Aswrwb Kepada Bp Nizami Yg Terhormat Saya mau tanya Ada teman saya pinjam uang untuk modal usaha dan dia memberi uang kepada sipemberi pinjaman setiap bulannya yang mau saya tanyakan itu diperbolehkan atau ngga? Terimakasih atas penjelasannya
[Non-text portions of this message have been removed]

