RE: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

2005-12-14 Terurut Topik achmad.chodjim
Kali ini saya ikut nimbrung pada Chae. Harap maklum kalau saya manggil yang 
lain "mbak" tapi pada Chae cuma nama saja. Maklum ya neng, karena dari awal 
saya kikuk kalau panggil "teh".. :)

Saya nimbrung, bukan untuk protes terhadap Chae tapi sekadar memberikan 
tambahan penjelasan.

Pertama, ayat 4:3 itu bukan ayat poligami. Dengan arti "bukan ayat yang 
membahas poligami". Ayat itu sebenarnya berkaitan dengan "anak yatim" yang 
dinyatakan pada 4:2. Definisi anak yatim ialah anak yang belum baligh yang 
ditinggal mati oleh ayahnya. Ini harus dipahami oleh semua pembaca Alquran agar 
tidak bias pengertiannya.

Ayat itu juga tidak ada urusannya dengan "menikahi anak yatim", karena tidak 
lazim bagi perempuan Arab waktu itu nikah sebelum balig. Ingat, jika ada saran 
Nabi untuk memiliki banyak anak waktu itu, hal ini menunjukkan bahwa yang harus 
dinikahi adalah perempuan yang sudah balig, dan berarti bukan yatim lagi! 

Sedangkan yang diperintah untuk dinikahi itu adalah nisa' alias perempuan 
dewasa. Jadi, yang dinikahi itu bukan "anak yatim" tapi perempuan dewasa! Untuk 
jelasnya, bacalah ayatnya di bawah ini. 

QS 4:3, Wa in khiftum allaa tuqsituu fii al-yataamaa fankihuu maa thaaba lakum 
min al-nisaai matsnaa wa tsulaatsa wa rubaa'a; fa in khiftum allaa ta'diluu fa 
waahidah aw malakat aymaanukum dzaalika adnaa allaa ta-'uuluu.

Dan, jika kamu takut tidak dapat berlaku "qist" terhadap anak-anak yatim, maka 
nikahilah perempuan dewasa yang punya anak yatim --dua-dua, tiga-tiga, 
empat-empat-- maka apabila kamu takut tidak bisa berlaku adil, nikahlah satu 
saja atau nikah dengan budakmu, itulah yang lebih dekat agar kamu tidak aniaya.

Dalam terjemahan Indonesia, kata "qist" dan "adil" diterjemahkan sama. Ini 
kesalahan besar! Nah, perlu diketahui bahwa ayat tersebut diwahyukan setelah 
perang Uhud yang meninggalkan banyak janda yang punya anak yatim. Adat pada 
waktu itu mewajibkan adanya perwalian oleh mereka yang masih hidup setelah 
perang. Misalnya, A dan B kenal baik dan ikut perang Uhud. Lalu, A gugur, maka 
B menyatakan kepada istri A bahwa ia sekarang menjadi wali yang mengurus harta 
peninggalan A. Tapi, kenyataannya banyak yang mismanajemen, banyak wali yang 
makan harta anak yatim itu secara berlebihan. Banyak walinya yang tidak berlaku 
"qist", artinya pemakaian hartanya tidak proporsional. Jadi, bukan kata "adil" 
yang diwahyukan.

Sebagai solusi, para wali itu disarankan untuk menikahi ibunya (ya ibu anak 
yatim itu). Maka kalimatnya "fankihuu maa thaaba lakum min al-nisaa'". 
Perhatikan bahwa yang dinikahi itu adalah "maa thaaba" dan "bukan man thaaba". 
Kalau redaksinya "man thaaba", itu artinya siapa pun wanita, tidak peduli punya 
anak yatim, janda kembang atau gadis. Lha, karena redaksinya itu "maa thaaba", 
maka yang dinikahi itu ialah para wanita janda yang punya anak yatim.

Jadi, perintah menikahi janda yang punya anak yatim itu terkait dengan 
"penggunaan harta peninggalan suami yang gugur". Makanya, ada perintah menikahi 
budak saja bilamana tak sanggup berbuat keadilan yang menyangkut ibu dan 
anaknya.

Dan, yang penting, ayat 4:3 itu bukan ayat poligami sebagaimana yang dilakukan 
sekarang ini, yang merambah "man thaaba" dan bukan "maa thaaba". Inilah yang 
tidak benar! Kalau mau poligami, wajib mempoligami janda yang punya anak yatim!

Ini kita belum membahas yang matsna, tsulaatsa dan rubaa'a,lho :)

Wassalam,
chodjim
  
  


-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Chae
Sent: Monday, December 12, 2005 1:14 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

Ketika Qur'an berbicara mengenai bentuk-bentuk perkawinan Qs.4:3
justru disana tegaskan dasar atau prinsip yang harus melandasi
perkawinan yaitu keadilan baik itu pada bentuk monogami maupun
poligami. Bentuk poligami bisa menjadi haram jika ternyata tidak
dilandasi keadilan.."Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:dua, tiga, atau
empat. Disini Qur'an mengkritisi bentuk perkawinan monogami yang
mungkin tidak akan bisa dilandasi dengan keadilan

Lanjutnya.." Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil,
maka (kawinilah) seorang saja,.." Disini Qur'an mengkritisi bentuk
poligami yang mungkin tidak akan bisa di landasasi dengan keadilan.

Dan kemudian.."maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang
kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat
aniaya. (QS. 4:3)

Saya tertarik dengan pernyataanya Pak Aman, dimana disebutkan kata
"jika kamu takut" kalau menurut saya penggunaan kata "jika kamu takut"
artinya ...

Chae



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--

RE: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

2005-12-13 Terurut Topik zarimah imah
cerai poligami udah menjadi suratan (sunatullah)
  
  perdebatan kita soal poligami, monogami, poliandri sam pai cerai tidak  ada 
hentinya dan ini terus dilakukan manusia-manusia yang memeiliki  berbagai 
sifat-sifat yang ada didalam diri manusia. hampir semua kitab  melarang soal 
perbuatan ini, tapi manusia lebih memilih melanggar dari  aturan ini dari raja 
zaman dahulu sampai dunia modern masih saja  berlaku, mungkin ini udah menjadi 
sunatullah manusia. kadang kita  berpikir bagaimana mengurangi dampak ini ( 
kalau dihilang tidak  mungkin) dengan menggunakan aturan hukum ilahi dan hukum 
manusia  tidak  membuat jera manusia. ya solusi  bagaimana mengurang  dampak 
ini. hampir setiap hari kita di suguh tontonan infotemen soal  cerai berai,  
dan kita hanya menggeleng kadang kita mangkel dengan  watak manusia.  mungkin 
itu yang terjadi kita menunggu siapa lagi  untuk mengatasi karena kita yang 
melakukan dan kita sulit mengatasinya  hehehe

[EMAIL PROTECTED] wrote:  Kalau kita ingat lagu "nenek-moyangku orang 
pelaut", itu menunjukkan  bahwa budaya pernikahan masyarakat Nusantara (nama 
Indonesia belum ada)  itu MONOGAM. Makanya, pada masa sebelum masuknya agama 
Islam ke  Nusantara wanita amat mendapatkan tempat sebagai penguasa harta 
benda.  Jangan heran bila pada waktu yang lalu dikenal Nyai Ageng Wonokromo,  
Nyai Ageng Serang, Nyai Ageng Tuban, Nyai Ageng Semarang, Nyai Ageng  Manila, 
Nyai Ageng Gresik (yang mengasuh Sunan Giri), dan banyak lagi  nyai ageng.
  
  Laki-laki bekerja di laut untuk mencari ikan, menambang mutiara, dan  
berdagang. Makanya, jangan heran bila di Candi borobudur yang sudah  berdiri di 
abad ke-6 itu ada lukisan kapal besar. Negara-negara daratan  seperti Cina, 
India, dan Timur Tengah, maupun Eropa itu tidak menguasai  laut. Orang-orang 
ini dengan gagahnya menguasai lautan, dan  mempersembahkan hasilnya ke nyai 
agengnya. Laki-laki tidak berani  melakukan poligini!
  
  Bagaimana dengan raja-raja? Sama saja! Lihatlah Raja Airlangga hanya  
beristri 2. Ken Arok ketika menjadi raja juga hanya punya istri Ken  Dedes dan 
Ken Umang. Itu pun menimbulkan perselisihan yang bisa  meruntuhkan negara. 
Raja-raja majapahit sebelum kedatangan agama Islam  juga paling banyak beristri 
dua, satu permaisuri dan satu selir.
  
  Ketika Islam masuk, karena ada keinginan masuk di wilayah istana, maka  
anggota keluarga para wali malah diajukan untuk menjadi istri raja-raja  Jawa 
yang notabene belum Islam. Dan, gilanya, setelah kerajaan berubah  menjadi 
kerajaan Islam, para raja malah punya selir hingga ratusan.  Khalifah-khalifah 
Turki memiliki hingga ribuan selir, dan selir yang  sudah distempel tak berguna 
ditenggelamkan di laut. Ini terjadi hingga  abad ke 18-19. Silakan baca 
"menjelajah Dunia Islam" yang ditulis oleh  S. Ahmad.
  
  "Rupanya", yang menarik raja Jawa untuk memeluk Islam ialah legalnya banyak 
selir... :)
  
  Pernahkah kita membaca penjelasan Raja Aceh terakhir (sebelum Indonesia  
merdeka)? Menurut ex-Raja tersebut, Belanda senantiasa mengganti  perempuan 
Eropa semingu sekali sebagai selirnya, bahkan selalu perawan.  Akhirnya, 
hal-hal yang terjadi di Aceh tak diketahuinya lagi.
  
  Nah, rupanya penjelasan Tuhan di Alquran bahwa dunia itu kesenangan  yang 
memperdaya tidak digubris lagi, dan banyak elit agama yang memilih  hedonisme 
dalam syahwat. Bagi laki-laki, syahwat memang berat! Tapi  itulah 
tantangannya 
  
  Wassalam,
  chodjim
  
  
  
  -Original Message-
  From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Lina Dahlan
  Sent: Friday, December 09, 2005 9:44 AM
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami
  
  
  Betulkah budaya kita budaya monogami? Lagi-lagi kalau dipandang dari 
  hukum sebagai budaya, rasanya sih betul ya karena hukum di Indonesia 
  adalah monogami. Tapi, apakah yang terjadi diluar sana kini betul-
  betul monogami? hmmm..jangan-jangan monogami dalam budaya (kenyataan 
  hidup sehari2) kita hanya diangan-angan saja. 
  
  Jaman baheula, raja-raja Jawa melakukan poligami. Bahkan ada sebuah 
  buku yang bercerita tentang kedigjayaan raja Jawa dengan 
  membandingkan kedigjayaannya hidup dengan banyak istri. Ya intinya 
  menghubungkan kedua hal tsb. Sayang saya gak jadi beli bukunya tuh 
  waktu pameran di depdikbud kemaren..(eh mbak ada pameran buku lagi 
  tuh di Senayan). Itu bukan budaya Indonesia kini ya?
  
  Saya pernah ngobrol sama supir taksi. Supir taksi bercerita 
  seringnya dia mengantarkan orang yang berselingkuh. Sampe-sampe dia 
  bilang sekitar 80% perkantoran disekitar sini (Sudirman/Thamrin) itu 
  melakukan perselingkuhan. 
  
  Aku punya teman, teman sepermainan [lagu TTM, mbak]. Temen co ku ini 
  memang suka kehidupan malam deh, kadang ngeboat. Gossip merebak, 
  katanya rumah tangganya lagi guncang, dia punya cemceman. Saya kenal 
  baik dengan istri dan anaknya. Eh tiba2 aja, dia bicara soal 
  poligami

RE: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

2005-12-12 Terurut Topik achmad.chodjim
Kalau kita ingat lagu "nenek-moyangku orang pelaut", itu menunjukkan bahwa 
budaya pernikahan masyarakat Nusantara (nama Indonesia belum ada) itu MONOGAM. 
Makanya, pada masa sebelum masuknya agama Islam ke Nusantara wanita amat 
mendapatkan tempat sebagai penguasa harta benda. Jangan heran bila pada waktu 
yang lalu dikenal Nyai Ageng Wonokromo, Nyai Ageng Serang, Nyai Ageng Tuban, 
Nyai Ageng Semarang, Nyai Ageng Manila, Nyai Ageng Gresik (yang mengasuh Sunan 
Giri), dan banyak lagi nyai ageng.

Laki-laki bekerja di laut untuk mencari ikan, menambang mutiara, dan berdagang. 
Makanya, jangan heran bila di Candi borobudur yang sudah berdiri di abad ke-6 
itu ada lukisan kapal besar. Negara-negara daratan seperti Cina, India, dan 
Timur Tengah, maupun Eropa itu tidak menguasai laut. Orang-orang ini dengan 
gagahnya menguasai lautan, dan mempersembahkan hasilnya ke nyai agengnya. 
Laki-laki tidak berani melakukan poligini!

Bagaimana dengan raja-raja? Sama saja! Lihatlah Raja Airlangga hanya beristri 
2. Ken Arok ketika menjadi raja juga hanya punya istri Ken Dedes dan Ken Umang. 
Itu pun menimbulkan perselisihan yang bisa meruntuhkan negara. Raja-raja 
majapahit sebelum kedatangan agama Islam juga paling banyak beristri dua, satu 
permaisuri dan satu selir.

Ketika Islam masuk, karena ada keinginan masuk di wilayah istana, maka anggota 
keluarga para wali malah diajukan untuk menjadi istri raja-raja Jawa yang 
notabene belum Islam. Dan, gilanya, setelah kerajaan berubah menjadi kerajaan 
Islam, para raja malah punya selir hingga ratusan. Khalifah-khalifah Turki 
memiliki hingga ribuan selir, dan selir yang sudah distempel tak berguna 
ditenggelamkan di laut. Ini terjadi hingga abad ke 18-19. Silakan baca 
"menjelajah Dunia Islam" yang ditulis oleh S. Ahmad.

