RE: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
Kali ini saya ikut nimbrung pada Chae. Harap maklum kalau saya manggil yang lain "mbak" tapi pada Chae cuma nama saja. Maklum ya neng, karena dari awal saya kikuk kalau panggil "teh".. :) Saya nimbrung, bukan untuk protes terhadap Chae tapi sekadar memberikan tambahan penjelasan. Pertama, ayat 4:3 itu bukan ayat poligami. Dengan arti "bukan ayat yang membahas poligami". Ayat itu sebenarnya berkaitan dengan "anak yatim" yang dinyatakan pada 4:2. Definisi anak yatim ialah anak yang belum baligh yang ditinggal mati oleh ayahnya. Ini harus dipahami oleh semua pembaca Alquran agar tidak bias pengertiannya. Ayat itu juga tidak ada urusannya dengan "menikahi anak yatim", karena tidak lazim bagi perempuan Arab waktu itu nikah sebelum balig. Ingat, jika ada saran Nabi untuk memiliki banyak anak waktu itu, hal ini menunjukkan bahwa yang harus dinikahi adalah perempuan yang sudah balig, dan berarti bukan yatim lagi! Sedangkan yang diperintah untuk dinikahi itu adalah nisa' alias perempuan dewasa. Jadi, yang dinikahi itu bukan "anak yatim" tapi perempuan dewasa! Untuk jelasnya, bacalah ayatnya di bawah ini. QS 4:3, Wa in khiftum allaa tuqsituu fii al-yataamaa fankihuu maa thaaba lakum min al-nisaai matsnaa wa tsulaatsa wa rubaa'a; fa in khiftum allaa ta'diluu fa waahidah aw malakat aymaanukum dzaalika adnaa allaa ta-'uuluu. Dan, jika kamu takut tidak dapat berlaku "qist" terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah perempuan dewasa yang punya anak yatim --dua-dua, tiga-tiga, empat-empat-- maka apabila kamu takut tidak bisa berlaku adil, nikahlah satu saja atau nikah dengan budakmu, itulah yang lebih dekat agar kamu tidak aniaya. Dalam terjemahan Indonesia, kata "qist" dan "adil" diterjemahkan sama. Ini kesalahan besar! Nah, perlu diketahui bahwa ayat tersebut diwahyukan setelah perang Uhud yang meninggalkan banyak janda yang punya anak yatim. Adat pada waktu itu mewajibkan adanya perwalian oleh mereka yang masih hidup setelah perang. Misalnya, A dan B kenal baik dan ikut perang Uhud. Lalu, A gugur, maka B menyatakan kepada istri A bahwa ia sekarang menjadi wali yang mengurus harta peninggalan A. Tapi, kenyataannya banyak yang mismanajemen, banyak wali yang makan harta anak yatim itu secara berlebihan. Banyak walinya yang tidak berlaku "qist", artinya pemakaian hartanya tidak proporsional. Jadi, bukan kata "adil" yang diwahyukan. Sebagai solusi, para wali itu disarankan untuk menikahi ibunya (ya ibu anak yatim itu). Maka kalimatnya "fankihuu maa thaaba lakum min al-nisaa'". Perhatikan bahwa yang dinikahi itu adalah "maa thaaba" dan "bukan man thaaba". Kalau redaksinya "man thaaba", itu artinya siapa pun wanita, tidak peduli punya anak yatim, janda kembang atau gadis. Lha, karena redaksinya itu "maa thaaba", maka yang dinikahi itu ialah para wanita janda yang punya anak yatim. Jadi, perintah menikahi janda yang punya anak yatim itu terkait dengan "penggunaan harta peninggalan suami yang gugur". Makanya, ada perintah menikahi budak saja bilamana tak sanggup berbuat keadilan yang menyangkut ibu dan anaknya. Dan, yang penting, ayat 4:3 itu bukan ayat poligami sebagaimana yang dilakukan sekarang ini, yang merambah "man thaaba" dan bukan "maa thaaba". Inilah yang tidak benar! Kalau mau poligami, wajib mempoligami janda yang punya anak yatim! Ini kita belum membahas yang matsna, tsulaatsa dan rubaa'a,lho :) Wassalam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Chae Sent: Monday, December 12, 2005 1:14 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami Ketika Qur'an berbicara mengenai bentuk-bentuk perkawinan Qs.4:3 justru disana tegaskan dasar atau prinsip yang harus melandasi perkawinan yaitu keadilan baik itu pada bentuk monogami maupun poligami. Bentuk poligami bisa menjadi haram jika ternyata tidak dilandasi keadilan.."Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:dua, tiga, atau empat. Disini Qur'an mengkritisi bentuk perkawinan monogami yang mungkin tidak akan bisa dilandasi dengan keadilan Lanjutnya.." Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja,.." Disini Qur'an mengkritisi bentuk poligami yang mungkin tidak akan bisa di landasasi dengan keadilan. Dan kemudian.."maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. 4:3) Saya tertarik dengan pernyataanya Pak Aman, dimana disebutkan kata "jika kamu takut" kalau menurut saya penggunaan kata "jika kamu takut" artinya ... Chae Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM --
RE: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
cerai poligami udah menjadi suratan (sunatullah) perdebatan kita soal poligami, monogami, poliandri sam pai cerai tidak ada hentinya dan ini terus dilakukan manusia-manusia yang memeiliki berbagai sifat-sifat yang ada didalam diri manusia. hampir semua kitab melarang soal perbuatan ini, tapi manusia lebih memilih melanggar dari aturan ini dari raja zaman dahulu sampai dunia modern masih saja berlaku, mungkin ini udah menjadi sunatullah manusia. kadang kita berpikir bagaimana mengurangi dampak ini ( kalau dihilang tidak mungkin) dengan menggunakan aturan hukum ilahi dan hukum manusia tidak membuat jera manusia. ya solusi bagaimana mengurang dampak ini. hampir setiap hari kita di suguh tontonan infotemen soal cerai berai, dan kita hanya menggeleng kadang kita mangkel dengan watak manusia. mungkin itu yang terjadi kita menunggu siapa lagi untuk mengatasi karena kita yang melakukan dan kita sulit mengatasinya hehehe [EMAIL PROTECTED] wrote: Kalau kita ingat lagu "nenek-moyangku orang pelaut", itu menunjukkan bahwa budaya pernikahan masyarakat Nusantara (nama Indonesia belum ada) itu MONOGAM. Makanya, pada masa sebelum masuknya agama Islam ke Nusantara wanita amat mendapatkan tempat sebagai penguasa harta benda. Jangan heran bila pada waktu yang lalu dikenal