Tambahan berita dari gue,
Bekasi dapet 18 Milyar per tahun
tapi gak tahu berapa jumlah total..
aneh yah?




Mafia Minyak
Harus Periksa Bos 3 Lembaga
*Ronald Tanamas* - detikNews


* *
 <http://ad.detik.com/link/peristiwa/prs-zyrex012008.ad>
*Jakarta* - Triliunan rupiah uang negara dari migas diduga telah raib akibat
mafia minyak. Tim Indonesia Bangkit mencatat, sejak 2005, Pertamina
melakukan ekspor minyak mentah sebanyak 35.000 barel perhari dan BP Migas
melakukan eskpor yang sama sejumlah 34.000 barrel per hari. Padahal,
Pertamina dan BP Migas dinilai belum perlu melakukan ekspor minyak mentah.
Sebaiknya, dialihkan untuk memenuhi kebutuhan refinery dalam negeri.

Menurut pengamat ekonomi Iman Sugema,  Indonesia  saat ini sebenarnya
mengalami surplus energi. Kalaupun digunakan untuk kepentingan domestik dan
ekspor, negara ini tidak harus mengalami krisis energi seperti sekarang.
Sangat tidak masuk akal kalau PLN mengatakan ada kekurangan pasokan energi."
Kita itu ibarat tikus mati di lumbung padi. Produksi surplus tapi krisis.
Ini menunjukkan kusutnya pengelolaan migas," kata  Iman kepada detikcom.

Sementara pengamat perminyakan Kurtubi menuding,  penyebab utama krisis
energi ini adalah Pertamina dan BP Migas yang lalai dan lemah dalam
melakukan kontrol. "Itu hal klasik. Pemerintah sengaja membiarkan demi
kepentingan kelompok atau golongan tertentu," kata Kurtubi.

Tudingan Kurtubi ini karena BP Migas dan Pertamina hingga saat ini belum
juga menyerahkan data kuota soal penerimaan BBM bersubsidi yang diminta oleh
DPR dan ini patut dipertanyakan ada apa. Padahal data ini sangat dibutuhkan
untuk mengetahui siapa saja yang menjadi pengemplang minyak untuk rakyat
tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Haryono
Umar mengungkapkan, KPK sejauh ini masih menghimpun data soal adanya dugaan
penyimpangan tersebut. "Mereka memang eksklusif sekali. Tapi permasalahannya
sudah kami lihat, tinggal meminta keterangan saja," kata Haryono kepada
detikcom.

Haryono mencontohkan, setiap laporan kegiatan pengelolaan migas selalu
bersifat tertutup dan rahasia. Bahkan, DPR sebagai mitra pemerintah pun
hanya menerima laporan tanpa disertakan dalam serangkaian kegiatan di bidang
migas. Padahal, kata Haryono, sejak 1981, Indonesia harus menanggung 100%
seluruh biaya yang timbul dari aktivitas eksplorasi migas, termasuk
pembayaran aset eksplorasi.

Pembayaran aset eksplorasi ini sangat berpotensi merugikan negara karena
aset cenderung mengalami penyusutan nilai dalam jangka waktu tertentu.

Rencana KPK tersebut rupanya mendapat dukungan penuh  DPR. Anggota Komisi
VII DPR Effendi Simbolon mengungkapkan, penggelembungan dana cost recovery
memang sudah seharusnya dibongkar. "Yang harus diperiksa tidak hanya
pimpinan BP Migas, tetapi juga Departemen ESDM dan Departemen Keuangan."
tandas Effendi.

Ia memberi contoh, subsidi BBM dibayar Depkeu ke Pertamina. Dan setiap
penerimaan negara dari migas, disetor dan dicatat oleh Depkeu. Sedangkan
kuantiti dari setiap jumlah migas yang diproduksi dan dijual, dicatat oleh
Departemen ESDM. Sebab itu, jika terjadi penyalahgunaan dalam sektor migas,
ketiga institusi itu harus bertanggung jawab dan pimpinannya harus
diperiksa.

Sedangkan anggota Komisi VII DPR Alvin Lie mengatakan, hasil audit BPK perlu
dipelajari kembali dengan cermat. Maksudnya kesalahan audit tersebut memang
disebabkan oleh BP migas atau sistemnya yang salah kaprah. "Ini memang
sangat rawan korupsi, perlu diteliti. Sistemnya memang membuka peluang untuk
disalahgunakan. Kalau KPK mau periksa, maka yang perlu diperiksa juga adalah
pimpinan BP Migas yang sebelumnya," katanya.

Komisi VII DPR mengaku sudah sejak lama mendesak pemerintah agar memperbaiki
sistem pencatatan manajemen keuangan dari kontraktor-kontraktor migas.
Mereka ini yang membuka peluang penyalahgunaan. Tapi, pemerintah tampaknya
belum tergerak memperbaiki. Sedangkan Pertamina melemparkan masalah itu
kepada BP Migas. Alasannya, soal penandatangan KKS dengan kontraktor bukan
lagi kewenangan lembaga tersebut, melainkan wewenang BP Migas.*(ron/ddg)*

Kirim email ke