Gw nggak habis pikir soal USD 10 juta dollar yang diurus Yusril dan Hamid A beberapa tahun lalu waktu Tommy masih di penjara. Dan kenapa kok baru pada tahu sekarang?
Gw sampe nyebut2 astaghfirullah moral Yusril, Hamid dll ini. Kata media mereka ngelaporin ke SBY, beberapa BUMN dan Kementrian lain...yaitu untuk melegalkan duit Tommy ini. Ini bukannya semacam konspirasi? Peran Yusril itu seperti pengacaranya Tommy, yaitu ngurusin duitnya Tommy yang dikirim Paribas ke rekening Pemerintah trus diputihkan Yusril untuk rekening Tommy. Kenapa harus ngurusin kepentingan Tommy? Biarin saja dia yang ngurusin uangnya sendiri selepas penjara. salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condrowahono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > demokrasi indoensia memang lebih baik, buktinya : > > 1. pak harto tetep ndak masuk pengadilan > 2. tommy suharto masih bisa narik 20 juta euro dari BNP Paribas - bank > perancis, dan ketika dikonsultasikan ke yusril ihza, dia malah > meloloskan gitu aja. tahu kantor pengacara yg mengurus cairnya duit itu, > kantor pengacara ihza dan ihza. > > dodol tenan :D > > >