At 04:07 PM 12/22/2009, you wrote:
>Apakah Ketua BPK dan Wakil Ketua KPK bicara dalam bahasa politik dan 
>Ketua LPS dalam bahasa hukum? bisa ya dan bisa tidak. Saya tak mau 
>memperdebatkannya lebih jauh karena agaknya yg tidak jelas ada pada 
>konsepnya sendiri. Tentang apa itu uang negara saya belum memiliki 
>referensi yg cukup, karena Ketua BPK jika bicara demikian sesuai 
>aturan, ia seharusnya bicara dlm bahasa hukum, pula Wakil Ketua KPK. 
>Argumen Ketua BPK, tugasnya mengaudit keuangan negara dan sesuai UU 
>LPS, lembaga ini wajib diaudit BPK, artinya terkait keuangan negara. 
>Argumen Wakil Ketua KPK lain lagi, ia berargumen modal LPS dari 
>negara dan jika kekurangan dana minta ke pemerintah. Lalu ada 
>jurisprudensi soal Burhanudin Abdullan dan dana YPPI BI, di mana 
>dana YPPI adalah uang negara yang dipisahkan tapi BA divonis 
>merugikan keuangan negara dan dikukuhkan oleh MA.

Saya merasa bahwa terlalu banyak yang bicara bahasa politik, dan 
tidak merujuk pada aspek hukum yang sesungguhnya.



>Apa pun pendapat kita, sebaiknya juga hormat pada tafsir lembaga hukum ini.
>
>Lalu soal sistemik-non sistemik. Saya terima penjelasan Anda. Tapi 
>mengapa Miranda Gultom lalu mengelak dan justru mengatakan TIDAK 
>SISTEMIK ketika diminta pendapat soal bail out ini (cmiiw, saya 
>hanya baca di detikcom). Memang ia agak kabur dan tampak ragu, maka 
>terkesan ia hendak melemparkan masalah ke Ketua KSSK. BA juga 
>mengacu ke Northern Bank sebagaimana sering Anda contohkan, bahkan 
>ia bertanya soal adakah teori (ilmu) lain, dan dijawab Boediono ada 
>ilmu lain. Artinya mereka bicara dlm kasus yg sama, bukan berbeda.


Saya juga baca di detik dan dari yang saya baca Miranda Goeltom 
menyatakan bahwa Bank Century tidak berdampak sistemik dalam keadaan 
normal - sementara kejadian berlangsung tidak normal.

http://www.detikfinance.com/read/2009/12/22/161228/1264507/5/miranda-likuiditas-ketat-salah-satu-pemicu-jatuhnya-century


Kirim email ke