Wa'alaikumussalaam warohmatulloohi wabarokatuh mamagfirotuh

Jika bapak/ tahu apa itu " Mahrom " berikut konsekuensi terhadapnya insyaAlloh 
bapak/mas bakal tahu siapa yang halal/haram untuk dinikahi !
Bahwa salah satu dari Istri Rosuululloh shallallaahu alaihi wasallam adalah 
anak dari paman beliau ( klo gak salah Ummu Habibah , mohon koreksi ? ) Jadi 
insyaAlloh boleh menikah dengan sepupu anak paman/Uwa krn ia bukan mahrom antum 
!

Ini dalil tentang " Mahrom " / orang2 yang haram untuk dinikahi.. 

"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; 
saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; 
saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari 
saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu 
yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; 
ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari 
isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu 
itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan 
diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan 
(dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi 
pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( QS. 
An-Nisaa : 23 ) 

Wasollalloohu alaa nabiyyinaa Muhammad wa'alaa aaliihi wasohbihii wasallaam

----- Original Message ----- 
From: eri suwarsono 
To: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Wednesday, August 04, 2010 8:49 AM
Subject: [assunnah] Tanya : Pernikahan diantara saudara
     
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh..
Bibi ana punya seorang anak wanita, beberapa minggu yang lalu beliau berkunjung 
ke rumah ibu ana dan meminta adik ana (belum menikah) untuk dijodohkan dengan 
anak wanita tersebut. Boleh ga menurut syariat Islam? mohon dalilnya ? 

Jazaakallahu khairan..


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to