On Thu, Jul 07, 2005 at 07:53:20AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
> Bedakan paten software dengan copyright.
> Pembajakan itu melanggar copyright, bukan paten.

ini bisa misleading, kenyataannya, melanggar paten juga
bisa disebut pembajakan.

'lebih tepat' barangkali paten (atas software) adalah
bentuk legalitas yang lebih offensive dari copyright.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja


Reply via email to