Nyai Ageng Wonokromo, Nyai Ageng Serang, Nyai Ageng Tuban, Nyai Ageng Semarang, Nyai Ageng Manila, Nyai Ageng Gresik (yang mengasuh Sunan Giri), dan banyak lagi nyai ageng. Laki-laki bekerja di laut untuk mencari ikan, menambang mutiara, dan berdagang. Makanya, jangan heran bila di Candi borobudur yang sudah berdiri di abad ke-6 itu ada lukisan kapal besar. Negara-negara daratan seperti Cina, India, dan Timur Tengah, maupun Eropa itu tidak menguasai laut. Orang-orang ini dengan gagahnya menguasai lautan, dan mempersembahkan hasilnya ke nyai agengnya. Laki-laki tidak berani melakukan poligini! Bagaimana dengan raja-raja? Sama saja! Lihatlah Raja Airlangga hanya beristri 2. Ken Arok ketika menjadi raja juga hanya punya istri Ken Dedes dan Ken Umang. Itu pun menimbulkan perselisihan yang bisa meruntuhkan negara. Raja-raja majapahit sebelum kedatangan agama Islam juga paling banyak beristri dua, satu permaisuri dan satu selir. Ketika Islam masuk, karena ada keinginan masuk di wilayah istana, maka anggota keluarga para wali malah diajukan untuk menjadi istri raja-raja Jawa yang notabene belum Islam. Dan, gilanya, setelah kerajaan berubah menjadi kerajaan Islam, para raja malah punya selir hingga ratusan. Khalifah-khalifah Turki memiliki hingga ribuan selir, dan selir yang sudah distempel tak berguna ditenggelamkan di laut. Ini terjadi hingga abad ke 18-19. Silakan baca "menjelajah Dunia Islam" yang ditulis oleh S. Ahmad. "Rupanya", yang menarik raja Jawa untuk memeluk Islam ialah legalnya banyak selir... :) Pernahkah kita membaca penjelasan Raja Aceh terakhir (sebelum Indonesia merdeka)? Menurut ex-Raja tersebut, Belanda senantiasa mengganti perempuan Eropa semingu sekali sebagai selirnya, bahkan selalu perawan. Akhirnya, hal-hal yang terjadi di Aceh tak diketahuinya lagi. Nah, rupanya penjelasan Tuhan di Alquran bahwa dunia itu kesenangan yang memperdaya tidak digubris lagi, dan banyak elit agama yang memilih hedonisme dalam syahwat. Bagi laki-laki, syahwat memang berat! Tapi itulah tantangannya Wassalam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Lina Dahlan Sent: Friday, December 09, 2005 9:44 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami Betulkah budaya kita budaya monogami? Lagi-lagi kalau dipandang dari hukum sebagai budaya, rasanya sih betul ya karena hukum di Indonesia adalah monogami. Tapi, apakah yang terjadi diluar sana kini betul- betul monogami? hmmm..jangan-jangan monogami dalam budaya (kenyataan hidup sehari2) kita hanya diangan-angan saja. Jaman baheula, raja-raja Jawa melakukan poligami. Bahkan ada sebuah buku yang bercerita tentang kedigjayaan raja Jawa dengan membandingkan kedigjayaannya hidup dengan banyak istri. Ya intinya menghubungkan kedua hal tsb. Sayang saya gak jadi beli bukunya tuh waktu pameran di depdikbud kemaren..(eh mbak ada pameran buku lagi tuh di Senayan). Itu bukan budaya Indonesia kini ya? Saya pernah ngobrol sama supir taksi. Supir taksi bercerita seringnya dia mengantarkan orang yang berselingkuh. Sampe-sampe dia bilang sekitar 80% perkantoran disekitar sini (Sudirman/Thamrin) itu melakukan perselingkuhan. Aku punya teman, teman sepermainan [lagu TTM, mbak]. Temen co ku ini memang suka kehidupan malam deh, kadang ngeboat. Gossip merebak, katanya rumah tangganya lagi guncang, dia punya cemceman. Saya kenal baik dengan istri dan anaknya. Eh tiba2 aja, dia bicara soal poligami
RE: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
Kalau kita ingat lagu "nenek-moyangku orang pelaut", itu menunjukkan bahwa budaya pernikahan masyarakat Nusantara (nama Indonesia belum ada) itu MONOGAM. Makanya, pada masa sebelum masuknya agama Islam ke Nusantara wanita amat mendapatkan tempat sebagai penguasa harta benda. Jangan heran bila pada waktu yang lalu dikenal Nyai Ageng Wonokromo, Nyai Ageng Serang, Nyai Ageng Tuban, Nyai Ageng Semarang, Nyai Ageng Manila, Nyai Ageng Gresik (yang mengasuh Sunan Giri), dan banyak lagi nyai ageng. Laki-laki bekerja di laut untuk mencari ikan, menambang mutiara, dan berdagang. Makanya, jangan heran bila di Candi borobudur yang sudah berdiri di abad ke-6 itu ada lukisan kapal besar. Negara-negara daratan seperti Cina, India, dan Timur Tengah, maupun Eropa itu tidak menguasai laut. Orang-orang ini dengan gagahnya menguasai lautan, dan mempersembahkan hasilnya ke nyai agengnya. Laki-laki tidak berani melakukan poligini! Bagaimana dengan raja-raja? Sama saja! Lihatlah Raja Airlangga hanya beristri 2. Ken Arok ketika menjadi raja juga hanya punya istri Ken Dedes dan Ken Umang. Itu pun menimbulkan perselisihan yang bisa meruntuhkan negara. Raja-raja majapahit sebelum kedatangan agama Islam juga paling banyak beristri dua, satu permaisuri dan satu selir. Ketika Islam masuk, karena ada keinginan masuk di wilayah istana, maka anggota keluarga para wali malah diajukan untuk menjadi istri raja-raja Jawa yang notabene belum Islam. Dan, gilanya, setelah kerajaan berubah menjadi kerajaan Islam, para raja malah punya selir hingga ratusan. Khalifah-khalifah Turki memiliki hingga ribuan selir, dan selir yang sudah distempel tak berguna ditenggelamkan di laut. Ini terjadi hingga abad ke 18-19. Silakan baca "menjelajah Dunia Islam" yang ditulis oleh S. Ahmad. "Rupanya", yang menarik raja Jawa untuk memeluk Islam ialah legalnya banyak selir... :) Pernahkah kita membaca penjelasan Raja Aceh terakhir (sebelum Indonesia merdeka)? Menurut ex-Raja tersebut, Belanda senantiasa mengganti perempuan Eropa semingu sekali sebagai selirnya, bahkan selalu perawan. Akhirnya, hal-hal yang terjadi di Aceh tak diketahuinya lagi. Nah, rupanya penjelasan Tuhan di Alquran bahwa dunia itu kesenangan yang memperdaya tidak digubris lagi, dan banyak elit agama yang memilih hedonisme dalam syahwat. Bagi laki-laki, syahwat memang berat! Tapi itulah tantangannya Wassalam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Lina Dahlan Sent: Friday, December 09, 2005 9:44 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami Betulkah budaya kita budaya monogami? Lagi-lagi kalau dipandang dari hukum sebagai budaya, rasanya sih betul ya karena hukum di Indonesia adalah monogami. Tapi, apakah yang terjadi diluar sana kini betul- betul monogami? hmmm..jangan-jangan monogami dalam budaya (kenyataan hidup sehari2) kita hanya diangan-angan saja. Jaman baheula, raja-raja Jawa melakukan poligami. Bahkan ada sebuah buku yang bercerita tentang kedigjayaan raja Jawa dengan membandingkan kedigjayaannya hidup dengan banyak istri. Ya intinya menghubungkan kedua hal tsb. Sayang saya gak jadi beli bukunya tuh waktu pameran di depdikbud kemaren..