Assalamu'alaikum wr wb...
 
Saya juga mau tanya....
gimana kalau orang yang lebih suka kredit...padahal dia mampu untuk
bayar cash....?????
 
sekarang kan banyak tuh orang yang beli rumah dgn cara kredit karena
kebutuhan mendesak (kelamaan tinggal sama mertua, jadi nggak enak
hati)..and akhirnya lebih milih cara kredit karena dgn cara mencicil
lebuh mudah daripada cash (lama pisan ngumpulinnya...and takut harga
rumah naik...)???
 
and gimana hukumnya orang yang memberikan kredit..??? (kredit rumah,
motor, handphone etc)..
 
mohon masukan dari rekan2 yang lain
 
PLEASSEEEEEEEEE..........
 
Wassalamu'alaikum wr wb
-Muh Ikhwan B-

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Asif
Sent: Monday, October 08, 2007 4:39 PM
To: [email protected]
Subject: [syiar-islam] Tanya



Aswrwb

Kepada Bp Nizami Yg Terhormat
Saya mau tanya Ada teman saya pinjam uang untuk modal usaha dan dia 
memberi uang kepada sipemberi pinjaman setiap bulannya yang mau saya 
tanyakan itu diperbolehkan atau ngga?
Terimakasih atas penjelasannya

[Non-text portions of this message have been removed]



 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke