Pembatasan poligami juga ada di UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum
Islam Indonesia , dan kedua produk hukum ini adalah hasil kesepakatan
ulama.Dan sampai sekarang gak ada tuh komponen ormas islam yang
demo menentang kedua produk hukum ini.

Yang nolak kan cuma gerombolan suami-suami genit kayak ente yang
bawaannya pengen bini muda mulu , makanya suka ngeributin mbak-mbak
disini yang belum kawin pasti bawaanya ngeres pengen kawin lagi..

----- Original Message -----
From: "jano ko" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, December 11, 2006 8:50 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: ketum muhammadiyah dan poligami - Azab


>>
>   Jano-ko nimbrung dikit,
>
>   Kalau masalah pengaturan yang sesuai dengan Al Qur' an dan Sunnah Rasul,
saya kira kita semua tidak ada yang menolak.
>
>   Yang saya permasalahkan adalah usaha dari insan-insan tertentu yang
menggunakan alasan "poligami", "jilbab", "jihad", bermaksud menghilangkan
firman-firman Allah SWT yang ada didalam Al Qur'an.
>   Coba aja lihat, insan-insan yang non-islam, juga ikut berkomentar
tentang poligami, berarti mereka telah mencampuri urusan keyakinan orang
lain.
>


Kirim email ke