(eh mbak ada pameran buku lagi tuh di Senayan). Itu bukan budaya Indonesia kini ya? Saya pernah ngobrol sama supir taksi. Supir taksi bercerita seringnya dia mengantarkan orang yang berselingkuh. Sampe-sampe dia bilang sekitar 80% perkantoran disekitar sini (Sudirman/Thamrin) itu melakukan perselingkuhan. Aku punya teman, teman sepermainan [lagu TTM, mbak]. Temen co ku ini memang suka kehidupan malam deh, kadang ngeboat. Gossip merebak, katanya rumah tangganya lagi guncang, dia punya cemceman. Saya kenal baik dengan istri dan anaknya. Eh tiba2 aja, dia bicara soal poligami kepada saya. Saya cuma bilang, jangan cari pembenaran deh. Kalo lagi ada masalah sama istri, mbok ya diselesaikan. Dalam ati sih saya prihatin, melihat kelakuannya yang suka pake obat itu. Lama-lama saya perhatikan, ada perubahan pada dirinya. Perubahan kearah perbaikan. Namun gossip yang merebak diluar, dia sudah menikah lagi diam-diam. Sering saya mendengar cerita-cerita spt itu. Ada yang bertahun-tahun sudah hidup pisah kamar, tapi tetap mempertahankan rumahtangganya (mungkin demi anak). Saya bener gak tau apa kehidupan ini akan lebih baik buat anaknya kemudian? Sesungguhnya buanyak kehidupan spt ini. Nikah diam-diam. Budaya monogami kah? Diluarnya, memang monogami..karena dia tak pernah proklamirkan. Tapi fakta yang tak terungkap, dia poligami. Saya jadi berfikir apa yang sebaiknya kita katakan kepada laki2 yang bermasalah dalam rumahtangganya dan sudah sangat yakin rumahtangganya tak dapat diperbaiki? Cerai atau poligami? Atau itu terjadi pada rumah tangga kita? Suami tiba2 berkata dia ingin menikah lagi, apakah kita terima poligami or cerai? Padahal ceraipun sesuatu yang dibenci
RE: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
Ya..., dalam pengajian-pengajian yang saya asuh saya tekankan bahwa keadilan itu bisa tercapai bila semua anggotanya --tak peduli gender atau pangkat-- berada dalam kesetaraan di Hadapan Tuhan atau di muka hukum. Yang berat itu memang perjuangan menegakkan kesetaraan. Benar adanya QS 33:35 bahwa laki-laki dan perempuan menurut Alquran itu harus --sekali lagi, harus-- setara dalam segala posisi maupun tatanan sosial. Malah dalam ayat itu dibuat hirarki bahwa posisi terendah itu ialah muslimiina wa muslimaati, sedangkan posisi yang tertinggi dimiliki zaakiriina wa zaakiraati. Anehnya, umat Islam sekarang ini lebih memilih posisi yang terendah muslimiina wa muslimaati, dan ini pun lebih difokuskan pada "muslimuun", orang muslim laki-laki :) Wassalam, chodjim -Original Message- From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Chae Sent: Monday, December 12, 2005 5:24 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami Mba Lina, Keadilan itu baru terwujud jika ada kesetaraan. Pada banyak kasus hampir bisa dipastikan tidak adanya kesetaraan maka dari itu keadilan susah terwujud dan ini adalah pelanggaran (kriminalitas). Standard keadilan dan kesetaraan tidak terlepas dari unsur nilai2 budaya dan kultur setempat atau yang berlaku pada saat itu. Mudah-mudahan jelas ya Mba:) kalau kurang ya ditanya'in lagi aja;) Chae --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Bukan gitu mbak Nisa. Keadilan yang diukur dengan hati kan sangat > sulit menilainya. Hati itu bukan wilayah materialis kan mbak. Sedang > keadilan yang mbak bicarakan sangat materialis (yang harus ada hukum- > hukum tertulisnya). Nabi SAW saja dah angkat tangan kalau soal > masalah keadilan hati. > > Barangkali kita mesti meminjam kaca mata Tuhan untuk memandang ini > semua. > > Saya khawatir jangan2 kita, kaum pere, akan protes kepada Tuhan > kenapa menciptakan laki2 dulu (Adam as) ketimbang St. Hawa?...:-). > Kecuali kalau memang sebetulnya Adam as dan Hawa itu diciptakan > bersamaan. > > wassalam, > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" > > > Lina: ya..ya..ya..sama-sama punya pengaruh, tinggal "hitung2an" > > > banyak mana pengaruh baiknya secara keseluruhan. > > > Istrinya akan menjadi "korban" kalau istrinya mengetahuinya. > Korban > > > perasaan yang sangat dalam. padahal kalau si istri bisa ikhlas, > > > berarti dia menyelamatkan suaminya dari perbuatan zina. Waw! > sapa > > > sudi? > > > > > > > Chae: masalahnya jika semua di lihat dari keuntungan laki-laki atau > > kepentingan laki-laki lalu dimaa letak keadilanya??? bahkan untuk > > sebagian orang ada-ada saja pembenaranya sampai kepada dalil2 agama > > dimana perempuan di sudutkan sebagai pihak yang tidak mempunyai hak > > menentukan sama sekali:) > > > Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami
