detikNews » Berita
http://www.detiknews.com/read/2009/08/06/150014/1178623/10/paksa-istri-ml-lelaki-malaysia-dipenjara-5-tahun
Kamis, 06/08/2009 15:00 WIB
Paksa Istri ML, Lelaki Malaysia Dipenjara 5 Tahun
Amanda Ferdina - detikNews
Pahang - Malaysia makin tegas menangani kasus perkosaan
Saya kira para ulama atau para pihak yang berwenang membuat fatwa
harus lebih bijak dalam melaksanakan kewajibannya.
Harap diingat, seperti yang disinggung di rantai diskusi ini sebelumnya,
bahwa UU Perkawinan dan KHI itu juga hasil kerja para ulama.
Tentu saja, seperti banyak hal lainnya dalam
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, eyang_mbelgedes eyang_mbelge...@...
wrote:
Memaksa anak mengenakan jilbab sejak dini, selain dapat dikategorikan
melakukan upaya pencucian otak, adalah suatu kesewenangan orangtua yg
melanggar hak asasi manusia. Kata 'memaksa' harus digarisbawahi.
Saya mualaf sedang membutuhkan pekerjaan
Assalamualaikum.
Saya cuma mau share aja dengan teman2 semua dan juga mohon bantuannya.
Beberapa saat yang lalu saya sempat terima email dari rekan kerja saya di
kantor. pada intinya email itu menceritakan tentang seorang ikhwan yang
menelepon yang katanya teman ahwatnya dan ia menanyakan
ada suku2 bangsa di afrika dan amerika latin
yang punya kebiasaan memakan jenazah saudara/kerabatnya yang sudah mati
katanya biar jiwa/ruh kerabat yang sudah mati itu bisa selalu bersama mereka.
kalau kayak gini gimana mas jano?
salam,
--
wikan
2009/8/5 jano ko ko_j...@yahoo.com:
Janoko
kalo putri jadi ulfa.
putri kira kira terlanjur cinta beneran,
gak mau cerai karena alasan lain (tolong sebutkan)
atau putri sendiri yang akan menuntut cerai ke mas puji ?
barangkali ada opsi lain, monggo
:))
2009/8/5 Wikan Danar Sunindyo wikan.da...@gmail.com:
ya ulfanya pinter
iya, saya juga prihatin. jaman sekarang anak kelas tk nol kecil udah
harus bisa baca tulis, ngitung sampai 50, bahasa inggris.
menurut saya sistem pendidikan buat anak anak di indoensia sudah
merampas ham anak kecil. heran. sapa yah yg mulai bikin metode kayak
gitu ???
2009/8/6 Lina Dahlan
Anak2 tdk wajjib kok pake jilbab,klo di hadist mengatakan bahwa yg harus
menuutupi aurat itu bagi perempuan yg sudah balig(yg sudah Menstruasi). tapi
klo untuk membiasakan anak pake kerudung...ya ga apa2..asalkan jng memaksa tp
atas keinginan anak
---
Janoko :
Janoko mumet lagi.
Kalau
Bung Dwi :
Saya kira para ulama atau para pihak yang berwenang membuat fatwa
harus lebih bijak dalam melaksanakan kewajibannya
---
Janoko :
Saya kira bung Dwi harus lebih bijak dalam mengritik MUI, soale anda bukan
ulama.
Saya usul, sebaiknya anda jadi ulama dulu, lalu duduk bareng dengan
Bung Arcon :
atau putri sendiri yang akan menuntut cerai ke mas puji ?
barangkali ada opsi lain, monggo
---
Janoko :
Banyak disekeliling kita kaum hawa yang masih muda belia ( dibawah umur )
menjadi PSK dan memenuhi hasrat para pria dewasa. Janoko yakin Bung Arcon tahu
akan hal
wah, mas jano sudah main stigma nih
soal ciblek dan PSK di bawah umur kan sudah dibahas berkali2 di milis ini
hayo mas jano lupa ya?
ayo dibuka-buka lagi filenya
salam,
--
wikan
2009/8/6 jano ko ko_j...@yahoo.com:
Bung Arcon :
atau putri sendiri yang akan menuntut cerai ke mas puji ?
Bung Wikan :
soal ciblek dan PSK di bawah umur kan sudah dibahas berkali2 di milis ini
hayo mas jano lupa ya?
---
Janoko :
Coba dong sebutkan 1 ( satu ) nama saja dari ciblek tersebut.
