Assalamu'alaikum wr wb... Saya juga mau tanya.... gimana kalau orang yang lebih suka kredit...padahal dia mampu untuk bayar cash....????? sekarang kan banyak tuh orang yang beli rumah dgn cara kredit karena kebutuhan mendesak (kelamaan tinggal sama mertua, jadi nggak enak hati)..and akhirnya lebih milih cara kredit karena dgn cara mencicil lebuh mudah daripada cash (lama pisan ngumpulinnya...and takut harga rumah naik...)??? and gimana hukumnya orang yang memberikan kredit..??? (kredit rumah, motor, handphone etc).. mohon masukan dari rekan2 yang lain PLEASSEEEEEEEEE.......... Wassalamu'alaikum wr wb -Muh Ikhwan B-
________________________________ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Asif Sent: Monday, October 08, 2007 4:39 PM To: [email protected] Subject: [syiar-islam] Tanya Aswrwb Kepada Bp Nizami Yg Terhormat Saya mau tanya Ada teman saya pinjam uang untuk modal usaha dan dia memberi uang kepada sipemberi pinjaman setiap bulannya yang mau saya tanyakan itu diperbolehkan atau ngga? Terimakasih atas penjelasannya [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

