Masarcon, tentu saja dari eramuslim, tampaknya bumi mereka berpijak mulai bergoyang :-)
2009/9/6 Ari Condro <masar...@gmail.com>: > mas dws, paragraf terakhir ini yang nulis eramuslim atau mas dwi yah ? > kok tempatnya berada sebelum kode pengarang artikelnya yah ? > > Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai > oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi > syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah > menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db) > > > > > 2009/9/6 Dwi Soegardi <soega...@gmail.com>: >> >> >> Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh >> misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan, >> Bangladesh), >> dan dunia tetap berputar pada porosnya. >> >> Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi >> pemimpin, bahkan mufti. >> Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang." >> >> salam, >> >> http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm >> >> Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti >> >> Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan >> kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan >> Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing >> dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan >> dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun >> khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing >> atas pendapatnya itu. >> >> Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional >> ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang >> menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik >> (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden. >> >> Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu >> menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann >> Mesir dan juga di dalam kalangan Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun >> (Ikhwan) yang merupakan organisasi binaan Qardhawi. >> >> Selama ini, Ikhwan memiliki prinsip dan pandangan yang sama sekali >> bertentangan dengan fatwa Qardhawi tersebut. Pendapat resmi Ikhwan >> menyatakan jika seorang non-Muslim dan perempuan tidak boleh didukung >> untuk menjadi calon presiden. >> >> Sementara itu, dalam fatwanya, Qardhawi menyatakan jika seorang >> perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan >> semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga >> jabatan pada dewan fatwa. >> >> "Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan >> adalah entitas masyarakat yang juga paripurna, mereka memiliki hak >> sebagaimana lelaki," terang Qardhawi. >> >> Dalam acara bertajuk "Fikih Kehidupan" (Fiqh al-Hayat) yang disiarkan >> oleh kanal televisi "Ana" pada jaringan televisi satelit Timur Tengah >> Nilesat, Qardhawi menegaskan pihaknya lebih condong kepada pendapat >> fikih yang menyatakan seorang perempuan boleh menduduki jabatan >> kehakiman (qadha). >> >> "Tapi tenu saja ada syarat-syarat kapabilitas yang ketat yang harus >> dipenuhi terlebih dahulu oleh perempuan tersebut, tidak sembarangan," >> terang Qardhawi. >> >> Ditambahkan oleh Qardhawi, benar bahwa mayoritas ulama fikih tidak >> membolehkan perempuan untuk menduduki jabatan khalifah besar atau >> khalifah 'ammah, atau imamah uzhma, yaitu jabatan tertinggi >> kekhalifahan umat Muslim. >> >> "Tetapi, masalahnya, apakah jawatan presiden yang hanya memerintah dan >> menguasai sebuah negara termasuk pada pembahasan khilafah? Atau, >> apakah hal ini bisa diqiyaskan sebagai pemimpin iqlim (wilayah bagian) >> pada zaman dulu? Saya katakan, ya, tidak ada penghalang dalam agama >> bagi seorang perempuan yang mampu untuk menduduki jabatan presiden," >> jelas Qardhawi. >> >> Sebagai reaksi atas fatwa dan pernyataan Qardhawi di atas, pucuk >> tertinggi pimpinan Ikhwan, Mahdi Akif, menegaskan jika Ikhwan tidak >> akan berubah pikiran terkait pendapatnya. >> >> Akif menegaskan, pihaknya berada pada posisi tetap memuliakan dan >> menghormati Qardhawi dalam fatwanya. Tetapi, terkait hal ini, Akif >> lebih merujuk kepada fatwa dan pendapat ulama fikih lain yang >> dipandang lebih selaras dan sejalan dengan konsep dan manhaj >> jama'ahnya. >> >> Hal serupa juga ditegaskan oleh Muhammad Habib, wakil pertama Ikhwan. >> Dikatakan Habib, pihaknya masih belum menyetujui opsi pencalonan >> perempuan dan Koptik untuk menjadi presiden. >> >> Meski demikian, tanggapan bernada lain diungkapkan juru bicara masalah >> politik pada jama'ah Ikhwan, Dr. Isham Uryan. "Fatwa Syaikh Qardhawi >> akan menjadi masukan bagi kami. Dan memang sudah seharusnya kami >> melakukan banyak pembenahan ke depan," terang Uryan. >> >> Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai >> oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi >> syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah >> menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db) >> >> > > > > -- > salam, > Ari > > > ------------------------------------ > > ======================= > Milis Wanita Muslimah > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. > Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com > Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com > Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com > Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com > > Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links > > > >