara gradual. Pandangan inilah, yang 
dipercayai Musdah sebagai pandangan Islam yang humanis, yang mengakomodir 
nilai-nilai kemanusiaan. 

“Menurut para ulama, poligami diperbolehkan pada masa transisi. Ketika Islam 
sudah mengalami kemajuan, poligami ini sudah bertentangan dengan esensi ajaran 
Islam itu sendiri, yang mengabarkan keadilan, yang mengajarkan kedamaian dalam 
tingkat keluarga sekalipun.” Musdah menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas 
beragama. Agama itu harus sesuai dengan akal sehat manusia. Agama sejatinya 
membuat hidup manusia lebih bermakna: bermakna bagi dirinya sendiri, bagi 
pasangannya, bagi sesama manusia, dan bagi alam semesta. Musdah menegaskan, 
Islam adalah agama yang ramah terhadap perempuan, sekaligus rahmatan lil 
'alamin (rahmat bagi alam semesta). 

Gerakan perempuan menentang poligami masih terus dilanjutkan. Pada Kongres 
Perempuan pertama (1928) diteguhkan bahwa poligami harus dihentikan. Gerakan 
ini disusul Gerakan Wanita Indonesia dan Perwari, dengan didukung fraksi Wanita 
Parlemen terutama fraksi dari Partai Nasionalis Indonesia (PNI), yang pada 
tahun 1950an mendesak negara untuk melarang poligami. Sayangnya, langkah ini 
dihadang oleh dua organisasi Islam yang cukup besar, yakni Masyumi dan Gerakan 
Pemuda Islam Indonesia, yang menentang, meneror, bahkan melecehkan gerakan 
perempuan, serta cukup membuat gentar gerakan perempuan ini. “Baru pada 1954, 
ketika Soekarno menikah lagi dengan Hartini, gaung anti poligami ini muncul 
lagi. Dan PNI secara radikal menyatakan Indonesia harusnya hanya diperbolehkan 
monogami. Selebihnya harus dilarang

[wanita-muslimah] Diskusi JP 49 ”Hukum Kita, Sudahkah Melindungi?”, Peluncuran Website www.Indonesia-ACTs, dan peringatan Hari Anti Trafik ing 2006

2006-12-11 Terurut Topik Henny Irawati
Yayasan Jurnal Perempuan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan R.I, 
Terre des Hommes (TDH)
Netherlands dan Konsorsium Indonesia ACTs akan mengadakan Peluncuran dan 
Diskusi Jurnal Perempuan
Edisi 49 ”Hukum Kita, Sudahkah Melindungi?”, Peluncuran Website 
www.Indonesia-ACTs,
dan Peringatan Hari Anti Trafiking 2006 yang akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal  : Selasa, 12 Desember 2006
Waktu   : 15.00 WIB – 16.00 WIB
Tempat  : Ruang Kartini, Lantai 3
  Kementerian Pemberdayaan Perempuan R.I
  Jl. Medan Merdeka Barat No. 15
Jakarta Pusat

Agenda Kegiatan (Susunan Acara)

14.30 – 15.00   Registrasi Peserta
15.00 – 15.10   Pembukaan/Sambutan
1.Yayasan Jurnal Perempuan
Yoke Sri Astuti
Manajer Implementasi Yayasan Jurnal Perempuan)
15.10 – 15.25   1. Kementerian Pemberdayaan Perempuan R.I
   Yusuf Supiandi, MA, Drs
   (Deputi Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat)
2. Terres des Hommes (TDH) Netherlands
   Frans van Dijk (Regional Director)
15.25 – 15.35   Sesi I :
Pro Legislasi Perempuan: Pasal-pasal Diskriminatif dalam RUU 
KUHP
Ratna Batara Munti (Ketua LBH APIK Jakarta)

