hi alang,
   
  kalau aku boleh berkomentar atas kasus dibawah ini:
  1. Ajhung, paman Alang (sebut saja Paman), saat ini ditahan di kejaksaan 
(sebelumnya udh di polsek ya?) krn diduga menjual dan mengedarkan arak yang 
mengakibatkan org yg meminumnya meninggal. Krn semua orang ditempat kejadian 
mengetahui bahwa yang menjual dan menyerahkan arak adalah Paman, maka pastilah 
Paman yg pertama2 akan ditangkap dan diperiksa oleh polisi (bukan kejaksaan). 
Dalam pemeriksaan ini, Paman dapat menjelaskan semuanya; kronologis kejadiannya 
termasuk al bahwa Paman hanya mengantar arak atas pesanan A, B, C, dst.
  2. Nah dari hasil pemeriksaan ini, polisi dapat mengembangkan case-nya lebih 
lanjut, termasuk memanggil Akui, dll untuk diperiksa dan dimintai keterangan, 
dan tidak tertutup kemungkinan statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka.
  3. Apabila berkas (bukti2 dirasa cukup), maka berkas akan diserahkan ke 
kejaksaan dan jika ok (tanpa saran perbaikan), maka kejaksaan mulai menyusun 
surat dakwaan terhadap Paman (termasuk tersangka lain apabila ada) terdengan 
memasukkan delik2 kuhp yg ancaman hukumannya paling memberatkan 
(he...he....jangan takut, ini memang pekerjaan jaksa);
  4. selanjutnya adalah sidang di pengadilan dimana didalamnya terdiri dari 
beberapa tahap, mulai dari sidang pertama jaksa membacakan surat dakwaan, 
eksepsi (al bahwa yg berhak memeriksa bukan pn skw tp pn sanggau), pledoi, 
pemeiksaan saksi2 dan barang bukti, dst, dst sampai vonis dijatuhkan. 
  5. Saran saya sebaiknya Paman didampingi lawyer, saya gak tahu apakah di skw 
ada lawyer yg mau memberikan probono services spt mereka yg ada di lbh. dalam 
uu advakat sendiri sih jelas bahwa setiap lawyer diwajibkan utk memberikan 
probono services kepada klien yg tidak mampu.
   
  Alang, ini hanya pendapat saya aja ya...dan bisa aja didalamnya mengandung 
kekurangan; ini hanya utk memberikan kamu gambaran singkat tentang kira2 spt 
apa proses case Paman.

  salam,
  tjung po
  
alang tjhai <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Dear Hendy, kam chia to to atas bantuannya.....
Berita yg ini sudah g baca, cuman yg pengen g ketahui adalah awal 
mula berita ini, soale pengantar arak yg di tangkap itu adala Paman 
g, Ajung........Oh yach, g pengen ralat, peristiwa itu terjadi di 
Sanggau bukannya di Singkawang....jadi mungkin saja orang2 Singkawang 
tidak begitu jelas atas kasus ini.
G telah coba browser ke web kapuas post, cuman gak bisa2.... trus 
pontianak post tidak memuat berita ini secara detil...
Anyway......thanks a lot for ur help, Hendy...
Cu
Take care
Bye

