mas dws, paragraf terakhir ini yang nulis eramuslim atau mas dwi yah ? kok tempatnya berada sebelum kode pengarang artikelnya yah ?
Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db) 2009/9/6 Dwi Soegardi <soega...@gmail.com>: > > > Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh > misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan, > Bangladesh), > dan dunia tetap berputar pada porosnya. > > Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi > pemimpin, bahkan mufti. > Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang." > > salam, > > http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm > > Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti > > Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan > kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan > Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing > dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan > dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun > khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing > atas pendapatnya itu. > > Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional > ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang > menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik > (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden. > > Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu > menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann > Mesir dan juga di dalam kalangan Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun > (Ikhwan) yang merupakan organisasi binaan Qardhawi. > > Selama ini, Ikhwan memiliki prinsip dan pandangan yang sama sekali > bertentangan dengan fatwa Qardhawi tersebut. Pendapat resmi Ikhwan > menyatakan jika seorang non-Muslim dan perempuan tidak boleh didukung > untuk menjadi calon presiden. > > Sementara itu, dalam fatwanya, Qardhawi menyatakan jika seorang > perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan > semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga > jabatan pada dewan fatwa. > > "Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan > adalah entitas masyarakat yang juga paripurna, mereka memiliki hak > sebagaimana lelaki," terang Qardhawi. > > Dalam acara bertajuk "Fikih Kehidupan" (Fiqh al-Hayat) yang disiarkan > oleh kanal televisi "Ana" pada jaringan televisi satelit Timur Tengah > Nilesat, Qardhawi menegaskan pihaknya lebih condong kepada pendapat > fikih yang menyatakan seorang perempuan boleh menduduki jabatan > kehakiman (qadha). > > "Tapi tenu saja ada syarat-syarat kapabilitas yang ketat yang harus > dipenuhi terlebih dahulu oleh perempuan tersebut, tidak sembarangan," > terang Qardhawi. > > Ditambahkan oleh Qardhawi, benar bahwa mayoritas ulama fikih tidak > membolehkan perempuan untuk menduduki jabatan khalifah besar atau > khalifah 'ammah, atau imamah uzhma, yaitu jabatan tertinggi > kekhalifahan umat Muslim. > > "Tetapi, masalahnya, apakah jawatan presiden yang hanya memerintah dan > menguasai sebuah negara termasuk pada pembahasan khilafah? Atau, > apakah hal ini bisa diqiyaskan sebagai pemimpin iqlim (wilayah bagian) > pada zaman dulu? Saya katakan, ya, tidak ada penghalang dalam agama > bagi seorang perempuan yang mampu untuk menduduki jabatan presiden," > jelas Qardhawi. > > Sebagai reaksi atas fatwa dan pernyataan Qardhawi di atas, pucuk > tertinggi pimpinan Ikhwan, Mahdi Akif, menegaskan jika Ikhwan tidak > akan berubah pikiran terkait pendapatnya. > > Akif menegaskan, pihaknya berada pada posisi tetap memuliakan dan > menghormati Qardhawi dalam fatwanya. Tetapi, terkait hal ini, Akif > lebih merujuk kepada fatwa dan pendapat ulama fikih lain yang > dipandang lebih selaras dan sejalan dengan konsep dan manhaj > jama'ahnya. > > Hal serupa juga ditegaskan oleh Muhammad Habib, wakil pertama Ikhwan. > Dikatakan Habib, pihaknya masih belum menyetujui opsi pencalonan > perempuan dan Koptik untuk menjadi presiden. > > Meski demikian, tanggapan bernada lain diungkapkan juru bicara masalah > politik pada jama'ah Ikhwan, Dr. Isham Uryan. "Fatwa Syaikh Qardhawi > akan menjadi masukan bagi kami. Dan memang sudah seharusnya kami > melakukan banyak pembenahan ke depan," terang Uryan. > > Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai > oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi > syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah > menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db) > > -- salam, Ari