Dari: prastowo prastowo
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Sen, 18 Januari, 2010 18:36:47
Judul: Bls: Bls: Bls: [Keuangan] Re: Buku Putih Bank Century Departemen Keuangan
Mas Deni,
Terima kasih tanggapannya. Ini membuka ruang diskusi dan elaborasi lebih da
http://www.thejakartapost.com/news/2009/12/30/century-a-righteous-road-paved-with-pitfalls.html
Kalau melihat alur cerita seperti yang disebutkan jakarta post, masalahnya
(seperti point 1-3) adalah karena keterlambatan DPR menyetujui JPSK.
Sebelum JPSK disetujui, MoU 2004 yang dipakai. MoU ini ada
lam,
pras
Dari: Deni Ridwan
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Sab, 16 Januari, 2010 03:00:59
Judul: Bls: Bls: [Keuangan] Re: Buku Putih Bank Century Departemen Keuangan
Mas Pratowo,
Sedkit urun suara,
- Mengenai FPJP, sejauh yg saya tahu, bank akan menghindari pengg
kan dalam Sidang Umum.
> >
> > Salam
> >
> > RM
> > Sent from my BlackBerry®
> > powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> >
> > -----Original Message-
> > From: prastowo prastowo
> > Date: Fri, 15 Jan 2010 17:53:38
> > To:
> > Subject: Bls: Bls:
Mas Pratowo,
Sedkit urun suara,
- Mengenai FPJP, sejauh yg saya tahu, bank akan menghindari penggunaan FPJP
jika tidak betul2 terdesak. Karena apabila bank meminta FPJP, otomatis status
bank tsb akan masuk Special Surveilance Unit (SSU). tentu hal ini tdk bagus utk
reputasi bank tsb. selain itu
ackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -Original Message-
> From: prastowo prastowo
> Date: Fri, 15 Jan 2010 17:53:38
> To:
> Subject: Bls: Bls: [Keuangan] Re: Buku Putih Bank Century Departemen Keuangan
>
> Salam,
> Analogi ini tidak tepat. Tiap
®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-Original Message-
From: prastowo prastowo
Date: Fri, 15 Jan 2010 17:53:38
To:
Subject: Bls: Bls: [Keuangan] Re: Buku Putih Bank Century Departemen Keuangan
Salam,
Analogi ini tidak tepat. Tiap masa pemerintahan telah mempertanggungjawabkan
tugasnya
Salam,
Analogi ini tidak tepat. Tiap masa pemerintahan telah mempertanggungjawabkan
tugasnya, itu betul, tapi pastilah dlm tataran kebijakan, bukan pada detail.
Bagaimana jika diketahui sebuah kebijakan ternyata korup? Jelas apa yg
dilakukan KPK adalah mengadili praktik masa lalu, bahkan di masa