--- In silatindonesia@yahoogroups.com, "devil_buddy" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> coba dong diberi argumen dari sisi legal law dengan latar belakang
> sebagai lawyer perusahaan penerbitan, ntar di adu dari sudut pandang
> kaidah pengunaan tata bahasa dengan latar belakang editor penerbitan
buku
> 
Wah, gak aci, bahasa hukum levelnya by design lebih tinggi dari
sekedar tata bahasa Indonesia sesuai EYD dan KBBI, kalo gini caranya
gue mending tabik salam lompat mundur tiga langkah agar tidak
menginjak bayangan tetua sambil menyembahkan secangkir teh hijau dan
berucap, "Teach me MASTA!"

Reply via email to