--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "Rachmad M" <rachm...@...> wrote:
>
> Saya pikir jumlah itu tergantung sikap nasabah penyimpan, sementara sikap 
> nasabah penyimpan tergantung issue yang dilemparkan. Jika BUMN, Yayasan BI, 
> Kas Partai yang nyimpan disana dianggap kriminal, maka otomatis mereka 
> menarik suluruh dananya yakni mencapai angka 4.08 Trilyun. Jumlah lainnya 
> lebih banyak masuk kantong kiri keluar kantong kanan bagi pemerintah yakni 
> Giro Wajib Minimum (GWM), Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi), Surat Utang 
> Negara (SUN) dll.
> 
> Salam
> 
> RM
> 
Nah kalo saya analisa

Masuk :
 uang 6.7 trilyun (didefinisikan KPK uang negara)

Keluar :
Nasabah (4 trilyun) :  BUMN (kegiatan negara)
           Yayasan BI (kegiatan negara)
           Kas Partai. Belum jelas partai mana. Tapi partai kan kegiatan 
negara. Ya anggap saja pemerintah juga
Lain lain (2.7 trilyun) : GWM, Fasbi, SUN dsb yang juga kegiatan negara.

Jadi sebagian besar balik lagi ke kegiatan negara toh.
Lha kenapa diributin?





Kirim email ke