Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-09 Terurut Topik L.Meilany
atau hukum negara] cuma ngatur, betul tidak? salam l.meilany - Original Message - From: Ari Condro To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Sunday, January 07, 2007 7:07 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? kok aneh mba

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-09 Terurut Topik Dana Pamilih
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Wikan Danar Sunindyo" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Penjelasan dari saya: baca pasal dalam UU itu tidak bisa > sepotong-sepotong, Mbak. > Musti dibaca dalam satu napas, dari ujung sampai akhir pasal dan > hubungan-hubungannya. Kalau bacanya sepotong-sepotong,

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-06 Terurut Topik Ari Condro
l ketika terjadi > "perang pecah piring." > Jadi gak ada lagi. > > salam > l.meilany > > - Original Message - > From: Wikan Danar Sunindyo > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Sent: Thursday, January 04, 2007 2:28 PM > Subject: Re: [wanita

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-06 Terurut Topik L.Meilany
From: Wikan Danar Sunindyo To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, January 04, 2007 2:28 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? Referensinya kok ya artis yang punya penghasilan sendiri ... mbok ya cari referensi yang lebih umu

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-04 Terurut Topik Ari Condro
kalimat yg aku kutip dari mbak mia ini menarik. === Yah, kan ada exit strategy dan ada preventive strategy. Memelihara hubungan suami isteri di jaman sekarang di alam demokrasi ini adalah dengan basis soul mate, yang sebetulnya sudah ada konsep cikal bakal dalam Islam yaitu 'sekufu' didukung oleh

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-04 Terurut Topik Mia
RYE: "Sebenarnya qt harus menyadari bahwa laki2 and perempuan itu berbeda and punya sifat and karakter masing-masing yang ga mungkin bisa sama." Jangankan perempuan dan laki2 yang berbeda, setiap orang aja berbeda - karena DNA nya unik, apalagi ditambah pengalaman hidup masing2. RYE: "Islam m

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-04 Terurut Topik Kinantaka
maaf motong diskusi sebentar, tolong jika ada yg punya UU PKDRT, diposting dong, biar tahu neh... terima kasih salam, kinantaka On 1/5/07, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > yg jadi masalah, > > ketika sudah punya keluarga dan anak anak yg bahagia, istri pun sudah di > rumah, [seperti

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-04 Terurut Topik Ari Condro
yg jadi masalah, ketika sudah punya keluarga dan anak anak yg bahagia, istri pun sudah di rumah, [seperti contoh boss fauzan yg kawin lagi sampai istrinya 4 dan anaknya 20 orang lebih, atau kayak aa gym deh, yg kawin lagi, meskipun istrinya gak kerja dan anaknya udah 7 orang] kenapa masih terjadi

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-04 Terurut Topik Rye Woo
Sebenarnya yang menganggap perempuan itu tdk sejajar dengan laki2 yaa.. anda2 juga sihh.. Ayee sendiri ga pernah punya pemikiran kalo perempuan itu di bawah laki2. ;-) Sebenarnya qt harus menyadari bahwa laki2 and perempuan itu berbeda and punya sifat and karakter masing-masing yan

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-04 Terurut Topik Chae
Setuju Mba Mia terutama masalah pengakuan terhadap kewajiban prempuan untuk bisa mandiri secara ekonomi dan juga berperan sebagai pencari nafkah karena dgn status hukum wajib akan memberikan nilai-niali tersendiri dibandingkan dengan berstatus mubah atau sunah... Dalam status Mubah dan sunah peran

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-04 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
Referensinya kok ya artis yang punya penghasilan sendiri ... mbok ya cari referensi yang lebih umum, misalnya suami bekerja, istri ibu rumah tangga dengan empat anak. setelah bercerai si suami kawin lagi, si istri dengan hak pengasuhan empat anak mau dapat penghasilan dari mana, wong dia cuman ibu

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Ari Condro
setuju dengan mas wikan, mbak chae dan mbak mia. harmoni yg menarik dan saling melengkapi diskusi. pren, kdang heran ajah, kalau menurut saya, harmoni macam ini adalah yg menarik dari diskusi di wm. tapi rekan rekan seperti oom dadang, ryo wye, mbak ade, pak hmna seringkali merasa kalau meeka sed

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Mia
Mba Chae, dulu di Arab perempuan bukan warga biasa, tapi seperti harta lain yang dimiliki. Makanya sunnah nabi itu revolusioner dalam kondisi keadilan gender pada waktu itu. Pada jaman sekarang perempuan dikondisikan mengurus rumah tangga itu adalah konsep sekular kelas atas menengah yang kada