My dearest mba Lina ...hihihi TTM? ..:-) boleh gitu teman tapi mesranya sesama pere? ..:-) Banyak temen yang curhat (padahal bukan psikolog), ternyata pernikahan itu tidak selalu indah (w .. bisa dimarahin bang Yos yang ngotot orang2 harus cepet2 nikah ...:-) Karena saya di luar pasangan itu (mereka yang ngalami kan kadang2 tidak obyektif lagi, itu yang menurut mba Mia & mba Herni - kudu harus mesti mikir out of the box ..:-) Jadi kelihatannya yang berantem mulu lalu mau cerai atau berantem mulu, terus ketemu yang lebih cucoksss sehingga ingin hidup dengan orang yang baru ini, tapi ada laki2 yang jantan berterus terang tentang cintanya yang sudah mati ke istrinya dan ada cinta lainnya sehingga dia nawarin "dik, mau dimadu atau cerai saja atau apa maunya adik?" - tapi karena berbagai sebab, ada juga yang tidak berani berterus terang - tetep berantem dengan istrinya juga mulai bikin 'cabang baru'. Kata ustadz di tipi mah ketika ada tanya jawab (interaktif) untuk kasus yang serupa dengan teman mba Lina, hadapi masalah bukan lari dari masalah dan bikin masalah baru - akhirnya hidup semakin ruwet karena masalah jadi bercabang banyak gitu. Teru .. kalau saya perhatikan, kelihatannya masalah itu timbul (bukan hanya masalah cinta atau masalah suami istri seperti yang mba Lina ceritakan) tapi banyak masalah timbul karena komunikasi buruk, jadi yang harus dibenerin mungkin kesediaan masing2 untuk berkomunikasi ya, gampang sih nasihatin - tapi memang komunikasi itu sesuatu yang sulit, kadang2 memang kita udah keburu males duluan, begitu komunikasi tulalit - bukannya ngebenerin atau cari tahu tulalitnya karena apa, tapi udah aja dicuekin tapi gak selesai. hal lainnya, mungkin temennya mba Lina ini juga harus merenung, dia itu mau kemana? apa yang dia tuju dalam hidupnya? kalau udah tahu tujuannya maka dia bisa merenung juga bagaimana cara ngisi kehidupannya - misal, dia ingin keluarga sakinah mawadah wa rohmah - bayangannya suami istri dan anak2 yang hidup tentram dipenuhi kasih sayang. Nah dia bisa menilai, apakah dia bisa merealisir keinginannya dengan istrinya itu? kalau tidak - kenapa, apa hambatannya? kalau sudah ketahuan hambatannya - apa hambatan ini bisa dihilangkan? Dia juga harus ngebayangin apakah dengan ce barunya itu bisa membangun keluarga yang dia bayangkan? apakah lebih mudah membangunnya dengan yang baru atau dengan istrinya? Jika dia milih seperti sekarang, istri lama iya, mau membangun rumah tangga lagi (poligini), apakah keinginan dia bisa tercapai? y tetep aja kuncinya itu komunikasi ya? Si suami, si istri, si pacar baru suami harus saling terbuka menyampaikan apa keinginannya. salam Aisha -- From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> My dearest mbak Aisha, Saya bisa menerima semua pendapat mbak dibawah ini. Sebetulnya saya terkadang bingung mbak. Maksudnya apa kah betul kalau saya mengatakan,"ya udah cerai-in aja istrimu kalo kamu dah yakin gak bisa memperbaiki! Ngapain poligami?" kepada teman saya itu? Pokoke sih sebelumnya saya dah bicara abis2an juga menerangkan bhw kalo dia mo poligami diam-diam,"kamu itu pengecut!". Kamu gak bisa "mengambil hati" istri pertama tuk memberi izin, lalu kamu mo menikah lagi diam-diam. Kamu akan memenuhi kehidupanmu dengan kebohongan-kebohongan. Sunah rasul tidak mengajarkan demikian! ada yang lebih penting yaitu wajib rasul yang lebih perlu diikuti...:-)) Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
Linadear, maksud hati kepingin nimbrung, trimalah :-) 1. Mau ngomongin smuanya yg berhubungan dengan : poligami Poligami itu sudah seumur zaman. Sebelum agama ada. Kata pak sosiolog siapa gitu, manusia itu adalah hewan yg berakal. Jadi bisa di maklumi kalo 'nafsu hewani' itu juga merupakan bagian dari kehidupan akhlak manusia. Seperti kata Mia poligami manusia lebih pada laki2. Kalo menurut buku dongeng, susah kalo perempuan yg melakukan poligami karena kalo punya anak, nggak ketahuan siapa bapaknya :-) Lagi pula perempuan dalam melakukan seks lebih kepada perasaan, artinya dia gak akan melakukan seks dengan orang yg tidak dicintainya [ duh romantis skalee]. Tapi laki2 bisa melakukan seks dengan sapa saja tanpa dilandasi perasaan suka/cinta. Kalo libidonya dah setinggi monas dan bikin sakit kepala, anak sendiri, ibu sendiri bisa juga di gasak :-( Orang hindu, budha, kristen juga banyak yg berpoligami, tapi yg ada petunjuk itu ya cuma islam -[cmiiw] Makanya ini yg sering dikatakan oleh para harokahers, jika menangkis serangan umat lain, yg mengatakan bahwa orang islam, adalah orang yg senang 'kawin mawin'. Padahal sebenernya dari mereka non islam juga banyak yg tukang kawin. Hanya saja bagi mereka jika jadi tukang kawin bisa dianggap aib, skandal, amoral. Karena di agamanya tidak diatur, tidak ada petunjuknya. Padahal urusan seks dah menyangkut ke pribadi masing2. Coba saja tanyakan ke kantor catatan sipil. Atau yg melakukan nikah diam2. Artinya gak ada pemberkatan dari pastur, pendeta, biksu atau pedande. Kehidupan banyak isteri itu sudah dilakukan oleh banyak muslim di indonesia, dari zaman baheula. Mereka menjalaninya dengan segala kerendahan hati, orang lain juga menyikapinya dengan biasa2 saja. Tapi ketika urusan ini dicampuradukan dengan masalah "ketaatan beragama islam", jadi repot. Banyak yg gak PD! Banyak yg merasa benar sendirinya, banyak yg menganggap beristeri 4 itu sunah rasul lah, data statistik BPS dibawa-bawa. Katanya jumlah perempuan lebih banyaklah, supaya perempuan semua kebagian menikah lah Kalo gak menikah itu dosa lah, maka harus maulah dijadikan isteri no sekian...sekian [ ini sih denger ceramah radio Aa Gym] Kalo yg gak mampu beristeri 4 jadi merasa rendah diri, karena tidak bisa ikuti sunnah rasul. Yg kaya raya tapi setia pada satu isteri juga di kritik, apalah arti duit banyak tapi isterinya cuma satu. :-) Jadi jangan deh kalo mau berpoligami, selingkuh, menikah kilat dengan PSK bawa2 dalil agama. Menurut saya, agama itu kan sebagai guideline, memberi jiwa yg tenang. Kalo laki2 itu dah kepingin, hobinya, bakatnya selingkuh, bawaan lahir doyan ngeseks gimana? Kalo dengan puasa saja ndak mempan :-) Kok lantas mencari-cari, ngepasin, nyocok-nyocokin dalil agama supaya 'selingkuh' nya halal, misalnya. Lantas bernikah mut'ah, poligami, solusinya Kan malahan gak tenang hidupnya, sembunyi2 supaya gak ketauan. 2. Cerai kan juga menyangkut masalah keputusan pribadi atas nama perasaan, sikap. Gak usah dihubungkan dengan agama. Kalo memang bercerai lebih baik bagi kehidupan selanjutnya, ngapain juga gak cerai.??? Di katholik ndak boleh cerai, pernikahan itu sampai mati. Tapi kan pada prakteknya, banyak juga orang katholik yg bercerai, kemudian menikah lagi tanpa persetujuan Paus, pasturnya juga gak knapa2 tuh. Di bawa ke polisi juga enggak. Apakah dosa, tabu? Wallahualam. Kalo suami ngasih opsi : saya mau punya isteri lagi, atau nanti saya selingkuh. Istrinya kan boleh juga bilang : saya nggak mau dimadu atau saya nanti minta cerai. Mungkin dengan bercerai hubungan malahan jadi lebih baik. Suami gak main sembunyi2 lagi, nggak usah selingkuh. Nggak banyak dosa, nggak bawa penyakit. Kalo dah menyangkut 'hati-perasaan' kan nggak bisa win-win solution. Tetap ada yg harus dikalahkan, mau enggak? Keadilan itu kata nan sakti yg sulit untuk dipraktekkan. Jadi, jika ndak mau dipoligami ya minta cerai, atau kalo terpaksa [mau] dimadu karena alasan ekonomi terimalah akibatnya, makan ati sepanjang hayat. Sekedar info : Katon musisi yg katholik bercerai, belum ada persetujuan dari Paus kemudian menikah dengan Ira yg islam. Karena di katholik gak boleh menikah dengan lain agama, maka ketika menikah Katon berpindah menjadi Protestan dulu. Protestan membolehkan menikah dengan beda agama. Sekarang Katon tetap katholik, Ira juga masih Islam. Artinya : pada suatu saat di kehidupan beragama yg plural di suatu negara, regulasi-dalil2 agama yg dianut bisa gak sejalan dengan kehendak pribadi. Kecuali kalo kita tinggal di hutan antah berantah, stateless. Kayaknya begitu kan Lina, mari kita renungkan, :-) Mau berpoligami atau bercerai, tetap menjanda/menduda, tidak menikah, telat menikah, menjomblo sepanjang hayat, punya anak, ndak mau punya anak, anak cuma 1 atau anak 10, tetap merupakan pilihan pribadi masing2. Rumit kalo mau di dikaitkan dengan agama. Agama dilibatkan jika pilihan itu akan atau sudah diambil. :-) salam l.meil
Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami
Mba Lina yts & ytc ...:-) Saya rasa ketika kita membicarakan tindak tanduk raja, rakyatnya belum tentu melakukan tindakan serupa. Raja2 dimanapun memang melakukan poligami, tapi apakah ketika kita membicarakan raja yang poligami maka bisa ditarik kesimpulan budaya di kerajaan itu budaya poligami? keluarga kerajaan kan jauh lebih sedikit dibanding rakyatnya. Jika kita menyimpulkan seperti itu, maka dari berbagai lapisan orang di kerajaan itu (kelompok hulubalang, ponggawa, pedagang, petani, rakyat jelata, dll) semuanya melakukan poligami, namanya sudah membudaya ...:-) Ketika seorang sopir taxi menyatakan 80% yang di Sudirman Thamrin itu melakukan perselingkuhan, dia ngambil kesimpulan seperti itu agak aneh sebab yang bekerja di Sudirman Thamrin itu kan tidak semuanya memakai taxi - ada kelompok yang memakai mobil pribadi, ada yang memakai bis kantor, ada yang memakai biskota - kopaja - ojek, dll. Berapa persen yang menggunakan taxi? Apakah semuanya menggunakan taxi bapa supir itu? Tidak semudah itu ngambil satu kesimpulan. Sopir taxi bisa mengatakan bahwa banyak yang berselingkuh, tapi ketika mulai bicara angka - tentunya harus lebih jelas lagi, ada berapa orang yang bekerja di Sudirman Thamrin dan berapa orang yang berselingkuh karena saya rasa pemakai taxi itu tidak sebanyak yang naik biskota. Kasus teman mba Lina itu kan memang umum terjadi di kota besar yang memang rentan timbulnya berbagai masalah dalam hubungan suami istri - tuntutan kerja yang bikin stress, kemacetan, biaya hidup yang semakin tinggi, peredaran obat2an yang tinggi, dll. Bukankah dalam Islam ada jalan darurat jika kondisi rumah tangga sudah tidak sehat? tidak sehat bagi perkembangan suami - istri dan anak2. Cerai dibolehkan tapi itu jalan terakhir - tapi bukan sesuatu yang buruk daripada tetap menikah tapi suasana rumah tangga membuat tidak nyaman semua penghuninya. Poligami juga bukan jalan keluar yang baik jika istri pertama tidak suka, kembali lagi orang menikah itu kan dengan kesepakatan untuk hidup bersama-sama dengan harapan kondisinya bisa lebih baik daripada hidup sendiri2. Jika masing2 sudah merasa tidak nyaman, kenapa tidak dibicarakan - masing2 mengeluarkan apa yang diinginkannya - jika teman mba Lina ini sudah punya yang lain yang lebih cocok, kan bisa cerita ke istrinya - mau nerusin pernikahan tapi si suami mau nikah lagi (artinya poligami atau lebih tepatnya poligini) atau bercerai. Si istri harus ditanya karena waktu menikah juga kan si istri ditanya kesediaannya menikah (tentunya tidak dengan janji mau nikah lagi) - sudah sangat wajar jika si istri ditanya apa maunya karena jika si suami menikah lagi kan berpengaruh terhadap keberadaan suami itu di rumah, penghasilan yang tidak bisa lagi 100% ke istri pertama, dll. Jadi poligami atau bercerai tidak ditentukan oleh suaminya saja - harus kesepakatan berdua - terutama menyelamatkan anak2 yang lahir - anak2 kan tidak minta dilahirkan oleh orang tua yang bercerai. Tapi kalau memang tidak ada kecocokan lagi dan ingin bercerai atau berpoligami - bicarakan dengan semua yang terlibat, sebab ketika seorang suami mau menceraikan atau mau nikah lagi - anak istrinya akan terpengaruh. salam Aisha -- From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami Betulkah budaya kita budaya monogami? Lagi-lagi kalau dipandang dari hukum sebagai budaya, rasanya sih betul ya karena hukum di Indonesia adalah monogami. Tapi, apakah yang terjadi diluar sana kini betul- betul monogami? hmmm..jangan-jangan monogami dalam budaya (kenyataan hidup sehari2) kita hanya diangan-angan saja. Jaman baheula, raja-raja Jawa melakukan poligami. Bahkan ada sebuah buku yang bercerita tentang kedigjayaan raja Jawa dengan membandingkan kedigjayaannya hidup dengan banyak istri. Ya intinya menghubungkan kedua hal tsb. Sayang saya gak jadi beli bukunya tuh waktu pameran di depdikbud kemaren..