Duh kasihannya PAN dicela jadi partai yang itu-itu lagi (^^) Yo wis, diluar soal partai nih Bang. Kalo liat berita Rakyat Merdeka yang dikutip Danny Darussalam dot com ini, apa iya kualitas barang yang ditambang Adaro BUKAN yang harganya US 95 / ton, Bang ?
*Quote: * > Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat akibat > pertarungankonglomerat Sukanto Tanoto dengan Edwin Soeradjaya Cs. Dari > situlah muncul > dugaan PT Adaro Indonesia menjual batubara di bawah harga pasar kepada > perusahaan afiliasinya di Singapura Coaltrade Services International Pte, > Ltd pada 2005 dan 2006. > Oleh Coaltrade, batubara itu dijual lagi ke pasar sesuai harga pasaran. Hal > ini dimaksudkan guna menghindari pembayaran royalti dan pajak yang harusnya > dibayarkan ke kas negara. > Dalam dokumen laporan keuangan Coaltrade pada 2002-2005, terlihat laba > Coaltrade lebih tinggi dari Adaro. Laporan keuangan, tersebut menimbulkan > kecurigaan, bagaimana mungkin Adaro yang memiliki tambang kalah dengan > trader. > http://www.dannydarussalam.com/engine/artikel/art.php?lang=id&artid=1608 Home <http://www.dannydarussalam.com/index.php?lang=id> » Berita Pajak<http://www.dannydarussalam.com/engine/artikel/index.php?lang=id&catid=2>» Kasus Transfer Pricing Adaro Tetap Panas *Kasus Transfer Pricing Adaro Tetap Panas* Selasa, 19 Februari 2008 - DannyDarussalam.com Tax Center Dihentikan Kejagung, Pansus Gabungan Menanti Kejaksaan Agung (Kejagung) boleh menghentikan penyelidikan kasus manipulasi harga (transfer pricing) penjualan batubara PT Adaro Indonesia, tapi Komisi VII DPR tak surut langkah. Diam-diam pansus gabungan dengan komisi XI DPR telah disiapkan untuk mengungkap kasus ini. SEPERTI diungkapkan anggota Komisi VII DPR dari FPAN, Alvin Lie, ia akan menggalang kekuatan di DPR untuk mengusulkan dibentuknya Pansus Batubara. Selanjutnya, kata Alvin, BPK harus melakukan audit lanjutan. Apabila ditemukan kerugian negara, langsung ditindak lanjuti Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang bisa memeriksa semua pengusaha yang diduga terlibat dalam proses tersebut. "Kami akan menggalang kekuatan di DPR untuk mengusulkan pembentukan pansus gabungan dengan Komisi XI, seiring dengan penghentian penyelidikan oleh Kejagung terhadap kasus transfer pricing yang melibatkan banyak pengusaha," tegas Alvin kepada Probisnis di Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin. Ia menjelaskan, pansus gabungan dengan Komisi XI ini untuk membantu proses penyelesaian kasus ini dalam hal pajak. Sedangkan, Komisi VII yang akan menyelediki proses penjualan tersebut. Dikatakannya, kejaksaan diminta untuk tidak main-main dengan dengan kasus ini. Kuat dugaan, bahwa perusahaan itu telah menjual batu bara dengan harga dibawah standar. Selain itu, dia juga meminta agar internal Departemen ESDM diperiksa seiring dengan kasus tersebut. "Kemungkinan terjadinya main mata antara aparat hukum, pengusaha dan pemerintah guna mengindari dari jerat hukum itu sangat besar, sehingga dibutuhkan pemeriksaan dan penyelidikan kembali terhadap kasus tersebut," ungkap Alvin. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat akibat pertarungankonglomerat Sukanto Tanoto dengan Edwin Soeradjaya Cs. Dari situlah muncul dugaan PT Adaro Indonesia menjual batubara di bawah harga pasar kepada perusahaan afiliasinya di Singapura Coaltrade Services International Pte, Ltd pada 2005 dan 2006. Oleh Coaltrade, batubara itu dijual lagi ke pasar sesuai harga pasaran. Hal ini dimaksudkan guna menghindari pembayaran royalti dan pajak yang harusnya dibayarkan ke kas negara. Dalam dokumen laporan keuangan Coaltrade pada 2002-2005, terlihat laba Coaltrade lebih tinggi dari Adaro. Laporan keuangan, tersebut menimbulkan kecurigaan, bagaimana mungkin Adaro yang memiliki tambang kalah dengan trader. Ditambah lagi soal informasi terkait permohonan Mezzanine Facility PT Adaro Maret 2007 serta Bond Issuance Prospectus Adaro tahun 2005. Kejagung sendiri telah menghentikan penyelidikan kasus manipulasi harga (transfer pricing) PT Adaro Indonesia ini. "Penyelidikan Adaro sudah selesai. Karena tidak ada masalah kila hentikan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto