Selama ini sih, golput. Saya kan nderek HT.  Demokrasi itu kufur.  Hehehe ...



-----Original Message-----
From: "Tri Budi Lestyaningsih (Ning)" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 6 Nov 2008 09:04:34 
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subject: RE: [wanita-muslimah] Peran Politik Caleg Perempuan


Wah wah wahhhh jadi selama ini asal comot ya ??.... 
yah ngga usah dipilih kalau gitu... Atau Asal Milih aja ???  Jadi pemilu
asal-asalan doong ^_^..
 
Ingat lho, pertanggungjawabannya dunia akhirat... Ya kan mas ?
 

________________________________

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ary Setijadi
Prihatmanto
Sent: Friday, November 14, 2008 9:01 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Peran Politik Caleg Perempuan



emang kalo yang ngisi laki-laki nggak "asal comot"?
;-)

sekarang itu gudang kader untuk caleg itu isinya kira-kira orang2 yang
mirip2, ... business as usual...
calon laki2 yang ada di gudang stok kader itu bejibun.
jadi kalo calon wanita di gudang stok kader masih sedikit dan diambil
dari luar,
sejelek apapun caleg itu memberikan peluang terjadinya angin baru yang
segar.

----- Original Message ----- 
From: Tri Budi Lestyaningsih (Ning) 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>  
Sent: Thursday, November 06, 2008 7:04 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Peran Politik Caleg Perempuan

Analisa yang bagus dari Ibu Toeti ini. Salah satu risk mempersyaratkan
30% perempuan adalah "asal comot" tadi. Mudah-mudahan para perempuan
Indonesia cukup cerdas untuk tidak mau dijadikan caleg pengisi kuota
seperti yang diceritakan Ibu Toeti di bawah.

Lagian, apa hubungannya quota untuk perempuan dengan kesejahteraan
perempuan ? 

-----Original Message-----
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> 
[mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Sunny
Sent: Friday, November 07, 2008 8:02 AM
To: Undisclosed-Recipient:;
Subject: [wanita-muslimah] Peran Politik Caleg Perempuan

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008110601293819
<http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008110601293819> 

Kamis, 6 November 2008

Peran Politik Caleg Perempuan 

Toeti Adhitama

Anggota Dewan Redaksi Media Group

Mengapa perempuan menjadi warga dunia kelas dua. Wallahualam. Yang
kita tahu, masa depan kita bergantung pada pendidikan.

Pendidikan awal yang diterima anak bersifat lembut, akrab, dan
manusiawi. Untuk tugas pendidikan awal itulah perempuan lebih berbakat
karena kelembutan dan kepekaannya serta kesediaannya berkorban karena
kasih sayangnya. Inilah yang membuat perempuan memberikan asih-asah-asuh
sesuai dengan kebutuhan anak. Dalam proses ini, pribadi anak berkembang.

Dari perspektif lain, bagaimana perempuan bisa menjalankan tugas
keibuan tanpa mengabaikan bakat-bakatnya yang lain? Idealnya, masyarakat
membangun sistem yang tidak diskriminatif. Tidak ada sikap
membeda-bedakan gender karena ada asas kebebasan mengembangkan potensi
masing-masing. Lacurnya, hal ini sering tidak diperhatikan, baik oleh
perempuan sendiri maupun, dan terutama oleh laki-laki. Akibatnya,
masyarakat terbentuk seperti adanya sekarang.

Domestikasi perempuan dianggap wajar. Begitu pula dominasi
laki-laki dalam kehidupan, khususnya di bidang politik. Pada gilirannya
perempuan menjadi ketinggalan karena ragu-ragu terjun ke masyarakat.

Caleg Pengisi Kuota

Tentu itu tadi cerita lama. Namun, faktanya memang baru abad lalu
hak sama untuk perempuan berangsur-angsur dilembagakan di banyak negara.
Ini meliputi hak untuk memilih, yang perjuangannya memakan sekitar satu
abad. Juga hak ikut dalam kegiatan politik dan hak mendapatkan
pendidikan yang sama. Di Indonesia pun kurang lebih sama.

Namun, sampai sekarang, jika dibanding dengan negara-negara maju,
pendidikan perempuan Indonesia masih jauh ketinggalan. Maka ketika ada
ketentuan partai-partai politik harus mengajukan caleg perempuan 30%,
relatif partai-partai menghadapi kesulitan. Lagi pula tidak semua
perempuan terdidik tertarik pada kegiatan politik. Mereka memilih karier
di luar bidang politik yang mungkin mereka anggap lebih bermanfaat untuk
pengembangan diri dan keluarga.

Banyak partai terpaksa "mencomot" caleg perempuan untuk
persyaratan 30%. Tidak terlalu dimasalahkan, apakah perempuan itu
memenuhi kriteria menjadi MP (member of parliament). Mungkin karena
pertimbangan tidak semua akan terpilih. Lagi pula yang menentukan
terpilih tidaknya adalah suara terbanyak. Mekanismenya belum jelas.

Tidak berlebihan kalau dikatakan, pada waktu ini ada asumsi caleg
perempuan hanya dipakai sebagai pelengkap persyaratan kuota. Namun,
sistem kuota ini toh sudah kemajuan besar mengingat sejak kita
berparlemen, keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga politik formal
sangat minim, termasuk di legislatifnya. Antara lain ini karena sikap
elite-elite partai yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan.

Jumlah keterwakilan perempuan di DPR pada awalnya (1950--1955)
hanya 9 orang, 3,8% dari jumlah 236 anggota. Pada waktu ini (2004--2009)
sebesar 63 orang, 11,45% dari 545 anggota. Naik menjadi 3 kali dalam
kurun waktu sekitar 60 tahun. Persentasenya sama dengan rata-rata jumlah
anggota legislatif perempuan di seluruh dunia. Di DPRD I dan II,
persentasenya jauh lebih rendah.

