Seneng saya baca analisanya kang Ramli.
Tapi please ... ya saya masih mau komentar soal 
korporasi ini.
Coba kita tarik ke fungsi Legislasi dari DPR kita yang
kemaren gak jadi kebagian laptop. Dari badan ini yang
harusnya juga bisa menyumbang sperangkat aturan,
norma, UU, dan semacamnya yang bisa memberdayakan
kita, warga negaranya terhadap fungsi-fungsi lembaga
negara baik itu presiden, BPK, dsb. 
Output dari badan legislasi itu yang bisa ngasih
rambu-rambu, aturan2, kesepakatan2 ttg bagaimana kita
memanaje urusan2 negara juga urusan publik yang
menyangkut hajat hidup warga negaranya.
Untuk kemudian bagaimana pertanggungjawabannya.

Kita tau "kualitas" anggota DPR dan jangan heran
kualitas output nya juga...seperti pepatah "garbage in
garbage out.

Nyerempet ke tulisannya pak Zen, mengenai sifat dasar
permisif. itumah emang naluriah banget. Tapi ketika
mencapai tataran sbg manusia, maka dari itu kita
bersepakat apa yg boleh dan apa yg tidak boleh.
Masing2 ada kompensasinya.

Nah... di milis ini kita bersepakat untuk menggali,
menggagas wacana anti korupsi ini... gak apa-apa kalo
itu masih jauh dari langkah aksi nyata... masing2 kita
khan ada peran bagiannya masing2...

Who knows ide di milis ini menginspirasi temen
diskusinya, atau tetangganya pengambil keputusan ... 

<sumangga koment yg lain>

--- Ferizal Ramli <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> BPK dan Korupsi Korporasi- (2)
> 
====> hapus======= 
=== message truncated ===




 
____________________________________________________________________________________
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396546091

Kirim email ke