Refleksi: Sekalipun ketentuan 30% tetapi hematku pada pihak kaum wanita 
terdapat perasaan ragu-ragu bersuara menyebabkan quota tsb tidak dipenuhi. 
Benarkah pendapat demikian?


http://www.kompas.com:80/index.php/read/xml/2008/04/15/20112597/peluang.30.persen.keterwakilan.politik.perempuan.cukup.besar



Peluang 30 Persen Keterwakilan Politik Perempuan Cukup Besar
Selasa, 15 April 2008 | 20:11 WIB
JAKARTA, SELASA - Peluang 30 persen keterwakilan politik perempuan di parlemen, 
sekarang ini dinilai cukup besar, yaitu dengan adanya ketentuan di UU Pemilihan 
Umum. Namun, ancaman terhadap peluang tersebut juga sangat besar akibat 
dominasi kekuasaan politik kaum laki-laki selama ini.

Pengalaman pemilu 2004 lalu yang hanya menghasilkan 65 anggota DPR perempuan 
dari sebanyak 550 anggota atau 11 persen keterwakilan politik kaum perempuan di 
parlemen. Inilah harus menjadi pengalaman berharga dan segera diantisipasi kaum 
perempuan dalam pemilu 2009 mendatang.

Oleh sebab itu, menurut Direktur Eksekutif Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam 
Politik, Titi Sumbung kepada Kompas, Selasa (15/4) di Jakarta, selain 
diperlukan adanya dorongan yang kuat dari berbagai elemen bangsa, termasuk 
pemerintah, untuk penguatan pemberdayaan politik kaum perempuan, diperlukan 
juga pemetaan dan analisis dari kaum perempuan sendiri atas potensinya tersebut.

"Memang ada kelemahan di sisi kaum perempuan sendiri, seperti pengalaman dan 
juga jaringan atau networking. Untuk itulah, diperlukan semacam pemetaan 
kekuatan di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), partai politik, 
perguruan tinggi, organisasi-organisasi perempuan lainnya, sejauh mana 30 
persen keterwakilan politik perempuan itu bisa terpenuhi," ujar Titi.

Titi berharap adanya aliansi kekuatan masyarakat sipil untuk mewujudkannya 
secara nyata kekuatan pemberdayaan politik perempuan di antaranya dengan 
kekuatan dana untuk menyelenggarakan berbagai forum untuk pengyatan politik 
perempuan.

UU Pemilu kali ini menyebutkan, daftar bakal calon legislatif harus memuat 
paling sedikit 30 persen keterwakilan permepuan. Pasal berikutnya menetapkan, 
setiap tiga orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan 
bakal calon.

Ibu Negara diminta bantu

Lebih jauh, Titi meminta Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono juga ikut 
memberikan dorongan dan perkuatan untuk mensosialisasikan 30 persen 
keterwakilan politik perempuan, melalui berbagai forum di antaranya Solidaritas 
Istri Kabinet Indonesia Bersatu (Sikib) yang dipimpinnya.

"Namun, jangan sampai kaum perempuan itu hanya sekadar diarahkan dan 
dimobilisasi untuk kepentingan jangka pendek, akan tetapi ikut diberdayakan 
untuk menentukan masa depan bangsa," ujar Titi.

Sementara, Kelompok Pengajian Al' Hidayah yang dipimpin Ketua Umum-nya Aisyyah 
Hamid Baidlowi, menemui Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad 
Jusuf Kalla di Istana Wapres. Kelompok pengajian ini merupakan organisasi 
perempuan terbesar onderbouw Partai Golkar.

Kelompok ini disebut-sebut meminta 30 persen keterwakilan politik perempuan tak 
hanya diberlakukan di DPR, akan tetapi juga di kepengurusan DPP Partai Golkar. 
Pengurus DPP Partai Golkar tercatat hanya 13 orang kaum perempuannya dari 
puluhan pengurusnya.




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke