|
Saya kira bukan masalah KUHP, tapi masalah moralitas. Sri Sultan HB X bilang : moral force is the foundation of law (maaf kalau bahasa inggrisnya salah). Yang pada intinya bahwa kekuatan moral adalah pondasi dari hukum itu sendiri. Kalau saya amati, oran di negeri maju lebih mengedepankan etika (moral) dari pada peraturan yang berlaku. Orang di negeri maju tertib mentaati lampu merah (traffic light), karena menghormati orang lain dan sayang tehadap diri sendiri, lebih menonjol dari pada hukuman yang akan diterima. Jadi bila moral bangsa Indonesia sudah bagus, saya kira hukum akan berjalan dengan baik dengan dimulai oleh aparat penegak hukum. Dengan kata lain pelaksana hukum di indonesia tidak bermoral Agus B Raharjo firman tri ajie wrote:
|
- RE: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum (3) daryono
- Re: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum (3) imas lia
- Re: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum (6) samuel
- RE: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum (6) firman tri ajie
- Re: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum ... Agus B Raharjo
- RE: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihu... firman tri ajie
- [UNDIP] pamit sik ah. dr. Thohar
- RE: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung... Agus B Raharjo
- RE: [UNDIP] seharusnya Akbar Tan... firman tri ajie
- [UNDIP] Apa perlu balik lagi... imas lia
- Re: [UNDIP] Apa perlu balik ... Ariawan Djoko R
- RE: [UNDIP] Apa perlu balik ... firman tri ajie
- Re: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum (6) dr. Thohar
- Re: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum ... imas lia
- Re: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihukum ... Agus B Raharjo
- Re: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihu... dr. Thohar
- Re: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung dihu... dr. Thohar
- Re: [UNDIP] seharusnya Akbar Tanjung... Agus B Raharjo