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Chae
ge- > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ari Condro > Sent: Thursday, January 04, 2007 2:30 PM > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan > bekerja? (Pro Mbak Chae) > >

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik L.Meilany
. Salam l.meilany - Original Message - From: Chae To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, January 04, 2007 10:39 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? Masalah utamanya adalah kesinambungan nafkah "materi" bagi

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
> menurut aturan Islam, mengacu kepada hadits di bawah? > > > > -Ning > > > > -Original Message- > > From: > > wanita-muslimah@yahoogroups.com > > [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com > ] > > On Behalf Of Ari Condro > > Sent: Thursday, Ja

RE: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
wanita-muslimah@yahoogroups.com com>] > On Behalf Of Ari Condro > Sent: Thursday, January 04, 2007 1:14 PM > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan > bekerja? (Pro Mbak Chae) > > 1. jawaban tidaknya

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Chae
dungan, menjadi polisi wanita, > dan banyak lagi yang lainnya, yang menjadi tanggungjawab masyarakat > untuk memnuhinya. > > -Original Message- > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Chae > Sent: Wednesday, January 03, 2007 9:49

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Ari Condro
Ari Condro > Sent: Thursday, January 04, 2007 1:14 PM > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan > bekerja? (Pro Mbak Chae) > > 1. jawaban tidaknya karena apa mbakyu ? menurut saya, jawaban untuk ya, > dan tida

RE: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae) 1. jawaban tidaknya karena apa mbakyu ? menurut saya, jawaban untuk ya, dan tidak, sesuaitu yg rumit di jaman ini. 2. ada yg mau manggil mas, bapak, monggo saja. :D On 1/4/07, Tri Budi Lestyaningsih (Ning) <[EMAIL PROTECTED]>

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Ari Condro
di dokter kandungan, menjadi polisi wanita, > dan banyak lagi yang lainnya, yang menjadi tanggungjawab masyarakat > untuk memnuhinya. > > -----Original Message- > From: wanita-muslimah@yahoogroups.com > [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com] > On Behalf Of Chae > Sent:

RE: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? (Pro Mbak Chae)

2007-01-03 Terurut Topik Tri Budi Lestyaningsih \(Ning\)
f Of Chae Sent: Wednesday, January 03, 2007 9:49 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja? Ikut nimbrung ya Mba Ning;) Mengapa menurut Mba Ning bahwa tugas utama seorang istri adalah mejadi pengatur rumah tangga dan mencari n

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik Chae
Masalah utamanya adalah kesinambungan nafkah "materi" bagi kehidupan si mantan istri. Kalau pembagian harta gono-gini mungkin bisa memberikan modal bagi si mantan istri untuk "sementara" bisa hidup, hanya saja apa kemudian si istri bisa bertahan hidup tanpa ada income yang reguler?? terlebih untuk

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik Ari Condro
terus terang kalo memberdayakan mahar, aku mikir mikir panjang, mbak chae. 1. islam sebagai pembebasan, ketika menikah itu ndak terlalu ribet urusannya. di beberapa daerah menikah sama artinya dengan "punya modal kuat". juga di beberapa kebudayaan, yg terbiasa dengan mas kawin dan persta pernika

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
silakan baca ke http://www.ajangkita.com/forum/viewtopic.php?p=211277&sid=1bb3da736ebf90418d4cdae0b9df8c29 http://www.eramuslim.com/ust/mwr/44d02b4a.htm salam, -- wikan http://wikan.multiply.com On 1/3/07, IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Ada link atau artikel lengkapnya soal bahasan di ba

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik Muhammad Aly
poligami gak akan habis2... Si Zaeni kawin lagi.. Si Gym kwn lagi... wah2..wah... kepuasan seseorang juga ga habis2... ingin memiliki harta.. rumah wah2..wah.. kepuasaan hati adalah ikhlash karena Alloh SWT itulah yg susah di dpt. Semua do'a pasti terkabul bagi orang yg ikhlash (berusaha dan

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik IrwanK
Ada link atau artikel lengkapnya soal bahasan di bawah, bos? Thx a lot.. Wassalam, Irwan.K On 1/3/07, Wikan Danar Sunindyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > ada ustadz di eramuslim yang membahas bahwa tidak ada harta gono gini > dalam > Islam. Jadi kalau suami istri cerai, hartanya gak dibagi ant

