Salam Hormat, Jangan Kawatir Mas, nanti semua karyawan yang penghasilannya melebihi PTKP ,pasti wajib punya NPWP. Nah , kalau kita hanya berpenghasilan dari satu pemberi kerja, maka tidak perlu membuat SPT PPh bulanan. Pada akhir tahun saat Perusahaan kita membuat SPT Tahunan, kita pasti dapat lampiran SPT 1721-A1, nah dengan lampiran tersebut anda tinggal mengisi SPT Tahunan (1770 S)/SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi.
Demikian yang saya tahu. Bagi yang lebih paham pajak saya juga mohon pencerahannya. --- On Thu, 8/28/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [STIE YKPN Mailing List] Re: Hoax bukan ttg Pajak NPWP ini? > To: [email protected] > Date: Thursday, August 28, 2008, 9:38 AM > Agus Darmawan wrote: > > Saya lagi mau curhat nih, ada yang bikin saya pusing > akhir-akhir ini. > > Gara-gara kantor tempat saya kerja mewajibkan semua > karyawannya punya > > NPWP. Wajib NPWP sih ga masalah, tapi yang jadi > masalah adalah wajib > > lapor pajak semua penghasilan sejak dari pertama saya > bekerja di > > perusahaan itu . Nah loh.... padahal selama ini saya > mengira saya itu udah sebagai warga negara yang > > baik karena tiap bulan gaji selalu dipotong pajak oleh > perusahaan, tapi > > ternyta yang dipotong itu masih kuranggggg > > > > Sorry, sebelum dibahas lebih lanjut. > > Setahu saya wajib lapor pajak pribadi itu berlaku mulai > setelah kita punya NPWP. > Sebelum punya NPWP kewajiban lapor adalah perusahaan > tempat kita bekerja, dg melaporkan SPT tahunan pph 21, > yg didalammya ada lampiran A1 yaitu detail perhitungan > penghasilan dan pajak masing2 karyawan. > > Sedangkan kalau ada kekurangan potong pajak tahun2 > sebelumnya merupakan tanggung jawab dari perusahaan tsb. > > Tolong konfirmasi yg pengalaman di perpajakan, pengertian > > di atas bener gak? > > salam, > Arief Prabowo > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
