Tambahan berita dari gue, Bekasi dapet 18 Milyar per tahun tapi gak tahu berapa jumlah total.. aneh yah?
Mafia Minyak Harus Periksa Bos 3 Lembaga *Ronald Tanamas* - detikNews * * <http://ad.detik.com/link/peristiwa/prs-zyrex012008.ad> *Jakarta* - Triliunan rupiah uang negara dari migas diduga telah raib akibat mafia minyak. Tim Indonesia Bangkit mencatat, sejak 2005, Pertamina melakukan ekspor minyak mentah sebanyak 35.000 barel perhari dan BP Migas melakukan eskpor yang sama sejumlah 34.000 barrel per hari. Padahal, Pertamina dan BP Migas dinilai belum perlu melakukan ekspor minyak mentah. Sebaiknya, dialihkan untuk memenuhi kebutuhan refinery dalam negeri. Menurut pengamat ekonomi Iman Sugema, Indonesia saat ini sebenarnya mengalami surplus energi. Kalaupun digunakan untuk kepentingan domestik dan ekspor, negara ini tidak harus mengalami krisis energi seperti sekarang. Sangat tidak masuk akal kalau PLN mengatakan ada kekurangan pasokan energi." Kita itu ibarat tikus mati di lumbung padi. Produksi surplus tapi krisis. Ini menunjukkan kusutnya pengelolaan migas," kata Iman kepada detikcom. Sementara pengamat perminyakan Kurtubi menuding, penyebab utama krisis energi ini adalah Pertamina dan BP Migas yang lalai dan lemah dalam melakukan kontrol. "Itu hal klasik. Pemerintah sengaja membiarkan demi kepentingan kelompok atau golongan tertentu," kata Kurtubi. Tudingan Kurtubi ini karena BP Migas dan Pertamina hingga saat ini belum juga menyerahkan data kuota soal penerimaan BBM bersubsidi yang diminta oleh DPR dan ini patut dipertanyakan ada apa. Padahal data ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui siapa saja yang menjadi pengemplang minyak untuk rakyat tersebut. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Haryono Umar mengungkapkan, KPK sejauh ini masih menghimpun data soal adanya dugaan penyimpangan tersebut. "Mereka memang eksklusif sekali. Tapi permasalahannya sudah kami lihat, tinggal meminta keterangan saja," kata Haryono kepada detikcom. Haryono mencontohkan, setiap laporan kegiatan pengelolaan migas selalu bersifat tertutup dan rahasia. Bahkan, DPR sebagai mitra pemerintah pun hanya menerima laporan tanpa disertakan dalam serangkaian kegiatan di bidang migas. Padahal, kata Haryono, sejak 1981, Indonesia harus menanggung 100% seluruh biaya yang timbul dari aktivitas eksplorasi migas, termasuk pembayaran aset eksplorasi. Pembayaran aset eksplorasi ini sangat berpotensi merugikan negara karena aset cenderung mengalami penyusutan nilai dalam jangka waktu tertentu. Rencana KPK tersebut rupanya mendapat dukungan penuh DPR. Anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengungkapkan, penggelembungan dana cost recovery memang sudah seharusnya dibongkar. "Yang harus diperiksa tidak hanya pimpinan BP Migas, tetapi juga Departemen ESDM dan Departemen Keuangan." tandas Effendi. Ia memberi contoh, subsidi BBM dibayar Depkeu ke Pertamina. Dan setiap penerimaan negara dari migas, disetor dan dicatat oleh Depkeu. Sedangkan kuantiti dari setiap jumlah migas yang diproduksi dan dijual, dicatat oleh Departemen ESDM. Sebab itu, jika terjadi penyalahgunaan dalam sektor migas, ketiga institusi itu harus bertanggung jawab dan pimpinannya harus diperiksa. Sedangkan anggota Komisi VII DPR Alvin Lie mengatakan, hasil audit BPK perlu dipelajari kembali dengan cermat. Maksudnya kesalahan audit tersebut memang disebabkan oleh BP migas atau sistemnya yang salah kaprah. "Ini memang sangat rawan korupsi, perlu diteliti. Sistemnya memang membuka peluang untuk disalahgunakan. Kalau KPK mau periksa, maka yang perlu diperiksa juga adalah pimpinan BP Migas yang sebelumnya," katanya. Komisi VII DPR mengaku sudah sejak lama mendesak pemerintah agar memperbaiki sistem pencatatan manajemen keuangan dari kontraktor-kontraktor migas. Mereka ini yang membuka peluang penyalahgunaan. Tapi, pemerintah tampaknya belum tergerak memperbaiki. Sedangkan Pertamina melemparkan masalah itu kepada BP Migas. Alasannya, soal penandatangan KKS dengan kontraktor bukan lagi kewenangan lembaga tersebut, melainkan wewenang BP Migas.*(ron/ddg)*
