Title: RE: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum (3)

wah Pak Tohar (dan Pak Daryono) ini bijak sekali ???

Ini bukan masalah kesialan dan bukan masalah sok suci, bung !
 
mosok korupsi, kebohongan publik, pelemahan hukum dibilang kesialan ?
dan "suara" untuk penegakkan hukum dibilang sok suci ?
 
begini inti ceritanya:
Akbar Tanjung seorang pejabat negara memerintahkan dana bulog dikeluarkan untuk pengadaan sembako
pejabat bulog (bersaksi) mengeluarkan dana tersebut beserta kuitansi tanda terima sesuai prosedur hukum ...
 
bandingkan dengan cerita ini:
Anas Purbaningrum mengembalikan jatah mobil dinas baru sebab selain keprihatinan, dia menganggap mobil dinas lama masih bagus dipakai ...
 
Sebaliknya untuk niat (contoh) baik ini, apakah (anda akan bilang) Anas cari muka ?
 
 
Jadi saudara-saudara, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah (usahakanlah) semuanya itu.
 
:-)

 

 

----- Original Message -----
Sent: Tuesday, February 17, 2004 9:26 AM
Subject: RE: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum (3)

ass. wr wb.

wah Pak tohar ini bijak sekali 
"
Kadang yang sering kita ambil dari orang lain adalah berita kesialannya, kemalangannya dan kita bersorak. Kenapa bukan keberhasilan, kesuksesan orang lain yang kita ambil... siapa tahu itu memotivasi kita? "

Sebenarnya ini adalah masalah hukum itu sendiri, dimana hukum di Indonesia adalah Hukum peningalan Bangsa Penjajah yaitu belanda, dimana masih banyak celah yang bisa dimainkan oleh para ahli hukum yang notabene berjuang mengatas namakan keadilan.

Disini dapat dilihat bahwa orang yang mempunyai uang banyak dan dapat menyewa ahli hukum yang sudah berpengalaman dalam mempermainkan hukum akan dapat dengan mudah berkelit dari hukum tersebut.

coba saja lihat orang yang mencuri ayam, sudah barang tentu menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara akan sangat mudah dijatuhkan.

Memang kita harus selalu berfikir positif terhadap kelebihan orang tapi tidak seharusnya juga kita tidak memikirkan kesialan orang lain, siapa tahu dengan tahu kesialan orang lain tersebut kita menjadi lebih berhati-hati dalam mengmbil tindakan.

misalkan ada hukum di Indonesia yang menjatuhkan hukuman mati pada seorang koruptor (INI MISALNYA LHO), sudah barang tentu orang akan berfikir seribu kali untuk melakukan korupsi, disinilah sebenarnya peran hukum itu sendiri, yaitu mencegah sesuatu itu berluang kembali.

semoga kita dapat merenung...ini cuma pedapat pribadi

wassalam

Kirim email ke