Terpilih/tidaknya seorang calon sangat bergantung pada seberapa banyak suara
pemilih atas calon tersebut.. Katakanlah 1/3 caleg yang diajukan adalah dari
kalangan wanita (asli atau jadi"an?), namun keputusan akhir ada di tangan
pemilih..

Padahal tingkat kemunculan di media massa (termasuk elektronik) sebenarnya
lebih banyak dari kalangan wanita.. atau mungkin lebih mudah menjadi pengisi
media massa ketimbang menjadi caleg, ya? :-)

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

2008/4/16 Herni Sri Nurbayanti <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Sebenarnya wajar perempuan minta 30%, wong setengah populasi kita
> isinya perempuan semua hehehe. Dan ini kan bagian dari affirmative
> action, sah-sah aja menurut saya. Emang politisi laki2 banyak yg
> berkualifikasi gitu? Please, deh :-)
>
> Namun di sisi lain, kekhawatiran ini bisa dipahami, tapi kemudian
> pertanyaannya adalah apakah kita kekurangan sumber daya perempuan,
> dalam pengertian tidak ada atau sebenarnya ada tapi tidak mau?
> Hehehe... ini 2 permasalahan yg beda menurut saya. Asumsi bahwa
> resource kita gak ada, itu perlu ditelaah lebih lanjut lagi. Apakah
> benar, perempuan2 Indonesia tidak ada yq qualified? atau memang, ada
> tapi tidak mau? Saya curiga, yg terakhir tuh :-)
>
> Coba dibalikin ke aktivis perempuan yg memperjuangkan ini deh, kalau
> ente bicara soal kuota 30%, ente mau gak jadi salah satu pengisinya?
> Biasa kan, orang pengennya berjuang di luar tapi tidak pernah mau
> masuk ke 'dalam' :-) padahal resources perempuan di lembaga2 NGO
> lumayan banyak, selain perlu liat di partainya sendiri dan resource
> lain di masyarakat yang belum dirambah oleh partai. Saya yakin, banyak
> jumlahnya. Toh ada waktu 1 thn untuk mempersiapkan ini.
>
> Hehehe... sekedar pikiran usil.
>
> wassalam,
> Herni
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>,
> "Erwin Deguchi"
>
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Inilah keanehan negara kita.
> > Masak harus di paksakan pemenuhan kuota perempuan di parlemen.
> > Memangnya ada peraturan yang melarang perempuan menjadi anggota
> > parlemen? Kalau ternyata laki laki calon anggota parlemen yang ada
> > lebih memenuhi syarat dan lebih kompeten dari calon perempuan anggota
> > parlemen, karena pemaksaan kuota ini akan menyebabkan orang yang akan
> > duduk di parlemen menjadi rendah kualitasnya.
> >
> > Peraturan ajaib yang di paksakan.
> >
> > Ada ada saja.
> >
> >
> >
> >
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com<wanita-muslimah%40yahoogroups.com>,
> "Sunny" <ambon@> wrote:
> > >
> > > Refleksi: Sekalipun ketentuan 30% tetapi hematku pada pihak kaum
> > wanita terdapat perasaan ragu-ragu bersuara menyebabkan quota tsb
> > tidak dipenuhi. Benarkah pendapat demikian?
> > >
> > >
> > >
> >
>
> http://www.kompas.com:80/index.php/read/xml/2008/04/15/20112597/peluang.30.persen.keterwakilan.politik.perempuan.cukup.besar
> > >
> > >
> > >
> > > Peluang 30 Persen Keterwakilan Politik Perempuan Cukup Besar
> > > Selasa, 15 April 2008 | 20:11 WIB
> > > JAKARTA, SELASA - Peluang 30 persen keterwakilan politik perempuan
> > di parlemen, sekarang ini dinilai cukup besar, yaitu dengan adanya
> > ketentuan di UU Pemilihan Umum. Namun, ancaman terhadap peluang
> > tersebut juga sangat besar akibat dominasi kekuasaan politik kaum
> > laki-laki selama ini.
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke