Assalamu'alaikum Wr. Wb, Apa kabar Pak Sabri, kangen juga nich...udah lama gak ngobrol.
Alhamdulillah, saya masih sehat. Masih bugar. Masih dilindungi Gusti Allah dari serbuan laskar GUII, LPPI dan FPI yg kebelet bikin perkedel di mana-mana... Saya juga masih nongkrong di beberapa milis, cuman jarang posting. Barusan, belum lama di tengah bulan Ramadhan, saya di ban lagi di milis Islam yang kalo mau jadi membernya harus ngucap Syahadat dulu, yang menurut moderatornya milis itu adalah milis pembelajaran, moderat dan terbuka, karena mereka - seperti biasa - enggak tahan dengan argumen dan bukti yang saya sampaikan kepada para "fundies" (meminjam istilah yg suka digunakan He-Man) yg merajalela di sana. Anyway, saya juga menganut aliran al-Maklum buat para lelaki penganut halalnya Mut'ah, dan cuma concern dan kasihan melihat wanita Muslim yang seharusnya mulia ketika melakukan sakral dan sucinya pernikahan, malah dijadikan seperti barang dagangan oleh para lelaki dengan alasan 'menghindari zinah'. Salam kangen, M. A. Suryawan --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "st sabri" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > wa'alaykumussalam wr wb, > > wah kang sur, saya pikir sampeyan dah dibikin perkedel apa laskar > FPI :=)) syukurlah masih bisa milisan, minimal pikiran masih sehat. > > kebanyakan sih, umat islam indonesia asal kanjeng Nabi/ulama pernah > melakukan aturannya dianggap abadi, ndak ada masa berlakunya. Ini > memang memprihatinkan, tapi ini kondisi mayoritas umat islam, mau > gimana lagi [?] > > bagi saya yg menganut aliran al-Maklum, mau nikah mu'tah silaken, > mau ndak mu'tah ya silaken, yg penting ndak bikin ontrang-ontrang > alias keributan. > > salam kangen > > > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ma_suryawan" > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Assalamu'alaikum, > > > > Membaca pertanyaan-pertanyaan di bawah ini, saya jadi berpikir > > spontan: "kasihan banget menjadi seorang perempuan Muslim, seolah- > olah > > seperti barang saja, yang harus siap dipakai jika diperlukan." > > > > Saya juga jadi berpikir, apakah pertanyaan-pertanyaan ini dan > > jawabannya (jika ada) ingin meraih posisi & legitimasi seperti > > sakralnya sebuah pernikahan non-Mut'ah. > > > > Pernikahan non-Mut'ah adalah sakral, dan contoh nikah Mut'ah yang > > dijadikan referensi oleh para penganut halalnya nikah Mut'ah sudah > > berumur 1500 tahun, dan menurut kebanyakan riwayat contoh tersebut > juga > > telah diharamkan 1500 th yang lalu. > > > > Tata cara yang baku, legitimate, dan lengkap mengenai nikah Mut'ah > > mestinya bisa didapatkan dari apa yang diajarkan oleh para Imam > Syi'ah > > (Imam yang 12 misalnya), namun pertanyaannya kemudian adalah, > apakah > > para Imam Syi'ah pernah melakukan nikah Mut'ah? > > > > Kalau jawabannya tidak pernah, lalu bagaimana Anda bisa > mendapatkan > > tata-cara nikah Mut'ah yang baku, legitimate dan lengkap. > > > > Salam, > > M. A. Suryawan > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> AIDS in India: A "lurking bomb." Click and help stop AIDS now. http://us.click.yahoo.com/VpTY2A/lzNLAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/