Nah, akhirnya kita bersetuju untuk meninjau lagi apa artinya 'halal' 
dan 'haram'.  Dan kenapa label 'halal-haram' jadi makin nggak 
relevan kalau disosialisasikan pukul rata begitu saja.

Haram karena penyakit sosial dan ketergantungan (gaya hidup). Ini 
kan beda dengan haram karena 'kepatuhan'. Yang saya pahami, nggak 
makan babi itu bukan dimengerti sebagai penyakit sosial, tapi 
sebagai asas kepatuhan, toleransi dan kebiasaan. Kesejarahannya bisa 
dirunut diantara Yahudi, Kristen dan Islam. Lha kan ini beda banget 
jadinya dengan latar belakang haramnya alkohol yang memabukkan.

"Keharaman" alkohol menyentuh peraturan bermasyarakat sekaligus 
pilihan pribadi dalam saat-saat tertentu.  Peraturan bermasyarakat 
itu misalnya, ini misalnya loh, menerapkan pajak tinggi, regulasi 
distribusi minuman, batas usia minum dsb.  Sedangkan 'keharaman' 
makan babi itu mestinya merupakan wilayah pribadi, yang berdasarkan 
semangat toleransi dan kebiasaan. Dari sini saya melihat kurang 
relevan membuat label halal, tapi silakan saja mencantumkan 
ingredientnya, seperti yang mbak Niet jelaskan.

Salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Mia" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Pengertian saya adalah kemudaratan yang lebih besar itu 
maksudnya 
> > merujuk pada khamar sebagai penyakit sosial, utamanya di 
kalangan 
> > kelompok marjinal dan faktor ketergantungan.  Contoh ulama itu 
bukan 
> > termasuk pada khamar sebagai penyakit sosial, karena kasus 
individu 
> > dan ulama bukan kelompok marjinal. 
> 
> Chae: Waduh sebelumnya, nyuwun pangapunten Ya Mba Mia...met
> lebaran..mana kue buayanya????
> 
> Saya setuju dengan pendapat Mba Mia, bahwa minum khamar, berjudi 
dan
> menyajikan sajian untuk berhala dilarang ketika sudah menjadi 
penyakit
> sosial atau menjadi bagian gaya hidup masyarakat.Karena segala 
sesuatu
> yang sudah menjadi penyakit sosial tentunya tidak akan membawa
> keberuntungan bagi kehidupan masyrakat.
> 
> Contoh kasus Ulama tsb sebagai suatu gambaran pada akhirnya pilihan
> untuk memakan dan tidak memakan atau meminum atau tidak meminum 
dengan
> landasan haram dan halal merupakan pilihan pribadi. Hak untuk
> menyatakan ini adalah halal dan itu adalah haram kembali kepada 
setiap
> individu masing-masing.
> 
> Contohnya: Daging Babi itu haram, tapi pada kondisi darurat 
silahkan
> untuk di konsumsi karena daging babi itu bisa menjadi berstus 
halal.
> Pada Qs.6:145 dikatakan bahwa ..."Barangsiapa yang dalam keadaan
> terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) 
melampaui
> batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
> 
> Nah kondisi "terpaksa" sendiri tidak di absolutkan di dalam Qur'an,
> artinya relatif banget..banget tergantung persepsi masing-masing 
individu.
> 
> Kemudian dalam Qs.2:168 dikatakan bahwa.."Hai manusia, makanlah 
yang
> halal lagi baik .." masalah baik tidak nya makanan kan kembali 
kepada
> kebutuhan dan keperluan masing-masing individu, berarti ini juga
> membenarkan untuk setiap orang bisa menentukan dan bertanggung 
jawab
> terhadap pilihanya masing-masing.
> 
> Wacana-wacana tentang makanan, wajib dan kudu di sosialisasikan
> (kayaknya ini tugas Ulil amri) dan organisasi semacam MUI tidak
> sepatutnya mengaboslutkan hukum haram dan halal diluar apa yang 
telah
> di tetapkan di dalam Qur'an. Nah wacana2 tentang makanan bisa 
menjadi
> reff bagi setiap anggota masyarakat dalam menentukan pilihan secara
> bertanggung jawab dengan demikian kita akan bisa mendidik 
masyarakat
> utnuk menjadi dewasa, enggak kaya anak kecil yang suka banget nurut
> kalau di takut-takuti:)
> 
> > 






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke