saya memang sering mendengar kasus spt ini, kasus distop di polisi, jadi tidak 
akan pernah ada penuntutan, apalagi pemeriksaan di pengadilan. hal ini benar2 
suatu ironi ditengah usaha kita menegakan supremasi hukum.
   
  oya, saya kurang mengerti dengan istilah dijamin keluar, apakah itu berarti 
mereka yg pernah ditahan dipebolehkan keluar dari tahanan (krn alasan tidak 
akan melarikan diri or menghilangkan barang bukti) tp kasusnya tetap 
berjalan?atau mereka yg pernah ditahan melalui penyelesaian rupiah langsung 
dilepas "free"? saya rasa dijamin keluar yg alang sebut mempunyai arti yg 
terakhir  ya?he...he......dalam sistem hukum pidana kita, tidak ada istilah 
jaminan ini. 

  ini saran saya (non legal): cobalah keluarga Paman sampaikan kepada pembuat 
dan pemasok arak secara baik2; tekankan bahwa ia mempunyai tanggungjawab moral 
dalam kasus ini. mungkin dia bisa mengusahakan hukuman yg seringan2nya? (saya 
assume jika diadili Paman pasti dihukum krn menjual arak sudah haram hukumnya 
dlm khup).
   
   
  
alang tjhai <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Hi Tjung Po, g Alang, terima kasih atas perhatiannya.
Saat ini kami sekeluarga jg tidak bisa berbuat apa2 lagi, hanya yang 
kami harapkan Paman saya bisa dijatuhi hukuman sesuai dengan 
kesalahan yg diperbuatnya.
Orang2 yg bersangkutan memang pernah ditahan tapi dengan mudahnya 
mereka bisa dijamin keluar, padahal mungkin blom diselidiki dengan 
jelas kasus ini, kalo memang masih ragu pihak yang mana saja yg mesti 
bertanggung jawab, mengapa paman saya yg cuman sebagai pengantar yg 
tidak boleh dijamin keluar???Sedangkan Akui itu pembuat arak tsb, 
malah boleh dijamin keluar?Kan gak masuk akal?????

