Prinsip audit adalah harus independen. Ini berarti kalau diberikan ke swasta, proses pemilihannya harus menjamin independensi. BUMN/Departemen yang di audit seharusnya tidak memilih auditornya, sebab nanti manager BUMN tersebut bisa memilih auditor yang lemah atau yang bisa 'dipengaruhi'.
Auditor harus memiliki 'keberpihakan' terhadap masyarakat/pemegang saham tanpa terjerat sampai selalu berusaha mempersalahkan manajer/direkturnya. Harus juga mempertimbangkan pengucuran dana negara bukan cuma untuk mencari profit, tapi membentuk 'civic society'/masyarakat madani (entah benar ini terjemahannya?). Auditornya musti bebas dari tekanan politk (jadi pemilihannya sebisanya lepas dari tangan partai politik/DPR/MPR atau pejabat yang naik karena kendaraan politik), harus kompeten.. dll. Kalau soal tekanan politik kurang jelas bagaimana reaksi swasta dibandingkan auditor yang berkarir di BPK/pemerintah... Jangan-jangan karena auditor swasta di setir partai politik akhirnya malah banyak pansus-pansusan.... jadi negeri pansus deh... BPK jadi pengawasnya auditor... mungkin gak ya? Secara teori sih mungkin ya... tapi ya itu, 'the devil is in the details'... gimana detail-detailnya tentang batasan dan kuasa si auditor, hubungannya dengan BPK, bagaimana mengkomunikasikan hasil temuan ke masyarakat, dan lain-lainnya.... Secara konsep rasanya bisa tapi ya nanti di lapangannya itu bagaimana jadinya? Apakah auditor akan dilindungi kalau misalnya menemukan kejanggalan di bumn dan mempublikasikannya ke masyarakat? Takutnya jadi pahlawan sehari, setelah rame-rame selesai dia gak bisa dapet bisnis audit pemerintah lagi. Makanya itu, apakah ada insentif bagi auditor untuk berusaha menemukan kejanggalan? Kalo ketemu apakah dia bakalan lebih susah (musti jadi saksi sehingga gak bisa kerja, waktu habis di pansus, jadi gak ada uang masuk buat makan... dll) ataukah malah jadi dapat hadiah? Proses yang benar sih kalau menemukan kejanggalan ya menerima hadiah sebab tugas auditor ya untuk menemukan kejanggalan tersebut, bukannya malah serasa jadi kena hukuman. 2010/1/30 Hok An <ho...@t-online.de> > Kawan2, > > Ada usul supaya pemeriksaaan keuangan di serahkan kepada swasta. > Misalnya dana otonomi desa. > Saya dengan kepala desa yang sanggup memanfaatkan dana ini dan > mempertanggung jawabkannya baru sedikit. > BPKL jelas kewalahan kalau harus mengawasi puluhan ribu desa2 kita untuk > bisa tertib dan menggunakan anggaran seperti UU. > Sebab itu ada usul supaya yang pemeriksaan di alihkan kepada swasta dan > BPK atau BPKP hanya koordinasi dan mengaturnya saja. > > Usul ini bisa tidak dilaksanakan di lapangan? > Bagaimana dengan audit Departemen, BUMN dll? > > Salam damai > > Hok An > [Non-text portions of this message have been removed]