Prinsip audit adalah harus independen. Ini berarti kalau diberikan ke
swasta, proses pemilihannya harus menjamin independensi. BUMN/Departemen
yang di audit seharusnya tidak memilih auditornya, sebab nanti manager BUMN
tersebut bisa memilih auditor yang lemah atau yang bisa 'dipengaruhi'.

Auditor harus memiliki 'keberpihakan' terhadap masyarakat/pemegang saham
tanpa terjerat sampai selalu berusaha mempersalahkan manajer/direkturnya.
Harus juga mempertimbangkan pengucuran dana negara bukan cuma untuk mencari
profit, tapi membentuk 'civic society'/masyarakat madani (entah benar ini
terjemahannya?).

Auditornya musti bebas dari tekanan politk (jadi pemilihannya sebisanya
lepas dari tangan partai politik/DPR/MPR atau pejabat yang naik karena
kendaraan politik), harus kompeten.. dll. Kalau soal tekanan politik kurang
jelas bagaimana reaksi swasta dibandingkan auditor yang berkarir di
BPK/pemerintah... Jangan-jangan karena auditor swasta di setir partai
politik akhirnya malah banyak pansus-pansusan....  jadi negeri pansus deh...


BPK jadi pengawasnya auditor...  mungkin gak ya? Secara teori sih mungkin
ya...  tapi ya itu, 'the devil is in the details'...  gimana
detail-detailnya tentang batasan dan kuasa si auditor, hubungannya dengan
BPK, bagaimana mengkomunikasikan hasil temuan ke masyarakat, dan
lain-lainnya.... Secara konsep rasanya bisa tapi ya nanti di lapangannya itu
bagaimana jadinya?

Apakah auditor akan dilindungi kalau misalnya menemukan kejanggalan di bumn
dan mempublikasikannya ke masyarakat? Takutnya jadi pahlawan sehari, setelah
rame-rame selesai dia gak bisa dapet bisnis audit pemerintah lagi. Makanya
itu, apakah ada insentif bagi auditor untuk berusaha menemukan kejanggalan?
Kalo ketemu apakah dia bakalan lebih susah (musti jadi saksi sehingga gak
bisa kerja, waktu habis di pansus, jadi gak ada uang masuk buat makan...
dll) ataukah malah jadi dapat hadiah? Proses yang benar sih kalau menemukan
kejanggalan ya menerima hadiah sebab tugas auditor ya untuk menemukan
kejanggalan tersebut, bukannya malah serasa jadi kena hukuman.

2010/1/30 Hok An <ho...@t-online.de>

> Kawan2,
>
> Ada usul supaya pemeriksaaan keuangan di serahkan kepada swasta.
> Misalnya dana otonomi desa.
> Saya dengan kepala desa yang sanggup memanfaatkan dana ini dan
> mempertanggung jawabkannya baru sedikit.
> BPKL jelas kewalahan kalau harus mengawasi puluhan ribu desa2 kita untuk
> bisa tertib dan menggunakan anggaran seperti UU.
> Sebab itu ada usul supaya yang pemeriksaan di alihkan kepada swasta dan
> BPK atau BPKP hanya koordinasi dan mengaturnya saja.
>
> Usul ini bisa tidak dilaksanakan di lapangan?
> Bagaimana dengan audit Departemen, BUMN dll?
>
> Salam damai
>
> Hok An
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke