Maaf jadi ingin ikutan, tapi bukan menjawab, karena ilmu saya masih sangat 
rendah. 
  Dalam hal permasalahan ini, pertanyaan mendasar yang perlu dijelaskan adalah, 
apakah memang ada dalilnya orang yang sholat dengan cara seperti itu. Maksudnya 
saat datang ke masjid, ada orang lain yang sholat, lalu tiba-tiba menjadi 
makmunya, biasanya dilakukan dengan menepuk pundak terlebih dahulu, walaupun 
ada yang tidak menepuk pundak, tapi langsung berdiri di sisi kanan.
  Nah, bagi pada anggota milis yang paham tentang hal ini, mohon diberikan 
penjelasan, apakah memang ada dalilnya bermakmum seperti ini, apakah Nabi SAW 
atau pada sahabat pernah melakukannya ?

"Angayomi, Tri" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Hal ini juga pernah diperbincangkan dalam pengajian yg pernah saya
ikuti,
Jawabannya seingat saya saja yach....
Begini...pada awalnya..seseorang sholat itu tidak ada niat kan untuk
sholat sendiri..dia niatnya hanya "Niat sholat asyar 4 rokaat krn Alloh
" niatnya bukan "saya sholat sendiri 4 rokaat karena Alloh",....dengan
jawaban itu insyaalloh sholat anda tetap syah....dan urusan diterima
atau tidak itu bukan urusan kita tapi urusan Alloh selaku sembahan kita.

Ada tambahan lagi nich...
Pertanyaan : syah tidak sholat kita ...kalau kita sudah salam pertama
baru ingat ternyata kita kurang satu rokaat dan meneruskan sholat kita
yang satu rokaat itu sebelum salam yg kedua?

Jawabannya pada waktu itu : salam yang dihitung adalah salam terakhir,
jadi insyaalloh tetap syah sholatnya,


Mohon diluruskan jika saya salah, 
Yang benar datangnya dari Alloh yg salah tentunya dari saya pribadi 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Nur Zamzam
Sent: Thursday, June 14, 2007 12:09 PM
To: A Nizami; [email protected]
Subject: [syiar-islam] Imam dan makmum masbuq

Assalamu'alaikum wr. wb.
Para Ustadz yg dirahmati Allah,
Ana ada sedikit ganjalan mengenahi peristiwa yang ana alami.
Pada suatu waktu ana pergi ke masjid utk sholat ashar, setelah ana
berwudlu 
kemudian masuk masjid dan alhamdulillah rupanya ada juga yg sedang
sholat 
ashar (bekas wudlu masih nampak), kemudian ana berdiri disamping kanan
utk 
menjadi makmum masbuq (ektinggalan 1 rakaat), stelah ana selesai salam,
sang 
imam menegur ana bahwa makmumnya tidak sah, karena dia tdk berniat jadi 
imam. ana bilang sah saja (ga apa2), tapi dia minta dalil dari ana
tentang 
keabsahan makmum yg mengikuti imam yg sejak awal sholat tidak meniatkan
diri 
menjadi imam. kalau dia berdalih bahwa niat yg ada dlm hati memang
sendiri 
(krn waktu itu tdk ada siapa2 selain dirinya).
Nah, ana bingung tentang dalil/hujjah tersebut, tentang sahnya makmum
masbuq 
tersebut.
mohon pencerahan para ustadz yg ada di milis syiar-islam.
qoblahu,
sukron katsiron.
Wassalamu'alaikum wr. wb.

[Non-text portions of this message have been removed]

--------------------------------------------------------

This message (including any attachments) is only for the use of the person(s) 
for whom it is intended. It may contain Mattel confidential, proprietary and/or 
trade secret information. If you are not the intended recipient, you should not 
copy, distribute or use this information for any purpose, and you should delete 
this message and inform the sender immediately.

[Non-text portions of this message have been removed]



         

       
---------------------------------
Park yourself in front of a world of choices in alternative vehicles.
Visit the Yahoo! Auto Green Center.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke