Masarcon,

tentu saja dari eramuslim,
tampaknya bumi mereka berpijak mulai bergoyang :-)


2009/9/6 Ari Condro <masar...@gmail.com>:
> mas dws, paragraf terakhir ini yang nulis eramuslim atau mas dwi yah ?
> kok tempatnya berada sebelum kode pengarang artikelnya yah ?
>
> Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai
> oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi
> syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah
> menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db)
>
>
>
>
> 2009/9/6 Dwi Soegardi <soega...@gmail.com>:
>>
>>
>> Di masa lalu, ada perempuan jadi ratu (bukan sekedar permaisuri, Aceh
>> misalnya), presiden (Indonesia), perdana menteri (Pakistan,
>> Bangladesh),
>> dan dunia tetap berputar pada porosnya.
>>
>> Sekarang ada fatwa Syeh Qaradawi yang membolehkan perempuan jadi
>> pemimpin, bahkan mufti.
>> Barangkali bagi sebagian orang, dunia mereka mulai "bergoyang."
>>
>> salam,
>>
>> http://www.eramuslim.com/berita/dunia/fatwa-aneh-qardhawi-perempuan-boleh-jadi-presiden-dan-mufti.htm
>>
>> Fatwa Kontroversial Qardhawi: Perempuan Boleh Jadi Presiden dan Mufti
>>
>> Syaikh Yusuf al-Qardhawi kembali mengeluarkan pernyataan aneh dan
>> kontroversial, setelah sebelumnya dirinya mencap Sayyid Quthb bukan
>> Ahlus Sunnah Wal Jamaah sehingga menimbulkan gonjang ganjing
>> dikalangan Ikhwan dan sekarang ia memfatwakan fatwa yang bertentangan
>> dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama salaf maupun
>> khalaf yang juga membuat Ikhwanul Muslimin kembali gonjang ganjing
>> atas pendapatnya itu.
>>
>> Baru-baru ini, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional
>> ulama Muslim, Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi, merilis fatwa yang
>> menegaskan bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik
>> (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden.
>>
>> Kontan saja fatwa yang dikemukakan ulama kharismatik asal Mesir itu
>> menuai kontroversial di dunia Islam, khususnya di jagat perpolitikann
>> Mesir dan juga di dalam kalangan Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun
>> (Ikhwan) yang merupakan organisasi binaan Qardhawi.
>>
>> Selama ini, Ikhwan memiliki prinsip dan pandangan yang sama sekali
>> bertentangan dengan fatwa Qardhawi tersebut. Pendapat resmi Ikhwan
>> menyatakan jika seorang non-Muslim dan perempuan tidak boleh didukung
>> untuk menjadi calon presiden.
>>
>> Sementara itu, dalam fatwanya, Qardhawi menyatakan jika seorang
>> perempuan memiliki hak untuk menduduki pelbagai jabatan kenegaraan
>> semisal anggota parlemen, menteri, bahkan menjadi presiden, dan juga
>> jabatan pada dewan fatwa.
>>
>> "Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan
>> adalah entitas masyarakat yang juga paripurna, mereka memiliki hak
>> sebagaimana lelaki," terang Qardhawi.
>>
>> Dalam acara bertajuk "Fikih Kehidupan" (Fiqh al-Hayat) yang disiarkan
>> oleh kanal televisi "Ana" pada jaringan televisi satelit Timur Tengah
>> Nilesat, Qardhawi menegaskan pihaknya lebih condong kepada pendapat
>> fikih yang menyatakan seorang perempuan boleh menduduki jabatan
>> kehakiman (qadha).
>>
>> "Tapi tenu saja ada syarat-syarat kapabilitas yang ketat yang harus
>> dipenuhi terlebih dahulu oleh perempuan tersebut, tidak sembarangan,"
>> terang Qardhawi.
>>
>> Ditambahkan oleh Qardhawi, benar bahwa mayoritas ulama fikih tidak
>> membolehkan perempuan untuk menduduki jabatan khalifah besar atau
>> khalifah 'ammah, atau imamah uzhma, yaitu jabatan tertinggi
>> kekhalifahan umat Muslim.
>>
>> "Tetapi, masalahnya, apakah jawatan presiden yang hanya memerintah dan
>> menguasai sebuah negara termasuk pada pembahasan khilafah? Atau,
>> apakah hal ini bisa diqiyaskan sebagai pemimpin iqlim (wilayah bagian)
>> pada zaman dulu? Saya katakan, ya, tidak ada penghalang dalam agama
>> bagi seorang perempuan yang mampu untuk menduduki jabatan presiden,"
>> jelas Qardhawi.
>>
>> Sebagai reaksi atas fatwa dan pernyataan Qardhawi di atas, pucuk
>> tertinggi pimpinan Ikhwan, Mahdi Akif, menegaskan jika Ikhwan tidak
>> akan berubah pikiran terkait pendapatnya.
>>
>> Akif menegaskan, pihaknya berada pada posisi tetap memuliakan dan
>> menghormati Qardhawi dalam fatwanya. Tetapi, terkait hal ini, Akif
>> lebih merujuk kepada fatwa dan pendapat ulama fikih lain yang
>> dipandang lebih selaras dan sejalan dengan konsep dan manhaj
>> jama'ahnya.
>>
>> Hal serupa juga ditegaskan oleh Muhammad Habib, wakil pertama Ikhwan.
>> Dikatakan Habib, pihaknya masih belum menyetujui opsi pencalonan
>> perempuan dan Koptik untuk menjadi presiden.
>>
>> Meski demikian, tanggapan bernada lain diungkapkan juru bicara masalah
>> politik pada jama'ah Ikhwan, Dr. Isham Uryan. "Fatwa Syaikh Qardhawi
>> akan menjadi masukan bagi kami. Dan memang sudah seharusnya kami
>> melakukan banyak pembenahan ke depan," terang Uryan.
>>
>> Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai
>> oleh partai-partai Islam khususnya Indonesia untuk melegitimasi
>> syahwat kekuasaan mereka, belum ada fatwa seperti inipun mereka telah
>> menganggap "tidak masalah" dengan presiden perempuan.(L2-AGS/db)
>>
>>
>
>
>
> --
> salam,
> Ari
>
>
> ------------------------------------
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com
>
> Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
>
>
>
>

Kirim email ke