"Rupanya", yang menarik raja Jawa untuk memeluk Islam ialah legalnya banyak 
selir... :)

Pernahkah kita membaca penjelasan Raja Aceh terakhir (sebelum Indonesia 
merdeka)? Menurut ex-Raja tersebut, Belanda senantiasa mengganti perempuan 
Eropa semingu sekali sebagai selirnya, bahkan selalu perawan. Akhirnya, hal-hal 
yang terjadi di Aceh tak diketahuinya lagi.

Nah, rupanya penjelasan Tuhan di Alquran bahwa dunia itu kesenangan yang 
memperdaya tidak digubris lagi, dan banyak elit agama yang memilih hedonisme 
dalam syahwat. Bagi laki-laki, syahwat memang berat! Tapi itulah 
tantangannya 

Wassalam,
chodjim



-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Lina Dahlan
Sent: Friday, December 09, 2005 9:44 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami


Betulkah budaya kita budaya monogami? Lagi-lagi kalau dipandang dari 
hukum sebagai budaya, rasanya sih betul ya karena hukum di Indonesia 
adalah monogami. Tapi, apakah yang terjadi diluar sana kini betul-
betul monogami? hmmm..jangan-jangan monogami dalam budaya (kenyataan 
hidup sehari2) kita hanya diangan-angan saja. 

Jaman baheula, raja-raja Jawa melakukan poligami. Bahkan ada sebuah 
buku yang bercerita tentang kedigjayaan raja Jawa dengan 
membandingkan kedigjayaannya hidup dengan banyak istri. Ya intinya 
menghubungkan kedua hal tsb. Sayang saya gak jadi beli bukunya tuh 
waktu pameran di depdikbud kemaren..(eh mbak ada pameran buku lagi 
tuh di Senayan). Itu bukan budaya Indonesia kini ya?

Saya pernah ngobrol sama supir taksi. Supir taksi bercerita 
seringnya dia mengantarkan orang yang berselingkuh. Sampe-sampe dia 
bilang sekitar 80% perkantoran disekitar sini (Sudirman/Thamrin) itu 
melakukan perselingkuhan. 

Aku punya teman, teman sepermainan [lagu TTM, mbak]. Temen co ku ini 
memang suka kehidupan malam deh, kadang ngeboat. Gossip merebak, 
katanya rumah tangganya lagi guncang, dia punya cemceman. Saya kenal 
baik dengan istri dan anaknya. Eh tiba2 aja, dia bicara soal 
poligami kepada saya. Saya cuma bilang, jangan cari pembenaran deh. 
Kalo lagi ada masalah sama istri, mbok ya diselesaikan. Dalam ati 
sih saya prihatin, melihat kelakuannya yang suka pake obat itu.
Lama-lama saya perhatikan, ada perubahan pada dirinya. Perubahan 
kearah perbaikan. Namun gossip yang merebak diluar, dia sudah 
menikah lagi diam-diam. 

Sering saya mendengar cerita-cerita spt itu. Ada yang bertahun-tahun 
sudah hidup pisah kamar, tapi tetap mempertahankan rumahtangganya 
(mungkin demi anak). Saya bener gak tau apa kehidupan ini akan lebih 
baik buat anaknya kemudian?

Sesungguhnya buanyak kehidupan spt ini. Nikah diam-diam. Budaya 
monogami kah? Diluarnya, memang monogami..karena dia tak pernah 
proklamirkan. Tapi fakta yang tak terungkap, dia poligami.

Saya jadi berfikir apa yang sebaiknya kita katakan kepada laki2 yang 
bermasalah dalam rumahtangganya dan sudah sangat yakin 
rumahtangganya tak dapat diperbaiki? Cerai atau poligami?

Atau itu terjadi pada rumah tangga kita? Suami tiba2 berkata dia 
ingin menikah lagi, apakah kita terima poligami or cerai? 

Padahal ceraipun sesuatu yang dibenci 

RE: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

2005-12-12 Terurut Topik achmad.chodjim
Ya..., dalam pengajian-pengajian yang saya asuh saya tekankan bahwa keadilan 
itu bisa tercapai bila semua anggotanya --tak peduli gender atau pangkat-- 
berada dalam kesetaraan di Hadapan Tuhan atau di muka hukum.

Yang berat itu memang perjuangan menegakkan kesetaraan. Benar adanya QS 33:35 
bahwa laki-laki dan perempuan menurut Alquran itu harus --sekali lagi, harus-- 
setara dalam segala posisi maupun tatanan sosial. Malah dalam ayat itu dibuat 
hirarki bahwa posisi terendah itu ialah muslimiina wa muslimaati, sedangkan 
posisi yang tertinggi dimiliki zaakiriina wa zaakiraati.

Anehnya, umat Islam sekarang ini lebih memilih posisi yang terendah muslimiina 
wa muslimaati, dan ini pun lebih difokuskan pada "muslimuun", orang muslim 
laki-laki :)

Wassalam,
chodjim
 

-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Chae
Sent: Monday, December 12, 2005 5:24 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami


Mba Lina, Keadilan itu baru terwujud jika ada kesetaraan. Pada banyak
kasus hampir bisa dipastikan tidak adanya kesetaraan maka dari itu
keadilan susah terwujud dan ini adalah pelanggaran (kriminalitas).

Standard keadilan dan kesetaraan tidak terlepas dari unsur nilai2
budaya dan kultur setempat atau yang berlaku pada saat itu.

Mudah-mudahan jelas ya Mba:) kalau kurang ya ditanya'in lagi aja;)

Chae


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bukan gitu mbak Nisa. Keadilan yang diukur dengan hati kan sangat 
> sulit menilainya. Hati itu bukan wilayah materialis kan mbak. Sedang 
> keadilan yang mbak bicarakan sangat materialis (yang harus ada hukum-
> hukum tertulisnya). Nabi SAW saja dah angkat tangan kalau soal 
> masalah keadilan hati.
> 
> Barangkali kita mesti meminjam kaca mata Tuhan untuk memandang ini 
> semua.
> 
> Saya khawatir jangan2 kita, kaum pere, akan protes kepada Tuhan 
> kenapa menciptakan laki2 dulu (Adam as) ketimbang St. Hawa?...:-). 
> Kecuali kalau memang sebetulnya Adam as dan Hawa itu diciptakan 
> bersamaan.
> 
> wassalam,
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" 
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > 
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" 
> > > Lina: ya..ya..ya..sama-sama punya pengaruh, tinggal "hitung2an" 
> > > banyak mana pengaruh baiknya secara keseluruhan. 
> > > Istrinya akan menjadi "korban" kalau istrinya mengetahuinya. 
> Korban 
> > > perasaan yang sangat dalam. padahal kalau si istri bisa ikhlas, 
> > > berarti dia menyelamatkan suaminya dari perbuatan zina. Waw! 
> sapa 
> > > sudi?
> > > 
> > 
> > Chae: masalahnya jika semua di lihat dari keuntungan laki-laki atau
> > kepentingan laki-laki lalu dimaa letak keadilanya??? bahkan untuk
> > sebagian orang ada-ada saja pembenaranya sampai kepada dalil2 agama
> > dimana perempuan di sudutkan sebagai pihak yang tidak mempunyai hak
> > menentukan sama sekali:)
> >
>






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links



 




 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami

2005-12-12 Terurut Topik A Yasmina
My dearest mba Lina ...hihihi TTM? ..:-) boleh gitu teman tapi mesranya
sesama pere? ..:-)