Bukan Pelengkap 

Khusus untuk caleg perempuan, mereka layak mendapat perhatian
khusus agar seandainya terpilih bukan hanya menjadi pelengkap di
parlemen, melainkan benar-benar mampu mengutarakan pandangan-pandangan
yang bermanfaat bagi rakyat. Seperti keadaannya sekarang, mereka
nantinya mungkin sulit ikut mengambil keputusan bersama karena minimnya
bekal/pengalaman yang mereka miliki, khususnya bagi yang baru-baru.

Pemilihan perempuan dalam komisi-komisi DPR umumnya juga
ditentukan pimpinan fraksi, kecuali kalau para anggota perempuan itu
merasa mampu membuat pilihan lain. Esensi fungsi lembaga legislatif
adalah menjadi perantara antara rakyat dan negara. Bagaimana bisa
efektif menjalankan fungsi tersebut kalau mereka tidak banyak menguasai
masalahnya. Maka inisiatif pendidikan politik rasanya harus datang dari
para caleg sendiri. Lebih-lebih selama menjadi konstituen, kita semua
sangat kurang mendapat pendidikan politik dari partai-partai politik.
Pembangunan jaringan konsultasi antaranggota perempuan partai-partai
politik maupun antarperempuan anggota parlemen pastilah sangat
bermanfaat untuk kemajuan mereka.

Kalau setiap partai memastikan akan menyerahkan perempuan sebanyak
30% jumlah wakilnya untuk DPR, kita termasuk salah satu negara termaju
di dunia dalam soal keterwakilan perempuan di parlemen; kira-kira
sejajar dengan keterwakilan di negara-negara Skandinavia dan beberapa
negara lain seperti Belanda, Jerman, Selandia Baru, dan Afrika Selatan.
Jumlah keterwakilan perempuan di parlemen mereka mencapai 30% sampai 40%
lebih. Kecenderungannya, jumlah perempuan anggota parlemen di seluruh
dunia terus meningkat. Sebaliknya sejak 1987, jumlahnya di Indonesia
terus turun, kecuali untuk periode terakhir 2004--2009 (11,45%) yang
lebih tinggi daripada periode sebelumnya 1999--2004 (9%).

Struktur dan fungsi orde politik dalam negara ditentukan
partai-partai politik dan lembaga-lembaga politik formal. Demikian
menurut Society Today (1972), buku studi kemasyarakatan dengan Richard
L. Roe sebagai penerbit. Lembaga-lembaga tersebut, kata buku itu, dapat
dianalisis seperti organisasi lain. Misalnya proses-proses politik yang
mendasar tentang bagaimana mendapatkan kekuasaan dan menjalankannya,
bagaimana pengambilan keputusannya, dan mobilisasi sumber-sumbernya,
tidak beda dengan apa yang terjadi dalam rumah tangga/keluarga.

Untuk proses-proses lain bisa dianalisis seperti organisasi formal
lain. Misalnya bagaimana cara merekrut orang-orangnya untuk peran-peran
tertentu, termasuk untuk anggota-anggota legislatif, eksekutif, dan
yudikatif. Bagaimana mereka menjalankan fungsi-fungsi integrasi dengan
sistem hukumnya, menjalankan kekuasaan dengan kekuatan negara, mediasi
untuk mengatasi berbagai konflik antarkelompok masyarakat, dan
mobilisasi sumber-sumber sosial yang ada.

Pemerintahan--termasuk legislatifnya--menjadi pusat fokus untuk
mengarahkan tuntutan-tuntutan rakyat tentang alokasi sumber-sumber
sosial dan keuntungannya bagi rakyat. Wajarlah bahwa lembaga legislatif,
khususnya perilaku para anggotanya, laki-laki maupun perempuan, tidak
lepas dari sorotan tajam masyarakat, seperti yang terjadi akhir-akhir
ini.

Karena fungsi orde politik ditentukan partai-partai politik dan
lembaga-lembaga politik formal, termasuk legislatif, perlu dijaga agar
partai-partai politik dan legislatif menangkap aspirasi rakyat. Konsep
itulah yang melahirkan ketentuan untuk menyertakan minimal 30% kandidat
perempuan dalam daftar caleg. Ini tindakan afirmatif sebagai hasil
evaluasi Center for Electoral Reform (Cetro) bekerja sama dengan Kaukus
Perempuan Politik Indonesia dan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia,
yang dibuat pada 2002.

Apakah peningkatan peran politik perempuan nantinya mampu menjawab
tuntutan demokrasi, hasilnya masih harus kita tunggu. Tentunya peran
pendidikan politik bagi caleg perempuan atau perempuan anggota parlemen
menjadi keharusan karena pembekalan dan pendidikan politik ikut
menentukan

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
<http://www.wanita-muslimah.com>  ARSIP DISKUSI :
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
<http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages> 
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> 
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
<mailto:wanita-muslimah-unsubscribe%40yahoogroups.com> 
Milis Keluarga Sejahtera mailto:[EMAIL PROTECTED]
<mailto:keluarga-sejahtera%40yahoogroups.com> 
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]
<mailto:majelismuda%40yahoogroups.com> 

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment
....Yahoo! Groups Links

----------------------------------------------------------

Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG. 
Version: 7.5.549 / Virus Database: 270.8.6/1765 - Release Date:
03/11/2008 16:59

[Non-text portions of this message have been removed]



 


[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke