Maaf Indentitas tertinggal.
Peace, Budisantoso
> -Original Message-
> From: bpzis
> Sent: 30 Oktober 2002 12:10
> To: '[EMAIL PROTECTED]'; [EMAIL PROTECTED]
> Subject: RE: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
>
> Kepada Sdr. Rudi Yth,
> Ka
lnya kemudian di
ketemukan orang 100 tahun kemudian, apakah sama nilainya dengan 100 kilo
emas Pegunungan Jayawijaya yang tenggelam di Selat Malaka pada saat yang
sama?
-Original Message-
From: Rusdi [mailto:longlifeto@;rusdi.com]
Sent: 30 Oktober 2002 10:24
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: FW:
Hello Rusdi,
Wednesday, October 30, 2002, 10:23:37 AM, you wrote:
R> Begitulah solusi seharusnya yg paling baik.
tidak demikian. kita hidup dalam suatu pranata sistem. bila ada yang
melakukan by pass, maka secara tidak langsung telah berperan dalam
upaya 'mematikan fungsi' lembaga lain. yang dil
] [mailto:idnic-admin@;rs.net.id] On Behalf Of
Irving Hutagalung
Sent: 29 Oktober 2002 9:40
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
== Rusdi
Ya . . . ya, Bp. Budi . Usulan Anda untuk membentuk lembaga pengawas
domain itu sangat menarik (seperti yg sudah saya katakan di
> Lha berarti memang waktu kita register pokoknya semua field
> diisi juga bisakan.
Bisa pak. Silahkan dicoba =)
Prinsip nya kan, anda diharuskan mengisi data yg benar. Bila ternyata
dikemudian hari data itu tidak benar, IDNIC berhak mencabut domain anda.
Jadi kira2 sama spt ketika kita mengisi f
On Tue, 29 Oct 2002, JPN. Sumarno wrote:
Bagus nih.
Terimakasih Pak.
> Halo Pak Paustinus ;-). Anda tampaknya memang mengenal hukum dg baik ya.
>
> On Tue, 29 Oct 2002 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > Hukum bersifat territorial. Supaya hukum dapat bekerja di dunia maya
> > maka dunia maya itu harus d
Halo Pak Paustinus ;-). Anda tampaknya memang mengenal hukum dg baik ya.
On Tue, 29 Oct 2002 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Hukum bersifat territorial. Supaya hukum dapat bekerja di dunia maya
> maka dunia maya itu harus dipandang sebagai territory, begitu kata
> Prof. David R. Johnson dan David G. Po
Hukum bersifat territorial. Supaya hukum dapat bekerja di dunia maya maka dunia maya
itu harus dipandang sebagai territory, begitu kata Prof. David R. Johnson dan David G.
Post dalam Law and Borders: The Rise of Law in Cyberspace. Nah sekarang tinggal negara
kita sendiri apakah akan memandang cy
Saya pikir usulannya pak Budi soal pengawas content baik juga ditindak lanjuti.
Barangkali pelajaran dari UK dapat dijadikan bahan untuk pembentukannya. Saat ini
sudah ada badan semacam itu di UK dan sudah mengambil tindakan.
Press Release-nya dapat dibnaca di:
http://www.icstis.org.uk/icstis2002
On (29/10/02 11:55), JPN. Sumarno wrote:
> From: "JPN. Sumarno" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
> Date: Tue, 29 Oct 2002 11:55:01 +0700 (JAVT)
>
> On Tue, 29 Oct 2002, bayu krisna wrote:
> > Wah
On Tue, 29 Oct 2002, bayu krisna wrote:
> Wah sudah panjang banget ngomomg-ngomongnya.
> Gimana ya kesimpulannya?
lha anda ndak nyatet mas ya. Nanti bisa fotocopy catetan saya
hehehehehehehe ;-). Tapi saya bukan notulen lho, jadi masih bisa diragukan
karena kadang nyatet sambil ngantuk (maklum uda
On (29/10/02 11:48), Irving Hutagalung wrote:
> From: "Irving Hutagalung" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: RE: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
> Date: Tue, 29 Oct 2002 11:48:50 +0700
>
> > Apakah ada yang pernah dicheck no
Wah sudah panjang banget ngomomg-ngomongnya.
Gimana ya kesimpulannya?
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
> Apakah ada yang pernah dicheck no KTPnya? sehingga IDNIC tahu jika
> KTP yg diberikan palsu?
Apakah sudah ada permintaan untuk pengecekan? =)
Masa IDNIC ngecek sendiri, wong kerjaannya aja udah banyak. Kalo ada
permintaan, baru di cek dong. Itu juga gunanya lembaga "domain/content
watch" itu kan
On Tue, 29 Oct 2002, JPN. Sumarno wrote:
>
> Bayu :
> --
> > Wah apakah tidak sebaiknya secara dini kita mengenalkan filter terhadap
> > masyarakat. Ya walaupun internet tanpa batas akan tetapi perlu sekali
> > filter-filter itu dikenalkan supaya banyak masyarakat tidak tersesat.