Banyak temen yang curhat (padahal bukan psikolog), ternyata pernikahan itu
tidak selalu indah (w .. bisa dimarahin bang Yos yang ngotot orang2
harus cepet2 nikah ...:-)

Karena saya di luar pasangan itu (mereka yang ngalami kan kadang2 tidak
obyektif lagi, itu yang menurut mba Mia & mba Herni - kudu harus mesti mikir
out of the box ..:-) Jadi kelihatannya yang berantem mulu lalu mau cerai
atau berantem mulu, terus ketemu yang lebih cucoksss sehingga ingin hidup
dengan orang yang baru ini, tapi ada laki2 yang jantan berterus terang
tentang cintanya yang sudah mati ke istrinya dan ada cinta lainnya sehingga
dia nawarin "dik, mau dimadu atau cerai saja atau apa maunya adik?" - tapi
karena berbagai sebab, ada juga yang tidak berani berterus terang - tetep
berantem dengan istrinya juga mulai bikin 'cabang baru'.  Kata ustadz di
tipi mah ketika ada tanya jawab (interaktif) untuk kasus yang serupa dengan
teman mba Lina, hadapi masalah bukan lari dari masalah dan bikin masalah
baru - akhirnya hidup semakin ruwet karena masalah jadi bercabang banyak
gitu.

Teru .. kalau saya perhatikan, kelihatannya masalah itu timbul (bukan
hanya masalah cinta atau masalah suami istri seperti yang mba Lina
ceritakan) tapi banyak masalah timbul karena komunikasi buruk, jadi yang
harus dibenerin mungkin kesediaan masing2 untuk berkomunikasi ya, gampang
sih nasihatin - tapi memang komunikasi itu sesuatu yang sulit, kadang2
memang kita udah keburu males duluan, begitu komunikasi tulalit - bukannya
ngebenerin atau cari tahu tulalitnya karena apa, tapi udah aja dicuekin tapi
gak selesai.

hal lainnya, mungkin temennya mba Lina ini juga harus merenung, dia itu mau
kemana? apa yang dia tuju dalam hidupnya? kalau udah tahu tujuannya maka dia
bisa merenung juga bagaimana cara ngisi kehidupannya - misal, dia ingin
keluarga sakinah mawadah wa rohmah - bayangannya suami istri dan anak2 yang
hidup tentram dipenuhi kasih sayang.  Nah dia bisa menilai, apakah dia bisa
merealisir keinginannya dengan istrinya itu? kalau tidak - kenapa, apa
hambatannya? kalau sudah ketahuan hambatannya - apa hambatan ini bisa
dihilangkan?

Dia juga harus ngebayangin apakah dengan ce barunya itu bisa membangun
keluarga yang dia bayangkan? apakah lebih mudah membangunnya dengan yang
baru atau dengan istrinya?

Jika dia milih seperti sekarang, istri lama iya, mau membangun rumah tangga
lagi (poligini), apakah keinginan dia bisa tercapai? y  tetep aja
kuncinya itu komunikasi ya? Si suami, si istri, si pacar baru suami harus
saling terbuka menyampaikan apa keinginannya.

salam
Aisha
--
From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]>

My dearest mbak Aisha,
Saya bisa menerima semua pendapat mbak dibawah ini.
Sebetulnya saya terkadang bingung mbak. Maksudnya apa kah betul
kalau saya mengatakan,"ya udah cerai-in aja istrimu kalo kamu dah
yakin gak bisa memperbaiki! Ngapain poligami?" kepada teman saya itu?

Pokoke sih sebelumnya saya dah bicara abis2an juga menerangkan bhw
kalo dia mo poligami diam-diam,"kamu itu pengecut!". Kamu gak
bisa "mengambil hati" istri pertama tuk memberi izin, lalu kamu mo
menikah lagi diam-diam. Kamu akan memenuhi kehidupanmu dengan
kebohongan-kebohongan. Sunah rasul tidak mengajarkan demikian! ada
yang lebih penting yaitu wajib rasul yang lebih perlu diikuti...:-))

Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com 


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

2005-12-11 Terurut Topik L.Meilany
Linadear, maksud hati kepingin nimbrung, trimalah :-)
1.
Mau ngomongin smuanya yg berhubungan dengan : poligami
Poligami itu sudah seumur zaman. Sebelum agama ada.
Kata pak sosiolog siapa gitu, manusia itu adalah hewan yg berakal.
Jadi bisa di maklumi kalo 'nafsu hewani' itu juga merupakan bagian dari 
kehidupan akhlak manusia.

Seperti kata Mia poligami manusia lebih pada laki2. Kalo menurut buku dongeng, 
susah kalo perempuan yg melakukan poligami karena kalo punya anak, nggak 
ketahuan siapa bapaknya :-)
Lagi pula perempuan dalam melakukan seks lebih kepada perasaan, artinya dia gak 
akan melakukan seks 
dengan orang yg tidak dicintainya [ duh romantis skalee].
Tapi laki2 bisa melakukan seks dengan sapa saja tanpa dilandasi perasaan 
suka/cinta.
Kalo libidonya dah setinggi monas dan bikin sakit kepala, anak sendiri, ibu 
sendiri bisa juga di gasak :-(

Orang hindu, budha, kristen juga banyak yg berpoligami, tapi yg ada petunjuk 
itu ya cuma islam -[cmiiw]
Makanya ini yg sering dikatakan oleh para harokahers, jika menangkis serangan 
umat lain, yg 
mengatakan bahwa orang islam, adalah orang yg senang 'kawin mawin'.
Padahal sebenernya dari mereka non islam juga banyak yg tukang kawin.
Hanya saja bagi mereka jika jadi tukang kawin bisa dianggap aib, skandal, 
amoral.
Karena di agamanya tidak diatur, tidak ada petunjuknya. 
Padahal urusan seks dah menyangkut ke pribadi masing2.
Coba saja tanyakan ke kantor catatan sipil. Atau yg melakukan nikah diam2.
Artinya gak ada pemberkatan dari pastur, pendeta, biksu atau pedande.

Kehidupan banyak isteri itu sudah dilakukan oleh banyak muslim di indonesia, 
dari zaman baheula.
Mereka menjalaninya dengan segala kerendahan hati, orang lain juga menyikapinya
dengan biasa2 saja.
Tapi ketika urusan ini dicampuradukan dengan masalah "ketaatan beragama islam", 
jadi repot.
Banyak yg gak PD!
Banyak yg merasa benar sendirinya, banyak yg menganggap beristeri 4 itu sunah 
rasul lah, data statistik BPS dibawa-bawa.
Katanya jumlah perempuan lebih banyaklah, supaya perempuan semua kebagian 
menikah lah
Kalo gak menikah itu dosa lah, maka harus maulah dijadikan isteri no 
sekian...sekian [ ini sih denger ceramah radio Aa Gym]
Kalo yg gak mampu beristeri 4 jadi merasa rendah diri, karena tidak bisa ikuti 
sunnah rasul.
Yg kaya raya tapi setia pada satu isteri juga di kritik, apalah arti duit 
banyak tapi isterinya cuma satu.
:-)
Jadi jangan deh kalo mau berpoligami, selingkuh, menikah kilat dengan PSK bawa2 
dalil agama.
Menurut saya, agama itu kan sebagai guideline, memberi jiwa yg tenang. 
Kalo laki2 itu dah kepingin, hobinya, bakatnya selingkuh, bawaan lahir doyan 
ngeseks gimana?  
Kalo dengan puasa saja ndak mempan :-)
Kok lantas mencari-cari, ngepasin, nyocok-nyocokin dalil agama supaya 
'selingkuh' nya halal, misalnya.
Lantas bernikah mut'ah, poligami, solusinya Kan malahan gak tenang 
hidupnya, sembunyi2 supaya gak ketauan.

