saya secara pribadi paling tdk sependepat jika peraturan ini di berlakukan, pakai logika paling sederhana saja masak org mau sedekah {berbuat baik} saja musti bayar 20 jt, terlepas dari masalah aktivitas mereka mengganggu atau tdk, namun jika di runut permasalahan sosial mendasar adalah tdk adanya lapangan kerja yg memadai, jika di dalami lagi mengapa lap kerja tdk memadai ? mengapa skillnya rendah ? dlsb ? itulah tugas semua warga bangsa wabil khusus pemimpin di negri ini untuk menciptakan kepemimpinan yg madani.....sehingga tercipta rasa aman berkeadilan sosial gemah riph loh jinawi dalam ikatan bhinneka tungal ika yg telah di visikan oleh founding father negri ini... Salam berpuasa
Aisha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ada aktivitas mengemis, mengamen, mengasongkan dagangan & mengelap mobil saat lampu merah itu memang mengganggu, apalagi jika tidak diberi imbalan malah merusak mobil kita - judulnya jadi pemaksaan, yang menjengkelkan juga, mobil sudah dibersihkan, pakai lap kotor mereka malah jadi kotor. Bagi pelaku juga membahayakan, mereka harus bergerak gesit di antara kendaraan, kalau lengah - kaki tergilas roda kendaraan. Jadi ditertibkan bagus juga, tapi tidak sekedar menertibkan karena inti dari masalah ini kan kemiskinan, mereka jadi pengamen, pengasong atau mengelap mobil itu untuk mencari uang. Banyak masalah lainnya di antara orang-orang dan anak-anak jalanan ini, seperti kekerasan fisik, pemalakan oleh yang lebih kuat, pelecehan seksual sampai ke taraf pemerkosaan, sodomi, dll. Jika perda ini berjalan, lalu mereka mencari nafkah bagaimana? Melakukan tindakan2 kriminal? narkoba itu apa sih? Apakah narkoba itu berbau? Kalimat "mulutnya bau narkoba" itu maksudnya bau minuman keras atau minuman beralkohol? Apakah minuman keras beralkohol masuk narkoba juga? salam Aisha -------------- >From : [EMAIL PROTECTED] Assalammu'alaikum menanggapi tntang perda ini, tak masalah kalau DPRD mengeluarkan PERDA tersebut sisi positifnya bagus juga sihhh..., kalau memang hendak bersedekah masih banyak di tempat2 yang TEPAT untuk disalarkan..., bisa kanan kiri tetangga/ yayasan/ mushola atu daerah2 pelosok lagi pula di jakarja ini susah untuk dibedakan mana yang benar2 pengemis dan mana yang hanya buat iseng pencandu narkoba ( bisa kita lihat di tiap bus Kota orang dengan se-enanknya menyebutkan ini itu tp mulutnya bau narkoba) jadi paling nggak tujuan dari pada DPRD... untuk menertibkan kota patut di support sisi negatif => mungkin bagi pengemis/pengamen yang ini merupakan mata pencaharian utama, akan sangat merasa kehilangan (tapi percaya..., Tuhan senantiasa akan membuka pintu Rezeki bagi hambaNya , selama mereka mau berusaha) Wassalammu'alaikum [Non-text portions of this message have been removed] --------------------------------- For ideas on reducing your carbon footprint visit Yahoo! For Good this month. [Non-text portions of this message have been removed]