--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Lina Dahlan"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kayaknya memang orang berpendapat dari sudut pandang masing-
masing:
> Ada sudut pandang bersedekah dan ada sudut pandang bagaimana
> pemerintah ingin menertibkan Jakarta sehingga menjadi kota yang
> bersih.
>
> Kalau sudut pandang bersedekah, sepertinya sudah diberi jawaban
> bahwa sedekah bisa disalurkan ke tempatnya.
>
> Kalau sudut pandang bagaimana pemerintah ingin menertibkan kota
> Jakarta, ya mesti banyak lagi yang dilakukan selain pemberlakuan
> perda ini.
>
> Misalnya mengaktifkan "baitul-mal". Tapi kalo pemerintah yang
> melakukan, apa betul dipergunakan untuk kaum dhuafa ato untuk
> korupsi ato keperluan partai?
>
> Harus ada kepercayaan. Bagaimana supaya bisa percaya?
>
> wassalam,
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, dwi sulistiyana
> <budi7774@> wrote:
> >
> > saya secara pribadi paling tdk sependepat jika peraturan ini di
> berlakukan, pakai logika paling sederhana saja masak org mau
sedekah
> {berbuat baik} saja musti bayar 20 jt, terlepas dari masalah
> aktivitas mereka mengganggu atau tdk, namun jika di runut
> permasalahan sosial mendasar adalah tdk adanya lapangan kerja yg
> memadai, jika di dalami lagi mengapa lap kerja tdk memadai ?
mengapa
> skillnya rendah ? dlsb ? itulah tugas semua warga bangsa wabil
> khusus pemimpin di negri ini untuk menciptakan kepemimpinan yg
> madani.....sehingga tercipta rasa aman berkeadilan sosial gemah
riph
> loh jinawi dalam ikatan bhinneka tungal ika yg telah di visikan
oleh
> founding father negri ini...
> >
> > Salam berpuasa
> >
> > Aisha <aishayasmina2002@> wrote:
> > Ada aktivitas mengemis, mengamen, mengasongkan
dagangan
> & mengelap mobil saat lampu merah itu memang mengganggu, apalagi
> jika tidak diberi imbalan malah merusak mobil kita - judulnya jadi
> pemaksaan, yang menjengkelkan juga, mobil sudah dibersihkan, pakai
> lap kotor mereka malah jadi kotor. Bagi pelaku juga membahayakan,
> mereka harus bergerak gesit di antara kendaraan, kalau lengah -
kaki
> tergilas roda kendaraan. Jadi ditertibkan bagus juga, tapi tidak
> sekedar menertibkan karena inti dari masalah ini kan kemiskinan,
> mereka jadi pengamen, pengasong atau mengelap mobil itu untuk
> mencari uang. Banyak masalah lainnya di antara orang-orang dan
anak-
> anak jalanan ini, seperti kekerasan fisik, pemalakan oleh yang
lebih
> kuat, pelecehan seksual sampai ke taraf pemerkosaan, sodomi, dll.
> Jika perda ini berjalan, lalu mereka mencari nafkah bagaimana?
> Melakukan tindakan2 kriminal?
> >
> > narkoba itu apa sih? Apakah narkoba itu berbau?
Kalimat "mulutnya
> bau narkoba" itu maksudnya bau minuman keras atau minuman
> beralkohol? Apakah minuman keras beralkohol masuk narkoba juga?
> >
> > salam
> > Aisha
> > --------------
> > From : sripurna@
> > Assalammu'alaikum
> > menanggapi tntang perda ini, tak masalah kalau DPRD mengeluarkan
> PERDA tersebut sisi positifnya bagus juga sihhh..., kalau memang
> hendak bersedekah masih banyak di tempat2 yang TEPAT untuk
> disalarkan..., bisa kanan kiri tetangga/ yayasan/ mushola atu
> daerah2 pelosok
> >
> > lagi pula di jakarja ini susah untuk dibedakan mana yang benar2
> pengemis dan mana yang hanya buat iseng pencandu narkoba ( bisa
kita
> lihat di tiap bus Kota orang dengan se-enanknya menyebutkan ini
itu
> tp mulutnya bau narkoba)
> > jadi paling nggak tujuan dari pada DPRD... untuk menertibkan
kota
> patut di support
> >
> > sisi negatif => mungkin bagi pengemis/pengamen yang ini
merupakan
> mata pencaharian utama, akan sangat merasa kehilangan (tapi
> percaya..., Tuhan senantiasa akan membuka pintu Rezeki bagi
> hambaNya , selama mereka mau berusaha)
> >
> > Wassalammu'alaikum
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > ---------------------------------
> > For ideas on reducing your carbon footprint visit Yahoo! For
Good
> this month.
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>