Saran saya... itu klo diterima..
Klo kedua pihak (pak Irwan dan TAP) sama2 ngotot ga
bersalah, brarti ada org ketiga yg bermain
didalamnya.
Jadi, mending bikin kesepakatan antar keduanya jika
ingin mengambil jalan tengah yaitu semua request
subscribe dari imelnya TAP di blok ama milis yg
gimana Indonesia mau maju klo pemikiran cupet kaya
gini dipelihara??
'Pajak Bandwidth Jalan Pintas Penuhi Target Ditjen
Pajak'
Achmad Rouzni Noor II - detikInet
Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Sofyan Djalil mengatakan bahwa penetapan
pajak atas bandwidth untuk internet
Kamis , 02/02/2006 17:20 WIB
ISP Jogja Tidak Dukung Inisiatif Jogja Cyber?
Oktoria Yulius Darmawan - detikInet
Yogyakarta, Digital Government System (DGS) yang
merupakan bagian inisiatif Jogja Cyber Province
tampaknya tidak mendapat dukungan penuh dari pihak
Internet Service Provider (ISP)
Klo zona waktu mah, pc saya di set ke GMT+7
Bangkok,Hanoi,Jakarta atuhh...
Intinya sih, diperjelas donk itu standar waktu yg
mana?
waktu Indonesia atau world time ?
klo waktu Indonesia, Indonesia bagian mana? barat,
tengah or timur ?
--- Agustinus Tan [EMAIL PROTECTED] wrote:
Keliatan setting
Mumpung masi dlm taraf lucu-lucuan, tadi isenk2 ke
websitenya APJII,
http://www.apjii.or.id/tools/date.php?lang=ind, wkt di
click di bagian Tools = Standard Waktu, Yg tertampil:
Fri, 09 th Dec,2005 09:43 pm
Padahal jam di pc saya saat ini menunjukkan 02:42
PM
So.. standard waktunya mengacu
[a] duduk diam (udahlah pak, capek ngurusin yang
gini2)
[b] lawan (yang artinya ribut, trus, untuk apa?)
[c] ambil lagi saja pengelolaan domain (saya sudah
males,
regeneration)
[d] sekalian pak, bubarkan apjii saja? (sayang,
organisasi ini sebetulnya bisa banyak manfaat,
gimana cara
membedakan antara Penyelenggara dng Pengusaha, bagi
saya adl niatannya.
Klo niatannya emank cari untung, so what gitu loh klo
saya sebut sbg Pengusaha ?? :)
--- Ikhlasul Amal [EMAIL PROTECTED] wrote:
On 10/19/05, Penicillin [EMAIL PROTECTED] wrote:
Ketiga, kepanjangan dari APJII adl Asosiasi
--- Darojatun Wijaya [EMAIL PROTECTED] wrote:
Pendaftaran ulang dapat dilakukan mulai tgl 7
September 2005 melalui
[EMAIL PROTECTED]
nggilani, masak daftarnya lewat email? apa nggak
tambah susah mereka kerjanya
Yo ben lah nggilani, klo mereka pikir itu jalan
terbaik yg mereka bisa pikir
PENGUMUMAN PENGELOLAAN NAMA DOMAIN .ID
Depkominfo telah menerima zone file berdasarkan batas
akhir tanggal 31 Agustus 2005 yang mengacu pada Nota
Kesepahaman tanggal 22 Juli 2005 antara Sekjen APJII
dan Pengelola ccTLD tentang kelangsungan pelayanan
pengelolaan nama domain .ID.
Depkominfo
--- Budhi S. [EMAIL PROTECTED] wrote:
Sekedar usulan, agar pengelolaan domain .ID jadi
jalan lagi.
tambahin lagi nih:
kasih jangka waktu sampai semuanya kembali seperti
sebelum kisruh. Jika tidak terpenuhi, ajuin gugatan
class action (ikut trend sekarang aja dah, apa2 pake
class action :))
mengkhawatirkan hal-hal seperti yang
mr. Penicillin alami.
Dan potensi itu cukup besar, kalo masalah seperti
ini berkepanjangan.
Yah, client itu terkadang nggak mau tau dengan
urusan APJII atau
apalah namanya, yang penting urusannya tidak
terganggu.
salam damai,
Marowa
11 matches
Mail list logo