On Thu, Jul 07, 2005 at 07:53:20AM +0700, Budi Rahardjo wrote: > Bedakan paten software dengan copyright. > Pembajakan itu melanggar copyright, bukan paten.
ini bisa misleading, kenyataannya, melanggar paten juga bisa disebut pembajakan. 'lebih tepat' barangkali paten (atas software) adalah bentuk legalitas yang lebih offensive dari copyright. Salam, P.Y. Adi Prasaja