Assalamu'alaikum Pak Nashir,
Untuk soal yang pertama.
Jika yang dimaksud Pak Nashir apakah masalah shalat tarawih berjama'ah atau
shalat tarawih 8 raka'at yang dimaksud sebaik-baiknya bid'ah oleh Umar bin
Khaththab, maka yang tepat adalah yang pertama. Dalilnya :
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abd al Qari,
Aku pernah pergi ke Mesjid bersama Umar bin al Khaththab pada suatu malam
di bulan Ramadhan, ternyata orang-orang terbagi menjadi beberapa kelompok dan
terpisah-pisah. Ada seseorang yang mengerjakan shalat untuk dirinya sendiri,
lalu ada orang yang mengerjakan shalat yang kemudian diikuti oleh serombongan
orang di belakangnya.
Maka Umar berkata, Sesungguhnya aku berpandangan, seandainya aku menyatukan
orang-orang itu dengan satu imam, niscaya hal itu akan menjadi lebih baik.
Kemudian Umar bertekad, lalu menyatukan mereka di belakang Ubay bin Kaab.
Kemudian aku keluar bersamanya pada malam yang lainnya, dan orang-orang shalat
dengan mengikuti imam mereka, maka Umar berkata,
Inilah sebaik-baik bidah. Orang yang tidur lebih dahulu (yaitu yang
menunda shalat malam setelah tidur) lebih afdhal dari pada yang mengerjakannya.
Sementara kebanyakan orang mengerjakannya di awal malam (HR. al Bukhari no.
2010 dan lainnya)
Ditambah Rasulullah telah melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan
sebanyak 11 raka'at. Sebagaimana perkataan 'Aisyah radhiyallaHu 'anHa,
Rasulullah tidak pernah mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan maupun
di luar bulan Ramadhan melebihi sebelas rakaat (HR. al Bukhari dan Muslim,
lihat pula Shahiih Sunan Abi Dawud no. 1212 oleh Syaikh al Albani)
Untuk soal yang kedua (Permasalahan Bid'ah)
Ada kaidah-kaidah penting yang harus difahami oleh kaum muslimin ketika
berbicara masalah bid'ah.
Kaidah pertama, tidaklah pelaku suatu perbuatan bid'ah serta merta dikatakan
sebagai ahlul bid'ah. Bisa saja ia tidak tahu bahwa perbuatannya adalah bid'ah
atau belum datang ilmu kepadanya, bisa juga ia terpaksa melakukannya untuk
menghindari fitnah terhadap dirinya atau banyak syubhat di kepalanya hingga ia
tidak bisa membedakan suatu perbuatan itu bid'ah atau bukan.
Demikian pelaku kekufuran, tidak serta merta dikatakan kafir berdasarkan
sebab-sebab di atas. Harus diperinci dulu Pak, dan merupakan tugas ulama yang
menentukan seseorang itu ahlul bid'ah atau kafir dan lainnya. Namun harus
tetap kita katakan bahwa perbuatan bid'ah adalah bid'ah.
Ada suatu kisah yang sangat baik yang patut diikuti oleh kaum muslimin.
Pada suatu saat Syaikh al Albani ditanya oleh seseorang, 'Apakah Hasan al
Banna ahlul bid'ah ?'
Syaikh al Albani menjawab, 'Apakah sudah datang kepadanya hujah (dalil/ilmu)?'
Orang itu mengatakan, 'WallaHu a'lam'
Lalu Syaikh al Albani mengatakan, 'Maka jawabanku WallaHu a'lam juga'
Jadi sikap pertama seorang muslim kepada muslim yang lain adalah husnuzhan.
Kaidah yang kedua, Bid'ah itu hanya pada masalah Ibadah.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Al Iqtidhaa hal. 269,
Sesungguhnya perbuatan perbuatan manusia itu terbagi kepada (pertama)
Ibadah, yang mereka jadikan sebagai agama yang bermanfaat bagi mereka, dunia
dan akhirat.
(Kedua) : Muaamalah yang bermanfaat di dalam kehidupan mereka.
Maka dasar di dalam ibadah ialah tidak boleh mensyariatkan sesuatu pun di
dalam ibadah kecuali apa apa yang Allah Taala telah syariatkan (yakni,
ibadah itu sifatnya menunggu keterangan dari Allah Taala dan Rasul-Nya).
Sedangkan dasar di dalam muaamalah ialah tidak boleh melarang sesuatu
kecuali apa apa yang telah dilarang oleh Allah Taala (yakni, bab muaamalah
itu sifatnya menunggu larangan dari Allah Taala dan Rasul-Nya).
Jadi yang namanya mu'amalah itu asal hukumnya boleh selama tidak ada dalil yang
melarangnya. Contoh : Kita boleh pakai pakaian apa saja seperti jas, koko,
celana jeans dll, kecuali yang dilarang oleh Syari'at seperti, kita dilarang
menggunakan bahan untuk pakaian dari sutra (untuk laki-laki), dilarang
menggunakan baju berwarna kuning, dilarang isbal (kain di bawah mata kaki) dan
lainnya.