(eh mbak ada pameran buku lagi tuh di Senayan). Itu bukan budaya Indonesia kini ya? Saya pernah ngobrol sama supir taksi. Supir taksi bercerita seringnya dia mengantarkan orang yang berselingkuh. Sampe-sampe dia bilang sekitar 80% perkantoran disekitar sini (Sudirman/Thamrin) itu melakukan perselingkuhan. Aku punya teman, teman sepermainan [lagu TTM, mbak]. Temen co ku ini memang suka kehidupan malam deh, kadang ngeboat. Gossip merebak, katanya rumah tangganya lagi guncang, dia punya cemceman. Saya kenal baik dengan istri dan anaknya. Eh tiba2 aja, dia bicara soal poligami kepada saya. Saya cuma bilang, jangan cari pembenaran deh. Kalo lagi ada masalah sama istri, mbok ya diselesaikan. Dalam ati sih saya prihatin, melihat kelakuannya yang suka pake obat itu. Lama-lama saya perhatikan, ada perubahan pada dirinya. Perubahan kearah perbaikan. Namun gossip yang merebak diluar, dia sudah menikah lagi diam-diam. Sering saya mendengar cerita-cerita spt itu. Ada yang bertahun-tahun sudah hidup pisah kamar, tapi tetap mempertahankan rumahtangganya (mungkin demi anak)
Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
subhanallah, perenungan orang berilmu (apa iya yang 'tak berilmu' juga merenung?) hasilnya adalah ilmu juga ...! menurut saya ndak ada yang keliru saudaraku. mungkin sedikit menambahkan saja, bahwa ayat yang kedua itu (4:129) kalo saya tidak salah turun berkenaan dengan peristiwa ktk Rasulullah berdoa - curhat - pada 4jji dan isi doanya menegaskan (ada riwayat hadisnya tapi lupa redaksional dan rawinya) bahwa Rasulullah merasa tidak mampu adil dalam hal perasaan, maka hendaklah jangan beliau dibebani untuk adil dalam hal itu. allahu a'lam. jazakumullah khair atas perenungannya... ;-) satriyo On 12/9/05, Aman FatHa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya tidak tahu harus posting ke bagian mana, karena ini bukan tanggapan > terhadap postingan, tetapi hanya berbagi pandangan tentang poligami saat > saya merenung terhadap ayat. Konteknya umum tentang poligami, tidak masuk > dalam pembicaraan kasus-kasus karena semata-mata perenungan ayat. Tapi > saya > pilih reply di postingan Lina aja, yang penting subjeknya poligami. > Meskipun > ada "Cerai or Poligami" yang menurut saya lebih merujuk kepada sesuatu > yang > lebih khusus dari kontek umum poligami. Karena "cerai", berarti sudah > melihat hal yang lebih sepesifik dari sekedar poligami yaitu hubungan yang > > sudah terjalin dalam rumah tangga; bagaimana sampai ada cerai dan > bagaimana > tiba-tiba solusinya adalah pilihan antara cerai atau poligami (ini > berkaitan > dengan point nomor 2 di bawah). Semoga nanti ada waktu untuk menuliskan > perenungan tentang ayat-ayat rumah tangga > > Poligami menurut Islam dalam lingkup umum: > 1. Islam tidak mewajibkan poligami dan tidak juga menganjurkannya. Ayat > yang > menerangkan tentang poligami, menyebutkannya dengan sesuatu yang > menunjukkan > bahwa sedikit sekali pelakunya yang selamat dari tindakan zhalim dan > sewenang-wenang. > > 2. Islam tidak mengharamkan poligami secara mutlak yaitu pengharaman yang > tidak pandang bulu dan tidak ada toleransi padanya. Hal ini karena > memandang > berbagai faktor baik natural atau sosial yang memang pada biasanya terjadi > > dalam masyarakat dan rumah tangga. > > 3. Memandang poin 1 dan 2 maka Islam membiarkan poligami dalam lingkup > boleh, tetapi dengan menetapkan batasan-batasan dan syarat; jumblah empat > dan berlaku adil. > > Poligami dalam lingkup pemahaman terhadap ayat: > Ayat yang membicarakan poligami secara terkait terdapat dalam dua ayat, > yaitu al-Nisa [4]:3 dan [4]:129. > > Pada ayat pertama disebutkan, "Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat > berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja." > Pertanyaan, kenapa disebut "jika takut" bukan "jika tidak mampu"? Karena > ketidakmampuan terhadap sesuatu tidak bisa dipastikan sebelum melakukan > sesuatu tersebut. Pada kasus-kasus seperti ini, apalagi pada hal-hal yang > berkaitan dengan kepentingan dan kepuasan diri, pada umumnya setiap orang > akan mengklaim dirinya mampu yang pada intinya mendorong lebih kuat untuk > melakukan sesuatu tersebut. Hikmah luar biasa dari ungkapan ayat ini > dengan > menyebutkan "jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil" adalah agar > laki-laki yang ingin melakukan poligami betul-betul mempertimbangkan > dengan > matang keinginannya tersebut, memperhitungkan dengan jelas kewajiban utama > > sampai kewajiban yang belum lagi muncul, tapi akan muncul saat > berpoligami, > yaitu secara pasti kemampuan memberi nafkah dan tidak bertindak zhalim. > Dengan menahan diri lalu mempertimbangkan itulah diperoleh ada atau > tidaknya > rasa kekuatiran tersebut. Bila ada, maka cukup satu saja. Bila tidak, > silahkan. Penjelasan ini belum selesai. > > Pada ayat kedua disebutkan, "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku > > adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat > demikian," > > Apabila kandungan ayat ini kita gabungkan dengan ayat pertama dalam bentuk > > premis minor dan mayor, maka konklusinya, poligami itu diharammkan. Karena > > disyaratkan berlaku adil, lalu ditegaskan bahwa kamu tidak akan mampu > berlaku adil. > > Akan tetapi ayat kedua ini ada lanjutannya, "karena itu janganlah kamu > terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang > lain > terkatung-katung." Dengan adanya ayat lanjutan ini bisa diketahui bahwa > maksud berlaku adil pada ayat pertama adalah adil dalam makna tertentu, > dan > adil dalam ayat kedua adalah dalam makna tertentu pula. > > Kamu tidak akan bisa berlaku adil dalam soal perasaan dan cinta, tetapi > tetap wajib berlaku adil pada unsur-unsur atau bagian yang memang mampu > berlaku adil padanya. Dalam hal ini adalah kewajiban nafkah, tempat > tinggal, > pembagian jadwal, dan selainnya. Dan ini yang dimaksud berlaku adil pada > ayat pertama. > > Sayangnya kebanyakan orang terhenti di penjelasan ini saja. Padahal masih > ada pertanyaan yang harus diajukan terhadap kandungan dan relasi kedua > ayat > ini. Benar bahwa maksud "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku > adil > di antara isteri-isteri(mu), w
Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
Saya tidak tahu harus posting ke bagian mana, karena ini bukan tanggapan terhadap postingan, tetapi hanya berbagi pandangan tentang poligami saat saya merenung terhadap ayat. Konteknya umum tentang poligami, tidak masuk dalam pembicaraan kasus-kasus karena semata-mata perenungan ayat. Tapi saya pilih reply di postingan Lina aja, yang penting subjeknya poligami. Meskipun ada "Cerai or Poligami" yang menurut saya lebih merujuk kepada sesuatu yang lebih khusus dari kontek umum poligami. Karena "cerai", berarti sudah melihat hal yang lebih sepesifik dari sekedar poligami yaitu hubungan yang sudah terjalin dalam rumah tangga; bagaimana sampai ada cerai dan bagaimana tiba-tiba solusinya adalah pilihan antara cerai atau poligami (ini berkaitan dengan point nomor 2 di bawah). Semoga nanti ada waktu untuk menuliskan perenungan tentang ayat-ayat rumah tangga Poligami menurut Islam dalam lingkup umum: 1. Islam tidak mewajibkan poligami dan tidak juga menganjurkannya. Ayat yang menerangkan tentang poligami, menyebutkannya dengan sesuatu yang menunjukkan bahwa sedikit sekali pelakunya yang selamat dari tindakan zhalim dan sewenang-wenang. 2. Islam tidak mengharamkan poligami secara mutlak yaitu pengharaman yang tidak pandang bulu dan tidak ada toleransi padanya. Hal ini karena memandang berbagai faktor baik natural atau sosial yang memang pada biasanya terjadi dalam masyarakat dan rumah tangga. 3. Memandang poin 1 dan 2 maka Islam membiarkan poligami dalam lingkup boleh, tetapi dengan menetapkan batasan-batasan dan syarat; jumblah empat dan berlaku adil. Poligami dalam lingkup pemahaman terhadap ayat: Ayat yang membicarakan poligami secara terkait terdapat dalam dua ayat, yaitu al-Nisa [4]:3 dan [4]:129. Pada ayat pertama disebutkan, "Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja." Pertanyaan, kenapa disebut "jika takut" bukan "jika tidak mampu"? Karena ketidakmampuan terhadap sesuatu tidak bisa dipastikan sebelum melakukan sesuatu tersebut. Pada kasus-kasus seperti ini, apalagi pada hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kepuasan diri, pada umumnya setiap orang akan mengklaim dirinya mampu yang pada intinya mendorong lebih kuat untuk melakukan sesuatu tersebut. Hikmah luar biasa dari ungkapan ayat ini dengan menyebutkan "jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil" adalah agar laki-laki yang ingin melakukan poligami betul-betul mempertimbangkan dengan matang keinginannya tersebut, memperhitungkan dengan jelas kewajiban utama sampai kewajiban yang belum lagi muncul, tapi akan muncul saat berpoligami, yaitu secara pasti kemampuan memberi nafkah dan tidak bertindak zhalim. Dengan menahan diri lalu mempertimbangkan itulah diperoleh ada atau tidaknya rasa kekuatiran tersebut. Bila ada, maka cukup satu saja. Bila tidak, silahkan. Penjelasan ini belum selesai. Pada ayat kedua disebutkan, "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian," Apabila kandungan ayat ini kita gabungkan dengan ayat pertama dalam bentuk premis minor dan mayor, maka konklusinya, poligami itu diharammkan. Karena disyaratkan berlaku adil, lalu ditegaskan bahwa kamu tidak akan mampu berlaku adil. Akan tetapi ayat kedua ini ada lanjutannya, "karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung." Dengan adanya ayat lanjutan ini bisa diketahui bahwa maksud berlaku adil pada ayat pertama adalah adil dalam makna tertentu, dan adil dalam ayat kedua adalah dalam makna tertentu pula. Kamu tidak akan bisa berlaku adil dalam soal perasaan dan cinta, tetapi tetap wajib berlaku adil pada unsur-unsur atau bagian yang memang mampu berlaku adil padanya. Dalam hal ini adalah kewajiban nafkah, tempat tinggal, pembagian jadwal, dan selainnya. Dan ini yang dimaksud berlaku adil pada ayat pertama. Sayangnya kebanyakan orang terhenti di penjelasan ini saja. Padahal masih ada pertanyaan yang harus diajukan terhadap kandungan dan relasi kedua ayat ini. Benar bahwa maksud "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian," adalah dalam soal perasaan. Namun kenapa dalam "karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung," terdapat peringatan terhadap kecenderungan hati ini? Jawaban pertamanya sudah jelas, bagian kedua dari kalimat ayat kedua menunjukkan bahwa maksud adil pada ayat kedua adalah adil dalam perasaan. Artinya dari segi perasaan, manusia tidak akan pernah bisa adil, meskipun sangat ingin menegakkannya. Karena itu, bukan adil dalam perasaan ini yang dimaksud dalam syarat poligami. Akan tetapi, bagian kedua dari ayat kedua ini juga mengandung peringatan. Karena justru yang sering dilupakan oleh orang-orang adalah ketidakadilan itu terjadi sangat dipengaruhi oleh hasrat
Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