>
> Marno:
ECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, October 29, 2002 11:14 AM
Subject: Re: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
>
>
> On Tue, 29 Oct 2002, Budhi S. wrote:
>
> > - Original Message -
> > From: "bayu krisna" <[EMAIL PROTECTED]>
> &
On Tue, 29 Oct 2002, Aremania wrote:
> Hello bayu,
>
> Tuesday, October 29, 2002, 10:07:26 AM, you wrote:
>
> bk> Sebagai anggota masyarakat memang kita seharusnya juga tanggap.
> bk> Jika ada warung remang2x apakah diam saja? tentu seharusnya kita
> bk> memberi informasi kepada Om/Om penegak hu
On Tue, 29 Oct 2002, Budhi S. wrote:
> - Original Message -
> From: "bayu krisna" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "Irving Hutagalung" <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Tuesday, October 29, 2002 10:07 AM
> Subject: RE:
Hello bayu,
Tuesday, October 29, 2002, 10:07:26 AM, you wrote:
bk> Sebagai anggota masyarakat memang kita seharusnya juga tanggap.
bk> Jika ada warung remang2x apakah diam saja? tentu seharusnya kita
bk> memberi informasi kepada Om/Om penegak hukum.
kalau polisinya diam, diadukan ke mana yah ?
- Original Message -
From: "bayu krisna" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Irving Hutagalung" <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, October 29, 2002 10:07 AM
Subject: RE: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
> On Tue, 29 Oct 2002
Bayu :
--
> Wah apakah tidak sebaiknya secara dini kita mengenalkan filter terhadap
> masyarakat. Ya walaupun internet tanpa batas akan tetapi perlu sekali
> filter-filter itu dikenalkan supaya banyak masyarakat tidak tersesat.
Marno:
-
Begitulah bila image internet sudah dinilai sebagai
On Tue, 29 Oct 2002, Irving Hutagalung wrote:
> > <.web.id//or.id>
> > Cuman sayangnya kalau di IDNIC kita daftar walau hanya dengan berbekal
> > no.ktp entah itu ktp sendiri atau karangan, bisa saja tuh
> > , Orang cuman berbekal akses
> > Rp 2500 dari
> > warnet konek ke website IDNIC kemudian
> <.web.id//or.id>
> Cuman sayangnya kalau di IDNIC kita daftar walau hanya dengan berbekal
> no.ktp entah itu ktp sendiri atau karangan, bisa saja tuh
> , Orang cuman berbekal akses
> Rp 2500 dari
> warnet konek ke website IDNIC kemudian register juga bisa
> dapet domain.
Apa sudah ada pengecek
an bahwa organisasi anu terlarang, begitu pula
> > > > dengan situsnya, maka IDNIC baru bisa memblokir site tersebut. Jadi bukan
> > > > berdasarkan like dan dislike saja, tapi berdasarkan hukum yang jelas.
> >
> > -
> > Jika seorang provokator dalam sebuah kerusuhan dita
== Rusdi
Ya . . . ya, Bp. Budi . Usulan Anda untuk membentuk lembaga pengawas
domain itu sangat menarik (seperti yg sudah saya katakan di e-mail
sebelumnya). Saya sendiri bersedia jadi volunteer-nya dan mungkin
beberapa rekan yg lain. Tapi, apakah kalo ditemukan adanya pelanggaran
(apapun i
Hello Rusdi,
Tuesday, October 29, 2002, 8:36:30 AM, you wrote:
R> Jadi teman . . . teman, kelihatan-nya kita sedang mengalami
R> sindroma kebingungan deh di era reformasi ini . . . semua-nya bebas
R> tapi kurang bertanggung jawab (atau tidak bertanggung jawab sama
R> sekali).
kita kembali ke mas
]
Sent: Tuesday, October 29, 2002 8:36
AM
Subject: [Idnic] DOMAIN
LASKARJIHAD.OR.ID
Salam,
Ya . . . ya, Bp.
Budi . Usulan Anda untuk membentuk lembaga pengawas domain itu sangat menarik
(seperti yg sudah saya katakan di e-mail sebelumnya). Saya sendiri bersedia
jadi
On Mon, Oct 28, 2002 at 01:35:35AM -0500, [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Soal penyelesaian jika ada yang keberatan terhadap nama domain, saya pikir sebaiknya
>tidak perlu ke Polisi. Ini bukan hanya soal merek tetapi juga soal ketertiban umum.