di Jakarta, Senin (11/2) lalu. Kasus transfer pricing Adaro muncul seiring meroketnya harga jual batubara di pasar internasional. Sejumlah perusahaan pertambangan nasional diduga menjual batu bara lebih murah melalui perusahaan terafiliasi di Singapura untuk dijual kembali ke pasar internasional. Menurut Wisnu, penghentian dilakukan setelah dilakukan audit oleh Direktorat Jenderal Pajak, BPKP serta Departemen ESDM. Audit antara lain untuk mengetahui siapa pembeli, berapa tonase yang diekspor serta pajak yang dibayarkan. "Kesimpulannya royalti dan semuanya sudah dibayar," tegasnya.FIK Rakyat Merdeka, 19 Februari 2008 Lalu mungkin perlu dipertimbangkan ini Bang. Bold datangnya dari saya Di situ juga dinyatakan bahwa perjanjian antara Adaro dengan Coaltrade harganya adalah harga di bawah harga pasar http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=19330&cl=Berita Ternyata Coatrade tak sekedar menjalin kerjasama dengan Adaro. *Pemegang saham Adaro adalah pemegang saham Coaltrade*. Dengan begitu, pemegang kebijakan di Coaltrade dan Adaro setali tiga uang. Kondisi ini menimbulkan negosiasi kontrak tidak dilakukan secara "*arms length*". Kontrak itu lebih menguntungkan pihak Coaltade. "Tujuannya untuk menghindari pajak di Indonesia," duga Alvin. Salam, Ari AMS Pada 11 Juni 2008 16:08, Poltak Hotradero <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > At 03:14 PM 6/11/2008, you wrote: > > Saya komentari sedikit soal ini: > > > >Alvin said the investigation would focus on the sale of 10 million tons > >of high quality coal to Singapore-based Coaltrade Services International > >Ltd at a below-market price to avoid higher taxes. > > > >Coaltrade bought the coal from Adaro at a price of $32 per ton when coal > >prices had reached $95 ton per ton at the end of 2007, he said. > > > >"State losses can be calculated from 35 percent of income tax and 13.5 > >percent of royalties, times 10 million tons," he said. The Singaporean > >government, he added, only imposed 10 percent income tax. > > Kelihatan sekali bahwa Alvin Lie nggak ngerti soal batu bara dan > harga batu bara. > > Pertanyaannya: Apa iya adaro punya "high quality coal"....???? > > Batu bara yang ditambang oleh adaro adalah dari kelas batu bara > sub-bituminous. > Batu bara kelas sub-bituminous adaro punya kandungan kalori paling > tinggi cuma 5900 kcal/kg. > Kebanyakan dari batu bara adaro malah cuma punya kadungan kalori > sekitar 4900 kcal/kg -- hampir di perbatasan dengan "batu bara" kelas > lignite (yang buat beberapa orang lebih cocok dianggap gambut > ketimbang batu bara -- karena kadar airnya cukup tinggi). > > Angka kalori ini jauh sekali di bawah standar internasional atas > harga batu bara, yaitu 6700 kcal/kg. > (Batu bara thermal mulai dari kelas kalorinya adalah bituminous - sub > bituminuous - lignite -- mulai dari yang kalorinya tertinggi sampai > dengan "batu bara setengah matang"...) > > Kalau standar Internasional untuk batu bara adalah 6700 kcal (cuma > sedikit tambang di Indonesia yang mampu mencapai angka ini tanpa > melakukan blending, di antaranya adalah tambang KPC dan Indominco) > maka tentu saja batu bara yang kalorinya di bawah angka tersebut > harganya harus di-diskon. > > Semakin jauh dari angka 6700, ya berarti harganya harus semakin murah. > Apalagi kita harus ingat bahwa harga USD 95 per ton yang disebut > Alvin Lie ini adalah harga spot. > Tidak mungkin semua order batu bara menggunakan harga spot, karena > kebanyakan batu bara diperdagangkan secara kontrak tahunan. > > Atas hal tersebut - maka wajar saja batu bara adaro dijual dengan > harga diskon terhadap harga batu bara internasional. Pertama, karena > memang kandungan kalorinya rendah dan kedua karena memang batu bara > yang dijual berdasarkan kontrak memang tidak mengikuti harga spot. > > Kadang saya heran, kenapa anggota parlemen kita menggonggong dulu baru > mikir... > Dan kerjaannya pun nggak lebih dari kerjaan preman. > Mungkin karena lebih gampang dan lebih cepat bisa dapat uang dengan > cara seperti itu. > > Herannya, anggota parlemen seperti itu datangnya dari partai yang > itu-itu lagi... > > > [Non-text portions of this message have been removed]