--- In [email protected], Hendy Lie <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Lang, apa berita ini yang Alang maksud?
> 
> Hendy
> 
> ----------------------------
> 
> Jumat, 1 Desember 2006
> Kasus Arak Maut, Pemasok Belum Tersentuh
> Polda Kalbar Diminta Proaktif
> 
> 
> Singkawang,- Liu Su Sian (34) alias Asian, istri dari Ajhung, 
tertuduh pengedar arak maut di Kecamatan Jangkang kembali angkat 
bicara. Ia masih mempertanyakan kelanjutan kasus yang telah 
dilimpahkan dari Polres Sanggau ke Polres Singkawang tersebut. Sebab, 
sejak tiga pekan lalu hingga saat ini, AS, oknum Polsek Singkawang 
Tengah yang memasok arak maut untuk suaminya belum ditindak. 
> 
> "Akui yang sebagai bandar arak juga belum disentuh. Mereka terkesan 
kebal hukum karena sampai sekarang masih bebas. Ada apa kok bisa 
begitu," katanya, kemarin. Karena itu, ia meminta agar Polda Kalbar 
juga perhatian terhadap kasus ini. Terlebih lagi jika mengingat kasus 
ini terkait dengan citra atau nama baik institusi kepolisian di mata 
masyarakat. 
> 
> Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suami Asian yang bernama Ajhung 
saat ini ditahan di Kejaksaan Sanggau. Ajhung dituduh mengedarkan 
arak putih beracun di Kecamatan Jangkang yang menyebabkan sembilan 
orang tewas dan 29 lainnya diopname. Menurut Asian, arak tersebut 
diperoleh dari AS, seorang oknum yang bertugas di Polsek Tengah. AS 
merupakan perpanjangan tangan dari Akui. 
> 
> Arak maut itu diantar oleh Ajhung kesana atas order dari kepala 
kampung setempat. Masalahnya, setelah arak tersebut merenggut korban, 
hanya Ajhung yang ditindak. "Kalau suami saya memang salah, saya bisa 
terima jika ia ditahan. Tetapi, kenapa AS dan Akui serta kepala 
kampung yang juga terlibat dalam peredaran arak tersebut tidak 
ditindak. Saya minta keadilan," ujarnya. 
> 
> Jika aparat benar-benar ingin menegakkan hukum, tentunya seluruh 
mata rantai peredaran arak tersebut juga diperlakukan sama. Asian 
lalu mengungkapkan, beberapa hari lalu ia telah dimintai keterangan 
oleh aparat Polres Singkawang terkait dengan pengakuannya di media 
beberapa hari lalu. "Sudah dibuat berita acaranya," kata Asian. 
> 
> Usai memberi keterangan di kantor polisi, Asian pulang dengan penuh 
harap bahwa kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas. Ternyata, 
upayanya mencari keadilan tersebut lagi-lagi mendapat halangan. Di 
malam harinya, ia yang sedang di rumah bersama enam anaknya kembali 
diintimidasi oleh beberapa orang. "Ada yang malam-malam datang ke 
rumah dan berteriak-teriak dengan nada mengancam. Ada juga yang 
menggeber-geber gas sepeda motornya ketika berhenti di depan rumah 
sehingga membuat kami sekeluarga menjadi takut," ungkap dia.(rnl) 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> ----- Original Message ----
> From: alang tjhai <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [email protected]
> Sent: Sunday, December 3, 2006 10:08:14 AM
> Subject: [Singkawang] KASUS ARAK MAUT!!!!
> 
> Dear All, G Alang....... .
> Bersama ini ingin g ketahui sebuah berita yg berhubungan dengan 
> kejadian "arak maut" yg mnyebabkan 9 orang meninggal dunia. Kepada 
> siapa saja yg mengetahui lebih jelas lagi mengenai berita ini, 
mohon 
> diforward ke g ataupun send ke g kalo pas ada beritanya di koran....
> Oh yach, kasus ini terjadi di Singkawang, tepatnya dimana g kurang 
> jelas, cuman g denger kalo telah ditangkapnya salah satu pengantar 
> arak tsb, tapi pemasok serta oknum2 pembuat arak tsb sudah 
melarikan 
> diri.....
> Apa pendapat kalian mengenai kasus ini? Apakah semua kesalahan 
harus 
> di dera oleh pengantar arak ini ataukah mesti di tangkap dulu 
oknum2 
> lainnya??? Mungkin pengantar arak ini memang bersalah karena 
> melanggar hukum, tapi mestikah dia harus menanggung semua kesalahan 
> tsb, sedangkan mungkin dia pun tidak tahu menahu kalau arak itu 
> beracun, karna tugasnya hanyalah mengantar arak tsb sampai ke 
> tujuannya, seperti tugas2 pengantar barang2 lainnya..... ...
> Setahu g, kasus ini termasuk kasus yg menghebohkan, apalagi bagi 
Kota 
> Singkawang karna jarang ada kasus yg mengemparkan seperti ini.....
> Thanks
> cu
> take care
> bye
> 
> . 
> 
> 
> 
> 
> 
__________________________________________________________
______________
> Do you Yahoo!?
> Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
> http://new.mail.yahoo.com
>



         

 
---------------------------------
Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates.

Kirim email ke