--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Chae" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Chae: Anda punya reff kisah Muhammad dari Haekal, silahkan di baca > disana ada informasi bahwa Raja Najasi adalah seorang Kristen, dan > sekarang silahkan anda berikan data akurat mengenai masuk Islamnya > Raja Najasi secara diam-diam yang anda klaim sebelumnya:)
SATRIYO: Nah yang lebih lengkap ada di jilid 2 dari 3 jilid Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw karangan KH Moenawar Cholil, Bab 34: Surat-surat dakwah Nabi Muhammad saw, Sub-bab L: Sambutan Ash-Himah Najasyi, ada kisahnya. Mau tahu ...? Hehehe ... semoga AKURAT ... ;-) Saya kutip ya, "Ash-Himah Najasyi, Raja Habsyi, menerima utusan Nabi saw yang membawa surat dakwah beliau dengan ramah dan sopan, karena Raja Habsyi ini pernah menerima kaum muslimin yang hijrah ke negerinya, yaitu pada tahun 5 hijrah.136 Najasyi, ketika menerima surat dakwah dari Nabi saw, yang dibawa oleh Amr bin Umayyah adh-Dhamri, meletakkan surat itu di atas kedua matanya. Lalu, turunlah ia dari kursi yang didudukinya lantas duduk di atas tanah. Seketika itu juga ia menyatakan telah memeluk Islam. Kemudian ia menyuruh orang supaya mengambilkan sebuah bejana kecil yang terbuat dari gading gajah dan surat dari Nabi saw itu lalu ia simpat baik-baik di tempat itu. Sesudah selesai penyambutannya terhadap utusan pembawa surat NAbi saw itu, ia menulis kepada Nabi saw yang berbunyi ..." (Maaf suratnya panjang dan tidak saya kutip) Demikian jawaban surat ... Menurut riwayat yang lain, Nabi saw mengirim dua helai surat kepada Najasy. Satu surat berisi dakwah seperti di atas dan satu surat yang lain berisi urusan Ummu Habibah anak wanita Abu Sufyan, yang ketika itu dalam keadaan janda di negeri HAbsyi." (footnote 136: Sebenarnya Najasyi yang dikirimi surat oleh Nabi saw itu sudah megnikuti Islam sejak kedatangan rombongan kaum muslimin yang hijrah ke Habsyi. Lihat, bab 16 (jilid 1). Sebagai bukti bahwa ia telah sejak lama memeluk Islam dapat dilihat isi surat jawabannya terahadap surat dakwah NAbi saw yang dikirimkan pada akhir tahum 6 hijrah. Juga dapat ditilik dari pembelaannya dan perlindungannya atas rombongan kaum muslimin yang hijrah ke Habsyi pada tahun 5 atau 7 kenabian, sebagaimana telah diuraikan (Pen.)) Demikian kutipannya. > > > SATRIYO: > > Kok malah membalikkan kata-kata sih?!! Justru anda yang harus > > menjelaskan dasar asumsi anda dan buktikan bukan asal kutip. Itu sih > > anak TK (meniru ucapan yang lain di milis ini) juga bisa. Anda > > memberikan suatu asumsi tapi tidak jelas bagaimana anda sampai pada > > asumsi anda. Kan saya tandaskan bahwa anda tidak bisa menafsirkan > > suatu kesepakatan yang eksplisit. Tapi anda bersiteguh. Malah > > sekarang menuntut saya sesuatu yang sudah jelas ada di kesepakatan > > Madinah itu seolah saya yang berasumsi ... piye to?!! > > Chae: ha..ha..ha.. coba anda periksa pasal 25 isi piagam medinah yangs > saya posting, ini saya kutip lagi.."kaum Yahudi dan kaum Muslimin, > bebas memeluk agama masing-masing. Demikian pula halnya dengan sekutu > dan diri mereka sendiri. > > Jelas tertulis disana mengenai kebebasan memeluk agama masing-masing > baik muslim dan Yahudi BESERTA SEKUTU dan ketika zaman Rasul kaum > Nasrani/kristen sudah ada jadi agama tsb pun diakui keberadanya... (INI > DASAR ARGUMENTASI SAYA) > > MANA DASAR ARGUMENTASI ANDA YANG MENYATAKAN BAHWA RASUL TIDAK MENGAKUI > KEBERADAAN AGAMA YAHUDI DAN KRISTEN??;)) SATRIYO: Maaf, memang ada data akurat bahwa SEKUTU itu memang termasuk nasrani? Memang ketika itu Nasrani diakui keberadannya, tapi itu juga sama dengan ini piagam Madinah, mengakui keberadaan Yahudi dan agamanya, TAPI TIDAK KEBENARAN kedua agama itu!!! Pleaseeee deh ... > > > SATRIYO: > > Silakan anda tunjukkan dari mana anda tahu ada 'MANUSIA yang SEKARANG > > MENGHARAMKAN nikah mut'ah yang ada dalam Qs.4:24' ...! Ini artinya > > bukan sekedar kemampuan nalar/logika tapi dalil yang jelas untuk itu, > > apapun itu. > > > > Dan dari mana kesamaan antara nasikh-mansukh di Al-Qur'an > > dengan 'yang dilakukan oleh MANUSIA SEPERTI YANG TERJADI PADA TAURAT > > DAN INJIL' ... jika memang anda bisa buktikan bahwa memang 'YANG > > TERJADI PADA TAURAT DAN INJIL' itu adalah sebuah proses yang HALAL > > untuk disamakan dengan nasikh-mansukh di Al-Qur'an. > > Chae: hi..hi..hi... bagi kaum golongan suni termasuk ahli sunah wal > jama'ah, nikah mut'ah adalah haram, berarti merubah apa yang ada pada > Qs.4:24 dan ini sama dgn yang terjadi pada Taurat dan Injil kecuali > anda bisa menunjukan bedanya dimana. SATRIYO: Ini belum menjawab. Tolong dong jawabannya yang nyambung dan AKURAT. Apalagi main KESIMPULAN SENDIRI: "bagi kaum golongan suni termasuk ahli sunah wal jama'ah, nikah mut'ah adalah haram, berarti merubah ..." wah enak kalo MENGEMBANGKAN cara diskusi spt ini ... > > Omong-omong apakah anda termasuk orang yang menghalalkan nikah mut'ah??? SATRIYO: Lho yang ungkit2 Mut'ah kan anda? Pandai ya membalik-balik pernyataan. Sing eling too .. BTW, BISA AKURAT SEPERTI SAYA DALAM MEMBERIKAN DASAR PERNYATAAN? SEJAUH INI ANDA MENJAWAB TAPI SESUKA ANDA ... CONTOHNYA SOAL MENGUBAH AYAT, APA IYA ANDA SUDAH MENJAWAB SESUAI PERTANYAAN SAYA... ;-) salam, satriyo