>IDNIC dapat membuat mekanisme penyelesaiannya (Self regul
Title: Message
Salam,
Ya . . . ya, Bp.
Budi . Usulan Anda untuk membentuk lembaga pengawas domain itu sangat menarik
(seperti yg sudah saya katakan di e-mail sebelumnya). Saya sendiri bersedia jadi
volunteer-nya dan mungkin beberapa rekan yg lain. Tapi, apakah kalo ditemukan
adanya pelangg
Folks,
At 09:45 28/10/2002 +0700, Aremania wrote:
Hello Budi,
Sunday, October 27, 2002, 6:14:32 AM, you wrote:
BR> wong usulan lembaga untuk mengawasi content saja nggak ada yang
BR> mau mulai. konon pula mau mengawasi namanya.
kalau tidak salah ingat, dalam diskusi mengenai isoc-id tempo hari
From: "JPN. Sumarno" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, October 28, 2002 2:08 PM
Subject: Re: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
> Halo Pak Paustinus ;-).
>
> On Mon, 28 Oct 2002 [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > Soal penyelesaian jika ada yang
k ditutup?. Bukankah sama-sama
> mempunyai content yg sama.
>
> > > Internet adalah satu alat untuk mengungkapkan ide atau satu berita. Selama
> > > itu bukan pornografi atau judi, IDNIC harus berhati-hati untuk bertindak,
> > > agar tidak seperti rezim OR
gkapkan ide atau satu berita. Selama
> > itu bukan pornografi atau judi, IDNIC harus berhati-hati untuk bertindak,
> > agar tidak seperti rezim ORBA yang membelenggu kebebasan berpendapat
> > (Freeedom for speech and expression).
> >
> > - Original Message -
> &
mengungkapkan ide atau satu berita. Selama
> >> itu bukan pornografi atau judi, IDNIC harus berhati-hati untuk bertindak,
> >> agar tidak seperti rezim ORBA yang membelenggu kebebasan berpendapat
> >> (Freeedom for speech and expression).
> >>
> >> - Or
basan berpendapat
>> (Freeedom for speech and expression).
>>
>> ----- Original Message -
>> From: "JPN. Sumarno" <[EMAIL PROTECTED]>
>> To: <[EMAIL PROTECTED]>
>> Sent: Monday, October 28, 2002 9:12 AM
>> Subject: Re: [Idnic
RBA yang membelenggu kebebasan berpendapat
> (Freeedom for speech and expression).
>
> - Original Message -
> From: "JPN. Sumarno" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Monday, October 28, 2002 9:12 AM
> Subject: Re: [Idnic] DOMAIN LASK
Hello Budi,
Sunday, October 27, 2002, 6:14:32 AM, you wrote:
BR> wong usulan lembaga untuk mengawasi content saja nggak ada yang
BR> mau mulai. konon pula mau mengawasi namanya.
kalau tidak salah ingat, dalam diskusi mengenai isoc-id tempo hari
sempat diusulkan agar lembaga ini nantinya yang men
On Mon, 28 Oct 2002, adi wrote:
> On Sun, Oct 27, 2002 at 06:14:32AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
> > > karena tidak ada bedanya antara sensor thd nama
> > > suatu domain dengan sensor terhada isi suatu
> > > webpages.
> >
> > jelas ada bedanya dong.
> > domain nggak selalu terkait dengan webpage l
On Sun, Oct 27, 2002 at 06:14:32AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
> > karena tidak ada bedanya antara sensor thd nama
> > suatu domain dengan sensor terhada isi suatu
> > webpages.
>
> jelas ada bedanya dong.
> domain nggak selalu terkait dengan webpage lho.
benar. secara alami dan teknis memang beg
== (RUSDI)
1.Seandainya, saya mendaftarkan domain ADAAJADEH.WEB.ID, memenuhi
persayaratan pendaftaran, termasuk dokumen NPWP / KTP, pengaktifan
domain dan keterangan untuk domain ini adalah digunakan untuk portal
komunitas umum, khususnya untuk kawula muda.
Katakan, akhirnya domain
On Sat, Oct 26, 2002 at 09:07:49PM +0700, adi wrote:
> supaya lebih jelas, IMHO, masalah nama domain pun sebaiknya
> idnic menyerahkan ke lembaga lain. berhubung lembaga yang
> dimaksud belum ada (?) ini jadi wewenang idnic.
> ini juga bisa diberlakukan berkenaan dengan content
> untuk sementara wa
[This topic has been beaten to death before. But, I guess this is
one of those zombie topics, who re-appear regularly. No problem.]
On Sat, Oct 26, 2002 at 08:34:23AM +0700, Rusdi wrote:
>1.Seandainya, saya mendaftarkan domain ADAAJADEH.WEB.ID, memenuhi
>persayaratan pendaftaran, termasuk
On Sat, Oct 26, 2002 at 09:07:49PM +0700, adi wrote:
> supaya lebih jelas, IMHO, masalah nama domain pun sebaiknya
^
sensor terhadap
maaf...