Sesi II :
Perkembangan Situasi Terakhir Perdagangan Orang dan 
Pendampingan Korban
Trafiking di Wilayah-wilayah di Indonesia
Fatimana Agustinanto (Counter Trafficking International 
Catholic Migration Commission – ICMC)
15.35 – 15.25   Diskusi/Tanya Jawab
Moderator: Adrianna Venny
(Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan)
16.00 - selesai Sambutan dan Peluncuran Secara Simbolis Website 
www.Indonesia-ACTs.com
Emmy Lucy Smith (Koordinator Presidium Nasional Indonesia ACTs)


Keterangan lebih lanjut hubungi  Konfirmasi Kehadiran:
Yayasan Jurnal Perempuan
Jl. Tebet Barat VIII No.27 
Jakarta Selatan 
Telp : (021) 8370-2005
Fax : (021) 830-2434
 

 

  

-- 
Best regards,
 Rara  mailto:[EMAIL PROTECTED]


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[wanita-muslimah] konferensi pers Poligami adalah bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

2006-12-08 Terurut Topik Henny Irawati
Kawan-kawan media Ytc.

Yayasan Jurnal Perempuan akan menggelar konferensi pers untuk mengusung 
pernyataan  Poligami adalah bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Desember 2006
Tempat  : Kantor Yayasan Jurnal Perempuan
Jl. Tebet Barat 8 No. 27 Jakarta Selatan
Phone: (021) 83702005
Waktu   : pukul 13.00 WIB


Akan bicara dan menjawab pertanyaan pers:

Siti Musdah Mulia (Dept Agama RI dan ICRP)
Masruchah (Koalisi Perempuan Indonesia)
Gadis Arivia (Yayasan Jurnal Perempuan)
Hilaly Basya (Youth Islamic Center)
Lely Nurrohmah (Rahima)
Maria Ulfah Anshor (Fatayat NU)

Pengarah acara: Mariana Amiruddin

organisasi perempuan yang ikut serta dengan pernyataan ini:

Koalisi Perempuan Indonesia/KPI (Masruchah), Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi 
Perempuan Indonesia untuk Keadilan/LBH APIK (Ratna Batara Munti),
Solidaritas Perempuan/SP (Salma Savitri),Institut Perempuan/IP (Valentina R. 
Sagala dan Ellin Rozana), Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (Vivi 
Widyawati),
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII (Lia), Lingkaran Pendidikan 
Alternatif untuk Perempuan/Kapal Perempuan (Sri Endras Iswarini), Pusat Kajian 
Wanita dan Gender Universitas Indonesia (Sulistyowati Irianto), Rahima; Pusat 
Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-Hak Perempuan (Lely Nurrohmah), 
Indonesian Conference on Religion and Peace (Musdah Mulia).


Akan diundang juga Ibu Ani SBY dan Ibu Mutia Hatta.

Kehadiran kawan-kawan, dan terutama media, akan amat sangat membantu.

Salam,
Mariana Amiruddin



[wanita-muslimah] Mayoritas Warga Arab Menentang Poligami

2006-12-08 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-733%7CX

Jumat, 8 Desember 2006
Mayoritas Warga Arab Menentang Poligami 
Jurnalis: Henny Irawati
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Kabar bersumber dari AFP yang diusung Korantempo, 
hari ini (8/12), tersebut muncul setelah kasus poligami seorang kiai ternama 
Indonesia, KH Abdullah Gymnastiar atau yang biasa disapa Aa Gym mengumumkan 
pernikahan keduanya dengan Alfarini, 38 tahun, mantan model yang juga pernah 
bekerja di pesantren yang dipimpin Aa Gym, Daarut Tauhid, di Bandung. Menurut 
jajak pendapat yang melibatkan 1.000 responden di Mesir, Yordania, Libanon, dan 
Maroko tersebut tingkat penentangan terhadap poligami berkisar antara 62 persen 
di Maroko sampai 90 persen di Libanon. 

Dari hasil survei yang dimuat dalam “Laporan Pembangunan Kemanusiaan Arab PBB” 
itu tampak adanya desakan akan kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk 
lebih berpartisipasi dalam ruang-ruang publik seperti pendidikan dan ekonomi, 
serta diberi keleluasaan menentukan kehidupannya sendiri. 

