Rusuh emang maenan org kelurahan camat, rata2 domisili "diwajibkan" bayar Rp500.000,-
Kantor saya juga spt itu. Bukan warnetnya. saya belum mempelajari undang2 mengenai retribusi utk domisili. Setahu saya aslinya surat domisili tidak dikenakan retribusi. Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: Sugiono Lie <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 10 Nov 2010 13:32:18 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [asosiasi-warnet] Perizinan Warnet kenapa sama dinas pariwisata ya Tanya namanya, di foto orangnya, ancam masukin media massa? :) > > > > minta pendapat dari rekan rekan sekalian saya didatangi oleh pihak dinas > pariwisata kota administrasi jakarta barat yang sedang memantau dan evaluasi > industri pariwisata di daerah jakarta barat, yang kemudian menanyakan surat > surat izin warnet saya seperti surat domisili, surat izin tetap usaha > pariwisata, undang undang ganguan, dsb kemudian karena saya tidak memiliki > surat izin tetap usaha pariwisata dll maka saya di undang ke camat untuk > diproses, berhubung ke camat nya hari kamis tanggal 11 november 2010 , saya > hari rabunya mau perpanjang surat domisili tetapi saya diminta biaya sebesar > Rp 500.000 ,untuk membuat surat domisili yang barunya. nah yang saya bingung > itu dinas pariwisata kenapa bisa mengurus warnet dalam perizinannya bukannya > setahu saya itu kominfo bidanngya. dibilang warnet saya tempat permainan > ketangkasan saja, padahal warnet saya bisa internetan, game online , print , > bukan hanya permainan game saja. bagaiman menurut pendapat rekan rekan > sekalian, apa emang seharusnya buat izin sama dinas pariwisata atau itu > hanya ujung ujung duit saja. warnet saya dah berjalan kurang lebih 5 tahun > dan belum pernah diminta izin seperti ini, > > >

