Seneng saya baca analisanya kang Ramli. Tapi please ... ya saya masih mau komentar soal korporasi ini. Coba kita tarik ke fungsi Legislasi dari DPR kita yang kemaren gak jadi kebagian laptop. Dari badan ini yang harusnya juga bisa menyumbang sperangkat aturan, norma, UU, dan semacamnya yang bisa memberdayakan kita, warga negaranya terhadap fungsi-fungsi lembaga negara baik itu presiden, BPK, dsb. Output dari badan legislasi itu yang bisa ngasih rambu-rambu, aturan2, kesepakatan2 ttg bagaimana kita memanaje urusan2 negara juga urusan publik yang menyangkut hajat hidup warga negaranya. Untuk kemudian bagaimana pertanggungjawabannya.
Kita tau "kualitas" anggota DPR dan jangan heran kualitas output nya juga...seperti pepatah "garbage in garbage out. Nyerempet ke tulisannya pak Zen, mengenai sifat dasar permisif. itumah emang naluriah banget. Tapi ketika mencapai tataran sbg manusia, maka dari itu kita bersepakat apa yg boleh dan apa yg tidak boleh. Masing2 ada kompensasinya. Nah... di milis ini kita bersepakat untuk menggali, menggagas wacana anti korupsi ini... gak apa-apa kalo itu masih jauh dari langkah aksi nyata... masing2 kita khan ada peran bagiannya masing2... Who knows ide di milis ini menginspirasi temen diskusinya, atau tetangganya pengambil keputusan ... <sumangga koment yg lain> --- Ferizal Ramli <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > BPK dan Korupsi Korporasi- (2) > ====> hapus======= === message truncated === ____________________________________________________________________________________ Need Mail bonding? Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users. http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396546091