Bismillah,
Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokatuh..

Afwan ana numpang nanya mengenai puasa untuk kasus selama nifas dan menyusui 
bisakah dihukumi bayar fidyah saja ga perlu qodo..? Karena disaat setelah 
melahirkan pasti nifas dan juga istri menyusui anaknya. Yang ana tahu nifas 
wajib qodo sedangkan wanita menyusui cukup bayar fidyah saja, sedangkan jika 
kasusnya nifas sambil menyusui berarti 2 kasus yg berbeda di waktu yang sama. 
Mohon bantuannya..!!

Jazakumulloh khoiron..


Abu Abdillah




------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke