--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kayaknya memang orang berpendapat dari sudut pandang masing-
masing: 
> Ada sudut pandang bersedekah dan ada sudut pandang bagaimana 
> pemerintah ingin menertibkan Jakarta sehingga menjadi kota yang 
> bersih.
> 
> Kalau sudut pandang bersedekah, sepertinya sudah diberi jawaban 
> bahwa sedekah bisa disalurkan ke tempatnya.
> 
> Kalau sudut pandang bagaimana pemerintah ingin menertibkan kota 
> Jakarta, ya mesti banyak lagi yang dilakukan selain pemberlakuan 
> perda ini.
> 
> Misalnya mengaktifkan "baitul-mal". Tapi kalo pemerintah yang 
> melakukan, apa betul dipergunakan untuk kaum dhuafa ato untuk 
> korupsi ato keperluan partai?
> 
> Harus ada kepercayaan. Bagaimana supaya bisa percaya?
> 
> wassalam,
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, dwi sulistiyana 
> <budi7774@> wrote:
> >
> > saya secara pribadi paling tdk sependepat jika peraturan ini di 
> berlakukan, pakai logika paling sederhana saja masak org mau 
sedekah 
> {berbuat baik} saja musti bayar 20 jt, terlepas dari masalah 
> aktivitas mereka mengganggu atau tdk, namun jika di runut 
> permasalahan sosial mendasar adalah tdk adanya lapangan kerja yg 
> memadai, jika di dalami lagi mengapa lap kerja tdk memadai ? 
mengapa 
> skillnya rendah ? dlsb ? itulah tugas semua warga bangsa wabil 
> khusus pemimpin  di negri ini untuk menciptakan kepemimpinan yg 
> madani.....sehingga tercipta rasa aman berkeadilan sosial gemah 
riph 
> loh jinawi dalam ikatan bhinneka tungal ika yg telah di visikan 
oleh 
> founding father  negri ini...
> >    
> >   Salam berpuasa
> > 
> > Aisha <aishayasmina2002@> wrote:
> >           Ada aktivitas mengemis, mengamen, mengasongkan 
dagangan 
> & mengelap mobil saat lampu merah itu memang mengganggu, apalagi 
> jika tidak diberi imbalan malah merusak mobil kita - judulnya jadi 
> pemaksaan, yang menjengkelkan juga, mobil sudah dibersihkan, pakai 
> lap kotor mereka malah jadi kotor. Bagi pelaku juga membahayakan, 
> mereka harus bergerak gesit di antara kendaraan, kalau lengah - 
kaki 
> tergilas roda kendaraan. Jadi ditertibkan bagus juga, tapi tidak 
> sekedar menertibkan karena inti dari masalah ini kan kemiskinan, 
> mereka jadi pengamen, pengasong atau mengelap mobil itu untuk 
> mencari uang. Banyak masalah lainnya di antara orang-orang dan 
anak-
> anak jalanan ini, seperti kekerasan fisik, pemalakan oleh yang 
lebih 
> kuat, pelecehan seksual sampai ke taraf pemerkosaan, sodomi, dll. 
> Jika perda ini berjalan, lalu mereka mencari nafkah bagaimana? 
> Melakukan tindakan2 kriminal?
> > 
> > narkoba itu apa sih? Apakah narkoba itu berbau? 
Kalimat "mulutnya 
> bau narkoba" itu maksudnya bau minuman keras atau minuman 
> beralkohol? Apakah minuman keras beralkohol masuk narkoba juga?
> > 
> > salam
> > Aisha
> > --------------
> > From : sripurna@
> > Assalammu'alaikum
> > menanggapi tntang perda ini, tak masalah kalau DPRD mengeluarkan 
> PERDA tersebut sisi positifnya bagus juga sihhh..., kalau memang 
> hendak bersedekah masih banyak di tempat2 yang TEPAT untuk 
> disalarkan..., bisa kanan kiri tetangga/ yayasan/ mushola atu 
> daerah2 pelosok
> > 
> > lagi pula di jakarja ini susah untuk dibedakan mana yang benar2 
> pengemis dan mana yang hanya buat iseng pencandu narkoba ( bisa 
kita 
> lihat di tiap bus Kota orang dengan se-enanknya menyebutkan ini 
itu 
> tp mulutnya bau narkoba)
> > jadi paling nggak tujuan dari pada DPRD... untuk menertibkan 
kota 
> patut di support
> > 
> > sisi negatif => mungkin bagi pengemis/pengamen yang ini 
merupakan 
> mata pencaharian utama, akan sangat merasa kehilangan (tapi 
> percaya..., Tuhan senantiasa akan membuka pintu Rezeki bagi 
> hambaNya , selama mereka mau berusaha)
> > 
> > Wassalammu'alaikum
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> > 
> > 
> > 
> >                          
> > 
> >        
> > ---------------------------------
> >  For ideas on reducing your carbon footprint visit Yahoo! For 
Good 
> this month.
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>


Kirim email ke