Contoh mu'amalah yang lain, masalah makanan. Kita dibolehkan makan apa saja,
sampai datang dalil yang melarangnya seperti daging babi, darah, bangkai
(kecuali ikan dan belalang) dan lainnya
Maka dari itu Imam asy Syathibi mendefinisikan bid'ah sebagai berikut,
Suatu cara baru dalam agama, yang menandingi syariat, dimana tujuan
dibuatnya adalah untuk membuat nilai lebih dalam beribadah kepada Allah Taala
(Ringkasan al Ithisham, hal. 32)
Makna cara pada definisi di atas ialah sesuatu yang telah ditetapkan untuk
dijalani, yang pelakunya meyandarkan hal tersebut kepada agama. Karena kalau
cara baru tersebut dalam masalah keduniaan tidaklah disebut bidah, seperti
umpamanya membuat perindustrian.
Makna kata menandingi syariat dalam definisi di atas maksudnya adalah
menyerupai cara (yang ada dalam) syariat, tetapi sebenarnya tidak termasuk
syariat, bahkan bertentangan dengan syariat. Misalkan menetapkan cara
tertentu seperti merayakan hari kelahiran Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam.
Adapun makna dimana tujuan dibuatnya adalah untuk membuat nilai lebih dalam
beribadah kepada Allah Taala dalam definisi di atas, maka itulah esensi
perbuatan bidah. Pelaku bidah tidak menyadari bahwa aturan-aturan dan
batasan-batasan telah ditetapkan oleh syariat secara sempurna.
Dengan adanya batasan di atas jelaslah bahwa kebiasaan (muamalah) tidak
termasuk bidah, karena tidak termasuk batasan itu. Jadi setiap cara baru,
meskipun menyerupai syariat agama tetapi tidak dimaksudkan untuk beribadah
bukan termasuk bidah (Ringkasan al Ithisham, hal. 35)
Guru ngaji dimana saya menimba ilmu yang bermanfaat darinya, Ustadz Abdul
Hakim bin Amir Abdat mengatakan, Dari sini dengan mudah kita mengetahui bahwa
bidah itu hanya terbatas pada masalah ibadah (Risalah Bidah, hal. 60)
Untuk contoh-contoh bid'ah maka insya Allah, dengan kita mempelajari diinul
Islam maka kita akan mengetahui suatu ibadah itu bid'ah atau bukan. Sedangkan
untuk makna Ibadah, telah saya postingkan di milis dengan judul 'Apakah Ibadah
Itu ?'
Sementara ini dulu Pak Jawabannya, mohon maaf kalau terlalu panjang.
BarakallaHu fiik
Abu Hasan
"Nashir Ahmad M." <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Salam,
Alhamdulillah tulisan Pak Ust. Abu Hasan
Dapat menambah pemahaman kita dalam islam, insya Allah.
Pak Ust.
Mengenai sholat berjamaah di bulan puasa yang disampaikan oleh Khalifah Umar
bin Khattab yaitu âsebaik-baik bid`ahâ, sepertinya ada perbedaan yang
sampai kepada kami.
Misalnya :
- sebaik-baik bid`ah yang dimaksud adalah sholat berjamaah-nya jadi satu,
karena sebelumnya sahabat terpencar â pencar melaksanakan sholat di dalam
mesjid walaupun semuanya di dalam mesjid, ada yang sholat di sudut mesjid
berjamaah 3 orang, ada di sudut lain 2 orang dan di disisi lain sendiri sendiri.
- sebaik-baik bid`ah yang dimaksud adalah sholat taraweh yang melebihi 8
rakaat, karena sebelumnya sholat taraweh hanya 8 rakaat saja kemudian
rosulullah kembali ke tempatnya.
Ini yang mengenai sholat taraweh.
Berikutnya yang Pak Ust. Sampaikan berikut ini, mungkin bisa disampaikan
contohnya agar kami bisa langsung mengetahuinya, yaitu:
------- ****** -------- :
Demikian pula, jika ada sebagian kaum muslimin yang mengatakan bahwa hal ini
adalah dalil dibolehkannya bidâah hasanah, maka Allah Taâala berfirman :
âHai orang - orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha
Mengetahuiâ (QS. Al Hujurat : 1).
Karena kita telah mengetahui bahwa semua bidâah dalam agama adalah hal yang
dilarang oleh syariâat sebagaimana sabda Rasulullah ShallallaHu âalaiHi wa
sallam,
âWa syarrul umuuri muhdatsaatuHa wa kullu bidâatin dhalaalaHâ yang
artinya âSeburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada - adakan dan
setiap bid-ah adalah sesatâ (HR. Muslim no. 867).
------ ***** ---------
Yang diatas, mungkin Pak Ust. Bisa memberikan contohnya langsung.
Karena saat ini bukan hanya masalah dunia saja tetapi masalah ibadah pun
sepertinya banyak sekali tambahan:
Misalnya:
- membaca mushaf ketika sholat
- memegang mushaf ketika sholat dan menuntuh imam dalam bacaannya.
- Azan jum`at dua kali.
- Peci yang dipakai sholat saat ini, sajadah, baju kokoh yang konon dari cina.
- Mimbar-mimbar dimesjid yang konon awalnya dari orang budha/hindu (kalau tidak
salah)
- Beduk â beduk di mesjid
- Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Ataukah semua ini bid`ah dholalah, sesat dan Neraka, mohon pencerahan pak Ustad
Abu.
Demikian, terimakasih atas pencerahannya, mohon maaf jika ada yg tidak berkenan.
Salam.
---------------------------------
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam.
http://id.mail.yahoo.com/
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links.
[Non-text portions of this message have been removed]