--- In [email protected], xeno phane <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> hi alang,
> 
> kalau aku boleh berkomentar atas kasus dibawah ini:
> 1. Ajhung, paman Alang (sebut saja Paman), saat ini ditahan di 
kejaksaan (sebelumnya udh di polsek ya?) krn diduga menjual dan 
mengedarkan arak yang mengakibatkan org yg meminumnya meninggal. Krn 
semua orang ditempat kejadian mengetahui bahwa yang menjual dan 
menyerahkan arak adalah Paman, maka pastilah Paman yg pertama2 akan 
ditangkap dan diperiksa oleh polisi (bukan kejaksaan). Dalam 
pemeriksaan ini, Paman dapat menjelaskan semuanya; kronologis 
kejadiannya termasuk al bahwa Paman hanya mengantar arak atas pesanan 
A, B, C, dst.
> 2. Nah dari hasil pemeriksaan ini, polisi dapat mengembangkan 
case-nya lebih lanjut, termasuk memanggil Akui, dll untuk diperiksa 
dan dimintai keterangan, dan tidak tertutup kemungkinan statusnya 
bisa ditingkatkan menjadi tersangka.
> 3. Apabila berkas (bukti2 dirasa cukup), maka berkas akan 
diserahkan ke kejaksaan dan jika ok (tanpa saran perbaikan), maka 
kejaksaan mulai menyusun surat dakwaan terhadap Paman (termasuk 
tersangka lain apabila ada) terdengan memasukkan delik2 kuhp yg 
ancaman hukumannya paling memberatkan (he...he....jangan takut, ini 
memang pekerjaan jaksa);
> 4. selanjutnya adalah sidang di pengadilan dimana didalamnya 
terdiri dari beberapa tahap, mulai dari sidang pertama jaksa 
membacakan surat dakwaan, eksepsi (al bahwa yg berhak memeriksa bukan 
pn skw tp pn sanggau), pledoi, pemeiksaan saksi2 dan barang bukti, 
dst, dst sampai vonis dijatuhkan. 
> 5. Saran saya sebaiknya Paman didampingi lawyer, saya gak tahu 
apakah di skw ada lawyer yg mau memberikan probono services spt 
mereka yg ada di lbh. dalam uu advakat sendiri sih jelas bahwa setiap 
lawyer diwajibkan utk memberikan probono services kepada klien yg 
tidak mampu.
> 
> Alang, ini hanya pendapat saya aja ya...dan bisa aja didalamnya 
mengandung kekurangan; ini hanya utk memberikan kamu gambaran singkat 
tentang kira2 spt apa proses case Paman.
> 
> salam,
> tjung po
> 
> alang tjhai <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Dear Hendy, kam chia to to atas bantuannya.....
> Berita yg ini sudah g baca, cuman yg pengen g ketahui adalah awal 
> mula berita ini, soale pengantar arak yg di tangkap itu adala Paman 
> g, Ajung........Oh yach, g pengen ralat, peristiwa itu terjadi di 
> Sanggau bukannya di Singkawang....jadi mungkin saja orang2 
Singkawang 
> tidak begitu jelas atas kasus ini.
> G telah coba browser ke web kapuas post, cuman gak bisa2.... trus 
> pontianak post tidak memuat berita ini secara detil...
> Anyway......thanks a lot for ur help, Hendy...
> Cu
> Take care
> Bye
> 
> --- In [email protected], Hendy Lie <h3ndylie@> wrote:
> >
> > Lang, apa berita ini yang Alang maksud?
> > 
> > Hendy
> > 
> > ----------------------------
> > 
> > Jumat, 1 Desember 2006
> > Kasus Arak Maut, Pemasok Belum Tersentuh
> > Polda Kalbar Diminta Proaktif
> > 
> > 
> > Singkawang,- Liu Su Sian (34) alias Asian, istri dari Ajhung, 
> tertuduh pengedar arak maut di Kecamatan Jangkang kembali angkat 
> bicara. Ia masih mempertanyakan kelanjutan kasus yang telah 
> dilimpahkan dari Polres Sanggau ke Polres Singkawang tersebut. 
Sebab, 
> sejak tiga pekan lalu hingga saat ini, AS, oknum Polsek Singkawang 
> Tengah yang memasok arak maut untuk suaminya belum ditindak. 
> > 
> > "Akui yang sebagai bandar arak juga belum disentuh. Mereka 
terkesan 
> kebal hukum karena sampai sekarang masih bebas. Ada apa kok bisa 
> begitu," katanya, kemarin. Karena itu, ia meminta agar Polda Kalbar 
> juga perhatian terhadap kasus ini. Terlebih lagi jika mengingat 
kasus 
> ini terkait dengan citra atau nama baik institusi kepolisian di 
mata 
> masyarakat. 
> > 
> > Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suami Asian yang bernama 
Ajhung 
> saat ini ditahan di Kejaksaan Sanggau. Ajhung dituduh mengedarkan 
> arak putih beracun di Kecamatan Jangkang yang menyebabkan sembilan 
> orang tewas dan 29 lainnya diopname. Menurut Asian, arak tersebut 
> diperoleh dari AS, seorang oknum yang bertugas di Polsek Tengah. AS 
> merupakan perpanjangan tangan dari Akui. 
> > 
> > Arak maut itu diantar oleh Ajhung kesana atas order dari kepala 
> kampung setempat. Masalahnya, setelah arak tersebut merenggut 
korban, 
> hanya Ajhung yang ditindak. "Kalau suami saya memang salah, saya 
bisa 
> terima jika ia ditahan. Tetapi, kenapa AS dan Akui serta kepala 
> kampung yang juga terlibat dalam peredaran arak tersebut tidak 
> ditindak. Saya minta keadilan," ujarnya. 
> > 
> > Jika aparat benar-benar ingin menegakkan hukum, tentunya seluruh 
> mata rantai peredaran arak tersebut juga diperlakukan sama. Asian 
> lalu mengungkapkan, beberapa hari lalu ia telah dimintai keterangan 
> oleh aparat Polres Singkawang terkait dengan pengakuannya di media 
> beberapa hari lalu. "Sudah dibuat berita acaranya," kata Asian. 
> > 
> > Usai memberi keterangan di kantor polisi, Asian pulang dengan 
penuh 
> harap bahwa kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas. Ternyata, 
> upayanya mencari keadilan tersebut lagi-lagi mendapat halangan. Di 
> malam harinya, ia yang sedang di rumah bersama enam anaknya kembali 
> diintimidasi oleh beberapa orang. "Ada yang malam-malam datang ke 
> rumah dan berteriak-teriak dengan nada mengancam. Ada juga yang 
> menggeber-geber gas sepeda motornya ketika berhenti di depan rumah 
> sehingga membuat kami sekeluarga menjadi takut," ungkap dia.(rnl) 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > ----- Original Message ----
> > From: alang tjhai <qqlang1977@>
> > To: [email protected]
> > Sent: Sunday, December 3, 2006 10:08:14 AM
> > Subject: [Singkawang] KASUS ARAK MAUT!!!!
> > 
> > Dear All, G Alang....... .
> > Bersama ini ingin g ketahui sebuah berita yg berhubungan dengan 
> > kejadian "arak maut" yg mnyebabkan 9 orang meninggal dunia. 
Kepada 
> > siapa saja yg mengetahui lebih jelas lagi mengenai berita ini, 
> mohon 
> > diforward ke g ataupun send ke g kalo pas ada beritanya di 
koran....
> > Oh yach, kasus ini terjadi di Singkawang, tepatnya dimana g 
kurang 
> > jelas, cuman g denger kalo telah ditangkapnya salah satu 
pengantar 
> > arak tsb, tapi pemasok serta oknum2 pembuat arak tsb sudah 
> melarikan 
> > diri.....
> > Apa pendapat kalian mengenai kasus ini? Apakah semua kesalahan 
> harus 
> > di dera oleh pengantar arak ini ataukah mesti di tangkap dulu 
> oknum2 
> > lainnya??? Mungkin pengantar arak ini memang bersalah karena 
> > melanggar hukum, tapi mestikah dia harus menanggung semua 
kesalahan 
> > tsb, sedangkan mungkin dia pun tidak tahu menahu kalau arak itu 
> > beracun, karna tugasnya hanyalah mengantar arak tsb sampai ke 
> > tujuannya, seperti tugas2 pengantar barang2 lainnya..... ...
> > Setahu g, kasus ini termasuk kasus yg menghebohkan, apalagi bagi 
> Kota 
> > Singkawang karna jarang ada kasus yg mengemparkan seperti ini.....
> > Thanks
> > cu
> > take care
> > bye
> > 
> > . 
> > 
> > 
> > 
> > 
> > 
> __________________________________________________________
> ______________
> > Do you Yahoo!?
> > Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
> > http://new.mail.yahoo.com
> >
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> ---------------------------------
> Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates.
>



         

 
---------------------------------
Any questions?  Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now.

Kirim email ke