Akyuuu yakin mbak herni...SDM perempuan ngga kurang apalagi cuma memenuhi kuota 
30%....cuma masalahnya terlalu sedikit kaum perempuan yang kaya...maklumlah 
harus bermodal kalau mau jadi anggota DPR/DPD iya kan mbak...coba lihat aja 
siapa anggota perempuan DPR/DPD mereka orang kaya2 kan...kecuali satu dua orang 
doank yang pas2an dari partai PKS....lantas gimana yach mbak seandainya kuota 
30% tdak terpenuhi hanya karena jumlah kaum perempuannya yang mampu mendanai 
pencalonannya cuma sedikiiiit banget...masalah baru lagi ya mbak...hehehe.
   
  

Herni Sri Nurbayanti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Sebenarnya wajar perempuan minta 30%, wong setengah populasi kita
isinya perempuan semua hehehe. Dan ini kan bagian dari affirmative
action, sah-sah aja menurut saya. Emang politisi laki2 banyak yg
berkualifikasi gitu? Please, deh :-)

Namun di sisi lain, kekhawatiran ini bisa dipahami, tapi kemudian
pertanyaannya adalah apakah kita kekurangan sumber daya perempuan,
dalam pengertian tidak ada atau sebenarnya ada tapi tidak mau?
Hehehe... ini 2 permasalahan yg beda menurut saya. Asumsi bahwa
resource kita gak ada, itu perlu ditelaah lebih lanjut lagi. Apakah
benar, perempuan2 Indonesia tidak ada yq qualified? atau memang, ada
tapi tidak mau? Saya curiga, yg terakhir tuh :-)

Coba dibalikin ke aktivis perempuan yg memperjuangkan ini deh, kalau
ente bicara soal kuota 30%, ente mau gak jadi salah satu pengisinya?
Biasa kan, orang pengennya berjuang di luar tapi tidak pernah mau
masuk ke 'dalam' :-) padahal resources perempuan di lembaga2 NGO
lumayan banyak, selain perlu liat di partainya sendiri dan resource
lain di masyarakat yang belum dirambah oleh partai. Saya yakin, banyak
jumlahnya. Toh ada waktu 1 thn untuk mempersiapkan ini.

Hehehe... sekedar pikiran usil.

wassalam,
Herni

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Erwin Deguchi"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Inilah keanehan negara kita.
> Masak harus di paksakan pemenuhan kuota perempuan di parlemen.
> Memangnya ada peraturan yang melarang perempuan menjadi anggota
> parlemen? Kalau ternyata laki laki calon anggota parlemen yang ada
> lebih memenuhi syarat dan lebih kompeten dari calon perempuan anggota
> parlemen, karena pemaksaan kuota ini akan menyebabkan orang yang akan
> duduk di parlemen menjadi rendah kualitasnya. 
> 
> Peraturan ajaib yang di paksakan.
> 
> Ada ada saja.
> 
> 
> 
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Sunny" <ambon@> wrote:
> >
> > Refleksi: Sekalipun ketentuan 30% tetapi hematku pada pihak kaum
> wanita terdapat perasaan ragu-ragu bersuara menyebabkan quota tsb
> tidak dipenuhi. Benarkah pendapat demikian?
> > 
> > 
> >
>
http://www.kompas.com:80/index.php/read/xml/2008/04/15/20112597/peluang.30.persen.keterwakilan.politik.perempuan.cukup.besar
> > 
> > 
> > 
> > Peluang 30 Persen Keterwakilan Politik Perempuan Cukup Besar
> > Selasa, 15 April 2008 | 20:11 WIB
> > JAKARTA, SELASA - Peluang 30 persen keterwakilan politik perempuan
> di parlemen, sekarang ini dinilai cukup besar, yaitu dengan adanya
> ketentuan di UU Pemilihan Umum. Namun, ancaman terhadap peluang
> tersebut juga sangat besar akibat dominasi kekuasaan politik kaum
> laki-laki selama ini.
> > 
> > Pengalaman pemilu 2004 lalu yang hanya menghasilkan 65 anggota DPR
> perempuan dari sebanyak 550 anggota atau 11 persen keterwakilan
> politik kaum perempuan di parlemen. Inilah harus menjadi pengalaman
> berharga dan segera diantisipasi kaum perempuan dalam pemilu 2009
> mendatang.
> > 
> > Oleh sebab itu, menurut Direktur Eksekutif Pusat Pemberdayaan
> Perempuan dalam Politik, Titi Sumbung kepada Kompas, Selasa (15/4) di
> Jakarta, selain diperlukan adanya dorongan yang kuat dari berbagai
> elemen bangsa, termasuk pemerintah, untuk penguatan pemberdayaan
> politik kaum perempuan, diperlukan juga pemetaan dan analisis dari
> kaum perempuan sendiri atas potensinya tersebut.
> > 
> > "Memang ada kelemahan di sisi kaum perempuan sendiri, seperti
> pengalaman dan juga jaringan atau networking. Untuk itulah, diperlukan
> semacam pemetaan kekuatan di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat
> (LSM), partai politik, perguruan tinggi, organisasi-organisasi
> perempuan lainnya, sejauh mana 30 persen keterwakilan politik
> perempuan itu bisa terpenuhi," ujar Titi.
> > 
> > Titi berharap adanya aliansi kekuatan masyarakat sipil untuk
> mewujudkannya secara nyata kekuatan pemberdayaan politik perempuan di
> antaranya dengan kekuatan dana untuk menyelenggarakan berbagai forum
> untuk pengyatan politik perempuan.
> > 
> > UU Pemilu kali ini menyebutkan, daftar bakal calon legislatif harus
> memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan permepuan. Pasal
> berikutnya menetapkan, setiap tiga orang bakal calon terdapat
> sekurang-kurangnya satu orang perempuan bakal calon.
> > 
> > Ibu Negara diminta bantu
> > 
> > Lebih jauh, Titi meminta Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono juga
> ikut memberikan dorongan dan perkuatan untuk mensosialisasikan 30
> persen keterwakilan politik perempuan, melalui berbagai forum di
> antaranya Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (Sikib) yang
> dipimpinnya.
> > 
> > "Namun, jangan sampai kaum perempuan itu hanya sekadar diarahkan dan
> dimobilisasi untuk kepentingan jangka pendek, akan tetapi ikut
> diberdayakan untuk menentukan masa depan bangsa," ujar Titi.
> > 
> > Sementara, Kelompok Pengajian Al' Hidayah yang dipimpin Ketua
> Umum-nya Aisyyah Hamid Baidlowi, menemui Ketua Umum Dewan Pimpinan
> Pusat Partai Golkar Muhammad Jusuf Kalla di Istana Wapres. Kelompok
> pengajian ini merupakan organisasi perempuan terbesar onderbouw Partai
> Golkar.
> > 
> > Kelompok ini disebut-sebut meminta 30 persen keterwakilan politik
> perempuan tak hanya diberlakukan di DPR, akan tetapi juga di
> kepengurusan DPP Partai Golkar. Pengurus DPP Partai Golkar tercatat
> hanya 13 orang kaum perempuannya dari puluhan pengurusnya.
> > 
> > 
> > 
> > 
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>



                           

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke