Barangkali pandangan ini akurat karena dalam agama lain negara
berdasarkan agama adalah perkembangan belakangan dan nabinya bukan
pemimpin negara.

Akibatnya Islam itu secara doktriner suatu negara agama, suatu
teokrasi, sehingga pemisahan agama dari negara adalah tindakan yg
bertentangan dg doktrin awal Islam.  Jadi pemisahan itu mengakibatkan
bukan Islam lagi.

Baru mengerti saya.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Beberapa Pandangan Orientalis terhadap Islam
> 
> 1) Dr. V. Fitzgeraldi berkata, Islam bukan hanya sekedar Religion, 
> tapi juga adalah tatanan politik (a Political System).
> 2) C.A. Nallino berkata, pada waktu yang sama Muhammad telah membangun 
> sebuah agama (Religion) dan daulah (state), batasan diantara keduanya 
> saling berdampingan selamanya.
> 3) Dr. Schacht berkata, karena islam itu dipahami lebih dari sekedar 
> agama, maka ia juga menggambarkan teori-teori hukum dan politik. Islam 
> adalah tatanan peradaban yang komplit, mencakup agama, daulah secara 
> berbarengan.
> 4) R. Strothmann berkata, Islam adalah fenomena agama yang berwawasan 
> politik. Sebab pendirinya adalah seorang nabi dan sekaligus seorang 
> politikus yang bijak atau negarawan.
> 5) D.B. Macdonald berkata, di sana (madinah) berdiri negara Islam 
> pertama dan di sana diletakkan dasar-dasar pemerintahan dan Undang-
> Undang Islam.
>


Kirim email ke