2.
Cerai kan juga menyangkut masalah keputusan pribadi atas nama perasaan, sikap.
Gak usah dihubungkan dengan agama.
Kalo memang bercerai lebih baik bagi kehidupan selanjutnya, ngapain juga gak 
cerai.???
Di katholik ndak boleh cerai, pernikahan itu sampai mati. Tapi kan pada 
prakteknya, banyak juga 
orang katholik yg bercerai, kemudian menikah lagi tanpa persetujuan Paus, 
pasturnya juga gak knapa2 tuh.
Di bawa ke polisi juga enggak. Apakah dosa, tabu? Wallahualam.

Kalo suami ngasih opsi : saya mau punya isteri lagi, atau nanti saya selingkuh.
Istrinya kan boleh juga bilang : saya nggak mau dimadu atau saya nanti minta 
cerai.
Mungkin dengan bercerai hubungan malahan jadi lebih baik. Suami gak main 
sembunyi2 lagi, nggak usah selingkuh.
Nggak banyak dosa, nggak bawa penyakit.
Kalo dah menyangkut 'hati-perasaan' kan nggak bisa win-win solution.
Tetap ada yg harus dikalahkan, mau enggak? Keadilan itu kata nan sakti yg sulit 
untuk dipraktekkan.
Jadi, jika ndak mau dipoligami ya minta cerai, atau kalo terpaksa [mau] dimadu 
karena alasan ekonomi terimalah akibatnya, 
makan ati sepanjang hayat.

Sekedar info : 
Katon musisi yg katholik bercerai, belum ada persetujuan dari Paus kemudian 
menikah dengan Ira yg islam.
Karena di katholik gak boleh menikah dengan lain agama, maka ketika menikah 
Katon berpindah menjadi Protestan dulu.
Protestan membolehkan menikah dengan beda agama. Sekarang Katon tetap katholik, 
Ira juga masih Islam.

Artinya : pada suatu saat di kehidupan beragama yg plural di suatu negara, 
regulasi-dalil2 agama yg dianut bisa gak 
sejalan dengan kehendak pribadi. Kecuali kalo kita tinggal di hutan antah 
berantah, stateless.

Kayaknya begitu kan Lina, mari kita renungkan, :-)
Mau berpoligami atau bercerai, tetap menjanda/menduda, tidak menikah, telat 
menikah, menjomblo sepanjang hayat, 
punya anak, ndak mau punya anak, anak cuma 1 atau anak 10, tetap merupakan 
pilihan pribadi masing2.
Rumit kalo mau di dikaitkan dengan agama.
Agama dilibatkan jika pilihan itu akan atau sudah diambil.
:-)

salam
l.meil

Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami

2005-12-10 Terurut Topik A Yasmina
Mba Lina yts & ytc ...:-)
Saya rasa ketika kita membicarakan tindak tanduk raja, rakyatnya belum tentu
melakukan tindakan serupa.  Raja2 dimanapun memang melakukan poligami, tapi
apakah ketika kita membicarakan raja yang poligami maka bisa ditarik
kesimpulan budaya di kerajaan itu budaya poligami? keluarga kerajaan kan
jauh lebih sedikit dibanding rakyatnya.  Jika kita menyimpulkan seperti itu,
maka dari berbagai lapisan orang di kerajaan itu (kelompok hulubalang,
ponggawa, pedagang, petani, rakyat jelata, dll)
semuanya melakukan poligami, namanya sudah membudaya ...:-)

Ketika seorang sopir taxi menyatakan 80% yang di Sudirman Thamrin itu
melakukan perselingkuhan, dia ngambil kesimpulan seperti itu agak aneh sebab
yang bekerja di Sudirman Thamrin itu kan tidak semuanya memakai taxi - ada
kelompok yang memakai mobil pribadi, ada yang memakai bis kantor, ada yang
memakai biskota - kopaja - ojek, dll.

Berapa persen yang menggunakan taxi? Apakah semuanya menggunakan taxi bapa
supir itu? Tidak semudah itu ngambil satu kesimpulan.  Sopir taxi bisa
mengatakan bahwa banyak yang berselingkuh, tapi ketika mulai bicara angka -
tentunya harus lebih jelas lagi, ada berapa orang yang bekerja di Sudirman
Thamrin dan berapa orang yang berselingkuh karena saya rasa pemakai taxi itu
tidak
sebanyak yang naik biskota.

Kasus teman mba Lina itu kan memang umum terjadi di kota besar yang memang
rentan timbulnya berbagai masalah dalam hubungan suami istri - tuntutan
kerja yang bikin stress, kemacetan, biaya hidup yang semakin tinggi,
peredaran obat2an yang tinggi, dll.

Bukankah dalam Islam ada jalan darurat jika kondisi rumah tangga sudah tidak
sehat? tidak sehat bagi perkembangan suami - istri dan anak2.  Cerai
dibolehkan tapi itu jalan terakhir - tapi bukan sesuatu yang buruk daripada
tetap menikah tapi suasana rumah tangga membuat tidak nyaman semua
penghuninya.

Poligami juga bukan jalan keluar yang baik jika istri pertama tidak suka,
kembali lagi orang menikah itu kan dengan kesepakatan untuk hidup
bersama-sama dengan harapan kondisinya bisa lebih baik daripada hidup
sendiri2.  Jika masing2 sudah merasa tidak nyaman, kenapa tidak
dibicarakan - masing2 mengeluarkan apa yang diinginkannya - jika teman mba
Lina ini sudah punya yang lain yang lebih cocok, kan bisa cerita ke
istrinya - mau nerusin pernikahan tapi si suami mau nikah lagi (artinya
poligami atau lebih tepatnya poligini) atau bercerai.

Si istri harus ditanya karena waktu menikah juga kan si istri ditanya
kesediaannya menikah (tentunya tidak dengan janji mau nikah lagi) - sudah
sangat wajar jika si istri ditanya apa maunya karena jika si suami menikah
lagi kan berpengaruh terhadap keberadaan suami itu di rumah, penghasilan
yang tidak bisa lagi 100% ke istri pertama, dll.