On 12/9/05, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mba Lina, biasanya budaya akan menjadi falfasah yang di anut oleh > masyarakat tersebut. Memang secara umum budaya bangsa Indonesia lebih > bersifat monogami daripada poligami. Walaupun ditemukan kasus-kasus > poligami tapi hanya terbatas pada kalangan tertentu yang lebih > bersifat sebagai suatu privilege semisal untuk keluarga kerajaan dan > bangsawan. true story: tidak hanya satu kali saya mendapati, tukang jual sate dan buruh kasar, di antaranya, punya lebih dari satu istri. fakta. budaya? Itupun tetap didasari falsafah monogami dimana tetap adanya > herarki. Akan terlihat dimana yang menjadi permaisuri adalah istri > pertama yang diakui sebagai istri yang utama yang mempunyai hak-hak > khusus yang tidak dimiliki para selir yang merupakan istri2istri > selanjutnya. dalam hal ini ISLAM meluruskan. itulah mengapa, sesuai dengan sifat islam yang lentur, tidak serta merta dalam proses mengajak kepada yang benar, sistem monarki dan royalti itu langsung hilang. karena kan dalam konteks sistem2 itu 'poligami budaya' dilakukan ... Dan dalam asumsi saya terjadinya poligami dalam kalangan tertentu > karena adanya interaksi budaya bangsa kita dengna budaya India dan cina. sekali lagi, 'budaya kita' itu yang mana? konon kan kita masih turunan penghuni daratan cina ... Kata orang peselingkuhan itu sudah setua umur manusia itu sendiri:) > tapi yang paling bahaya ketika perselingkuhan itu mendapatkan > legimitasi dari penafsiran agama. Seakan-akan pelaku kejahatan bisa > berlindung dibalik dalil-dalil agama sementara pihak yang teraniaya > tidak mendapatkan perlindungan hukum. hati yang berbicara? apa iya ISLAM (gak usah menggeneralisir kalo memang jelas yang dimaksud, toh selain islam relatif jelas hukum nikahnya) itu seJAHAT itu? atau MANUSIAnya? Saya pikir Mba Lina, mereka yang berselingkuh bukan berganti budaya, > wong kalau mereka ditanya manakah bentuk yang ideal dalam perkawinan > mungkin jawaban mereka tetap pada bentuk perkawinan monogami yang > sebebanrnya hanya saja begitulah masyarakat di kota rentan akan > perubahan gaya hidup yang diakibatkan oleh interaksi antar budaya. suara hati lagi? Tapi Insya Allah persentase 80% para pekerja di pekantoran yang > dibicarakan oleh supir taxi itu masih belum bisa mewakili secara > keseluruhan walau memang menyedihkan kenyataanya bangsa kita sedang > mengalami perubahan gaya hidup:( mungkin di desa ya mantri, yang punya warung, atau siapa lah yang bisa seperti supir taxi di kota buat jadi sumber info dan surveynya ... hehehe Apa yang dilakukan teman Mba Lina ini salah satu contoh ketika > perselingkuhan berlindung di balik dalil-dalil agama. nah, jadi orangnya kan, bukan ISLAM yang memang jadi pangkal permasalahan? Hak suami istri untuk menentukan apa bentuk perkawinan yang hendak di > jalani, baik itu monogami maupun poligami. Kenyataanya pada bangsa > kita tujuan awal dari perkawinan dari kesepakatan calon suami dan > calon istri adalah bentuk MONOGAMI. Monogami selalu menjadi bentuk > awal dari perkawinan yang terjadi di Indonesia. menurut fakta/data atau asumsi? Sok Mba Lina pernah > baca buku nya wong solo?? saya pernah baca dan saya tahu bahwa awal > pernikahan wong solo ini adalah membentuk pernikahan monogami. apa iya ada manusia yang sudah punya ancang-ancang kalo nikah JRENG langsung 2, 3, atau lebih? mungkin juga ada tapi tak terdata ya ...? jadi wajarlah, kok jadi melibatkan wong solo? Berbeda dengan budaya arab sana dimana diawak perkawinan kedua belah > pihak calim suami dan calon istri sama-sama menyadari baha bentuk > perkawinan bisa berubah dari monogami menajdi poligami dan itu sudah > menjadi kesepakatan bersama. Makanya temen saya pernah dilamar oleh > istri pertama dari rekan bisnis orang arab. Dengan enteng si istri > pertama mengajak teman saya untuk menjadi istri dari suaminya, waktu > teman saya bertanya apa dia keberatan?? dia jawabnya "tidak" karena > hal itu sudah menjadi kebiasaan atau hal yang sangat biasa/umum > terjadi. tentu saja perubahan bentuk dari monogami kepoligami tidak > melanggar kesepakatan antara suami dan istri. toh tetap saja diawali dengan satu istri kan? masalah kesepakatan kan itu tidak menunjukkan prakteknya bisa sama ... Jelas beda dengan yang terjadi di sini, dimana perubahan bentuk dari > monogami ke poligami merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan yang > terjadi di antara suami dan istri. Boleh saja merubah bentuk > perkawinana dan monogami menjadi poligami tapi perubahan bentuk > perkawianan ini seharusnya menjadi kesepakatan antara suami dan istri > bukan keinginan sepihak baik hanya keinginan pihak suami saja atau > istri saja. aturan mana ya? dalilnya? aliran humanisme? Sedangkan syarat kesepakatan sehingga terjadi syah hubungan badan > adalah sesuatu yang mutlak harus di pernuhi dan tidak boleh dilanggar. > > "Pensyaratan yang paling utama untuk dipenuhi adalah syarat yang > menghalakan terjadinya hubungan badan." (HR Muslim
Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
bedakan kaum elit dengan rakyat kali ya rakyat, seperti biasa lebih egalitarian. makanya cerita kehidupan equality ortunya oom sabri beda dengan kisah keluarga besar saya. soale keluarga dari bokap masuk kisah elit, sementara nyokap dari rakyat. jadinya friksi di rumah tuh friksi antara kebiasaan keluarga elit vs kebiasaan keluarga yg egalitariannya kuat. hasilnya kayak gue. elit enggak, ngerakyat juga enggak. kalo oom ary bukopin ngeliat orang kayak gue, katanya kayak santri pake topi koboi, sujud susah, ngejar kebo juga repot whahahahaha. btw, jadi bisa mensyukuri, kalo perbedaan itu indah, adanya. salam, Ari Condro - Original Message - From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> Betulkah budaya kita budaya monogami? Lagi-lagi kalau dipandang dari hukum sebagai budaya, rasanya sih betul ya karena hukum di Indonesia adalah monogami. Tapi, apakah yang terjadi diluar sana kini betul- betul monogami? hmmm..jangan-jangan monogami dalam budaya (kenyataan hidup sehari2) kita hanya diangan-angan saja. Jaman baheula, raja-raja Jawa melakukan poligami. Bahkan ada sebuah buku yang bercerita tentang kedigjayaan raja Jawa dengan membandingkan kedigjayaannya hidup dengan banyak istri. Ya intinya menghubungkan kedua hal tsb. Sayang saya gak jadi beli bukunya tuh waktu pameran di depdikbud kemaren..(eh mbak ada pameran buku lagi tuh di Senayan). Itu bukan budaya Indonesia kini ya? Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/