Salam,
P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing l
On Fri, Oct 25, 2002 at 05:19:08PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
> Namun, tetap masalah content kami tidak ikut melakukan
> pelarangan. Itu mestinya urusan lembaga lain.
supaya lebih jelas, IMHO, masalah nama domain pun sebaiknya
idnic menyerahkan ke lembaga lain. berhubung lembaga yang
dimaksud bel
PROTECTED]] On Behalf Of
RusdiSent: Wednesday, October 23, 2002 11:05 PMTo:
[EMAIL PROTECTED]Subject: [Idnic] DOMAIN
LASKARJIHAD.OR.ID
Salam,
Saya ingin
mengangkat sedikit mengenai masalah yg mungkin bisa menimbulkan pro dan kontra
dalam milis ini.
Tapi bukan
maksud saya
Title: Message
cut all---
Saya
sendiri secara pribadi, termasuk yg keberatan dengan situs semacam
LASKARJIHAD.OR.ID untuk berbagai alasan. Dalam hal ini, bukan karena namanya
memang. Tapi karena content-nya. Paling sedikit, ada sebagian masyarakat
Indonesia khususnya yg terusik dengan
On (26/10/02 08:34), Rusdi wrote:
> Reply-To: <[EMAIL PROTECTED]>
> From: "Rusdi" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
> Date: Sat, 26 Oct 2002 08:34:23 +0700
>
> Salam,
>
> Terima ka
Title: Message
Salam,
Terima kasih
sebelumnya atas masukkan dari teman-teman milis ini.
Maaf sekali
kalo saya masih ingin meneruskan mengenai masalah ini.
Semoga ini
bisa menjadi test case untuk komunitas domain di Indonesia.
Mengenai
penjelasan bahwa IDNIC tdk mengurusi masalah cont
On Fri, Oct 25, 2002 at 11:06:40AM +0700, bpzis wrote:
> Saya setuju saja jika istilah "SARA" di definisi ulang, Domain seperti
> antibatak.or.id atau antikristus.co.id atau anticina.web.id dilarang untuk
> di registrasi di IDNIC meskipun punya kantor yang jelas dan penanggung
> jawabnya, tetapi
-cut all-
Untuk kasus laskarjihad.or.id menurut hemat saya sudah tidak perlu dibahas
lagi, silahkan merujuk ke situs terkait, oraganisasi tsb sudah membubarkan
diri.
Dan selanjutnya, benar bahwa IDNIC tidak ada urusan dgn content/isi
Salam,
-Benny Batara-
Jadi domain tersebut tidak akan dihapus tanpa ada request dari
> pemakainya.
>
>
> Salam,
> Bob Hardian
>
>
> -Original Message-
> From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:idnic-admin@;rs.net.id] On Behalf Of
> Rusdi
> Sent: Wednesday, October 23, 2002 11:
5 Oktober 2002 6:05
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
Folks,
Sebaiknya, IDNIC kumpul lagi memformat kebijakan,
update-lah, karena istilah "SARA" juga hrs dipahami
akar sumbernya ada "di mana"?, maknanya yg jelas,
dst generic-SARA, UU Subversi
Jadi domain tersebut tidak akan dihapus tanpa ada request dari pemakainya.
Salam,
Bob Hardian
-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:idnic-admin@;rs.net.id] On Behalf Of Rusdi
Sent: Wednesday, October 23, 2002 11:05 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] DOMAIN LASKARJ
Of Rusdi
Sent: Wednesday, October 23, 2002 11:05 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] DOMAIN
LASKARJIHAD.OR.ID
Salam,
Saya ingin mengangkat
sedikit mengenai masalah yg mungkin bisa menimbulkan pro dan kontra dalam milis
ini.
Tapi bukan maksud saya untuk
RusdiSent: Wednesday, October 23, 2002 11:05 PMTo:
[EMAIL PROTECTED]Subject: [Idnic] DOMAIN
LASKARJIHAD.OR.ID
Salam,
Saya ingin
mengangkat sedikit mengenai masalah yg mungkin bisa menimbulkan pro dan kontra
dalam milis ini.
Tapi bukan
maksud saya untuk memperkeruh s
Title: Message
Salam,
Saya ingin
mengangkat sedikit mengenai masalah yg mungkin bisa menimbulkan pro dan kontra
dalam milis ini.
Tapi bukan
maksud saya untuk memperkeruh suasana. Hanya saja saya ingin mengangkat beberapa
pertanyaan berikut ini:
1.Mengenai
aturan domain yg tdk berbau *
56 matches
Mail list logo