assalamu 'alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh

1. masalah ini khilaf diantara para ulama sunnah, mengenai kewajiban 
membaca al-fatihah setelah imam. dalam sholat jahr (shubuh, maghrib, 
isya'). tapi pendapat yang kuat adalah kita diam, tidak membaca 
apapun, kita cukup mendengarkan saja.

2. batasannya adalah ruku', bila saudara mendapatkan ruku' dengan 
sempurna bersama imam maka saudara terhitung mendapatkan raka'at 
tersebut.

mengenai permasalahan sholat, saudara bisa merujuk / mempelajari 
pada kitab 'Sifat Sholat Nabi' karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-
Albani -semoga Alloh merohmati beliau, memberikan barokah pada ilmu 
beliau, dan menempatkan beliau ditempat yang tinggi di surga-

dikitab ini saudara, akan mendapatkan banyak manfaat, mengenai 
sholat -insya Alloh-.

wallohu a'lam

Tambahan dari http://www.almanhaj.or.id
MEMBACA AL-FATIHAH DI BELAKANG IMAM [SHALAT JAHRIYAH]

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
http://www.almanhaj.or.id/content/1788/slash/0

Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashidruddin Al-Albani ditanya : Anda menyebutkan dalam kitab 
Shalat Nabi, dari hadits Abu Hurairah, tentang di nasahkkannya (dihapuskannya) 
bacaan Al-Fatihah dibelakang Imam yang sedang shalat jahar. Kemudian anda 
mengeluarkan hadits ini, dan anda sebutkan bahwa hadits tersebut mempunyai 
penguat dan hadits Umar. Akan tetapi dalam kitab Al-I’tibar Fi An-Nasikh wa 
Al-Mansukh yang dikarang oleh Al-Hazimii disebutkan bahwa hadits ini 
diriwayatkan oleh seorang yang tidak dikenal (majhul), dimana tidak ada yang 
meriwayatkan dari si majhul ini kecuali hadits tersebut, dan seandainya hadits 
ini tsabit, yang berisi larangan untuk membaca Al-Fatihah di belakang imam yang 
sedang membaca ayat, maka bagaimana pendapat anda tentang perkataan Al-Hazimi ?

Jawaban
Ini adalah perkara yang diperselisihkan oleh para ulama dengan perselisihan 
yang banyak. Dan perkataan Al-Hazimi ini mewakili para ulama yang berpendapat 
wajibnya membaca Al-Ftihah di belakang imam yang menjaharkan bacaannya.

Di dalam perkataannya ada dua sisi ; yang pertama, dari sisi hadits, yang kedua 
dari sisi fiqih

Adapun dari sisi hadits, ialah tuduhan cacat terhadap ke shahihan hadits 
tersebut dengan anggapan bahwa di dalam hadits tersebut terdapat seorang yang 
majhul (tidak dikenal). Akan tetapi kemajhulan yang di maksud ternyata adalah 
seorang perawi yang riwayatnya diterima oleh Imam Az-Zuhri. Tentang perawi ini, 
memang terdapat banyak komentar mengenai dirinya, akan tetapi mereka menganggap 
tsiqah (terpercaya), disebabkan pentsiqohan Imam Az-Zuhri, bahkan beliau telah 
meriwayatkan hadits darinya.

Dan hadits ini ternyata mempunyai penguat-penguat lain yang mewajibkan kita 
untuk menguatkan pendapat para ulama yang tidak membolehkan membaca Al-Fatihah 
di belakang imam yang membaca dengan jahar.

Yang paling pokok dalam hal ini, adalah firman Allah Subhanahu wa Taala.

Artinya : Dan jika dibacakan Al-Quran maka perhatikanlah, dan diamlah, agar 
kalian mendapat rakhmat” [Al-A'raaf : 204]

..dst...

--- In assunnah@yahoogroups.com, "Agustisna" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> afwan, ana baru beberapa hari ikutan milis ini, ana mo tanya:
> 1. kalo kita sholat berjamaah, imam baca fatihah kita baca apa? 
terus kalo baca surat apakah kita baca fatihah atau baca apa?
> 2. batasan masbuq ketinggalan rakaat dari mana? apa kalo kita 
ketinggalan fatihah itu sudah ketinggalan satu rakaat? atau kita 
bisa baca fatihah pas imam lagi baca surat? soalnya ana diajarinnya 
begitu. (kalo imam baca surat kita baca fatihah)
> maaf kalo pertanyaan kurang berbobot, soalnya ana masih bingung 
sampai sekarang
> 
> abinya hafidz
>




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke