Gw nggak habis pikir soal USD 10 juta dollar yang diurus Yusril dan 
Hamid A beberapa tahun lalu waktu Tommy masih di penjara.  Dan 
kenapa kok baru pada tahu sekarang?

Gw sampe nyebut2 astaghfirullah moral Yusril, Hamid dll ini. Kata 
media mereka ngelaporin ke SBY, beberapa BUMN dan Kementrian 
lain...yaitu untuk melegalkan duit Tommy ini. Ini  bukannya semacam 
konspirasi? 

Peran Yusril itu seperti pengacaranya Tommy, yaitu ngurusin duitnya 
Tommy yang dikirim Paribas ke rekening Pemerintah trus diputihkan 
Yusril untuk rekening Tommy. Kenapa harus ngurusin kepentingan 
Tommy? Biarin saja dia yang ngurusin uangnya sendiri selepas penjara.

salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condrowahono 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> demokrasi indoensia memang lebih baik, buktinya :
> 
> 1. pak harto tetep ndak masuk pengadilan
> 2. tommy suharto masih bisa narik 20 juta euro dari BNP Paribas - 
bank 
> perancis, dan ketika dikonsultasikan ke yusril ihza, dia malah 
> meloloskan gitu aja. tahu kantor pengacara yg mengurus cairnya 
duit itu, 
> kantor pengacara ihza dan ihza.
> 
> dodol tenan :D
> 
> 
> 


Kirim email ke