Jadi poligami atau bercerai tidak ditentukan oleh suaminya saja - harus
kesepakatan berdua - terutama menyelamatkan anak2 yang lahir - anak2 kan
tidak minta dilahirkan oleh orang tua yang bercerai.  Tapi kalau memang
tidak ada kecocokan lagi dan ingin bercerai atau berpoligami - bicarakan
dengan semua yang terlibat, sebab ketika seorang suami mau menceraikan atau
mau nikah lagi - anak istrinya akan terpengaruh.

salam
Aisha
--
From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

Betulkah budaya kita budaya monogami? Lagi-lagi kalau dipandang dari
hukum sebagai budaya, rasanya sih betul ya karena hukum di Indonesia
adalah monogami. Tapi, apakah yang terjadi diluar sana kini betul-
betul monogami? hmmm..jangan-jangan monogami dalam budaya (kenyataan
hidup sehari2) kita hanya diangan-angan saja.

Jaman baheula, raja-raja Jawa melakukan poligami. Bahkan ada sebuah
buku yang bercerita tentang kedigjayaan raja Jawa dengan
membandingkan kedigjayaannya hidup dengan banyak istri. Ya intinya
menghubungkan kedua hal tsb. Sayang saya gak jadi beli bukunya tuh
waktu pameran di depdikbud kemaren..(eh mbak ada pameran buku lagi
tuh di Senayan). Itu bukan budaya Indonesia kini ya?

Saya pernah ngobrol sama supir taksi. Supir taksi bercerita
seringnya dia mengantarkan orang yang berselingkuh. Sampe-sampe dia
bilang sekitar 80% perkantoran disekitar sini (Sudirman/Thamrin) itu
melakukan perselingkuhan.

Aku punya teman, teman sepermainan [lagu TTM, mbak]. Temen co ku ini
memang suka kehidupan malam deh, kadang ngeboat. Gossip merebak,
katanya rumah tangganya lagi guncang, dia punya cemceman. Saya kenal
baik dengan istri dan anaknya. Eh tiba2 aja, dia bicara soal
poligami kepada saya. Saya cuma bilang, jangan cari pembenaran deh.
Kalo lagi ada masalah sama istri, mbok ya diselesaikan. Dalam ati
sih saya prihatin, melihat kelakuannya yang suka pake obat itu.
Lama-lama saya perhatikan, ada perubahan pada dirinya. Perubahan
kearah perbaikan. Namun gossip yang merebak diluar, dia sudah
menikah lagi diam-diam.

Sering saya mendengar cerita-cerita spt itu. Ada yang bertahun-tahun
sudah hidup pisah kamar, tapi tetap mempertahankan rumahtangganya
(mungkin demi anak)

Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

2005-12-08 Terurut Topik satriyo
subhanallah, perenungan orang berilmu (apa iya yang 'tak berilmu'  juga
merenung?) hasilnya adalah ilmu juga ...!

menurut saya ndak ada yang keliru saudaraku. mungkin sedikit menambahkan
saja, bahwa ayat yang kedua itu (4:129) kalo saya tidak salah turun
berkenaan dengan peristiwa ktk Rasulullah berdoa - curhat - pada 4jji dan
isi doanya menegaskan (ada riwayat hadisnya tapi lupa redaksional dan
rawinya) bahwa Rasulullah merasa tidak mampu adil dalam hal perasaan, maka
hendaklah jangan beliau dibebani untuk adil dalam hal itu.

allahu a'lam.

jazakumullah khair atas perenungannya... ;-)

satriyo

On 12/9/05, Aman FatHa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  Saya tidak tahu harus posting ke bagian mana, karena ini bukan tanggapan
> terhadap postingan, tetapi hanya berbagi pandangan tentang poligami saat
> saya merenung terhadap ayat. Konteknya umum tentang poligami, tidak masuk
> dalam pembicaraan kasus-kasus karena semata-mata perenungan ayat. Tapi
> saya
> pilih reply di postingan Lina aja, yang penting subjeknya poligami.
> Meskipun
> ada "Cerai or Poligami" yang menurut saya lebih merujuk kepada sesuatu
> yang
> lebih khusus dari kontek umum poligami. Karena "cerai", berarti sudah
> melihat hal yang lebih sepesifik dari sekedar poligami yaitu hubungan yang
>
> sudah terjalin dalam rumah tangga; bagaimana sampai ada cerai dan
> bagaimana
> tiba-tiba solusinya adalah pilihan antara cerai atau poligami (ini
> berkaitan
> dengan point nomor 2 di bawah). Semoga nanti ada waktu untuk menuliskan
> perenungan tentang ayat-ayat rumah tangga
>
> Poligami menurut Islam dalam lingkup umum:
> 1. Islam tidak mewajibkan poligami dan tidak juga menganjurkannya. Ayat
> yang
> menerangkan tentang poligami, menyebutkannya dengan sesuatu yang
> menunjukkan
> bahwa sedikit sekali pelakunya yang selamat dari tindakan zhalim dan
> sewenang-wenang.
>
> 2. Islam tidak mengharamkan poligami secara mutlak yaitu pengharaman yang
> tidak pandang bulu dan tidak ada toleransi padanya. Hal ini karena
> memandang
> berbagai faktor baik natural atau sosial yang memang pada biasanya terjadi
>
> dalam masyarakat dan rumah tangga.
>
> 3. Memandang poin 1 dan 2 maka Islam membiarkan poligami dalam lingkup
> boleh, tetapi dengan menetapkan batasan-batasan dan syarat; jumblah empat
> dan berlaku adil.
>
> Poligami dalam lingkup pemahaman terhadap ayat:
> Ayat yang membicarakan poligami secara terkait terdapat dalam dua ayat,
> yaitu al-Nisa [4]:3 dan [4]:129.
>
> Pada ayat pertama disebutkan, "Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
> berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja."
> Pertanyaan, kenapa disebut "jika takut" bukan "jika tidak mampu"? Karena
> ketidakmampuan terhadap sesuatu tidak bisa dipastikan sebelum melakukan
> sesuatu tersebut. Pada kasus-kasus seperti ini, apalagi pada hal-hal yang
> berkaitan dengan kepentingan dan kepuasan diri, pada umumnya setiap orang
> akan mengklaim dirinya mampu yang pada intinya mendorong lebih kuat untuk
> melakukan sesuatu tersebut. Hikmah luar biasa dari ungkapan ayat ini
> dengan
> menyebutkan "jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil" adalah agar
> laki-laki yang ingin melakukan poligami betul-betul mempertimbangkan
> dengan
> matang keinginannya tersebut, memperhitungkan dengan jelas kewajiban utama
>
> sampai kewajiban yang belum lagi muncul, tapi akan muncul saat
> berpoligami,
> yaitu secara pasti kemampuan memberi nafkah dan tidak bertindak zhalim.
> Dengan menahan diri lalu mempertimbangkan itulah diperoleh ada atau
> tidaknya
> rasa kekuatiran tersebut. Bila ada, maka cukup satu saja. Bila tidak,
> silahkan. Penjelasan ini belum selesai.
>
> Pada ayat kedua disebutkan, "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku
>
> adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat
> demikian,"
>
> Apabila kandungan ayat ini kita gabungkan dengan ayat pertama dalam bentuk
>
> premis minor dan mayor, maka konklusinya, poligami itu diharammkan. Karena
>
> disyaratkan berlaku adil, lalu ditegaskan bahwa kamu tidak akan mampu
> berlaku adil.
>
> Akan tetapi ayat kedua ini ada lanjutannya, "karena itu janganlah kamu
> terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang
> lain
> terkatung-katung." Dengan adanya ayat lanjutan ini bisa diketahui bahwa
> maksud berlaku adil pada ayat pertama adalah adil dalam makna tertentu,
> dan
> adil dalam ayat kedua adalah dalam makna tertentu pula.
>
> Kamu tidak akan bisa berlaku adil dalam soal perasaan dan cinta, tetapi
> tetap wajib berlaku adil pada unsur-unsur atau bagian yang memang mampu
> berlaku adil padanya. Dalam hal ini adalah kewajiban nafkah, tempat
> tinggal,
> pembagian jadwal, dan selainnya. Dan ini yang dimaksud berlaku adil pada
> ayat pertama.
>
> Sayangnya kebanyakan orang terhenti di penjelasan ini saja. Padahal masih
> ada pertanyaan yang harus diajukan terhadap kandungan dan relasi kedua
> ayat
> ini. Benar bahwa maksud  "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku
> adil
> di antara isteri-isteri(mu), w

Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

2005-12-08 Terurut Topik Aman FatHa
Saya tidak tahu harus posting ke bagian mana, karena ini bukan tanggapan 
terhadap postingan, tetapi hanya berbagi pandangan tentang poligami saat 
saya merenung terhadap ayat. Konteknya umum tentang poligami, tidak masuk 
dalam pembicaraan kasus-kasus karena semata-mata perenungan ayat. Tapi saya 
pilih reply di postingan Lina aja, yang penting subjeknya poligami. Meskipun 
ada "Cerai or Poligami" yang menurut saya lebih merujuk kepada sesuatu yang 
lebih khusus dari kontek umum poligami. Karena "cerai", berarti sudah 
melihat hal yang lebih sepesifik dari sekedar poligami yaitu hubungan yang 
sudah terjalin dalam rumah tangga; bagaimana sampai ada cerai dan bagaimana 
tiba-tiba solusinya adalah pilihan antara cerai atau poligami (ini berkaitan 
dengan point nomor 2 di bawah). Semoga nanti ada waktu untuk menuliskan 
perenungan tentang ayat-ayat rumah tangga

Poligami menurut Islam dalam lingkup umum:
1. Islam tidak mewajibkan poligami dan tidak juga menganjurkannya. Ayat yang 
menerangkan tentang poligami, menyebutkannya dengan sesuatu yang menunjukkan 
bahwa sedikit sekali pelakunya yang selamat dari tindakan zhalim dan 
sewenang-wenang.

2. Islam tidak mengharamkan poligami secara mutlak yaitu pengharaman yang 
tidak pandang bulu dan tidak ada toleransi padanya. Hal ini karena memandang 
berbagai faktor baik natural atau sosial yang memang pada biasanya terjadi 
dalam masyarakat dan rumah tangga.

3. Memandang poin 1 dan 2 maka Islam membiarkan poligami dalam lingkup 
boleh, tetapi dengan menetapkan batasan-batasan dan syarat; jumblah empat 
dan berlaku adil.

Poligami dalam lingkup pemahaman terhadap ayat:
Ayat yang membicarakan poligami secara terkait terdapat dalam dua ayat, 
yaitu al-Nisa [4]:3 dan [4]:129.

Pada ayat pertama disebutkan, "Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat 
berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja."
Pertanyaan, kenapa disebut "jika takut" bukan "jika tidak mampu"? Karena 
ketidakmampuan terhadap sesuatu tidak bisa dipastikan sebelum melakukan 
sesuatu tersebut. Pada kasus-kasus seperti ini, apalagi pada hal-hal yang 
berkaitan dengan kepentingan dan kepuasan diri, pada umumnya setiap orang 
akan mengklaim dirinya mampu yang pada intinya mendorong lebih kuat untuk 
melakukan sesuatu tersebut. Hikmah luar biasa dari ungkapan ayat ini dengan 
menyebutkan "jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil" adalah agar 
laki-laki yang ingin melakukan poligami betul-betul mempertimbangkan dengan 
matang keinginannya tersebut, memperhitungkan dengan jelas kewajiban utama 
sampai kewajiban yang belum lagi muncul, tapi akan muncul saat berpoligami, 
yaitu secara pasti kemampuan memberi nafkah dan tidak bertindak zhalim. 
Dengan menahan diri lalu mempertimbangkan itulah diperoleh ada atau tidaknya 
rasa kekuatiran tersebut. Bila ada, maka cukup satu saja. Bila tidak, 
silahkan. Penjelasan ini belum selesai.

Pada ayat kedua disebutkan, "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku 
adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat 
demikian,"

Apabila kandungan ayat ini kita gabungkan dengan ayat pertama dalam bentuk 
premis minor dan mayor, maka konklusinya, poligami itu diharammkan. Karena 
disyaratkan berlaku adil, lalu ditegaskan bahwa kamu tidak akan mampu 
berlaku adil.

Akan tetapi ayat kedua ini ada lanjutannya, "karena itu janganlah kamu 
terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain 
terkatung-katung." Dengan adanya ayat lanjutan ini bisa diketahui bahwa 
maksud berlaku adil pada ayat pertama adalah adil dalam makna tertentu, dan 
adil dalam ayat kedua adalah dalam makna tertentu pula.

Kamu tidak akan bisa berlaku adil dalam soal perasaan dan cinta, tetapi 
tetap wajib berlaku adil pada unsur-unsur atau bagian yang memang mampu 
berlaku adil padanya. Dalam hal ini adalah kewajiban nafkah, tempat tinggal, 
pembagian jadwal, dan selainnya. Dan ini yang dimaksud berlaku adil pada 
ayat pertama.

Sayangnya kebanyakan orang terhenti di penjelasan ini saja. Padahal masih 
ada pertanyaan yang harus diajukan terhadap kandungan dan relasi kedua ayat 
ini. Benar bahwa maksud  "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil 
di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian," 
adalah dalam soal perasaan. Namun kenapa dalam "karena itu janganlah kamu 
terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain 
terkatung-katung," terdapat peringatan terhadap kecenderungan hati ini?

Jawaban pertamanya sudah jelas, bagian kedua dari kalimat ayat kedua 
menunjukkan bahwa maksud adil pada ayat kedua adalah adil dalam perasaan. 
Artinya dari segi perasaan, manusia tidak akan pernah bisa adil, meskipun 
sangat ingin menegakkannya. Karena itu, bukan adil dalam perasaan ini yang 
dimaksud dalam syarat poligami. Akan tetapi, bagian kedua dari ayat kedua 
ini juga mengandung peringatan. Karena justru yang sering dilupakan oleh 
orang-orang adalah ketidakadilan itu terjadi sangat dipengaruhi oleh hasrat

Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

2005-12-08 Terurut Topik satriyo
On 12/9/05, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  Mba Lina, biasanya budaya akan menjadi falfasah yang di anut oleh
> masyarakat tersebut. Memang secara umum budaya bangsa Indonesia lebih
> bersifat monogami daripada poligami. Walaupun ditemukan kasus-kasus
> poligami tapi hanya terbatas pada kalangan tertentu yang lebih
> bersifat sebagai suatu privilege semisal untuk keluarga kerajaan dan
> bangsawan.


true story: tidak hanya satu kali saya mendapati, tukang jual sate dan buruh
kasar, di antaranya, punya lebih dari satu istri. fakta. budaya?

Itupun tetap didasari falsafah monogami dimana tetap adanya
> herarki. Akan terlihat dimana yang menjadi permaisuri adalah istri
> pertama yang diakui sebagai istri yang utama yang mempunyai hak-hak
> khusus yang tidak dimiliki para selir yang merupakan istri2istri
> selanjutnya.


dalam hal ini ISLAM meluruskan. itulah mengapa, sesuai dengan sifat islam
yang lentur, tidak serta merta dalam proses mengajak kepada yang benar,
sistem monarki dan royalti itu langsung hilang. karena kan dalam konteks
sistem2 itu 'poligami budaya' dilakukan ...

Dan dalam asumsi saya terjadinya poligami dalam kalangan tertentu
> karena adanya interaksi budaya bangsa kita dengna budaya India dan cina.


sekali lagi, 'budaya kita' itu yang mana? konon kan kita masih turunan
penghuni daratan cina ...

Kata orang peselingkuhan itu sudah setua umur manusia itu sendiri:)
> tapi yang paling bahaya ketika perselingkuhan itu mendapatkan
> legimitasi dari penafsiran agama. Seakan-akan pelaku kejahatan bisa
> berlindung dibalik dalil-dalil agama sementara pihak yang teraniaya
> tidak mendapatkan perlindungan hukum.


hati yang berbicara? apa iya ISLAM (gak usah menggeneralisir kalo memang
jelas yang dimaksud, toh selain islam relatif jelas hukum nikahnya) itu
seJAHAT itu? atau MANUSIAnya?

Saya pikir Mba Lina, mereka yang berselingkuh bukan berganti budaya,
> wong kalau mereka ditanya manakah bentuk yang ideal dalam perkawinan
> mungkin jawaban mereka tetap pada bentuk perkawinan monogami yang
> sebebanrnya hanya saja begitulah masyarakat di kota rentan akan
> perubahan gaya hidup yang diakibatkan oleh interaksi antar budaya.


suara hati lagi?

Tapi Insya Allah persentase 80% para pekerja di pekantoran yang
> dibicarakan oleh supir taxi itu masih belum bisa mewakili secara
> keseluruhan walau memang menyedihkan kenyataanya bangsa kita sedang
> mengalami perubahan gaya hidup:(


mungkin di desa ya  mantri, yang punya warung, atau siapa lah yang bisa
seperti supir taxi di kota buat jadi sumber info dan surveynya ... hehehe

Apa yang dilakukan teman Mba Lina ini salah satu contoh ketika
> perselingkuhan berlindung di balik dalil-dalil agama.


nah, jadi orangnya kan, bukan ISLAM yang memang jadi pangkal permasalahan?

Hak suami istri untuk menentukan apa bentuk perkawinan yang hendak di
> jalani, baik itu monogami maupun poligami. Kenyataanya pada bangsa
> kita tujuan awal dari perkawinan dari kesepakatan calon suami dan
> calon istri adalah bentuk MONOGAMI. Monogami selalu menjadi bentuk
> awal dari perkawinan yang terjadi di Indonesia.


menurut fakta/data atau asumsi?

Sok Mba Lina pernah
> baca buku nya wong solo?? saya pernah baca dan saya tahu bahwa awal
> pernikahan wong solo ini adalah membentuk pernikahan monogami.


apa iya ada manusia yang sudah punya ancang-ancang kalo nikah JRENG langsung
2, 3, atau lebih? mungkin juga ada tapi tak terdata ya ...? jadi wajarlah,
kok jadi melibatkan wong solo?

Berbeda dengan budaya arab sana dimana diawak perkawinan kedua belah
> pihak calim suami dan calon istri sama-sama menyadari baha bentuk
> perkawinan bisa berubah dari monogami menajdi poligami dan itu sudah
> menjadi kesepakatan bersama. Makanya temen saya pernah dilamar oleh
> istri pertama dari rekan bisnis orang arab. Dengan enteng si istri
> pertama mengajak teman saya untuk menjadi istri dari suaminya, waktu
> teman saya bertanya apa dia keberatan?? dia jawabnya "tidak" karena
> hal itu sudah menjadi kebiasaan atau hal yang sangat biasa/umum
> terjadi. tentu saja perubahan bentuk dari monogami kepoligami tidak
> melanggar kesepakatan antara suami dan istri.


toh tetap saja diawali dengan satu istri kan? masalah kesepakatan kan itu
tidak menunjukkan prakteknya bisa sama ...

Jelas beda dengan yang terjadi di sini, dimana perubahan bentuk dari
> monogami ke poligami merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan yang
> terjadi di antara suami dan istri. Boleh saja merubah bentuk
> perkawinana dan monogami menjadi poligami tapi perubahan bentuk
> perkawianan ini seharusnya menjadi kesepakatan antara suami dan istri
> bukan keinginan sepihak baik hanya keinginan pihak suami saja atau
> istri saja.


aturan mana ya? dalilnya? aliran humanisme?

Sedangkan syarat kesepakatan sehingga terjadi syah hubungan badan
> adalah sesuatu yang mutlak harus di pernuhi dan tidak boleh dilanggar.
>
> "Pensyaratan yang paling utama untuk dipenuhi adalah syarat yang
> menghalakan terjadinya hubungan badan." (HR Muslim

Re: [wanita-muslimah] Cerai or Poligami -->Re: Poligami

2005-12-08 Terurut Topik Ari Condro
bedakan kaum elit dengan rakyat kali ya 

rakyat, seperti biasa lebih egalitarian.  makanya cerita kehidupan equality
ortunya oom sabri beda dengan kisah keluarga besar saya.  soale keluarga
dari bokap masuk kisah elit, sementara nyokap dari rakyat.  jadinya friksi
di rumah tuh friksi antara kebiasaan keluarga elit vs kebiasaan keluarga yg
egalitariannya kuat.

hasilnya kayak gue.  elit enggak, ngerakyat juga enggak.  kalo oom ary
bukopin ngeliat orang kayak gue, katanya kayak santri pake topi koboi, sujud
susah, ngejar kebo juga repot whahahahaha.

btw, jadi bisa mensyukuri, kalo perbedaan itu indah, adanya.

salam,
Ari Condro

- Original Message -
From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]>

Betulkah budaya kita budaya monogami? Lagi-lagi kalau dipandang dari
hukum sebagai budaya, rasanya sih betul ya karena hukum di Indonesia
adalah monogami. Tapi, apakah yang terjadi diluar sana kini betul-
betul monogami? hmmm..jangan-jangan monogami dalam budaya (kenyataan
hidup sehari2) kita hanya diangan-angan saja.

Jaman baheula, raja-raja Jawa melakukan poligami. Bahkan ada sebuah
buku yang bercerita tentang kedigjayaan raja Jawa dengan
membandingkan kedigjayaannya hidup dengan banyak istri. Ya intinya
menghubungkan kedua hal tsb. Sayang saya gak jadi beli bukunya tuh
waktu pameran di depdikbud kemaren..(eh mbak ada pameran buku lagi
tuh di Senayan). Itu bukan budaya Indonesia kini ya?






Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/