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik Wikan Danar Sunindyo
ada ustadz di eramuslim yang membahas bahwa tidak ada harta gono gini dalam Islam. Jadi kalau suami istri cerai, hartanya gak dibagi antara suami dan istri. lha di mana letak keadilan islam dalam hal ini? si ustadz bilang, solusi yang ditawarkan adalah maharnya dimahalkan. jadi buat biaya kalau2 d

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik Chae
Kalau baca cerita nya Pak Ari, semua kembali kepada si perempuanya sendiri bagaimana dia "waspada" terhadap segala kemungkinan sehingga selalu berprinsip sedia payung sebelum hujan;) Masalahnya masih banyak prempuan yang engak "ngeh" kalau kumungkinan untuk menjalani "habis manis sepah dibuang" it

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik Ari Condro
Pandangan Tokoh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tentang Poligami Ceramah Fauzan Al-Anshari Pada acara "Bedah Sabili: Pro-Kontra Poligami" Jumat, 15 Desember 2006, 13.30-15.00. Masjid Al-A'raf Kwitang. Assalamu'alaikum Wr wb. Poligami setuju nggak? Bapak-bapak: SetujuuuÂ…. Setuju Bu? Ibu-ibu: ti

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-03 Terurut Topik Ari Condro
mbak chae. buat masalah administrasi mah kecil. itu kan bisa diatur. contoh aja yah. 1. bokap saya abri, dan keluarga kebanyakan pns. seperti bisa investnya di sektor tradisional, yaitu di tanah atau rumah. ibu yg belajar dari kakek yg poligamor [yup, saya punya dua nenek], belajar menabung den

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-02 Terurut Topik Chae
Masalahnya Pak Ari, apakah kelangsungan ekonomi para istri ini dilindungi oleh hukum positif di negara kita??? Surat tanah dan surat rumah kalau yang nyicil suami selama kredit harus atas nama suami (yang bayarin), istri yang tidak bekerja boro-boro bisa ambil KPR, terus biaya balik nama bisa muah

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-02 Terurut Topik Ari Condro
yg menjamin kelangsungan ekonomi ? ya intrik politik di antara keluarga besar lah. pernah lihat jin ping mei ? dgn intrik politik, istri yg tidak bekerja bisa punya surat tanah, surat rumah, semua atas namanya, dan yg nyicip sampai lunas, yah, suaminya :D On 1/3/07, Chae <[EMAIL PROTECTED]> wr

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-02 Terurut Topik ariel
ikutan nimbrung ya, keyword dari pendapat mbak Chae adalah "wahyu turun sesuai ruang dan waktu", menurut saya sebelum didikusikan lebih lanjut, butuh kesepakatan dulu mengenai hal ini, baru lanjut diskusi lagi :) salam, -ariel- --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" <[EMAIL PROTECTED]> w

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-02 Terurut Topik Chae
Ikutan nimbrung satu lagi ya;) Masalah yang sering muncul ketika si istri tergantung secara ekonomi terhadap suami adalah kehilangan hak suara dan hak memilih serta hak menentukan dari si istri karena si istri tela kehilangan kesempatan untuk bisa mandiri secara ekonomi. dalam budaya arab Mahar

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2007-01-02 Terurut Topik Chae
Ikut nimbrung ya Mba Ning;) Mengapa menurut Mba Ning bahwa tugas utama seorang istri adalah mejadi pengatur rumah tangga dan mencari nafkah bagi keluarganya menjadi hal yang mubah saja hukumnya?? Qur'an itu tidak terlepas dalam ruang dan waktu ketika Qur'an itu turun karena pada kenyataanya meman

Re: [wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2006-12-31 Terurut Topik Muhammad Aly
Istri bekerja membantu suami bila suaminya menyetujui kenapa tdk, apalagi sebagai PNS Guru sy setuju byk waktu guru yg diluangkan...demikian istri petani membantu suaminya membajak sawah pulang bareng... atau minimal membawa makanannya kenapa tdk. sy juga dulu pernah nganggur 3 bulan, perusahaan y

[wanita-muslimah] Re: apakah UU PKDRT melarang pelarangan bekerja?

2006-12-31 Terurut Topik aishayasmina2002
Pak Aly, Jika kita bicara tentang wanita bekerja, saya tidak menilai orang lain itu dengan apa yang terjadi dalam diri kita. Misalnya jika saya pak Aly yang mampu memberi anak istri mobil dan mengajak istri ke negara lain, maka saya akan sangat bersyukur tapi pada saat yang sama saya juga tidak