Quote
"..
Kalau yang meragukan MUI orang sekelas Nadirsyah Hosein, yang ayahandanya
adalah seorang
anggota MUI pula, mungkin saya akan dengan mudah mencerna pendapatnya.
Tetapi ini, yang
mencerca dan merendahkan MUI adalah Ruzbihan, orang syiah yang juga menjadi
korban MUI,
dan Asvi Warman Adam, orang yang sangat getol membela PKI. Apa tidak
menjadikan saya yang
awam ini bertambah bingung?

Maaf, saya tidak sedang memberikan stigma kepada keduanya, tetapi
bagaimanapun, latar belakang
orang dalam berpendapat kadang berpengaruh. Saya tidak mau ikut-ikutan
menari dalam orkestra
bernama "Cercaan Kepada MUI" dalam gendang yang mereka tabuh. Jika ini
adalah permainan
mereka, kebencian mereka kepada MUI, these are none of my business!!

Kekerasan yang timbul sepenuhnya merupakan tindakan pelanggaran terhadap
hukum positif
Indonesia. Serahkan saja kepada pihak yang berwajib. Alih-alih menyalahkan
MUI, harusnya
para pembela Ahmadiyah itu berdemo ke Mabes Polri agar lebih tegas
tindakannya dalam
menangani para perusuh dan perusak.
.."

Ini komentar dari milis lain.. Kalau apa" memang harus fokus.. jangan
bleber.. :-)
Saya juga teringat maraknya kecaman/tuntutan pembubaran MUI jauh sebelum isu
Ahmadiyah
menghangat kembali..

Saya sendiri sepakat dengan pendapat beberapa kalangan (termasuk Amien Rais)
bahwa
isu Ahmadiyah sendiri jangan" cuma pembentukan opini massa.. agar lupa
dengan beban
kenaikan harga barang & BBM..

Mudah"an kita tidak membuang" waktu dengan debat" berkepanjangan.. & keep
focus..
CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

-----------

Dalam koor bersama para pembela Ahmadiyah, sepertinya ada nada dasar yang
sama, bahwa semua ini karena kesalahan MUI dalam menetapkan kesesatan Jemaat
Ahmadiyah (Ahmadiyah Qadiani). Di berbagai milis, tulisan Ruzbihan Hamazani
yang syi'i, setidaknya sudah ada 2 tulisan, sering menjadi rujukan
orang-orang dalam menyerang dan menyalahkan MUI.

Menurut saya, apa yang dilakukan oleh MUI sudah benar. Tugas dan kewajiban
mereka adalah menetapkan perkara-perkara seperti ini. Jika ada aqidah yang
menyimpang, MUI berkewajiban tanpa diminta fatwanya sekalipun untuk
memutuskan perkaranya.

Kesimpulan yang diambil, bahwa tindak kekerasan itu karena adanya fatwa
MUI, menurut saya tidak sepenuhnya benar. Buktinya, banyak --bahkan
jauuuh lebih banyak-- orang Islam termasuk yang ada di milis ini, yang
membenarkan fatwa MUI tersebut, juga fatwa ulama Muhammadiyah
sebagaimana tertuang dalam HPT, tetapi sama sekali tidak melakukan tindakan
anarkis.

Saya benar-benar gelisah, membaca kampanye delegitimasi MUI sekaligus
kampanye hanya Tuhan yang berhak menentukan benar tidaknya aqidah seseorang.
Saya jadi bingung. benarkah demikian? Apakah saya dengan demikian bebas
melakukan apa saja, dan hanya Tuhan yang berhak menentukan benar salahnya?

Kalau yang meragukan MUI orang sekelas Nadirsyah Hosein, yang ayahandanya
adalah seorang anggota MUI pula, mungkin saya akan dengan mudah mencerna
pendapatnya. Tetapi ini, yang mencerca dan merendahkan MUI adalah Ruzbihan,
orang syiah yang juga menjadi korban MUI, dan Asvi Warman Adam, orang yang
sangat getol membela PKI. Apa tidak menjadikan saya yang awam ini bertambah
bingung?

Maaf, saya tidak sedang memberikan stigma kepada keduanya, tetapi
bagaimanapun, latar belakang orang dalam berpendapat kadang berpengaruh.
Saya tidak mau ikut-ikutan menari dalam orkestra bernama "Cercaan Kepada
MUI" dalam gendang yang mereka tabuh. Jika ini adalah permainan mereka,
kebencian mereka kepada MUI, these are none of my business!!

Kekerasan yang timbul sepenuhnya merupakan tindakan pelanggaran terhadap
hukum positif Indonesia. Serahkan saja kepada pihak yang berwajib. Alih-alih
menyalahkan MUI, harusnya para pembela Ahmadiyah itu berdemo ke Mabes Polri
agar lebih tegas tindakannya dalam menangani para perusuh dan perusak.

Fatwa MUI diperlukan bukan untuk berbuat anarkis, tetapi agar saya,
keluarga saya, serta anak cucu saya, tidak ada yang tersesat di jalan
Ahmadiyah :)

http://www.masfami.com/
http://www.facebook.com/profile.php?id=702371864

2008/5/2 wawan wawan <[EMAIL PROTECTED]>:

>   On 5/2/08, [EMAIL PROTECTED] <kmjp47%40indosat.net.id> <
> [EMAIL PROTECTED] <kmjp47%40indosat.net.id>> wrote:
> >
> > Saya kira yang dipersoalkan Adnan Buyung Nasution bukan soal fatwa MUI
> > tetapi adalah kalau SKB 3 menteri jadi dikeluarkan. Kalau SKB
> > dikeluarkan, maka itu berarti representasi sikap resmi pemerintah.
> > Kalau itu sikap pemerintah, maka pemerintah telah melanggar UUD 1945
> > itu sendiri. Selain itu kalau kali ini pemerintah ikut resm melarang
> > Ahmadiyah, lain kali mungkin akan didesak untuk mengeluarkan sikap
> > resmi melarang syi'ah, dan bahkan mungkin juga Kerisen, Hindu dan yang
> > lain karena dianggap oleh Islam sebagai kafir. MUI tentu berhak
> > mengeluarkan semua fatwa seperti itu tetapi tidak harus fatwa itu
> > menjadi sikap resmi pemerintah. Pemerintah harus bersikap sesuai UUD
> > dan UU yang berlaku di Indonesia.
>
> rasanya terlalu berlebihan jika ada pendapat spt itu pak.
>
> MUI adalah organisasi keagamaan (ISLAM)
> MUI tidak mencampuri agama lain,apalagi melarangnya.
> jika ada alirasn kristen sesat, tidak akan ada fatwa apa2 dari MUI.
> demikian pula MUI tidak melarang makanan mengandung babi dan sejenisnya .
>
> Justru karena ahmadiyah klaim sbg Islam, makanya MUI bertanggung jawab.
>
> jika sama2 berdalil memakai UUD45,
> bagaimana jika pemerintah menetapkan ahmadiyah
> sbg agama baru ?
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke