http://www.suarapembaruan.com/News/2008/08/14/Nasional/nas01.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY 63 Tahun Merdeka Kebebasan Beragama Belum Dijamin [JAKARTA] Pemerintah belum mampu melindungi anggota masyarakat dari kekerasan berbau agama, terutama terkait hak warga negara untuk beragama. Aparatur pemerintah pun harus mampu menunjukkan sikap netral dalam mengawal kebebasan beragama di Indonesia. Pandangan itu disampaikan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Salahuddin Wahid dalam perbincangan melalui telepon dengan SP di Jakarta, Kamis (14/8). Dia menegaskan, pemerintah, terutama di daerah harus tegas dan mematuhi aturan guna mengawal kebebasan beragama. Jabatan mereka hendaknya terbebas dari identitas agama mana pun. "Aturannya sudah jelas. Untuk mendirikan rumah ibadah harus mengacu pada aturan yang berlaku. Jangan lantas dipersulit. Pemerintah daerah memang beragama, tapi institusinya tidak boleh beragama. Harus netral. Saya prihatin masih banyaknya kekerasan yang mengatasnamakan agama," ujarnya. Kondisi kebebasan beragama di Indonesia hingga ulang tahun kemerdekaan ke-63, katanya, masih sangat memprihatinkan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mampu melindungi rakyat, padahal itu adalah kewajiban mereka. Negara Tak Mampu Komentar serupa disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim. Dia menilai, dalam lima tahun terakhir ada penurunan kemampuan proteksi negara terhadap kebebasan beragama. Diakuinya, sebagian warga belum memperoleh tempat yang setara dengan warga negara lainnya dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Hal itu terlihat dari maraknya aksi perusakan dan penyerbuan tempat ibadah. "Ini menunjukkan rendahnya negara dalam memfasilitasi dan melindungi warga negaranya. Ukurannya jelas, sejauh mana kelompok atau warga negara yang memiliki keyakinan dan disebut minoritas bisa dihormati keyakinannya," tegasnya. Dia berpendapat, seharusnya pemerintah mampu menciptakan iklim kondusif guna tercipta ketenangan warga dalam menjalankan ibadah, bukan malah membatasinya. [ASR/O-1] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 14/8/08 [Non-text portions of this message have been removed]