--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "Rachmad M" <rachm...@...> wrote: > > Saya pikir jumlah itu tergantung sikap nasabah penyimpan, sementara sikap > nasabah penyimpan tergantung issue yang dilemparkan. Jika BUMN, Yayasan BI, > Kas Partai yang nyimpan disana dianggap kriminal, maka otomatis mereka > menarik suluruh dananya yakni mencapai angka 4.08 Trilyun. Jumlah lainnya > lebih banyak masuk kantong kiri keluar kantong kanan bagi pemerintah yakni > Giro Wajib Minimum (GWM), Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi), Surat Utang > Negara (SUN) dll. > > Salam > > RM > Nah kalo saya analisa
Masuk : uang 6.7 trilyun (didefinisikan KPK uang negara) Keluar : Nasabah (4 trilyun) : BUMN (kegiatan negara) Yayasan BI (kegiatan negara) Kas Partai. Belum jelas partai mana. Tapi partai kan kegiatan negara. Ya anggap saja pemerintah juga Lain lain (2.7 trilyun) : GWM, Fasbi, SUN dsb yang juga kegiatan negara. Jadi sebagian besar balik lagi ke kegiatan negara toh. Lha kenapa diributin?