Pembatasan poligami juga ada di UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia , dan kedua produk hukum ini adalah hasil kesepakatan ulama.Dan sampai sekarang gak ada tuh komponen ormas islam yang demo menentang kedua produk hukum ini.
Yang nolak kan cuma gerombolan suami-suami genit kayak ente yang bawaannya pengen bini muda mulu , makanya suka ngeributin mbak-mbak disini yang belum kawin pasti bawaanya ngeres pengen kawin lagi.. ----- Original Message ----- From: "jano ko" <[EMAIL PROTECTED]> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Monday, December 11, 2006 8:50 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: ketum muhammadiyah dan poligami - Azab >> > Jano-ko nimbrung dikit, > > Kalau masalah pengaturan yang sesuai dengan Al Qur' an dan Sunnah Rasul, saya kira kita semua tidak ada yang menolak. > > Yang saya permasalahkan adalah usaha dari insan-insan tertentu yang menggunakan alasan "poligami", "jilbab", "jihad", bermaksud menghilangkan firman-firman Allah SWT yang ada didalam Al Qur'an. > Coba aja lihat, insan-insan yang non-islam, juga ikut berkomentar tentang poligami, berarti mereka telah mencampuri urusan keyakinan orang lain. >