mas dws, paragraf terakhir ini yang nulis eramuslim atau mas dwi yah ?
kok tempatnya berada sebelum kode pengarang artikelnya yah ?

Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai
oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi
syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah
menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db)




2009/9/6 Dwi Soegardi <soega...@gmail.com>:
>
>
> Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh
> misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan,
> Bangladesh),
> dan dunia tetap berputar pada porosnya.
>
> Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi
> pemimpin, bahkan mufti.
> Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang."
>
> salam,
>
> http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm
>
> Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
>
> Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan
> kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan
> Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing
> dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan
> dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun
> khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing
> atas pendapatnya itu.
>
> Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional
> ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang
> menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik
> (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden.
>
> Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu
> menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann
> Mesir dan juga di dalam kalangan Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun
> (Ikhwan) yang merupakan organisasi binaan Qardhawi.
>
> Selama ini, Ikhwan memiliki prinsip dan pandangan yang sama sekali
> bertentangan dengan fatwa Qardhawi tersebut. Pendapat resmi Ikhwan
> menyatakan jika seorang non-Muslim dan perempuan tidak boleh didukung
> untuk menjadi calon presiden.
>
> Sementara itu, dalam fatwanya, Qardhawi menyatakan jika seorang
> perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan
> semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga
> jabatan pada dewan fatwa.
>
> "Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan
> adalah entitas masyarakat yang juga paripurna, mereka memiliki hak
> sebagaimana lelaki," terang Qardhawi.
>
> Dalam acara bertajuk "Fikih Kehidupan" (Fiqh al-Hayat) yang disiarkan
> oleh kanal televisi "Ana" pada jaringan televisi satelit Timur Tengah
> Nilesat, Qardhawi menegaskan pihaknya lebih condong kepada pendapat
> fikih yang menyatakan seorang perempuan boleh menduduki jabatan
> kehakiman (qadha).
>
> "Tapi tenu saja ada syarat-syarat kapabilitas yang ketat yang harus
> dipenuhi terlebih dahulu oleh perempuan tersebut, tidak sembarangan,"
> terang Qardhawi.
>
> Ditambahkan oleh Qardhawi, benar bahwa mayoritas ulama fikih tidak
> membolehkan perempuan untuk menduduki jabatan khalifah besar atau
> khalifah 'ammah, atau imamah uzhma, yaitu jabatan tertinggi
> kekhalifahan umat Muslim.
>
> "Tetapi, masalahnya, apakah jawatan presiden yang hanya memerintah dan
> menguasai sebuah negara termasuk pada pembahasan khilafah? Atau,
> apakah hal ini bisa diqiyaskan sebagai pemimpin iqlim (wilayah bagian)
> pada zaman dulu? Saya katakan, ya, tidak ada penghalang dalam agama
> bagi seorang perempuan yang mampu untuk menduduki jabatan presiden,"
> jelas Qardhawi.
>
> Sebagai reaksi atas fatwa dan pernyataan Qardhawi di atas, pucuk
> tertinggi pimpinan Ikhwan, Mahdi Akif, menegaskan jika Ikhwan tidak
> akan berubah pikiran terkait pendapatnya.
>
> Akif menegaskan, pihaknya berada pada posisi tetap memuliakan dan
> menghormati Qardhawi dalam fatwanya. Tetapi, terkait hal ini, Akif
> lebih merujuk kepada fatwa dan pendapat ulama fikih lain yang
> dipandang lebih selaras dan sejalan dengan konsep dan manhaj
> jama'ahnya.
>
> Hal serupa juga ditegaskan oleh Muhammad Habib, wakil pertama Ikhwan.
> Dikatakan Habib, pihaknya masih belum menyetujui opsi pencalonan
> perempuan dan Koptik untuk menjadi presiden.
>
> Meski demikian, tanggapan bernada lain diungkapkan juru bicara masalah
> politik pada jama'ah Ikhwan, Dr. Isham Uryan. "Fatwa Syaikh Qardhawi
> akan menjadi masukan bagi kami. Dan memang sudah seharusnya kami
> melakukan banyak pembenahan ke depan," terang Uryan.
>
> Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai
> oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi
> syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah
> menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db)
>
> 



-- 
salam,
Ari

Kirim email ke