Terbukti, misalnya, 95 persen responden menyatakan bahwa perempuan harus 
diizinkan memilih suami sendiri dan mengecam pelanggaran fisik atau pun mental 
terhadap perempuan. Sebesar 98 persen responden setuju anak perempuan harus 
mendapatkan hak pendidikan yang sama dengan anak laki-laki. Lebih dari 91 
responden mendukung peluang perempuan memiliki properti dan mengelola proyek 
ekonominya sendiri. Sekitar 90 persen responden menyatakan perempuan juga harus 
mendapatkan hak yang setara dalam bekerja dan dukungan untuk persamaan kondisi 
kerja sebanyak 78 persen. 

Seputar hak politik, ada perbedaan pendapat antarnegara-negara Arab tersebut. 
Terdapat variasi prosentase mengenai peran perempuan di bidang tersebut, juga 
mengenai kesempatan menduduki jabatan setingkat menteri. Akan tetapi, meskipun 
penentangan muncul cukup kuat terhadap perempuan yang memegang jabatan presiden 
atau kepala negara, 62 persen responden mengakui perempuan lebih unggul dalam 
hal kepemimpinan.* 


  

-- 
Best regards,
 Rara  mailto:[EMAIL PROTECTED]


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[wanita-muslimah] Komnas Perempuan Dituntut Perjelas Visi Politiknya

2006-11-12 Terurut Topik Henny Irawati

http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-718%7CX

Jumat, 10 November 2006
Komnas Perempuan Dituntut Perjelas Visi Politiknya 
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Rabu (8/11) lalu menjadi babak baru untuk Komnas 
Perempuan. Bertempat di Hotel Haris, 21 calon merepresentasikan visi, misi, dan 
motivasi mereka mengincar kedudukan sebagai anggota komisi paripurna Komnas 
Perempuan. Tidak seluruhnya merupakan wajah-wajah baru. 3 di antaranya, yaitu 
Kamala Chandrakirana, Deliana Sayuti Ismudjoko, dan Sjamsiah Achmad, turut 
serta dalam acara yang diberi label “Dialog Publik Calon Anggota Komisi 
Paripurna Komnas Perempuan Periode 2007-2009” itu. 

Faiza Mardzoeki yang pada kesempatan itu mempertanyakan sikap para calon 
tersebut tentang isu fundamentalisme agama menilai jawaban-jawaban yang 
disampaikan masih abstrak. “Jawaban-jawaban mereka terlalu umum. Dalam 
pekerjaan-pekerjaan komisioner, selain strategi, juga dibutuhkan 
informasi-informasi yang lebih pragmatis dan konkret.” Dalam menanggapi isu-isu 
perempuan, tambah Faiza, calon-calon tersebut pasti sudah dipertanyakan lagi 
komitmennya. Namun, Faiza juga berharap, bagaimana komitmen atau keberpihakan 
itu tidak hanya dalam tataran discourse saja. 

Tentang kinerja Komisioner sebelumnya, Faiza menilai, meskipun banyak capaian 
tetapi belum high profile. Artinya, belum mempunyai daya tawar yang tinggi, 
terutama kepada pemerintah. Bagaimanapun, Faiza tetap optimis. Ia berharap, 
“komisioner selanjutnya akan lebih bisa membangun strategi dan politis. Bukan 
hanya menjadi jembatan, selain itu juga bisa menekan pemerintah untuk 
mengakomodasi kepentingan-kepentingan perempuan.” Soal kejelasan visi politik, 
koordinator Jaringan Prolegnas Pro Perempuan (JP3), Ratna Batara Munti juga 
beranggapan apa yang dilakukan Komnas Perempuan selama ini belum jelas. “Komnas 
(Perempuan) harus meningkatkan peran fasilitasinya dan mempunyai posisi tawar 
yang tinggi dengan pemerintah. Dia harus mempunyai strategi di tengah peta 
politik di Indonesia untuk berhadapan dengan pemerintah.” 

Ratna menyarankan Komnas Perempuan mengurangi kegiatannya bermain di 
project-project karena, menurutnya, ini wilayah NGO (Non-government 
organization). “Dia (Komnas Perempuan) harusnya lebih banyak bermain di wilayah 
kebijakan. Karena ini sesuai dengan mandat yang diberikan masyarakat. Kenapa 
banyak kritik kerjanya tidak fokus, karena kerjanya seperti NGO juga.” Itulah 
yang disesalkan Ratna. Dan ini pula yang membuat visi politiknya menjadi tidak 
terlihat. 

Ratna mencontohkan dengan apa yang sedang dilakukannya lembaga yang sedang 
dipimpinnya, JP3. “Kita (JP3) sedang mengadvokasi kebijakan. Komnas Perempuan 
harusnya menempatkan diri paling depan. Jangan bertumpu pada NGO, karena dialah 
lembaga kebijakan yang, harusnya, bekerja di level kebijakan. Untuk kerja-kerja 
pemulihan, baru NGO-NGO yang menangani.” Ketua LBH APIK yang pernah menjadi 
evaluator Komnas Perempuan ini kemudian berharap, siapapun nantinya Komisioner 
mendatang, hendaknya mereka belajar dari hasil-hasil evaluasi yang lalu.*


  

-- 
Best regards,
 Rara  mailto:[EMAIL PROTECTED]



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[wanita-muslimah] Ayu Utami: Kebebasan Berekspresi dapat Terancam

2006-11-10 Terurut Topik Henny Irawati
http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-714%7CX

Senin, 06 November 2006
Ayu Utami: Kebebasan Berekspresi dapat Terancam 
Jurnalis kontributor: Dewi Candraningrum

Jurnalperempuan.com-Jerman. Ayu Utami, salah satu novelis penting perempuan 
Indonesia, menyatakan bahwa religion is cheap, agama telah menjadi komoditi. 
Agama sekarang telah dipakai oleh kalangan politisi untuk menyedot masa. Setiap 
partai politik sekarang berlomba-lomba mencari ulama untuk mereka politisasi. 
Beberapa Perda berbau agama juga hanya mengatur persoalan-persoalan moralitas 
dan yang paling rentan di hadapan kebijakan ini adalah para seniman, demikian 
pernyataan Ayu Utami dalam Vortragsankuendigung bertajuk “Kebebasan Berekspresi 
dan Ancaman Gerakan Puritan“ yang diadakan oleh Prof Dr Edwin Wieringa, 
Orientalisches Seminar, Universitaet zu Koeln, Jumat (3/11) lalu. 

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa diskursus yang dibangun dalam menerapkan 
kebijakan ini bukan berdasarkan hal-hal yang lebih substantif, semacam 
mengentaskan kemiskinan atau menghukum para koruptor kakap. Yang kena hanya 
orang-orang kecil, sementara yang gede-gede tidak terjaring, sesal perempuan 
kelahiran Bogor 1968 ini. Peraih Prins-Claus-Prijs dari Pemerintah Belanda 
tahun 2000 ini menyayangkan bahwa interpretasi kebijakan-kebijakan semacam RUU 
APP dan beberapa Perda Syariah hanya menyentuh moral issues. Penulis yang 
mengeluarkan debutnya, Saman, di tahun 1998 ini juga mengungkapkan bahwa 
kebijakan atas nama moralitas ini lebih jauh hanya akan mengancam kebebasan 
berekspresi para seniman di Indonesia. 

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Monika Arnez, dosen dan peneliti 
sastra perempuan Indonesia Universitaet Passau, ini dihadiri oleh beberapa 
Profesor, mahasiswa Jerman dan Indonesia di Jerman serta beberapa wartawan dari 
Deutsche Welle.*


-- 
Best regards,
 Rara  mailto:[EMAIL PROTECTED]



===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/