Refleksi: Sekalipun ketentuan 30% tetapi hematku pada pihak kaum wanita terdapat perasaan ragu-ragu bersuara menyebabkan quota tsb tidak dipenuhi. Benarkah pendapat demikian?
http://www.kompas.com:80/index.php/read/xml/2008/04/15/20112597/peluang.30.persen.keterwakilan.politik.perempuan.cukup.besar Peluang 30 Persen Keterwakilan Politik Perempuan Cukup Besar Selasa, 15 April 2008 | 20:11 WIB JAKARTA, SELASA - Peluang 30 persen keterwakilan politik perempuan di parlemen, sekarang ini dinilai cukup besar, yaitu dengan adanya ketentuan di UU Pemilihan Umum. Namun, ancaman terhadap peluang tersebut juga sangat besar akibat dominasi kekuasaan politik kaum laki-laki selama ini. Pengalaman pemilu 2004 lalu yang hanya menghasilkan 65 anggota DPR perempuan dari sebanyak 550 anggota atau 11 persen keterwakilan politik kaum perempuan di parlemen. Inilah harus menjadi pengalaman berharga dan segera diantisipasi kaum perempuan dalam pemilu 2009 mendatang. Oleh sebab itu, menurut Direktur Eksekutif Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Politik, Titi Sumbung kepada Kompas, Selasa (15/4) di Jakarta, selain diperlukan adanya dorongan yang kuat dari berbagai elemen bangsa, termasuk pemerintah, untuk penguatan pemberdayaan politik kaum perempuan, diperlukan juga pemetaan dan analisis dari kaum perempuan sendiri atas potensinya tersebut. "Memang ada kelemahan di sisi kaum perempuan sendiri, seperti pengalaman dan juga jaringan atau networking. Untuk itulah, diperlukan semacam pemetaan kekuatan di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), partai politik, perguruan tinggi, organisasi-organisasi perempuan lainnya, sejauh mana 30 persen keterwakilan politik perempuan itu bisa terpenuhi," ujar Titi. Titi berharap adanya aliansi kekuatan masyarakat sipil untuk mewujudkannya secara nyata kekuatan pemberdayaan politik perempuan di antaranya dengan kekuatan dana untuk menyelenggarakan berbagai forum untuk pengyatan politik perempuan. UU Pemilu kali ini menyebutkan, daftar bakal calon legislatif harus memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan permepuan. Pasal berikutnya menetapkan, setiap tiga orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan bakal calon. Ibu Negara diminta bantu Lebih jauh, Titi meminta Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono juga ikut memberikan dorongan dan perkuatan untuk mensosialisasikan 30 persen keterwakilan politik perempuan, melalui berbagai forum di antaranya Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (Sikib) yang dipimpinnya. "Namun, jangan sampai kaum perempuan itu hanya sekadar diarahkan dan dimobilisasi untuk kepentingan jangka pendek, akan tetapi ikut diberdayakan untuk menentukan masa depan bangsa," ujar Titi. Sementara, Kelompok Pengajian Al' Hidayah yang dipimpin Ketua Umum-nya Aisyyah Hamid Baidlowi, menemui Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Jusuf Kalla di Istana Wapres. Kelompok pengajian ini merupakan organisasi perempuan terbesar onderbouw Partai Golkar. Kelompok ini disebut-sebut meminta 30 persen keterwakilan politik perempuan tak hanya diberlakukan di DPR, akan tetapi juga di kepengurusan DPP Partai Golkar. Pengurus DPP Partai Golkar tercatat hanya 13 orang kaum perempuannya dari puluhan pengurusnya. [Non-text portions of this message have been removed]