-o0o-
--- On Thu, 6/8/09, Wikan Danar Sunindyo wikan.da...@gmail.com wrote:
From: Wikan Danar
koh jono kalau ingin membuat topik baru silakan. tapi jangan membajak
thread orang donk. ini kan lagi ngebahas nikah di bawah umur.
kalau anda kecewa karena tread anda gak laku, silakan dijadiin thread
baru juga. tapi jangan nge-junk di sini donk. junker banget sih :p
2009/8/6 jano ko
Saya tidak perlu jadi presiden untuk mengritik SBY.
Saya tidak perlu jadi sebuah karakter wayang untuk mengritik ko_jano.
Anda pun tidak perlu jadi moderator untuk mengritik saya.
Keputusan yang dibuat oleh SBY, fatwa yang dibuat ulama-ulama MUI
mempunyai dampak terhadap kehidupan orang banyak,
Bung Ari :
kalau anda kecewa karena tread anda gak laku, silakan dijadiin thread
baru juga. tapi jangan nge-junk di sini donk. junker banget sih :p
---
Janoko :
http://en.wikipedia.org/wiki/Equality_before_the_law
Equality before the law or equality under the law or legal egalitarianism is
lho mas jano ...
saya khawatir kalau saya sebutkan namanya nanti akan menimbulkan KDRT
terhadap anak yang bersangkutan
soal KDRT itu apa, saya masih menunggu jawabannya dari mas jano
salam,
--
wikan
2009/8/6 jano ko ko_j...@yahoo.com:
Bung Wikan :
soal ciblek dan PSK di bawah umur kan
Geser dikit!
By: agussyafii
Ada seorang bapak yang sedang berkunjung ke rumah anaknya yang baru
saja menempati rumah baru. Pagi itu sang bapak menikmati terbitnya
matahari pagi. Ternyata ada pohon yang cukup besar menghalangi
pandangannya. Sang bapak memanggil anaknya dan mengatakan, 'nak
Bismillahir rahmanir rahiim
Assalaamu’alaikum wr.wb.
Kalau boleh beri saran, Pemerintah ( Ulil Amri ) memiliki hak penuh tentang
kehidupan rakyatnya dengan menerapkan Hukum-Hukum Negeri, dengan tujuan untuk
memelihara ketenangan, keadilan dan kenyamanan hidup mereka.
MUI adalah lembaga
Om Wikan :
saya khawatir kalau saya sebutkan namanya nanti akan menimbulkan KDRT
terhadap anak yang bersangkutan
---
Janoko :
Hm Salut sekali dengan Om Wikan yang sangat faham sekali dengan KDRT.
Salut lagi kepada Om Wikan yang mengatakan penyebutan nama akan menimbulkan
KDRT. Bu Ulfa
Tidak seperti di Indonesia, semua orang sok tahu, para cendekiawan
gampang bicara berkoar2, mau mengeluaran pendapat sendiri menurut akal
dan hawa nafsunya, mengatas namakan HAM, mengatas namakan Hak Anak2,
tanpa melihat ilmu Allah swt. atau setidaknya menyesal dengan keputusan
MUI.
---
Janoko :
Hari Jumat ini, untuk ke sekian kalinya, aku jadi khatib di sebuah mesjid di
kota kelahiranku. Aku bukan ustaz, apalagi ulama. Ilmu agamaku hanya sebatas
apa yang aku dapat dari madrasah tsanawiyah dulu. Tapi berbagai kebetulan
memaksaku jadi khatib.
Aku pertama kali jadi khatib saat kuliah.
Mas Wikan :
soal KDRT itu apa, saya masih menunggu jawabannya dari mas jano
---
Janokem :
Undang - Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pasal 7
Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b
adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya
MUI Jateng mentafsirkan fiqh Islam terlalu sempit, keluarnya jadi timpang
seperti itu. Sebagai MUI mestinya mempertimbangkan situasi kekinian. Hukum
negara yang membatasi usia nikah adalah refleksi dari kebiasaan masyarakat kita
yang juga cenderung nggak menikahkan anak di usia ingusan seperti
Dan dari sumber langsung terpercaya dikatakan beberapa anggota HTI mendatangi
Kedubes Afganistan di Jakarta meminta temen2nya yang ditahan di Afgan agar
dibebaskan.
Sekarang temen2 di WM bisa melihat kan, bagaimana arus
pemikiran/intelektualisme/school of thought/gerakan seperti HTI ini
yg berhak mensahkan ya pengadilan agama toh.
kan waktu kawin liwat kua.
nah kalau pegangan depag - kua adalah uu perkawinan,
yg merupakan ijtihad para ulama di indoenesia,
seharusnya pernikahan syekh puji - ulfa, otomatis tertolak.
apalagi nikahnya siri. diam diam. gak resmi.
bisa
26 matches
Mail list logo